Ditemukan 39358 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 735/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
87
  • belah pihak telah merestui rencana pernikahantersebut dan tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencana pernikahantersebut, namun pada saat Pemohon hendak mendaftarkan pernikahan KantorUrusan Agama Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, namun menolakdengan alasan anak Pemohon masih belum cukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Asti binti Burhan dengancalon suaminya bernama Ilham bin Juma tersebut, telah dihadirkan di mukasidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Asti binti Burhan dan calon suaminya, bernama Ilham bin Jumatentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Asti binti Burhan yang masih berumur 13 tahun 9
    Penetapan No.735/Pdt.P/2020/PA.Skgseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Asti binti Burhan, saat ini berumur 13tahun 9 bulan, telah mempunyai kesiapan
    syarat usia minimal umur 19 untuk calon mempelai wanitabelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebihjauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepadaanak Pemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
Register : 23-12-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 04-01-2022
Putusan PA Kasongan Nomor 32/Pdt.P/2021/PA.Ksn
Tanggal 4 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
5327
  • Oleh sebab itu, kesiapan fisik danmental merupakan modal yang penting dalam menjalani dinamika bahterarumah tangga;Menimbang, bahwa anak Para Pemohon telah memiliki kesiapan fisik,hal ini berdasarkan fakta hukum di persidangan yang telah dibuktikandengan adanya surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa anak ParaPemohon dalam kondisi sehat fisiknya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf bPeraturan Mahakamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang PedomanMengadili Perkara Dispensasi Kawin
    yang menyebutkan bahwa selainkesiapan fisik diperlukan juga kesiapan mental anak Para Pemohon yanghendak melangsungkan perkawinan;Hal. 15 dari 22 Hal.
    Penetapan No.32/Padt.P/2021/PA.KsnMenimbang, bahwa karena keterbatasan ketersediaan psikolog anakdan sebab belum adanya kerjasama dengan Dinas Perlindungan AnakKabupaten Katingan atau lembaga sejenis terkait dengan pendampinganterhadap anak yang berhadapan dengan hukum, maka hakim melakukan Ujikesiapan mental dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada AnakPara Pemohon untuk mengetahui kesiapan mental anak Para Pemohonyang hendak menikah;Menimbang, bahwa kesiapan mental erat kaitannya dengankedewasaan
    Sehingga patut dinilai bahwa anak dariPara Pemohon memiliki kesiapan mental dan kedewasaan berfikir dalammengarungi dinamika bahtera rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan anak Para PemohonHal. 16 dari 22 Hal.
    Penetapan No.32/Padt.P/2021/PA.Ksnyang memberikan jawaban sebagaimana termuat dalam duduk perkarapenetapan ini, terbukti bahwa anak Para Pemohon telah memiliki kesiapansecara psikologis karena telah memenuhi kriteria kematangan mental ataukedewasaan untuk menjalani bahtera rumah tangga yang penuh dengandinamika dan problematika;Menimbang, bahwa selain kesiapan fisik dan psikis, kesiapan materijuga menjadi salah satu standar kemampuan untuk menikah dimanakesiapan materi tersebut erat kaitannya dengan
Register : 11-05-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 451/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 25 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
154
  • rencana pernikahan tersebut, kemudian tidak ada paksaan dari siapapun dan tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencana pernikahan tersebut,namun pada saat Pemohon hendak mendaftarkan pernikahan Kantor UrusanAgama Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, namun menolak dengan alasananak Pemohon masih belum cukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Ines binti Andis, dengancalon suaminya bernama Rival bin Juma, telah dihadirkan di muka sidang dantelah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Begitu pula telah menghadirkan orang tua danatau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Ines binti Andis, dan calon suaminya, bernama Rival bin Juma,tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Ines binti Andis, yang masih berumur 15 tahun,
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhanHal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.451/Padt.P/2021/PA.Skgtubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    relevandengan dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Ines binti Andis, saat ini berumur 15tahun, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.451/Padt.P/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaKutipan Akta Kelahiran An.
Register : 18-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 74/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 4 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
95
  • Hafiddengan calon suaminya bernama Asriadi bin Magga tersebut, telah dihadirkandi muka sidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan keduanyauntuk menjalani pernikahan tersebut, yang pada pokoknya mendukung danmenegaskan dalildalil permohonan Pemohon.
    Hafid dan calon suaminya, bernama Asriadi bin Maggatentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Isa binti Abd. Hafid yang masih berumur 16 tahun 5bulan, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga, hakim menasihati tentang risikoterhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisik dalam kehamilan usia mudadan proses kelahiran anaknya kelak.
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Hal. 7 dari 14 Hal.
    Hafid, saat iniberumur 16 tahun 5 bulan, telah mempunyai kesiapan fisik dan mentaluntuk menjadi istri bagi calon suaminya; Bahwa calon suami kemanakan Pemohon bernama Asriadi bin Maggaberumur 28 tahun sudah siap lahir dan batin maupun mental untuk menjalanipernikahan dan atau kehidupan perkawinan; Bahwa kemanakan Pemohon dan calon suaminya sudah menyatakanpersetujuan untuk dinikahkan tanpa ada paksaan dari Siapapun; Bahwa kemanakan Pemohon dengan calon suaminya sudah menjalanihubungan asmara atau
    Penetapan No.74/Pdt.P/2021/PA.SkgUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas UndangundangNomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaAkta Kelahiran An. Isa binti Abd.
Register : 17-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 880/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2318
  • Kesiapan seorang perempuan untuk hamildan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Suci Maharani binti Umar, saat iniberumur 13 tahun 4 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.880/Pat.P/2020/PA.SkgNomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Namun, berdasarkan bukti P. 3 (AktaKelahiran An.
    Sedangkan menurut UndangUndangPerlindungan Anak bagi anak umur 18 tahun ke bawah adalah masihdigolongkan anak, sehingga anak Pemohon umurnya 13 tahun 4 bulan, masihtergolong anak menurut UndangUndang Perlindungan Anak sebagaimanadiuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohondan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun 1bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 01-02-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 108/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 11 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1814
  • Marala dengan calon suaminya bernama Ambo Emme bin Ambo Acotersebut, telah dihadirkan di muka sidang dan telah memberikan keterangantentang kesiapan keduanya untuk menjalani pernikahan tersebut, yang padapokoknya mendukung dan menegaskan dalildalil permohonan Pemohon.Begitu pula telah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calonsuami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Asmayani
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).;Hal. 7 dari 14 Hal.
    Marala,saat ini berumur 17 tahun 2 bulan, telah mempunyai kesiapan fisik danmental untuk menjadi istri bagi calon suaminya; Bahwacalon suami anak Pemohon bernama Ambo Emme bin Ambo Acoberumur 24 tahun sudah siap lahir dan batin maupun mental untuk menjalanipernikahan dan atau kehidupan perkawinan; Bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudah menyatakanpersetujuan untuk dinikahkan tanpa ada paksaan dari Siapapun; Bahwa anak Pemohon dengan calon suaminya sudah menjalanihubungan asmara atau berpacaran
    Penetapan No.108/Pat.P/2021/PA.Skgyang dilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anakPemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga.
    tahun, sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umurmenurut UndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasiuntuk menikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun 2 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 03-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 942/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 17 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
278
  • Rahim dan calon suaminya, bernama Asriandibin Rahim tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai Seorang istri maupun bagi Seorangsuami. Dan khusus kepada Nova Arsita binti Abd. Rahim yang masih berumur15 tahun 11 bulan, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga, hakim menasihatitentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisik dalamkehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknya kelak.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, Sseorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    Rahim, saat iniberumur 15 tahun 11 bulan, telah mempunyai kesiapan fisik dan mentaluntuk menjadi istri bagi calon suaminya; Bahwa calon suami anak Pemohon bernama Asriandi bin Rahimberumur 23 tahun sudah siap lahir dan batin maupun mental untuk menjalanipernikahan dan atau kehidupan perkawinan; Bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudah menyatakanpersetujuan untuk dinikahkan tanpa ada paksaan; Bahwa anak Pemohon dengan calon suaminya sudah menjalanihubungan asmara atau berpacaran sekitar 7 bulan
    sehingga syarat usia minimal umur 19 untuk calon mempelai wanitabelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebihjauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepadaanak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    Sedangkan menurut UndangUndangPerlindungan Anak bagi anak umur 18 tahun ke bawah adalah masihdigolongkan anak, sehingga anak Pemohon umurnya 15 tahun 11 bulan,masih tergolong anak menurut UndangUndang Perlindungan Anaksebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohon dan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 16 tahun ataubelum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 11-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 165/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 25 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Eva Yusrianti binti Sulo dan calon suaminya, bernama Lukman binFatahuddin tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, Sseorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Eva Yusrianti binti Sulo, saat iniberumur 16 tahun 7 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.165/Padt.P/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaKutipan Akta Kelahiran An.
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 16 tahun 7 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 20-10-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 789/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 5 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
104
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Iriyang binti Iskandar dan calon suaminya, bernama Ciwang binCondeng tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan ataumempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik,kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secaraumum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikanpertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Iriyang binti Iskandar, saat ini berumur14 tahun 2 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.789/Padt.P/2020/PA.SkgMenimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Namun, berdasarkan bukti P. 3 (AktaKelahiran An.
    Sedangkan menurut UndangUndangPerlindungan Anak bagi anak umur 18 tahun ke bawah adalah masihdigolongkan anak, dimana anak Pemohon umurnya 14 tahun 2 bulan, masihtergolong anak menurut UndangUndang Perlindungan Anak sebagaimanadiuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohon dan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 14 tahun 2bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 14-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 665/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
138
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Satriani Binti Mursalim dan calon suaminya, bernama Feri Fadli BinDarwis tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental danfisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan ataumempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik,kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secaraumum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikanpertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    relevandengan dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Satriani Binti Mursalim, saat ini berumur18 tahun, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.665/Padt.P/2020/PA.Skg16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut, untukmenjalani bahtera rumah tangga. Namun, berdasarkan bukti P.3 berupaAkta Kelahiran An.
    Sedangkan menurut UndangUndang Perlindungan Anak bagi anakumur 18 tahun masih digolongkan anak, akan tetapi anak Pemohon umurnya18 tahun, meskipun masih tergolong anak menurut UndangUndangPerlindungan Anak sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohon dan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 18 tahun ataubelum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan fisik dan mentaluntuk
Register : 27-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 106/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 2 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
811
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Wahyuni binti Manno dan calon suaminya, bernama Ambo Aha bintiJumardi tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan ataumempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik,kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secaraumum, Seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikanpertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Wahyuni binti Manno, saat ini berumur14 tahun 11 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.106/Padt.P/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaAkta Kelahiran An.
    adalah masih digolongkan umur anakyang dilindungi oleh negara, sehingga anak Pemohon masih tergolong anakmenurut UndangUndang Perlindungan Anak sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 14 tahun 11bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 26-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 933/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 9 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
129
  • pernikahan tersebut, kemudian tidak adapaksaan dari Siapa pun dan tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencanapernikahan tersebut, namun pada saat Pemohon hendak mendaftarkanpernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,namun menolak dengan alasan anak Pemohon masih belum cukup umur kawin19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Riska binti Nyompa,dengan calon suaminya bernama Edil bin Sultan, telah dihadirkan di mukasidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Riska binti Nyompa, dan calon suaminya, bernama Edil bin Sultan,tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Riska binti Nyompa, yang masih berumur 18 tahun
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangHal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.933/Pdt.P/2021/PA.Skgperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    Penetapan No.933/Pat.P/2021/PA.Skg2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaKutipan Akta Kelahiran An.
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 18 tahun 1 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 12-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 856/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
3918
  • Tawil tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami. Dan khusus kepada Evi Tamala binti Rahman yang masih berumur 18tahun 9 bulan, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga, hakim menasihatitentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisik dalamkehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknya kelak.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Evi Tamala binti Rahman, saat iniberumur 18 tahun 9 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.856/Padt.P/2020/PA.SkgNomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Namun, berdasarkan bukti P. 3 (AktaKelahiran An.
    Sedangkan menurut UndangUndang Perlindungan Anakbagi anak umur 18 tahun ke bawah adalah masih digolongkan anak, sehinggaanak Pemohon umurnya 18 tahun 9 bulan, masih tergolong anak menurutUndangUndang Perlindungan Anak sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohondan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun 1bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 10-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 970/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 22 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
3119
  • kedua belah pihak telah merestui rencana pernikahantersebut dan tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencana pernikahantersebut, namun pada saat Pemohon hendak mendaftarkan pernikahan KantorUrusan Agama Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, namun menolakdengan alasan anak Pemohonmasih belum cukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Anisa binti Jusri dengancalon suaminya bernama Rano bin Sale tersebut, telah dihadirkan di mukasidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Anisa binti Jusri dan calon suaminya, bernama Rano bin Saletentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Anisa binti Jusri yang masih berumur 17 tahun 10
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau. mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/Hal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.970/Padt.P/2020/PA.Skgemosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    relevandengan dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Anisa binti Jusri, saat ini berumur 17tahun 10 bulan, telah mempunyai kesiapan
    usia minimal umur19 untuk calon mempelai wanita belum terpenuhi, maka Hakim berpendapatuntuk menghidari terjadinya lebih jauh halhal yang dilarang agama, perludiberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuaiketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atasUndangundang Nomor 1 tahun 6 bulan 1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
Register : 02-09-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 752/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 17 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Tahir bin Lasse,dengan calon istrinya bernama Fitriani binti Sani, telah dihadirkan di mukasidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan keduanya untukmenjalani pernikahan tersebut, yang pada pokoknya mendukung danmenegaskan dalildalil permohonan Pemohon. Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon istri anak Pemohon tersebut;Hal. 7 dari 15 Hal.
    Tahir bin Lasse, dan calon istrinya, bernama Fitriani binti Sani,tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang suami maupun sebagai istri. Dankhusus kepada Muh. Tahir bin Lasse, yang masih berumur 18 tahun 10 bulan,atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga, hakim menasihati tentang risikoterhadap perkawinan usia dini bagi kelangsungan kehidupan perkawinan kelak.Untuk itu mejelis menyarankan kepada Muh.
    seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    Tahir bin Lasse, saat ini berumur18 tahun 10 bulan, telah mempunyai kesiapan fisik dan mental untukmenjadi Ssuami dan kepala rumah tangga bagi calon istrinya;Hal. 9 dari 15 Hal. Penetapan No. 752/Pdt.P/2021/PA.Skg2. Bahwa calon istri anak Pemohon bernama Fitriani binti Sani telahberumur 19 tahun sudah siap lahir dan batin maupun mental untuk menjalanipernikahan dan atau kehidupan perkawinan sebagai calon ibu rumah tangga;3.
    Penetapan No.752/Padt.P/2021/PA.Skgterjadinya lebih jauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasikawin kepada anak Pemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalamUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas UndangundangNomor 1 tahun 1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai lakilaki erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai tersebut untuk menjalanibahtera
Register : 11-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 23-02-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 164/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 23 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
157
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Nur Hikma binti Asriadi dan calon suaminya bernama Renaldi Essubin Sessu tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Nur Hikma binti Asriadi, saat ini berumur17 tahun 9 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.164/Padt.P/2021/PA.Skgadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaKutipan Akta Kelahiran An. Nur Hikma binti Asriadi, yang telah berumur 17tahun 9 bulan adalah masih tergolong umur atau usia anak, namun sudahmenyatakan dirinya haid dalam waktu lama;Menimbang pula bahwa berdasarkan bukti P.4 adalah keterangan sehatjasmani dari dokter untuk An.
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun 9 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 04-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 816/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 17 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
148
  • ,Ns binSupriaditersebut, telah dihadirkan di muka sidang dan telah memberikanketerangan tentang kesiapan keduanya untuk menjalani pernikahan tersebut,yang pada pokoknya mendukung dan menegaskan dalildalil permohonanPemohon.
    ,Ns bin Supriadi tentang kehidupan perkawinan, yangmemerlukan kesiapan mental dan fisik serta tanggung jawab, baik sebagaiseorang istri maupun bagi Seorang suami. Dan khusus kepada Friska Aulia bintiBaharuddin yang masih berumur 15 tahun 10 bulan, atau dibawah umur 19tahun, Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dinibagi kesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiranHal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.816/Pdt.P/2020/PA.Skgkemanakannya kelak.
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, kemanakanPemohon, para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa kemanakan Pemohon bernama Friska Aulia binti Baharuddin,saat ini berumur 15 tahun 10 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.816/Padt.P/2020/PA.Skgwanita belum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinyalebih jauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawinkepada kemanakan Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalamUndangUndang Nomor 16 tahun 2019 tentang Revisi atas UndangundangNomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik
Register : 04-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 14/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
157
  • Penetapan No.14/Pdt.P/2021/PA.Skgtua dari calon istri anak Pemohon dan telah memberikan keterangan yang padapokoknya mendukung dan menegaskan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Sahrul bin Salahudding dan calon istrinya, bernama Nur Ananda bintiNurdin tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental danfisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri
    Kesiapan seorangperempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan olehkesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, Seorang perempuandikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya,yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedomankesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    fisik danmental untuk menjadi Suami bagi calon istrinya; Bahwa calon istri anak Pemohon bernama Nur Ananda bintiNurdin, umur 15 tahun 1 bulan, namun telah mempunyai kesiapan fisikdan mental untuk menjadi calon istri dan calon ibu rumah tangga; Bahwa Muhammad Herianto dan Nur Ananda binti Nurdin telahmenyatakan kesiapannya untuk melaksanakan program penundaankehamilan sampai umur Nur Ananda binti Nurdin mencapai umur 20tahun, serta siap untuk mengikuti program Keluarga Berencara Nasional; Bahwa anak
    untuk calon mempelai lakilaki belumterpenuhi, maka Majelis Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebihjauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepadaanak Pemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2)Undangundang Nomor 2 tahun 1974 yang telah direvisi dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal 19 tahun bagi calon mempelai lakilaki dan calon mempelai wanita eratkaitannya dengan adanya kesiapan
    fisik dan mental bagi calon mempelai lakilaki dan wanita tersebut untuk menjalani bahtera rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan anak Pemohon dan sertaketerangan para saksi diperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masihberusia 17 tahun 9 bulan, namun sudah memiliki kesiapan fisik dan mentalHal. 11 dari 14 Hal.
Register : 23-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 720/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
154
  • Penetapan No.720/Padt.P/2020/PA.Skgtua dari calon istri anak Pemohon dan telah memberikan keterangan yang padapokoknya mendukung dan menegaskan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Andi Noval bin Jamaluddin dan calon istrinya, bernama Nur Asia bintZakaria tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental danfisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang
    Kesiapan seorangperempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan olehkesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, Seorang perempuandikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya,yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedomankesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    fisik danmental untuk menjadi Suami bagi calon istrinya; Bahwa calon istri anak Pemohon bernama Nur Asia binti Zakaria,umur 19 tahun, namun telah mempunyai kesiapan fisik dan mental untukmenjadi calon istri dan calon ibu rumah tangga; Bahwa Andi Noval dan Nur Asia telah menyatakan kesiapannyauntuk melaksanakan program penundaan kehamilan sampai umur NurAsia mencapai umur 20 tahun, serta siap untuk mengikuti programKeluarga Berencara Nasional; Bahwa anak Pemohon sudah menyatakan persetujuan untukdinikahkan
    untuk calon mempelai lakilaki belum terpenuhi, makaMajelis Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebih jauh halhal yangdilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 yang telah direvisi dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2019;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal 19 tahun bagi calon mempelai lakilaki dan calon mempelai wanita eratkaitannya dengan adanya kesiapan
    fisik dan mental bagi calon mempelai lakilaki dan wanita tersebut untuk menjalani bahtera rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan anak Pemohon dan sertaketerangan para saksi diperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masihberusia 17 tahun, namun sudah memiliki kesiapan fisik dan mental untukmenjadi suami bagi calon istrinya, dan apabila tidak dilaksanakan pernikahanakan menimbulkan mudharat yang lebin besar karena keduanya sudan tidakbisa lagi dipisahkan;Hal. 11 dari 14 Hal.
Register : 01-02-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 113/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 11 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
196
  • Kesiapan seorang perempuan untuk hamildan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).;Hal. 7 dari 14 Hal.
    dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Sulfiana binti Baharman, saat iniberumur 15 tahun 1 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.113/Padt.P/2021/PA.Skg2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaKutipan Akta Kelahiran An.
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 15 tahun 1 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan