Ditemukan 2692 data
Terbanding/Terdakwa : RAMA MAHESA GRANTINO
24 — 7
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bogor, tanggal 23 Maret 2022, Nomor 10 / Pid.Sus / 2022 / PN Bgr, yang dimohonkan banding tersebut, dengan mengubah sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Rama Mahesa Grantino tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan
Pembanding/Penuntut Umum : KARYATI,SH
Terbanding/Terdakwa : RAMA MAHESA GRANTINO
YUSMAWATI,SH
Terdakwa:
ARDIANSYAH Bin MAHESA
26 — 6
- Menyatakan Terdakwa Ardiansyah Bin Mahesa; terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakann narkotika golongan 1 bagi diri sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kedua yaitu Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ardiansyah Bin Mahesa oleh karena itu
Penuntut Umum:
YUSMAWATI,SH
Terdakwa:
ARDIANSYAH Bin MAHESArumah mencari ojekuntuk menuju Pulau Pandan setelah ARDIANSYAH Bin MAHESAsampai di Pulau Pandan ARDIANSYAH Bin MAHESA masuk kebasecamp APEK dan menyuruh tukang OJEK menunggu di luarBASECAMP setelah ARDIANSYAH Bin MAHESA masuk keBASECAMP APEK ARDIANSYAH Bin MAHESA bertemu seorang Laki Laki yang ARDIANSYAH Bin MAHESA tidak kenal danARDIANSYAH Bin MAHESA mengatakan DIMANA APEK?
Dan ARDIANSYAH Bin MAHESA bilang IYO,kemudian Laki Laki tersebut berkata MAU NGAMBIL BERAPABANG dan ARDIANSYAH Bin MAHESA menjawab Rp. 250.000BANG dengan mengeluarkan uang sebesar Rp. 250.000 darikantong sebelah kanan ARDIANSYAH~ Bin MAHESA danARDIANSYAH Bin MAHESA berikan kepada laki Laki tersebutselanjut laki laki tersebut langsung memberikan 1 (satu) paket klipbening kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu kepadaARDIANSYAH Bin MAHESA selanjut nya ARDIANSYAH Bin MAHESAterima dengan tangan
masuk kebasecamp APEK dan menyuruh tukang OJEK menunggu di luarBASECAMP setelah ARDIANSYAH Bin MAHESA masuk keBASECAMP APEK ARDIANSYAH Bin MAHESA bertemu seorang Laki Laki yang ARDIANSYAH Bin MAHESA tidak kenal danARDIANSYAH Bin MAHESA mengatakan DIMANA APEK?
APEK dan menyuruh tukang OJEK menunggu di luarBASECAMP setelah ARDIANSYAH Bin MAHESA masuk keBASECAMP APEK ARDIANSYAH Bin MAHESA bertemu seorang Laki Laki yang ARDIANSYAH Bin MAHESA tidak kenal danARDIANSYAH Bin MAHESA mengatakan DIMANA APEK?
HIRAS AFANDY SILABAN,SH
Terdakwa:
MAHESA PANJAITAN
7 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaMahesa Panjaitanbersalah melakukan tindak pidana telah melakukan kekerasan terhadap Anak untuk melakukan perbuatan cabulsebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana penjara selama6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti
Penuntut Umum:
HIRAS AFANDY SILABAN,SH
Terdakwa:
MAHESA PANJAITAN
Juli Hartanto
Terdakwa:
Mahesa Enggar
14 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MAHESA ENGGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (
Penyidik Atas Kuasa PU:
Juli Hartanto
Terdakwa:
Mahesa Enggar
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
FIRMAN Bin UMAR
44 — 17
Penuntut Umum:
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
FIRMAN Bin UMAR
Samuel Eka Nugraha
Tergugat:
Mahesa Agung Sedayu
186 — 302
Penggugat:
Samuel Eka Nugraha
Tergugat:
Mahesa Agung Sedayu
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Mahesa
6 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Mahesa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Mahesa
NUR FITRIYANI, SH
Terdakwa:
BINTANG MAHESA SUPRIADI
127 — 86
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BINTANG MAHESA SUPRIADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja
Penuntut Umum:
NUR FITRIYANI, SH
Terdakwa:
BINTANG MAHESA SUPRIADI
ANDI NUR FITRIANI, SH
Terdakwa:
SUPANRI MAHESA PANGGABEAN
110 — 20
- Menyatakan terdakwa: SUPANRI MAHESA PANGGABEAN yang identitasnya seperti tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penggelapan dalam jabatan ;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa SUPANRI MAHESA PANGGABEAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1( satu) tahun dan 3
(tiga ) bulan penjara
Penuntut Umum:
ANDI NUR FITRIANI, SH
Terdakwa:
SUPANRI MAHESA PANGGABEANMAHESA PANGGABEANyang beralamat Perum Bukit Khatulistwa 2 Kel. Bakung Kec.Biringkanaya Kota Makassar. Najwa sebelumnya saya kenal karena ia merupakan teman kerja dikoperasi (KSP Multi Karya) , namun tidak ada hubungan keluargadengannya.Bahwa saksi sebagai Pengawas / Pimpinan Harian dibeberapa cabangdi KSP Multi Karya, sedangkan Pelaku Sdr MAHESA PANGGABEANmerupakan karyawan biasa yang bertugas untuk mencari nasabah danmelakukan penagihan terhadap nasabah.Bahwa pelaku Lel.
MAHESA dan menanyakan masalahtersebut dan pelaku tersebut mengakui perbuatannya ,jika semuanasabah yang ia ajukan tersebut adalah piktif.Bahwa untuk sementara ini ada sekitar 16 ( enam belas ) lembar Kartupembayaran yang mengatas namakan nasabah ( PROMIS ) yang diFiktifkan oleh pelaku Lel. SUPANRI MAHESA PANGGABEAN sehinggamencapai jumlah uang senilai Rp. 12.500.000 ( dua belas juta lima ratusribu rupiah ) dan adapun nama nama nasabah yang terterah dalamKartu PROMISE tersebut adalah Sbb: .a.
MAHESA PANGGABEANyang beralamat Perum Bukit Khatulistwa 2 Kel. Bakung Kec.Biringkanaya Kota Makassar. Bahwa sebelumnya saya kenal karena ia merupakan teman kerja dikoperasi (KSP Multi Karya) , namun tidak ada hubungan keluargadengannya.Bahwa saya sebagai Pengawas / Wasikum dibeberapa cabang diKSPMulti Karya, sedangkan Pelaku Sdr MAHESA PANGGABEANmerupakan karyawan biasa yang bertugas untuk mencari nasabah danmelakukan penagihan terhadap nasabah .Bahwa pelaku Lel.
MAHESA PANGGABEANyang beralamat Perum Bukit Khatulistwa 2 Kel. Bakung Kec.Biringkanaya Kota Makassar.Bahwa sebelumnya saya kenal karena ia merupakan teman kerja dikoperasi (KSP Multi Karya) , namun tidak ada hubungan keluargadengannyaBahwa saya sebagai Pengawas / Wasikum dibeberapa cabang diKSPMulti Karya, sedangkan Pelaku Sdr MAHESA PANGGABEANmerupakan karyawan biasa yang bertugas untuk mencari nasabah danmelakukan penagihan terhadap nasabah .Bahwa pelaku Lel.
MAHESA PANGGABEAN melakukan penggelapan tanpaizin dari pihak kantor KSP Multi Karya.Bahwa Perusahan rugi sekitar . Rp. 12.500.000 ( dua belas juta limaratus ribu rupiah )15Menimbang, bahwa Terdakwa SUPANRI MAHESA PANGGABEAN dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa yang menjadi korban penggelapan dalam jabatan yang iya lakukanadalah Pihak KSP Multi Karya Unit Perum Bukit Khatulistiwa 2 Jl. Goa RiaKel. Bakung Kec.
Terbanding/Terdakwa : DAHLIA HARTATI
113 — 97
Pembanding/Penuntut Umum I : MAHESA PRIYATAMA, S.H.
Terbanding/Terdakwa : DAHLIA HARTATI
Juli Hartanto
Terdakwa:
Mahesa Enggar
8 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Mahesa Enggar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa
Penyidik Atas Kuasa PU:
Juli Hartanto
Terdakwa:
Mahesa Enggar
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
JUNAIDIN Bin YUSUF
70 — 27
Penuntut Umum:
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
JUNAIDIN Bin YUSUF
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
BASRI bin SAMBANG
64 — 0
Penuntut Umum:
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
BASRI bin SAMBANG
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
WAHYUDI Bin SARNEN
65 — 0
Penuntut Umum:
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
WAHYUDI Bin SARNEN
Juli Hartanto
Terdakwa:
Mahesa Enggar
12 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MAHESA ENGGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa
Penyidik Atas Kuasa PU:
Juli Hartanto
Terdakwa:
Mahesa Enggar
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
SARIYADI Bin ASPENDI
82 — 24
Penuntut Umum:
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
SARIYADI Bin ASPENDI
Suprapto
Terdakwa:
Mahesa Dwi Kusuma
11 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Mahesa Dwi Kusuma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Penyidik Atas Kuasa PU:
Suprapto
Terdakwa:
Mahesa Dwi Kusuma
Juli Hartanto
Terdakwa:
Mahesa Enggar
12 — 3
[endif]-->
M E N G A D I L I
1 Menyatakan Terdakwa Mahesa Enggar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
3 Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada
Penyidik Atas Kuasa PU:
Juli Hartanto
Terdakwa:
Mahesa EnggarPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2817/Pid.C/2020/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Mahesa Enggar;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 27 Mei 1992;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JL.
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Mahesa Enggar;Memperhatikan ketentuan Pasal 504 Ayat 1 KUHP tentang tindakpidana memintaminta ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan
Menyatakan Terdakwa Mahesa Enggar telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana memintaminta ditempatumum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4.
Suprapto
Terdakwa:
Dewa Mahesa Wijaya
15 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Dewa Mahesa Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa
Penyidik Atas Kuasa PU:
Suprapto
Terdakwa:
Dewa Mahesa WijayaPENGADILAN NEGERI BLITAR Model : 51 / Pid/ PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 1582/Pid.C/2019/PN BItCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Dewa Mahesa Wijaya;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 24/21 Agustus 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Dewa Mahesa Wijaya;Memperhatikan ketentuan Pasal 504 KUHP tentang tindak pidanamemintaminta ditempat unum dan mengganggu ketertiban umum dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan
Menyatakan Terdakwa Dewa Mahesa Wijaya telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memintaminta ditempatumum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4.
Terbanding/Terdakwa : SAPTONI AMT
111 — 0
Pembanding/Penuntut Umum I : MAHESA PRIYATAMA, S.H.
Terbanding/Terdakwa : SAPTONI AMT