Ditemukan 38257 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PA MASOHI Nomor 152/Pdt.P/2023/PA Msh
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
94
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 336/Pdt.P/2022/PA.Ngj. dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Register : 10-10-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 30-01-2019
Putusan PA NGANJUK Nomor 2063/Pdt.G/2018/PA.NGJ
Tanggal 16 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
81
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2063/Pdt.G/2018/PA.Ngj dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 266.000,- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    2063/Pdt.G/2018/PA.NGJ
Register : 26-06-2024 — Putus : 05-08-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PA NGANJUK Nomor 1194/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Tanggal 5 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
42
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1194/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545000,00 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    1194/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Register : 14-06-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PA NGANJUK Nomor 194/Pdt.P/2022/PA.NGJ
Tanggal 5 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
91
  • 1. Menyatakan bahwa perkara Nomor : 194/Pdt.P/2022/PA.NGJ gugur;

    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 645.000,- ( enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    194/Pdt.P/2022/PA.NGJ
Register : 09-08-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 15-08-2024
Putusan PA NGANJUK Nomor 1473/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Tanggal 15 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
20
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1473/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp184000,00 ( seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
    1473/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Register : 30-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PA NGANJUK Nomor 1393/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
123
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1393/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545000,00 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    1393/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Register : 04-07-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PA NGANJUK Nomor 1240/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
137
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1240/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
    1240/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Register : 27-03-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA NGANJUK Nomor 645/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 645/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah );
    645/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Register : 27-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PA NGANJUK Nomor 166/Pdt.P/2022/PA.NGJ
Tanggal 7 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
71
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 166/Pdt.P/2022/PA.NGJ dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 125.000,- (seratus dua puluh limaribu rupiah);
    166/Pdt.P/2022/PA.NGJ
Register : 15-12-2015 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA NGANJUK Nomor 2337/Pdt.G/2015/PA.NGJ
Tanggal 15 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2337/Pdt.G/2015/PA.Ngj. dari Penggugat ;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regester perkara ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah). .........................
    2337/Pdt.G/2015/PA.NGJ
    O03 Kelurahan Ganungkidul KecamatanNganjuk Kabupaten Nganjuk, sebagai Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat dimuka persidangan;TENTANG DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dengan surat gugatannya bertanggal 15 Desember 2015telah mengajnukan cerai gugat yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Nganjuk pada tanggal 15 Desember 2015 dengannomor 2337/Pdt.G/2015/PA.Ngj mengajukan halhal sebagai berikut:1.
    1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama, maka biaya yang timbul dari perkara inidibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala peraturanperaturan perundangan yang berlakuyang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKANLissssesessssesecsesscsesscsesesuesssesessesesucsesucsesessesessesssucsssusuessesesucscsscucsesussesueasaeseeausaceusaeeueseenaneaeseaeasMengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor2337/Pdt.G/2015/PA.Ngj
    ,Perincian biaya perkara:HIm 6 dari 6 hlm.Pen.No,2337/Pdt.G/2015/PA.Ngj. BiayapendaftaranRp. 30.000, Biaya proses Rp. 50.000, Biayapanggilan Rp. 150.000, Biaya meterai Rp 6.000, Biaya redaksi Rp 5.000,Jumlah Rp. 241.000,( Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)HIm 7 dari 6 hlm.Pen.No,2337/Pdt.G/2015/PA.Ngj.HIlm 8 dari 6 hlm.Pen.No,2337/Pdt.G/2015/PA.Ngj.
Register : 18-12-2018 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PA NGANJUK Nomor 2536/Pdt.G/2018/PA.NGJ
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
115
    1. Membatalkan perkara Nomor 2536/Pdt.G/2018/PA.Ngj
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara ;

    Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 991.000 (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    2536/Pdt.G/2018/PA.NGJ
    sebagai berikut dalam perkara cerai talak antara :XXXXXX, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, tempat tinggal diDusun Musir lor, Desa Musir lor, Kecamatan Rejoso,Kabupaten Nganjuk, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMohammad Djunaedi, SH, M.Hum. yang beralamat di JalanBrantas, RT 05 RW 01, Desa Ngrengket, KecamatanSukomoro, Kabupaten Nganjuk, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 13 Februari 2019, yang terdaftar di RegisterSurat Kuasa Khusus Pengadilan Agama Nganjuk Nomor161/Kuasa/2/2019/PA.Ngj
    tanggal 19 Februari 2019,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawanXXXXXX, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, tempat tinggalDusun Musir lor, Desa Musir lor, Kecamatan Rejoso,Kabupaten Nganjuk, selanjutnya disebut sebagai TermohonPengadilan Agama Tersebut ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 25November 2018, yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama NganjukNomor 2536/Pdt.G/2018/PA.Ngj tanggal 18 Desember 2018 beserta semuasurat yang berkaitan dengan berkas perkara
    Pengadilan AgamaNganjuk Nomor W13A22/1496/HK.05/4/2019 tanggal 18 April 2019, yangpada pokoknya telah menegur Pemohon agar dalam waktu satu bulansejak tanggal tersebut agar memenuhi pembayaran sejumlah Rp 315.000(tiga ratus lima belas ribu rupiah) sebagai kekurangan pembayaran biayaperkara yang bersangkutan, dengan catatan apabila dalam waktu tersebuttidak dipenuhi, maka perkara Pemohon akan dicoret/dibatalkan ;Telah membaca surat keterangan Panitera Pengadilan AgamaNganjuk Nomor 2536/Pdt.G/2019/PA.Ngj
Register : 02-03-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PA NGANJUK Nomor 513/Pdt.G/2021/PA.NGJ
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • M E N E T A P KA N

    1. Menyatakan bahwa perkara Nomor 513/Pdt.G/2021/PA.Ngj gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 615.000,- (enam ratus lima belas ribu rupiah);
    513/Pdt.G/2021/PA.NGJ
Register : 12-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA NGANJUK Nomor 0110/Pdt.G/2016/PA.NGJ
Tanggal 4 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 0110/Pdt.G/2016/PA.Ngj dari Pemohon / Penggugat ;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regester perkara ;
    3. Memerintahkan Penggugat / Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000,-( Dua ratus sembilan puuh satu ribu rupiah );
    0110/Pdt.G/2016/PA.NGJ
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor0110/Pdt.G/2016/PA.Ngj. dari Pemohon ; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan pekara tersebut dalam register perkara; 3.
Register : 19-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA NGANJUK Nomor 1731/Pdt.G/2023/PA.NGJ
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • 1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1731/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Penggugat;

    2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 635000,- ( enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

    1731/Pdt.G/2023/PA.NGJ
Register : 11-10-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PA NGANJUK Nomor 326/Pdt.P/2023/PA.NGJ
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
61
  • M E N G A D I L I

    1. Membatalkan perkara nomor 326/Pdt.P/2023/PA.Ngj;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar Perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
    326/Pdt.P/2023/PA.NGJ
Register : 31-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PA NGANJUK Nomor 1599/Pdt.G/2023/PA.NGJ
Tanggal 7 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3028
  • 1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1599/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Penggugat;

    2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);

    1599/Pdt.G/2023/PA.NGJ
Register : 22-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PA NGANJUK Nomor 704/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Tanggal 29 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
122
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 704/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395000,00 ( tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah );
    704/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Register : 17-01-2022 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PTA SURABAYA Nomor 33/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Tanggal 26 Januari 2022 — Pembandingmelawan Terbanding
5838
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 1462/Pdt.G/2021/PA.Ngj. tanggal 13 Desember 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 09 Jumadilawwal 1443 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    Agama Nganjuk Nomor1462/Pdt.G/2021/PA.Ngj. tanggal 06 September 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 28 Muharram 1443 Hijnyah, dengan mengutip amarnyasebagai berikut:1.
    Menyatakan perlawanan Pelawan terhadap putusan verstek Nomor1462/Pdt.G/2021/PA.Ngj. tanggal 06 September 2021 tidak tepat dan tidakberalasan;3.
    Perkara (/nzage) yang dibuat oleh Panitera Muda PermohonanPengadilan Agama Nganjuk Nomor 1462/Pdt.G/2021/PA.Ngj. tanggal 28Desember 2021:Bahwa, Terbanding telah diberitahu untuk melakukan inzage padatanggal 27 Desember 2021 dan Terbanding tidak melakukan inzagesebagaimana diuraikan dalam Surat Keterangan Tidak Memeriksa BerkasPerkara (Inzage) yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Nganjuk Nomor1462/Pdt.G/2021/PA.Ngj. tanggal 11 Januari 2022;Bahwa, Permohonan Banding tersebut telah didaftar di
    Nur Kholis, sesuai Penetapan Ketua Majelis Nomor 1462/Pdt.G/2021/PA.Ngj. tanggal 27 September 2021, namun ternyata tidak berhasil,sebagaimana laporan Mediator tanggal 04 Oktober 2021. Dengan demikian,upaya perdamaian tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 130 ayat (1) H.I.RHal. 5 dari 10 Putusan Nomor 33/Pdt.G/2022/PTA.Sby.Jo.
    Menguatkan putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor1462/Pdt.G/2021/PA.Ngj. tanggal 13 Desember 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 09 Jumadilawwal 1443 Hijnyah;Ill.
Register : 07-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PA NGANJUK Nomor 0061/Pdt.G/2019/PA.NGJ
Tanggal 6 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0061/Pdt.G/2019/PA.Ngj dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    0061/Pdt.G/2019/PA.NGJ
Register : 13-05-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PA NGANJUK Nomor 863/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Tanggal 20 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 863/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp495000,00 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    863/Pdt.G/2024/PA.NGJ