Ditemukan 5468 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PT PALU Nomor 14/PID/2019/PT PAL
Tanggal 7 Februari 2019 — Pidana - Frederik Mairi alias Frederik
8340
  • M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palu tanggal 24 Januari 2019 Nomor 9/Pid.B/2019/PN Pal (Pemilu) yang dimintakan banding tersebut; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    PUTUSANNomor 14/PID/2019/PT PALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, yang memeriksa danmengadili perkara pidana pemilu dalam tingkat banding dan Terakhir, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Frederik Mairi alias FrederikTempat lahir : RantepaoUmur/Tanggallahir : 47 Tahun/20 Maret 1971Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.Dewi Sartika Lorong Malioboro No.1 Kec.Palu Selatan
    Diponegoro No.29 Menteng Jakarta Pusat.berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Januari 2019;Terdakwa tidak ditahan;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelan membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi SulawesiTengah tanggal 31 Januari 2019 Nomor 14/PID/2019/PT PAL tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dalam tin gkat banding ;Setelan membaca salinan resmi putusan Pengadilan Negeri PaluNomor 9/Pid.B/2019/PN Pal (Pemilu), tanggal 24 Januari 2019 dan berkasperkaranya serta suratsurat lainnya
    Menyatakan Terdakwa Frederik Mairi als Frederik, telah terobukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu SetiapPelaksana, Peserta, Petugas dan atau Tim Kampanye Pemilu, yangdengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanyesebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h dilarangmelaksanakan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempatibadah, dan tempat pendidikan* sebagaimana diamaksud dalam Pasal 280Halaman 3 dari 10 Putusan No. 14/PID/2019/PT PALayat (1)
    huruf h jo Pasal 493 UURI Nomor 7 tahun 2017 Tentang TindakPidana Pemilu;2.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,(Duaribu lima ratus rupiah) ;Membaca, salinan putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor9/Pid.B/2019/PN Pal (Pemilu) tanggal 24 Januari 2019 yang amarnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Frederik Mairi als Frederik tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapeserta pemilu yang dengan sengaja menggunakan tempat pendidikansebagai tempat kampanye pemilu sebagaimana dalam dakwaantunggal;Menjatuhkan
Register : 11-09-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 598/Pid.Sus/2014/PN.Llg
Tanggal 23 September 2014 — I. Nama lengkap : EFRAN EFIADI SYAHRIL,S.Sos Bin SYAHRIN KAMAL Tempat lahir : Muara Kelingi Umur / tanggal lahir : 37 Tahun / 14 Desember 1977 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Padang Kecamatan Muara Beliti Kab.Musi Rawas Agama : Islam Pekerjaan : Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas II. Nama lengkap : ACH ZAEIN Bin H. JOHAN Tempat lahir : Semangus Umur / tanggal lahir : 34 Tahun / 16 Maret 1980 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Rt.07 Kel.Tabah Pingin Kec.Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau Agama : Islam Pekerjaan : Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas III. Nama lengkap : SUPRIADI, SP Bin JUKRI Tempat lahir : Palembang Umur / tanggal lahir : 34 Tahun / 13 September 1980 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Perumahan Griya Atmani Wedhana Block C No.20 Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Agama : Islam Pekerjaan : Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas IV. Nama lengkap : DASRIL ISMAIL Bin ARIFAI DANI Tempat lahir : Rantau Bingin Umur / tanggal lahir : 42 Tahun / 05 Juli 1972 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Kelurahan Pasar Muara Beliti Jalan Kebun Karet II RT.13 Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Agama : Islam Pekerjaan : Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas V. Nama lengkap : MUHAMMAD HIDAYAT Bin H. ALI HEBAT Tempat lahir : Lubuklinggau Umur / tanggal lahir : 34 Tahun / 23 Agustus 1980 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Lingkungan II RT.08 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Agama : Islam Pekerjaan : Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas
456
  • Pd. 1 (satu) lembar copy Berita Acara Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Bawaslu Sumatera Selatan Untuk Melakukan Pencocokan DA dan DB Kabupaten Musi Rawas Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi Tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Nomor : 270/177/BA/KPU.MURA/IV/2014. Tetap dilampirkan dalam Berkas Perkara.6.
    Muraberdasarkan Surat keputusan Komisi Pemilihaan Umum Kab Musi rawastahun 2014 nomor : 270/ 003/ KPTS / KPU MURA/ 1/ 2014 tenangpenetapan Anggota Panitia pemilhan Kecamatan ( PPK ) sekabupatenMusi Rawas Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilu Presidendan Wakil Presiden tahun 2014.Bahwa Tugas dan wewenang PPK sesuai dengan pasal 42 UU RINo.15 Tahun 2011 tentangpenyelenggaraan Pemilu sebagai berikut :Diantara sebagaimana tercantum dalam huruf i. adalah membuat beritaacara penghitungan suara serta
    ALI KASIM BIN SOMAD di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi menjelaskan tugas dan tanggung jawab saksi selakupengawas pemilu tingkat Kecamatan Sumber Harta adalah mengawasijalannya pemilu ditingkat Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas sertasaksi memiliki SK Pengangkatan dari pengawas Pemilu tingkatKabupaten.Bahwa saksi menjelaskan pelaksanaan Pemilu Legislatif dilaksanakanpada tanggal 09 April 2014.Bahwa saksi menjelaskan formulir C1 Plano adalah formulir yangdipergunakan
    Maka tahapan dalampenyelenggaran pemilu anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRDtahun 2014 ditetapbkan bahwa tahapan pelaksanaan pemungutan danpenghitungan suara dilakukan pada tanggal 09 April 2014 dan tahapanrekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu. secaranasionaldilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2014.
    Selanjutnya kotak di buka di saksikan oleh saksi peserta pemilu,saksi DPD, Panwaslu Kab. Musi Rawas.
    Komisi Pemilihan Umum, selanjutnya disingkat KPU, adalahlembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, danmandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu.2. Komisi Pemilihan Umum Provinsi, selanjutnya disingkat KPUProvinsi, adalah Penyelenggara Pemilu yang bertugasmelaksanakan Pemilu di provinsi.3. Komisi Pemilihnan Umum Kabupaten/Kota, selanjutnya disingkatKPU Kabupaten/Kota, adalah Penyelenggara Pemilu yangbertugas melaksanakan Pemilu di kabupaten/kota.4.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 8/Pid.S/2014/PN Gst
Tanggal 12 Mei 2014 — INSPEKSI GAHO
298
  • Menyatakan Terdakwa INSPEKSI GAHO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara, serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada pengawas pemilu lapangan. ;------------------------------------------------------2.
    diajukan dipersidangan ; Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum tertanggal 06 Mei 2014, yang pada pokoknya menuntut supaya MajelisHakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli memutuskan sebagai berikut :IsMenyatakan bahwa Terdakwa INSPEKSI GAHO secara syah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1(satu) eksemplar berita acara Pemungutan dan Perhitungan Suara, sertasertifikat hasil perhitungan suara kepada saksi peserta pemilu
Register : 31-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PT PALU Nomor 15/Pid.Sus/2019/PT PAL
Tanggal 7 Februari 2019 — Pidana - Dr. Chalarce Totanan, SE.,Ak.
8955
  • M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palu tanggal 24 Januari 2019 Nomor 10/Pid.B/2019/PN Pal (Pemilu) yang dimintakan banding tersebut;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);
    SALINANPUTUSANNomor 15/Pid.Sus/2019/PT PALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, yang memeriksa danmengadili perkara pidana pemilu dalam tingkat banding dan Terakhir, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Dr. Chalarce Totanan, SE.
    Jl.Pelita Air Petani Permai No.7 PaluKel.Birobuli Selatan Kec.Palu Selatan Kota PaluAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : DosenTerdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Terdakwa tidak ditahan;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelan membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi SulawesiTengah tanggal 31 Januari 2019 Nomor 15/Pid.Sus/2019/PT PAL tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dalam tingkat banding;Setelan membaca salinan resmi putusan Pengadilan Negeri PaluNomor 10/Pid.B/2019/PN Pal (Pemilu
    sebagai Lektor dalam mata kuliah AkuntansiKeuangan pada Universitas Tadulako pada hari selasa tanggal 03 Desember2018 sekitar jam 19.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Desember 2018 bertempat di Jalan Setia Budi tepatnya di Halaman LabSchool Universitas Tadulako, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur,Kota Palu atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negen Palu Setiap Pelaksana, Peserta,Petugas dan atau tim kampanye pemilu
    tersebut disampaikan setelah terdakwa bertemu dan menerimatawaran dari saya FREDERIK MAIRI untuk memberikan bantuan tambahansouvenir hingga kemudian pada han kegiatan dilaksanakan, terdakwamemerintahkan mahasiswanya yang juga tergabung dalam kepanitiaan untukmengambil souvenir tersebut dan membawanya dan membagikannya di tempatkegiatan natal oikumene.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 494jo Pasal 280 Ayat (2) huruf f Undangundang No 07 Tahun 2017 tentang tindakpidana Pemilu
    ,Ak, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Setiap Pelaksana,Peserta, Petugas dan atau Tim Kampanye Pemilu, yang dengan sengajamelanggar larangan pelaksanaan kampanye sebagaimana dimaksuddalam Pasal 280 ayat (2) huruf f, yakni Aparatur Sipil Negara(ASN)Halaman 2 dari 9 Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2019/PT PALsebagai pelaksana kampanye, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 494 jo Pasal 280 ayat (2) huruf f UURI Nomor 7 tahun 2017Tentang Tindak Pidana Pemilu
Register : 25-01-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 K/TUN/2013
Tanggal 7 Maret 2013 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. PANIAI vs 1. SALMON PIGAI, S.Sos., M.Si., 2. WILLEM KAYAME;
4021 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 3/Pid.S/2014/PN Gst
Tanggal 12 Mei 2014 — FELIUS LAIA
4312
  • Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara kepada saksi peserta pemilu, Pengawas pemilu lapangan dan pengawas pemilu luar negeri, PPS/PPLN, dan PPK melalui PPS pada hari yang sama ;-------------------------------------------------------------------------2.
Register : 30-05-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 01-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 K/TUN/2014
Tanggal 12 Agustus 2014 — H. ABD. RAHMAN, DKK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KAB. TOLI-TOLI;
269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Pemilihan Umum (KPU) ProvinsiSulawesi Tengah Nomor 270/1208/KPU tentang Pemberhentian DanPengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli tanggal21 Juni 2008 maka Tergugat adalah lembaga penyelenggara PemilihanUmum (PEMILU) yang berwenang menyelenggarakan Pemilu tahun 2009di Tolitoli;2.
    Putusan Nomor 230 K/TUN/2014menerima surat dari Kejaksaan Tinggi tertanggal 1 September 2012 perihalPelaksanaan Putusan Mahkamah Agung R.I. dan selanjutnya pada hari itujuga diberitahukan kepada Para Penggugat;Bahwa Para Penggugat adalah Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu dariPartai HANURA dan Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Tolitolidan merupakan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tolitoli PEMILU2009. Atas nama MOH.
    ,dalam selaku calon tetap anggota DPRD Kabupaten Tolitoli berdasarkanSurat Keputusan Nomor 270/39KPU.KT/2008 tentang Penetapan DaftarCalon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli dalam Pemilu Tahun 2009tanggal 30 Oktober 2008 maka ketika pelaksanaan PEMILU tahun 2009H. Azis Bestari, S.T.
    ., selaku anggota Partai Politik dari PKPB berhasilmemperoleh suara sejumlah 5.173 dengan menetapkan perolehan 2 (dua)kursi;Bahwa Para Penggugat selaku Partai Politik Peserta PEMILU tahun 2009mengajukan daftar nama bakal calon serta daerah pemilinan calon disertaidengan berkas serta persyaratan masingmasing bakal calon anggotaHalaman 3 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor 230 K/TUN/201412.13.Pemilu Tahun 2009 tanggal 30 Oktober 2008 yang menetapkan H.
Putus : 13-01-2014 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 500 K/TUN/2013
Tanggal 13 Januari 2014 — HARIANA H. LAODI VS KPU KABUPATEN MAROS
5625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • halaman Putusan Nomor 500 K/TUN/2013Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugatsekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada pokoknya atas dalildalilsebagai berikut:Obyek GugatanKeputusan KPU Kabupaten Maros, Tanggal 22 Agustus 2013, Nomor :48/Kpts/KPUKab.025433319/VIII/2013, Tentang Penetapan Daftar CalonTetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Maros Pemilu
    ,pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, setelah pihakBawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dalam Keputusan Sengketa Nomor :003/SP2 Set.BawasluSulsel/VIII/2013, dalam Rapat Pleno, padatanggal 13 September 2013, menyatakan Menolak Permohonan ParaPemohon, atas Gugatan Pengggugat yang ditujukan pada KPUKabupaten Maros, atas Keputusan KPU Kabupaten Maros, tanggal 22Agustus 2013, Nomor : 48/KPTS/KPUKab.025433319 /VIII/2013Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRDKabupaten Maros Pemilu
    Bahwa Penggugat berkeyakinan bahwa Keputusan KPU KabupatenMaros, tanggal 22 Agustus 2013 Nomor : 48/KPTS/KPUKab.025433319 /VIII/2013 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)Anggota DPRD Kabupaten Maros Pemilu 2014, adalah keliru, makaPenggugat mengajukan Gugatan Sengketa Pemilu kepada BawasluProvinsi Sulawesi Selatan, namun akhirnya lahir Keputusan Bawasluatas Sengketa Nomor : 002/SP2 Set.BawasluSulsel/VIII/2013, dalamRapat Pleno, pada tanggal 13 September 2013, dengan menyatakanMenolak Permohonan
    /sah untuk dapat ditetapkandalam Daftar Calon Tetap(DCT), .DPRD Kabupaten Maros, Pemilu2014 ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar agar memberikan putusansebagai berikut:Primair :Ts2.Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Maros, tanggal 22 Agustus 2013,Nomor : 48/Kpts/KPUKab.025433319/VIII/ 2013, Tentang PenetapanDaftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Maros Pemilu
    Pasal 1 ayat (2) huruf (a) berbunyi : KPU dan Partai Politikcalon peserta pemilu yang tidak lolos verifikasi sebagai akibat dikeluarkannyakeputusan KPU tentang penetapan Partai Politik peserta Pemilu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 17 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 sedangkanPenggugat/Pemohon Kasasi telah lolos verifikasi sesuai dengan bukti P2berupa Berita Acara Verifikasi Perbaikan Kelengkapan Administrasi Bakal calonAnggota DPRD Kabupaten Maros, tanggal 12 Juni 2013 dan (b) KPU, KPUProvinsi dan
Register : 15-05-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 288 K/TUN/2015
Tanggal 2 Juli 2015 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROV. KEPULAUAN RIAU VS MULKAN SIREGAR, SH;
9198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (DKPP) sebanyak 3 (tiga) Pengaduan yaituperinal Laporan Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode EtikPenyelenggara Pemilu dalam Pemilu Legislatif 2014;Bahwa pada Pengaduan 1 (satu) ke Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu (DKPP) yaitu:a.
    Laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)dengan laporan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Nomor 168/IHalaman 4 dari 27 halaman.
    Bahwa pada Pengaduan 2 (dua) ke Dewan KehormatanPenyelenggara Pemilu (DKPP) yaitu :6.
    masyarakat terkait dokumen pemilu yang sah yangdapat dijadikan pegangan untuk menentukan calon anggota legislatifterpilin.
    pemilu, peserta pemilu, tim kampanye,masyarakat, dan pemilin selanjutnya terdapat mekanisme yang harusditempuh terlebih dahulu oleh Tergugat berdasarkan Pasal 9 ayat (1)huruf (I) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2011 tentangHalaman 20 dari 27 halaman.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 5/Pid.S/2014/PN Gst
Tanggal 12 Mei 2014 — Sportif Telaumbanua
444
  • Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara kepada saksi peserta pemilu, Pengawas pemilu lapangan dan pengawas pemilu luar negeri, PPS/PPLN, dan PPK melalui PPS pada hari yang sama ;----------------------------------------------- 2.
    Menyatakan Terdakwa Sportif Telaumbanua, tebrukti bersalahmelakukan tindak Pidana Pemilu Dengan sengaja tidak memberikansalinan berita acara Pemungutan dan Perhitungan suara sertaSertifikat hasil perhitungan suara sebagaimana diatur dan diancamPidana dalam Pasal 288 Jo.Pasal 182 ayat (2) UU RI No.8 Tahun2012 tentang Pemilu DPR,DPD dan DPRD dalam surat dakwaan;2.
    Nias Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Gunungsitoli yang berwenang mengadilinya, Dengansengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acaraPemungutan dan Perhitungan Suara, serta serifikat hasil perhitungansuara kepada saksi peserta pemilu, Pengawas pemilu lapangan ataupengawas pemilu luar negeri, PPS/PPLN, dan PPK melalui PPS padahari yang sama, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut
    C1) kepada saksi BAHARUILATURE selaku saksi daei Partai Hanura dan kepada saksi EFELINUS LAIAselaku Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) berdasarkan Berita Acara RapatPleno Panwaslu Kec.
    saksidari Partai HANURA sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk itu ;Bahwa Terdakwa melakukan pelanggaran Pemilu terjadi di TPSVHilinamozaua,Kec.Teluk Dalam dalam pelaksanaan proses pemungutansuara Pemilu DPR,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kab.Nias Selatantanggal 9 April 201 4;nnnennnnn nn nn nnn nn nnnnnnnnnnBahwa Jabatan saksi dalam penyelenggaraan Pemilu DPR,DPD danDPRD adalah sebagai Pengawas Pemilu Lapangan di TPS V DesaHilinamozaua,Kec.Teluk Dalam Kab.Nias Selatan;Bahwa yang mengangkat saksi
    Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadapPenyelenggara Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf(Gh) pee cessMeneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaranterhadap tahapan penyelengaraan Pemilu sebagaimanadimaksud pada huruf b kepada instansi yangberwenanQq;.
Putus : 27-02-2014 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 546 K/TUN/2013
Tanggal 27 Februari 2014 — IR. ALI BERTI., M.M IR. ALI BERTI., M.M VS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI BENGKULU
8543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALI BERTI, MM.) dicoretsebagai Calon Tetap Peserta Pemilu Anggota DPRD Propinsi Bengkulu olehTergugat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (Bukti P1);Il. DASAR GUGATAN.A. Kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara1.
    Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung RI Tentang Tata CaraPenyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu menyatakan:Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu adalah sengketa yang timbuldalam bidang Tata Usaha Negara Pemilu antara Calon Anggota DPR,DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota atau Partai PolitikCalon Peserta Pemilu dengan KPU, KPU Propinsi dan KPUKabupaten/Kota;2.
    Pasal 1 ayat (2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung RI Tentang TataCara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu menyatakanSengketa Tata Usaha Negara Pemilu adalah sengketa yang timbulantara: KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan CalonAnggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yangdicoret dari Daftar Calon Tetap sebagaimana dalam Pasal 65 dan Pasal75 UndangUndang Nomor: 8 Tahun 2012;3.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 PeraturanMahkamah Agung RI Nomor: 6 Tahun 2012 Tentang Tata CaraPenyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu, kewenanganPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan berwenang mengadili danmemutus sengketa TUN Pemilu) untuk mengajukan gugatan kePengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam perkara a quo diPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan;.
    Bahwa sebagaimana ditentukan dalam pasal 269 ayat (2)UndangUndang Nomor: 8 Tahun 2012 tentang PEMILU Anggota DPR,DPD dan DPRD berbunyi; Pengajuan gugatan atas sengketa Tata UsahaNegara Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan palinglama 3 (tiga) hari kerja setelah dikeluarkannya Keputusan Bawaslu;13.
Putus : 05-06-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 3/Pid.S/Sus/2010 /PN.Kdi.
Tanggal 5 Juni 2010 — IKWANUL MUSLIMIN Als BAWANG Bin SUHADI
189
  • Bin IMAM RUPINGI Bahwa saksi adalah ketua panitiaPengawas Pemilu Kecamatan GurahKabupaten Kediri; Bahwa pada hari Rabu Tanggal 12 Mei 2010sekira pukul 08.00 Wib menerima laporantelah terjadi pelanggaran Pemilu; Bahwa yang melaporkan kepada saksiadalah Yohanes Miradi dan Bombok TrubusPibowo ; Bahwa kedua orang tersebut melaporkanbahwa Terdakwa Ikhwanul Muslimin aliasBawang telah memberikan uang kepadawarga melalui Sdri.
Register : 07-03-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Skw
Tanggal 13 Maret 2017 — ANDY VICTORIO Alias ANDY Anak BONG DJIN SUNG
13022
Register : 27-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PT PALU Nomor 40/Pid.Sus/2019/PT PAL
Tanggal 29 Maret 2019 — Pidana - TOMAS LONDONG PADANG
11570
  • Perk : PDM01/Poso/03/2019, tanggal 19 Maret 2019, Terdakwatelah dituntut sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa TOMAS LONDONG PADANG, terbukii bersalahmelakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 490 Undangundang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilinan Umumdalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TOMAS LONDONG PADANG, denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dengan perintah agar terdakwa ditahandengan membayar denda sebesar Rp
    Calon Tetap Anggota Dewan PerwakilanRakyat Indonesia Pemilihnan Umum Tahun 2019 Propinsi Sulawesi TengahDaerah Pemilihnan Sulawesi Tengah;Tetap terlampir dalam berkas perkara.Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima riburupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya, Pengadilan Negeri Poso telahmenjatuhkan putusan yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan TerdakwaTOMAS LONDONG PADANG, ielah teroukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilu
    alih oleh PengadilanTinggi dan dijadikan sebagai pertimbangan sendiri dalam memutus perkara iniditingkat banding;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka putusanPengadilan Negeri Poso Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN Pso tanggal 20 Maret2019 harus dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka kepadanya dibebani untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan;Mengingat, Pasal 490 UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 TentangTindak Pidana Pemilu
Upload : 18-10-2011
Putusan PT AMBON Nomor 12/Pid.Pemilu /2009/PT.MAL
AJAHA LESTALUHU,ST
3115
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 14 Mei 2009 Nomor : 05/PID.S/2009/PN.AB. sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ----------------- - Menyatakan Terdakwa AJAHA LESTALUHU, ST tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilu
    diTempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Dusun Humala II DesaTulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon, dengansengaja memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat,dengan kekerasan , ancaman atau penyesatan atau denganmemberi kesempatan , sarana atau keterangan, sengajamenganjurkan orang lain supaya melakukan suatu perbuatanyang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidakbernilai atau menyebabkan Peserta pemilu
    tertentu mendapattambahan suara atau perolehan suara Peserta pemilu menjadiberkurang , perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : * Pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut di atas, terdakwa selaku Ketua ( KetuaPanitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tulehu datang ke TPS31 Desa Tulehu untuk memantau' pelaksanaan pencontrengandalam Pemilihan Umum untuk anggota DPR, DPD, DPRD Propinsiserta DPRD Kota/Kabupaten dan pada saat tiba di TPS 31,terdakwa mendapat informasi bahwa pada TPS
    Menyatakan Terdakwa AJAHA LESTALUHU,ST terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukanpelanggaran pidana pemilu sebagaiimana diatur dalamPasal 288 Undang Undang RI No.10 Tahun 2008 jo Pasal55 ayat (1) ke. 2KUHP ; +22 eee eee rere e eee2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AJAHALESTALUHU,ST dengan pidana penjara selama 12 (duabelas ) bulan dan denda sebesar Rp.12.000.000, (duabelas juta rupiah) subsidair 3. (tiga) bulankurungan; 3.
    Menyatakan barang buktiberupa : 568 (lima ratus enam puluh delapan ) lembar suratsuara Pemilu Legislatif 2009 pada TPS 31 Desa Tulehu,dikembalikan kepada KPU Daerah Propinsi Maluku ;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000, (dua riburupiah); Menimbang, bahwa berdasarkan atas TuntutanJaksa/Penuntut Umumtersebut, Pengadilan Negeri Ambon telahmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut : 1.
    Menyatakan Terdakwa AJAHA LESTALUHU,ST tersebutdiatas , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Pelanggaran Pidana Pemilu = MEMBUJUKMEMBERI SUARA LEBIH DARI SATU KALI2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AJAHALESTALUHU,ST dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sebesar Rp.6.000.000, (enam jutarupiah) , dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua ) bulan; 3.
Register : 17-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 92/Pid.Sus/2018/PN Kot
Tanggal 28 Mei 2018 — - Sunardi, S.P bin Marman (alm);
99169
  • keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan ataumerugikan salah satu calon selama masa kampanye;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan pasal 66 ayat 2 bagian CPeraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2015 ditegaskan dalamkampanye, pasangan calon danr/atau tim kampanye dilarang melibatkan kepaladesa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain/kelurahan,dalam hal ini Kepala Desa merupakan salah satu bagian dari BirokrasiPemerintah yang mana telah diatur dalam UndangUndang Pemilu
Upload : 14-03-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 78/Pid.Sus/2019/PT SMG
SUHARTI Binti KARSO
10548
  • Menyatakan terdakwa SUHARTI binti KARSO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kepala Desa yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye.2.
    6Januari 2019 sekitar Jam 10.00 Wib sampai dengan Jam 12.00 Wib atausetidaktidaknya pada suatu wakiu dalam tahun 2019, bertempat di Balai DesaMengori Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, atau setidaktidaknya diHalaman 1 dari 12 halaman Putusan Nomor 78/Pid.Sus/2019/PT SMG.suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPemalang, Kepala Desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuatkeputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikansalah satu Peserta Pemilu
    Reg.Perkara : PDM01/Pmala/Euh.2/0219Terdakwa telah dituntut sebagai berikut:1:Menyatakan Terdakwa SUHARTI Binti KARSO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguntungkan salahsatu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 490 Undangudang Republik IndonesiaNomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam surat dakwaan kami..
    Menyatakan terdakwa SUHARTI binti KARSO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kepala Desa yang dengansengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yangmenguntungkan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye.2.
    selama 10 (Sepuluh) hari.Memerintahkan pidana penjara tersebut tidak akan dijalankan, kecuali jikadikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim, oleh karenaTerdakwa melakukan perbuatan pidana lagi sebelum berakhir masapercobaan selama 2 (dua) bulan.Karena putusan Hakim tersebut dirasa kurang setimpal dan tidak memenuhirasa keadilan dimata masyarakat karena akibat perbuatan terdakwa selainmenyebabkan keuntungan bagi salah satu perserta Pemlilu juga dapatmenimbulkan keresahan bagi peserta Pemilu
    yang lainMenimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan kontra memori bandingyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa alasan Jaksa Penuntut Umum tersebut hanyalah mengadaada dantidak mendasari fakta hukum secara keseluruhan dan hanya melihat satu sisi,dimana keterangan saksi yang kami ajukan dalam hal ini Saksi yangmeringankan jelasjelas menunjukkan seharusnya yang paling bertanggungjawab dalam perkara ini adalah Peserta Pemilu dalam hal ini Calon AnggotaLegislatifi (RAMSON SIAGIAN, MBA bersama Tim)
Putus : 26-05-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN TOLITOLI Nomor 57/Pid.Sus/2014/PN.Tli
Tanggal 26 Mei 2014 —
5212
  • PUTUSANNomor: 57/Pid.Sus/2014/PN.TLI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tolitoli yang memeriksa dan mengadili perkara tindakpidana pemilu pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama para terdakwa :Terdakwal.Nama lengkap : IRHAM ARAHMAN PUTRA alias rcona SSTempat lahir : Tolitoli. weUmur/Tanggal lahir : 36 Tahun/ 12 April 1979. ONJenis kelamin > Lakilaki: OYKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl. Tanah Aba yy. Kel.
Putus : 24-08-2010 — Upload : 25-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 252/PID.B/2009/PN.TPI
Tanggal 24 Agustus 2010 — - JOHANDRA Als JO HENDRA Bin AHMAD (Terdakwa) - ADITYA RAKATAMA,SH.MH. (JPU)
556
  • KETERANGAN SAKSISAKSI :1 Saksi: WIRAPRATAMA ;e Bahwa benar telah terjadi perbuatan tindak pidana pemilu yaitu memberikan suaralebih dari satu kali di satu atau lebih TPS pada hari tanggal 26 Mei 2010 sekira pukul09.00 Wib di TPS I desa Penggak Darat Kecamatan Lingga Kabupaten Lingga ;Bahwa benar melihat sendiri terdakwa membawa kartu pemilih pada saat pemilihanGubernur dan Wakil Gubernur di TPS I Desa Panggak Darat Kecamatan Lingga danmendaftar setelah memilih terdakwa pergi lagi ke TPS II dan saksi
    melihat sendiri;Bahwa benar saksi memberikan informasi kepada saksi Jufri m Rais melaluiHandphone bahwa terdakwa sudah mencoblos di TPS I Desa Panggak dan saksi Jufrimenyatakan bahwa terdakwa mendaftar lagi di TPS II ;Bahwa benar buktibukti yang diajukan dipersidangan adalah benar ;Atas keterangan saksi terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.Saksi: SAHIN BINMUHAMMAD ALI:Bahwa benar telah terjadi perbuatan tindak pidana pemilu yaitu memberikan suaralebih dari satu kali di satu atau lebih TPS
Putus : 13-05-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 130/Pid.Sus/2014/PN.Pwk
Tanggal 13 Mei 2014 — Godjali Basah Nasirin Bin Suarta
284
  • Menyatakan terdakwa Godjali Basah Nasirin bin Suarta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusak kertas suara yang menyebabkan suara pemilih menjadi tidak bernilai, perolehan peserta pemilu menjadi berkurang juga perolehan suara peserta lainnya menjadi bertambah;2.
    ABDUL SALAM untuk pemilihan jona 3 (tiga) yaitu KecamatanPaswahan, Kecamatan Pondoksalam, Kecamatan Wanayasa dan Kecamatan KiaraPedes;Bahwa akibat perbuatan mencoblos Surat Pemilu Legislsatif DPRD KabupatenPurwakarta tersebut menyebabkan 7 (tujuh) lembar Surat Suara Menjadi tidak bernilaidan perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang dan sebanyak 8 (delapan)lembar mengakibatkan salah satu peserta pemilu mendapatkan tambahan suara yaitusuara Caleg Partai Demokrat sebanyak 2 (dua) lembar atas
    sudahdicoblos kemudian dicoblos kembali menggunakan bolpoin menjadi tidaksah, dan 8 (delapan) kertas suara pemilu belangko dicoblos denganmenggunakan bolpoin menjadi sah;Bahwa saksi mengetahui hal itu dari saksi UJANG SUCIPTO yang melihatlangsung perbuatan Terdakwa sedang mencoblos kertas suara pemilu;Bahwa pada saat itu saksi UJANG SUCIPTO menegur kerena melihatterdakwa GODJALI sedang mencoblos kertas suara pemilu yang telahterbuka pada saat perhitungan suara untuk dihitung;Bahwa saksi UJANG SUCIPTO
    menjadi tidak sah;e Bahwa 8 (delapan ) kertas suara pemilu belangko dicoblos ke salah satuPartai Persatuan Pembangunan ( PPP ) dengan menggunakan ball poinmenjadi sah;e Bahwa saksi mengetahui dari saksi UJANG SUCIPTO yang melihatlangsung perbuatan Terdakwa sedang mencoblos kertas suara pemilu;e Bahwa saksi UJANG SUCIPTO menegur karena melihat Terdakwa sedangmencoblos kertas suara pemilu yang telah terobuka pada saat perhitungansuara untuk dihitung;e Bahwa saksi UJANG SUCIPTO menyampaikan apakah
    tersebutdengan menggunakan Pulpen sehingga 15 (lima belas ) lembar kotaksuara menjadi rusak;e Bahwa Terdakwa dalam pelaksanaan Pemilu legislatifi DPRD KabPurwakarta tahun 2014 tersebut tidak memiliki jabatan apaapa dalampelaksanaan pemilu hanya yang bersangkutan warga masyarakat; Bahwa akibat yang terjadi dengan dicoblosnya surat suara pemilu legilatifDPRD Kab Purwakarta tahun 2014 oleh Terdakwa tersebut adalahsebanyak 7 (tujuh ) lembar surat suara menjadi tidak bernilai danperolehan suara peserta
    Unsur: Melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilihmenjadi tidak bernilai, atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapattambahan suara, atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang;Ad.1.