Ditemukan 1582450 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PA CILEGON Nomor 350/Pdt.G/2014/PA.Clg
Tanggal 21 Agustus 2014 — PENGGUGAT & TERGUGAT
168
  • Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat hidup rukun danharmonis, namun sejak tahun 2011; ketentraman mulai tidak harmonisdengan adanya perselisinan antara Penggugat dengan Tergugat yangterus menerus yang disebabkan antara lain:a. Masalah ekonomi, Tergugat tidak jujur dalam masalah penghasilan;b. Tergugat jarang pulang;c.
    pisahtempat tinggal dan masingmasing pihak tidak lagi memenuhi hak dankewajibannya sebagai suami isteri, maka secara kontektual patut dimaknaisebagai perselisinan dan pertengkaran dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataanadalah terbukti adanya cekcok yang terus menerus
Register : 06-01-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PA CILEGON Nomor 26/Pdt.G/2014/PA.Clg
Tanggal 26 Juni 2014 — PENGGUGAT & TERGUGAT
2411
  • Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat hidup rukun danharmonis, namun sejak 13 Nopember Tahun 2012 ketentraman mulai tidakharmonis dengan adanya perselisihan antara Penggugat dengan Tergugatyang terus menerus yang disebabkan antara lain:1. Tergugat selingkuh dengan wanita yang bernama Dea asal Malimping;2. Tergugat sering mengajak anak Penggugat bersama wanita tersebut,namun Penggugat tidak suka perlakuan tersebut, sehingga Penggugatdengan Tergugat sering bertengkar;3.
    isteri pisah tempat tinggal dan masingmasing pihak tidaklagi memenuhi hak dan kewajibannya sebagai suami isteri, maka secarakontektual patut dimaknai sebagai perselisinan dan pertengkaran dalam rumahtangga;Menimbang, sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor 38/AG/1990tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dantidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa dan apa penyebabyang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan adalah terbuktiadanya cekcok yang terus menerus
Register : 14-06-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 26-09-2013
Putusan PA CILEGON Nomor 403/Pdt.G/2013/PA.Clg.
Tanggal 26 September 2013 — PERDATA
245
  • Bahwa awalnya rumah tangga Pemohon dengan Termohon rukundan harmonis, namun sejak pertengahan bulan Januari tahun 2013Putusan No.403/Pat.G/2013/PA Clg Halaman dari 15ketentraman mulai tidak harmonis dengan adanya perselisihanantara Pemohon dengan Termohon yang teruS menerus yangdisebabkan antara lain Termohon suka mengambil tindakan sendiritanpa seijin Pemohon;Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran mengakibatkanPemohon dan Termohon pisah tempat tinggal sejak 13 Mei 2013;Bahwa kondisi rumah tangga
    memberatkan orang yang mengaku itu, baikyang diucapkannya sendiri maupun dengan pertolongan orang lain yangistimewa dikuasakan untuk itu;Menimbang, berdasarkan ketentuan Pasal tersebut, maka patutdinyatakan terbukti dengan tanpa mempersoalkan atau mencari siapayang menjadi penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran, tetapilebih ditekankan kepada perkawinan itu sendiri sebagaimanaYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38.K/AG/1990, tanggal 22Agustus 1991 yaitu Pengertian cekcok yang terus menerus
    dan tidakdapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa dan apapenyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi dari kenyataan adalahterbukti adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapatdidamaikan lagi;Menimbang bahwa untuk membuktikan dalildalilpermohonannya, Pemohon Konpensi telah mengajukan bukti dan saksisaksi;Menimbang sepanjang menyangkut bukti P.1, oleh karena tidakada eksepsi menyangkut kompetensi relatif maka bukti tersebut tidakrelevan untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang
    Pasal 116 huruf f KompilasiHukum Islam, suatu permohonan cerai dipandang beralasan hukum dantidak melawan hak apabila didasarkan pada alasan antara lain bahwasuami istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dantidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, meskipun tidak secara tegas menyebutkan batasansecara limitatif tentang makna perselisihan dan pertengkaran, akantetapi patut dipahami bahwa selain perselisihan dan pertengkaransecara fisik, situasi rumah tangga
Register : 15-05-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 316/Pdt.G/2015/PA.Clg
Tanggal 30 Juli 2015 — PEMOHON & TERMOHON
5313
  • No. 316/Pdt.G/2015/PA.ClgMenimbang, bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan adalahterbukti adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapat didamaikanlagi,Menimbang, bahwa incasu berdasarkan ketentuan tersebut,dihubungkan dengan fakta hukum bahwa antara Pemohon dengan Termohonsejak
Register : 29-03-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PA KENDAL Nomor 0718_Pdt.G_2016_PA.Kdl
Tanggal 1 Juni 2016 — Pemohon Vs Termohon
161
Register : 10-08-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 0200/Pdt.G/2015/PA.PST
Tanggal 3 September 2015 —
320
Register : 09-05-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PA CILEGON Nomor 301/Pdt.G/2014/PA.Clg
Tanggal 18 Juni 2014 — PENGGUGAT & TERGUGAT
188
  • Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat hiduprukun selama 3 bulan saja, karena setelah 3 bulan pernikahan mulai tidakharmonis, sering terjadi perselisihan antara Penggugat dengan Tergugatyang terus menerus, yang disebabkan antara lain:a. Tergugat temperamental dan melakukan kekerasan fisik yangmengakibatkan Penggugat terluka di bagian wajah, kepala, tangan dankaki;b.
    tempat tinggal dan masingmasingpihak tidak lagi memenuhi hak dan kewajibannya sebagai suami isteri, makasecara kontektual patut dimaknai sebagai perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor 38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan adalahterbukti adanya cekcok yang terus menerus
Register : 19-08-2015 — Putus : 01-10-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 509/Pdt.G/2015/PA.Clg
Tanggal 1 Oktober 2015 — PENGGUGAT & TERGUGAT
190
Register : 22-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 394/Pdt.G/2015/PA.Clg
Tanggal 13 Agustus 2015 — PEMOHON & TERMOHON
169
  • No. 394/Pdt.G/2015/PA.ClgMenimbang, bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataanadalah terbukti adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapatdidamaikan lagi;Menimbang, bahwa incasu' berdasarkan ketentuan tersebut,dihubungkan dengan fakta hukum bahwa antara Pemohon dengan Termohonsejak
Register : 06-01-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 20/Pdt.G/2015/PA.Clg
Tanggal 26 Februari 2015 — PEMOHON & TERMOHON
209
  • No. 20/Pdt.G/2015/PA.Clgsecara kontektual patut dimaknai sebagai perselisihan dan pertengkarandalam rumah tangga;Menimbang bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataanadalah terbukti adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapatdidamaikan lagi;Menimbang bahwa incasu berdasarkan ketentuan
Register : 06-04-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 214/Pdt.G/2015/PA.Clg
Tanggal 9 Juli 2015 — PENGGUGAT & TERGUGAT
186
  • Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat hidup rukun danharmonis, namun sejak bulan April tahun 2003 ketentraman mulai tidakharmonis dengan adanya perselisihan antara Penggugat dengan Tergugatyang terus menerus yang disebabkan antara lain:a. Tergugat tidak pernah jujur masalah keuangan kepada Penggugat;b. Tergugat suka main perempuan;4. Bahwa akibat konflik tersebut antara Penggugat dan Tergugat pisah tempattinggal sejak Februari 2015;5.
    No. 214/Pdt.G/2015/PA.ClgArtinya : Apabila kebencian istri terhadap suaminya sudah memuncak,maka disitulah hakim dibolehkan menjatuhkan talaknya suami dengan talaksatu;Menimbang bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor 38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan adalahterbukti adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapat
Register : 28-05-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 352/Pdt.G/2015/PA.Clg
Tanggal 13 Agustus 2015 — PEMOHON& TERMOHON
299
  • Selama berumah tangga, Termohon tidak pernah patuh dan hormatkepada Pemohon sebagai seorang suami sehingga sering terjadipertengkaran terus menerus yang membuat Pemohon merasa tidaknyaman dan tidak ridho atas perlakuan Termohon;5. Bahwa akibat konflik tersebut Pemohon dan Termohon pisah ranjang sejakNovember 2010;6.
    isteri sudah tidak lagi memenuhi hak dankewajibannya masingmasing sebagai suami maupun sebagai isteri, makasecara kontektual patut dimaknai sebagai perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor 38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan adalahterbukti adanya cekcok yang terus menerus
Register : 03-10-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 593/Pdt.G/2014/PA.Clg
Tanggal 15 Januari 2015 — PENGGUGAT & TERGUGAT
235
  • Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat hidup rukun danharmonis, namun sejak bulan Januari tahun 2011 ketentraman mulai tidakharmonis dengan adanya perselisihan antara Penggugat dengan Tergugatyang terus menerus yang disebabkan antara laina. Tergugat mempunyai wanita idaman lain;b. Tergugat bersifat temperamnetal, bila ada pertengkaran seringmelakukan kekerasan fisik;c. Masalah ekonomi, Tergugat tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupseharihari;d.
    tempat tinggal dan masingmasingpihak tidak lagi memenuhi hak dan kewajibannya sebagai suami isteri, makasecara kontektual patut dimaknai sebagai perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangga;Menimbang bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor 38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan adalahterbukti adanya cekcok yang terus menerus
Register : 06-01-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 20-03-2014
Putusan PA CILEGON Nomor 24/Pdt.G/2014/PA.Clg
Tanggal 20 Maret 2014 — PEMOHON & TERMOHON
136
  • suami isteri sudah tidak lagi memenuhi hak dan kewajibannya masingmasing sebagai suami maupun sebagai isteri, maka secara kontektual patutdimaknai sebagai perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga;Menimbang, sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor 38/AG/1990tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidakdapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa dan apa penyebab yangharus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan adalah terbukti adanya cekcokyang terus menerus
    Oleh karena itu Majelis Hakimberpendapat bahwa antara Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi telahterbukti terjadi percekcokan dan pertengkaran serta tidak ada harapan akan hiduprukun kembali dan rumah tangga Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensitelah pecah (Marriage Break Down), karenanya sudah tidak menjadi pentinguntuk mempertimbangkan lebih jauh mengenai siapa yang menjadi penyebabperselisihan dan pertengkaran yang terus menerus antara Pemohon Konvensidengan Termohon Konvensi tersebut;
Register : 27-10-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 08-01-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 642/Pdt.G/2014/PA.Clg
Tanggal 8 Januari 2015 — PENGGUGAT & TERGUGAT
2110
  • Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat hidup rukun danharmonis, namun sejak bulan September tahun 2009 ketentraman mulaitidak harmonis dengan adanya perselisihan antara Penggugat denganTergugat yang terus menerus yang disebabkan antara lain:a. Tergugat bersifat temperamental, bila ada Perselisinan sering melakukankekerasan dalam rumah tangga;b. Masalah ekonomi, Tergugat tidak jujur dalam hal keuangan;c. Tergugat cemburu berlebihan;4.
    tetapi tidak berhasil, sehingga sidang perkaraini dilanjutkan pada tahap litigasi yang diawali pembacaan surat gugatan yangisinya tetap dipertahankan Penggugat;Bahwa, atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukanjawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa benar dalil Posita 1 dan 2 gugatan Penggugat;e Bahwa terhadap dalil Posita 3 gugatan Penggugat, Tergugat telahmengakui sejak bulan September 2009 ketentraman rumah tangga mulaitidak harmonis ada perselisinan terus menerus
    tempat tinggal dan masingmasingpihak tidak lagi memenuhi hak dan kewajibannya sebagai suami isteri, makasecara kontektual patut dimaknai sebagai perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangga;Menimbang bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor 38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan adalahterbukti adanya cekcok yang terus menerus
Register : 13-04-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 236/Pdt.G/2015/PA.Clg
Tanggal 28 Mei 2015 — PEMOHON & TERMOHON
186
  • No. 236/Pdt.G/2015/PA.Cigmaka secara kontektual patut dimaknai sebagai perselisihan danpertengkaran dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataanadalah terbukti adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapatdidamaikan lagi;Menimbang, bahwa incasu berdasarkan
Register : 02-01-2014 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 13-02-2014
Putusan PA CILEGON Nomor 19/Pdt.G/2014/PA.Clg
Tanggal 13 Februari 2014 — Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi & Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi
1811
  • suami isteri sudah tidak lagi memenuhi hak dan kewajibannya masingmasing sebagai suami maupun sebagai isteri, maka secara kontektual patutdimaknai sebagai perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga;Menimbang, sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor 38/AG/1990tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidakdapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa dan apa penyebab yangharus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan adalah terbukti adanya cekcokyang terus menerus
Register : 13-08-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 07-01-2014
Putusan PA CILEGON Nomor 478/Pdt.G/2013/PA.Clg.
Tanggal 7 Januari 2014 — PERDATA
139
  • memberatkanorang yang mengaku itu, baik yang diucapkannya sendiri maupun denganpertolongan orang lain yang istimewa dikuasakan untuk itu;Menimbang, berdasarkan ketentuan Pasal tersebut, maka patutdinyatakan terbukti dengan tanpa mempersoalkan atau mencari siapa yangmenjadi penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran, tetapi lebihditekankan kepada perkawinan itu sendiri sebagaimana YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 38.K/AG/1990, tanggal 22 Agustus 1991 yaituPengertian cekcok yang terus menerus
    dan tidak dapat didamaikan,bukanlah ditekankan kepada siapa dan apa penyebab yang harusdibuktikan, akan tetapi dari kenyataan adalah terbukti adanya cekcok yangterus menerus sehingga tidak dapat didamaikan lagi;Menimbang bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya,Pemohon Konpensi telah mengajukan bukti tertulis berupa bukti P dan 2orang Saksi;Menimbang bahwa menyangkut bukti P, oleh karena dibuat olehpejabat yang berwenang maka bukti tersebut merupakan bukti authentikdan secara prosedural telah
Register : 04-03-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 144/Pdt.G/2015/PA.clg
Tanggal 28 April 2015 — PERDATA
2113
  • memberatkan orang yangmengaku itu, baik yang diucapkannya sendiri maupun dengan pertolonganorang lain yang istimewa dikuasakan untuk itu;Menimbang, berdasarkan ketentuan Pasal tersebut, maka patutdinyatakan terbukti dengan tanpa mempersoalkan atau mencari siapa yangmenjadi penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran, tetapi lebihditekankan kepada perkawinan itu sendiri sebagaimana YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 38.K/AG/1990, tanggal 22 Agustus 1991 yaituPengertian cekcok yang terus menerus
    dan tidak dapat didamaikan, bukanlahditekankan kepada siapa dan apa penyebab yang harus dibuktikan, akantetapi dari kenyataan adalah terbukti adanya cekcok yang terus menerussehingga tidak dapat didamaikan lagi;Menimbang bahwa meskipun perselisihan dan pertengkaran telahdiakui oleh Termohon, namun oleh karena perkara ini tentang gugatanperceraian yang disebabkan karena adanya perselisinan dan pertengkaranyang terus menerus, maka berdasarkan Pasal 22 ayat 2 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975,
Register : 27-01-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 23-02-2017
Putusan PA KENDAL Nomor 0261_Pdt.G_2016_PA.Kdl
Tanggal 16 Maret 2016 — Penggugat Vs Tergugat
112
  • bahwa berdasarkan keterangan Penggugat dan buktiP.1 dan P.2 serta keterangan dua orang saksi tersebut di atas, MajelisHakim telah menemukan faktafakta sebagai berikut : Bahwa Penggugat dan Tergugat terikat dalam perkawinan yang sah,yang menikah pada tanggal 30 Juli 2002 serta belum pernah bercerai; Bahwa Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal bersama terakhir dirumah orang bersama sebagaimana alamat Tergugat di atas ; Bahwa sejak Juli 2004 antara Penggugat dan Tergugat telah tidakrukun, terus menerus