Ditemukan 64 data
78 — 18
ENJANG SUMARNABin ROHANDIe 1 (satu) unit handphone Maxtron MG361 warna merahmuda berikut (satu) buah Simcard Simpati Nomor0813173291376404 Dikembalikan kepada terdakwa An.SUHERMAN alias OMPONG Bin ACIP;4 Menyatakan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(limaribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan/pledoi dari Penasehat Hukum Terdakwa padatanggal 21 Maret 2013 pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim berkenanmemberikan putusan yang seringanringannya;Menimbang, bahwa atas pembelaan/pledoi
Suhartina Dewi,SH
Terdakwa:
JONI SUMARNA Bin ATANG
147 — 234
dilakukanhalaman 7 dari 75 halaman Putusan Pidana Nomor 190/Pid.B/ 2018/PN Smddata entry perusahaan dan proses selanjutnya saksi Joni Sumarna sebagaiCredit Analis seharusnya mendistribusikan kepada bagian Phone Verification(PV) dan surveyor untuk dilakukan tanpa Phone Verification (PV) yangseharusnya dilakukan oleh saksi Nurlela yang bertugas melakukan verifikasimelalui telfon kepada calon nasabah dan survey yang seharusnya dilakukanoleh surveyor yaitu saksi Idrus namun atas perintah terdakwa Joni SumarnaBin
JoniSumarna Bin Atang sebagai Credit analis dan oleh Credit analis dilakukandata entry perusahaan dan proses selanjutnya saksi Joni Sumarna sebagaiCredit Analis seharusnya mendistribusikan kepada bagian Phone Verification(PV) dan surveyor untuk dilakukan tanpa Phone Verification (PV) yangseharusnya dilakukan oleh saksi Nurlela yang bertugas melakukan verifikasimelalui telfon kepada calon nasabah dan survey yang seharusnya dilakukanoleh surveyor yaitu saksi Idrus namun atas perintah terdakwa Joni SumarnaBin
53 — 11
MUMU NURYAMAN bin OTONG KARTAATMADJA,saksi USTAD MAMUN, saksi MUMAN, saksi ACEP QOMARULZAMAN binISMAIL, saksi MUNIR SETIAWAN bin ENCENG KOSASIH, saksi SAEPUDINbin ENDANG SUDRAJAT, saksi HELI SUHAELI, saksi ENDANG SUMARNAbin SUDIA, saksi OPIK TAOPIK bin EMOD, saksi MAMAT bin MAMUN,saksi FIRDAUS HANAFI bin H.
Suhartina Dewi,SH
Terdakwa:
JONI ASMARA Bin AHMAD MINTADIPURA
108 — 47
JoniSumarna Bin Atang sebagai Credit analis dan oleh Credit analis dilakukandata entry perusahaan dan proses selanjutnya saksi Joni Sumarna sebagaiCredit Analis seharusnya mendistribusikan kepada bagian Phone Verification(PV) dan surveyor untuk dilakukan tanpa Phone Verification (PV) yangseharusnya dilakukan oleh saksi Nurlela yang bertugas melakukan verifikasimelalui telfon kepada calon nasabah dan survey yang seharusnya dilakukanoleh surveyor yaitu saksi Idrus namun atas perintah terdakwa Joni SumarnaBin