Ditemukan 2123 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-11-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 159/Pdt.G/2013/PN.SDA
Tanggal 26 Nopember 2013 — - H. SOLLI MELAWAN - PUJIATIM
406
  • Bahwa, namun demikian sejak tanggal Pengikatan Jual Beli sebagaimanadimaksud di atas yaitu tanggal 25 Oktober 2011 yang lalu sampai dengandiajukannya gugatan ini pada bulan September 2013, Penggugat tidak dapatmenikmati haknya dalam arti menempati obyek sengketa aquo, hal ini disebabkanobyek sengketa aquo telah ditempati, dihuni dan dikuasai oleh Tergugat secarasepihak tanpa ada hubungan hukum apapun yang timbul karena persetujuan atauijin penghunian dan/atau penempatan, maupun atas dasar perjanjian
    Pasal 2 ayat(1) Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah olehBukan Pemilik, jelasjelas menentukan :"Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau ijinpemilik. "; Bahkan sesuai fakta, terhadap penguasaan, penempatan serta penghunian manaoleh Tergugat, sejatinya berulangkali telah pernah disampaikan tegoran secaralisan oleh Penggugat, baik secara langsung kepada Tergugat, ataupun melaluiPemilik asal selaku pihak Penjual obyek sengketa aquo, demikian
    pula melaluibantuan perangkat Desa setempat ( Desa Pilang ) in casu Kepala Desa ( Pejabatlama ), namun faktanya Tergugat tetap saja menguasai, menempati sertamenghuni obyek sengketa aquo secara tanpa hak atau tidak sah dan melawanhukum, dengan demikian jelaslah perbuatan Tergugat tersebut, yang notabenetelah menguasai, menempati dan menghuni obyek sengketa aquo, menurut hukumharus dinyatakan sebagai penguasaan dan penghunian tanpa hak atau tidak sahdan merupakanperbuatan melawan hukum yang merugikan
    Penggugat; Bahwa, oleh karena penguasaan, penempatan serta penghunian atas obyeksengketa milik Penggugat, oleh Tergugat, tidak memiliki dasar atau tanpa hak /tidak sah, maka menurut hukum Tergugat dan/atau siapa saja yang memperolehhak daripadanya, sepatutnya dihukum segera mengosongkan obyek sengketa danselanjutnya mengembalikannya kepada Penggugat selaku Pemilik sah atas obyeksengketa aquo; 2222222 222 Bahwa, bilamana obyek sengketa aquo dipergunakan dan dimanfaatkan sertadisewakan kepada pihak
    Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai, menempati serta menghuniobyek sengketa aquo, adalah merupakan penguasaan dan penghunian tanpa hakatau tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikanPenggugat; 2 222222222 2222225.
Putus : 01-07-2013 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 386/Pdt.G/2012/PN.SBY
Tanggal 1 Juli 2013 —
2114
  • BUDHI RAHARDJO, terakhir dihuni olehanaknya yang bernama YANTO disebut juga JANTO RAHARDJO (Tergugat IV), dan kini2dalam keadaan kosong (digembok) ; Penghunian mana oleh Para Tergugat, telah selarasdengan Surat Keterangan Penghunian yang dibuat oleh Ketua RT.01RW.05 Kel.Nyamplungan, Kec.
    Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun1994 tentang Penghunian Rumah oleh Bukan Pemilik, jelasjelasmenentukan : Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuanatau ijin pemilik ;Dan bahkan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 tentangPenghunian Rumah oleh Bukan Pemilik, ditegaskan sebagai berikut :1.
    Dukuh No. 9 dan 9 A Surabaya, merupakanpenguasaan dan penghunian tanpa hak atau tidak sah dan merupakan perbuatan melawanhukum yang merugikan Para Penggugat ;5.
    dengan Surat Keterangan Penghunian yang dibuat oleh Ketua RT.01RW.05 Kel.Nyamplungan, Kec.
    yang sahsesuai dengan Surat Keterangan Penghunian yang dibuat oleh Ketua RT.01RW.05 Kel.Nyamplungan Kec.
Putus : 28-01-2011 — Upload : 21-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 311 K/TUN/2010
Tanggal 28 Januari 2011 — ROSNI, ; REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM),
233169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pelbagai Surat Keputusan Rektor tersebut padaintinya selalu berisi : batas waktu penghunian rumah negara (rumahdinas) di Universitas Negeri Malang (UM) adalah sampai dengan janda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan meninggal.
    Bahwa setelah menerima Surat Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor No. 17 Kota Malang, Penggugat telah mengajukantawaran musyawarah kepada Tergugat. Namun Tergugat dalamsuratnya tertanggal 3 Juni No. 2843a/H32/TU/2009 secara jelasmenyatakan bahwa Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malangtentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara tertanggal 11 Mei2009 bersifat final.
    Diktum Pertama dariKeputusan tersebut berisi : Batas waktu penghunian atas rumah negara(rumah dinas) di Universitas Negeri Malang adalah sampai denganjanda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan meninggal.Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2009 diterbitkan Keputusan Rektortentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang No: 0315024/KEP/H32/PS/2009 tertanggal 11 Mei 2009 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan Simpang Bogor No.17 Kota Malang atas nama Dr. Munandir;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang No: 0315024/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor No. 17 Kota Malang atas nama Dr. Munandir ;4.
    Peraturan Pemerintah No. 31Tahun 2005, secara delegatif kKewenangan dan hak pengadaan,penghunian, pengelolaan dan pengalihan status, dilimpahkan antaralain kepada LembagaLembaga Pemerintah/DepartemenDepartemen dan Lembaga Pemerintah NonDepartemen;Bahwa aset negara yang berupa RumahRumah Negara dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional, secara delegatifkewenangan dan hak pengadaan, penghunian, pengelolaan danpengalihan status, dilimpahkan kepada Departemen PendidikanNasional; hingga dalam rangka
Register : 04-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 139 PK/TUN/2017
Tanggal 13 September 2017 — ASIMA RUMAHORBO, DKK VS I. EXECUTIVE VICE PRESIDENT DAERAH OPERASI 1 JAKARTA PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO)., II. HARDIANI BUDIARTI, DKK;
19155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sillahi, penghuni rumah di Jalan Bukit Duri Raya Nomor55, RT 2, RW 12, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, JakartaSelatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa penghunian rumahHalaman 3 dari 44 halaman.
    Memiliki Surat Izin Penghunian yang sah;c. Belum pernah membeli atau memperoleh fasilitas rumahdan/atau tanah dari Negara berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku.2. Pensiunan Pegawai Negeri:a. Menerima pensiun dari Negara;b. Memiliki Surat Izin Penghunian yang sah;c. Belum pernah membeli atau memperoleh fasilitas rumahdan/atau tanah dari Negara berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku.3. Janda/Duda Pegawai Negeri:a.
    Memiliki Surat Izin Penghunian yang sah;c.
    Lampiran berisi Surat PerjanjianPT KAI sebagai pemilik rumah dengan pegawai PT KAI untuk tinggaldi rumah perusahaan, dan lampiran Il berisi tentang ketentuanketentuan penghunian, seperti hak dan kewajiban penghuni selamatinggal di rumah perusahaan, masa berlaku penghunian, dan lainsebagainya.
    Bahwa SPR yang menjadi dasar izin penghunian adalah bentukdari sebuah perjanjian keperdataan antara PT KAI sebagai pemilikrumah dengan pegawai PI KAI.
Register : 22-09-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 01-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 PK/TUN/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — Ir. BATARA GIRSANG, MM VS GUBERNUR SUMATERA UTARA;
260145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;halaman 4 dari 27 halaman Putusan Nomor 119 PK/TUN/201510.Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) ;Ayat (1) Untuk dapat menghuni Rumah Negara sebagaimana dimaksuddalam pasal 7 harus memiliki Surat Izin Penghunian ;Ayat (2) Surat Izin Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)diberikan oleh Pejabat yang berwenang pada instansi yangbersangkutan.
    ;Ayat (3) Pemilik Surat Izin Penghunian wajib menempati Rumah Negaraselambatlambatnya dalam jangka waktu 60 (enam puluh) harisejak Surat Izin Penghunian diterima.;Pasal 10 ayat (1) ;Ayat (1) Penghuni Rumah Negara wajib :a. membayar sewa rumah;b. memelihara rumah dan memanfaatkan rumah sesuai denganfungsinya.Bahwa dari dan berdasarkan uraian tersebut diatas, jelas Penggugatadalah penghuni Rumah Dinas Pemprovsu.
    Yang memerintahkan pengosongan aset adalah Tim PenertibanAset, pada hal Pemohon PK adalah penghuni yang beritikad baik,halaman 17 dari 27 halaman Putusan Nomor 119 PK/TUN/2015memiliki Surat Ijin Penghunian yang diterbitkan oleh DinasPenataan Ruang dan permukiman Provsu atas perintah TermohonPK;b.
    Bukti P 16tentang rumah Negara disebutkan bahwa, untuk dapat menghuniRumah Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 harus memilikiSurat Ijin Penghunian .Bahwa Surat ljin Penghunian (SIP) yang dimilki Pemohon PK adalahsah dan tidak pernah dicabut oleh Termohon PK, dan berdasarkanSIP yang dimiliki, Pemohon PK melaksanakan kewajibannya sebagaipenghuni yang beritikad baik seperti membayar sewa rumah, PBB ,rekening listrik, air dan lainlainnya.
    BuktiP15 dalam Perkara No.258 K/TUN/2014) dan ditolak oleh TermohonPK sesuai Surat No.012/729 tanggal 31 Januari 2013;Bahwa berdasarkan uraian dan alasan alasan yang dikemukakandiatas, terbukti bahwa penolakan pembelian rumah Golongan Ill olehTermohon PK, tidak ada hubungannya dengan pengosongan rumahdinas yang dihuni Pemohon PK, karena hak penghunian rumah dinasditetapkan berdasarkan Surat Ijin Penghunian (SIP), dan sepanjang SIPtersebut masih berlaku dan/atau tidak pernah dicabut, tidak ada alasanuntuk
Putus : 22-05-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 979 K/Pdt/2018
Tanggal 22 Mei 2018 — BUNIARTI TJANDRA vs JONG SHI KHIN
6183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 979 K/Pdt/2078.Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri JakartaPusat untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan penghunian rumah di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53CRT 002 RW 003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan SawahBesar, Jakarta Pusat oleh Tergugat merupakan
    penghunian rumah yangtidak sah secara hukum;Menghukum Tergugat dan/atau pihakpihak lain yang memperoleh hakdari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah danbangunan (rumah) di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53C RT 002 RW003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, JakartaPusat kepada Penggugat;Menyatakan penguasaan Penggugat (orang tua Penggugat, Oey HanNio) atas tanah dan bangunan (rumah) seluas + 134 m?
    Sebelah Barat berbatasan dengan rumah Nomo 53 (dahulu Nomor53 Adan B);Menghukum Tergugat untuk membayar biaya penghunian tidak sahtersebut sebesar Rp6.000.000,00 perbulannya, yaitu 20 tahun x 12 bulanx Rp6.000.000,00 = Rp1.440.000.000,00 (satu miliar empat ratus empatpuluh juta rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang dialamioleh Penggugat sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);Meletakkan sita jaminan terhadap bendabenda bergerak yang ada didalam rumah Jalan
    Menyatakan penghunian rumah di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53C,RT 002 RW 003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan SawahBesar, Jakarta Pusat oleh Tergugat merupakan penghunian rumah yangtidak sah secara hukum;3. Menghukum Tergugat dan/atau pihakpihak lain yang memperoleh hakdari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah danbangunan (rumah) di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53C, RT 002 RW003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, JakartaPusat kepada Penggugat;4.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya penghunian tidak sahtersebut sebesar Rp6.000.000,00 perbulannya, yaitu 20 tahun x 12 bulanx Rp6.000.000,00 = Rp1.440.000.000,00. (satu miliar empat ratus empatpuluh juta rupiah);8. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang dialamioleh Penggugat sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);9.
Register : 20-06-2014 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 63/Pdt.G/2014/PN.Pdg
Tanggal 9 Februari 2015 — IR. HERMAN RAFI’I. berlawan dengan : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/Q. MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA C/Q. KEPALA BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN SUMATERA BARAT, CS.
3613
  • Flamboyan Baru, Kota Padang sesuai dengan SuratIzin Penghunian (SIP). Tanggapan Tergugat mengenai hal ini bahwarumah negara terletak di JI.
    SesuaiSurat Keputusan Kepala Badan Litbang Pertanian Nomor PL.220.062.2001tanggal 28 Mei 2001 tentang Penunjukan Penghunian Rumah Negara yanglampirannya ditujukan kepada 9 (Sembilan) penerima SIP termasukPenggugat dinyatakan pada diktum ketiga yaitu : Hak penghunian atasrumah negara tersebut selama penghuni yang bersangkutan masih aktifbekerja / bertugas kepada lingkup Balai Pengkajian Teknologi PertanianSukarami.
    Seharusnya Penggugat memperhatikanKewajiban dan Larangan sesuai dengan Surat Izin Penghunian (SIP) danSurat Pernyataan Penghunian Rumah Negara tanggal 24 Oktober 2000yang dibuat oleh Penggugat, dengan penjelasan sebagai berikut :e Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian danPengembangan Pertanian Nomor PL.220.062.2001tanggal 28 Mei 2001 tentang Penunjukan PenghuniRumah Negara, menyatakanDiktum KETIGA : Hak penghunian atas Rumah Negara tersebut berlakuselama penghuni yang bersangkutan masih aktif bekerja
    PadangBarat Kota Padang sejak tahun 1992 dan terakhirberdasarkan Surat Keputusan Kepala BadanPenelitian dan Pengembangan Pertanian Nomor:PL.220.062.2001 tanggal 28 Mei 2001 tentangPenunjukan Penghunian Rumah Negara. Dalam halini Tergugat Rekonpensi telah membuat SuratPernyataan Penghunian Rumah Dinas tanggal 24Oktober 2000 yang dilengkapi dengan kewajiban danlarangan penghuniaan Rumah Negara sebagaimanadiatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun1994 jo.
    Olehkarena itu akibat perbuatan Tergugat Rekonpensidengan melakukan penghunian rumah negarasecara ilegal maka negara mengalami kerugiansecara materiil dan immaterial :. Bahwa akibat dari penghunian rumah negara denganmelawan hukum yang dilakukan oleh TergugatRekonpensi, maka kerugian materiil dan immateriilyang ditanggung oleh Tergugat Rekonpensiberdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 jo.
Putus : 31-03-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 508 PK/Pdt/2009
Tanggal 31 Maret 2010 — GAN CHRISTINA SUCHINDA VS. Ny. NURIAWATI KINATA
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sutomo No.29 Surabaya adalah didasarkan adanyasurat ijin penghunian yang sah dan didasarkan hukum makacukup beralasan hukum manakala Pelawan mohon kepadaHal. 3 dari 11 hal. Put. No. 508PK/Pdt/2009Pengadilan untuk menangguhkan dahulu pelaksanaan putusanPengadilan No.531/Pdt.G/1999/PN SBY yang sedianyadilakukan pada tanggal 11 Mei tahun 2000 hingga perkarayang menyangkut surat ijin Penghunian diputus~ olehMahkamah Agung Republik Indonesia dan berkuatan hukumtetap dan pasti..
    SutomoNo.29 Surabaya yang berhubungan dengan perkaraNo.531/Pdt.G/1997/PN Sby sampai perkara yang berkaitandengan Surat ljin Penghunian yang dikeluarkan oleh DinasPerumahan Kotamadya Surabaya dalam perkara No.186K/TUN/1997 yang diperiksa dalam tingkat kasasi olehMahkamah Agung Republik Indonesia berkekuatan hukum tetapdan pasti.Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan perlawanan dari Pelawanseluruhnya.2. Menyatakan bahwa perlawanan Pelawan adalah sah danbenar.3.
    Menyatakan kedudukan Pelawan selaku penghuniberdasarkan Surat Ijin Penghunian yang dikeluarkanoleh Dinas Perumahan Kotamadya Surabaya yang saat inimasihn dalam pemeriksaan kasasi dalam perkara No.186K/TUN/1997 sebelum ada putusan yang berkekuatan hukumtetap dan pasti adalah sah dan benar.4. Menyatakan perbuatan para Terlawan melakukan EksekusiPengosongan terhadap Rumah dan Tanah terletak di JalanDr.
    Sutomo No.29 Surabaya yang dihuni oleh Pelawanyang mempunyai Surat Ijin Penghunian dari DinasPerumahan Kotamadya Surabaya yang saat ini masih dalampemeriksaan di tingkat kasasi dalam perkara No.186K/TUN/1997 adalah tidak syah.5. Menyatakan menangguhkan terlebih dahulu' pelaksanaanHal. 5 dari 11 hal. Put. No. 508PK/Pdt/2009dandalil1.Eksekusi Pengosongan atas Rumah Dan Tanah terletak diJalan Dr.
    Sutomo No.29 Surabaya yang dihuni olehPelawan berdasarkan Surat Ijin Penghunian dari DinasPerumahan Kotamadya Surabaya yang saat ini dalampemeriksaan kasasi di Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam perkara No.186 K/TUN/1997 ~~ sampaiperkara tersebut diputus dan berkekuatan hukum tetapdan pasti.. Menyatakan bahwa isi putusan ini dapat dijalankanterlebih dahulu) walaupun ada upaya hukum bandingmaupun verset..
Upload : 17-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2075 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Ir. IGN Prayudi
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cik Di Tiro NO.32 C,Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta atau setidaktidaknya di tempat lain di mana Pengadilan Negeri Yogyakarta berwenang untukmemeriksa dan mengadili, Terdakwa telah melakukan penghunian rumah olehbukan pemilik, hanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik ;perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa bermula dengan adanya kesepakatan sewamenyewa rumah antaraNy.
    PRAYURI telah terobukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMELAKUKAN PENGHUNIAN RUMAH OLEH BUKAN PEMILIK HANYA SAHAPABILA ADA PERSETUJUAN ATAU WIN PEMILIK, sebagaimana diaturdalam Pasal 12 ayat (1) jo Pasal 36 ayat (4) Undang undang No, 4 Tahun1992 tentang Perumahan dan Pemukiman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IR. IGN. PRAYURI dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan penjara, dan memerintahkan agar Terdakwasegera dilakukan penahanan ;3.
    Soetarsan tanggal 17 Oktober 1971tentang Penghunian/penempatan rumah di Jl. Cik Ditiro No. 32 CKelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta dan padatahun 1972 perjanjian tersebut dibuat lagi antara ibu Sutjipto atau Ny. SriHartini dengan ibu Terdakwa yang bernama Ny.
    No. 2075 K/Pid.Sus/2009No. 4 Tahun 1992 jo Pasal 36 ayat (4) UndangUndang No. 4 Tahun1992 tentang Perumahan dan Pemukiman ; Bahwa dalam penjelasan Pasal 12 ayat (1) disebutkan : Ketentuan inidimaksudkan untuk mencegah penghunian rumah tanpa persetujuanatau izin pemilik, dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kepastianhukum ; Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Terdakwa menghuni rumah tersebutberdasarkan surat pernyataan yang dibuat oleh orang tua saksi NonoSulistyo Nugroho yang bernama Sutjipto dengan
    Cik Ditiro No. 32 C KelurahanTerban Kecamatan Gondokusuman adalah saksi korban Nono SulistyoNugroho ; Oleh karena rumah dan tanah yang telah dihuni oleh Terdakwa tersebutadalah milik Nono Sulistyo Nugroho sebagaimana bukti buku tanah hakmilik tersebut di atas, maka penghunian yang dilakukan Terdakwaharuslah seizin dari pemiliknya yaitu Nono Sulistyo Nugroho ; Bahwa oleh karena dalam penghunian rumah tersebut yaitu sejak tahun2006 bahkan hingga sekarang Terdakwa tidak pernah minta izin daripemiliknya
Putus : 21-12-2011 — Upload : 16-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 806 K/Pdt/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — MULIADI KUSUMA VS. TJIPTO CHANDRA
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fatimahdikontrakkan lagi kepada Rudi Santoso (Turut Tergugat Rekonpensi Il)bahkan juga diketahui Tergugat Rekonpensi tidak membayar uangsewa, oleh karena itu Surat Ijin No.285/KP/74 dari Dinas PerumahanDaerah Kotamadya Surabaya dinyatakan tidak berlaku atau tidakmempunyai nilai kekuatan hukum hal ini didasarkan dengan ketentuansetelah berlakunya UndangUndang Nomor 4 Tahun 1992 tentangPerumahan dan Pemukiman yaitu Penghunian tanpa batas waktu tidakdibenarkan oleh UndangUndang ;Bahwa dengan diserahkan
    Menyatakan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi telah melakukan perobuatan melawan hukum dan melanggar ketentuanpemberian SIP (Surat Ijin Penghunian) yaitu dengan memindahkan/menyewakan ataupun dengan dalih mengalihkan bentuk lainseolaholah ada kerjasama atas penghunian sengketa tanpasepengetahuan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ;4.
    No.806 K/Pdt/201 1ketentuan pemberian Surat Ijin Penghunian (SIP) yaitu memindahkan/menyewakan ataupun dengan dalih mengalihkan dalam bentuk lainseolaholah ada kerjasama atas penghunian atas pihak lain yang kinijadi obyek sengketa tanpa sepengetahuan Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat dalam Konpensi ; Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: Menghukum Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiuntuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp.
    Embong Malang No. 18) Surabaya.Pertimbangan hukum yudex facti tersebut keliru sebab : Berdasarkan bukti Termohon Kasasi berupa Data Penghunian DanKepemilikan Atas Rumah Rumah di Jin.
    Bahwa sesuai dengan Pengumuman Wali Kotamadya KepalaDaerah Tingkat Il Surabaya No. 648.1/1703/402.1.04/1997tanggal 9 Juni 1997 tentang Penertiban Penghunian PerumahanBerSIP di Wilayah Kotamdya Daerah Tingkat II Surabaya (videbutir 6 bukti T18) dinyatakan bahwa "apabila pemilik tidak dapatmenyetujui penerbitan SIP, maka untuk pemutusan hubungansewa menyewa yang ditimbulkan oleh penerbitan SIP tersebut,pemilik dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.
Putus : 28-05-2008 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 459K/TUN/2006
Tanggal 28 Mei 2008 — H. BACHTIAR ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR ; NY. TRESYE TOCUALU, SE.,
2321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Djia dan penguasaan mana tersebut berlangsung atas SuratIjin Penghunian (SIP) No. 37/KUP/SIP/r/1983 tanggal 31 Januari 1983 ;b. Bahwa berdasarkan Hak Hunian tersebut St. Hadjerah Dg. Djiamenyerahkan hak penguasaannya (Hak Huniannya) kepada Penggugat ;c.
    (SIP) yang sudah berakhir masaberlakunya yaitu : Surat Ijin Penghunian (SIP) No. 37/KUP/SIP/r/83 tanggal 31 Januari 1983atas nama St.
    Djia yang hanya berlaku sampai dengan tanggal31 Desember 1994, sedangkan Penggugat baru masuk menghuni tanah danrumah rekuirasi nanti pada tahun 1992 ; Surat Ijin Penghunian (SIP) No. 181.2/05/SI/PESAT tanggal 3 Pebruari 2003atas nama Brigjen Purnawirawan H.
    Tompo No. 25 Makassar, padahal penguasaan PemohonKasasi/Penggugat didasarkan atas ijin Pemerintah Kota dalam hal iniWalikota Makassar, berdasarkan surat ijin penghunian masingmasing :Surat Ijin Penghunian (SIP) No. 37/KUP/SIP/R/1983 tanggal 31 Januari1983 dalam penguasaan keluarga Pemohon Kasasi/Penggugat bernama St.Hajerah Dg.
    PertimbanganJudex Factie tersebut adalah sangat keliru sebab Pemohon Kasasi/Penggugat tidak pernah mendalihkan bahwa ijin penghunian tersebut adalahHal. 11 dari 17 hal. Put.
Register : 10-11-2011 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 21-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2002/Pid.B/2011/PN. Jkt. Pst.
Tanggal 7 Mei 2012 — Terdakwa H. Danas Dalimunthe
6127
  • CempakaPutin Jakarta Pusat atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan sengaja Penghunian rumah olehbukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau ijin pemilik. Perouatantersebut dilakukan dengan cara cara sebagai berikut : = Pada awalnya Terdakwa H. Danas Dalimunthe., merupakan karyawanPT. Angkasa Pura (Persero), dan terhitung sejak tanggal 01 September 2001berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT.
    Dakwaan ini, maka unsur ke1barang siapa telah terpenuhi ; nono none nono ne nen ne nnnUnsur Dengan sengaja penghunian rumah oleh bukan pemilik, hanya sah apabila ada persetujuan atau ijin pemilik.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah perbuatan Terdakwa telah memenuhi pengertian rumusan unsur ke2tersebut diatas atau tidak berdasarkan faktafakta sebagai berikut : Menimbang, bahwa dari keterangan saksi Imam Pramono, saksiMariyanto dan keterangan Terdakwa serta adanya
    Angkasa Pura padatanggal 07 Desember 2011 adalah penghunian Rumah Dinas tersebut tanpa ijin dariDireksi PT. Angkasa Pura selaku pemilik Rumah Dinas tersebut, sehingga dengandemikian Unsur Dengan sengaja penghunian rumah oleh bukan pemilik, hanya sahapabila ada persetujuan atau ijin pemilik telah terpenuhi ; Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas karena seluruh unsurdari Pasal 36 ayat (4) Jo.
    Sedangkanpada Bab XVI Pasal 151 s/d Pasal 163 diatur tentang Ketentuan Pidana, tetapi dariPasalPasal tersebut diatas tidak ditemukan ketentuan pidana yang mengancamdengan pidana perbuatan penghunian rumah oleh bukan pemilik, sebagaimanadimaksud dan diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Jo. Pasal 36 ayat (4) UndangUndangRI Nomor 4, Tahun 1992 yang berbunyi : Penghunian rumah oleh bukan pemilikhanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik.
    Sehingga atas dasar ituMajelis berpendapat perbuatan penghunian rumah oleh bukan pemilik tidak lagidipandang sebagai suatu perbuatan pidana, maka dari itu tidak diatur dalamUndangUndang Nomor 1, Tahun 2011 Tentang Perumahan dan KawasanPEMUKIMAN ; 222222 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ne ence nce nnn nce nnn nn nnn n eesMenimbang, bahwa karena perbuatan penghunian rumah oleh bukanpemilik tidak lagi dipandang sebagai suatu perbuatan pidana, maka perubahanperundangundangan yang terjadi adalah perubahan
Upload : 30-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1510 K/PDT/2010
SOEYADI SUGIANLI; YANTO BARNAS KOSASIH SAPUTRA, DKK.
2117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah oleh BukanPemilik ;Pasal 6 ayat (2) :Hal. 15 dari 20 hal. Put.
    No. 1510 K/PDT/2010Pembangunan rumah atau perumahan oleh bukan pemilik hak atas tanahdapat dilakukan atas persetujuan dari pemilik hak atas tanah dengansuatu perjanjian tertulis ;Bahwa UndangUndang RI No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan danPemukiman Pasal 12 ayat (1) dan (6), yang berbunyi :Pasal 12 ayat (1):Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau Ijin pemilik ;Pasal 12 ayat (6) :Sewa menyewa rumah dengan perjanjian tidak tertulis atau tertulis tanpabatas waktu yang
    telah berlangsung sebelum berlakunya UndangUndang ini dinyatakan telah berakhir dalam waktu 3 (tiga) tahun setelahberlakunya UndangUndang ini ;Bahwa Peraturan Pemerintah No. 44 / 1994, Penghunian Rumah olehBukan Pemilik, Pasal 2 ayat (1), (3) dan (21), yang berbunyi :Pasal 2 ayat (1) :Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau ijin pemilik ;Pasal 3:Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau jijin pemilikdinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak
    Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumaholeh Bukan Pemilik, dikarenakan penghunian rumah / bangunan yangdilakukan oleh para Termohon Kasasi / para Tergugat / para Terbandingadalah tidak seijin pemilik rumah / bangunan (Pemohon Kasasi /Penggugat / Pembanding) ;4.
    Pemohon Kasasi / Penggugat /Pembanding berpendapat bahwa berdasarkan buktibukti dan uraianuraian tersebut di atas sudah selayaknya gugatan Pemohon Kasasi /Penggugat / Pembanding dikabulkan mengenai gugatan Pengosongandan Ganti Rugi terhadap penghunian rumah / bangunannya saja ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat :mengenai alasan ke1 :Bahwa alasan keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, judex factitidak salah menerapkan hukum, pertimbangan hukum dan putusan
Putus : 02-08-2005 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1789K/PDT/2004
Tanggal 2 Agustus 2005 — Handhie Santoso; Ny. Meilianawati; Yeni Sentosa; Roy Aviant ME, SH.
4225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 11938No.10, seluas + 38,85 (tiga puluh delapan, delapan puluh lima perseratusmeter persegi) berikut bangunan berlantai diatasnya, setempat dikenalsebagai Jalan Naripan No.93 lama Bandung, selanjutnya disebut obyeksengketa;Bahwa obyek sengketa telah dihuni oleh para Tergugat denganmenyewa kepada orang tua Penggugat berdasarkan perjanjian sewamenyewa secara lisan tanpa menetapkan jangka waktu berakhirnya sewadan setelah orang tua Penggugat meninggal dunia Penggugat tidak inginmeneruskannya;Bahwa atas penghunian
    waktu yang telah berlangsung sebelum berlakunya undangundang iniHal. 2 dari 14 hal.Put.No.1789 K/Pdt/2004dinyatakan telah berakhir dalam waktu 3 (tiga) tahun setelah berlakunyaundangundang ini;Bahwa UndangUndang No.4 Tahun 1992 telah berlaku sejaktanggal 10 Maret 1992 sehingga sesuai dengan pasal 12 ayat 6 tersebutdiatas, maka sewa menyewa rumah tanpa batas waktu berakhir demihukum pada tanggal 10 Maret 1995 yang lalu;Bahwa sesuai dengan pasal 21 ayat 2 Peraturan Pemerintah No.44 Tahun1994 tentang Penghunian
    Hal mana telah ditegaskansesuai dengan pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Pemerintah No.44 Tahun1994 tentang penghunian rumah oleh bukan pemilik yang telah ditegaskanbahwa penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau ijin pemilik dan penghunian rumah yang dilakukan tanpapersetujuan atau ijin pemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atautidak sah;Bahwa dalam kenyataannya para Tergugat selain menggunakanobyek sengketa sebagai tempat tinggal juga tanpa ijin Penggugat telahdipergunakan
    Penggugat telah berakhir;Hal. 3 dari 14 hal.Put.No.1789 K/Pdt/2004Bahwa dalam kondisi dimana hak sewa telah berakhir,seharusnya para Tergugat sudah harus mengosongkan sertamenyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat, akan tetapi paraTergugat hingga gugatan ini diajukan masih menguasai obyek sengketa,hal mana dengan sendirinya sangat merugikan Penggugat dan menjadipenghalang terhadap maksud Penggugat untuk mempergunakannyasesuai dengan pasal 8 ayat 3 Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1994tentang penghunian
    Bahwa Penggugat tidak mengajukan gugatan kepada pihakpihak yangtelah memberi ijin penghunian terhadap obyek sengketa, karena paraTergugat adalah penghuni yang sah;Hal. 6 dari 14 hal.Put.No.1789 K/Pdt/20044.Bahwa kepemilikan obyek sengketa haruslah jelas;Maka berdasarkan halhal yang diuraikan diatas, gugatan Penggugatadalah merupakan gugatan yang tidak sempurna, sehingga gugatanPenggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima.DALAM REKONVENSI :1.Bahwa segala sesuatu yang terurai dalam Eksepsi maupun
Putus : 09-08-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 367 PK/Pdt/2016
Tanggal 9 Agustus 2016 — SUGIJANTO, dk vs Prof. MARDIASMO, Ak, MBA, Phd., dkk
6423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa dengan pensiunnyaPenggugat , pencabutan Surat Ijin Penghunian Rumah Negara (SIP)Nomor SIP.104/D1.4/1996 pada tanggal 17 Oktober 2003 dan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,Halaman 7 dari 30 Hal.
    Selanjutnya, BPKP telahmencabut Surat Ijin Penghunian Rumah Negara (SIP) NomorSIP.104/DI.4/1996 atas nama Penggugat pada tanggal 17 Oktober2003 sebagaimana diakui oleh Penggugat dan Penggugat II dalamposita gugatan angka 6;d.
    Nomor 367 PK/Pdit/2016b) Pasal 7:Penghunian rumah Negara hanya dapat diberikan kepadaPejabat atau Pegawai Negeri;c) Pasal 8 ayat (1):Untuk dapat menghuni rumah Negara sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 harus memiliki Surat Izin Penghunian (SIP);d) Pasal 10:(1) Penghuni rumah negara wajib:a. Membayar sewa rumah;b. Memelihara rumah dan memanfaatkan rumah sesuaidengan fungsinya;(2) Penghuni rumah negara dilarang:a. Menyerahkan sebagian atau seluruh rumah kepadapihak lain;b.
    Nomor 367 PK/Pdt/2016Bahwa sesuai dengan Pasal 1 dan Pasal 5 angka 1 Lampiran SuratIjin Penghunian Rumah Negara (SIP) Nomor SIP.104/DI.4/1996dinyatakan bahwa Penggugat dapat menghuni rumah negaraselama Penggugat masih ada ikatan kerja dengan BPKP danapabila Penggugat berhenti dari jabatan karena hak pensiun, makaPenggugat harus mengosongkan rumah negara selambatlambatnyasatu tahun sejak diberhentikan dari jabatannya;Berdasarkan uraian peraturan perundangundangan diatas,disimpulkan bahwa penghunian
    bisa dihuni/rusak total;Dan tidak akan ada penghunian rumah tersebut sampaikapanpun.
Register : 30-09-2010 — Putus : 08-03-2011 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 433/PDT.G/2010/PN.JKT.TIM
Tanggal 8 Maret 2011 — SUGIJANTO,Cs VS Prof.MARDIASMO,Ak.,MBA.,Phd.,Cs
9011
  • Selanjutnya, BPKP telah mencabut Surat Ijin Penghunian Rumah Negara (SIP) Nomor:SIP.104/DI.4/1996 atas nama Penggugat pada tanggal 17 Oktoberooa !
    Tim.suatu instansi dan hanya disediakan untuk didiami olehPegawai Negeri dan apabila telah berhenti atau pensiun rumah dikembalikan pada Negara ;b) Pasal 7: Penghunian Rumah Negara hanya dapat diberikan kepadaPejabat atau Pegawai Negeri ; c) Pasal 8 ayat (1): Untuk dapat menghuni Rumah Negara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 harus memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) ;d) Pasal 10: (1) Penghuni Rumah Negara wajib : a. membayar sewa rumah ;b. memelihara rumah dan memanfaatkan rumah sesuai dengan fungsinye
    Bahwa benar dalil Penggugat dan Penggugat Il dalam positaGugatan angka 7 hanya terhadap datil bahwa Tergugat Il tidak akanmemberikan ganti rugi atas pencabutan Surat Ijin Penghunian RumahNegara (SIP) Nomor: SIP.104/DI.4/1996 tanggal 6 Juni 1996 atasnama Penggugat dengan argumentasi yuridis sebagai berikut : 1) Bahwa pencabutan Surat jin Penghunian Rumah Negara (SIP) Nomor: SIP.104/DI.4/1996 telah dilakukan sesuai denganKetentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, yaituz2asal 12 huruf d UndangUndang
    Penghunian Rumah Negara (SIP) Nomor SIP.104/DI.4/1996 tanggal 6 Juni SEE,nietox.aaySa AN4t 11996 dan pelaksanaan pengosongan/pengambilalihan rumah negara milikEickenoSoessiwr atteHal. 29 Putusan No. 433/Pdt.G/2010/PNJkt.
    Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor : $430/SU/05/2006 tartanoael 26 April 2007 halPenertiban Penghunian Rumah Negara di lingkungan BPKP yang ditujukankepada Yth.
Register : 14-12-2013 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1842/Pid.B/2013/PN.Jkt.Pst
Tanggal 10 Juni 2014 — Pidana - LUSIANA BUDIMAN
9736
  • Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanyasah apabila ada persetujuan atau izinpemilik) ;Ad.1. unsur dengan sengaja ;Menimbang, bahwa menurut Prof. DR. A. ZAINAL ABIDIN FARID, S.H.
    (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa karena terdakwa menempati rumah tersebut telahdidasarkan surat Ijin Penghunian No.
    TS.1.01/00006/02.13 tertanggal 25Pebruari 2010.yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang yaitu oleh KantorDinas Perumahan dan Gedung Pemda Propinsi DKI Jakarta dan terdakwa telahmembayar sewa kepada pemilik rumah yang ditempatinya , maka penghunianyang dilakukan oleh terdakwa adalah berdasarkan alas hak yang benar yaituatas dasar sewa menyewa dan Surat ljin Penghunian ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas MajelisHakim berpendapat bahwa penghunian rumah yang dilakukan oleh
    terdakwatersebut adalah sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa karena penghunian rumah yang dilakukan olehterdakwa adalah sah maka unsur Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanyasah apabila ada persetujuan atau izin pemilik menjadi tidak terbukti ;Menimbang, bahwa karena salah satu unsur dari dakwaan kesatu pasal36 ayat ( 4) jo pasal 12 ayat (1) UndangUndang Nomor : 4 tahun 1992 tentangPerumahan dan Permukiman tidak terbukti, maka dakwaan kesatu tersebutmenjadi tidak terbukti;Menimbang, bahwa karena
Register : 02-06-2010 — Putus : 26-08-2010 — Upload : 02-11-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 72/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 26 Agustus 2010 — 1.Anisah Binti Saleh Husen Balfas,2.Helmi Bin Saleh Husen Balfas;Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah Provinsi DKI Jakarta
12147
  • C12, RT 003, RW 001, KelurahanKramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, sejak lahirmengikuti dan melanjutkan penghunian kedua orangtuanyasejak tahun 1958 berdasarkan Perjanjian Sewa MenyewaRumah secara Lisan dengan orang tua pemilik Rumah(CHOLID ASSAD1) (Bukti P2)Bahwa Surat aguo yang diterbitkan oleh Tergugat merupakanKeputusan Tata Usaha Negara yang bersifat kongkret,individual dan final, sehingga memenuhi unsur dari pasal1 angka (3) UndangUndang No. 5 Tahun 1986 ;Bahwa kepentingan Para Penggugat
    Penggugat atas rumah sengketaadalah meneruskan penghunian orangtua Penggugatdengan cara sewa menyewa secara lisan dengan orangtua Pemohon, sehingga jelas hubungan antara Penggugatdengan Pemilik yang dalam hal ini ( Cholid Assadi) tidak ada hubungan hukum = samae sekali ;Bahwa oleh karena Penggugat menghuni / menempatirumah sengketa dengan meneruskan penghunian orang tuaPenggugat dengan cara sewa menyewa secara liSan tanpabatas waktu, maka dengan telah dikeluarkannya Undangundang No.4 Tahun 1992
    Peraturan PemerintahNo. 44 Tahun 1994 penghunian rumah dengan cara sewamenyewa baik secara liSan maupun Tertulis tanpa bataswaktu. tertentu. telah berakhir demi hukum pada tahun1995, hal ini sesuai dengan makna Pasal 12 = ayat(6) Undang undang No. 4 Tahun 1992 Jo.
    Pasal3 Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 yang secarategas menyatakanPasal 12 Undang undang No. 4 Tahun 1992,menyatakan(1) Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanyasah apabila ada persetujuan atau ijin pemilik ;(2) Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) baik dengan cara sewa menyewa maupun dengancara bukan sewa menyewa ; Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994,menyatakanApabila penghunian rumah dilakukan tanpapersetujuan pemilik dinyatakan sebagai penghuniantanpa hak atau tidak
    HELMI Bin SALEH HUSEN BALFAST dan semua orang yangmendapat hak dari padanya ( Termohon Pengosongan / ParaPenggugat ) ;Menimbang, bahwa Para Penggugat mengakui sebagaipihak yang = menghuni / menempati rumah / bangunansebagaimana yang dimohonkan = oleh Pemohon Pengosongan( dalam hal ini CHOLID ASSADI ) dimana penghunian /penempatannya didasarkan atas perjanjian sewa menyewasecara lisan dengan orang tua pemilik rumah pemohonpengosongan, tetapi sebelum permasalahan sengketa rumah /bangunan tercapai kata
Putus : 07-03-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 503 K/TUN/2012
Tanggal 7 Maret 2013 — Ny. Dra. SUNDARI MULKIAN, SH., DK VS REKTOR UNIVERSITAS MATARAM, DK
6240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penghuni rumah memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah dan suami atauistri yang bersangkutan belum pernah membeli atau memperoleh fasilitas rumahdan/atau tanah dari Negara berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;f.
    Hal iniadalah bertentangan dengan AAUPB khususnya Asas Kepastian Hukum dan/atauAsas Kepastian Hukum Formal;Bahwa objek sengketa in litis, dalam konsideran Mengingatnya, sama sekali tidakmencantumkan Peraturan dan/atau Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RepublikIndonesia sebagai dasar yuridis/sumber kewenangannya untuk mengatur penghunian,memberikan izin penghunian, mencabut izin penghunian, memerintahkanpengosongan rumah Negara sebagaimana materi dalam diktum kedua objek sengketaHal. 11 dari 25 hal.Put.No
    Pasal 7 sampai dengan pasal 10), dan bukan merupakanKewenangan Menteri Pendidikan Nasional apalagi Rektor Universitas Mataram.Pihak Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor) hanya diberikan kewenangan untukMemberikan Izin Penghunian (Pasal 8 ayat 2), sedangkan menyangkut kewenangantentang pengaturan penghunian lainnya (seperti perintah pengosongan dan/ataupenyerahan kembali Rumah Negara) adalah merupakan kewenangan dari Menteriyang bertanggung jawab dibidang Pekerjaan Umum (Pasal 8 ayat 4);1332s33.34.35
    Pasal 1 butir 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, PenetapanStatus, Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak Atas RumahNegara, jo.
    Pasal 1 butir 3 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Rumah Negara diLingkungan Departemen Pendidikan Nasional);171.2.1.3.Bahwa dalam Pasal 7 PP Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara, secarajelas dan tegas menentukan penghunian Rumah Negara hanya dapat diberikankepada Pejabat atau Pegawai Negeri.
Register : 03-06-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 205/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 21 September 2015 — ISMAIL PULUNGAN, DKK LAWAN HAYATI CHANDRA, DKK
3118
  • Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 511.32510 tertanggal 29 April 1998, yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat Il, Jo.
    Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 511.34076 tertanggal 16 Juni 1989, yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Almarhum ANWAR. aliasTJOEAN (ic. orang tua Turut Tergugat IV, V dan Turut Tergugat VI),Jo.
    Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 511.34075, tertanggal 16 Juni 1989, yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Almarhum ANWAR aliasTJOEAN (ic. orang tua Turut Tergugat IV, V dan Turut Tergugat VI),Jo.
    Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 503.6486400, tertanggal 15 September 1998, yangdibuat dan ditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat XXI,Jo.
    SuratPerjanjian Pengalinan Penghunian Bangunan/Toko di KompleksPasar Bundar Binjai Nomor : 511.32510 tertanggal 29 April 1998,yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat dengan TurutTergugat ll, Jo.