Ditemukan 59683 data
151 — 61
MORIS AGUNG-KUASA PENGGUNA ANGGARAN PTD BIB TUAH SAKATO DINAS PETERNAKAN PROPINSI SUMATERA BARAT
PENGGUGAT;Halaman I dari 31 halaman Putusan No.17/G/2012/PTUNPDGMELAWANKUASA PENGGUNA ANGGARAN PTD BIB TUAH SAKATO DINASPETERNAKAN PROPINSI SUMATERA BARAT Tempatkedudukan JIn Riau No.15 Payakumbuh ; Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada ;1. YULITAR,SH, Kepala Biro Hukum Sekretaris DaerahPropinsi Sumatera Barat ;2. AZMEIYEDA MAKMUR,SH, Kabag Bantuan Hukum danHAM pada Biro Hukum Setda Propinsi Sumatera Barat :3.
Undangundang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang No. 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo Surat Edaran Mahkamah AgungNo. 291 tahun 1991 Butir 7 huruf b, gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggangwaktu (90) sembilan puluh hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannyaKeputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara; Bahwa Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran.
Kamisli, SH.Bahwa Penggugat adalah salah satu rekanan yang menjadi peserta dalampelaksanaan lelang Pengadaan Belanja Bibit Temak Penjantan Bull AsalAustralia 4 (empat) Ekor Simmenthal dan 1 (satu) ekor Limousin DinasPeternakan Propinsi Sumatera Barat Tahun Angaran 2012 dilaksanakan olehTergugat selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Berbagai cara telahPenggugat lakukan agar Jaminan Pelaksanaan tersebut diterima oleh Tergugatselaku Pengguna Barang, termasuk mengingatkan Tergugat bahwa tidak ada alasandan dasar lagi lagi untuk tidak menerima Jaminan Pelaksanaan tersebut. NamunTergugat tetap bersikukuh bahwa masih ada persyaratan lain yang harus PenggugatHalaman 6 dari 31 halaman Putusan No.17/G/2012/PTUNPDGpenuhi agar Jaminan tersebut diterima dan kontrak ditanda tangani.
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran.UPTD BIB TUAH SAKATO Dinas PeternakanPropinsi Sumatera Barat Nomor524.05/61/BIB TS2012 Tentang Pembatalan Surat SPPBJ tanggal 25 Juni 2012:;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kuasa PenggunaAnggaran.
145 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
SINAR INTAN PAPUA PERMAI VS DIREKTUR RSUD TUGUREJO PROVINSI JAWA TENGAH SELAKU PENGGUNA ANGGARAN;
JAWA TENGAHSELAKU PENGGUNA ANGGARAN, berkedudukan di Jalan RayaTugurejo Semarang;Selanjutnya memberi kuasa kepada: 1). Indrawasih, S.H., M.H.,2). lwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum., 3). Agus Cahyono, S.H., M.H.,4). Suryo Hadi Winarno, S.H., M.M., 5). Ilham Pribadi, S.H., 6). BanaBayu Wibowo, S.H., M.Kn., 7). Saiful Nadib, S.H., 8).
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata UsahaNegara Berupa Surat Keputusan Direktur RSUD Tugurejo Provinsi JawaTengah Selaku Pengguna Anggaran Nomor 445/020/2016 tanggal 22Januari 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam PT. SinarIntan Papua Permai di Jl. Pengayoman Blok F 21 Nomor 8 Makasar;4.
Peraturan Kepala LKPPNomor 18 Tahun 2014 tentang Daftar Hitam Dalam PengadaanBarang/Jasa Pemerintah, Surat Keputusan Direktur RSUD TugurejoProvinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Anggaran/Pejabat PembuatKomitmen Nomor 445/020/2016 tanggal 22 Januari 2016 perihal SanksiPencantuman Dalam Daftar Hitam PT.
Bahwa Surat Keputusan Direktur RSUD Tugurejo Provinsi Jawa TengahSelaku Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen Nomor445/020/2016 tanggal 22 Januari 2016 perihal Sanksi Pencantuman DalamDaftar Hitam PT. Sinar Intan Papua Permai di Jl.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Direktur RSUDTugurejo Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Anggaran Nomor:445/020/2016 Tanggal 22 Januari 2016 Tentang Sanksi Pencantuman DalamDaftar Hitam PT. Sinar Intan Papua Permai di JI. Pengayoman Blok F 21Nomor 8 Makassar;.
CV Alfath Saguna
Tergugat:
KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
279 — 49
Penggugat:
CV Alfath Saguna
Tergugat:
KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
66 — 40
ANDI SYAM PUTRA PERKASA vs KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PRABUMULIH
Obyek Sengketa dalamperkara a quo adalah sebuah penetapan tertulis berupa Keputusan Tata UsahaNegara berupa Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala KantorPelayanan Pajak Pratama Prabumulih Nomor KEP077/WPJ.03/KP.11/2016 Tahun 2016 tentang Sanksi Pencantuman DalamHalaman 8 dari 119 halaman Putusan Perkara No. 07/G/2017/PTUNPLGDaftar Hitam tanggal 15 Desember 2016 yang diterbitkan oleh Kepala KantorPelayanan Pajak Pratama Prabumulih selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)in casu Tergugat selaku
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih, berkedudukan diJalan Jenderal Sudirman No.19 Prabumulih Sumatera Selatan, yang manamasuk ke dalam ruang lingkup Kompetensi (kewenangan) Relatif PengadilanTata Usaha Negara Palembang, berdasarkan hal tersebut maka yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara a quo adalah Pengadilan Tata Usaha NegaraPalembang. .
Padahal jelasjelas ketentuanPasal 8 ayat (2) Perka LKPP mengharuskan tembusan surat usulandisampaikan kepada Penyedia Barang/Jasa in casu Penggugat pada hari yangsama dengan waktu penyampaian usulan penetapan sanksi pencantumandalam daftar hitam kepada Tergugat selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA).
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih Nomor KEP077/WPJ.03/KP.11/2016 Tahun 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam DaftarHitam tanggal 15 Desember 2016. 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih Nomor KEP077/WPJ.03/KP.11/2016 Tahun 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam DaftarHitam tanggal 15 Desember 2016. 4.
Bahwa Objek Sengketa dalam perkara a quo menurut Penggugat adalahKeputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala Kantor PelayananPajak Pratama Prabumulih Nomor: KEP077/WPJ.03/KP.11/2016 tentangSanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam tanggal 15 Desember 2016. Il. Bahwa terhadap dalildalil yang dinyatakan oleh Penggugat, dapat Tergugatberikan tanggapan sebagai berikut :DALAM EKSEPSIHalaman 29 dari 119 halaman Putusan Perkara No. 07/G/2017/PTUNPLGA.
141 — 22
MULTI MITRA SERASIlawan KEPALA DINAS PENGGUNA ANGGARAN, DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PADANG
104 — 338
FRONTIER EKA PERKASAmelawan Kuasa Pengguna Anggaran Institut Tehnologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Dkk
Lelang tersebut dibatalkanberdasarkan Surat Rektor ITS (Kuasa Pengguna Anggaran) nomor 041930/IT2/LK.00.00/2013 tanggal 23 September, pembatalan lelang dimaksudberdasarkan beberapa laporan surat masuk dari beberapa penyedia kepadaKPA ;.
Bahwa sanksi Daftar Hitam kepada Penyedia Barang/Jasamerupakan bentuk upaya penegakan hukum administrasi terkait491)kepatuhan dan penegakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubahdengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 ;Bahwa sanksi daftar hitam terhadap Penggugat telah berlaku sejaksurat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Institut TeknologiSepuluh Nopember Nomor: 004448 / IT2/ WHK.00.00.LK/2014ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran
Bahwa berdasarkan Pasal 118 Perpres 54 Tahun 2010 danPerubahannya diatur bahwa PA/KPA memberikan sanksi daftar52hitam kepada Penyedia yang memenuhi kriteria setelahmendapat masukan dari PPK/Pokja ULP/Pejabat Pengadaan ;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 1 Perka LKPP No.7 tahun2011 yang dimaksud dengan Daftar Hitam adalah daftar yangmemuat identitas Penyedia Barang/Jasa dan/atau PenerbitJaminan yang dikenakan sanksi oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berupa larangan ikut serta dalamproses
Sakti Jayakepada Kuasa Pengguna Anggaran Paket Pengadaan eJurnal untukMenunjang Sarana dan Prasarana Pendidikan Tinggi Tahun 2013 ITS, perihalPengaduan dan Klarifikasi, bukti TI4 ;Fotocopy surat No. 23/DIR/MUM/VI/2013, tanggal 10 Juni 2013 dari CV.
Adanya suatu hubungan atau sebabakibat antara kerugian yang timbuldengan kesalahan atau perbuatanyang dilakukan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti TI.4Tl.5 Tergugat adalah selakuKuasa Pengguna Anggaran dilingkungan Institut Tehnologi Sepuluh NopemberSurabaya yang menurut peraturan Presiden no. 54 tahun 2010 sebagaimana yang89telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 yaitu sebagai Pejabatyang telah ditetapbkan oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan APBN yangdalam pelaksanaan anggaran
51 — 27
KUASA PENGGUNA ANGGARAN / KUASA PENGGUNA BARANG KEGIATAN BIDANG PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN
KUASA PENGGUNA ANGGARAN / KUASAPENGGUNA BARANG KEGIATAN BIDANG PEMBANGUNAN JALAN DANJEMBATAN, beralamat di Jl.
Kepala Dinas BinaMarga dan Cipta Karya Aceh tanggal 24 Januari 2011 No. 620/1887, Perihal :Persetujuan Penunjukan langsung ;13 Berdasarkan Surat Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna BarangKegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Cipta KaryaAceh yang ditujukan kepada Direktris Utama PT.
Anggaran/Pengguna Barang.e Pekerjaan selanjutnya adalah Perintah Lisan Tergugat (i.c.
KUASA PENGGUNA ANGGARAN /KUASA PENGGUNA BARANG KEGIATAN BIDANG PEMBANGUNAN JALANDAN JEMBATAN, beralamat di Jil. Jenderal Sudirman No. 1 BandaYang selanjutnya disebut sebagai: ..............e sce eee eee eens TER AT;2 Pada Halaman 5 alenia Terakhir.Semula Tertulis :Perintah Lisan Kuasa Pengguna Anggaran / Pengguna Barang.e Pekerjaan selanjutnya adalah Perintah Lisan Tergugat (i.c.
Kuasa PenggunaAnggaran / Pengguna Barang), karena terjadi longsor dari bukit ke badan jalan danruntuhnya tebing Jalan Bireuen Takengon pada Km. 27 + 500 s/d Km. 28 +Diperbaiki Menjadi :Tahap III.Penambahan Pekerjaan Atas Perintah Lisan Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang.Penambahan pekerjaan ini terjadi dikarenakan pada saat Penggugat sedang melaksanakanpekerjaan Tahap I dan Tahap II berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) No. 602/BID.PBJ/251/2011 tanggal 24 Januari 2011, terjadi lagi Bencana
PT Gamatechno Indonesia
Tergugat:
Kuasa Pengguna Anggaran Badan Pusat Statistik RI
263 — 352
Penggugat:
PT Gamatechno Indonesia
Tergugat:
Kuasa Pengguna Anggaran Badan Pusat Statistik RIKHOIRUL ANAM, S.H.Ketiganya merupakan Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai AdvokatKonsultan Hukum pada Kantor Hukum FB & Partners yang beralamat di JalanPersatuan No. 522 UH/III Celeban Umbulharjo Yogyakarta.Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Lawan:Nama Jabatan : KUASA PENGGUNA ANGGARAN BADAN PUSATSTATISTIKBerkedudukan di : Jalan Dr.
Objek Sengketa dalam PerkaraSurat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Badan Pusat Statistik Nomor20052704/SKKPA/2020 tentang Penetapan Sanksi Daftar Hitam kepada PT.Gamatechno Indonesia tanggal 27 Mei 2020;Il. Wewenang dan Kompetensi Pengadilan Tata Usaha NegaraHalaman 2 dari 55 halaman Putusan Nomor 159/G/2020/P TUN. JKT.
Dengan demikian kami,merekomendasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)Sekretariat Utama BPS agar Penyedia (PT.
PetitumDalam Penundaan Mengabulkan Permohonan Penundaan dari Penggugat; Menetapkan Penundaan Surat Keputusan Kuasa Pengguna AnggaranBadan Pusat Statistik Nomor 20052704/SKKPA/2020 tentang PenetapanSanksi Daftar Hitam kepada PT. Gamatechno Indonesia tanggal 27 Mei2020, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;Dalam Pokok Sengketa1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
,tanggal 04 Januari 2005 (Fotokopi sesuai dengan asili);Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Badan Pusat Statistik(SKKPA BPS) Nomor 20052704/SKKPA/2020 tentang PenetapanSaksi Daftar Hitam kepada PT.
136 — 59
RAJA AGUNG PATI Melawan KEPALA DINAS PERKEBUNAN PROPINSI JAWA TENGAH selaku KUASA PENGGUNA ANGGARAN
KesemuanyaBerkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokatdan Advokad magang pada kantor Konsultan Hukum& Mediator GAPURA, Beralamat di jalan SedayuKenanga Ill Blok E No. 1 Genuk Semarang;Untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;:Halaman 1 dari 52 hal Putusan No : 033/G/2015/PTUN.Smg.KEPALA DINAS PERKEBUNAN PROPINSI JAWA TENGAH selakuKUASA PENGGUNA ANGGARAN, berkedudukandi Jalan Jenderal Gatot Subroto, Tarubudaya,Kabupaten Semarang di Ungaran;Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor: 821.2
gugatannyatertanggal 21 Mei 2015 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Semarang pada tanggal 10 Juni 2015di bawah register perkara Nomor : 033/G/2015/PTUN.Smg dan telahdilakukan perbaikan formal gugatan pada tanggal 23 Juli 2015 telahmenggugat Tergugat yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;OBJEK GUGATAN : 9990 22 n2 noo en nn nn nnne nee nee neeSurat Keputusan Tata Usaha Negara yang menjadi Objek Gugatanadalah Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa TengahSelaku Kuasa Pengguna
Raya Pati Tlogowungu Km.02 DesaTamansari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati, selanjutnyaPenggugat disarankan untuk melihat melalui internet, dan ternyatahal tersebut memang benar;Bahwa sejak saat itu Penggugat baru mengetahui adanyaKeputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugatberupa Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi JawaTengah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: 900/151 1/2014Halaman 4 dari 52 hal Putusan Nomor: 033/G/2015/PTUN.Smg.tertanggal 29 Desember 2014 tentang
sengketa kepada Penggugat,kemudian Penggugat baru mengetahui ketika akan mengikutilelang pada tanggal 25 Maret 2015 dengan mengaploud datadata persyaratan lelalng atas nama Perusahaan PT Raja AgungPati milik Tergugat, dan sejak saat itu Penggugat mengetahuiadanya obyek sengketa tersebut masuk dalam daftar hitam(BIACK LIST ~~~ nnn nnn nnn nmr nin nnn nminBahwa Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan olehTergugat berupa Surat Keputusan Kepala Dinas PerkebunanProvinsi Jawa Tengah Selaku Kuasa Pengguna
67 — 21
DINAS PEKERJAAN UMUM PROPINSI BENGKULU Cq.KUASA PENGGUNA ANGGARAN
oleh karenaitu putusan dalam eksepsi tersebut dapat dipertahankan ;DALAM POKOK PERKARA Menimbang, bahwa setelah mencermati gugatan Penggugat/ Terbanding,maka yang menjadi dalil pokok dari gugatan Penggugat/ Terbanding adalah :Bahwa Penggugat/ Terbanding dengan Tergugat/ Pembanding terikatdalam perjanjian kontrak paket Pekerjaan pembangunan jalan Atas Tebing MuaraAman Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu dimana Penggugat/ Terbanding selakupenyedia barang/jasa, dan Tergugat/ Pembanding selaku kuasa Pengguna
Terbanding/Penggugat : PT HANANAN PRAKARSA
121 — 66
Pembanding/Tergugat : KUASA PENGGUNA ANGGARAN PADA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN ACEH TAMIANG Diwakili Oleh : KUASA PENGGUNA ANGGARAN PADA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN ACEH TAMIANG
Terbanding/Penggugat : PT HANANAN PRAKARSABupati Aceh Tamiang, Cq.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tamiang, Cq.KUASA PENGGUNA ANGGARAN PADA BIDANG BINAMARGA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN ACEHTAMIANG, yang beralamat di Komp. Perkantoran Pemkab.Aceh Tamiang Kav. H3 Karang Baru Kabupaten AcehTamiang, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Simon, SH.,M. Ilham, SH., Ika Lius Nardo, SH., masing masing adalahJaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri AcehTamiang yang beralamat di jl. Ir. H.
Bandar Khalifah Alur Tani dan Alur TaniIl Kecamatan Tamiang Hulu.Bahwa dalil angka 4 dalam provisi Penggugat makna kata dapatseharusnyadimaknai bisa atau tidak bisa dilakukan Addendum berdasarkan penilaian danpenelitian dari Kuasa Pengguna Anggaran, sehingga tidaklan menjadikewajiban bagi Kuasa Pengguna Anggaran untuk melakukan Addendumterhadap Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kp.
KUASAPENGGUNA ANGGARAN PADA BIDANG BINA MARGA DINASPEKERJAAN UMUM KABUPATEN ACEH TAMIANG.Pada surat gugatan penggugat tersebut tidak menjelaskan secara spesifikmengenai siapa yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran pada Bidang BinaMarga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tamiang, hal tersebutdikarenakan jabatan Kuasa Pengguna Anggaranadalah jabatan fungsionalyangsetiap saat dapat berganti sehingga gugatan ini secara nyata kabur mengenaipihak Tergugat.Atas dasar itu telan tepat Majelis Hakim yang mengadaliperkara
Bahwa menurutpasal 88 Peraturan Presiden No: 70 Tahun 2012 Tentang PERUBAHANHalaman 19 dari 32 halaman Putusan Nomor 68/PDT/2018/PT.BNA.10.11.12.13.KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH menyatakanbahwa sifat uang muka bukanlah kewajiban dari Kuasa PenggunaAnggaran, artinya Kuasa Pengguna Anggaran dapatmemberikan uangmuka.
BahwaDengan ditariknya Uang Muka 20% oleh Penggugat sedangkan progreskerja Penggugat sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) hanya 4,31% maka Tergugat selaku Kuasa Pengguna Anggaran padaDinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Kabupaten Aceh Tamiang padapaket pekerjaan peningkatan jalan Kp. Bandar Khalifah Alur Tani dan AlurTani Il Kecamatan Tamiang Hulu dikerjakan oleh PT.
45 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) KEPALAKANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMAPRABUMULIH VS PT. ANDI SYAM PUTRA PERKASA
PUTUSANNomor 109 K/TUN/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) KEPALAKANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMAPRABUMULIH, tempat kedudukan di Jalan JenderalSudirman Nomor 19, Prabumulih, Sumatera Selatan31114;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Sigit Danang Joyo, S.H.
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih NomorKEP077/WPJ.03/KP.11/2016 Tahun 2016 tentang Sanksi PencantumanDalam Daftar Hitam tanggal 15 Desember 2016;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama PrabumulihNomor KEP077/WPJ.03/KP.11/2016 Tahun 2016 tentang SanksiPencantuman Dalam Daftar Hitam tanggal 15 Desember 2016;4.
Menyatakan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KepalaKantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih NomorKEP077/WPJ.03/KP.11/ 2016 tentang Sanksi Pencantuman DalamDaftar Hitam tanggal 15 Desember 2016 bukan merupakan KeputusanTata Usaha Negara yang dapat digugat di Pengadilan Tata UsahaNegara;Halaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 109 K/TUN/20183.
49 — 29
MORUS AGUNG VSKUASA PENGGUNA ANGGARAN PTD BIB TUAH SAKATO DINAS PETERNAKAN PROV. SUMATERA BARAT
Parman No. 97 C Padang, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 10 Agustus 2012,selanjutnya disebut PENGGUGAT/ PEMBANDING; oonMELAWANKUASA PENGGUNA ANGGARAN PTD BIB TUAH SAKATO DINASPETERNAKAN PROPINSI SUMATERA BARAT, tempat kedudukan JInRiau No. 15 Payakumbuh, dalam hal ini memberikan Kuasakepada; 1 Yulitar, SH., Kepala Biro Hukum Sekretariat DaerahPropinsi Sumatera Barat; 2 Azmeiyeda Makmur, S.H., Kabag Bantuan Hukum danHAM pada Biro Hukum Sekretariat Daerah PropinsiSumatera Barat;3 Desi Ariati,
79 — 32
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
Buyung Mutahan,ST selakuKuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum PropinsiBengkulu dan Pihak kedua yaitu Sdr.Hadiman selaku Direktur PT.Mentari UfukTimur, dengan nilai kontrak Rp.4.255.567.000.
Bahwa pada tanggal 12 Juli2013 Kuasa Pengguna Anggaran Dinas PekerjaanUmum Propinsi Bengkulu telah mengeluarkan putusan Nomor : SK602551Tahun2013 tentang Surat PenunjukanPenyedia Barang/Jasa (SPPBJ) untukmelaksanakan Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanjung Agung PalikLubukDurian Bengkulu Utara :.
GK Halamanl9 dari 57 HalamanLima Puluh Lima Juta Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) pada hal sesuaidengan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak)Nomor: 602.1/557/B.IV/DPU/2013 tertanggal17 Juli 2013 dengan paket pekerjaan peningkatan jalan Tanjung Agung Palik LubukDurian Kabupaten Bengkulu Utara yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama Sadr.Buyung Mutahan, ST selaku Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga DinasPekerjaan Umum Provinsi Bengkulu dan Pihak Kedua yaitu Sdr.
40 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUASA PENGGUNA ANGGARAN SATUAN KERJA DINASPRASARANA JALAN PROVINSI SUMATERA BARAT vs PT PUTERA CIPTAKREASI PRATAMA
140 — 20
CITRAPRASASTI KONSORINDO vs KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN GIANYAR / PENGGUNA ANGGARAN / PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN ( PPK )
1.Muhammad Firdaus
2.Mansur, S
Tergugat:
1.Pokja Pemilihan Biro Pengadaan Barang dan Jasa
2.Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Dayah Aceh
231 — 97
Penggugat:
1.Muhammad Firdaus
2.Mansur, S
Tergugat:
1.Pokja Pemilihan Biro Pengadaan Barang dan Jasa
2.Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Dayah Aceh
107 — 32
PESONA vs KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN PAMEKASAN dan CV. LAPASTE
Sumenepberdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2 AgustusSelanjutnya disebut sebagai PEMBANDING / PENGGUGAT;MELAWAN:KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) DINAS PERINDUSTRIAN DANPERDAGANGAN KABUPATEN PAMEKASAN,berkedudukan Jalan Pamekasan Sumenep Nomor :201, Buddagan, Pademawu, Kabupaten Pamekasan ;Dalam perkara ini memberi kuasa kepada :Hal. 1 dari hal. 10 Put. No. 72/B/2018/PT.TUN.SBY. Dr. H. AGUS KASIYANTO, S.H., M.H., CLA.CRA.,CPHR., Warga Negara Indonesia, pekerjaan Advokat,alamat Jalan P.
145 — 121
Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat Nomor : 300/KPTS/SATKER-DPJ/X/2017 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Atas Nama PT. Putera Ciptakreasi Pratama, tanggal 11 Oktober 2017;----------------------------------------------------3.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat Nomor : 300/KPTS/SATKER-DPJ/X/2017 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Atas Nama PT. Putera Ciptakreasi Pratama, tanggal 11 Oktober 2017;--------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 253.500,- (Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah ); -------
PUTERA CIPTAKREASI PRATAMALAWANKUASA PENGGUNA ANGGARAN SATUAN KERJA DINAS PRASARANA JALAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Objek Gugatan : 22n0 nnn ene n nn nne neeKeputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Dinas Prasarana JalanProvinsi Sumatera Barat Nomor : 300/KPTS/SATKERDPJ/X/2017Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Atas Nama PT. PuteraCiptakreasi Pratama, tanggal 11 Oktober 2017 ;B. Kewenangan mengadili pengadilan Tata Usaha Negara Pasal 47 Undang Undang pra TUN tergugat berada di Sumbar dan pengadilan berwenangMIGNQACIII j==2nse ae newer eeee eeeinci iemHalaman 4 dari 98 Halaman.
Bahwa Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker DinasPrasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat Nomor : 300/KPTS/SATKERHalaman 5 dari 98 Halaman. Putusan Nomor: 19/G/2017/PTUN.PDGDPJ/X/2017 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam AtasNama PT. Putera Ciptakreasi Pratama, tanggal 11 Oktober 2017,penggugat terima tanggal 17 Oktober 2017.
itudinyatakan batal atau tidak sah, dengan atau tanpa disertai tuntutanganti rugi dan/atau direhabilitasi ;Bahwa berdasarkan pada Pasal 81 Peraturan Presiden nomor 54 tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan bahwapeserta Pemilihnan Penyedia Barang dan Jasa yang merasa dirugikan baiksecara sendiri maupun bersama dengan Peserta lain dapat mengajukanSengketa secara tertulis ; 200 2n ence nn enoneBahwa Penggugat dirugikan oleh Tergugat, akibat diterbitkannya SuratKeputusan Kuasa Pengguna
Menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukumDerdata 5n 2m nn nner nnn nn nnn nnn nnn nnn nna ne nnn nna ncnssBahwa surat yang dikeluarkan oleh Tergugat bersifat Konkrit, Individualdan final dengan alasan sebagai berikut :1) Bahwa surat yang dikeluarkan Tergugat telah nyata ada, yaituberupa Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker DinasHalaman 8 dari 98 Halaman.
, yang beralamatKota Padang dan tidak ditujukan untuk umum, dengan demikianKeputusan dimaksud harus dikualifikasi sebagai bersifat Individual.3) Bahwa surat yang dikeluarkan Tergugat sudah definitif danmenimbulkan akibat Hukum bagi penggugat sehingga telahmemenuhi ketentuan Pasal 1 ayat (9) UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;Bahwa yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini adalah SuratKeputusan Kuasa Pengguna
CV Makkah
Tergugat:
Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh
29 — 15
Penggugat:
CV Makkah
Tergugat:
Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh