Ditemukan 3208 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : eksklufif ekslusif
Putus : 31-10-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 792 K/PID.SUS/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — SAID Bin TAHA ;
2229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agama : Islam ;Pekerjaan : Nahkoda PMN Tanpa Nama ;Terdakwa berada di luar tahanan ;Yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Nunukan karena didakwaKESATUBahwa ia, Terdakwa SAID Bin TAHA pada hari minggu tanggal 7 November2010 sekira pukul 17.55 WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan November tahun 2010 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2010,bertempat di Perairan Laut Sulawesi pada posisi titik koordinat posisi 04 06 16U dan 118 10 50 T dan merupakan Zona Ekonomi Eksklusif
    No.792 K/PID.SUS/2011 Bahwa pada saat KRI Ahmad Yani351 sedang melakukan patroli danberada pada posisi 04 0425 U dan 118 12 20 T melihat ada 1 (satu)buah kapal Motor dengan jarak kurang lebih 1 Mil laut denganmenggunakan teropong Bushneel sedang mengapung dan melakukanpenangkapan ikan pada posisi 04 0616 U dan 118 1050 T yangmerupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;e = Selanjutnya KRI Ahmad Yani351 mendekati kapal motor tersebut danmemerintahkan Nakhoda kapal yaitu Terdakwa SAID Bin TAHA
    UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.DANKEDUABahwa ia, Terdakwa SAID Bin TAHA pada hari minggu tanggal 7 November2010 sekira pukul 17.55 WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan November tahun 2010 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2010,bertempat di Perairan Laut Sulawesi pada posisi titik koordinat posisi 04 06 16U dan 118 10 50 T dan merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE))yang termasuk wilayah kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Timur yangtermasuk dalam
    berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPIsebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada saat KRI Ahmad Yani351 sedang melakukan patroli danberada pada posisi 04 0425 U dan 118 12 20 T melihat ada 1 (satu)buah kapal Motor dengan jarak kurang lebih 1 Mil laut denganmenggunakan teropong Bushneel sedang mengapung dan melakukanpenangkapan ikan pada posisi 04 0616 U dan 118 1050 T yangmerupakan Zona Ekonomi Eksklusif
    UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan ;DANKETIGABahwa ia, Terdakwa SAID Bin TAHA pada hari minggu tanggal 7 November2010 sekira pukul 17.55 WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan November tahun 2010 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2010,bertempat di Perairan Laut Sulawesi pada posisi titik koordinat posisi 04 06 16U dan 118 10 50 T dan merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang termasuk wilayah kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Timur yangtermasuk
Register : 22-04-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 10 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.KICKY ARITYANTO, SH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
SOUWINH YOMMALATH
5229
  • Pasal 102 Undangundang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimanatelah dirubah dengan UURI No. 45 Tahun 2009 ;ATAU :KEDUA ; Bahwa, lerdakwa SOUWINH YOMMALATH selaku Nahkoda KM.JHF.8429 T berbendera asing pada hari Jumat tanggal 13 November 2015sekira jam 06.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan November2015, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE1)pada posisi 042 28 00 LU 1052 22 75 BT atau setidaktidaknya diPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, atau setidaktidaknya
    masihdalam daerah hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI).
    Setiap Orang;Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing;Melakukan penangkapan ikan ;Diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ;aS WwTidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Ad. 1.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, dan3.
    adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Pasal 93 ayat (2)jo.Pasal 27 ayat (2) UURI No.45 Tahun 2009 ;Menimbang, dengan demikian Unsur di wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia telah terpenuhi secara sahdan meyakinkan menurut hukum ;Ad.5 Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang,bahwa dari keterangan para saksi penangkap danTerdakwa sendiri pada saat ditangkap dan setelah diadakanpemeriksaan terhadap kelengkapan surat
Register : 16-10-2013 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 157/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 13 Januari 2015 — PT.FEGA INDOTAMA >< LVMH FRAGRANCES & COSMETICS (SINGAPORE) PTE LTD
20287
  • Bahwaberdasarkan SURAT TANDA PENDAFTARAN ~~ SEBAGAIDISTRIBUTOR TUNGGAL BARANG PRODUKSI LUAR NEGERI NOMOR :Hal 1 dari 67 Hal.Putusan Sela2768 / STPLN/PDN.2/8/2011, Penggugat adalah pemegang hak yang SAHsebagai Distributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untukmengimport, mendistriobusikan dan menjual Produkproduk parfum feminin danmaskulin, jenisjenis produk makeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMHFRAGRANCES & COSMETICS dan Parfums CHRISTIAN DIOR, untuk seluruhWilayah Indonesia 5 222222
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil maupunimmateriil sebagai kompensasi kepada Penggugat sebesar USD10.000.000, (Sepuluh Juta Dollar Amerika Serikat ) ;Menyatakan PENGGUGAT adalah satusatunya pemegang hak yangSAH sebagai Distributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untukmengimport, mendistribusikan dan menjual Produkproduk parfumfeminin dan maskulin, jenisjenis produk makeup dan perawatan kulitdengan Merek LVMH FRAGRANCES & COSMETICS danParfums CHRISTIAN DIOR, untuk seluruh
    kekuatan hukum tetap, menyatakanPenggugat adalah satusatunya pemegang hak yang sah sebagai Distributoryang menerima hak tunggal dan eksklusif untuk mengimport, mendistribusikandan menjual Produkproduk parfum feminin dan maskulin, jenisjenis produkmakeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMH Fragrances &Cosmetics dan Tuntt1) SeTeticpr2) Se Parfums Christian Dior, untuk seluruh Wilayah Indonesia sesuai dengan SuratTanda Pendaftaran Sebagai Distributor Tunggal Barang Produksi Luar Neger.Nomor :2768
    Menyatakan Penggugat adalah satusatunya pemegang hak yang sah sebagaiDistributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untuk mengimport,mendistribusikan dan menjual Produkproduk parfum feminin dan maskulin, jenisJenis produk makeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMH Fragrances&Cosmetics dan Parfums Christian Dior, untuk seluruh Wilayah Indonesia sesualdengan Surat Tanda Pendaftaran Sebagai Distributor Tunggal Barang ProduksiLuar Negeri Nomor: 2768/STPLN/PDN.2/8/201 1;V.
    Melarang Tergugat dan / atau orang lain yang mendapat hak atau kuasa darinya,supaya tidak melakukan Perjanjian Distribusi Eksklusif dengan Pihak manapunatas semua produkproduk Merek Parfums Christian Dior untuk WilayahPendistribusian di Indonesia; PetittVi Penggugat Telah Mengajukan Perkara A quo Dengan Itikad Buruk5.
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 104/Pid.Sus/2015/PN.Tar
Tanggal 30 April 2015 — PRICILIO PAGLINAWAN
11115
  • Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;-----------------------------------2.
    No. 31Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana yang telah dirubah dan ditambahdengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, makaPengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalampasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :sonennn= Berawal pada hari Jumat
    tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00Wita Kapal FB SANTACRUS milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh terdakwa memasuki wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesi pada posisi03 03 00 U 122 32 30 T guna melakukan penangkapan ikan bersamasama dengan kapal penangkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSANTACRUS bertugas sebagai kapal lampu yang berfungsi sebagai bagian darikapal penangkap ikan yang bertugas melakukan
    Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesi pada posisi 0303 00 U 122 32 30 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawa menujukeapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FBSANTACRUS kembali melanjutkan penangkapan ikan sebagai kapal lampu danpada tanggal 22 Februari 2015 sekira 08.30 Wita ketika Kapal FB SANTACRUSmelakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikan pada rumpon diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat jinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar3.
Register : 17-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
BHETI WIDYASTUTI,SH
Terdakwa:
JUNMAR PANDAMON SUMALIA
9142
  • Jebo 7 oleh petugas dari KP.Orca 03 pada koordinat : 03 41.650 LU 122 34.800 BT adalah diLaut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) estimasi dari garisHalaman 9 dari 25 Putusan Nomor 4/ Pid.Sus/PRK/2018/PN.Bitperbatasan dengan Philipina sejaunh 4 mill memasuki perairan ZEEIndonesia;Bahwa tempat pemeriksaan berada di Koordinat : 03 41.538 LU 12232.824 BT, jika posisi ini dibaringkan diatas peta laut Nomor 356A dinasHidro Oceanografi TNI Al akan menunjukkan posisi di Laut SulawesiWilayah Pengelolan
    Jika Koordinatini di Plot di atas Peta Laut Nomor 356A terbitan dinas Hidro OceanografiTNI Al akan menunjukkan posisi di Laut Sulawesi Wilayah Pengelolanperikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716; Bahwa posisi koordinat : 03 41.650 LU122 34.800 BT adalah di LautSulawesi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) estimasi dari garisperbatasan dengan Philipina sejauh 4 mill memasuki perairan ZEEIndonesia ;Menimbang bahwa, selanjutnya majelis akan mempertimbangkan apakahberdasarkan faktafakta diatas, Terdakwa
    eksklusif,Negaranegara harus memperhatikan sebagaimana mestinya hakhak dankewajiban Negara pantai dan harus mentaati peraturan perundangundanganyang ditetapkan oleh Negara pantai sesuai dengan ketentuan Konvensi ini danperaturan hukum internsional lainnya sepanjang ketentuan tersebut tidakbertentangan dengan ketentuan iniMenimbang bahwa, dari fakta persidangan terungkap bahwa pemilikkapal F/BCA JEBO07 yang sebenarnya bukanlah terdakwa Junmar PandamonSumaila, akan tetapi adalah Mr.
    JEBO07,oleh KP.Orca03 pada koordinat : 03 41.650 LU122 34.800 BT adalah di Laut ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) estimasi dari garis perbatasan denganPhilipina sejauh 4 mill memasuki perairan ZEE Indonesia Wilayah Pengelolaanperikanan republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaAsing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI), telah terpenuhi secara
    (seratus Juta Rupiah), majelis Ssependapat dengan JaksaPenuntut Umum dengan pertimbangan bahwa Negara Pantai seperti Indonesiadiberi Hak oleh konvensi Internasional di Zona Ekonomi Eksklusif hanyadibidang ekonomi, maka negara Pantai seperti Indonesia dibenarkan olehkonvensi ini menerapkan hukum positip sepanjang tidak bertentangan denganUNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa, tuntutan Jaksa penuntut Umum jika terdakwa tidakmembayar denda supaya diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulansesuai pasal
Register : 04-01-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 April 2017 — NGUYEN VAN CHAP (Terdakwa)
4715
  • KNF.7858 yang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Rabu tanggal 27Juli 2016 sekira pukul 19.10 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juli tahun2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (Laut Cina Selatan) pada posisi 04 46 133 LU 105 23 225 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat di Perairan YurisdiksiHalaman 5 dari 24Putusan Nomor 1/ Pid. SusPRK/ 2017/ PN.
    KNF 7858 tertangkap pada hari Rabu Tanggal 27 Juli2016 sekira pk. 19.10 WIB di sekitar laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,laut Natuna;Bahwa, kapal patroli saksi melalui radar telah mencurigai adanya 3 (tiga) unitkapal yang sedang melakukan penangkapan ikan;Bahwa, pada saat penangkapan terhadap Kapal KM. KNF 7858, terdapatkapal lain yang merupakan pasangan kapal tersebut telah melarikan diri;Bahwa, nahkoda Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)); Bahwa, menurut Pasal 1 ayat (8) UU RI Nomor 42 Tahun 2008 tentangWilayah Negara, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) adalah suatuarea di luar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimanadimaksud dalam Undangundang yang mengatur mengenai perairanIndonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkaldari mana lebar laut teritorial diukur; Bahwa, berdasarkan rekaman GPS dari KP ORCA 02 dan Peta Laut No. 345meliputi pulaupulau
    KNF 7858berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna;Keterangan Terdakwa Nguyen Van Chap:Keterangannya di hadapan PPNS karena melarikan diri sehingga tidakdapat hadir, maka keterangan tersebut di bacakan di persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 11 dari 24Putusan Nomor 1/ Pid. SusPRK/ 2017/ PN. Tpg.Bahwa, Terdakwa adalah Nguyen Van Chap, Nahkoda KM. KNF 7858berkewarganegaraan Vietnam;Bahwa, KM.
    terhadap pelanggaran peraturan perundangundangan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif tidak boleh mencakuppengurungan, jika tidak ada perjanjian sebaliknya antara negaranegara yangbersangkutan atau setiap bentuk hukuman badan lainnya;Menimbang, bahwa dengan telah diratifikasinya UNCLOS 1982 menjadiUndangUndang Nomor 17 Tahun 1985, berdampak hukum yang mengikat bagiIndonesia untuk melaksanakan, menaati dan menghormati seluruh isi dariUNCLOS tersebut.
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE BA PHUC
10052
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebin 4 (empat) mill masuk di garis batas ZEEI, dimana posisitersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangHalaman 33 dari 43 Putusan
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 mill masuk ke Zona konomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)dimana posisi tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengandemikian dapat dikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing KG 93160 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa telah melakukan penangkapan ikan / kegiatan perikanandiwilayah pengolahan perikanan Negara Republik Indonesia dengan tidak
      Negara pantai dapat, dalam melaksanakan hak berdaulatnya untuk melakukaneksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan hayati dizona ekonomi eksklusif mengambil tindakan demikian, termasuk menaiki kapal,memeriksa, menangkap dan melakukan proses peradilan, sebagaimanadiperlukan untuk menjamin ditaatinya peraturan perundangundangan yangditetapkannya sesuai dengan ketentuan Konvensi ini;2.
      Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan alternatif kedua PenuntutUmum;2.
Register : 22-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
Alan Gattoc
9949
  • GIRLAN yang terdaftar sebagai kapalperikanan di Filippina, dengan kapasitas 5 GT, pada tanggal 22 Mei 2019 sampaitanggal 23 Mei 2019, atau setidak tidaknya di waktu waktu tertentu dalam BulanMei 2019, bertempat di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautSulawesi pada posisi koordinat 03 46.889 LU 122 56.174 BT atau setidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yang termasuk dalam wilayah PerairanYurisdiksi Nasional Indonesia, dengan sengaja di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia
    No: 5/Pid.Sus.PRK/2019 PN Bit hal 5 dari 27Filippina dengan kapasitas 5 GT, pada tanggal 22 Mei 2019 sampai tanggal 23 Mei2019, atau setidak tidaknya di waktu waktu tertentu dalam Bulan Mei 2019,bertempat di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesipada posisi koordinat 03 46.889 LU 122 56.174 BT atau setidak tidaknyapada tempat tempat tertentu yang termasuk dalam wilayah Perairan YurisdiksiNasional Indonesia, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing
    yang telah ditetapkanoleh Konvensi UNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur pada pasal58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhak memenuhikewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif, Negaranegaraharus memperhatikan
    Oleh karena itu terdakwa Allan Gattoc akandipertimbangkan unsur Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asingmelakukakan penangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Amiruddin. A.Md, dariPangkalan PSDKP Bitung dan dibenarkan oleh terdakwa Allan Gattoc, bahwapenangkapan kapal FB. FB. Girlan, oleh KP.
    tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;2.
Register : 23-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 842/PID.SUS.PRK/2017/PT-MDN
Tanggal 10 Januari 2018 — ILHAM
7068
  • KHF 2228Gt.68,08 berbendera Malaysia pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2017sekira jam 17.15 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanAgustus 2017 atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2017pada posisi 04 32,313 N 099 23,306 E atau yang masih wilayahperairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia atau setidak tidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Perikanan pada Pengadilan Negeri Medan, yangmemiliki dan/atau mengoperasikan
    KHF 2228Gt.68,08 berbendera Malaysia pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2017sekira jam 17.15 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanAgustus 2017 atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2017pada posisi 04 32,313 N 099 23,306 E atau yang masih wilayahperairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia atau setidak tidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Perikanan pada Pengadilan Negeri Medan, yangdengan sengaja memiliki, menguasai
    KHF 2228Gt.68,08 berbendera Malaysia pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2017sekira jam 17.15 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanAgustus 2017 atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2017pada posisi 04 32,313 N 099 23,306 E atau yang masih wilayahperairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia atau setidak tidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Perikanan pada Pengadilan Negeri Medan, yangtidak memiliki surat persetujuan
    Dengan sengaja melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpa memiliki surat izin usahaPerikanan/SIUP dalam dakwaan kesatu2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3(tiga) bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM.
    Bahwa pasal 102 Undang undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikananberbunyi Ketentuan tentang pidana penjara dalam Undang undang ini tidakberlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal5 ayat (1) huruf b (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) kecuali telah adaperjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negarayang bersangkutan.
Putus : 21-07-2005 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 018K/N/Haki/2005
Tanggal 21 Juli 2005 — PT Enomoto Srikandi Industries; PT Triprima Intibaja Indonesia
329214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sederhana ini tidakmenyertakan pihak Inventornya, sehingga gugatan dalam perkara ini kurang pihak; Bahwa. a Bahwa karena gugatan pembatalan ini kurang pihak, maka sudah sepatutnyalahgugatan pembatalan ini tidak dapat diterima:Dalam Rekonpensi : Bahwa apa yang termuat dalam konpensi tersebut, termasuk pula dalamrekonpensi ini: Bahwa sebagaiamana yang telah diuraikan dalam konpensi di atas, pihak Penggugat mempunyai maksud itikad buruk dalam mengajukan gugatan pembatalanPaten Sederhana yang merupakan hak eksklusif
    Terqugat tersebut: Bahwa guna melindungi hakhak eksklusif atas Paten Sederhana yang menjadihak dari Tergugat, sebagai pihak yang paling dirugikan, karena tidak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana mestinya, maka dalam rekonpensi ini,Tergugat/Penggugat rekonpensi mohon agar Pengadilan Niaga mengeluarkanPenetapan Sementara untuk menghentikan sementara segala kegiatan yang dapatdikategorikan sebagai pelanggaran Paten dan pelanagaran hak yang berkaitandengan Paten: Bahwa pengeluaran Penetapan
    sementara tersebut sangatlah diperlukan, mengingat dalam Gugatan Pembatalan ini adanya pihakpihak yang tetap melakukantindakan yang melanggar hak eksklusif Paten Sederhana dari Tergugat/ Penggugat Rekonpensi tanpa adanya kehendak untuk menghentikan tindakan tersebut,oleh karenanya Pengeluaran Penetapan Sementara tersebut ditujukan kepadapihakpihak yang melakukan pelanggaran tersebut tidak terbatas pada Penggugat/Tergugat Rekonpensi saja: Bahwa berlakunya Penetapan Sementara tersebut sampai adanya
    putusan BadanPeradilan dalam perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasii; Bahwa karena adanya itikad buruk dari Penggugat/Terqugat Rekonpensi dengancara melakukan perbuatan yang memproduksi barangbarang dari Tergugat yangdilindungi oleh Paten Sederhana tersebut, sehingga perbuatan tersebut dikategorikan sebagai Perbuatan yang melawan hak eksklusif dari Tergugat: BahwaA/ Bahwa oleh karena itu perbuatan Penggugat/Tergugat Rekonpensi tersebutmetlanggar hak eksklusif Paten Sederhana dari
    kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta agar memberikanputusan dalam Rekonpensi sebagai berikut :Mengabulkan gugatan Rekonpensi dari Terqugat/Penggugat Rekonpensi tersebut;Menyatakan Penggugat/Tergugat Rekonpensi beritikad buruk; Menyatakan Penetapan Sementara yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Niagaini tetap berlaku secara sah sampai adanya putusan dalam perkara ini yangmempunyai kekuatan hukum tetap; Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonpensi untuk mentaati serta menghormatiHak Eksklusif
Register : 04-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN RANAI Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Tran Bao
14453
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN BAO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut
    Pasal 76 A Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009tentang Perikanan.ATAUKEDUABahwa terdakwa TRAN BAO selaku Nahkoda BD 98116 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 29Maret 2019 sekira jam 02.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan Marettahun 2019, bertempat di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl)pada posisi 05 49 105 U 105 47 750 T atau setidak tidaknya di PerairanYurisdiksi Nasional Indonesia, atau setidak tidaknya masih dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan
    pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki Surat IzinHalaman 4 dari 41 Putusan Nomor 21/Pid.SusPrk/2019/PN RanPenangkapan Ikan (SIPI), perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada tanggal 26 Maret 2019, sekira pukul 06.00(waktu Vietnam), BD 98116 TS yang dinahkodai Terdakwa berangkat daripelabuhan
    Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019 sekira pukul02.15 WIB, KRI Teuku Umar385 sedang melakukan patrol rutin diperairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada posisi 05 48 540 U 105 042 700 T menerima laporan dari juru radar bahwa terdeteksikontak kapal pada posisi 05 49 105 U 105 47 750 T dan kemudianberhasil memergoki kapal kontak tersebut yangob merupakan BD 98116TS sekira pukul 02.31 WIB KRI Teuku Umar385 melakukan pengejarandan mendekati kapal BD 98116 TS dan akhirnya tertangkap pada posisi05
    Pasal 102 Undang Undang 31 Tahun2004 tentang Perikanan.ATAUKETIGABahwa terdakwa TRAN BAO selaku Nahkoda BD 98116 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 29Maret 2019 sekira jam 02.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan Marettahun 2019, bertempat di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl)pada posisi 05 49 105 U 105 47 750 T atau setidak tidaknya di PerairanYurisdiksi Nasional Indonesia, atau setidak tidaknya masih dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan
    Pasal 76A Undang Undang 31 Tahun2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 45Tahun 2009 tentang Perikanan.ATAUKEEMPATBahwa terdakwa TRAN BAO selaku Nahkoda BD 98116 TS yang merupakankapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019sekira jam 02.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan Maret tahun 2019,bertempat di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) pada posisi 0549 105 U 105 47 750 T atau setidak tidaknya di Perairan YurisdiksiNasional Indonesia, atau
Register : 16-12-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 28/Pid-Sus/Prkn/2016/PN.Ptk
Tanggal 9 Januari 2017 —
234
  • BWFMAI3 bersamasamadengan TRANH VAN PHET (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Selasa,tanggal 18 Oktober 2016 sekira pukul 22.46 wib atau pada suatu waktu dalam bulanOktober tahun 2016 atau pada suatu waktu dalam tahun 2016, bertempat di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada posisi 06 33.583 N 109 48.079 Esesuai Global Posision System (GPS) setelah dikonversi dan diplot pada peta laut masihtermasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Laut CinaSelatan
    BWFMAIT3 bersamasama dengan TRANH VANPHET (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober2016 sekira pukul 22.46 wib atau pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2016atau pada suatu waktu dalam tahun 2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia pada posisi 06 33.583 N 109 48.079 E sesuai Global PosisionSystem (GPS) setelah dikonversi dan diplot pada peta laut masih termasuk dalam daerahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Laut Cina Selatan
    HIU MACAN 01di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Cina Selatan;e Bahwa saksi adalah Juru Mesin/KKM di kapal perikanan KM.BWFMAI3yang dinakhodai oleh terdakwa LE THANH KIET; Bahwa kapal KM.BWFMAI4 sebagai kapal bantu sedangkan kapalKM. BWFMAI3 sebagai kapal utama, dan yang menentukan daerahpenangkapan ikan adalah nakhoda kapal KM.BWFMAI3;e Bahwa saksi baru bekerja sebagai Juru Mesin/KKM kapal KM.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEET).c. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaan dikenal dengan3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukan hubungan kausal antara tingkahlaku atau perbuatan dengan akibat yang dilarang hukum pidana yaitu :a.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEET).c. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaan dikenal dengan3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukan hubungan kausal antara tingkahlaku atau perbuatan dengan akibat yang dilarang hukum pidana yaitu:a.
Register : 05-09-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 786/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 8 Nopember 2016 — CHARLES ADI PRAYITNO
2723
  • , dan berdasarkan laporantersebut saksi korban NIA KURNIA menjelaskan bahwa ada seseorangyang dicurigainya yaitu terdakwa yang tidak lain adalah sopir pribadinya; Bahwa menindaklanjuti laporan tersebut dilakukan interogasi terhadapterdakwa dan setelah dilakukan pendalaman terdakwa mengakui benartelah mengambil barang barang milik saksi korban NIA KURNIA danterdakwa mengakui kalau barang barang milik saksi korban NIAKURNIA yang diambilnya tersebut terdakwa simpan dirumahnya diPerumahan Jadi Pisa Eksklusif
    sepi dan tanpa ijin serta tanpasepengetahuan saksi koroban NIA KURNIA kemudian terdakwamengambil satu persatu barang barang elektronik milik saksi koroanNIA KURNIA dari sekira Bulan April Tahun 2016 sekira pukul 12.00 witakemudian pada bulan Juni 2016 sekira pukul 10.00 wita dan pada hariMinggu tanggal 10 Juli 2016 sekira pukul 08.00 wita dan setiap terdakwaselesai mengambil barang barang milik saksi korban NIA KURNIAterdakwa langsung membawa dan menyimpannya dirumah terdakwa diPerumahan Jadi Pisa Eksklusif
    berdasarkanlaporan tersebut saksi koroban NIA KURNIA menjelaskan bahwaada seseorang yang dicurigainya yaitu terdakwa yang tidak lainadalah sopir pribadinya;Bahwa menindaklanjuti laporan tersebut saksi melakukan interogasiterhadap terdakwa dan setelah dilakukan pendalaman terdakwamengakui benar telah mengambil barang barang milik saksikorban NIA KURNIA dan terdakwa mengakui kalau barang barangmilik saksi korban NIA KURNIA yang diambilnya tersebut terdakwasimpan dirumahnya di Perumahan Jadi Pisa Eksklusif
    berdasarkanlaporan tersebut saksi koroban NIA KURNIA menjelaskan bahwaada seseorang yang dicurigainya yaitu terdakwa yang tidak lainadalah sopir pribadinya; Bahwa menindaklanjuti laporan tersebut saksi melakukan interogasiterhadap terdakwa dan setelah dilakukan pendalaman terdakwamengakui benar telah mengambil barang barang milik saksikorban NIA KURNIA dan terdakwa mengakui kalau barang barangmilik saksi koroban NIA KURNIA yang diambilnya tersebut terdakwasimpan dirumahnya di Perumahan Jadi Pisa Eksklusif
    dan tanpa ijin serta tanpa sepengetahuan saksikorban NIA KURNIA kemudian terdakwa mengambil satu persatu barang barang elektronik milik saksi korban NIA KURNIA dari sekira Bulan AprilTahun 2016 sekira pukul 12.00 wita kemudian pada bulan Juni 2016sekira pukul 10.00 wita dan pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2016 sekirapukul 08.00 wita dan setiap terdakwa selesai mengambil barang barangmilik saksi koroban NIA KURNIA terdakwa langsung membawa danmenyimpannya dirumah terdakwa di Perumahan Jadi Pisa Eksklusif
Putus : 14-11-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk.
Tanggal 14 Nopember 2012 — Mr. PHAM DUC THINH
647
  • PHAM DUC THINH tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan
    LU 110 19 05 BT (nol empat derajat tiga puluh dua menit empatpuluh enam detik lintang utara seratus sepuluh derajat sembilan belas menit nol limadetik bujur timur) setelah dikonversi dan diplot pada peta laut atau pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di PerairanLaut Cina Selatan dan oleh karena barang bukti berupa KM.
    Indonesia pada posisi 04 32,77 LU 110 19,08 BT (nolempat derajat tiga puluh dua menit tujuh puluh tujuh detik lintang utara seratussepuluh derajat sembilan belas menit nol delapan detik bujur timur) sesuai GPS atau04 32 46 LU 110 19 05 BT (nol empat derajat tiga puluh dua menit empat11puluh enam detik lintang utara seratus sepuluh derajat sembilan belas menit nol limadetik bujur timur) setelah dikonversi dan diplot pada peta laut atau pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif
    1985 tentang Pengesahan KonvensiPerserikatan BangsaBangsa tentang Hukum Laut (United Nations ConventionOn The Law of The Sea, 1982) yang menyatakan: Coastal Stage penalties forviolations of fisheries laws and regulations in the exclusive economic zone maynot include imprisonment, in the absence of agreements to the contrary by theState concerned, or any other form of corporal punishment (Hukuman negarapantai yang dijatuhkan terhadap pelanggaran peraturan perundangundanganperikanan di Zona Ekonomi Eksklusif
    tentang Perikanan jo pasal 73ayat (3) Konvensi Perserikatan BangsaBangsa tentang Hukum Laut (UnitedNations Convention On The Law of The Sea, 1982) yang telah diratifikasi olehPemerintah Republik Indonesia dengan Undang Undang Republik IndonesiaNomor 17 tahun 1985 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan BangsaBangsatentang Hukum Laut (United Nations Convention On The Law of The Sea,aMenimbang, bahwa oleh karena telah terbukti bahwa tindak pidana yangdilakukan Terdakwa terjadi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif
    PHAM DUC THINH. tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukanpenangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPD dan Menguasai,membawa dan
Register : 13-06-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN TAKENGON Nomor 83/Pid.B/2016/PN.Tkn
Tanggal 27 Juli 2016 — Sugito Bin Kasman
8415
  • , sehingga saksi korbandan orang tuanya bertanya kepada terdakwa, bagaimana caranya untukmasuk dan bekerja dengan cara Eksklusif tersebut, dan terdakwamenerangkan kepada saksi korban dan orang tuanya bahwa untukmasuk dan bekerja dengan cara Eksklusif, terdakwa harus membayarbiaya pendaftaran sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah),tetapi karena saksi korban dan orang tuanya pada saat itu tidaksanggup untuk membayar secara kontan sebesar Rp. 20.000.000, (duapuluh juta rupiah) tersebut, sehingga
    Aceh Tengah, ketika berada di rumah saksikorban saksi Kurniadi menjelaskan kepada saksi korban bahwa terdapat3 (tiga) macam cara untuk masuk dan bekerja di perusahaan milik11terdakwa, yaitu dengan cara pengabdian melalui proses kerja magang,dengan cara Eksklusif, dan dengan cara tanam saham;Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 30 Maret 2015, saksikorban bersama dengan orang tuanya datang ke kantor PT. ERA GIATMANDIRI milik terdakwa di Kp. Atang Jungket Kec. Bies Kab.
    , sehingga saksi korbandan orang tuanya bertanya kepada terdakwa, bagaimana caranya untukmasuk dan bekerja dengan cara Eksklusif tersebut, dan terdakwamenerangkan kepada saksi korban dan orang tuanya bahwa untukmasuk dan bekerja dengan cara Eksklusif, terdakwa harus membayarbiaya pendaftaran sebesar Rp. 13.000.000, (tiga belas juta rupiah),sehingga saksi korban dan orang tuanya kemudian menyerahkan uangsebesar Rp. 13.000.000, (tiga belas juta rupiah) kepada terdakwasebagai biaya pendaftaran untuk
Register : 01-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 31/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MUH.FADEL ISTIQLAL,SH
Terdakwa:
JUNALD. Y. JUSAY
11989
  • AL RAFI02kapal penangkap ikan Asing pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 2018 sekira pukul11.25 Wita atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2018bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada posisi03 derajat 13.217 LU 120 derajat 25.648' BT, yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatutempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung pada
    Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI);Bahwa posisi koordinat penangkapan diambil dari GPS kapal KM.Orca 03;Menimbang bahwa, terhadap pendapat dari Ahli Nautika tersebut Terdakwamembenarkan;Menimbang bahwa, untuk pembuktian, jaksa penuntut Umum menyatakancukup dan tidak mengajukan lagi Saksi maupun Ahli;Put. No: 31/Pid.Sus.PRK/2018 PN Bit hal 9 dari 26Menimbang bahwa, Terdakwa tidak mengajukan Saksi AdeCharge maupunAhli Yang meringankan baginya;Menimbang bahwa.
    yang telah ditetapkanoleh Konvensi UNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur pada pasal58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhak memenuhikewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif, Negaranegaraharus memperhatikan
    Jika Koordinat ini dibaringkan diataspeta Laut Dinas Hidrooceanologi TNI AL,berada di Laut Sulawesi Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI), Wilayah Pengelolaan perikanan republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
    Eksklusif (ZEE) suatu negara pantaidiatur dalam UNCLOS Tahun 1982 dan Pemerintah Indonesia bersama DPRRIPut.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — SOEHARSO, S.H., M.H VS 1. GUNADI PRASETYO, DKK
230619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperpanjang lagi dengan nomor pendaftaranIDM000234088, tanggal 22 Januari 2010;Bahwa dengan demikian, sesuai Pasal 3 UndangUndang Nomor 15 Tahun2001 tentang Merek, Penggugat adalah satusatunya pihak di Indonesia yangdiberi hak eksklusif oleh Negara untuk menggunakan merek OBOR, kelasHal.2 dari 29 hal. Put. Nomor ...
    Dengan menggunakan merek yang terdaftar dalam daftar umum Merekpada Direkotat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukumdan HAM Republik Indonesia, pemilik merek atau penerima lisensimenerima perlindungan dari pemerintah sebagimana diatur dalam Pasal3 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek yangmenyatakan:Hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepadapemilik merek yang terdaftar dalam daftar unum merek untuk jangka waktutertentu dengan menggunakan sendiri merek
    Menyatakan bahwa Penggugat adalah satusatunya pihak di Indonesiayang diberi hak eksklusif oleh Negara untuk menggunakan merek OBOR,kelas barang 30, jenis barang antara lain beras, gula, terhitung sejaktanggal 8 Desember 1990 sampai sekarang, dengan nomor pendaftaran288248, dilanjutkan dengan nomor 459662 dan terakhir terdaftar dengannomor IDM000234088;4.
    Menyatakan bahwa Penggugat adalah pihak di Indonesiayang diberikan haka eksklusif oleh Negara untukmenggunakan merek OBOR kelas barang 30, dengan jenisbarang antara lain beras,gula, terhitung sejak tanggal 8Desember 1990 sampai sekarang, dengan nomorpendaftaran 288248, dilanjutkan dengan nomor 459662 danterakhit terdaftar dengan nomor IDMO00 234088;Hal. 16 dari 29 hal. Put. Nomor ... PK/Pdt.SusHKI/....ill.
    di Indonesia yang diberikan hak eksklusif oleh Negara untukmenggunakan merek OBOR kelas barang 30, dengan jenis barang antaralain beras,gula, terhitung sejak tanggal 8 Desember 1990 sampai sekarang,dengan nomor pendaftaran 288248, dilanjutkan dengan nomor 459662 danterakhit terdaftar dengan nomor IDMO000 234088;a.
Putus : 30-11-2009 — Upload : 23-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1596 K/PID.SUS/2009
Tanggal 30 Nopember 2009 — MR. LAO CHONG, DKK
8245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHENG SING pada hari Sabtu tanggal 12 April 2008 sekitar pukul 11.35WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2008 atau tahun2008 bertempat di wilayah perikanan Republik Indonesia pada posisi 05. 3570 LU 109 55 00 BT atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan oleh karena Terdakwa 1dan Terdakwa 2 serta barang bukti berupa KM GEI PEN YU 80101 ditahan diPangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Pontianak, maka berdasarkan ketentuanHal
    Kemudian pada hariSabtu tanggal 12 April Tahun 2008, saat kapal tersebut sedang melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl di Laut Cina Selatanakan tetapi di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangmerupakan wilayah perairan Indonesia, Kapal KM GEI PEN YU 80101 yangdinakhodai oleh Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 sebagai KKM, berhasil dideteksioleh Kapal Patroli Indonesia dengan Nomor Lambung 003, selanjutnya KapalPatroli Indonesia melakukan pengejaran terhadap kapal yang dinakhodai
    CHENG SING pada hari Sabtu tanggal 12 April 2008 sekitar pukul 11.35WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2008 atau padatahun 2008 bertempat di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiapada posisi 05. 35 *70 LU 109 55 00 BT atau pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) danoleh karena barang bukti berupa KM GEI PEN YU 80101 di tahan di DermagaLANAL Pontianak dan Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 serta barang bukti berupaKM GEI
    Pasal 173 (ayat 3) KHL Tahun 1982 ;Maka dapat disimpulkan bahwa hukuman denda itu sebenarnya tidak berlakudalam kasus illegal fishing yang terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.Sebab meskipun seseorang itu di denda Rp.700.000.000,(tujuh ratus riburupiah) atau seberapa pun banyaknya tidaklah ada artinya kalau tanpa diikutihukuman subsidair, sedangkan bila ada hukuman subsidair berarti melanggarPasal 102 UU RI No.Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo.
    CHENG SING) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana perikanan, yaitu : secara bersamasama melakukanusaha penangkapan ikan di Wilayah Perikanan Republik Indonesia (ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia) yang tidak memiliki SIUP dan mengoperasikankapal penangkapan ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diWilayah Perikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki SIPI ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa (Sdr.
Register : 09-04-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 21-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 66/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 8 Mei 2012 — Mr. BUI NGOC SANH
6828
  • BD95611 TS berbendera Vietnam pada hari Jumat tanggal 23 September 2011 sekirapukul 21.10 WIB atau setidaktidaknya pada waktu yang termasuk dalam tahun 2011bertempat di Perairan Laut Natuna pada posisi koordinat 0529763 U 10615126BT yang merupakan Wilayah Pengelolahan Perikanan Republik Indonesia di wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan pasal 71A UndangundangHal 1 dari 9 Putusan No. 66/PID.SUS/2012/PTRNomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UndangUandang Nomor 31 Tahun 2004tentang
    BD 95611 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa yang sedang melakukan penangkapanikan di wilayah pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia tersebut dihentikan oleh Kapal Patroli Indonesia YaituKP ANTASENA 509 di Perairan Laut Natuna pada posisikordinat 0529763 U 10615126 BT yang merupakanWilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) selanjutnyadilakukan pemeriksaan terhadap kapal motor.
    BD95611 TS berbendera Vietnam pada hari Jum at tanggal 23 September 2011 sekira pukul21.10 WIB atau setidaktidaknya pada waktu yang termasuk dalam tahun 2011bertempat di Perairan Laut Natuna pada posisi koordinat 0529763 U 10615126BT yang merupakan Wilayah Pengelolahan Perikanan Republik Indonesia, yangmerupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan pasal 71AUndangundang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UndangUandangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pengadilan
    terdakwa berangkat dari Pelabuhan My ThoVietnam pada hari Minggu tanggal 18 September 2011 dengan tujuan Pulau ConSon Vietnam, dan tiba pada hari Selasa tanggal 20 September 2011 untukmelakukan penangkapan ikan jenis, selanjutnya karena tidak mendapatkan ikanpada hari Jumat tanggal 23 September 2011, terdakwa melakukan perubahan jalurpelayarannya dengan tujuan perairan Laut Natuna yang merupakan Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI).e Bahwa setelah berada di perairan laut yang merupakan ZonaEkonomi Eksklusif
    Pasal 102 UU No. 45 tahun 2009 ;Hal 7 dari 9 Putusan No. 66/PID.SUS/2012/PTRe Bahwa lagi pula pengganti pidana denda tersebut bukan sanksi atas tindak pidanapelanggaran peraturan Zona Ekonomi Eksklusif ;e Bahwa berdasarkan alasanalasan diatas, pidana denda yang dijatuhkan terhadapTerdakwa harus disertai dengan ketentuan tentang pidana penggantinya jikapidana denda tidak dibayar ;e Bahwa setelah memperhatikan halhal yang memberatkan dan yang meringankansebagaimana tersebut dalam putusan Hakim Tingkat
Putus : 21-02-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 282/Pid.Sus/2016/PN Lgs
Tanggal 21 Februari 2017 — Samad Rueangdet
9039
  • atau setidaknya ditempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Langsa, dengansengaja masuk atau keluar wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaanoleh pejabat Imigrasi ditempat pemeriksaan Imigrasi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi, yang dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ditangkap oleh personil Kapal Patroli KP PERKAKAK3017 pada hari Sabtu tanggal 03 September 2016 sekira pukul 22.00 WIB di ZoneEkonomi Eksklusif
    Saksi Rudi Hartono di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Benar Saksi bersama dengan rekanrekan Saksi sebagai pesonil Kapal PolisiPerkakak3017 yang bernama Rismanto yang telah melakukan penangkapanterhadap Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 03 September 2016 sekira pukul04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tepatnya di koordinat04 46 400 U 98 45, 200 T karena Terdakwa beserta kapal PKFB 939 GT65,18 masuk ke wilayah NKRI tanpa izin; Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa
    Saksi Rismanto keterangan di bawah sumpah dibacakan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 282/Pid.Sus/2016/PN Lgs Bahwa Saksi bersama dengan rekanrekan Saksi sebagai pesonil KapalPolisi Perkakak3017 yang bernama Rudi Hartono yang telah melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 03 September2016 sekira pukul 04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesiatepatnya di koordinat 04 46 400 U 98 45, 200 T karena Terdakwabeserta kapal PKFB 939 GT
    Saksi Somphon Rueangdet di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi adalah anak buah kapal PKFB 939 GT 65,18 yang ditangkapoleh Kapal Polisi Perkakak3017 pada hari Sabtu tanggal 03 September 2016sekira pukul 04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tepatnyadi koordinat 04 46 400 U 98 45, 200 T karena masuk ke wilayah NKRItanpa izin; Bahwa pada saat ditangkap, Terdakwa tidak dapat menunjukan dokumenKeimigrasian dan izin masuk ke wilayah NKRI; Bahwa kemudian kapal
    Samad Rueangdet;Menimbang, bahwa berdasakan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut;Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Saksi Rudi hartono dan Saksi Rismantopesonil Kapal Polisi Perkakak3017 pada hari Sabtu tanggal 03 September2016 sekira pukul 04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesiatepatnya di koordinat 04 46 400 U 98 45, 200 T karena Terdakwabeserta kapal PKFB 939 GT 65,18 masuk ke wilayah NKRI tanpa izin;Bahwa pada saat ditangkap, Terdakwa tidak dapat menunjukan