Ditemukan 1293 data
120 — 64
Menyatakan terdakwa KWEE THIN HONG Als. YONGKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Niaga Bahan Bakar Minyak Yang Di Subsidi Pemerintah ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KWEE THIN HONG Als. YONGKI dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 14 (empat belas) hari;3. Menjatuhkan pula pidana Denda kepada terdakwa KWEE THIN HONG Als.
KWEE THIN HONG Als. YONGKI
KWEE CHINDRAWATI WIBOWO
17 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Perubahan Nama pada Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 349/1963 tertanggal 27 Januari 1989 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya yang semula tertulis CHINDRAWATY WIBOWO dirubah menjadi KWEE CHINDRAWATI WIBOWO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang adanya perubahan nama Pemohon tersebut
Pemohon:
KWEE CHINDRAWATI WIBOWO
KWEE PIE TJO
34 — 8
Pemohon:
KWEE PIE TJO
KWEE KIOK ING
50 — 7
Menetapkan agar Pemohon menyimpan bagian warisan dari Kwee Kim Tek sesuai peraturan perundangan yang berlaku, yang diperoleh dari hasil penjualan harta warisan tersebut , untuk kemudian diserahkan kepada Kwee Kim Tek atau ahli warisnya ;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp281.000,00 (Dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Pemohon:
KWEE KIOK ING
KWEE RUDDY JANANTO
61 — 30
Pemohon:
KWEE RUDDY JANANTO
KWEE SIOE TJIENG
12 — 2
1 Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah namanya di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1039/1956 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 23 April 1956 dari yang semula tertulis SIU TJIENG ditambah nama marga KWEE menjadi KWEE SIU TJIENG sehingga selengkapnya nama Pemohon ditulis dan dibaca menjadi KWEE SIU TJIENG
3.
Pemohon:
KWEE SIOE TJIENG
Kwee Lydia Citra Anugrah
29 — 2
Pemohon:
Kwee Lydia Citra Anugrah
1.KWEE MOY LAN
2.KWEE KWIK TJOENG/RUDY S
12 — 0
Pemohon:
1.KWEE MOY LAN
2.KWEE KWIK TJOENG/RUDY S
Kwee Kin Seng
20 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan Ijin kepada pemohon untuk mengganti namanya dari Kwee Kin Seng menjadi Hairudiansyah ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian nama ini selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dan selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan
Pemohon:
Kwee Kin Sengbersangkutan ;Setelah mendengar Permohonan Pemohon ;Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYA :Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Surat Permohonantertanggal 2 Oktober 2018 yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan NegeriSingaraja dalam register Nomor 220/Pdt.P/2019/PN Sgr, yang pada pokoknyamemohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Singaraja agar memberikan Ijinperubahan nama pemohon, dengan alasanalasan sebagai berikut : Bahwa Pemohon dahulu bernama KWEE
KIN SENG, anak lakilaki darisuamiistri KWEE TIE KIA dan TJOK KIOEK JIN, berdasarkan AkteKelahiran Nomor: No 38 Catatan Sipil Manggar26031962 Bahwa Pemohon juga telah memperoleh Kewarganegaraan RepublikIndonesia, berdasarkan SBKRI No. 891/CHB/49 Manggar 17061980 Bahwa untuk pembaharuan dari nama Cina ke nama Indonesia,Pemohon telah pula mengajukan permohonan perubahan nama dariKWEE KIN SENG menjadi HAIRUDIANS YAH Bahwa oleh karena itu Pemohon hendak merubah nama Pemohon dariKWEE KIN SENG menjadi
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama PemohonKWEE KIN SENG menjadi HAIRUDIANSYAH Memerintahkan kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mencatatdalam register yang disediakan untuk itu Penetapan Perubahan NamaPemohon dari KWEE KIN SENG menjadi HAIRUDIANSYAH3: Membebankan kepada Pemohon biaya yang timbul dalampermohonan iniMenimbang, bahwa untuk menguatkan dasar permohonannya, parapemohon telah mengajukan buktibukti Surat sebagai berikut :1.
Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan No. 130/1996 tertanggal 19September 1996 antara Kwee Kin Seng dengan Eni, kemudian diberi tandabukti P4;5.
Wayan Sumertayasa, memberi keterangan dibawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan pemohon karena saksi bekerjadengan anak pemohon ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan untukperubahan nama ; Bahwa Nama anak Pemohon sebelumnya adalah Kwee Kin Sengdan sekarang dirubah menjadi Hairudiansyah ;Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 220/Pdt.P/2019/PN.Sgr.
Yap Kwee Jung
25 — 0
Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan mengijinkan kepada Pemohon bertindak untuk diri sendiri dan mewakili Lucy Imelda Purnama dahulu bernama Lie Mee Lucy (dibawah pengampunan) Pemohon untuk mengalihkan, menjaminkan, menghibahkan dan menjual berupa sebidang tanah sebagaimana di uraikan dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 2221, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya atas nama Yap Kwee
Pemohon:
Yap Kwee Jung
41 — 1
Menyatakan Terdakwa KWEE KHAI LAN Alias NATALIA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dalam dakwaan Kesatu ; 2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
KWEE KHAI LAN Alias NATALIA
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palembang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : KWEE KHAI LAN Alias NATALIA ;Tempat Lahir : Palembang ;Umur/tgl. Lahir : 45 Tahun / 01 Januari 1970 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : JI. Kelapa Blok E No.01 Rt.28 Rw.30 KomplekPUSRISako Kel. Sako Kec.
Menyatakan Terdakwa KWEE KHAI LAN Alias NATALIA secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'PENIPUAN"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KWEE KHAI LAN Alias NATALIAdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) Bulan dikurangidengan penahanan yang telah dijalani ;3. M
KWEE TIANG SIEN
14 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan menurut hukum bahwa nama KWEE TIANG SIEN pada Kartu Tanda Penduduk No.
Pemohon:
KWEE TIANG SIEN, Hwie Wan dan Sie,Liam Nio, dan diberi nama KWEE, TIANG SIEN, berdasarkan AkteKelahiran No. 8/1958, yang telah dicatatkan oleh Tjatatan SipilKabupaten Pasuruan, tertanggal 17 Februari 1958;Bahwa nama Pemohon pada :a.
NIK 3578031008550003, tercatatnama Pemohon KWEE TIANG SIEN, dan kelahiran diPasuruan, yang beralamat di Grand Semanggi ResidenceBI/16, RT O05 RW O07 Kelurahan Wonorejo KecamatanRungkut Surabaya;d. Kartu. Keluarga No. 3578032110090009, tercatat namaPemohon KWEE TIANG SIEN, dan kelahiran di Pasuruan,yang beralamat di Grand Semanggi Residence BI/16, RT 05RW 07 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Rungkut Surabaya;e.
Saksi Nico Dwiyadi Koes Indarto dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut ;e Bahwa saksi adalah teman Pemohon;e Bahwa Pemohon bernama Kwee Tiang Sie di KTP, KK, dan IbrahimYasin di Sertipikat No. 328. didesa Kedondong, Kecamatan Bagor,Kabupaten Nganjuke Bahwa Pemohon biasa dipanggil pak Yasin;e Bahwa Kwee Tiang Sien dengan Ibrahim Yasin adalah orang yangsama;;e Bahwa tujuan Pemohon adalah ingin menjual rumahnya diNganjuk;;2 Saksi Yance Yulius Samberbori, dibawah sumpah memberikanketerangan
sebagai berikut:e Bahwa saksi adalah teman Pemohon; Bahwa Pemohon bernama Kwee Tiang Sie di KTP, KK, dan IbrahimYasin di Sertipikat No. 328. didesa Kedondong, Kecamatan Bagor,Kabupaten Nganjuke Bahwa Pemohon biasa dipanggil pak Yasin; Bahwa Kwee Tiang Sien dengan Ibrahim Yasin adalah orang yangsama;; Bahwa tujuan Pemohon adalah ingin menjual rumahnya diNganjuk;;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon tidak mengajukansesuatu lagi melainkan mohon penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian
Menetapkan menurut hukum bahwa nama KWEE TIANG SIENpada Kartu. Tanda Penduduk No.
KWEE MIAU ENG
6 — 2
Pemohon:
KWEE MIAU ENG
KWEE SIANG NOI
177 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengizinkan Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1402/ 1957 atas nama Kwee Siang Noi, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sambas pada tanggal 11 Maret 1957, yaitu terkait nama orang tua yang semula tertulis KWEE KHI SAN dan TJONG KIM DJIN diganti menjadi tertulis KWEE KIE SOA dan TIO KIM ENG;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan
Pemohon:
KWEE SIANG NOI
KWEE LIE ENG
15 — 1
Pemohon:
KWEE LIE ENG
THEN KWEE MING
1 — 0
Pemohon selaku ayah kandung untuk mewakili ketiga anak kandungnya yang belum dewasa yang bernama :
- Mario Novellino, lahir di Bekasi, tanggal 4 November 2007;
- Metta Novellyn, lahir di Bekasi, tanggal 3 Novem ber 2014;
- Mudita Anandya, lahir di Bekasi, tanggal 8 Juli 2017;
untuk melakukan perbuatan hukum, yaitu melakukan segala perbuataan yang berkaitan dalam proses penjualan sebidang tanah dan bangunan (ruko) SHM No. 2064 atas nama Then Kwee
Pemohon:
THEN KWEE MING
KWEE LEE BIE
18 — 7
Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon semula bernama Kwee Lee Bie menjadi Kwee Lee Bie
Kartika
3.Mmerintahkan kepada Dinas kependudikan dan pencatat sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan nama pemohon tersebut kedaftar khusus untuk itu;
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp155.000,- (seratus lima puluh lima ribu rupiah)
Pemohon:
KWEE LEE BIE
Kwee Siu Cing
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari nama FONNI KWEE menjadi KWEE SIU CING;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Surat Penetapan/Surat Keterangan ini kepada Kantor Imigrasi Jayapura yang telah mengeluarkan Paspor dengan Nomor: B5372800 a/n FONNI KWEE dan merubah Paspor a/n FONNI KWEE menjadi KWEE SIU CING;
Pemohon:
Kwee Siu Cing
32 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
KWEE KOY MAN Alias AMAN
No. 1447 K/Pid/2013W042879 jenis asuransi Warisan Whole Life atas nama KWEE KOLITRAPUTRA, dan yang ditunjuk sebagai ahli waris adalah KWEE KOY KIAT,UMROH dan Terdakwa sendiri KWEE KOY MAN Alias AMAN dimanajumlah uang klaim adalah Rp. 60.000.000,(enam puluh juta rupiah) dimanacara pembagian manfaat asuransi kepada 3 (tiga) ahli waris tersebutberdasarkan permintaan tertanggung KWEE KOLITRA PUTRA dalampolis dibagi sama yaitu masingmasing menerima Rp. 20.000.000, (duapuluh juta rupiah) ;e Bahwa setelah
Kwee Koy Man tanggal 09 Mei 2011, saldoterakhir Rp. 248.595, dikembalikan pada Terdakwa ;1 (satu) polis No. 1012652 an. Kwee Kolitra Putra, Asuransi LippoLife dan 1 (satu) surat kuasa Ny. Umroh dan Kwee Koy Kiatmemberikan kuasa kepada Kwee Koy Man untuk menerimapembayaran manfaat asuransi polis No. 1012652 an. Kwee KolitraPutra dikembalikan kepada saksi Ny.
Kwee Koy Man tanggal 9 Mei 2011, saldo terakhirRp. 248.595, dikembalikan pada Terdakwa ;1 (satu) polis no. 1012652 an. Kwee Kolitra Putra, Asuransi LippoLife dan 1 (satu) surat kuasa ny. Umroh dan Kwee Koy Kiatmemberikan kuasa kepada Kwee Koy Man untuk menerimapembayaran manfaat asuransi polis no. 1012652 an. Kwee KolitraPutra dikembalikan kepada saksi ny. Umroh ;Hal. 3 dari 7 hal. Put.
Kwee KolitraPutra denganPemohon Kasasi dimana setelah meninggalnya alm. Kwee KolitraPutra secara hukum beralih tanggungjawab pembayarannya kepadaIbu Umroh istri darialm.
Kwee Koy Man tanggal 9 Mei 2011, saldoterakhir Rp. 248.595, dikembalikan pada Terdakwa ;e 1 (satu) polis no. 1012652 an. Kwee Kolitra Putra, AsuransiLippo Life dan 1 (satu) surat kuasa ny. Umroh dan KweeKoy Kiat memberikan kuasa kepada Kwee Koy Man untukmenerima pembayaran manfaat asuransi polis no. 1012652an.
KWEE SEE BOEN
35 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon di dalam Kutipan dari Daftar Kelahiran Pokok Untuk Bangsa Tionghoa Nomor 647 yang semula tertulis nama KWEE SEE BOEN menjadi BOENTANTO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Pemohon:
KWEE SEE BOEN