Ditemukan 965375 data
HERMAN Bin HAMRI Alm
Termohon:
KEJAKSAAN NEGERI BARITO TIMUR
96 — 31
AGUS SETIAWAN
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT Cq RESKRIM POLRES CIMAHI
15 — 7
Yansen Siahaan
Termohon:
Kapolri di Jakarta Cq Kapolda Sumut di Medan CQ Kapolres Labuhanbatu di Rantauprapat CQ Kasat Reskrim Polres Labuhanbatiu Di Rantauprapat Cq Penyidik Pembantu Unit Idik
43 — 23
REYHAND NAYANDRA FARIZKY Als IKI Bin AGUS PUJIANTO
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR BEKASI UTARA
55 — 0
SYAMSIR BIN MUHAMMAD ZEIN SYAWAL ALM
Termohon:
1.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
2.KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI SUMATERA UTARA
3.KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA A PABEAN C
24 — 17
MOH. RIVANI
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara RI Cq. Kepala Kepolisian Resort Parimo Cq. Satuan Reserse Narkoba Parimo
71 — 19
Bahwa Penangkapan oleh Termohon terhadap Pemohon ternyatatelah dilakukan tanpa memperlihatkan Surat Tugas pada saat itu, dantidak memberikan Surat Perintah Penangkapan dan atau sertatembusan Surat Perintah Penangkapan tersebut tidak diberikankepada Keluarga Pemohon' hinga saat ini, karena itutindakan Termohon tersebut telah melanggar Ketentuan Pasal 18 ayat(1) dan ayat (3) KUHAP sebagai berikut:Halaman 5 dari 53 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN PrgPasal 18 ayat (1) KUHAP:...Pelaksanaan tugas penangkapan
penangkapan sertabatasanbatasan kewenangan tersebut...Pasal 75 huruf c Perkap No. 12 Tahun 2009:...Dalam hal melaksanakan tindakan penangkapan, setiap petugaswajib:menerapkan prosedurprosedur yang harus dipatuhi untuk tindakanpersiapan, pelaksanaan dan tindakan sesudah penangkapan...Halaman 6 dari 53 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Prg4.
Sah atu tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan ;b.
memberikan tembusan Surat Penangkapan kepada keluarga Pemohon,pemohon disiksa dengan memukul, dan menendang pemohon;Menimbang, bahwa Termohon dalam jawaban Termohon mendalilkanbahwa penangkapan yang dilakukan oleh Termohon telah sesuai denganprosedur hukum karena penangkapan terhadap termohon adalah kategoritertangkap tangan;Menimbang, bahwa untuk itu.
Penangkapan, kemudian Termohonmenerbitkan Berita Acara Penangkapan (Bukti T18) dengan tembusandiberikan kepada saksi ZUBAIDI A.
Weldi Pranico
Termohon:
Kapolres Pasaman
60 — 81
Ilham Batara
Termohon:
Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Negara Repoblik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resort Gowa Cq Kepala Kepolisian Sektor Barombong
34 — 9
Bahwa dalam UndangUndang No. 8 Tahun 1981 atau KUHAP, tidak adaketentuan yang mengatur bahwa seorang tersangka ditangkap dan ditahanterlebih dahulu baru kemudian diterbitkan Surat Perintah Penangkapan danSurat Perintah Penahanan.Hal ini membuktikan bahwa Surat Perintah Penangkapan dan Surat PerintahPenahanan harus terlebin dahulu dibuat, baik dilakukan penangkapan danpenahanan, bukan sebaliknya sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 21Ayat (3) KUHAP juncto Pasal 18 Ayat (3) KUHAP.M.
Berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) KUHAP, berbunyi sebagai berikut:Pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh Petugas Kepolisian NegaraRepublik Indonesia dengan memperihatkan surat tugas serta memberikan kepadatersangka surat perintah penangkapan dan Penahanan mencantumkan identitastersangka dan menyebutkan alasan penangkapan dan penahanan serta uraiansingkat perkara kejahatan yang disangkakan serta tempat ia diperiksa.7.
Berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) KUHAP, berbunyi sebagai berikut:Pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh Petugas Kepolisian NegaraHalaman 6 dari 17 Putusan No 2/Pid.Pra/2018/PN SgmRepublik Indonesia dengan memperihatkan surat tugas serta memberikan kepadatersangka surat perintah penangkapan dan Penahanan mencantumkan identitastersangka dan menyebutkan alasan penangkapan dan penahanan serta uraiansingkat perkara kejahatan yang disangkakan serta tempat ia diperiksa.7.
, penyelidik atasperintahn penyidik berwenang melakukan penangkapan, Pasal (2) Untukkepentingan penyidikan penyidik dan penyidik pembantu berwenangmelakukan penangkapan, dan Pasal 17 KUHAP Perintah Penangkapandilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidanaberdasakan bukti permulaan yang cukup.b.
1.RULI SINAGA
2.ROHANI NAIBAHO
3.VIKTOR HASUDUNGAN NAIBAHO
4.BADU NAIBAHO
5.HERLINA NOVALINDA NAIBAHO
6.MARTHA NAIBAHO
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR BILAH HILIR
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LABUHAN BATU
3.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LABUHAN BATU
76 — 4
Sah tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikanatau penghentian penuntutan;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.Pasal 79 KUHAP:Permintaan pemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan ataupenahanan diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya kepada KetuaPengadilan Negeri dengan menyebutkan alasannya;3.
Syah atau tidaknya Penangkapan atau Penahanan atauPenghentian Penyidikan atau Penghentian Tuntutan sesuai denganpasal 77 huruf KUHAP;2. Ganti Kerugian dan atau Rehabilitasi bagi seorang yang perkaranyadihentikan pada Tingkat Penyidikan atau Penuntutan sesuai denganpasal 77 huruf b KUHAP;3. Syah atau tidaknya benda yang disita sebagai alat pembuktiansesuai dengan pasal 82 ayat 3 KUHAP;4.
Permintaan Rehabilitasi oleh Tersangka atau Penangkapan atauPenahanan tanpa alasan berdasarkan UndangUndang atau kekeliruanmengenai orang atau kekeliruan Hukum yang diterapkan dimanaperkaranya tidak diajukan ke Pengadilan Negeri Sesuai dengan pasal97 ayat 3 KUHAP;6. Tindakantindakan lain yaitu.
M. Yusuf
Termohon:
Satuan Narkoba Polres Langkat
40 — 25
Sah atau tidaknya suatu Penangkapan dan atau Penahanan atas permintaantersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;b.
Surat Tugas, Surat PerintahPenangkapan serta tidak segera memberikan Tembusan Surat PerintahPenangkapan Yang Menjadi Hak;Tembusan Surat Penangkapan diterima keluarga pemohon setelah 6(enam hari) penangkapan oleh termohon;2.
Bahwa Penangkapan oleh TERMOHON terhadap PEMOHON ternyata telahdilakukan tanpa memperlihatkan Surat Tugas sebagai dasar yang Jelas, dantidak memberikan Surat Perintah Penangkapan serta tembusan SuratPerintah Penangkapan tersebut tidak diberikan kepada Keluarga Pemohon,karena itu tindakan TERMOHON tersebut telah melanggar Ketentuan Pasal18 ayat (1) dan ayat (3) KUHAP sebagai berikut:a.
Surat Perintah Penangkapan diberikan kepada keluarga Pemohon padatanggal 26 Februari (tanpa menyebutkan tahun).
Penangkapan dilakukan oleh Petugas Kepolisian RI;b. Petugas harus memperlihatkan surat tugas kepada tersangka ;c. Petugas Memberikan surat perintah penangkapan kepada Tersangka;d.
RAHMAD BIN OLPIN Alm
Termohon:
POLDA KALTENG Cq DIREKTUR KEPALA SATUAN RESERSE NARKOBA DIRRESNARKOBA KEPOLISIAN DAERAH KALTENG
75 — 0
RUDI BAGUS PRIHANTONO
Termohon:
DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA JATENG
20 — 10
DASIYANTO Bin DIRIN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PILANGKENCENG
30 — 3
ALFONSIUS AGUNG WUTOI alias APOLOS
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT cq DITRESNARKOBA POLDA PAPUA BARAT
95 — 61
Sah tidaknya Penangkapan, Penahanan, Penghentian Penyidikanatau Penghentian Penuntutan;b. Ganti Kerugian dan atau Rehabilitasi bagi seorang yang perkaraPidananya dihentikan pada tingkat Penyidikan atau Penuntutan.2.
Pahlawan Kel.Sanggeng Kab.Manokwari selanjutnya setelah Pemohon tiba depan Hotel Holiday sekitarjam 02.30 WIT Termohon melakukan penangkapan terhadap Pemohondan ditemukan Narkotika jenis ganja sebanyak 5 (lima) bungkus .............dst (vide BAP Tersangka halaman 3 angka 16); Bahwa kemudian setelah penangkapan Termohon mengenakanPrimair Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika dan kemudian melakukan penahanan yangtidak sah dengan berlindung di kedua
Penangkapan, Penahanan dan Perpanjangan Penahanan MenimbulkanKerugian1. Bahwa halhal yang sudah di kemukakan di atas patut dianggapsebagai bagian yang tidak terpisahkan dari bagian ini, pembagian menurutjudul sematamata hanya untuk memudahkan pengertian belaka;2.
Surat Perintah Penangkapan NomorSp.Kap/31/VIVRES.4.2./2020/Ditresnarkoba, tanggal 26 Juli 2020 atas namaAlfonsius Agung Wutoi Alias Apolos (diberi tanda Bukti T.4);5. Berita Acara Penangkapan atas nama Alfonsius Agung Wutoi Alias Apolospada tanggal 26 Juli 2020 (diberi tanda Bukti T.5);6. Surat Perintah Penyitaan Nomor : SpSita/32/VII/RES.4.2./2020/Ditresnarkobapada tanggal 26 Juli 2020 (diberi tanda Bukti T.6);7.
Menyatakan hukum bahwa tindakan Termohon dalam melakukan TindakanKepolisian berupa Penangkapan, Penahanan dan Perpanjangan Penahananadalah sah;3.
1.HERIAWAN ANGGARA
2.MUNAWIR
Termohon:
1.Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah NTB
2.Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah
3.Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Sektor Pringgarata
49 — 22
Sahn atau tidaknya penangkapan,penahanan,penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan.b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seseorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.Pasal 79 KUHAP:Permintaan Pemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapandigunakan oleh tersangka, keluarga atau kuasanyakepada ketuapengadilan negeri dengan menyebutkan alasannya.2. Bahwa pada hari Kamis sore tanggal 19 Juli 2018 sekitar + pukul 17:00Wita dibadan Jin.
Bahwa permohonan/gugatan Praperadilan yang diajukan Pemohonadalah kabur, karena Permohonan Para Pemohon,mempermasalahkan tidak sahnya Penahanan, pada pasal 97KUHAP berbunyi Permintaan pemeriksaan tentang sah atautidaknya suatu penangkapan atau penahanan diajukan olehtersangka, keluarga atau kuasanya kepada ketua pengadilan negeridengan menyebutkan alasannya sehingga untuk menguji sah dantidaknya Penahanan hanya dimintakan oleh Tersangka, namunternyata Pemohon 2 merupakan saksi (Korban) tidak pidana
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Pyab. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.Pasal 82ayat 1 : acara pemeriksaan Praperadilan untuk hal sebagaimana dimaksuddalam pasal 79, 80 dan 81 ditentukan sebagai berikut :Oe ee ceeeee een aesd.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR SENEN
2.KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT
79 — 26
BUDIONO NIODE
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Cq. Polres Kota Kotamobagu Cq Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Kotamobagu
24 — 16
Yandri Saputra
Termohon:
Kapolres Pasaman
69 — 52
Penangkapan dan Penahanan Dilakukan Dengan CaraCara YangTidak Saha.
Penangkapan dan Penahanan Terhadap Tersangka Cacat Formil.a. Bahwa Surat Perintah Penahanan dikeluarkan Termohon padawaktu yang sama dengan diikeluarkannya Surat Perintah Penangkapan,sementara Pemohon belum pernah diperiksa sebagai Tersangka.b.
Penangkapan sebagaimana diatur dalam KUHAP Pasal 16(1) Untuk kepentingan penyelidikan, penyelidik atas perintah penyidikberwenang melakukan penangkapan.(2) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik dan penyidik pembantuberwenang melakukan penangkapan.Pasal 17Perintah penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga kerasmelakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.Pasal 18(1) Pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas KepolisianNegara Republik Indonesia dengan memperlihatkan
surat tugas serta12memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yangmencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasanpenangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yangdipersangkakan serta tempat ia diperiksa.(2) Dalam hal tertangkap tangan penangkapan dilakukan tanpa suratperintah, dengan ketentuan bahwa penangkapan harus segeramenyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepadapenyidik atau penyidik pembantu yang terdekat.(3) Tembusan surat perintah penangkapan sebagaimana
Penyelidikan, Penyidikan,Penetapan Status Tersangka, penangkapan dan penahananterhadap a.n.
DR. BARON HARUM RAYMOND S
Termohon:
Dittipidum Bareskrim POLRI
28 — 16
Indahwati Susiani
Termohon:
1.Kanit Pidkor Polres Prabumulih
2.Kasat Reskrim Polres Prabumulih
3.Kapolres Prabumulih
4.Kapolda Sumatera Selatan
81 — 0