Ditemukan 300 data
49 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
E.KK PRIMA EKSPOR INDONESIA berdasarkan Surat PemberianIzin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing Nomor : KEP.6502B/MEN/P/IMTA/2006 tanggal 21 Juni 2006, KEP.04478/MEN/P/IMTA/2007 tanggal 14 Juni 2007dan KEP.5419/MEN/P/IMTA/2008 tanggal 23 Juni 2008 sejak bulan Juli 2007sampai dengan bulan Februari 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam tahun 2007 sampai dengan tahun 2008, bertempat tugas ataukerja di PT. E.K.
E.K PRIMA EKSPOR INDONESIA berdasarkan Surat PemberianIzin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing Nomor KEP.6502B/MEN/P/IMTA/2006 tanggal 21 Juni 2006, KEP.04478/MEN/P/IMTA/2007 tanggal 14 Juni 2007dan KEP.5419/MEN/P/IMTA/2008 tanggal 23 Juni 2008, pada tanggal 17Januari 2008 dan 18 Februari 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam tahun 2008, bertempat di PT.
E.K PRIMA EKSPOR INDONESIA berdasarkan Surat PemberianIzin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing nomor KEP.6502B/MEN/P/IMTA/2006tanggal 21 Juni 2006, KEP.04478/MEN/P/IMTA/2007 tanggal 14 Juni 2007 danKEP.5419/MEN/P/IMTA/2008 tanggal 23 Juni 2008, sejak bulan Juli 2007sampai dengan bulan Februari 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam tahun 2007 sampai dengan tahun 2008, bertempat di PT.
1128 — 754 — Berkekuatan Hukum Tetap
TetapiMajelis Hakim Kasasi selaku Judex Juris memaksakan menggunakanmasa berlakunya IMTA tersebut sebagai pertimbangan hukum yangpatut dan adil dalam memberikan hakhak berupa pesangon kepadaTermohon Peninjauan Kembali;Bahwa Majelis Hakim Kasasi selaku Judex Juris seharusnya melihatfakta yang ada dimana Termohon Peninjauan Kembali sebagaiPenggugat tidak menyerahkan dokumen IMTA sebagai bukti dipersidangan maupun didalam kontra memori kasasinya dan hanyamenuntut haknya sebagai tenaga kerja dikarenakan
adanya PemutusanHubungan Kerja secara sepihak (hal ini tidak demikian) tanpamempertimbangkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali adalahtenaga asing dan sudah memperoleh IMTA dari pemerintah RepublikIndonesia, karena IMTA juga merupakan dokumen yang penting bagiTermohon Peninjauan Kembali untuk membuktikan bahwa TermohonPK sebagai tenaga kerja asing telah mendapatkan izin berkerja dariHal. 27 dari 34 hal.Put.Nomor 129 PK/Pat.SusPHI/20 16pemerintah Republik Indonesia untuk bekerja di anak perusahaanPemohon
yang masih berlaku;Yang menjadi pertanyaan apakah Majelis Hakim Kasasi sudahberkeyakinan bahwa Termohon Peninjauan Kembali sudah mengantongiIMTA dan apakah IMTA tersebut masih berlaku.
Kerja (IMTA) maksimal 1 (satu) tahun, bukan berpegangan atauberdasar pada UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan Pasal 150 s.d Pasal 172 (yang tentunya diikuti denganPerjanjian Kerjanya);Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama selaku Judex Facti dan MajelisHakim Kasasi selaku Judex Juris tidak melihat dan mempertimbangkanbukti yang telah diserahkan dan telah termuat di dalam memori kasasiyang dibuat oleh Pemohon Peninjauan Kembali tentang suratsuratpengunduran diri atau resign yang
Bahwa Termohon Kasasi sudah tidak mengantongi lagi surat IMTA dariPemohon Peninjauan Kembali yang bukan lagi sebagai penjamin maupunsponsor bagi Termohon Peninjauan Kembali di Indonesia, maka sejakPemutusan Hubungan Kerja tanggal 17 Mei 2014 sampai denganditandatangani Surat Kuasa untuk upaya hukum ditingkat pertama tanggal19 Januari 2015 maupun pada pemeriksaan di tingkat Kasasi tanggal 20Mei 2015 jelas sekali Termohon Peninjauan Kembali tidak memiliki izintinggal di Indonesia;5.
353 — 165 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak berakhirnya masa berlaku perpanjangan IMTA dari masing-masing Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus ganti rugi sisa kontrak kerja yang belum selesai kepada Para Penggugat dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp1.549.745.000,00 (satu miliar lima ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;3.
Menghukum Tergugat membayar ganti rugi kepada Para Penggugatsebesar upah Penggugat/TKA sampai batas waktu berakhirnya jangkawaktu perjanjian kerja (periode sisa kontrak) dan atau sampai berlakunyaIjin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebagaimana dimaksuddalam Pasal 62 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetengakerjaan, yaitu sebesar RMB 660.000, (enam ratus enam puluhribu renminbi/yuan), dengan perincian sebagai berikut: Nama TKA Periode Sisa Total Ganti Rugi Dalam RupiahKontrak yanga
Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat denganTergugat sejak berakhirnya masa berlaku perpanjangan IMTA darimasingmasing Penggugat;4.
Menghukum Termohon Kasasi dahulu Tergugat membayar ganti rugikepada Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat sebesar upahPemohonKasasidahuluPenggugat/TKA sampaibatas waktuberakhirnya jangka waktu perjanjian kerja (periode sisa kontrak) dan atausampai berlakunya jin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketengakerjaan, yaitu sebesar RMB660.000,(enam ratus enam puluh ribu renminbi/yuan), dengan perincian sebagai berikut:
yang belum/terlambat dibayarkan yang keseluruhannya sebesarRMB740.000 (tujuh ratus empat puluh ribu renminbi) atau sebesarRp1.549.745.000,00 (satu miliar lima ratus empat puluh sembilan jutatujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);Menyatakan Para Penggugat/Para Termohon Kasasi tidak berhak atasganti rugi sebesar upah Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi sampaibatas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja (periode sisakontrak) dan atau sampai berlakunya Ijin Mempekerjakan Tenaga KerjaAsing (IMTA
Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat sejak berakhirnya masa berlaku perpanjangan IMTA darimasingmasing Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligusganti rugi sisa kontrak kerja yang belum selesai kepada ParaPenggugat dengan jumlah selurunnya sebesar Rp1.549.745.000,00(satu miliar lima ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus empatHalaman 17 dari 18 hal. Put. Nomor 474 K/Pdt. SusPHI/2020puluh lima ribu rupiah);5.
150 — 116
Employment Agreement A quo merupakan suatu syarat dalammemperoleh Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) akantetapi bagaimana mungkin bisa disahkan, diperpanjangmaupun perubahan Ijin Mempekerjakan Tenaga KerjaAsing yang merupakan tanggungjawab Tergugat I, sejaktahun 2012 padahal Employment Agreement baru diberikandan ditandatangani Penggugat pada bulan Februari 2017,d.
IMTA yang masih berlakuh. Bukti pembayaran DKPTKA atau retribusi perpanjanganIMTA;i.
IMTA yang masih berlaku; dane.
untuk jabatan anggota Direksi, anggotaDewan Komisaris atau anggota Pembina, anggota Pengurus,anggota Pengawas selain memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) harus juga mengunggah atau melampirkanakta dan keputusan pengesahan pendirian dan /atau perubahan dariinstansi yang berwenang;Perpanjangan IMTAPasal 44Ayat 1, Permohonan perpanjangan IMTA sebagaimana dimaksuddalam pasal 43 dengan melampirkan atau mengunggah :a. alasan perpanjangan IMTAb. copy IMTA yang masih berlakuHal. 8 Putusan
Gindo Tobing, SH.MH., dalam persidangan menyatakan,adalah tidak lazim ata u dianggap tidak ada, suatu akte Notarisdibuat lebin dahulu kemudian dilakukan Resolusi Sirkuler danbertentangan dengan prosedur RUPS seperti diatur dalam UndangUndang No. 41 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;Apabila benar Akta 71 A quo merupakan akta otentik, menjadipertanyaan, kenapa Akta tersebut tidak digunakan sebagai dasardalam merubah atau memperpanjang Ijin Mempekerjakan TenagaAsing (IMTA) Pembanding.
94 — 35
SEJAHTERA ALAM 95/ KG.91009 TS tersebut melakukanpenangkapan ikan di perairan laut Indonesia ada menggunakanijin, yaitua. 1 (satu) lembar asli Surat Ijin penangkapan Ikan No:26.09.0028.03.23681 tanggal O09 desember 2010b. 1 (satu) lembar asli Pas Tahunan Kapal Penangkap Ikanc. 1 (satu) lembar asli Surat Ukur Internasonal (1969)Sementara7d. 2 (Dua) lembar asli Sertifikat Kelaikan dan PengawakanKapal Penangkap Ikan.e. 2 (Dua) lembar asli Pemberian Ijin MemperkerjakanTenaga Kerja Asing (IMTA).
(satu) lembar Asli IMTA KEP09795C /MEN/ B/ IMTA / 2010 ;c. 1 (satu) lembar Asli Surat Ukur Nomor1833/PPm ;d. 1 (satu) lembar Asli Sertifikat Kelaikan No.PK.801/12/09/TGU2010 ;e. 1 (satu) lembar Asli Barkode No.
SEJAHTERA ALAM 95/KG91009 TS yaitua. 1 (satu) lembar SIP Nomor26.09.0028.03.23681b. 1 (satu) Lembarasli IMTA KEP09795C/MEN/B/IMTA/2010c. 1 (satu) Lembar asli surat ukur Nomor.1833/PPnd. 1 (satu) Lembar asli Sertfikat KelaikanNo.PK.801/12/09/TGU 201e. 1 (satu) Lembar asli Barcode No.E014635f. 1 (satu) Lembar = asli pas Tahunan No. 133tanggal O06 Desember 2010.( Semuanya dilampirkan dalam berkas perkara)4.
SEJAHTERA ALAM 95 / KG = 91009TS ; 1 (satu) lembar Asli IMTA KEP09795C / MEN / B /IMTA / 2010 ; 1 (satu) lembar Asli Surat Ukur Nomor : 1833/PPm ; 1 (satu) lembar Asli Sertifikat Kelaikan No.PK.801/12/09/TGU 2010 ; 1 (satu) lembar Asli Barkode No.
SEJAHTERA ALAM 95 / KG = 91009TS ;2627 1 (satu) lembar Asli IMTA KEP 09795 C/ MEN/B/ IMTA / 2010 ; 1 (satu) lembar Asli Surat Ukur Nomor : 1833/PPm ;1 (satu) lembar Asli Sertifikat Kelaikan No.PK.801 / 12 / 09 / TGU 2010 ; 1 (satu) lembar Asli Barkode No.
166 — 59
Avona MinaLestari untuk masuk ke Indonesia adalah Paspor dan Visa sedangkan JjinKeimigrasian yang dimiliki adalah Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) danKemudahan Khusus Keimigrasian (DAHSUSKIM) sedangkan ijin kerjaadalah berupa ijin mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) ;e Bahwa, terdakwa GAO DA HUAN adalah orang asing pemegangDAHSUSKIM yang jabatannya sebagai ABK KM.
Avona MinaLestari untuk masuk ke Indonesia adalah Paspor dan Visa sedangkan JjinKeimigrasian yang dimiliki adalah Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) danKemudahan Khusus Keimigrasian (DAHSUSKIM) sedangkan ijin kerjaadalah berupa ijin mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) ;e Bahwa, terdaklwa adalah orang asing pemegang DAHSUSKIM adalah GAODA HUAN yang jabatannya sebagai ABK KM Avona Jaya 18 denganjabatan sebagai Winchman namun kenyataannya kegiatan yang dilakukanseharihari oleh terdakwa GAO DA HUAN sebagai
Avona MinaLestari khusus di Sorong contoh seperti mengurus KITAS baru berdasarkandokumendokumen yang ads ke kantor Imigrasi Klas II Sorong seperti TA 01(Pra IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untukpenerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sedangkan untukpengurusan perpanjang KITAS adalah RPTKA dengan Izin MempekerjakanTenaga Asing (IMTA) ;Bahwa, saksi pernah mengurus tentang dokumen keimigrasian berupa IzinTinggal Terbatas maupun Kemudahan Khusus Keimigrasian (DAHSUSKIM)atas
GAO DA HUAN ;Bahwa, persyaratan orang asing yang akan bekerja di Indonesia:Harus bisa berkomunikasi dalam bahasa Indonesia ;Memiliki pendidikan clan atau pengalaman kerja paling kurang 5 tahun yangsesuai dengan jabatan yang akan diduduki ;Orang asing tersebut bersedia membuat pernyataan untuk mengalihkankeahliannya kepada tenaga kerja WNI, khususnya tenaga kerja IndonesiaPendamping ;Memiliki IMTA tertulis dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ;e Bahwa ketentuanketentuan yang wajib dilakukan
tercantum dalam IMTA sedangkan IMTA memuat Nama, NamaPerusahaan, Jabatan clan Lokasi kerja harus sesuai dengan IMTA yangbersangkutan ;Menunjuk sekurangkLrangnya satu orang tenaga pendamping warga negaraIndonesia ;Memberikan pelatihanpelatihan kepadatenaga kerja pendamping ;25sedangkan dasar: UU No. 13 tahun 2003 pasal 45 ayat (1) huruf a dan b danKepmenakertrans No.
116 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa ternyata sebelum jangka waktu hubungan kerja antara Penggugatdan Tergugat dengan sistem kontrak (PKWT) tersebut berakhir yaitu padatanggal 31 Januari 2015 Penggugat pada 17 Desember 2014 telahdikembalikan oleh Tergugat ke Malaysia dengan alasan Visa/Imta berakhirsehingga dengan tindakan Tergugat tersebut telah melanggar UndangUndang Nomor 13 Tahun 20038, untuk itu tindakan Tergugat tersebutkonsekwensinya sesuai dengan ketentuan Pasal 62 Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi telahberakhir, karena Visa/Imta Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensiberakhir pada tanggal 31 Desember 2014;11.
kontrakberakhir pada tanggal 31 Januari 2015 tanpa ada perpanjangan terlebihdahulu, maka secara implisit dan explisit sudah jelas Tergugat tidakmenghendaki Penggugat kembali ke Indonesia dalam arti pemberitahuantersebut sebenarkannya secara tidak langsung kontrak Penggugat sudahberakhir/diberhentikan sebelum berakhirnya kontrak, kalau seandainyakehendak Penggugat memberhentikan secara sepihak tentu habis cuti tidakkembali lagi, namun ternyata Penggugat hendak kembali tetapi denganpemberitahuan Imta
/Kitas membuat Penggugat/Pemohon tidak dapatkembali ke Indonesia, sebab kalau dipaksa untuk kembali Pemohon dapatdideportasi oleh Pemerintah Indonesia apabila tanpa adanya Imta/Kitas.Dengan demikian tidak kembali Penggugat/Pemohon atau Penggugat/Pemohon tidak dapat lagi melaksanakan kewajibannya bukan kehendakPenggugat /Pemohon, melainkan akibat karena tidak bisa kembali denganada pemberitahuan dari Terguga/Termohon bahwa Imta/Kitas sudahberakhir;2.
/Kitas telahberakhir, sehingga dengan pemberitahuan tersebut mengakibatkanPemohon tidak bisa kembali ke Indonesia, memaksakan diri untuk keIndonesia resiko akan dideportasi oleh pemerintah Indonesia, karena ituPemohon tidak diperpanjankan Imta/Kitas oleh Termohon pada halmerupakan kewajiban Termohon untuk memperpanjang, maka secara tidaklangsung secara diamdiam Pemohon telah diberhentikan secara sepihak,dan karena Pemohon berhak menuntut sebagaimana apa yang telahdiuraikan di atas maupun yang telah
74 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Penggugat bekerja pada Tergugat bekerja atas dasar IMTA sejaktahun 2002, dan tidak berdasarkan atas Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja yanghal tersebut adalah kelalaian dari Tergugat ;Hal. 1 dari 4 hal. Put. No. ... PK/Pdt/...3. Bahwa berdasarkan IMTA yang dimiliki Penggugat, dengan demikianPenggugat diberlakukan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;4.
Bahwa berdasarkan IMTA yang diperpanjang setiap tahun dan untuk tahun2006 berkahir pada bulan September 2006, sedangkan Penggugat sudahdiusir oleh Tergugat pada bulan Juli 2006, sehingga bulan Juli, Agustus danSeptember belum dibayarkan oleh Tergugat ;6.
13.500.000, ;sehingga total secara keseluruhan menjadi Rp 193.000.000, (seratussembilan puluh tiga juta rupiah) ;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakan oleh PengadilanHubungan Industrial ;Mohon Keadilan ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :1.Bahwa dalam posita gugatan point 1, 2 dan 3 didalilkan Penggugat bahwaPenggugat sebagai pekerja pada PT Minahasa Lagoon, bekerja atas dasarIMTA dan bahwa berdasarkam IMTA
256 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar uang sisa kontrak (sesuaiberlakunya IMTA), uang pesangon, uang penghargan dan masa kerja,uang penggantian pengobatan dan perumahan, cuti Tahun 2018, uangTunjangan Hari Raya Tahun 2018 dan upah selama proses dengan rincianperhitungan sebagai berikut:Upah sisa kontrak (berdasarkan berlakunya IMTA) selama 3 bulan(Oktober S/d Desember 2018) SGD 8,450.00 X 3 = SGD 25.350,00 Uangpesangon (masa kerja 5 Tahun 6 Bulan):SGD 8,450.00 x6 x2 = SGD 101.400.00;Uang penghargan dan
62 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 127 PK/Pdt.Sus/2008(IMTA), Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), dan Surat KeteranganLapor Diri Kepolisian (SKLD).Bahwa berdasar ketentuan Pasal 42 ayat (1) UndangUndangKetenagakerjaan menyatakan:Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajibmemiliki izin tertulis dari Menteri atau Pejabat yang ditunjukBahwa Pemohon PK memiliki KITAS Nomor: 2C1JE 5081C, dimanatersebut sebagai SPONSOR KERJA adalah Termohon PK.Bahwa menurut Pasal 25 ketentuan UndangUndang No. 9 Tahun 1992tentang
Termohon PK mengajukan permohonan untuk mendapatkan KITASke Kantor Imigrasi, untuk dan atas nama Pemohon PK.Bahwa kemudian, Termohon PK mengajukan permohonan IMTA kepadaDirektur Penyediaaan dan penggunaan Tenaga Kerja Depnakertrans RIuntuk dapat memperkerjakan Pemohon PK, namun demikian IMTA tidakpernah didiberikan kepada Pemohon PK.Bahwa terbukti menurut hukum antara Termohon PK dan Pemohon PKterdapat KONTRAK KERJA sebagai syaratuntuk mendapatkan ijinHal. 8 dari 15 hal. Put.
bukan merupakan kontrakkerja atau Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu.BAHWA PEMOHON PK MEMILIKI KONTRAK KERJA SELAMA 4(EMPAT) TAHUN DENGAN TERMOHON PKBahwa Pemohon PK memiliki jangka waktu kontrak kerja selama 4 tahundengan Termohon PK yaitu dari 23 Juni 2004 sampai dengan 23 Juni2008, dimana Kontrak kerja kerja tersebut disesuaikan dengan ketentuanperaturan ketenagakerjaan di Indonesia, baik dalam hal perpanjangankontrak maupun pembaharuan kontraknya.Bahwa Termohon PK telah mengajukan permohonan IMTA
KEP20/Men/2004disebutkan:izin Mempekenyakan Tenaga Kerja Asing yang selanjutnya disebut IMTAadalah izin tertulis yang diberikan oleh Menteri atau Pejabat yangditunjuk kepada pemberi kerja TKA.Selanjutnya dalam Pasal 9 ayat (1) diatur:Jangka waktu berlakunya IMTA diberikan sama dengan masa berlakuyin tinggal.Kemudian dalam Pasal 10 ayat (1) dijelaskan:IMTA dapat diperpanjang sesual jangka waktu berlakunya RPTKA.Bahwa telah jelas menurut hukum Jjika izin untuk tenaga kerja asingdapat diberikan lebih
119 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) olehKementerian Tenaga Kerja kepada Termohon Kasasi/dahulu Tergugatuntuk mempekerjakan Pemohon Kasasi/dahulu Penggugat denganjabatan Multi Vendor Integration Expert. IMTA tersebut dikeluarkan olehKementerian Tenaga Kerja sehubungan dengan adanya permohonandari Termohon Kasasi/dahulu Tergugat untuk mempekerjakan PemohonKasasi/dahulu Penggugat.
Berdasarkan IMTA tersebut, dikeluarkanlahKITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) untuk Pemohon Kasasi/Penggugatyang juga mencantumkan status Pemohon Kasasi/Penggugat sebagaipegawai yang bekerja pada Termohon Kasasi/Tergugat sebagai MultiVendor Integration Expert ;Hal. 18 dari 31 hal.Put.Nomor 828 K/Pdt.Sus/2012B.
Pemotongan dan Penyetoran Pajak Penggasilan Pasal 21 atas namaPemohon Kasasi/Penggugat dan menyebutkan secara tegas bahwajabatan Pemohon Kasasi/Penggugat adalah Pegawai/karyawan asingyang bekerja pada Termohon Kasasi/dahulu Tergugat ;15.Jika Termohon Kasasi/dahulu Tergugat menyangkal/tidakmengakui adanya hubungan ketenagakerjaan denganPemohon' Kasasi/dahulu Penggugat, maka sudahsemestinya Termohon Kasasi/ dahulu Tergugat memintapembataian IMTA KITAS, tidak membayar gaji secara rutinkepada Pemohon
Ericsson Indonesia (Termohon Kasasi/dahulu Tergugat), yang selanjutnya Termohon Kasasi/dahulu Tergugat memperoleh IMTA dan seterusnyaPemohon Kasasi/dahulu Penggugat dapat memperolehHal. 19 dari 31 hal.Put.Nomor 828 K/Pdt.Sus/2012KITAS.
Judex Facti Tingkat Pertama juga tidak mempertimbangkanBukti Otentik berupa IMTA yang dikeluarkan olehKementerian Tenaga Kerja. Bukti ini menujukkan bahwaPemohon Kasasi/dahulu Penggugat adalah pegawaiTermohon Kasasi/dahulu Tergugat ;37.Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.218 K/Pd/2004tanggal 14 Juli 2004 telah membatalkan PutusanPengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam hal JudexFacti dengan melawan hak tidak mempertimbangkansecara cermat alat bukti !
78 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 653/B/PK/PJK/2017bahwa koreksi atas faktur pajak masukan PT Indotrade Pratama Konsultantsebesar Rp320.000,00 karena Pemeriksa beranggapan bahwa Pajak Masukanini tidak berhubungan dengan usaha; Nama Penjual Nomor Faktur Pajak Tanggal PPNPT Indotrade Pratama 010.00009.00000207 30/1 1/2009 320.000Konsultant bahwa pajak masukan ini adalah berkaitan dengan biaya pengurusan izin kerja,izin tinggal dan dokumen lainnya yang diperlukan oleh tenaga kerja asingseperti: IMTA, KITTAS, SKLD, MERP
konfirmasi tidak ada;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan mengemukakan bahwaPemohon Banding telah mendapatkan fotokopi bukti pembayaran danpelaporan PPN atas pajak masukan tersebut, hal ini membuktikanbahwa supplier telah membayarkan dan melaporkan PPN, sehinggaFaktur Pajak Masukan dapat diperhitungkan;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis diketahui pajak masukan iniadalah berkaitan dengan biaya pengurusan izin kerja, izin tinggal dandokumen lainnya yang diperlukan oleh tenaga kerja asing seperti: IMTA
Putusan Nomor 653/B/PK/PJK/2017dokumen lainnya yang diperlukan oleh tenaga kerja asing seperti: IMTA,KITTAS, SKLD, MERP;bahwa berdasarkan data dan keterangan dalam berkas banding sertapemeriksaan dalam persidangan Majelis berkesimpulan bahwa FakturPajak Masukan sebesar Rp320.000,00 adalah berkaitan dengankegiatan usaha Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding), sehingga Faktur Pajak Masukan sebesar Rp320.000,00 dapatdikreditkan sebagai Pajak Masukan;bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas
karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan TermohonPeninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembalitidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo Jasa Pengurusan yangberkaitan dengan pengurusan izin kerja, izin tinggal dokumen lainnya yangdiperlukan tenaga kerja asing berupa IMTA
102 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
kasasi pada tanggal 18 Mei 2018 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang sudah tepat dan benar serta tidak salah menerapkanhukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat denganTergugat sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terbukti memenuhisyarat menurut hukum adalah PKWT dan bulan Maret 2016 s/d Januari2017 (10 bulan), sesuai dengan Surat Izin Mempekerjakan Tenaga KerjaAsing (IMTA
SedangkanPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Penggugat denganTergugat sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) diluar kurun waktu tersebutyang tidak memiliki Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)dari Menteri atau Pejabat yang berwenang untuk itu adalah tidak sah dantidak mengikat kedua belah pihak (vide Pasal 42 ayat (1) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan);Bahwa Tergugat telah mengajukan pengundurkan diri sejak tanggal 16Januari 2017 atau sebelum berakhirnya jangka
1.PT GLC Communications
2.PT GLC Consulting
Tergugat:
2.PT Cleath Energy Indonesia
3.Katsunori Seto
4.Enny Kusumawati
232 — 63
Kep.20499/PPTK/PTA/2017 tanggal 4 September 2017) (Bukti P20)b) Pengurusan penerbitan IMTA dengan mengajukan permohonanpenerbitan IMTA kepada Kementerian Ketenagakerjaan (SebagaimanaHalaman 9 dari 58 Putusan Perdata Gugatan Nomor 610/Pdt.G/2020/PN Jkt.PstKeputusan Menteri Ketenagakerjaan No.
Kep.66387/Men/B/IMTA/2016 tertanggal 8 November 2016 dan IMTA No.Kep. 96135/MEN/P/IMTA/2017 tanggal 13 Desember 2017) (Bukti P21)Cc) Pengurusan pembuatan ITAS dengan mengajukan permohonanITAS kepada kantor imigrasi dan melampirkan seluruh persyaratanpembuatan ITAS serta mendampingi Tergugat II untuk melakukanpengambilan foto pada kantor imigrasi (Sebagaimana Izin TinggalTerbatas Elektronik Nomor 2C11JD0216R tanggal 24 Januari 2017dan ITAS Nomor 2C21JD0037S tanggal 4 Januari 2018) (Bukti P22)d) Pengurusan
KEP.25176/PPTK/PTA/20162) IMTA No.
Kep.66387/MEN/B/IMTA/20163) ITAS No.2C11JD0216R Perubahan alamat tinggalTergugat (Poin 9 huruf Ebutir d)1) SuratKeteranganPelaporanPerubahan AlamatTinggal dari imigrasiJakarta Pusat No.2G36JD0312R Pengurusan proseslegalitas dan pendirianTergugat (Poin 9 hurufA)1) AktaPendirian TergugatI2) SK Halaman 16 dari 58 Putusan Perdata Gugatan Nomor 610/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst PengesahanPendirian TergugatI3) Izin PrinsipTergugat 4) NPWPTergugat 5) SKDPTergugat 6) TDPTergugat 7) SuratPengukuhan PKPTergugat Jasa
Bukti P21.A Foto copy sesuai asli Pemberian IzinMenggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) No. Kep.66387/Men/B/IMTA/2016 tertanggal 8 November 2016untuk Tergugat II pada Penggugat 56. Bukti P21.B Foto copy sesuai asli IMTA No. Kep.96135/MEN/P/IMTA/2017 tanggal 13 Desember 2017 untukTergugat Il pada Penggugat 57. BuktiP22.A Foto copy tanpa asli Izin TinggalTerbatas (ITAS) Nomor 2C11JD0216R tanggal 24 Januari2017 untuk Tergugat II pada Penggugat 58.
83 — 24
Keimigrasian dengan ancaman hukuman 3(tiga) bulan penjara dan denda Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) dankemudian terdakwa melakukan pemeriksaan terhadap saksi PETER DAMIENalias PETER, saksi BENJIMAN VARGHEESE alias VARGHEESE dan saksiALOYSIUS PAUL alias JOS ;Bahwa oleh karena saksi PETER DAMIEN alias PETER dan saksiBENJIMAN VARGHEESE alias VARGHEESE tidak dapat memperlihatkanPaspor asli dan KITAS (Kartu jin Tinggal Terbatas) asli sedangkan saksiALOYSIUS PAUL alias JOS tidak dapat menunjukkan IMTA
dengan ancaman hukuman 3(tiga) bulan penjara dan denda Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) dankemudian terdakwa melakukan pemeriksaan terhadap saksi PETER DAMIENalias PETER, saksi BENJIMAN VARGHEESE alias VARGHEESE dan saksiALOYSIUS PAUL alias JOS ;27e Bahwa oleh karena saksi PETER DAMIEN alias PETER dan saksiBENJIMAN VARGHEESE alias VARGHEESE tidak dapat memperlihatkanPaspor asli dan KITAS (Kartu jin Tinggal Terbatas) asli sedangkan saksiALOYSIUS PAUL alias JOS tidak dapat menunjukkan IMTA
terhadap' terdakwa PUTUSUHENDRA TRESNADITA alias PUTU denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar tetapditahan ;3 Menyatakan barang buktiberupa :1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas melakukan pengawasan orangasing di Kabupaten1 (satu) lembar foto copy paspor atas nama PETER1 (satu) lembar foto copy Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS) atasnama PETER1 (satu) lembar foto copy Surat Ijin memperkerjakan Tanaga KerjaAsing ;(IMTA
) atas nama PETER=I (Satit)..........1 (satu) lembar foto copy paspor atas nama BENJIMANVARGHEESE :;361 (satu) lembar foto copy Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS) atasnama BENJIMANVARGHEESE gece eenee eee cne ene cn nen enn nnennnnnnnnnennennnnnnnenens1 (satu) lembar foto copy Surat Ijin memperkerjakan Tenaga KerjaAsing ;(IMTA) atas nama BENJIMANVARGHEESE 52201 (satu) lembar foto copy paspor atas nama ALOYSIUS1 (satu) lembar foto copy Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS) atasnama ALOYSIUS1 (satu
) atas nama PETER1 (satu) lembar foto copy paspor atas nama BENJIMANVARGHEESE :;1 (satu) lembar foto copy Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS) atasnama BENJIMANVARGHEESE ;2251 (satu) lembar foto copy Surat Ijin memperkerjakan Tenaga KerjaAsing ;(IMTA) atas nama BENJIMANVARGHEESE ;1 (satu) lembar foto copy paspor atas nama ALOYSIUS1 (satu) lembar foto copy Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS) atasnama ALOYSIUS1 (satu) lembar foto copy Surat Ijin memperkerjakan Tanaga KerjaAsing (IMTA) atas nama ALOYSIUS41e
114 — 20
kunjungan tersebut adalah kunjungan keluarga, sosial, tugaspemerintah, melakukan pembicaraan bisnis, pembelian barang,ceramah atau seminar, mengikuti Pameran Internasional, mengikutirapat, dan meneruskan perjalanan ke Negara lain, sedangkan untukmelakukan kegiatan mengenai profesi keahliannya yang sepatutnyadilakukan dengan visa jenis lain yaitu Visa tinggal terbatas indeks C312, yang salah satu syarat dari pemberian Visa tinggal terbatasadalah harus melampirkan lIzin mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA
dengan Visa kunjungan adalahkunjungan keluarga, sosial, tugas pemerintah, melakukanpembicaraan bisnis, pembelian barang, ceramah atau seminar,mengikuti Pameran Internasional, mengikuti rapat, dan meneruskanperjalanan ke Negara lain, sedangkan untuk melakukan kegiatanmengenai profesi keahliannya yang sepatutnya dilakukan denganvisa jenis lain yaitu Visa tinggal terbatas indeks C 312, yang salahsatu syarat dari pemberian Visa tinggal terbatas adalah harusmelampirkan Izin mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA
visa kunjungantersebut adalah kunjungan keluarga, social, tugas pemerintah, melakukanpembicaraan bisnis, pembelian barang, seramah atau seminar, mengikuti PameranInternasional, mengikuti rapat dan meneruskan perjalanan ke Negara lain,sedangkan untuk melakukan kegiatan mengenai profesi keahlian yang sepatutnyadilakukan dengan visa jenis lain yaitu visa tinggal terbatas indeks C312, yang salahsatu syarat dari pemberian visa tinggal terbatas adalah harus melampirkan Izinmemperkerjakan Tenaga Asing (IMTA
Young Tree Industries ;Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan terdakwa untuk melakukankegiatan mengenai profesi keahlian yang sepatutnya dilakukan dengan visa Jjenis lain yaituvisa tinggal terbatas indeks C 312, yang salah satu syarat dari pemberian visa tinggalterbatas adalah harus melampirkan Izin memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) yangdiperoleh pemberi kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan hal tersebut merupakanperbuatan melawan hukum karena Terdakwa tidak melakukan ketentuan dari pasal 122huruf
144 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pdt.SusPHI/2017RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) sebagaimana diaturdalam Pasal 1 angka (4) Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013 adalah:Rencana penggunaan TKA (Tenaga Kerja Asing) pada jabatan tertentuyang dibuat oleh pemberi kerja TKA untuk jangka waktu tertentu yangdisahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk;Selanjutnya pada Pasal 5 ayat (4) Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013juga menyebutkan bahwa: RPTKA sebagimana dimaksud pada ayat (1)digunakan sebagai dasar untuk mendapatkan IMTA
Nomor 72Tahun 2014, yang antara lain menyebutkan:Pasal 5:(1) Setiap pemberi kerja TKA harus memiliki RPTKA yang disahkan olehMenteri atau pejabat yang ditunjuk sebelum mempekerjakan TKA;(2) Untuk memiliki RPTKA sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PemberiKerja TKA harus mengajukan permohonan secara tertulis kepadaMenteri atau pejabat yang ditunjuk;(3) RPTKA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan sebagai dasaruntuk memperoleh IMTA;Mengenai syarat IMTA bagi suatu perusahaan pemberi kerja TKA dipertegaslagi
diatur dalam Perpres Nomor 72 tahun 2014 pada Pasal 8 ayat (1):Setiap Pemberi Kerja TKA wajib memiliki IMTA yang diterbitkan olehMenteri atau pejabat yang ditunjuk;Dengan menunjuk pada ketentuan peraturan perundanganundangan di atas,maka untuk dapat dipekerjakan seorang calon tenaga kerja asing harusmendapat ijin terlebin dahulu dari Menteri Tenaga Kerja dan Trasnmigrasiatau pejabat yang ditunjuk untuk itu, sehingga oleh karena sementara ijinbelum keluar maka Para Penggugat belum bisa bekerja pada
tersebut yang diterima Kepaniteraan Pengadilan Negeri/HubunganIndustrial Denpasar pada tanggal 10 April 2017 dihubungkan kontra memoripeninjauan kembali tanggal 20 April 2017 dengan pertimbangan Judex Juris,dalam hal ini Mahkamah Agung tidak terdapat adanya kekeliruan yang nyata,Judex Juris telah benar menerapkan ketentuan Pasal 62 Undang Undang Nomor13 Tahun 2003 karena terbukti Tergugat telah mengakhiri hubungan kerjanyasebelum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/ Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing(IMTA
100 — 28
Bahwa Pernyataan tanggal 21 Januari 2015 yang ditanda tangani olehCHARLES VAN SANTEN dan RAMON VAN SANTEN sebagai wakilpekerja/ouruh, kemudian ditanda tangani pula oleh RUDI ALMA RIVAI/DirekturPerusahaan, ternyata kedua pendatang asal Belanda (CHARLES VAN SANTENdan RAMON VAN SANTEN) secara resmi baru memperoleh IMTA dari DirjenPembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Depnaker RI masing masingterhitung mulai tanggal 22 Mei 2015 dan tanggal 25 April 2015, dan dengan dataini membukikan bahwa TKA pendatang
Fotocopy Surat Pernyataan tanggal 21 Januari 2015 yang ditanda tangani olehCharles Van Santen dan Ramon Van Santen selaku wakil pekerja yang diketahuidan ditanda tangani oleh Rudi Alma Rivai (Direktur) ternyata Charels Van Santendan Ramon Van Santen tersebut adalah TKA pendatang asal Belanda yangdipekerjakan di perusahaan Tergugat, belum memperoleh IMTA dari Depnaker RIalias TKA pendatang ilegal (Bukti P14) ;15.
Kep.04968/MEN/P/IMTA/2015 tentang Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga KerjaAsing (IMTA) atas nama Ramon Aegar Van Santen (Bukti T14) ;Fotocopy Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Kep.03042/MEN/P/IMTA/2016 tentang Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga KerjaAsing (IMTA) atas nama Ramon Aegar Van Santen (Bukti T15) ;Fotocopy Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.
Kep.16769/MEN/P/IMTA/2015 tentang Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga KerjaAsing (IMTA) atas nama Van Santen Charles Robert (Bukti T16) ;Fotocopy Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.
Kep.05733/MEN/P/IMTA/2016 tentang Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga KerjaAsing (IMTA) atas nama Van Santen Charles Robert (Bukti T17) ;Fotocopy Surat Kebijakan Efisiensi Penggunaan Sarana Komunikasi (Bukti T18);Fotocopy Surat Kebijakan Efisiensi Penggunaan Sarana Bahan Bakar (Bukti T19) ;Fotocopy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan TenagaKerja No. Kep. 03574/PPTK/PTA/2016 tentang Pengesahan RencanaPenggunaan Tenaga Kerja Asing pada PT.
129 — 42
Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang selanjutnya disingkatIMTA, adalah izin tertulis yang diberikan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk kepada pemberi kerja TKA.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan MenteriKetenagakerjaan RI Nomor: 16 Tahun 2015, yang menyebutkan : (1) Pemberi kerja yang akan mempekerjakan TKA harus memiliki RPTKA yang disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.(3) RPTKA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai dasaruntuk mendapatkan IMTA
Menimbang, bahwa disamping itu berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat(2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: 16 Tahun 2015 yangmenyebutkan, Jangka waktu berlakunya IMTA sebagaimana dimaksud padaayat (1) diberikan paling lama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuaidengan keputusan Menteri tentang jabatanjabatan yang dapat diduduki olehTKA atau RPTKA; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, Majelis berkesimpulan bahwa TKA bekerja di Indonesia harus memilikiIMTA
yang diberikan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk kepada pemberikerja TKA yang hanya berlaku untuk 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjangsesual dengan RPTKA, sehingga hubungan kerja antara TKA denganperusahaan akan berakhir sesuai dengan berakhirnya IMTA yaitu untuk setiapwaktu 1 (satu) tahun yang dapat diperpanjang sesuai dengan RP TKA,; Menimbang, bahwa dalam perkara aquo meskipun tidak diajukan buktiberupa IMTA maupun RPTKA dalam persidangan, menurut Majelis Hakim,Penggugat sebagai TKA di
Penggugat oleh Tergugattersebut diatas, Penggugat berhak atas ganti rugi sebagamana ketentuan diatas;Menimbang, bahwa karena hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat telah dinyatakan berakhir terhitung sejak bulan Oktober 2015, danterbukti Penggugat bekerja pada Tergugat sejak tanggal 1 April 2014 sampaidengan diPHK bulan Oktober 2015, yang menurut Majelis dengan periodesasi jangka waktu sebagai berikut : Masa kerja jangka waktu 1 (satu) tahun pertama diperhitungkan denganjangka waktu berlakunya IMTA
tersebut diatas, terbukti Penggugat sampai dengan berakhirnyahubungan kerjanya dengan Tergugat pada bulan Oktober 2015 masih bekerjadalam jangka wakiu perpanjangan IMTA untuk tahun yang kedua, karenanyamenurut Majelis Hakim atas pemutusan hubungan kerja tersebut Penggugathanya berhak atas sisa upah untuk tahun berjalan atau tahun kedua dari jangkawaktu PKWT yaitu terhitung upah untuk bulan Oktober 2015 s/d bulan Maret2016, atau upah untuk 6 (enam) bulan dalam masa kerja pada tahun berjalanyang harus
141 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
DARMAGUNAABADI MAKMUR SENTOSA (Pemohon Peninjauan Kembali/TurutTermohon Kasasi/Turut Tergugat) ;Bahwa benar asli Surat Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga KerjaAsing (IMTA) yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja DanTransmigrasi atas nama Para Turut Termohon Peninjauan Kembali(semula Para Termohon Kasasi/semula Para Tergugat), berada padaPemohon Peninjauan Kembali (semula Turut Termohon Kasasi / TurutTergugat) yang beralamat pada kantor Pemohon Peninjauan Kembali(semula Turut Termohon Kasasi
Bahwa Judex Juris memutus ganti rugi sesuai Pasal 62 UndangUndang No.13 Tahun 2003 terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan mendasarkanPerjanjian Kerja merupakan kekeliruan nyata karena seharusnya terhadapTenaga Kerja Asing (TKA) penghitungan ganti rugi berdasarkan sisa waktuberakhirnya Izin menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Jangka waktuberlakunya IMTA paling lama 1 (satu) tahun (Vide Pasal 24 ayat (8)Permenkertrans No. Per02/Men/III/2008 tanggal 28 Maret 2008) ;2.
Bahwa praktek mempekerjakan TKA masa berlakunya IMTA sama denganmasa berlakunya KITAS sebagaimana ditentukan dalam Pasal 9 ayat (1).Kepmenakertrans No. Kep20/Men/II/2004, oleh karena itu Tergugat IMTAberakhir tanggal O07 Juli 2009, Tergugat Ill tanggal 14 Agustus 2009,Tergugat IV tanggal 07 Juli 2009.
Khusus untuk Tergugat Il dengan tidak adanya bukti KITAS, makadengan mempertimbangkan bukti T. , Il, Illdan TT78 berupa IMTA yangdihubungkan dengan bukti pembayaran DPKK (bukti T. , Il, Ill dan TT15) bekerja selama 10 bulan, sejak tanggal 13 Maret 2009 s/d 13 Januari2010; mengundurkan diri tanggal 27 Mei 2009, maka membayar gantioFrugi kepada Penggugat selama 7 bulan, 17 hari = 7 x USD 800 + 30 xUSD 800 = USD 6.753. (enam ribu tujuh ratus lima puluh tiga DollarAmerika Serikat).