Ditemukan 424 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 165/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 20 April 2015 — JHONI HARASIKA RANGKUTI Als. SANGKOT
189
  • Kemudian terdakwa mengambil tang potong yang terdakwagunakan untuk memotong kabel grounding yang berwarna hitam, dansetelah berhasil terdakwa potongpotong kemudian terdakwamenggulung kabel tersebut menjadi dua gulungan kecil. Selanjutnyaterdakwa melihat kabel grounding yang berwarna kuning hijau sudah adabekas terpotong, dan akhirnya terdakwa juga memotongmotong kabelgrounding tersebut dan setelah terdakwa potong kemudian terdakwagulung menjadi dua gulungan kecil.
    16 mm warna merah;e 1 (satu) gulung kabel grounding 16 mm warna kuning hijau;e 2 (dua) gulung kabel grounding 35 mm warna hitam;Dikembalikan kepada PT.
    Menetapkan barang bukti berupa :e1 (satu) buah tang potong;1 (satu) buah obeng;Dirampas untuk dimusnahkan;e1 (satu) gulung kabel grounding 16 mm warna merah;e1 (satu) gulung kabel grounding 16 mm warna kuning hijau;2 (dua) gulung kabel grounding 35 mm warna hitam;Dikembalikan kepada PT. Telkomsel;Putusan No.165/PID/2015/PT.Mdn Halaman 5 dari 10 Halaman6.
    16 mm warna merah.Putusan No.165/PID/2015/PT.Mdn Halaman 7 dari 10 Halaman5.6.1 (satu) gulung kabel grounding 16 mm warna kuning1 (satu) gulung kabel grounding 35 mm warna hitam.Bahwa terhadap barang bukti dalam perkara atas nama JHONIHARASIKA RANGKUTI ALS SANGKOT seluruhnya dititipkan dikantorKejaksaan Negeri Stabat ;Bahwa dalam persidangan telah dijelaskan oleh Jaksa PenuntutUmum kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat terhadapbarang bukti 1 (satu) unit Mobil Pick Up Daihatsu Grandmax BK
    16 mm warna merah.Putusan No.165/PID/2015/PT.Mdn Halaman 9 dari 10 Halamane 1 (satu) gulung kabel grounding 16 mm warna kuninge 1 (satu) gulung kabel grounding 35 mm warna hitam.Dikembalikan kepada PT.Telkomsel.e Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000, (seriou rupiah) ;Sebagaimana dengan apa yang kami mintakan dalam Tuntutan Pidanayang kami ajukan pada tanggal 12 Pebruari 2015 ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan tingkat banding mempelajaridengan seksama berkas
Putus : 29-07-2013 — Upload : 25-10-2013
Putusan PN KETAPANG Nomor 150/Pid.B/2013/PN.KTP
Tanggal 29 Juli 2013 — 1. LANARDO alias UJANG bin UDIN BACOK; 2. ARGAN NIARGA alias AGAN bin ABDUL KARIM; 3.PAHRIJAL alias RIJAL bin MUSLIMIN;
989
  • Telkom pada hari Rabu tanggal24 April 2013 sekitar pukul 15.30 WIB;Bahwa barang yang hilang tersebut berupa 5 batang besi tiang pagar dan 1 buahkabel grounding penangkal petir sekitar 1,5 m;Bahwa sebelum hilangnya pagar besi dan kabel grounding saksi pernah memergokiSdr Lanardo Als Ujang yang akan mengambil tiang besi milik PT.
    Telkom bersamatemannya yang saksi tidak kenal kemudian saksi memperketat penjagaan;Bahwa para terdakwa mengambil tiang pagar dan kabel grounding tanpa seijin daripihak PT. Telkom Kendawangan;Bahwa akibat kejadian tersebut PT.
    Kemudian saya melihat kabel grounding milik PT TELKOM tersebutyang sebelumnya disimpan dalam tanah yang letaknya disamping towerPT.TELKOM sudah tidak ada. Setelah itu saya melaporkan kejadian tersebutkepada saudara MUS bahwa kabel Grounding milik PT. TELKOM tersebut yangsebelumnya disimpan di dalam tanah yang letaknya disamping tower PT TELKOMtersebut telah hilang.
    TELKOM untukmengambil Pagar besi dan kabel grounding milik PT. TELKOM;Menimbang, bahwa besibesi pagar yang diambil dari Kantor PT. TELKOM telahdijual oleh terdakwa I.
    Hal ini dibuktikan dengan adanya keterangan saksisaksiserta pengakuan dari para terdakwa yang mengakui para terdakwa secara bersamasamatelah mengambil barang milik orang lain berupa: Pagar besi dan Kabel Grounding milikKantor PT.
Putus : 16-08-2011 — Upload : 20-09-2012
Putusan PN RENGAT Nomor 238/PID.B/2011/PN.RGT
Tanggal 16 Agustus 2011 — PIDANA - JUHERMAN ALS HERMAN BIN DASEF
7113
  • Indosat;e Bahwa Terdakwa mengambil kabel grounding tower tersebut dengan cara memotongkabel grounding tower dengan menggunakan tang;e Bahwa Terdakwa mengambil 1 (satu) helai kabel grounding Tower PT. Indosatpanjangnya kurang lebih 8 (delapan) meter warna abuabu tanpa seijin pemiliknyayakni PT. INDOSAT Kelurahan Simpang Kelayang Kec. Kelayang KabupatenIndragiri Hulu;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, PT.
    Indosat panjangnya kurang lebih 8 (delapan) meter warna abuabu milik PT.Indosat;e Bahwa Terdakwa mengambil kabel grounding tower tersebut dengan cara memotong kabelgrounding tower dengan menggunakan tang;e Bahwa Terdakwa mengambil 1 (satu) helai kabel grounding Tower PT. Indosat panjangnyakurang lebih 8 (delapan) meter warna abuabu tanpa seijin pemiliknya yakni PT.INDOSAT Kelurahan Simpang Kelayang Kec. Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, PT.
    Indosat;e Bahwa Terdakwa mengambil kabel grounding Tower PT. Indosatdengan cara memanjat tower milik PT. INDOSAT bersama Sadr.BIRONG (DPO) sedangkan Sdr. ADE (DPO) menunggu dibawahuntuk melihat situasi dengan menggunakan sepeda motor HondaSupra Fit warna hitam milik Sdr. ADE, sesampai diatas tower Sdr.BIRONG memotong kabel grounding tower dengan menggunakantang. Setelah kabel itu terputus, terdakwa memegang kabel tersebutdan Sdr.
    Indosat panjangnya kurang lebih 8 (delapan) meter warna abuabu milik PT.Indosat;e Bahwa Terdakwa mengambil kabel grounding Tower PT. Indosat dengan cara memanjattower milik PT. INDOSAT bersama Sdr. BIRONG (DPO) sedangkan Sdr. ADE (DPO)menunggu dibawah untuk melihat situasi dengan menggunakan sepeda motor HondaSupra Fit warna hitam milik Sdr. ADE, sesampai diatas tower Sdr. BIRONG memotongkabel grounding tower dengan menggunakan tang.
    Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu mengambil1 (satu) helai kabel grounding Tower PT. Indosat panjangnya kurang lebih 8 (delapan) meterwatna abuabu milik PT. Indosat;Menimbang, bahwa Terdakwa mengambil kabel grounding Tower PT. Indosat dengancara memanjat tower milik PT. INDOSAT bersama Sdr. BIRONG (DPO) sedangkan Sdr. ADE(DPO) menunggu dibawah untuk melihat situasi dengan menggunakan sepeda motor HondaSupra Fit warna hitam milik Sdr. ADE, sesampai diatas tower Sdr.
Register : 20-12-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 388/Pid.B/2019/PN Sak
Tanggal 5 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.WIRAWAN PRABOWO, SH.
2.MUHAMMAD AGUNG WIBOWO, SH.
Terdakwa:
ZUL AMRI Als AM Bin MUHAMMAD SARI
1711
  • Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Gulung Kabel Grounding
      Menetapkan barang bukti: 1 (Satu) Gulung Kabel Grounding sepanjang + 4,5 Meter;Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama MUHIYAN WIJAYA; 1(Satu) Pcs Gergaji besi tangkai gagang warna Hijau;1(Satu) Pcs Gergaji besi tangkai gagang warna Hijau;4.
      IKPP mengalami kerugianberupa kabel grounding sepanjang 30 (tiga puluh) meter sehargaRp.2.700.000.
      Siak, sewaktu kejadian Saksi berada diKantor Security PT IKPP (SRD); Bahwa saksi mengetahuil kejadian dari Security PT IKPPbernama YUDA YUSMANTO melalui HP yang memberi kabar adaHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 388/Pid.B/2019/PN Sakpencurian kabel di areal MB26, tsk melarikan diri, kami dan BKOKepolisian sedang menuju rumah terdakwa; Bahwa saksi menjelaskan barang yang diambil terdakwaberupa Kabel Grounding, dan terdakwa mengetahui bahwa di MB26ada kabel Grounding dikarenakan terdakwa bekerja di MB23
      Bahwa saksi menjelaskan jarak Saksi sewaktu melihatterdakwa mengambil dan memotong kabel grounding tersebut lebihkurang 20 meter; Bahwa saksi menjelaskan menurut pengakuan terdakwamengatakan bahwa kabel Grounding tersebut diambil untuk dijualkarena butuh uang untuk membeli obat anaknya yang sedang sakit; Bahwa saksi menjelaskan untuk kabel grounding tersebutbelum sempat terjual oleh terdakwa dikarenakan perbuatannya Saksiketahul dan kemudian melarikan diri disaat itu juga; Bahwa saksi membenarkan
      20 Putusan Nomor 388/Pid.B/2019/PN Sak Bahwa terdakwa mengambil kabel Grounding tersebut denganmenggunakan peralatan Gergaji besi sebanyak 1 (satu) Pcs tanpaseizin PT.
Register : 01-12-2016 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 685/Pid.B/2016/PN Bls
Tanggal 25 Januari 2017 — AGUS SYAHPUTRA Bin USMAN LUBIS
196
  • CPI yang bertugas menjaga keamanan di area 10 DSF PT.CPI;Bahwa yang diambil berupa 8 (delapan) kabel grounding tiang listrik yaitutiang No. 10.J8.1.12; tiang No. 10.J5.2.04; tiang No. 10.J8.1.01; tiang10.J8.1.04; tiang No. 10.Jd5.2.08; tiang No. 10.J5.2.09; tiang No.10.J5.2.11; dan tiang No. 10.J5.2.13;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara membukabaut terminak trafo kKemudian membuka panel box dengan cara merusakgembok yang ada dipintu panel box;Bahwa kabel grounding tersebut terbuat
    dari tembaga dan berfungsisebagai pengaman trafo yang bertujuan untuk mengamankan arus lebihmaupun loncatan bunga api yang timbul oleh petir;Bahwa kabel grounding tersebut sepanjang lebih kurang 96 meter dimanasetiap masingmasing tiang listrik tersebut dilengkapi dengan kabelgrounding sepanjang 12 meter;Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 685/Pid.B/2016.
    CPI yang bertugas menjaga keamanan di area 10 DSF PT.CPI;Bahwa yang diambil berupa 8 (delapan) kabel grounding tiang listrik yaitutiang No. 10.J8.1.12; tiang No. 10.J5.2.04; tiang No. 10.J8.1.01; tiang10.J8.1.04; tiang No. 10.J5.2.08; tiang No. 10.J5.2.09; tiang No.10.J5.2.11; dan tiang No. 10.J5.2.13;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara membukabaut terminak trafo kKemudian membuka panel box dengan cara merusakgembok yang ada dipintu panel box;Bahwa kabel grounding tersebut terbuat
    dari tembaga dan berfungsisebagai pengaman trafo yang bertujuan untuk mengamankan arus lebihmaupun loncatan bunga api yang timbul oleh petir;Bahwa kabel grounding tersebut sepanjang lebih kurang 96 meter dimanasetiap masingmasing tiang listrik tersebut dilengkapi dengan kabelgrounding sepanjang 12 meter;Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari pemiliknya yaitu PT.
    Bengkalis;Bahwa yang diambil berupa 8 (delapan) kabel grounding tiang listrik yaitutiang No. 10.J8.1.12; tiang No. 10.J5.2.04; tiang No. 10.J8.1.01; tiang10.J8.1.04; tiang No. 10.Jd5.2.08; tiang No. 10.J5.2.09; tiang No.10.J5.2.11; dan tiang No. 10.J5.2.13;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa di Jalan LintasDuriDumai (Simpang Puncak) KM 18 Desa Sebangar Kec.
Register : 14-09-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN BATAM Nomor 691/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
FERNANDO Als EDO Bin HENDRI JHONI
2914
  • Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwatersebut,oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;
  • Menetapkanmasa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkanterdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) kabel grounding
      IJAMmelarikan diri kearah Simpang Tanjung Sengkuang sedangkan Terdakwaberhasil diamankan beserta 1 (Satu) buah kabel grounding warna kuning hijausepanjang + 40 meter lalu Terdakwa diamankan ke Pos Security PT. MC.DERMOTT.
      DERMOTT INDONESIA telah kehilangan 1 (Satu) buahkabel grounding code : ELXECECX0000043 warna kuning hijausepanjang + 40 meter; Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 sekitar pukul23.20 Wib, saksi sedang jaga malam bersama dengan saksi ISMAIL diPos Security Bulog Kec.
      DERMOTT INDONESIA telah kehilangan 1 (Satu) buahkabel grounding code : ELXECECX0000043 warna kuning hijausepanjang + 40 meter; Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 sekitar pukul23.20 Wib, saksi sedang jaga malam bersama dengan saksi DODI diPos Security Bulog Kec. Batu Ampar.
      DERMOTT INDONESIA telah kehilangan 1 (Satu) buahkabel grounding code : ELXECECX0000043 warna kuning hijausepanjang + 40 meter; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 04 Juli 2020 sekitar pukul 07.30 Wib,saksi dihubungi oleh Sdr. SLAMET yakni Formen Security PT.
      IJAM (DPO) dalam melakukanperbuatannya mengambil 2 (dua) gulungan kabel Grounding code :ELXECECX0000043 warna kuning hijau Sepanjang + 40 meter milik PT. MCDERMOTT INDONESIA tersebut tanpa seizin dari PT. MC DERMOTTINDONESIA; Bahwa tujuan Terdakwa mengambil kabel tersebut bersama dengansdr.
Register : 11-07-2013 — Putus : 15-08-2013 — Upload : 05-09-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 244 / Pid.Sus / 2013 / PN.Ktb
Tanggal 15 Agustus 2013 — Terdakwa
193
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :e 1(satu) Unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warnahijau DA 3073 GV1 (satu) buah batrai telkomsel mer vision warna hitam2 (Dua) buah kabel telkomsel warna kuning dan biru.2 (dua) buah kabel Grounding1 (satu) buah gulungan kecil kabel grounding.1 (satu) buah tang pemotong kabel warna merah kuning.Dikembalikan kepada JPU dalam perkara lain a/n terdakwaWahyudinoor ;4. Menetapkan agar terdakwa supaya dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp.2.500.00.
    Unsur mengambil suatu barangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil suatubarang adalah memindahkan barang dari tempat semula ke tempat lainyang diikuti dengan peralihan hak atau penguasaan atas barangtersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan terungkapbahwa pada hari minggu tanggal 19 mei 2013 sekitar jam 11.00 wita diKotabaru,terdakwa Terdakwa bersama dengan Saksi 3 telah mengambilkabel grounding milik PT.
    ITP tarjundan Saksi 3 melihat tower telkomsel dan melihat kabel grounding dantimbul niat Saksi 3 untuk mengambil kabel tersebut.
    Unsur Yang sebagian atau seluruhnya milik orangMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwa 2 (dua) buah kabel tower telkomsel warna kuningdan biru dan 2 (dua) buah kabel grounding yang diambil Terdakwatersebut seluruhnya adalah milik PT. ITP Tarjun dan PT. Telkomsel danSama sekali bukan milik terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas makaunsur ini telah terpenuhi ;4.
    Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum ;Menimbang, bahwa yang dimaksud melawan hukum adalahtanpa alas hak yang sah atau tanpa ijin ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan terungkapbahwa Terdakwa sewaktu mengambil 2 (dua) kabel telkomsel warnakuning dan biru, 2 (dua) kabel grounding tersebut tanpa seijin atausepengetahuan dari pemiliknya yaitu PT. ITP Tarjun dan PT.
Putus : 20-02-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN MALILI Nomor 3/Pid.B/2017/PN.Mll.
Tanggal 20 Februari 2017 — Sukasno alias Kasno alias Bapak Rian
1912
  • Setiba di dalam area tower,terdakwa bersama JAYA menggali tanah yang mana dibawah tersebutterdapat kabel Tower Grounding tembaga.
    jam 12.30 wita saksi menuju towerdan langsung masuk diruangan dan menyalakan genset setelah itu iamelihat area Tower dan ia mendapatkan kabel grounding sudahhilangdigali dan dipotong.Bahwa atas keterangan saksi, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya..
    Luwu Timur.Bahwa benar Saksi menjelaskan adapun yang hilang atau dicuridilokasi INDOSAT adalah Kabel Tembaga Grounding sekitar 80(delapan puluh) meter.Bahwa benar Saksi menjelaskan bahwa pelaku masuk ke lokasi towermelalui pagar dengan memanjat kemudian pelaku memotong kawatduri setelah itu masuk dan menggali pada bagian kabel groundingkemudian pelaku memanjat tower kKemudian memotong kabel tembagayang melekat di besi tower.Bahwa benar Saksi menjelaskan bahwa saat saksi tiba dilokasikejadian pagar
    besi dalam keadaan rusak dan kawat duri telahHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 03/Pid.B/2017/PN.MIl.3.terpotong serta kabel grounding yang melekat di besi tower telah telahhilang terpotong .
    Bahwa benar Saksi menjelaskan bahwa kabel tembaga grounding yanghilang atau dicuri sekitar 35 (tiga puluh lima) meter. Bahwa benagr Saksi menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalamlokasi tower dengan cara memanjat pagar kemudian pelaku memotongatau merusak kawat duri setelah itu pelaku masuk dan menggali tanahkemudian memotong kabel tembaga grounding setelah itu pelakumemotong kabel tembaga yang melekat di besi tower.
Register : 01-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN KOLAKA Nomor 114/Pid.B/2021/PN Kka
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD AQIL PRATAMA Alias AQIL Bin BACHTIAR
2.SAHRIL N. FAJIR Alias SAHRIL Bin HAMZAH N. FAJIR
379
  • Selanjutnya sekitar Pukul 14.00WITA, para Terdakwa dan saksi Erwin serta saksi Amri Aksa yang sudahbersepakat mengambil kabel grounding masingmasing mulai melaksanakantugasnya yakni Terdakwa II Sahril yang berada di atas tower di RRU 900mulai menggoyanggoyangkan kabel grounding sampai ada yang patah danterlepas dari baut setelah itu Terdakwa II Sahril memotong kabel groundingmenggunakan tang cutting.
    Kemudian Terdakwa II Sahril turun ke tempatistirahat/bordes, menarik kabel grounding yang telah dipotong ke bordestersebut; Halaman 4 dari 22. Putusan Nomor 114/Pid.B/2021/PN Kka Di lain pihak, saksi Erwin dan saksi Amri Aksa juga turun dari atas towerke tempat istirahat/bordes lalu saksi Erwin dan saksi Amri Aksa bersamasama membuang/melempar kabel grounding dari tempat bordes ke bawahtower.
    Setelah itu Terdakwa Aqil yang berada di bawah tower kemudianmemasukkan kabel grounding tersebut ke dalam mobil; Pada hari Minggu dini hari, para Terdakwa pulang ke rumah kontrakanlalu mengupas kulit kabel grounding menggunakan cutter dan mengambilbagian kabel tembaganya saja, kemudian pada pagi harinya sekitar Pukul08.00 para Terdakwa terkecuali Terdakwa II Sahril menjual kabel tembagake pengepul besi tua di Kendari dan para Terdakwa mendapat uangpenjualan sekitar Rp. 1.900.000, (Satu Juta Sembilan
    Ratus Ribu Rupiah)yang kemudian digunakan untuk kebutuhan para Terdakwa pribadi; Bahwa para Terdakwa telah bersamasama dan bersekutu mengambilkabel grounding milik pihak Telkomsel tanpa seizin dari pihak Telkomsel(ZTE); Bahwa atas kehilangan kabel grounding sebanyak 3 (Tiga) gulungsepanjang sekitar 150 meter dan berat kurang lebih 22 kg, pihak Telkomsel(ZTE) mengalami kerugian sekitar Rp. 11.000.000, (Sebelas Juta Rupiah); Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal
    Sanre berada di atas Tower,mereka melempar turun kabel Grounding sebanyak 3 (Tiga) gulung dari atasTower atau sekitar + 22 Kg kemudian Terdakwa langsung memasukan ke dalambagasi mobil, setelah itu Terdakwa II, Sdr. Erwin Bin Agus Dg. Sikki dan Sadr.Amri Aksa Alias Koko Bin Ampa Dg.
Putus : 31-05-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN STABAT Nomor 335/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 31 Mei 2017 — MAULIDDIN ALS OLID
5112
  • Mitratel yang hilang adalah 8 (delapan) blok bateraitower merk Sucredsun, parameter grounding + 70 (tujuh puluh) meter, kabelpower 15 meter, dan stickroad grounding 6 batang; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 26 Nopember 2016 sekira pukul 17.30 Wibsaksi diberitahukan oleh bawahan saksi bahwa telah terjadi pencurian asettower milik PT. Mitratel di pekarangan tower milik PT. Mitratel di JalanMusyawarah Kel.
    Mitratel yang hilang adalah 8 (delapan) blok bateraitower merk Sucredsun, parameter grounding + 70 (tujuh puluh) meter, kabelpower 15 meter, dan stickroad grounding 6 batang;Bahwa saksi tidak bekerja di PT. Mitratel, tetapi saksi bekerja di PT.Masindo selaku mitra kerja PT. Mitratel;Bahwa kerugian yang diderita oleh PT.
    Mitratel yang hilang adalah 8 (delapan) blok bateraitower merk Sucredsun, parameter grounding + 70 (tujuh puluh) meter, kabelpower 15 meter, dan stickroad grounding 6 batang;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 26 Nopember 2016 sekira pukul 02.00 Wibsaksi bersama Putra (DPO), Alm Jamal, Silek (DPO), Julian Ramadhan, dansaksi Abdillah alias Dilan melakukan pencurian 8 (delapan) blok bateraitower merk Sucredsun, parameter grounding + 70 (tujuh puluh) meter, kabelpower 15 meter, dan stickroad grounding 6 batang
    Mitratel yang hilang adalah 8 (delapan) blok bateraitower merk Sucredsun, parameter grounding + 70 (tujuh puluh) meter, kabelpower 15 meter, dan stickroad grounding 6 batang;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 26 Nopember 2016 sekira pukul 02.00 Wibsaksi bersama Putra (DPO), Alm Jamal, Silek (DPO), Julian Ramadhan, dansaksi Muhammad Ikhwanul Ansari Als Anul melakukan pencurian 8(delapan) blok baterai tower merk Sucredsun, parameter grounding + 70(tujun puluh) meter, kabel power 15 meter, dan stickroad
    Tanjung Pura Kabupaten Langkat,saksi Abdillah Alias Dillah bersama Putra (DPO), Alm Jamal, Silek (DPO), JulianRamadhan, dan saksi Muhammad Ikhwanul Ansari Als Anul melakukan pencurian8 (delapan) blok baterai tower merk Sucredsun, parameter grounding + 70 (tujuhpuluh) meter, kabel power 15 meter, dan stickroad grounding 6 batang PT.Mitratel, atas perintah terdakwa.
Register : 14-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 154/Pid.B/2020/PN KLT
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AIDIL RAYA PUTERA, SH
Terdakwa:
1.RIDHO RIGUNA ALS RIDHO BIN SUKANA
2.ANDI HAMZAH ALS HAMZAH ALS LUBIS BIN MARHALIM
9116
  • TPUL (Trans Patria Utama Logistic) melalui Saksi Anthony Bin (Alm) Yanto;

    • Kabel Grounding sepanjang 100 (seratus) Meter;
    • Kabel Power sepanjang 15 (lima belas) Meter;

    Dikembalikan kepada PT. LPPPI melalui Saksi Leonard Bornok Manurung Bin (Alm) S. Manurung;

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    TPUL (Trans Patria Utama Logistic) melalui SaksiANTHONY Bin YANTO (Alm)Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor 154/Pid.B/2020/PN KLT Kabel Grounding sepanjang + 100 (seratus) Meter. Kabel Power sepanjang + 15 (lima belas) Meter.Dikembalikan kepada PT. LPPPI melalui Saksi LEONARD BORNOKMANURUNG Bin S. MANURUNG (Alm)4.
    Hendra Als Hen (DPO) tidak ada meminta izin ketikamengambil kabel grounding sebanyak + 100 (Seratus) meter dan kabelpower sebanyak + 15 (lima belas) meter kepada PT. LPPPI Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Terdakwa RIDHO RIGUNA AlsRIDHO Bin SUKANA bersamasama dengan Terdakwa II ANDI HAMZAH AlsHAMZAH Als LUBIS BIN MARHALIM dan Sdr. Hendra Als Hen (DPO)mengambil kabel grounding sebanyak + 100 (Seratus) meter dan kabelpower sebanyak + 15 (lima belas) milik PT.
    Selanjutnyadilakukan penyisiran oleh tim security lainnya yaitu Saksi Rio ArmendiBin Eman Yadi menemukan potongan Kabel Grounding sepanjang + 100(seratus) Meter dan Kabel Power sepanjang + 15 (lima belas) Meterdisekitar areal Areal MCC CM2 PT.
    LPPPIditemukan baranbarang berupa berupa Kabel Grounding sepanjang +100 (Sseratus) Meter, dan Kabel Power sepanjang +15 (lima belas) Meteryang akan dicuri oleh para pelaku; Bahwa Kabel Grounding sepanjang + 100 (Seratus) Meter dan KabelPower sepanjang +15 (lima belas) meter merupakan kabel yang masihdigunakan dan berfungsi sebagai penghantar atau pelindung dari arustegangan tinggi maupun petir terhadap peralatan elektronik pabrik diAreal CM2 PT. LPPPI Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab.
    Kabel Grounding sepanjang + 100 (seratus) Meter;4.
Putus : 24-10-2011 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 03/PID.SUS/2011/PN.KPG
Tanggal 24 Oktober 2011 — WENSESLAUS NAHAK, SM.Hk.
12829
  • belum dilaksanakanRp5.000.000,00;e Panel SDP UGD : Grounding BC 16 mm? belum dilaksanakanRp550.000,00;e Panel Pen.
    belum dilaksanakanRp5.000.000,00; Panel SDP UGD : Grounding BC 16 mm? belum dilaksanakanRp550.000,00;e Panel Pen.
    belum dilaksanakanRp5.000.000,00; Panel SDP UGD : Grounding BC 16 mm? belum dilaksanakanRp550.000,00; Panel Pen.
Register : 14-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 31-03-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 9/PID/2019/PT SMR
Tanggal 12 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : GINA MARIANA, SH
Terbanding/Terdakwa : SANDI PAREWA Bin SYAMSUDIN PAREWA
2911
  • kopi bareng, karena saat itu terdakwa menggunakan pakaian kerjadan sudah sering melakukan pengecekan di Tower maka Penjaga tersebutHalaman 2 dari 10 halaman Putusan No.9/PID/2019/PTSMR.tidak curiga, awalnya terdakwa mengatakan SAYA MAU NGECEK INIBERMASALAH dijawab YA IYALAH BERMASALAH ORANG HABISTERBAKAR tidak lama kemudian setelah selesai ngopi maka terdakwalangsung menuju kebagian bawah tower, lalu terdakwa mengeluarkanPemotong Kabel dari dalam tas terdakwa setelah itu terdakwa memotongKabel Grounding
    tidaklama kemudian setelah selesai ngopi maka terdakwa langsung menujukebagian bawah tower, lalu terdakwa mengeluarkan pemotong kabel daridalam tas terdakwa setelah itu terdakwa memotong kabel grounding warnahijau kuning dengan ukuran +30 cm (tiga puluh centimeter) agar muatdalam tas yang terdakwa bawa, setelah terdakwa rasa cukup makaterdakwa langsung pergi meninggalkan area tower untuk menuju ke pantalbanua patra untuk mengupas pelindung luar kabel untuk mengambiltembaganya menggunakan pisau dapur
    Telkomsel tersebut terdakwa menggunakanalatbantu berupa gunting pemotong kabel dan pisau dapur;Bahwa terdakwa membenarkan bahwa sisa potongan kabel warna kuninghijau, 1 (Satu) gunting kabel dengan gagang berwarna biru dan 1 (satu)bilah pisau dapur dengan gagang berwarna kuning memiliki panjang + 20cm), adalah alatalat yang telah tersangka pergunakan untuk mengambilHalaman 5 dari 10 halaman Putusan No.9/PID/2019/PTSMR.kabel grounding tower tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa korban mengalami
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tas merk eiger warna hitam milik terdakwa SANDIPAREWA Bin SYAMSUDIN PAREWA ; 1 (Satu) buah tang potong dengan gagang warna biru milik terdakwaSANDI PAREWA Bin SYAMSUDIN PAREWA ; 1 (satu) buah pisau dapur dengan panjang sekitar 20 (dua puluh)cmdengan gagang warna kuning milik terdakwa SANDI PAREWA BinSYAMSUDIN PAREWA; 1 (Satu) buah helm warna merah milik terdakwa SANDI PAREWA BinSYAMSUDIN PAREWA ; Beberapa buah sisa potongan kabel grounding milik terdakwa
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) buah tas merk Elger warna hitam ;1 (Satu) buah tang potong dengan gagang warna biru ; 1 (satu) buah pisau dapur dengan panjang sekitar 20 (dua puluh) cmdengan gagang warna kuning ; 1 (satu) buah helm warna merah ; Beberapa buah sisa potongan kabel grounding ;dirampas untuk negara ;6.
Putus : 18-03-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN DEPOK Nomor 44/Pid.B/2015/PN. Dpk
Tanggal 18 Maret 2015 — RUSDIANSYAH alias PAUL bin SYAHNUDIN ; IBROHIM alias BOIM bin HASIM, DKK
2222
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) gulungan kecil kabel tembaga BC (kabel grounding) dengan panjang 7 (tujuh) meter;- Dikembalikan kepada PT. Cahaya Teknindo Maju Mandiri;6. Membebankan supaya para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Ipung (DPO) dan mengatakan bahwa kabel yang dimaksudsudah tidak ada, Sdr Ipung (DPO) membalas sms terdakwa I Rusdiansyah Als Paul BinSyahnudin dan mengatakan bahwa ada kabel grounding di duang SAB yang sudah terpotongnamun terdakwa I Rusdiansyah Als Paul Bin ekerjaan : Buruh ;Para Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:Penyidik sejak tanggal 12 Nopember 2014 s/d tanggal 1 Desember 2014 ;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 02 Desember 2014 s/d tanggal 10 Januari2015 ;Penuntut
    Ipung (DPO) dan mengatakan bahwa kabel yang dimaksudsudah tidak ada, Sdr Ipung (DPO) membalas sms terdakwa I Rusdiansyah Als Paul BinSyahnudin dan mengatakan bahwa ada kabel grounding di duang SAB yang sudah terpotongnamun terdakwa I Rusdiansyah Als Paul Bin Syahnudin tidak langsung menuju ke lokasi yangdimaksud;Bahwa kemudian Sdr.
    Ipung (DPO) sms kembali kepada terdakwa I Rusdiansyah AlsPaul Bin Syahnudin dan menanyakan apakah kabel grounding yang ada diruang SAB sudahdiambil dan terdakwa menjawab belum.
    Lalu terdakwa I Rusdiansyah Als Paul Bin Syahnudinmengecek di seluruh ruangan SAB dan terdakwa I Rusdiansyah Als Paul Bin Syahnudinmenemukan kabel grounding yang sudah terpotong ada di lantai GF (Ground Flour) yangtersambung ke lantai ground (LG) namun dikarenakan suasana sedang ramai terdakwa IRusdiansyah Als Paul Bin Syahnudin tidak langsung mengambil kabel tersebut.
    ANDI SUSANTO HUSAIN;Bahwa awalnya pada hari Selasa, tanggal 11 Nopember 2014, saksi mendapat laporandari chef sekurity perusahaan, bahwa kemarin ada pekerja yang mencuri kabel grounding, saksikemudian mencek ke lokasi pencurian dan memang benar, kabel tembaga jenis BC yangterpasang dalam panel instasi sudah tidak ada dan kemudian saksi melaporkan ke atasannyayaitu Bp.
Putus : 09-01-2013 — Upload : 20-03-2013
Putusan PN BANGIL Nomor .565/Pid.B/2012/PN. Bgl.
Tanggal 9 Januari 2013 — PONASIR Bin SAHRI
2411
  • Pasuruan ;Bahwa barang yang diambil adalah Klem kabel Feeder warna hitam sebanyak 5(lima) biji, kabel grounding BC ukuran 50 mm panjang + 10 M milik PT. IndosatCabang Malang ;Bahwa saksi sedang tidur di rumah telah dihubungi oleh teman yang bernamaSubakti yang memberitahukan telah terjadi pencurian klem kabel feeder dan kabelgounding milik PT. Indosat Cabang Malang di Jalan Lingkar AMD tepatnya di areaSite Tower Indosat Dsn. Jatisari RT.003 RW.004, Ds. Purwosadi, Kec. Purwodadi,Kab.
    Pasuruan ;Bahwa barang yang diambil adalah Klem kabel Feeder warna hitam sebanyak 5(lima) biji, kabel grounding BC ukuran 50 mm panjang + 10 M milik PT. IndosatCabang Malang ;Bahwa saksi bersama rekanrekan dari Polsek Purwodadi tengah mengadakan tugaspatroli, saat berada di PT. Destek Purwodadi saksi mendapat telepon dari rekanyang memberitahukan telah terjadi pencurian klem kabel feeder dan kabelgounding milik PT.
    Pasuruan ;Bahwa benar barang yang diambil adalah Klem kabel Feeder warna hitam sebanyak5 (lima) biji, kabel grounding BC ukuran 50 mm panjang + 10 M milik PT. IndosatCabang Malang ;Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian bersama dengan Muhamad Malik danJoni;Bahwa benar terdakwa ditelepon oleh Malik untuk diajak makanmakan di dekatPuskesmas Purwodadi, saat makanmakan itulah terdakwa diajak oleh malik danJoni untuk melakukan pencurian kabel di area Site Tower Indosat Dsn.
    Unsur yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum ;Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, terdakwa dan barang bukti yang diajukan dipersidangan telah diperoleh fakta bahwa Klem kabel Feeder warna hitam sebanyak 5(lima) biji, kabel grounding BC ukuran 50 mm panjang + 10 M yang diambil olehterdakwa bersamasama dengan Muhammad Malik dan Joni adalah milik PT.
    Unsur dilakukan oleh dua orang atau lebih ;Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, terdakwa dan barang bukti yang diajukan dipersidangan telah diperoleh fakta bahwa pada saat terdakwa melakukan pencurian Klemkabel Feeder warna hitam sebanyak 5 (lima) biji, kabel grounding BC ukuran 50 mmpanjang + 10M pada hari Sabtu tanggal 7 Juli 2012 sekirapukul 02.00 WIB di JalanLingkar AMD tepatnya di area Site Tower Indosat Dsn. Jatisari RT.003 RW.004, Ds.Purwosadi, Kec. Purwodadi, Kab.
Register : 04-11-2010 — Putus : 30-12-2010 — Upload : 09-02-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 338/Pid.B/2010/PN.Smp
Tanggal 30 Desember 2010 — MUHAMMAD TAUFIK
304
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan 15 (limabelas) hari ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;Memerintahkan barang bukti berupa : - 21 buah penyekat/klaim kabel feeder warna hitam ,- 3 buah potongan kabel grounding
    Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMAD TAUFIK dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalaninyadengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Memerintahkan barang bukti berupa berupa :21 buah penyekat/klaim kabel feeder warna hitam ,3 buah potongan kabel grounding kit yang terbungkus karet warna hitam danterdapat 6 kawat tembaga, 8 potong gabus putih atau sterefom yang digunakan sebagai lapisan tembaga bagiandalam,2 potong lapisan
    Pamekasan dan Sumenep ;e bahwa pada hari Selasa, tanggal 17 Agustus 2010, sekira jam 12.43 WIB teammadura (tehnisi maintance atau petugas perawatan perangkat telephon sculer atauBTS dan transmisi untuk klaster Madura I Subs wilayah Pamekasan dan Sumenep,mendapat SMS dari NOC bahwa sektor di JTSM 013 Kalianget 1 sektor mati,kemudian saksi bersama team sebanyak 2 orang menuju lokasi, ternyata 6 (enam)buak kabel feeder dan aksesoris yang meliputi 6 (enam) buah jumper conektor dan 6(enam) buah kabel grounding
    Kalianget, Kab.Sumenep, berangkat kerja, sesampai disana, terdakwapunya pikiran untuk melakukan pencurian sehingga pulang kembali kerumahuntuk mengambil gergaji, setelah itu kembali ke TKP dan mengambil 6 (enam)buah kabel feeder dan aksesoris yang meliputi 6 (enam) buah jumper conektordan 6 (enam) buah kabel grounding kit ;bahwa benar Sekarang barangbarang tsb sudah terdakwa jual , semuanya ada 75Kg a.
Putus : 30-07-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 986/Pid.B/2015/PN Lpb
Tanggal 30 Juli 2015 —
239
  • Deli Sredang dan barang yang telah dicuri adalah 120 Meter kabel BC 50 mm (Grounding) , kabel NYY 2x2,5mm 60 meter, Kabel Power NYFGBY 4x16mm sepanjang 15 meter;Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa melakukan pencuriantersebut dengan cara terdakwa IWAN Als IWAN TUNGKIK memotongsebagian kawat berduri diatas pagar sekeliling Tower dan alat yangdigunkan adalah karung plastic warna putih ;Bahwa kronologis dari kejadian tersebut hingga Terdakwa ditangkappada waktu itu pimpinan saksi ANTONIUS menelpon saksi
    Deli Serdang dan yang saksi curiadalah barang 120 Meter kabel BC 50 mm (Grounding) , kabel NYY2x2,5 mm 60 meter, Kabel Power NYFGBY 4x16mm sepanjang 15meter;Bahwa saksi melakukan tindak pidana pencurian sudah dua kalibersama JOKO SYAHPUTRA;Bahwa adapun Barang yang saksi curi berupa 1 (satu) set pengakitkabel terobuat dari besi dan terdapat mur dan baut;Bahwa adapun cara saksi melakukan pencurian tersebut bersamaJOKO SYAHPUTRA menggunakan alat berupa 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Yupiter warna
    Deli Serdang dan yang saya curi adalahbarang 120 Meter kabel BC 50 mm (Grounding) , kabel NYY 2x2,5mm 60 meter, Kabel Power NYFGBY 4x16mm sepanjang 15 meter;Bahwa terdakwa melakukan tindak pidana pencurian sudah dua kalibersama JOKO SYAHPUTA;Bahwa adapun barang yang terdakwa curi berupa 1 (satu) setpengakit kabel terbuat dari besi dan terdapat mur dan baut;Bahwa adapun cara terdakwa melakukan pencurian tersebutbersama JOKO SYAHPUTRA menggunakan alat berupa 1 (satu) unitsepeda motor Yamaha Yupiter
    Deli Serdang dan yang terdakwa curi adalahHalaman 10 dari 15 Putusan Nomor No.986/Pid.B/2015/PNLbpbarang 120 Meter kabel BC 50 mm (Grounding, kabel NYY 2x2,5 mm60 meter, Kabel Power NYFGBY 4x16mm sepanjang 15 meter; Bahwa benar barang yang terdakwa curi berupa 1 (satu) setpengakit kabel terbuat dari besi dan terdapat mur dan baut; Bahwa adapun cara terdakwa melakukan pencurian tersebutbersama JOKO SYAHPUTRA menggunakan alat berupa 1 (satu) unitsepeda motor Yamaha Yupiter warna Hitam BK 3370 Il. 1
    /PNLbpMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwayang dihubungkan dengan barang bukti adalah 120 Meter kabel BC 50 mm(Grounding, kabel NYY 2x2,5 mm 60 meter, Kabel Power NYFGBY 4x16mmsepanjang 15 meter milik saksi PT.
Register : 30-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 259/Pid.B/2018/PN Smd
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
KETUT BUDIANTI SH
Terdakwa:
CASIM Als KLICI Bin SARDI
475
  • Sumedang telah kehilangan 4 (empat) buah batre tower merkHaze 150 Ah, 12 (dua belas) Set Kabel Jumper, 30 (tiga puluh) MeterHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 259/Pid.B/2018/PN Smdkabel Grounding, 3 (tiga) Unit DPA Module dan 3 (tiga) Unit RFEModule miilik PT.
    TomoKab.Sumedang telah terjadi tindak pidana pencurian 4 (empat) buahbatre merk HAZE 150 Ah, 12 (dua belas) kabel Jumper, 3 (tiga) buahmodule DPA dan 3 (tiga) buah module RFE dan 30 (tiga puluh) MeterKabel Grounding milik PT. SMARTFREN Cab.
    BONENG berhasilmelarikan diri dengan membawa barang berupa 4 (empat) buahbatre merk HAZE 150 Ah, 12 (dua belas) kabel Jumper, 3 (tiga) buahmodule DPA dan 3 (tiga) buah module RFE dan 30 (tiga puluh) MeterKabel Grounding dari area tower.Bahwa benar Terdakwa dan temantemanya tersebut mengambilbarang berupa 4 (empat) buah batre merk HAZE 150 Ah, 12 (duabelas) kabel Jumper, 3 (tiga) buah module DPA dan 3 (tiga) buahmodule RFE dan 30 (tiga puluh) Meter Kabel Grounding denganmaksud untuk dimiliki yang
    YADI (DPO) serta Sadr.BONENG (DPO) telah mengambil 4 (empat) buah batre merk HAZE 150 Ah,12 (dua belas) kabel Jumper, 3 (tiga) buah module DPA dan 3 (tiga) buahmodule RFE dan 30 (tiga puluh) Meter Kabel Grounding dari area towertanpa izin pihak PT. Smartfren.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum.Ad. Unsur yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
    Karawang Terdakwa telah mengambil 4(empat) buah batre merk HAZE 150 Ah, 12 (dua belas) kabel Jumper, 3 (tiga)buah module DPA dan 3 (tiga) buah module RFE dan 30 (tiga puluh) MeterKabel Grounding dari area tower tanpa izin pihak PT. Smartfren bersamadengan Sdr. WAHYU HIDAYAT Als. WAHID Bin A. WARGA (DPO) dan Sadr.YADI (DPO) serta Sdr.
Register : 19-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN BATULICIN Nomor 229/Pid.B/2021/PN Bln
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
MAYANG RATNASARI, S.H.
Terdakwa:
RIYAN SURYA DARMA bin RUDIANSYAH
6516
  • li>Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah bakul plastik;
    • 3 (tiga) buah tembaga kumparan;
    • 1 (satu) buah kumparan tembaga kecil;
    • 1 (satu) buah rangkaian kabel panel;
    • 8 (delapan) kabel tembaga yang sudah terkelupas;
    • 5 (lima) kelapa swicht kabel;
    • 2 (dua) buah beker ukuran 3 Phasa;
    • 1 (satu) buah tang kecil warna hijau kuning;
    • 7 (tujuh) Plat tembaga Grounding
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah bakul plastik; 3 (tiga) buah Tembaga Kumparan; 1 (Satu) Buah Kumparan Tembaga Kecil; 1 (Satu) Rangkaian Kabel Panel; 8 (delapan) kabel tembaga yang sudah terkelupas; 5 (lima) Buah Kepala Swicht Kabel; 2 (dua) Buah Beker Ukuran 3 Phasa; 1 (Satu) Buah tang Kecil warna Hijau Kuning; 7 (tujuh) Plat Tembaga Grounding; 17 (tujuh belas) lempengan tembaga;Dikembalikan kepada PT JHONLIN BARATAMA melalui saksi ABDULHAKIM Bin M.SYARIE (ALM). 1 (Satu) Unit Honda
      , 17 (tujuhbelas) lempengan tembaga; Bahwa untuk posisi kabel saksi kurang mengetahui posisinya, namunmenurut pegawai yang bekerja di bidang kelistrikan di sana bahwa 3 (tiga)buah tembaga kumparan, 1 (satu) buah kumparan tembaga kecil, 1 (Satu)buah rangkaian kabel panel, 8 (delapan) kabel tambaga yang sudahterkelupas, 5 (lima) kepala switch kabel, 2 (dua) buah beker ukuran 3 Phasa,7 (tujuh) plat tembaga grounding, 17 (tujuh belas) lempengan tembagatersebut di pasang di dinding dalam box dan dalam
      , 17 (tujuhbelas) lempengan tembaga; Bahwa untuk posisi kabel Saksi kurang mengetahui posisinya, namunmenurut pegawai yang bekerja di bidang kelistrikan di sana bahwa 3 (tiga)buah tembaga kumparan, 1 (satu) buah kumparan tembaga kecil, 1 (Satu)buah rangkaian kabel panel, 8 (delapan) kabel tambaga yang sudahterkelupas, 5 (lima) kepala switch kabel, 2 (dua) buah beker ukuran 3 Phasa,7 (tujuh) plat tembaga grounding, 17 (tujuh belas) lempengan tembagatersebut di pasang di dinding dalam box dan dalam
      kabel Saksi kurang mengetahui posisinya, namunmenurut pegawai yang bekerja di bidang kelistrikan di sana bahwa 3 (tiga)buah tembaga kumparan, 1 (Satu) buah kumparan tembaga kecil, 1 (Satu)buah rangkaian kabel panel, 8 (delapan) kabel tambaga yang sudahterkelupas, 5 (lima) kepala switch kabel, 2 (dua) buah beker ukuran 3 Phasa,7 (tujuh) plat tembaga grounding, 17 (tujuh belas) lempengan tembagatersebut di pasang di dinding dalam box dan dalam tanah.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah bakul plastik; 3 (tiga) buah tembaga kumparan; 1(satu) buah kumparan tembaga kecil; 1(satu) buah rangkaian kabel panel; 8 (delapan) kabel tembaga yang sudah terkelupas; 5 (lima) kelapa swicht kabel: 2 (dua) buah beker ukuran 3 Phasa; 1(satu) buah tang kecil warna hijau kuning; 7 (tujuh) Plat tembaga Grounding; 17 (tujuh belas) lempengan tembaga;Dikembalikan kepada PT.
Register : 06-04-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 200/Pid.B/2018/PN Cbi
Tanggal 23 Mei 2018 — Penuntut Umum:
FITRIA TAMBUNAN, SH.,MH.
Terdakwa:
UMAR ALS GEMBOL BIN SUNARYO
4615
  • dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah gagang pintu, dan 20 (dua puluh) meter kabel Grounding
    Indocement Desa Bantarjati KecamatanKlapanunggal Kabupaten Bogor, Terdakwa bersama sdr.DADANGALIAS DAWER BIN JA, sdr.OYAN mengambil kabel Grounding yangterbuat dari tembaga sepanjang 20 (dua puluh) meter, tanpa seijin dansepengetahuan pemiliknya PT.Indocement Desa Lulut, lalu kabelGrounding tersebut di kupas tembaga kemudian dijual kepada siapadan berapa harga jualnya Terdakwa tidak mengetahui dan Terdakwamenerima pembagian hasil penjualan kabel tersebut sejumlah Rp300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah
    dengan pemberatan;Hal. 6 dari 15 hal.Putusan Pidana Nomor 200/Pid Sus/2018/PN CbiForm01/SOP/15.6/2017Bahwa barang yang dicuri berupa: 28 (dua puluh) meter kabel Groundingyang keseluruhannya adalah milik PT.Indocement;Bahwa saksi mengetahui adanya kejadian pencurian di PT.Indocementsetelah saksi diberitahu oleh saksi Suyardi jam 08.00 WIB, dankemudian saksi memberitahu H.Jubed sebagai atasan saksi;Bahwa saat saksi bersama dengan H.Jubed menuju ke lokasi terjadinyapencurian, ternyata benar kabel Grounding
    di P.14 PT.Indocement yang terletak di Desa LulutKecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, dan pada hari Senintanggal 30 Januari 2017 sekira pukul 03.00 Wib bertempat di MCC P.14PT.Indocement yang terletak di Desa Bantarjati KecamatanKlapanunggal Kabupaten Bogor, Terdakwa bersama dengan Dadang,Rizal dan saksi EDI SUPRIYADI telah melakukan tindak pidanaPencurian;Bahwa barang dicuri dari PT.Indocement yang terletak di Desa LulutKecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor berupa: 28 (dua puluh)meter kabel Grounding
    Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah gagang pintu, dan 20(dua puluh) meter kabel Grounding, Dikembalikan kepada pemiliknyaPT.Indocement Tbk;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari : Selasa, Tanggal 22 Mei 2018, oleh kami : NUSI, S.H.