Ditemukan 28393 data
18 — 16
M E N E T A P K A N : Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut; Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang ada dalam Paspor Republik Indonesia No.
A 8166042 atas nama SUMIATIK BASUNI ALWI sehingga menjadi nama lengkap SUMIATI; Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Samarinda agar segera memperbaiki nama Pemohon yang semula SUMIATIK BASUNI ALWI menjadi SUMIATI dan selanjutnya dapat menerbitkan paspor atas nama Pemohon tersebut;4. Membebankan biaya Permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon sebesar Rp 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
UMARDIN ZALUKHU
22 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang semula dituliskan UMARDIN ZALUKHU sehingga dituliskan menjadi UMARDIN dan memperbaiki nama anak pemohon yang semula dituliskan ENI PUSTASARI ZALUKHU sehingga dituliskan menjadi ENI PUSTASARI pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi
20 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon;Memperbaiki nama orang tua dari anak Pemohon yang bernama AMRIANSYAH, yaitu ayah AMIRUDDIN dan ibu NURJANNAH menjadi nama orang tua ayah kandung DENI SAPUTRA dan ibu kandung RIKA HANDAYANI, pada Akta Kelahiran;Memasukkan nama anak Pemohon yang bernama AMRIANSYAH ke dalam Kartu Keluarga Pemohon;Mengizinkan kepada Dinas terkait untuk memasukkan nama anak Pemohon ke dalam Kartu Keluarga Pemohon dan memperbaiki nama orang tua anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan dicatatkan
Antonius Reza
10 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Reza menjadi Antonius Reza Mamoedi;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk memperbaiki nama Pemohon dari Reza menjadi Antonius Reza Mamoedi pada catatan pinggir pinggir yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada
Tatin Suhartini SP
45 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin Mengganti/Memperbaiki nama anak ke 1 (satu) RAJENDRA ADYATAMA NANDANA menjadi MUHAMMAD REIFANSYAH ADYATAMA;
- Memberikan Izin Mengganti/Memperbaiki nama anak ke 2 (dua) KHALISA ARIENDRA PUTRI menjadi KHALISA ALIANA PUTRI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka untuk
SIUTIJANI SUGIAUWTO
4 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Perkawinan no. 153/WNI/1991 yang semula tertulis SIUTIJANI SUGIAUNTO sedangkan yang sebenarnya harus tertulis SIUTIJANI SUGIAUWTO sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Paspor;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan
MAIMUNA
11 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada kutipan Akta Kelahiran yaitu Nomor : 3578-LU-27102017-0001 Tanggal 31 Oktober 2017 atas nama Raisha Anindita Azmya yang semula tertulis Maimona sedang sebenarnya harus tertulis Maimuna;
- Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register
DINA MARIANA SILALAHI
67 — 0
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon menjadi yang benar pada Kartu Keluarga Nomor 1201042703210001 tanggal 27 Maret 2021 yang semula bernama Emmi Hutagalung menjadi Tieklina Pasaribu;
Wihadi Wijanto
103 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ijazah dari , SMP, SMA dan Perguruan Tinggi yang semula Bernama Wihadi Wiyanto menjadi Wihadi Wijanto;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama Lahir tersebur kepada Instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Banten yang berwenang serta memperbaiki nama pada semua jejang
1.DEDY SUSILA
2.HELEN SUTANTO
23 — 3
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
- Memberi ijin kepada para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon dari nama : MATTHEW REYNARD SUSILO, tersebut dalam Paspor No.
X1109749, tanggal 15 Desember 2020, diperbaiki menjadi : MATTHEW REYNARD SUSILA ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang adanya perbaikan nama tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Surabaya untuk memperbaiki Nama anak Para Pemohon pada Paspor dalam sistem Keimigrasian sebagaimana ketentuan yang berlaku;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah) ;
YUSNIMA
20 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah Pemohon yang semula dituliskan AHMAD TOLIB menjadi NURDIN GULO dan memperbaiki nama anak Pemohon yang semula dituliskan RAMADANI MEURAXA menjadi RAHMADHANI MAURAXA yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1201032510070029;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan
24 — 4
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R, pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 2101.AL.2009 000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 dengan memperlihatkan salinan Penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
;Setelah membaca dan meneliti dan memeriksa alat alat bukti yangdiajukan pemohon dalam persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa Surat permohonan pemohon tertanggal 20 Juni 2016yang terdaftar dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang dibawahnomor : 91/Pdt.P/ 2016 / PN.TPG , tanggal 20 Juni 2016 mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia berdasarkan Kartu TandaPenduduk Nomor : 2101070303730005 tertanggal 2 April 2013 ;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
nama pemohon yang tertulis dalamSurat Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 2101.AL.2009000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 dari nama HENDRA R menjadiHENRA R ;Bahwa pemohon ingin untuk memperbaiki nama pemohon pada AktaKelahiran Anak Pemohon karena salah pengetikan nama ejaan ;Bahwa untuk perbaikan nama pemohon pada Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut terlebin dahulu harus mendapat izin dengan suatupenetapan dari Pengadilan Negeri tersebut ;Bahwa berdasarkan uraianuraian Pemohon tersebut di
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon padaAkta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA R menjadi HENRA R ;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, dari HENDRA R menjadiHENRA R pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor2101.AL.2009 000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 denganmemperlihatkan salinan penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon padaKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadiHENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SlbpilKabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R, padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 2101.AL.2009 000313tertanggal 6 Pebruari 2009 dengan memperlihatkan salinan Penetapanresmi dari Penetapan ini ;4.
SOESANTO ARIFIN
45 — 2
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon
MEISKE THEISJEN
58 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon yakni MEISKE THEISYEN yang terdapat dalam Paspor No. 3610884 untuk diperbaiki menjadi MEISKE THEISJEN sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3578074310860003, Kartu Keluarga dengan Nomor: 3578131801160005, dan Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 64/ Um/ 1986;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar
12 — 8
MENETAPKAN :- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADH ATHAILLAH SIMATUPANG ;
ini berdasarkan Kutipan Akta Nikah No. 231/07/VII/2003 tanggal O05 Juli 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Lubuk Baja Kota Batam ;e Bahwa dari ikatan perkawinan para Pemohon tersebut telah lahir anakyang diberi nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH, jenis kelamin lakilaki,lahir di Batam pada tanggal 31 Maret 2011 sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran No. 60/023/KICSBTM/2011 tanggal 13 Juli 2011 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBatam ;e Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
nama anak pemohon dari namaFAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADH ATHAILLAHSIMATUPANG ;e Bahwa perbaikan nama tersebut pemohon lakukan karena pemohoningin memasukkan marga pemohon dinama anak pemohon ;e bahwa untuk memperbaiki nama anak pemohon tersebut terlebihdahulu harus mendapatkan izin dengan suatu surat penetapan dariPengadilan Negeri;Berdasarkan halhal Pemohon tersebut diatas, bersama ini Pemohonbermohon kehadapan Bapak, untuk memanggil pemohon ke mukapersidangan serta mengeluarkan suatu
surat Penetapan tentangpenambahan nama anak pemohon tersebut, yang amarnya berbunyisebagai berikut :e Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;e Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohondari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG ;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas kependudukan dancatatan Sipil yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anakPemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH
berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka Pengadilan Negeri berpendapat bahwa permohonanpemohon mempunyai cukup alasan menurut UndangUndang karenanya dapatdikabulkan:Menimbang, bahwa permohonan pemohon dikabulkan sudahsepantasnya biaya permohonan yang timbul dalam permohonan inidibebankan kepada pemohon ;Mengingat dan memperhatikan Undangundang dan ketentuanketentuan hukum lain yang berkenan dengan ini ;MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki
nama anak Pemohondari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas kependudukan dancatatan Sipil yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anakPemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor60/023/KICSBTM/2011 tanggal 13 Juli 2011 dengan memperlihatkanSalinan resmi Penetapan ini ;Membebankan kepada pemohon untuk
28 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon-pemohon ; --------------- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari nama RACHMAT menjadi RAKHMAT ; ------------------------
nama Pemohon pada AkteKelahiran anak Pemohon dari RACHMAT menjadi RAKHMAT; e Bahwa perbaikan nama tersebut pemohon lakukan karenatidak sesuai dengan pemohon dan dokumendokumenPemMmohon 7He Bahwa untuk perbaikan nama pemohon tersebut terlebihdahulu harus mendapatkan izin dengan suatu suratpenetapan dari Pengadilan Negeri ; ~~~~~Berdasarkan halhal pemohon tersebut diatas, bersama iniPemohon bermohon kehadapan Bapak untuk memanggil pemohonkemuka persidangan serta mengeluarkan suatu surat penetapantentang
KARTIKA NURUL HURIYAH ; ~e Bahwa setahu saksi pemohon mengajukan permohonan kePengadilan Negeri adalah untuk memperbaiki nama Pemohondidalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon = yangbernama WISYE DWI RAHAYU dikarenakan adanya kesalahandalam penulisan sehingga tidak sesuai dengan dokumendokumen Pemohon j, rr rrre Bahwa setahu saksi didalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon bernama WISYE DWI RAHAYU tertulis nama PemohonRACHMAT yang sebenarnya nama Pemohon adalah RAKHMAT ; SAKSI II : RADIAN ;e Bahwa
KARTIKA NURUL HURIYAH ; ~~e Bahwa setahu saksi pemohon mengajukan permohonan kePengadilan Negeri adalah untuk memperbaiki nama PemohonRACHMAT didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama WISYE DWI RAHAYU dikarenakan adanyakesalahan dalam penulisan sehingga tidak sesuai dengandokumendokumen Pemohon j; ~~777777>>> >>> >>>e Bahwa setahu saksi didalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon bernama WISYE DWI RAHAYU tertulis nama PemohonRACHMAT yang sebenarnya nama Pemohon adalah RAKHMAT ; Menimbang
Karena Pemohon mau memperbaiki nama Pemohon didalamKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama WISYEDWI RAHAYU dikarenakan adanya kesalahan dalam penulisansehingga tidak sesuai dengan dokumendokumen Pemohon ;Siapa nama pemohon yang tertulis didalam Kutipan AktaKelahiran ?Setahu saya didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonbernama WISYE DWI RAHAYU tertulis nama Pemohon RACHMAT;Siapa nama sebenarnya Pemohon ?
Karena Pemohon mau memperbaiki nama Pemohon didalamKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama WISYEDWI RAHAYU dikarenakan adanya kesalahan dalam penulisansehingga tidak sesuai dengan dokumendokumen Pemohon ;Siapa nama pemohon yang tertulis didalam Kutipan AktaKelahiran ?20Setahu saya didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonbernama WISYE DWI RAHAYU tertulis nama Pemohon RACHMAT;Siapa nama sebenarnya Pemohon ?
27 — 4
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA.
;Setelah membaca dan meneliti dan memeriksa alat alat bukti yangdiajukan pemohon dalam persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa Surat permohonan pemohon tertanggal 20 Juni 2016yang terdafitar dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang dibawahnomor : 90/Pdt.P/ 2016 / PN.TPG , tanggal 20 Juni 2016 mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia berdasarkan Kartu TandaPenduduk Nomor : 2101070303730005 tertanggal 2 April 2013 ;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
nama pemohon yang tertulis dalamSurat Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 144A/KCSBKT/2004tertanggal 16 Februari 2004 dari HENDRA.
R;Bahwa pemohon ingin untuk memperbaiki nama pemohon pada AktaKelahiran Anak Pemohon karena salah pengetikan nama ejaan ;Bahwa untuk perbaikan nama pemohon pada Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut terlebin dahulu harus mendapat izin dengan suatupenetapan dari Pengadilan Negeri tersebut ;Bahwa berdasarkan uraianuraian Pemohon tersebut di atas, bersama iniPemohon bermohon ke hadapan Bapak / Ketua Pengadilan NegeriTanjungpinang untuk member izin dengan suatu Surat Penetapan tentangperbaikian nama pada
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon padaAkta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA R menjadi HENRA R ;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, Nomor 144A/KCSBKT/2004tertanggal 16 Februari 2004 dari HENDRA. R menjadi HENRA. Rdengan memperlihatkan salinan penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon padaKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadiHENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SlbpilKabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA.
BAYA HOMIDIN
35 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin/Penetapan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada kutipan akta nikah nomor 255/82258 semula bernama BAJA HOMIDIN menjadi nama BAYA HOMIDIN;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya mendaftarkan pada register yang tersedia dan Memperbaiki nama Pemohon yang semula bernama BAJA HOMIDIN menjadi nama BAYA HOMIDIN kutipan akta nikah
Bahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki nama Pemohon padaregister kutipan akta nikah nomor 255/82258 tercantum dengan namaBAJA HOMIDIN menjadi BAYA HOMIDIN lahir di Tasikmalaya tanggal 23April 1946. Adapun alasannya adanya kesalahan penulisan dan mohonuntuk diseragamkan namanya sebagaimana nama Pemohon yangtercantum pada kartu keluarga nomor 3278010203070016, KTP , dan aktakelahiran nomor 3278LT1909201900157.
Agil Agik Yogi
22 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pemohon pada Akta Kelahiran yang semula tertulis AGGIL AGIK YOGI sedang sebenarnya harus tertulis AGIL AGIK YOGI;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama orang tua laki-laki pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana
31 — 12
Menetapkan memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tanggal 16 Mei 2006 Nomor 828/IST/WNI/CS.TTS/2006 dengan nama AMAL RAFLESD NINEF menjadi AMAL R. NINEF;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukkan Penetapan dari Pengadilan Negeri dapat memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dan didaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;4.
Menetapkan memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranPemohon tanggal 16 Mei 2006 Nomor 828/IST/WNI/CS.TTS/2006 dengannama AMAL RAFLESD NINEF menjadi AMAL R. NINEF;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukkan Penetapandari Pengadilan Negeri dapat memperbaiki nama Pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran Pemohon dan didaftarkan dalam register yang dipergunakanuntuk itu;4.
Menetapkan memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranPemohon tanggal 16 Mei 2006 Nomor 828/IST/WNI/CS.TTS/2006 dengan namaAMAL RAFLESD NINEF menjadi AMAL R. NINEF;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukkan Penetapan dariPengadilan Negeri dapat memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Pemohon dan didaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;4.