Ditemukan 19085 data
Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;Bahwa perlawanan (verset) pelawan dalam tenggang waktu yang masihdibenarkan Hukum Acara Perdata yang mengatur untuk itu, yaituselama 14 (empat belas) hari, terhitung tanggal surat relaspemberitahuaan Putusan Verstek terhadap pelawan;Bahwa relas pemanggilan sidang yang disampaikan oleh juru Sitapengganti Pengadilan Negeri/TIPIKOR/Hubungan Industrial PalangkaRaya kelas 1A, perkara perdata Nomor: 50/Pdt.G/2018/PN.PLK,tertanggal 15 maret 2018 dan
persidangan diselenggarakan pada hari Rabu,tanggal 28 Maret 2018, relas panggilannya disampaikan oleh Jurusitapengganti, pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2018 kepada pelawan danditerima serta langsung ditandatangani oleh pelawan, relas panggilanterlampir;Bahwa sebelum hari rabu, tanggal 28 Maret 2018, yaitu pada hariselasa, tanggal 27 Maret 2018, pelawan telah mengirim surat dengannomor lepas, lampiran 1 lembar, perihal : permohonan perubahanjadwal panggilan sidang yang ditujukan kepada PengadilanNegeri/Tipikor
180 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebani para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBanda Aceh Nomor 10/PID.SUS/TIPIKOR/2018/PT.BNA, tanggal 4 Juli 2018 yangamar lengkapnya sebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;2.
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBanda Aceh Nomor 10/PID.SUS/TIPIKOR/2018/PT.BNA yang menguatkanPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda AcehNomor 66/Pid.SusTPK/2017/PN.Bna., tanggal 30 April 2018 tersebut mengenailamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa dan pidanadenda penjara uang pengganti untuk Terdakwa II menjadi sebagai berikut :1.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . HUSNA binti M.
Terbanding/Terdakwa : WININGSIH binti SARMO
81 — 32
Relaas pemberitahuan permintaan banding yang dibuat oleh JurusitaPengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya bahwapermintaan banding tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa padatanggal 27 Desember 2013 ;3. Memori banding tertanggal Januari 2014 yang diajukan oleh PenuntutUmum, diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya pada tanggal 28 Januari 2014, telah diserahkan salinanresminya kepada Terdakwa pada tanggal 29 Januari 2014 ;5.
Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara yang dibuat olehJurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya ,bahwa pada tanggal 24 Januari 2014 kepada Penuntut Umum dan Terdakwa .............Terdakwa telah diberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkaratersebut ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum telahdiajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara serta syaratsyaratsebagaimana yang ditentukan dalam wundangundang, oleh karenanyapermintaan banding tersebut
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : IZZAC BALTHAZAR THENU,S.E. Diwakili Oleh : WENDI .F. POLHAUPESSY, S.H.,M.H
235 — 108
Latuharhari Nomor 67, KecamatanSirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Mantan~ Direktur Kepatuhan PT BankPembangunan Daerah Maluku dan MalukuUtara.Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ambon sejaktanggal 02 Februari 2021 sampai dengan sekarang berdasarkan :1.Penahanan Penuntut Umum sejak tanggal 02 Februari 2021 sampai dengantanggal 21 Februari 2021;Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon sejaktanggal 16 Februari 2021
sampai dengan tanggal 17 Maret 2021;Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Ambon sejak tanggal 18 Maret 2021 sampai dengan tanggal 16 Mei2021;Perpanjangan Penahanan Tahap dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambonsejak tanggal 17 Mei 2021 sampai dengan tanggal 15 Juni 2021;Perpanjangan Penahanan Tahap II dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambonsejak tanggal 16 Juni 2021 sampai dengan tanggal 15 Juli 2021;Penahanan Hakim Pengadilan Tinggi Ambon sejak tanggal O09 Juli 2021sampai
ataslaporan oleh pihak Bank Maluku dan sementara menjalani hukuampidana.Dengan demikian terlihat jelas tentang ketidakcermatan Jaksa PenuntutUmum dalam melakukan penyidikan atas Perkara yang bukankewenangannya yang adalah Murni Tindak Pidana Umum.Untuk itu Penasehat Hukum Terdakwa berpendapat bahwa PenyidikKejaksaan Republik Indonesia Cq Penyidik Kejaksaan Tinggi Malukutidak berwenang dalam melakukan Penyidikan terhadap Perkara a quokarena kasus yang didakwakan adalah Tindak Pidana Umum (bukanperkara Tipikor
Penuntut Umumtersebut di atas, Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan Kontra MemoriBanding tertanggal 04 Agustus 2021, yang pada intinya Penasihat HukumTerdakwa menguatkan keberatannya terhadap Putusan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon nomor:6/Pid.SusTPK/2021/PN.Amb tanggal O08 Juli 2021, dengan alasanalasanseperti yang telah dikemukakan dalam Memori Bandingnya.Menimbang, bahwa menanggapi Memori Banding Penasihat HukumTerdakwa tentang ketidakberwenangan Pengadilan Tipikor
menyidangkanperkara ini, Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding berpendapat bahwa olehkarena hubungan usaha jualbeli Surat Hutang (transaksi revo obligasi) antaraPT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara dengan PT AAASecuritas yang menjadi perkara ini telah telah menyebabkan kerugian terhadapkeuangan negara, dalam hal ini Keuangan BPD Maluku dan Maluku Utara yangmodalnya sebagian berasal dari Keuangan negara, maka sesuai Sema nomor 7tahun 2012, Pengadilan Tipikor menjadi berwenang memeriksa
35 — 15
Bahwa Majelis Hakimtelah keliru dalam membuat pertimbangan hukum dalam mengadili perkaraterdakwa yaitu Majelis hakim hanya mempertimbangkan fakta perbuatanterdakwa yang menggunakan sabu/ narkotika bagi diri sendiri semata,sedangkan fakta persidangan perbuatan terdakwa yang menguasai danmemiliki narkotika / sabu tidak dipertimbangkan sama sekali oleh MajelisHakim.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Majelis Hakim PengadilanTinggi / Tipikor Banda Aceh menerima permohonan banding dari JaksaPenuntut
Pasal55 yat (1) Ke1 KUHP dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwasebagaimana dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang telah kami bacakanpada tanggal 02 Oktober 2019, atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Tinggi /Tipikor Banda Aceh berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil adilnya.Menimbang, bahwa terhadap memori banding yang diajukan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pidie tersebut di atas, TerdakwaMUNIER MUKHTAR bin MUHTAR tidak memberikan jawaban / tanggapansebagai kontra memori banding
134 — 92
Penggugat/Pembandingdibebastugaskan dari jabatan struktural dan fungsional pada STAIN SultanQaimuddin Kendari, untuk menjalankan tugas sebagai Anggota KomisiPemilihan Umum, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dalam masa jabatan20132018 dengan ketentuan antara lain setelah masa keanggotaan KPUberakhir diwajibkan kembali menjalankan tugas sebagai dosen pada STAINSultan Qaimuddin, Kendari ; Menimbang, bahwa pada tanggal 13 Juli 2017, oleh Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Kendari, Nomor 12/PID.SUS/TIPIKOR
29 — 30
PUTUSANNOMOR 201/PID.SUS/2016/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru yang mengadiliperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : SURATMAN Als AWI Bin BUNKITE;Umur/ Tanggal LahirTempat Lahir : P. Brandan; Ss: 40 Tahun / 29 Nopember 1976; YWJenis Kelamin : Lakilaki; YKebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Muaru Kec.
59 — 9
Kalijaga Kec.Harjamukti Kota CirebonIslamPNS (Staf Tata Lingkungan Bidang Cipta KaryaDinas PUPESDM Kota Cirebon)Pendidikan SMATerdakwa berada dalam tahanan/ditahan ;Penyidik sejak tanggal 14 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 02 September2013 ; Ditangguhkan Penahanannya oleh Penyidik tanggal 16 Agustus 2013 ; Penuntut Umum tidak dilakukan Penahanan ; Penahanan Kota oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 01April 2014 sampai dengan tanggal 30 April 2014 ; Perpanjangan Penahanan
Kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 01 Mei 2014 sampai dengan tanggal 29 Juni 2014; Perpanjangan Penahanan Kota oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorBandung sejak tanggal 30 Juni 2014 sampai dengan tanggal 29 Juli 2014 ; Perpanjangan Penahanan Kota oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorBandung sejak tanggal 30 Juli 2014 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2014 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaitu DAN BILDANSYAH, SH.Dkk. kesemuanya para Advokat yang beralamat
95 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sanusi(diproses dalam berkas perkara terpisah No. 39/TIPIKOR/2011/PT. Bdg Jo No. 26/Pid. Sus/TPK/2011/Pn. Bdg) yang melakukan penyesuaian tindakan pidanaTerdakwa Asep Sulaeman, S.E., M.M., Bin H.
Sanusi (diproses dalam berkas perkara terpisah No. 39/TIPIKOR/2011 PT. Bdg jo No. 26/Pid sus/TPK/2011/PN. Bdg) yang melakukanpenyesuaian terhadap tindakan pidana Terdakwa Asep Sulaeman, S.E., M.M., BinH. Hamda dalam perkara ini;Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI tanggal 09 Oktober 1975Nomor: 951 K/Sip/1973, menyatakan bahwa seharusnya pemeriksaan TingkatBanding mengulangi pemeriksaan secara keseluruhan, baik mengenai fakta maupunpenerapan hukumnya.
,LLM., selaku KetuaMajelis dengan pendapat sebagai berikut:Bahwa tidak ternyata ada kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dalam putusanPengadilan Negeri Bandung Nomor : 27/Pid.Sus/TPK/ 2011/PN.Bdg., tanggal 23Agustus 2011 jo putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi di Bandung Nomor :40/TIPIKOR/2011/PT.BDG., tanggal 02 November 2011 jo putusan Mahkamah AgungRI Nomor 2639 K/Pid.Sus/2011 tanggal 1 Februari 2012, karena halhal yang relevansecara yuridis telah dipertimbangkan dengan benar, yaitu
Hamda tersebut ;Membatalkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2639 K/Pid.Sus/2011tanggal 1 Februari 2012 jo. putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi diBandung Nomor : 40/TIPIKOR/2011/PT.BDG., tanggal 02 November 2011 jo. putusanPengadilan Negeri Bandung Nomor : 27/Pid.Sus/TPK/ 2011/PN.Bdg., tanggal 23Agustus 2011MENGADILI SENDIRI8 Menyatakan Terpidana Asep Sulaeman, S.E., M.M., Bin H.
Mohamad Askin, SH., Hakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agung dan SriMurwahyuni, SH., M.H., Hakim Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang62terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dibantu oleh Purwanto, SH., M.H., Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dan Jaksa/Penuntut Umum.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Mohamad Askin, SH. ttd./Dr.
52 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2337 K/Pid.Sus/2014Bahwa hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh terlalu ringan sehingga putusan tersebut belum memenuhirasa keadilan bagi masyarakat khususnya Nelayan tradisional dan tidakmenimbulkan efek jera terhadap Terdakwa dan akibat yang ditimbulkan dariperbuatan Terdakwa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam halpermasalahan dokumen izin SIUP (Surat Izin Usaha Kapal Perikananan), SIPI(Surat Izin Penangkapan Ikan), SIKPI (Surat Izin Kapal Penangkapan
hidup biota laut, terumbu karang dan ekosistemlaut, akan tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hakhak sosial danekonomi masyarakat secara luas, telah menimbulkan keresahan dalamberbagai sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara sehingga telah digolongkan sebagai suatu kejahatan yang luar biasa yang pemberantasannyajuga harus dilakukan secara meluas yaitu harus lebih berat dari pada tindakpidana lainnya ;Bahwa bila dikaitkan dengan hukuman yang telah dijatuhkan olehPengadilan Tinggi/Tipikor
masyarakatpada umumnya untuk tidak mengulang kembali perbuatan yang sama ;Dari segi Korektif, hukuman yang telah dijatunkan belum berdaya guna danberhasil guna bagi diri Terdakwa khususnya dan bagi masyarakat umumnyauntuk dijadikan acuan dalam mengoreksi apa yang telah dilakukannya ;Dari segi Represif, hukuman tersebut belum mempunyai pengaruh untuk diriTerdakwa supaya ia bertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya ;Bahwa berdasarkan uraian yuridis tersebut di atas, ternyata PengadilanTinggi/Tipikor
527 — 400 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Hakim Pemeriksa perkara yang dalam memeriksa perkarapraperadilan a quo telah masuk dalam pemeriksaan pokok perkaradapat dilihat dari pertimbangan hukum yang mempertimbangkantentang unsur pasal yang disangkakan kepada Tersangka yakni Pasal2 ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor,khususnya unsur "yang dapat merugikan keuangan Negara"sebagaimana pertinbangan hukum putusan Nomor 52/Pra.Pid/2015/PN.Mdn halaman 26 alinea
dalam memeriksa dan memutus perkarapermohonan praperadilan a quo. telah kontradiktif dalampertimbangan hukumnya dimana di satu sisi Majelis sependapatbahwa alasan penghentian penyidikan oleh Termohon tersebutdidasarkan pada adanya pengembalian kerugian Negarasebagaimana terlihat jelas dalam pertimbangan hukum putusanNomor 52/Pra.Pid/2015/PN.Mdn halaman 29 alinea ke3 yang telahmenyatakan:"Menimbang, bahwa Penyidik dalam usahanya membuktikan salahsatu unsur dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Tipikor
telah terungkap di persidangan yang telah menunjukkanadanya fakta hukum dan benang merah bahwaSurat Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: Print02/N.2/Fd.1/08/2015 tanggal 11 Agustus 2015 telah diterbitkan oleh Termohon PK(Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) dengan dasar pertimbanganbahwa kerugian Negara telah dikembalikan sehingga tidak cukupbukti dan tidak memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3UndangUndang Tindak Pidana Korupsi, dimana jika hal itu dikaitkandengan ketentuan Pasal 4 UndangUndang Tipikor
Terbanding/Terdakwa : Syarian Saputra Bin M. Jamil
34 — 27
BnaTelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor BandaAceh tanggal 7 Juli 2017 Nomor : 98/Pen.Pid/2017/PT.BNA. serta berkasperkara dan salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon tanggal 7Juni 2017 Nomor 69/Pid.Sus/2017/PNLsk. serta surat surat yangberhubungan dengan perkara ini ;Membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriLhoksukon tertanggal 28 Februari 2017 No. Reg.
ditentukan dalam Undangundang, oleh karena itu permohonanbanding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam memorinya menyebutkanbahwa ia tidak sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim PengadilanNegeri Lhoksukon yang menyebutkan Terdakwa terbukti bersalah melakukantindak pidana penyalahguna narkotika golongan bagi diri sendiri, dan menurutPenuntut Umum ia tetap dengan tuntutannya sehingga akhirnya PenuntutUmum dalam memorinya meminta agar Ketua Pengadilan Tingi/Tipikor
Inang Kasmawati, S.H.Dto.Sigit Purwoko, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Dto.Anwar, S.H.Salinan yang sama bunyinya oleh :PANITERA PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEH,H. SAID SALEM, SH., MH.Halaman 21 dari 22 Putusan Nomor 98PID/2017/PT.BnaNip.19620616 198503 1006Halaman 22 dari 22 Putusan Nomor 98PID/2017/PT.Bna
ACHMAD RISMADHANI K SH
Terdakwa:
SUPRATIKNO BIN M. JOYO GIMUN
167 — 64
Way Kanan atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan NegeriTanjung karang, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara iniberdasarkan Pasal 5 UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkanmelawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Dengandemikian maka pengertian melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalampenjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor baik secara formil maupun materiilmasih tetap dapat diberlakukan dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa perbuatan melawan hukum secara formil lebihdititikberatkan pada pelanggaran terhadap peraturan perundangundanganyang tertulis, sehingga dapat dipahami bukan hanya pelanggaran terhadapundangundang semata, melainkan juga pelanggaran terhadap peraturantertulis yang tingkatannya lebih rendah
,selaku Hakim Ketua, AHMAD BAHARUDDIN NAIM, S.H., M.H. dan MEDI SYAHRIAL ALAMSYAH, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc TIPIKOR masingmasing sebagai HakimAnggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum secara teleconferencepada hari Kamis tanggal 5 Nopember 2020 oleh EFIYANTO D., S.H., M.H., selakuHakim Ketua, AHMAD BAHARUDDIN NAIM, S.H., M.H. dan MEDI SYAHRIAL ALAMSYAH, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc TIPIKOR masingmasing sebagai Hakim Anggota,dengan dibantu Dra.Hj.
28 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 194 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SYAIFUL ANWAR Bin Alm.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 16 April 2013sampai dengan tanggal 15 Mei 2013;3. Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 16 Mei 2013 sampaidengan tanggal 14 Juli 2013 ;4. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 15 Juli2013 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2013;5. Penetapan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sejak tanggal 22 Juli 2013 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2013;6.
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sejak tanggal 21 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 19 Oktober2013;Hal. 1 dari 88 hal. Put. Nomor 194 K/PID.SUS/20147. Berdasarkan penetapan oleh Ketua Mahkamah Agung RI u.b. Ketua MudaPidana Nomor 042/2014/S.022.Tah.Sus/PP/2014/MA tanggal 16 Januari2014, Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 50 (lima puluh) hari,terhitung sejak tanggal 11 Desember 2013;8. Berdasarkan penetapan oleh Ketua Mahkamah Agung RI u.o.
Nomor 194 K/PID.SUS/2014Bahwa hukuman yang dijatunkan Majelis Hakim putusan PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh terlalu ringan sehingga putusan tersebutbertentangan dengan rasa keadilan masyarakat dan tidak menimbulkan efekjera dan tidak mempunyai daya tangkal, dimana hukuman bagi Terdakwakorupsi jelasjelas merugikan keuangan negara;Bahwa hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim juga sama sekali tidakmencerminkan jiwa dan semangat yang terkandung di dalam UndangUndangRI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana
MOHAMMAD ASKIN, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR padaMahkamah Agung sebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh TETY SIT ROCHMAT SETYAWATI, S.H., PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd. Ttd.Prof. Dr. KRISNA HARAHAP, S.H., M.H., Dr. H. M. IMRON ANWARI, S.H., Sp.N., M.H.,Ttd.Prof. Dr. MOHAMMAD ASKIN, S.H.
Terbanding/Tergugat I : PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG MAKASSAR SOMBA OPU
Terbanding/Tergugat II : M. BADARUDDIN
Terbanding/Tergugat III : Hj. INDO MASSE, Ahli Waris dari Alm. Ny. KACA
Terbanding/Tergugat IV : Hj. ROSMIATY, Ahli Waris dari Alm. Ny. KACA
Terbanding/Tergugat V : NY. HJ. HASMAH ABBAS
Terbanding/Tergugat VI : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
Terbanding/Tergugat VII : OEI EVIE WIJAYA,
Terbanding/Tergugat VIII : EDY CHANDRA dahulu bernama THE TONG TJOEN
Terbanding/Tergugat IX : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEUANGAN NEGARA DAN LELANG KPKNL
Terbanding/Tergugat X : PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH RIDWAN NAWING,SH
30 — 26
Penunjukan Plh Panitera Pengadilan Tinggi Makassar PaniteraMuda Tipikor tanggal 19 September 2019 Nomor 337/PDT/2019/PT.MKStentang Penunjukan Panitera Pengganti untuk mendampingi danHim 2 dari 7 him Put No 337/Pdt/2019/PT MKSmembantu Majelis Hakim memeriksa dan mengadili perkara Nomor 337/PDT/2019/ PT.MKS. di tingkat banding;3.
124 — 24
Ketua Majelis.dto. dto.e GADING MUDA SIREGAR, SH.MH MAHMUD FAUZIE, SH.MHdto.e ARDI DJOHAN, SHPanitera Pengganti.dto.Untuk salinan yang sama bunyinya oleh:Wakil Panitera PengadilanTinggi/Tipikor Banda AcehT. TARMULI, SHNip. 196112311985031029T.TARMULI,SHPerincian biayaperkara:1. Meterai............. : Rp. 6.000,00,2. Redaksi............. : Rp. 5.000,00,9: LBS sccesssnnaseexve : Rp. 3.000,00,4. Beaya proses ........ : Rp. 136.000,00, Jumlah Rp. 150.000,00,
5207 — 2625 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Putusan ini merupakan putusan di tingkat kasasi dari perkara yang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya dan diubah di Pengadilan Tinggi Surabaya dengan meniadakan pidana denda. Terdakwa adalah pejabat pada Dinas Pendidikan yang berposisi sebagai ... [Selengkapnya]
41 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 554 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus tipikor dalam tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : AJAT SUDRAJAT bin JUNAEDI ;Tempat lahir : Kuningan ;Umur/tanggal lahir : 32 tahun / 16 Juni 1978 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Dua, RI 008 RW 002, DesaCiketak, Kecamatan Kadugede,Kabupaten Kuningan ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Pemohon
MAULIDANI
27 — 9
Meterai Rp6.000,Jumlah Rp176.000,(Seratus tujuh puluh enam riburupiah)Nomor : W1.U1/ /HK.02/I1X/2018Untuk salinan yang sama, diberikan untuk dan ataspermintaan dari MAULIDANI (Pemohon).Banda Aceh, 27 September 2018PENGADILAN NEGERI/ PHI /TIPIKOR BANDA ACEHWakil PaniteraDrs. Effendi, SHNip. 198302082009121003
118 — 56
Tipikor/2016/PN Amb.Menimbang, bahwa atas memori banding tersebut,Terdakwa/Penasehat Hukumnya telah mengajukan kontra memori bandingpada tanggal 17 Oktober 2016 yang diterima oleh Panitera MudaKhususTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 17Oktober 2016 sesuai tanda terima kontra memori banding Nomor19/Akta.PIDSUSTP K/2016 /PT.AMB dan Kontra memori banding tersebutHalaman 44 dari 76 Putusan No. 19/PID.SUSTPK/2016/PT.AMB.telah diberitahukan dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut
Tipikor/2016/PN Amb.Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Ambon tersebut, Terdakwa/Penasehat Hukum TIDAKmengajukan permohonan banding .Menimbang, bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum maupunTerdakwa/Penasehat hukum telah diberitahukan untuk mempelajari berkasperkara ( Inzage ) sesuai surat Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ambon masingmasing NomorW27.U1/1182/HK.07/IX/2016 dan Nomor: W27.U1/1183/HK.07/IX/2016 tanggal28 September
M.Siuntuk membayar uang pengganti sebesar Rp.20.000.000,00 (duapuluhjuta rupiah), yang menurut Jaksa Penuntut Umum adalah telah kelirudalam pertimbangan hukumnya (seperti yang terdapat dalamHalaman 45 dari 76 Putusan No. 19/PID.SUSTPK/2016/PT.AMB.pertimbangan putusannya halaman 183 alinea keempat s/d halaman 185alinea kedua).Menurut Jaksa Penuntut Umum seharusnya Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon dalam memeriksa dan mengadili perkara aquo menghukum Terdakwa SAIFUDIN NUHUNAYAN, S.Pd
M.SiOleh karenanya, Jaksa Penuntut Umum mohon dengan hormat agarMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon:I. Menerima Permohonan Banding ini.ll. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor:06/PidSusTPK/2016/PN.Amb. tertanggal 3 Agustus 2016Il. Mengadili sendiri1. Menyatakan terdakwa SAIFUDIN NUHUYANAN, S.Pd.
SITICHOMARNAH LITA SAMSI, S.H., C.N., M.H. masing masing selaku HakimTinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, berdasarkan PenetapanWakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon tanggal 17 Oktober 2016 Nomor19/PID.SUSTPK/2016/PT AMB, putusan mana diucapkan dalam persidanganyang terbuka untuk umum pada hari, Rabu tanggal 26 Oktober 2016 olehMajelis Hakim tersebut. dengan dibantu oleh PRIMA STELLA KAYADOE ,S.H,Halaman 75 dari 76 Putusan No. 19/PID.SUSTPK/2016/PT.AMB.Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi