Ditemukan 45777 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0026/Pdt. P/2014/PA.Mtr
Tanggal 5 Februari 2014 — PERDATA -PEMOHON
357
  • P/2014/PA.MtrBISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atas perkara permohonan Perwalian yangdiajukan oleh:Pemohon, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal diKecamatan Ampenan, Kota Mataram, selanjutnya disebut Pemohon.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca suratsurat perkara.Telah mendengar keterangan pemohon dan
    telah memeriksa buktibukti.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 23 Januari 2014,yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram Nomor : 0026/Pdt.P/2014/PAMtr. tanggal 24 Januari 2014, telah mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1.
    BUNGADIA, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Mataram, tanggal 20Oktober 2010.
    ANAK I, nomor 276/IS/KM/1997, tanggal23 April 1997, yang dikeluarkan oleh Walikota Mataram, Fotokopi tersebut telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya dan diberi kode P4.Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran, An. ANAK II, nomor 228/IS/KM/2002, tanggal23 Januari 2002, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan, TenagaKerja dan Transmigrasi, Kota Mataram.
    Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebanyakRp.231.000, (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Mataram dalam musyawarahmajelis hakim pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2014 M, bertepatan dengan 4 Rabiul Akhir1435 H, oleh kami Drs. FAISAL, MH. sebagai Ketua Majelis, Drs. SYAHIDAL danDrs.
Register : 21-02-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0075/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 19 Maret 2014 — PERDATA - PEMOHON - TERMOHON
4617
  • MENGADILI : - Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak datang menghadap di persidangan ; - Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; - Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughraa Tergugat (LALU MUHAMAD ISWADI ATHAR Bin LALU ANWAR ABDULLAH) terhadap Penggugat (Penggugat) ;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman
    PUTUSANNomor 0075/Pdt.G/2014/PA.MtrFHOORH kK4ard GUIOOPCOOWMaArr KHOQOOMa stPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara :Penggugat, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil diInspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat tinggaldi Jl.
    Perkutut No. 86 Monjok Baru, Kelurahan Monjok,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;MelawanTergugat, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di JI.
    Sunan Sudar Kebun Jaya Barat, KelurahanMonjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 20 Februari2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram, Nomor:0075/Padt.G.2014/PA.Mtr., telah mengajukan gugatan untuk melakukan ceraiterhadap
    MUHAMMAD SYAHID, S.Sos, umur 41 tahun, agama Islam,pekerjaan PNS pada PEMDA Lombok Barat, bertempattinggal di Lingkungan Monjok Baru, Kelurahan MonjokTimur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Bahwa saksi kenal Penggugat dan Tergugat, karena saksi adalah iparPenggugat ; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri, setelah menikahPenggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumah orang tua Penggugatselama 3 bulan di Jl.
    , bertepatan dengan tanggal 17 Jumadil Awal 1435 Hijriyah,dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Mataram yang terdiridari DR.
Register : 29-05-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 195 /Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 20 Nopember 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
900
  • TERGUGAT luas 500 M2 dan diatasnya berdiri bangunan rumah permanen berukuran 200 M2 yang terletak di Jalan Panji Asmara II No. 08 Lingkungan Kekalik Indah, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, dengan batas-batas sebagai berikut :---------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Jalan Raya Panji Asmara II;--------------------------- Sebelah Selatan : Rumah Drs. H.
    TERGUGATluas 125 M2 dan diatasnya berdiri bangunan rumah permanen berukuran 100 M2 yang terletak di Jalan Serayu VI No.7 Lingkungan Kekalik Baru, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, dengan batas-batas sebagai berikut :---------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Jalan Serayu VI;---------------------------------------- Sebelah Selatan : Rumah H.
Register : 03-06-2013 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 203/Pdt.G/2013 /PA.MTR
Tanggal 21 Agustus 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
220
  • Memberikan izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON ) untuk mengucapkan ikrar talak satu raji kepada Termohon Konvensi (TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram ; ------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI :------------------------------------------------------------------------ Menghukum Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk
Register : 04-07-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0705/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 21 Juli 2014 — PERDATA PEMOHON TERMOHON
146
  • MULIAH binti MASKANAH), yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 1988, di Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram Tahun 2014;
    O66/RW. 066, Kelurahan Pagutan,Kecamatan Mataram, Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON I:Hj. MULIAH binti MASKANAH, umur 46 tahun, Agama Islam, PekerjaanPedagang, bertempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan, LingkunganKarang Genteng RT.
    O66/RW. 066, Kelurahan Pagutan,Kecamatan Mataram, Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON II Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan :Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il,dan telahmemeriksa buktibukti :TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalamPermohonannya tertanggal 4 Juli 2014 yang terdaftar dalam RegisterKepaniteraan Pengadilan Agama Mataram Nomor : 0705/Pdt.P/2014/PA.MTR tanggal 4 Juli 2014, yang pada pokoknya mengajukan
    Bahwa pada tanggal 27 April 1988, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syari'at Islam diJalan Lingkar Selatan, Lingkungan Karang Genteng RT. 066/RW.066, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram dalamwilayah hukum, dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama,Kecamatan Mataram, Kota Mataram;2.
    Menyatakan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon Ilyang dilaksanakan tanggal 27 April 1988, di Kecamatan Mataram,Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untukmencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;d.
    RUSLAN umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaanDagang, tempat tinggal di Lingkungan Karang Genteng,Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
Register : 19-05-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0194/Pdt.G/2014/PA.Mtr.
Tanggal 21 Juli 2014 — - PERDATA PENGGUGAT TERGUGAT
210
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 426.000.- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat;
Register : 04-07-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0708 /Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 21 Juli 2014 — PERDATA PEMOHON TERMOHON
165
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (ADI SUPARMAN bin MAHMUD) dengan Pemohon II (ZOHRIAL FITRI binti ABDUL HAFIZ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 2003, di Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram Tahun 2014;
    DAMSIAH, umur 42 tahun, Agama Islam, PekerjaanPedagang, bertempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan, LingkunganKarang Genteng RT. 001/RW. 066, Kelurahan Pagutan,Kecamatan Mataram, Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON I:H.
    yang terdaftar dalam RegisterKepaniteraan Pengadilan Agama Mataram Nomor : 0708/Padt.P/2014/PA.MTR = tanggal 4 Juli 2014, yang pada pokoknya mengajukan halhalsebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 20 Januari 1996, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syari'at Islam diJalan Lingkar Selatan, Lingkungan Karang Genteng RT. 001/RW. 066,Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram dalamwilayah hukum, dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama,Kecamatan Mataram, Kota Mataram;2.
    Menyatakan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon Ilyang dilaksanakan tanggal 20 Januari 1966, di Lingkungan KarangGenteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;d.
    AMIN, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat tinggal di Lingkungan Karang Genteng, KelurahanPagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikutBahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
Register : 04-07-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0704 /Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 21 Juli 2014 — PERDATA PEMOHON TERMOHON
204
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (ADI SUPARMAN bin MAHMUD) dengan Pemohon II (ZOHRIAL FITRI binti ABDUL HAFIZ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 2003, di Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram Tahun 2014;
    PENETAPANNomor 0704 /Pdt.P/2014/PA.MTReo II po > s UI, DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutdalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , umur 35 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pedagang,bertempat tinggal, Kecamatan Mataram, Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON :PEMOHON Il, umur 28 tahun, Agama Islam, Pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat
    tinggal di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram,Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON II Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan :Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il,dan telahmemeriksa buktibukti :TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalamPermohonannya tertanggal 4 Juli 2014 yang terdaftar dalam RegisterKepaniteraan Pengadilan Agama Mataram Nomor : 0704/Pdt.P/2014/PA.MTR= tanggal 4 Juli 2014, yang pada pokoknya mengajukan
    Bahwa pada tanggal 05 Maret 2003, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syari'at Islam diJalan Lingkar Selatan, Lingkungan Karang Genteng RT. 003/RW. 066,Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram dalamwilayah hukum, dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama,Kecamatan Mataram, Kota Mataram;2.
    Menyatakan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon Ilyang dilaksanakan tanggal 05 Maret 2003, di Kecamatan Mataram,Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;d.
    SAKSII, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempat tinggaldi Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan,Kecamatan Mataram, Kota Mataram, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
Register : 12-08-2014 — Putus : 01-09-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0852 /Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 1 September 2014 — PERDATA PEMOHON TERMOHON
120
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan tanggal 30 Desember 1976, di Lingkungan Presak Timur,Kelurahan Pagutan,Kecamatan Mataram,Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;4.
Register : 08-07-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0759 /Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 11 Agustus 2014 — PERDATA PEMOHON TERMOHON
1910
  • Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II )yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 1989, diLingkungan Mapak Indah,Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela,Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada pegawai pencatat nikah pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II dalam buku yang disediakan untuk itu;4.
    PENETAPANNomor 0759 /Pdt.P/2014/PA.MTReo II po > s UI, DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutdalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :MARSINI bin MARSIDIK, umur 53, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal di di Lingkungan Mapak Indah Rt.01,Kelurahan JempongBaru,Kecamatan Sekarbela,Kota Mataram, selanjutnya disebutsebagai PEMOHON I:SAINAP binti RUSANI
    , umur 51, agama Islam, pekerjaan Pedagang,tempat tinggal di Lingkungan Mapak Indah RT.01 KelurahanJempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, selanjutnyadisebut sebagai PEMOHON II Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan :Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il,dan telahmemeriksa buktibukti :TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dengan suratpermohonannya tertanggal 08 Juli 2014 yang telah didaftar Di kepaniteraanPengadilan Agama Mataram
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyaikutipan akta Nikah, karena perkawinan Pemohon dan Pemohon Ilternyata tidak terdaftar di Kantor urusan Agama Kecamatan Mataram,Kota Mataram, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon II, mohon agarpernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebut disyahkan untukmemproleh akte nikah sebagai syarat mengurus pembuatan aktakelahiran;7.
    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor : 5271043012600005, An.Pemohon , yang dikeluarkan oleh Kota Mataram, tanggal 24 Januari2014, telah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok, diberi kode buktiP.1;2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor : 5271047012620003, An.Pemohon II, yang dikeluarkan oleh Kota Mataram, tanggal 24 Januari2013, telah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok, diberi kode buktiP.2;3. Foto Copy Kartu Keluarga Nomor : 5271040503084591, An.
    dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di diLingkungan Mapak Indah Rt.01,Kelurahan Jempong Baru,KecamatanSekarbela,Kota Mataram; dalam wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan ....
Register : 04-07-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0707/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 21 Juli 2014 — PERDATA PEMOHON TERMOHON
175
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (SAHDAN bin MASRAH) dengan Pemohon II (HADENAH binti HADENI), yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 1999, di Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram Tahun 2014;
    PENETAPANNomor 0707/Pdt.P/2014/PA.MTRo Il po > s UI, SeeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutdalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :SAHDAN bin MASRAH, umur 38 tahun, Agama Islam, PekerjaanPedagang, bertempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan,Lingkungan Karang Genteng RT. 001/RW. 066, KelurahanPagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, selanjutnya disebutsebagai
    Bahwa pada tanggal 20 April 1999, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syari'at Islam diJalan Lingkar Selatan, Lingkungan Karang Genteng RT. 001/RW.066, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram dalamwilayah hukum, dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama,Kecamatan Mataram, Kota Mataram;2.
    Menyatakan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon Ilyang dilaksanakan tanggal 20 April 1999, di Kecamatan Mataram,Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;d.
    KAMARUDIN bin MUSDAH, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaanDagang, tempat tinggal di Lingkungan Karang Genteng,Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikutBahwa Saksi kenal dengan Pemohon !
    Akta Kel;ahiran anak;HADENI bin AMAQ ABU, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaanPedagang, tempat tinggal di Lingkungan Karang Genteng,Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
Register : 02-06-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0211/Pdt.G/2014/PA.Mtr.
Tanggal 14 Juli 2014 — - PERDATA PENGGUGAT TERGUGAT
145
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 231.000.- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat;
Register : 04-07-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0684 /Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 21 Juli 2014 — PERDATA PEMOHON TERMOHON
158
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon Idengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2008, di Jalan Lingkar Selatan Lingkungan Karang Genteng Rt. 003.Rw.066, Kecamatan ,Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah ) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram Tahun 2014;
    PENETAPANNomor 0684 /Pdt.P/2014/PA.MTReo II po > s UI, SeeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutdalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 29 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Peternakan,bertempat tinggal di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, KotaMataram, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON I:PEMOHON Il, umur 34 tahun, Agama Islam,
    Bahwa pada tanggal 30 Maret 1996 Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syari'at Islam diJalan Lingkar Selatan, Lingkungan Karang Genteng Rt. 003,Rw. 066,dalam wilayah hukum, dalam wilayah hukum Kantor UrusanAgama, Kecamatan Mataram, Kota Mataram ;2.
    SAKSI ,umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang , tempattinggal di Jalan Lingkar Selatan,Lingkungan Karang Genteng,Rt. 003, Rw. 066, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram,Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
    adalah untuk mohon Itsbat Nikahsebagai persyaratan untuk memperoleh Akta Nikah sebagaipersyaratan untuk mengurus Akta Kel;ahiran anak ;SAKSI Il, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta , tempattinggal di Jalan Lingkar Selatan, lingkungan Karang GentengRt. 003, Rw. 066, Kelurahan Pagutan , Kecamatan Mataram ,Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
    , Kota Mataram,dengan maskawin berupa seperangkatalat sholat dengan dihadiri dan disaksikan oleh orang banyak antara lainbernama : H.
Register : 17-07-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 265/Pdt.G/2014/PA.Mtr.
Tanggal 18 Agustus 2014 — - perdata PENGGUGAT TERGUGAT
155
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama tempat perkawinan tersebut tercatat dan/atau kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal kedua belah pihak tersebut;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 296.000 ,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 265/Pdt.G/2014/PA.Mtr.exw alll yor JI errsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugat cerai antara :Penggugat, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diKecamatan Selaparang Kota Mataram sebagai" Penggugat",melawanTergugatumur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di KecamatanSelaparang Kota Mataram
    sebagai" Tergugat";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat, Tergugat dan para saksi;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 17 Juli 2014 yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram Nomor 265/Pdt.G/2014/PA.MTRmengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    mengirimkan salinan putusan perkaraini yang telah mempunyai kekuatan Hukum yang tetap kepada Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dilakukan pencatatan dalamsebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu.Bahwa berdasarkan alasan/dalildalil diatas, penggugat mohon agar Ketua PengadilanAgama Mataram Cq.
    NINIK SAFAROH, yang dikeluarkanoleh Dispendukcapil, Kota Mataram, tanggal 27 Juni 2012 . Foto copy tersebut telahdiperiksa dan diberi kode P1.2. Foto copy Kutipan Akte Nikah, nomor : 329/72/VII/1995, tanggal 25 Juli 1994, yangdikeluarkan oleh KUA Kecamatan Wnokromo, Kota Surabaya. Foto Copy tersebut telahdicocokan dengan aslinya dan diberi kode P2.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinanputusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama tempatperkawinan tersebut tercatat dan/atau kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempattinggal kedua belah pihak tersebut;5.
Register : 04-07-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0706/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 21 Juli 2014 — PERDATA PEMOHON TERMOHON
189
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (MIZHAR bin NURMIN) dengan Pemohon II (DARMAWATI binti SUKARTI), yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 1997, di Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram Tahun 2014;
    ,/RW. 066, Kelurahan Pagutan,Kecamatan Mataram, Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON II Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan :Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il,dan telahmemeriksa buktibukti :TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalamPermohonannya tertanggal 4 Juli 2014 yang terdaftar dalam RegisterKepaniteraan Pengadilan Agama Mataram Nomor : 0706/Pdt.P/2014/PA.MTR tanggal 4 Juli 2014, yang pada pokoknya mengajukan
    ,/RW. 066,Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram dalamwilayah hukum, dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama,Kecamatan Mataram, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut, Pemohon berstatus jejaka dalamusia 21 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 21 tahun,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama : SUKARTI dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama : H.
    MUSTAJAB bin DAMSIAH, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaanDagang, tempat tinggal di Lingkungan Karang Genteng,Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
    tersebut di atas, Majelistelah menemukan fakta di persidangan, bahwa telah dilangsungkanpernikahan secara agama Islam antara Pemohon dengan Pemohon II padatanggal 01 Juli 1997, di Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan,Kecamatan Mataram, Kota Mataram, dengan maskawin berupa seperangkatalat sholat dengan dihadiri dan disaksikan oleh orang banyak antara lainbernama :H.
    Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon (MIZHAR bin NURMIN)dengan Pemohon Il (DARMAWATI binti SUKARTI), yangdilaksanakan pada tanggal 01 Juli 1997, di Lingkungan KarangGenteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon danPemohon II ;4.
Putus : 19-03-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 76 /Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 19 Maret 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
80
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada KUA, Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman dan atau tempat dilangsungkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat.5. Menetapkan, anak yang bernama ANAK II, tetap dalam pemeliharaan Penggugat sebagai ibu kandungnya. 6.
Register : 19-02-2014 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0068/Pdt.G.2014/PA.Mtr.
Tanggal 12 Maret 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
169
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan talak satu raji kepada Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram ; 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan atau di tempat perkawinan dilangsungkan untuk didaftar dalam buku yang disediakan untuk itu ; 5.
    PUTUSANNomor 0068/Pdt.G.2014/PA.Mtr.CTO OP COO AH KASH FHOORHFHOMOBW WastePengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai talak antara :PEMOHON, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, bertempattinggal di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai : Pemohon;MelawanTERMOHON, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempatCakranegara Kota Mataram, selanjutnya disebut
    No. 0068/Pdt.G/2014/PA.MTRBerdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :PRIMER :a. Mengabulkan permohonan Pemohon;b. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram;c.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram mengirimkansalinan penetapan lkrar perkara ini kepada PPN yang mewilayahi tempatkediaman dan tempat dilangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugatuntuk dilakukan pencatatan pada sebuah buku daftar yang telah disediakanuntuk itu ;d.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan talaksatu raji kepada Termohon (TERMOHON) di depan sidang PengadilanAgama Mataram ;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon danTermohon dan atau. di tempat perkawinan dilangsungkan untuk didaftardalam buku yang disediakan untuk itu ;5.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;Demikian putusan ini dijatunkan di Mataram, pada hari Rabu, tanggal 19Maret 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Jumadil Awal 1435 Hijriyah,dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Mataram yangHal.10 dari 11 Hal. Put. No. 0068/Pdt.G/2014/PA.MTRterdiri dari DR. M. BASIR, MH., sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.SYAHIDAL dan Drs.
Register : 24-10-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 370/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 13 Nopember 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
190
  • Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (PEMOHON) dengan (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tahun 1965, di Lingkungan Tembelok, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;---------------------------------------------------3. Memerintahkan kepada Pemohon dan para Termohon untuk mencatatkan perkawinan Pemohon tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon ;-----------------------------------------------------4.
Register : 23-11-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 1170/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 14 Januari 2016 — PEMOHON I PEMOHON II
10894
  • Husin bin Abdul Hafiz ) dengan Pemohon II ( Kartimah binti Lembain ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 1989 di Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ;3.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
    Cendrawasih Lingkungan Bertais RT.007 RW.266 Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram; disebutsebagai : Pemohon Kartimah binti Lembain, umur 43, agama Islam, pekerjaan Pedagang, tempattinggal di Jalan Sandubaya Gg.
    Cendrawasih Lingkungan Bertais RT.007 RW.266 Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram; disebutsebagai : Pemohon IlPengadilan Agama Mataram ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal 23 Nopember 2015 yang telah didaftar Di kepaniteraanPengadilan Agama Mataram dalam register perkara Nomor 1170/Pdt.P/2015/PA.Mirtanggal
    Seperangkat alatsholat;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di LingkunganBertais Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dan yang hadirioleh orang banyak diantaranya Bustomi dan H.
    dalam wilayah HukumKantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, aqgad nikahdilangsungkan dengan wali ayah kandung Pemohon II bernama : Lembain danmaskawinnya berupa Seperangkat alat sholat, disaksikan oleh Bustomi dan H.
    Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 221 .000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatunkan penetapan ini di Mataram, pada hari Kamis tanggal 14Januari 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil Awwal 1437 Hijriyah olehMajelis Hakim Pengadilan Agama Kelas .A Mataram yang terdiri dari Drs. H. HamidAnshori, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs. Faisal, MH. dan Dra.
Register : 21-10-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 363/Pdt.G/2013 /PA.MTR
Tanggal 13 Nopember 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
320
  • KAHAIRUDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram ;--------------------4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;----------------------------------------5.