Ditemukan 22700 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 81/G/2013/PHI/PN/Bdg
Tanggal 7 Januari 2014 — Sudrajat Hermanto; Yobi; Ahmad jejen; Lawan ; PT Mega Multi Kemasindo
16156
  • iL,PUTUSANNomor : 81/G/2013/PHI/PN/BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan HJubungan Undustrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang memeriksadan mengadili perkaraparkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat pertama, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara antara:NamaKewarganegaraanAlamatPekerjaanTgl. Masuk KerjaBagianNamaKewarganegaraanAlamatPekerjaanTgl. Masuk KerjaJabatanDepartemenNamaKewarganegaraanAlamatPekerjaanTgl.
    Bekasi 17520 Kabupaten Bekasi, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 30 April 2013, selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT ;LAWANPT Mega Multi Kemasindo, beralamat di Jalan Inpeksi Kali Malang RT/RW. 003/006Kelurahan Gandasari, Kecamatan CikarangBarat,Kabupaten Bekasi, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Setelah memperhatikan bukti bukti yang diajukan kedua belah pihak;Setelah mendengar keterangan saksisaksi
    yang diajukan oleh kedua belah pihak;TENTANG DUDUK PERKARA;Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 26 Agustus 2013,yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung, pada tanggal 26 Agustus 2013, dengan register No. 81/G/2013/PHI.PN.
    Ahmad Jejen) dengan alas anbahwa Penggugat telah melakukan unjuk rasa pada tanggal 9 Nopember 2012, adalahTindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukumhukum oleh karenanya kami mohonMajelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandungmenyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan Tergugat terhadap Para Penggugattersebut menjadi batal demi hukum dan Tergugat wajib mempekerjakan kembali paraPenggugat serta membayar seluruh upah dan hak yang seharusnya diterima
    Pasal155(1) Pemutusan hubungan kerja tanpa penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal151 ayat (3) batal demi hukum.(2) Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belumditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakansegala kewajibnannya.(3) Pengusaha dapat melakukan penyimpangan terhadap ketentuan sebagaimanadimaksud dalam ayat (2) berupa tindakan skorsing kepada pekerja/buruh yang55.56.57.58.sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja dengan tetap
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — RIFERLI, DKK. VS PT POS LOGISTIK INDONESIA, yang diwakili oleh Direktur Utama Budi Prakoso
9650 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 27-05-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 55/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 16 September 2013 — PT. DAPENTA EKAKARYA; lawan; 1. SABAR ROHIMAT; 2. MARGANA; 3. ODIN SOLEHUDIN; 4. TENDY AGUSTIAN; 5. DEDE SUTISNA
192127
  • PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIALPADA PENGADILAN NEGERI BANDUNG PUTUSANNOMOR : 55/G/2013/PHI/PN.BDG "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERIKLS. IA BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihanhubungan industrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini, dalam perkara antara :PT. DAPENTA EKAKARYA, yang diwakili oleh Tn.
    WARJANI5 IYAN ROHAENI6 CHANDRA MANUNGSA ALITSeluruhnya adalah pengurus Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Jawa Barat,beralamat di Jl. cikutra Baru X No. 20 Bandung, berdasarkan surat kuasa khusustanggal Juni 2013 ntuk selanjutnya disebut sebagai PARA TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang diajukan oleh kedua belah pihak dalam perkaraini ;Telah mendengar keterangan para pihak yang berperkara dimuka persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa
    Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 20 Mei 2013yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung tanggal 27 Mei 2013 Nomor : 55/G/2013/PHI/PN.BDG, yang pada pokoknyatelah mengemukakan halhal sebagai berikut :1 Bahwa Penggugat adalah suatu Perseroan Terbatas, yang bergerak dibidang usahaperhotelan berkedudukan hukum di Jl.
    Sabar Rohimat,dkk (5 orang) memberikan jawaban atas anjuran ini secara tertulis paling lambat10 (sepuluh) hari setelah menerima anjuran ini dan apabila setelah para pihakmenolak atau tidak memberikan tanggapan, maka pihakpihak dapatmelanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).13 Bahwa terhadap anjuran Dinas Tenaga Kerja tersebut, Penggugat, melaluimanajemen dan Dewan Komisaris perusahaan Penggugat, dengan suratnya No. 159/DEK/PH/HRD/0612 tanggal 29 Juni 2012 dan No. 21/DEKOM/0712 tanggal 5
    Hal mana terbukti dengantidak dibayarkannya upah Para Tergugat terhitung bulan Juni 2012 sampaidengan diajukannya perkara ini pada Pengadilan Hubungan Industrial.22 Bahwa, sudah sangat jelas dan terang, gugatan yang diajukan oleh Penggugatterhadap Para Tergugat di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung sangatlah berkesan dipaksakan dan tidak memiliki dasar hukumyang jelas serta tidak menerangkan fakta secara jelas.Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, maka tidaklah berlebilian
Register : 13-03-2008 — Putus : 18-06-2008 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 40/G/2008/PHI.BDG
Tanggal 18 Juni 2008 — Dr. D. SOMALI; lawan; NINING SARININGSIH
19554
  • I BANDUNG PUTUSAN NOMOR : 40 /G/2008 /PHI.BDG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILANNEGERI BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini,dalam perkara antara :Dr. D. SOMALI, Direktur Utama R.S.
    ., Advokat PenasehatHukum, berkantor di Komplek Taman CibaduyutIndah Blok J No.100 Bandung, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 12 Maret 2008, untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;LawanNINING SARININGSIH, beralamat di Dusun Jati Peureuh RT.13RW.04 Desa Aman Sari, kecamatan Rengasdengklok,Kabupaten Karawang, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang diajukan oleh kedua belahpihak dalam perkara ini ;Telah mendengar' keterangan
    kuasa para. pihak yangberperkara dan saksisaksi dimuka persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannyatertanggal 13 Maret 2008 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungtanggal 13 Maret 2008 Nomor: 40/G/2008/PHL.BDG, yang padapokoknya telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Industrial ini diPengadilan Hubungan Industrial ;Menyatakan dengan adanya Pemutusan Hubungan kerja,Penggugat memberikan Konpensasi kepada Tergugat sebesarRp 10.953.950, (sepuluh juta sembilan ratus lima puluh tigaribu sembilan ratus lima puluh rupiah) dengan perinciansebagai berikut :a.
    Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada hari: RABU, tanggal 11 JUNI 2008 oleh kamiMAMAN M.
Putus : 26-09-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 388 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 26 September 2012 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK Cq KANTOR WILAYAH PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK MEDAN vs DEDY ANSARI HARAHAP
9273 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok Kantor Cabang Medan PutriHijau.Terkait dengan pengakuan Termohon Kasasi tersebut, seharusnyaMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Medan lebih cermat sehinggaHal. 12 dari 21 hal. Put.
    sehinggadibenarkan' oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Medan dalampertimbangan hukumnya?
    Industrial Medan dapatmenyimpulkan bahwa terhadap Pekerja/ouruh yang mangkir diklasifikasikanmengundurkan diri, dan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap yangbersangkutan tidak memerlukan penetapan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, sesuai penjelasan dari Direktorat JenderalPembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepadaKepala Divisi Manajemen SDM Kantor Pusat PT.
Putus : 25-09-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620K/PDT.SUS/2008
Tanggal 25 September 2008 — CV GOLD YEAR MEDAN ; ROSDIANA ; ANI, dkk.
300 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-10-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Oktober 2008 — PT TRIA SUMATERA CORPORATION ; HERDIN SIREGAR
6847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial (PPHI) hal tersebut dibuktikandengan adanya nota anjuran dari Disnaker Kota Medan (Bukti P1), dengandemikian gugatan ini dapat diperiksa oleh Pengadilan ;DALAM PROVISI :Bahwa menurut ketentuan Pasal 155 ayat2 UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan bahwa "Selama putusan lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupunpekeja/buruh harus tetap melaksanakan kewajibannya" ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 155 ayat3 UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan
    Hotel Soeci Medan)mempertanyakan kehadapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial MedanCq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara PerselisihanHubungan Industrial, tentang Kuasa Hukum Penggugat dalam menjalankanproses persidangan beracara di Pengadilan ini, kapasitasnya mewakiliPenggugat (ic.
    Industrial ditujukan di JI.
    No. 619 K/Pdt.Sus/2008yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan tersebut pada tanggal 12 Maret 2008 ;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 25 Maret 2008telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat diajukan jawaban memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada tanggal 15 April 2008 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada
    TENTANG MAJELIS HAKIM PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MEDAN SALAH DALAM MENENTUKAN UPAH PENGGUGAT/TERMOHON KASASI ;Bahwa selanjutnya bila ditelaah dengan cermat isi putusan Majelis Hakimperkara Perselisihan Hubungan Industrial, maka dapat kita pahami adanyakesalahan yang mendasar dalam menentukan hakhak Penggugat yangdiberikan Tergugat/Pemohon Kasasi ;Hal. 13 dari 13 hal. Put.
Register : 18-09-2013 — Putus : 13-01-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 99/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 13 Januari 2013 — ADE PURNAMA; lawan; PT. BANTENG PRATAMA RUBBER;
20639
  • I A BANDUNGJL SOEKARNO HATTA NO. 584 BANDUNG.PUTUSANNomor : 99/G/2013/PHI/PN.BDG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kls.
    I A Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkara Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan , dalam perkara antara :ADE PURNAMA , No.KTP : 3201021303890002 Jenis Kelamin : lakilaki AlamatRt.OO1, Rw.005, Karanggan, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yangdalam hal ini diwakili oleh Joko Yulianto, Rudiansyah, Nurdiansyah,Rusliyudin, Wasgiyatno adalah Pengurus' Perwakilan TingkatPerusahaan Ikatan Serikat Buruh Indonesia PT, Banteng PratamaRubber, yang beralamat
    Pahlawan Km. 1,5, KarangAsem Barat, Citeureup, Kabupaten Bogor, yang untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL tersebut :Setelah membaca surat surat yang diajukan oleh kedua belah pihak ;Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak yang berperkara ;Setelah memperhatikan buktibukti dari kedua belah pihak ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya tanggal 18 September 2013 , yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
    Industrial pada Pengadilan Negeri kls.
    A Bandung, pada hari Senin,6 Januari 2013, oleh Kami, HARRY SUPTANTO, SH, Sebagai Hakim Ketua, danRAHARJA, SUTEDJA, SH, dan ASEP MAULANA SYAHIDIN, SH, masingmasingsebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, padaHari SENIN , Tanggal 13 JANUARI 2013 oleh Ketua Mjelis tersebut dengan didampingioleh Hakimhakim Anggota tersebut dan dibantu oleh SULAEMAN AFFANDI, SH,Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kls.
Putus : 12-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1336 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 12 Nopember 2020 — ABDUL RAHMAN, DKK. VS PT. GRAHA INDOTAMA TARAMADINA DAN PT. SENOPATI FUJITRANS LOGISTIC SERVICES, DKK.
21284 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1336 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1.ABDUL RAHMAN, bertempat tinggal di Kp.
    Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat membayar secara tanggungrenteng untuk membayar seluruh biaya perkara;Subsidair:Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus(Pengadilan Hubungan Industrial) Bandung yang memeriksa, mengadili danmemutus perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya: gugatan kabur (obscuur libel); identitas pemberi kuasa tidak jelas
    sehingga mengakibatkan surat kuasamenjadi cacat formil;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukangugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jawa Barat putusan perkara Nomor 19/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdgtanggal 22 Juni 2020;3.
    Industrial,serta mempertimbangkan asas manfaat bagi kedua belah pihak, makahubungan kerja antara Para Penggugat dengan Turut Tergugatdinyatakan putus;Halaman 21 dari 23 hal.
Putus : 18-07-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 339 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 18 Juli 2012 — MARGIANTO vs PT. MAKMUR ABADI PERMAI
6155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 339 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :MARGIANTO, beralamat di Jalan Purwobinangun KelurahanMakroman RT.14, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda,dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya : 1.
    Olehkarena itu Penggugat menuntut Tergugat melalui Pengadilan HubunganIndustrial untuk membayar upah Penggugat selama dalam prosespenyelesaian pada perselisihan hubungan industrial hingga mendapatputusan yang berkekuatan hukum tetap ;Hal. 3 dari 11 hal. Put. No. 339 K/Pdt.Sus/20126.
    Industrial padaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilah Negeri Samarinda untukmenyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku ;Il.
    Memerintahkan Tergugat membayar upah selama proses PHK kepadaPenggugat dari bulan April sebesar Rp. 1.670.000 (satu juta enamratus tujuh puluh ribu rupiah) setiap bulan sampai bulan Desember2011 sebesar 9 x Rp.1.670.000, = Rp.15.030.000, (lima belas jutatiga puluh ribu rupiah);SUBSIDIAIRApabila Ketua Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Samarindaberpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Samarinda telahmengambil
    SE.13/MEN/SJHK/I/2005 mengisyaratkan dalam pasal 158 UU No. 13 tahun2003, tidak dapat lagi digunakan sebagai dasar/acuan dalamPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Bahwa dari butir 3a Surat Edaran Menakertrans RI No.
Putus : 20-10-2008 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Oktober 2008 — PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE ; JEFFRI PATRAS
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-08-2008 — Upload : 31-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 196K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Agustus 2008 — PT. JOHAN SENTOSA ; LAMBOT SINAGA ; JALESMAN PURBA ; SUNARDI
4324 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-11-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1407 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 17 Nopember 2020 — PASCHALIS JAFLEAN, DKK. VS PT FREEPORT INDONESIA DAN KUWAT NURCAHYO HINDRO WIBOWO
304250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YOHANES SILI TEKA LAKONAWA tersebut;- Memperbaiki amar putusan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap, tanggal 4 Oktober 2019, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menolak tuntutan provisi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PUTUSANNomor 1407 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1. PASCHALIS JAFLEAN, bertempat tinggal di Ohoi WainRT 000, RW 000, Kelurahan Wain, Kecamatan Kei KecilTimur, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku;2.
    Nomor 1407 K/Pdt.SusPHI/2020 Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat 2, 3 dan 4 mengajukangugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam provisi:1.2.Mengabulkan permohonan provisi Para Tergugat untuk seluruhnya;Menyatakan Penggugat belum membayar kekurangan upah dan hakhaklainnya Para Tergugat sesuai dengan ketentuan Pasal 96 ayat (1), (2), (3)dan (4) Undang Undang RI Nomor
    Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat;Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi sejumlah Rp1.329.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluhsembilan ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jayapura tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat 2, 3 dan 4
    Nomor 1407 K/Pdt.SusPHI/2020 masing tanggal 27 Juli 2019, 31 Juli 2019, 12 Oktober 2019, 15 Oktober2019 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 18 Oktober 2019,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor19/Pdt.SusPHI/2019/PN Jap, yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura, permohonantersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura padatanggal 31 Oktober
    (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Para Pemohon Kasasiadalah pihak yang senyatanya kalah, maka biaya perkara dalam tingkatkasasi ini dibebankan kepada Para Pemohon Kasasi;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang
Putus : 21-02-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 21 Februari 2023 — Ir. IDA BAGUS KUSUMA PUTRA VS PT MODENA INDONESIA
8037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IDA BAGUS KUSUMA PUTRA tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Dps., tanggal 23 September 2022;MENGADILI SENDIRI:Dalam eksepsi:- Menolak seluruh eksepsi dari Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatsejak 15 Mei 2020;3.
Putus : 13-10-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1247 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Oktober 2020 — PT SUSILIA INDAH SHYNTHETICS FIBERS INDUSTRIES (PT SULINDAFIN), yang diwakili oleh Presiden Direktur, Hendra Hermijanto VS SOLIHIN SAMSUDIN, DKK.
18893 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1247 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SUSILIA INDAH SHYNTHETICS FIBERS INDUSTRIES (PTSULINDAFIN), yang diwakili oleh Presiden Direktur, HendraHermijanto, berkedudukan di Jalan HOS Cokroaminoto, Nomor133, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, KabupatenBekasi, Jawa Barat, dalam hal ini memberi kuasa kepada
    19 Juni 2020, sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 58/Kas/G/2020/PHI/PN Bdg, yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 2 Juli 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu
    Menyatakan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 39/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdg, tanggal 8 Juni 2020,yang dimohonkan Kasasi adalah batal demi hukum dan tidak mempunyaikekuatan hukum yang mengikat;4. Menghukum Penggugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan kasasi;5. Menolak gugatan Para Penggugat;6.
    Industrial pada Pengadilan NegeriBandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT SUSILIA INDAH SHYNTHETICS FIBERS INDUSTRIES (PTSULINDAFIN) tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial,
    Nomor 1247 K/Pdt.SusPHI/2020Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUSILIA INDAHSHYNTHETICS FIBERS INDUSTRIES (PT SULINDAFIN) tersebut;2.
Register : 26-08-2013 — Putus : 11-12-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 82/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 11 Desember 2013 — YOTAN LAMBANG; lawan; PT. MAYORA INDAH Tbk- Cibitung
10830
  • PUTUSANNOMOR : 82/G/2013/PHI/PN.BDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan dalamperkara antara :YOTAN LAMBANG, warga Negara Indonesia, alamat Kp. Kukun RT.011 RW.006 DesaCiantra, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi,pekerjaan buruh/pekerja PT. Mayora Indah Tbk.
    MAYORA INDAH Tbk Cibitung, beralamat di Jalan Jawa Blok H No. 10 Kawasan MM2100 CibitungBekasi, untuk selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah melihat suratsurat bukti ;Telah mendengar keterangan saksisaksi ;1 TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal26 Agustus 2013 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan IndustrialBandung pada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal
    Industrial pada Pengadilan Negeri klas IABandung dan telah mendapatkan Akta Bukti Pendaftaran Perjanjian Bersamamelalui Bipartit nomer 1226/BP/2012/PHI/PN.Bdg;Bahwa masa kerja Penggugat sampai dengan tanggal 10 Agustus 2012 telah 5 (lima)tahun lebih, maka berdasarkan Perjanjian Bersama tersebut diatas Penggugat adalahpekerja tetap PT Mayora Indah Tbk Cibitung karena yang bersangkutan telah bekerja diPT Mayora Indah Cibitung sejak 15 Mei 2006;Bahwa pada tanggal 10 Oktober 2012 Tergugat melakukan
    Dan sebagaimana yang telah disampaikan dalam dalil daliltersebut diatas, dengan Demikian Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan Tergugatterhadap Penggugat menjadi batal demi hukum oleh karenanya kami mohon MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan negeri Kelas 1A Bandungmenyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan Tergugat terhadap ParaPenggugat tersebut menjadi batal demi hukum dan Tergugat wajib mempekerjakankembali para Penggugat serta membayar seluruh upah dan hak yang
    Menghukum tergugat dengan memerintahkan tergugat menerbitkan suratPengangkatan sebagai Pekerja/buruh Status Tetap (waktu tidak tertentu) terhitungsejak tanggal 15 Mei 2006;4 Membebankan biaya perkara menurut hukum;B SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri klas IAbandung ,yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, maka kami mohonputusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa Penggugat hadir kuasanya SULAEMAN,dkk berdasarkansurat
Putus : 24-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1408 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 24 Nopember 2020 — PT. MITSI CITRA MANDIRI VS IWAN TAMPUBOLON DAN PT. MITHA SAMUDERA WIJAYA
28383 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MITSI CITRA MANDIRI, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 284/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn, tanggal 27 Januari 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak seluruh eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PUTUSANNomor 1408 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah Penggugat selama dalamproses sejak bulan Pebruari 2019 sampai dengan Juli 2019 atau selama6 (enam) bulan sebesar 6 x Rp4.400.000,00 = Rp26.400.000,00 (duapuluh enam juta empat ratus ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp511.000,00 (lima ratus sebelas ribu riupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah
    hal iniPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan sudah tepatdan benar serta tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa Tergugat telah mengakui dipersidangan mediasi bahwa Penggugatadalah pekerja pada Tergugat dengan status Perjanjian Kerja Laut (videbukti P1, P3, P4 yang identik dengan bukti T5 dan bukti T6);Halaman 5 dari 8 hal.
    Nomor 1408 k/Padt.SusPHI/2020Ketenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT.
    MITSI CITRAMANDIRI, tersebut; Memperbaiki amar Putusan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan Nomor 284/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn, tanggal 27 Januari 2020sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak seluruh eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1.2:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat demi hukum beralih dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu menjadiadalah hubungan kerja dengan cara Perjanjian Kerja
Putus : 18-03-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 18 Maret 2020 — ZAENAL ARIFIN VS PT CITRA MANDIRI MULTI FINANCE PEKALONGAN
187111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 227 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:ZAENAL ARIFIN, bertempat tinggal di Jalan Jawa, Nomor 49, RT.001, RW.018, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan PekalonganBarat, Kota Pekalongan, dalam hal ini memberi kuasa kepada M.A.Tholib, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan PekerjaMuslim Indonesia (DPW PPMI) Provinsi
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesarRp306.000,00 ( tiga ratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaHukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 19 September2019, kemudian terhadapnya oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Juni 2019diajukan permohonankasasi pada tanggal 7 Oktober 2019,sebagaimana ternyata
    Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang Nomor 17/Pdt.SusPHI/G/2019/PN.Smg tertanggal 19September 2019;3. Menerima gugatan Penggugat (Pemohon Kasasi) atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat (Pemohon Kasasi) dinyatakan dapatditerima;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Halaman3 dari 6 hal. Put.
    oleh Tergugat sebagaiStaf GA (OB), maka tidak ada alasan bagi Penggugat untuk menuntutpembayaran hakhak Penggugat dari Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasiZaenal Arifintersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini
    Nomor 227K/Pdt.SusPHI/2020Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 12-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1374 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 12 Nopember 2020 — PT PETRA ARIESCA VS HAZAIRIN DAN PT TRI JAYA TANGKAS MANDIRI
22676 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1374 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT PETRA ARIESCA, berkedudukan di Jalan WahidHasyim, Nomor 116, Jakarta Pusat, yang diwakili olehIndrana Hehamahua selaku Direktur Utama, dalam hal inimemberi kuasa kepada Suyanto selaku HRD Manager,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Juli 2020;Pemohon Kasasi dahulu
    Membebankan biaya perkara seluruhnya kepada Tergugat;Subsidair:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain,maka kami mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut oleh PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung telah memberikanPutusan Nomor 296/Pdt.SusPHI/2019/PN Bdg tanggal 3 Juni 2020 yangamarnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 26 Juni 2020, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 6 Juli 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 9 Juli 2020,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor65/Kas/G/2020/PHI/PN Bdg yang dibuat oleh Panitera
    Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus; Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya tidakdapat diterima;Halaman 4 dari 7 hal.Put.Nomor 1374 K/Pdt.SusPHI/2020Atau jika Majelis Kasasi pada Pengadilan Hubungan Industrial di MahkamahAgung berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Menimbang, bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 4 Agustus 2020 yang padapokoknya mohon agar Mahkamah Agung menolak
    13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihnan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 07-02-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 7 Februari 2023 — PT. SINTRA SINARINDO ELEKTRIK VS LESTARIYANTO, DKK.
139106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 138/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg,tanggal 24 Oktober 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan olehTergugat terhadap Para Penggugat batal demi hukum;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat sejak putusan dibacakan;4.