Ditemukan 4574 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Byw
Tanggal 13 Desember 2022 — Pemohon:
THOMAS LAKSANA SETIAWAN.
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDA JAWA TIMUR cq KAPOLRESTA BANYUWANGI cq KEPALA SATUAN RESKRIM POLRESTA BANYUWANGI
6625
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) dengan Nomor: S.Tap/21.b/X/RES.1.9/2022/Satreskrim., tertanggal 25 Oktober 2022 dalam kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sdri.
Register : 01-10-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 6/Pid.Pra/2020/PN Plk
Tanggal 19 Oktober 2020 — Pemohon:
Drs. Akhmad Taufik M.Pd Bin Asnawi Djemawi
Termohon:
Kapolda Kalimantan Tengah Cq Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah
8617
  • Pasal 80 KUHAP yang pada pokoknya menyatakan Pemeriksaan sahatau tidaknya suatu penghentian Penyidikan atau penuntutan dapatdiajukan oleh Penyidik atau penuntut umum atau pihak ketiga yangberkepentingan kepada Ketua Pengadilan Negeri, dengan menyebutkanHalaman 1 dari 53 Putusan Nomor 6/Pid.Pra/2020/PN Pikalasannya, Intepretasi klausul pihak ketiga yang berkepentinganberdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor:98/PUUX/2012, yang pada pokok amar putusannya berbunyi: 1.
    Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 1 angka 10menyatakan : Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untukmemeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undangundang ini, tentang:a) Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka;b) Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;C) Permintaan ganti kerugian, atau rehabilitasi
    Nur Hidayat (Penghentian Penyidikan Oleh Penyidik Polri dan UpayaHukumnya, Jurnal Yustitia Vol. 10, No. 1, (November, 2010):mendefinisikan penghentian penyidikan merupakan tindakan Penyidikdalam upaya tidak melanjutkan perkara pidana yang telah dilaporkankorban.Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa penghentian penyidikan,tidak sematamata terbatas pada formalisitik Surat Perintah PenghentianPenyidikan (SP3), melainkan merupakan tindakan Penyidik yang tidakmenindaklanjuti Suatu perkara
    Sah tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan ataspermintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;c.
    Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh Tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukanke Pengadilan;Halaman 50 dari 53 Putusan Nomor 6/Pid.Pra/2020/PN Pik.Menimbang, bahwa, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 yang memperluas kKewenangan Praperadilan sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Pasal 77 huruf a KUHAP tidak hanya sebatas pada sah atautidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan,tetap!
Register : 23-06-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 16 Juli 2020 — Pemohon:
EDDY PARDEDE, S.H.
Termohon:
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Jakarta Timur
352149
  • Menyatakan SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN Nomor : SPPP/ 08 / II / 2020/Reskrim, tanggal 26 Pebruari 2020 dan SURAT PENETAPAN Nomor : S.Tap/ 08 / S.7/ II / 2020/Reskrim, tanggal 26 Pebruari 2020, yang dikeluarkan oleh Termohon, atas Laporan Polisi nomor: 1078/K/X/2018/Rest, Jt., tanggal 21 Oktober 2018, atas nama Terlapor Jamal Mirdad adalah tidak sah.
Register : 02-03-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Skt
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
CHODIJAH
Termohon:
1.KAPOLRESTA SURAKARTA
2.KADIV PROPAM MABES POLRI
3.IRWASUM MABES POLRI
4.KETUA KOMPOLNAS
5.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI
6.KETUA KOMISI III DPR RI
7.KETUA INDONESIA POLICE WATCH IPW
8.KETUA ICW
15453
  • Bahwa, sekira tahun 2019, tersangka Hasan Baraja meninggal dunia;27.Bahwa, atas laporan polisi Pemohon telah dihentikan oleh termohondengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) nomorSp.Sidik/603.C/XI1I/2016/Reskrim, tertanggal 05 Desember 2016;28.
    Menyatakan Penghentian Penyidikan laporan polisi nomorLP/B/149/IV/RES.1.11/2018/JATENG RESTA SKA, tanggal 24 April2018, yang dilakukan Termohon adalah tidak sah;Memerintahkan termohon untuk memproses hukum pemalsuan suratketerangan hak waris tertanggal 21 Nopember 2001, nomor :a. W9.Ca.HT.05.0927/III;b. W9.Ca.HT.05.0928/III;c. W9.Ca.HT.05.0934/III;d. W9.Ca.HT.05.0935/III;.
    Penyidikan oleh Termohon selakuPenyidik telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku baikKUHAP, SOP Polri maupun standar HAM.Bahwa Penghentian Penyidikan terhada Perkara pidana tidakserta merta perkara tersebut dihentikan sama sekali, apabiladikemudian hari terdapat bukti baru maka perkara tersebut dapatdibuka kembali.Bahwa terhadap positaposita yang lain tidak perlu kami tanggapikarena tidak berdasar fakta hukum dan bukan ranah Praperadilan.Yth Hakim yang menyidangkan perkara ini,Setelah menguraikan
    Tap/ 325 A/ XII /2016/ Reskrim tanggal 05Desember 2016, sebagai bukti T26 ;Fotokopi, Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : Sp. Sidik /603.C/XII/ 2016 /Reskrim tanggal 05 Desember 2016, sebagai bukti T27 ;Fotokopi, Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan an. Tsk HASANBARAJA Nomor : B / 1500/XII/2016/Reskrim , tanggal 12 Desember 2016,sebagai bukti T28 ;Fotokopi, Surat Keterangan Kematian an.
    penyidikan sebagaimana tersebutdalam Pasal 77 dan Pasal 80 Undangundang RI Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diajukan oleh Pemohon,dalam hal ini sebagai pelapor tindak pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 Ayat (1) huruf KOUHAP,penghentian penyidikan adalah salah satu wewenang Penyidik, dimanaPenyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabatpegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undangundang untuk melakukan penyidikan (vide
Register : 24-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 01-07-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Mtr
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
RUTH SIHOMBING, SH
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT Cq DIR RES NARKOBA POLDA NTB Cq SUBDIT II RES NARKOBA POLDA NTB
7034
  • Bahwa dengan demikian, berdasarkan ketentuan tersebut di atas,maka penghentian penyidikan oleh Termohon adalah tidak sah dan telahmenyalahi prosedur penghentian penyidikan karena Termohon tidakmemberitahukan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor :S.Tap/21/VIII/2020/RES.1.11/2020, tertanggal 31 Agustus 2020 kepadaPemohon dengan alasan SP3 tersebut merupakan produk internalTermohon sehingga tindakan atau perbuatan Termohon dapatdikwalifikasi sebagai tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum
    Menyatakan penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Termohonadalah tidak sah.2.
    Menyatakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan olehTermohon adalah sah menurut hukum;b.
    Jika yang menghentikan penyidikan adalah penyidik Polri,pemberitahuan penghentian penyidikan disampaikan pada penuntutumum dan tersangka/keluarganya2.
    ;Menimbang, bahwa setelah Termohon menindak lanjuti laporan dariPemohon, lalu pada akhirnya Termohon menyatakan bahwa penyidikan yangdilakukan oleh Termohon dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti;Menimbang, bahwa dalam dalil permohonan pemohon' yangmenyatakan penghentian penyidikan oleh Termohon adalah tidak sah dantelah menyalahi prosedur penghentian penyidikan karena Termohon tidakmemberitahukan surat ketetapan penghentian penyidikan tertanggal 31Agustus 2020 kepada Pemohon, maka berdasarkan
Register : 30-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 71/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 14 September 2021 — Pemohon:
Guntoro
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia
2.Kepala Badan Reserse Kriminal Republik Indonesia
3.Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota
12070
  • Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/ 13/IX/2018/Restro Bks Kota, tanggal 13 September 2018.c.
    Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/13/IX/2018/Restro Bks Kota,tanggal 13 September 2018, tentang Penghentian Penyidikan;b. Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/13/IX/2018/Restro Bks Kota, tanggal 13 September 2018;c. Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Nomor : B/13/IX/2018/Restro Bks Kota, tanggal 13 September 2018;9.
    Jkt.SelS.Tap/13/ 1IX/2018/Restro Bks Kota, tanggal13 September 2018,tentang Penghentian Penyidikan karena tidak terdapat cukup bukti;1.2.
    Tentang Tidak Sahnya Penghentian Penyidikan Nomor :S.Tap/13/IX/ 2018/Restro Bks Kota, tanggal 13 September 2018a.
    Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor:SPPP/13/IX/2018/Restro Bks Kota, tanggal 13 September 2018. , buktiT.INI2;3. Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Nomor : B/13/IX/2018/Restro Bks Kota, tanggal 13 September 2018., bukti T.III3;4. Surat Permohonan Praperadilan PEMOHON tanggal 12 Nopember2018 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bekasi., bukti T.III4;5. Jawaban TERMOHON tanggal 03 Desember 2018 dalam sidangPraperadilan di Pengadilan Negeri Bekasi. , bukti T.III5;6.
Register : 26-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN Kis
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon:
Parningotan Samosir
Termohon:
Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq Kepala Kepolisian Resort Asahan Cq Kepala Kepolisian Sektor Bandar Pasir Mandoge
567
  • Bahwa dalam perkara a quo yang menjadi objek PermohonanPraperadilan adalah Penghentian Penyidikan yang dilakukan olehTermohon sebagaimana termaktub dalam Suratsurat yangditerbitkan oleh Termohon, yaitu: Surat Perintah PenghentianPenyidikan Nomor: SPP./27 A/ VII/2019/ tanggal 18 Juli 2019 junctoSurat Ketetapan Nomor: S.TAP/27 B/VII/2019, tanggal 18 Juli 2019tentang Penghentian Penyidikan;2.
    Menyatakan penghentian penyidikan sebagaimana dituangkan dalamSurat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SPP./27 A/ VII/2019/tanggal 18 Juli 2019 juncto Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/27 B/VII/2019,tanggal 18 Juli 2019 tentang Penghentian Penyidikan yang diterbitkanoleh Termohon adalah tidak sah atau batal menurut hukum;2.
    Tentang Termohon belum memberitahukan DimuiainyaPenyidikan dan Penghentian Penyidikan kepada PenuntutHalaman 25 dari 54 Putusan Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN KisUmum.
    Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan danketetapan Penghentian Penyidikan yang dikeluarkan Termohon adalahsah berdasarkan Hukum.
    Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;C.
Register : 21-06-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Sda
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon:
MIFTAHUR ROIYAN
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq KAPOLDA JAWA TIMUR Cq Polresta Sidoarjo Cq KASATRESKRIM POLRESTA SIDOARJO
2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO
2624
Register : 26-05-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 51/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
1.Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia MAKI
2.Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia LPHI
Termohon:
Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia Cq Jaksa Agung RI Cq Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
539
Register : 15-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 17/Pid.Pra/2023/PN Sby
Tanggal 5 Juni 2023 — Pemohon:
ANDI MOELYA, SH., MH., C.P.C.L.E.
Termohon:
POLRESTABES SURABAYA
394
Register : 22-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 78/Pid.Pra/2018/PN Mdn
Tanggal 13 Nopember 2018 — Pemohon:
DARWIN PANGGABEAN
Termohon:
1.KAPOLDASU
2.KAPOLRESTABES MEDAN
3.KAPOLSEK MEDAN SUNGGAL
1010
Register : 07-11-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 7/Pid.Pra/2017/PN Sgm
Tanggal 28 Nopember 2017 — Pemohon:
Pandang Daeng Bau Binti Tabi
Termohon:
Kapolres Gowa
5995
Register : 16-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 10/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Februari 2024 — Pemohon:
1.Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia MAKI
2.Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
3.Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia KEMAKI
Termohon:
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
370
Register : 28-12-2020 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 19/Pid.Pra/2020/PN Skt
Tanggal 1 Maret 2021 — Pemohon:
CHODIJAH
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta
2.Kepala Kepolisian Republik Indonesia
3.Ketua Inspektorat Pengawasan Umum IRWASUM RI
4.Ketua Komisi Kepolisian Nasional KOMPOLNAS RI
5.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI
9337
Register : 26-10-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN BOYOLALI Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Byl
Tanggal 18 Desember 2020 — Pemohon:
MUGIANTO
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resort Boyolali
2.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah
3.Kepala Komisi Kepolisian Nasional
257145
Register : 07-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 9/Pid.Pra/2020/PN Skt
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pemohon:
Toha Muhammad
Termohon:
1.Kapolri Cq Kapolda Jawa Tengah Cq Kapolresta Surakarta
2.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
10812
Register : 26-10-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 46/Pid.Pra/2022/PN Mdn
Tanggal 9 Februari 2023 — Pemohon:
DESY ELVIANI
Termohon:
1.SEKSI PENEGAKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN PROVINSI SUMUT
2.KEPALA DINAS KETENAGAKERJAAN PROVINSI SUMUT
3.GUBERNUR PROVINSI SUMATERA UTARA
4.DIREKTORAT BINA PEMERIKSAAN NORMA KETENAGAKERJAAN, KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN RI
5.KORDINATOR PENGAWAS PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL KETENAGAKERJAAN PROVINSI SUMUT
6.KAPOLRI, Cq KAPOLDASU, Cq DIREKTUR DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA SUMUT
7.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
8.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
9.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
1819
Register : 17-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 48/Pid.Pra/2021/PN Mdn
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon:
PUTRIANI HUTAPEA, SE
Termohon:
1.KAPOLDASU
2.KAPOLTABES MEDAN
3.KAPOLSEK DELITUA
3111
Register : 11-12-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 14-01-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 10/Pid.Pra/2019/PN Bpp
Tanggal 13 Januari 2020 — Pemohon:
H MASKUNI
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA KALIMANTAN TIMUR
9733
Register : 15-01-2024 — Putus : 02-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN BALIGE Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Blg
Tanggal 2 Februari 2024 — Pemohon:
MONANG ANDI SIANIPAR
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR TOBA
2715