Ditemukan 9212 data
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
Mulyadi sadewo als Mul Bin Mat Cali
68 — 35
Pada pergelangan tangan kanan, ditemukan luka robek mulaipertengahan telapak tangan kanan sampai pertengahan lengan bawahtangan kanan, luka berbentuk vertical, luka robek sepanjang dua puluhcentimeter lebar tiga centimeter, kedalaman satu centimeter, pinggiranluka dan dinding luka rata, jJembatan jaringan tidak ada, jari tidak dapatdigerakkan karena nyeri dan terlihat otot atau tendon pada lengan bawahtangan kanan.b.
Pada pergelangan tangan kanan, ditemukan luka robek mulaipertengahan telapak tangan kanan sampai pertengahan lenganbawah tangan kanan, luka berbentuk vertical, luka robek sepanjangdua puluh centimeter lebar tiga centimeter, kedalaman satucentimeter, pinggiran luka dan dinding luka rata, jembatan jaringantidak ada, jari tidak dapat digerakkan karena nyeri dan terlihat ototatau tendon pada lengan bawah tangan kanan.b.
tangan kanan, pergelangan tangan kiri,telapak tangan kiri, jari telunjuk tangan kiri, jari tengah tangan kiri dan Jarimanis tangan kiri, kemudian saksi bertanya kepada suami saksi SOLEHBin PEGOR dengan pertanyaan SIAPA YANG BACOK?
suami saksimenjawab MUL YANG BACOk,; Bahwa akibat dari penganiayaan tersebut saksi SOLEH mengalamiLuka bacok di tangan kanan, telapak tangan kanan, pergelangan tangankiri, telapak tangan kiri, jari telunjuk tangan kiri, jari tengah tangan kiri danjari manis tangan kiri, serta membuat saksi SOLEH harus di rawat selamasatu hari di Puskesmas Gedung Karya Jitu dan saksi SOLEH tidak bisamelakukan pekerjaan saksi sebagai nelayan karena kedua tangan saksiSOLEH mengalami luka bacok, selain itu akibat dari
Bahwa benar akibat dari penganiayaan tersebut saksi SOLEH BINPEGOR mengalami luka bacok di tangan kanan, telapak tangan kanan,Halaman 16 dari 22 Putusan Nomor 154/Pid.B/2018/PN Mg!
104 — 70
Dua luka gores pada telapak tangan kanan dengan ukuran masingmaisng satu setengah sentimeter sampai dua sentimeter.e. Luka lecet pada telapak tangan kiri dengan ukuran lebih krang duasentimeter.3. Terhadap korban dilakukan perawatan dan pengobatan secukupnya.4. Pasien dianjurkan untuk pengobatan lanjut di RSUDKesimpulan : Telah diperiksa seorang korban perempuan usia tiga puluh satu tahundengan terdapat luka lecet dan luka tusuk.
Dua luka gores pada telapak tangan kanan dengan ukuran masingmaisng satu setengah sentimeter sampai dua sentimeter.Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2021/PN Rbi halaman 4 dari 14e. Luka lecet pada telapak tangan kiri dengan ukuran lebih krang duasentimeter.3. Terhadap korban dilakukan perawatan dan pengobatan secukupnya.4. Pasien dianjurkan untuk pengobatan lanjut di RSUDKesimpulan : Telah diperiksa seorang korban perempuan usia tiga puluh satutahun dengan terdapat Iluka lecet dan luka tusuk.
16.30Wita, saksi bersama dengan saksi Suciyati sedang ngobrolngobrol, tibatibadatang terdakwa langsung menusukkan gunting ke arah saksi yang mengenaileher saksi, dimana pada saat itu terdakwa menusuk leher saksi berkalikaliyang mengakibatkan saksi mengalami pendarahan dibagian lehernya;Bahwa terdakwa memang suka marahmarah tidak jelas, apalagi kalau saksilamalama didalam kamar mandi;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami luka tusuk di belakangtelinga, banyak luka lecet di leher dan di telapak
Pada korban ditemukan :a) Satu luka pada bagian belakang telinga kiri dengan ukuran lebih kurangtiga sentimeter dan dalamnya lebih kurang satu koma satu sentimeter.b) Sepuluh luka lecet pada leher bagian depan dengan ukuran lebihkurang masingmasing setengah sentimeter sampai satu sentimeter.c) Satu luka lecet di bagian leher belakang tengah dengan ukuran satusentimeter.d) Dua luka gores pada telapak tangan kanan dengan ukuran masingmaisng satu setengah sentimeter sampai dua sentimeter.e) Luka lecet
Dua luka gores pada telapak tangan kanan dengan ukuran masingmaisng satu setengah sentimeter sampai dua sentimeter.e.
56 — 18
tidakusah tanya, sekarang saatnya saya bunuh kau, kemudian terdakwa yang sudahmemegang parang dari rumahnya dengan tangan kanannya, lalu terdakwa langsungmengayunkan parang miliknya sebanyak satu kali dengan tangan kanannya ke arahwajah di bagian leher sebelah kiri saksi korban dan mengalami robek sertamengeluarkan darah, dilanjutkan terdakwa mengayunkan kembali parang tersebut keduakalinya ke arah wajah saksi korban dan ditangkis oleh saksi korban dengan keduatelapak tangan saksi korban, baik telapak
tangan sebelah kiri maupun telapak tangannyasebelah kanan mengalami putus dan mengeluarkan darah, kemudian saksi korbanterjatuh di depan rumah papan milik saudara Rius Nente dan tidak sadarkan diri, hinggasudah di Rumah Sakit Umum Daerah Ruteng ;Akibat dari perbuatan terdakwa, mengakibatkan saksi korban Petrus Pantungmengalami luka berat sesuai dengan Visum et Repertum No. 001.7/289/II/2013, tanggal07 Pebruari 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
tangan saksi korban yang terpotong/terputus di lokasi kejadian ;Bahwa saksi juga melihat sebilah parang tergeletak di lokasi kejadian, namunsaksi tidak tahu siapa pemilik parang tersebut ;Bahwa saksi tidak tahu, apakah pada saat kejadian penganiayaan tersebut adaorang yang melihat maupun yang melerai ;Bahwa pada saat saksi korban tergeletak di lokasi kejadian, saksi melihatsekujur tubuh saksi korban mengalami luka dan banyak mengeluarkan darah,termasuk kedua telapak tangan saksi korban mengalami
terdakwa, dimana terdakwa selalu mengayunkan parangnyatersebut secara tidak beraturan beberapa kali ke arah tubuh belakang saksikorban, hingga tubuh belakang saksi korban mengalami luka robek danberdarah yang akhirnya saksi korban jatuh telungkup di depan halaman rumahDarius Nente ;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa yang dilakukan terhadap diri saksikorban, saksi korban merasakan sakit dan mengalami luka permanen dibagian telapak tangan, karena kedua telapak tangan saksi korban putus, saksikorban
27 — 3
SOFT laluterdakwa SUPA AT Bin SUPAI mendorong saksi korban ikut masuk kedalam rumahdan belum sempat duduk terdakwa merebut kunci kontak sepeda motor yang dipegangoleh korban dengan tangan kanandan karena korban mempertahankan kunci kontaknyakemudian tangan korban diputar/diplintir dan selanjutnya menjambak rambut korbandengan cara ditarik kebelakang dengan menggunakan tangan kiri sambil memukulmenggunakan tangan kanan dengan telapak terbuka kearah pipi sebelah kanan hinggakorban terjatuh terlentang
SOFI dan langsung mendorong saksikorban masuk kedalam rumah dan langsung terdakwa merebut kunci kontak sepedamotor yang dipegang oleh korban kemudian oleh terdakwa direbut dari tangan korbandengan cara memuntir tangan saksi korbabn dan juga terdakwa menjambak rambutkorban dengan menggunakan tangan kirinya dan juga menampar menggunakan tangankanan dengan telapak tangan terbuka sehingga sehingga saksi korban jatuh terlentangkelantai dan kemudian terdakwa menginjak telapak kaki kanan saksi korban dan
waktuitu saksi korban berusaha bangun dan mau lari, namun karena saksi korban merasapusing kemudian saksi korban duduk dikursi diruang tamu dan kemudian oleh terdakwadikejar dan kemudian terdakwa menggigit dua kali yang pertama menggigit di paha danyang kedua menggigit bagian bahu sebelah kiri ; Bahwa benar saksi menerangkan kalau terdakwa melakukan penganiayaan dengan caramenjambak sebanyak sekali, menampar sebanyak sekali dan mengenai pipi sebelahkanan, menginjak sebanyak sekali mengenai telapak
SOFI dan langsung mendorong saksi korban masukkedalam rumah dan langsung terdakwa merebut kunci kontak sepeda motor yangdipegang oleh korban kemudian oleh terdakwa direbut dari tangan korban dengan caramemuntir tangan saksi korbabn dan juga terdakwa menjambak rambut korban denganmenggunakan tangan kirinya dan juga menampar menggunakan tangan kanan dengantelapak tangan terbuka sehingga sehingga saksi korban jatuh terlentang kelantai dankemudian terdakwa menginjak telapak kaki kanan saksi korban dan
JOKO EDY PRAMONO Dokter PuskesmasSumber Wringin ; Akibat penganiayaan tersebut saksi korban mengalami luka lecet ;e Kepala, Rambut, mata kanan dan kiri , Telinga kanan dan kiri, Hidung ;e Pipi sebelah kanan terdapat luka memar +4 cm X 2 cm;e Pipi kiri, leher, dada, punggung, pinggang, anggota gerak atas ; tidak ada kelainane Anggota gerak bawah : kaki kanan pada telapak kaki bagian luar sebelah kiriterdapat luka memar + 3 cm X 1,5 cm dan paha sebelah kanan terdapat luka bekasgigitan berdiameter +
MUHAMMAD HERIANSYAH, S.H
Terdakwa:
ZAINAL als INAL bin ARMANSYAH alm
79 — 48
tangan kanan Saksi korbansebanyak 1 (satu) kali sehingga telapak tangan Saksi korban menjadi luka yangmengakibatkan Saksi korban tidak dapat beraktifitas seperti biasa karenatelapak tangannya mengalami kesakitan.Bahwa Saksi korban menikah secara resmi dengan Terdakwa di KUASungai Danau Kec.
Tanah Bumbu Provinsi kalimantan Selatansesuai dengan buku nikah Nomor : 0358/009/XII/2016 tanggal 02 Desember2016.Bahwa akibat perobuatan Terdakwa tersebut Saksi korban mengalamiLuka tusuk di telapak tangan kanan seperti disebutkan dalam Visum EtRepertum No. 445/I19/01/VerPusk tanggal 09 Januari 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Helda Rianasari Subekti dokter pada PuskesmasPerawatan Satui dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut:Pemeriksaan Luar : Pasien datang dalam keadaan sadar.Kepala : Tidak ada KelainanLeher : Tidak ada KelainanDada : Tidak ada KelainanPerut : Tidak ada KelainanPunggung : Tidak ada KelainanBahu : Tidak ada KelainanTangan : Luka tusuk di telapak tangan kanansedalam tulangAnggota gerak atas kanan : Tidak ada KelainanAnggota Gerak atas kir!
Bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan Saksien galami luka pada bagian telapak tangansedalam tulang dan dijahit sebanyak 6 (enam) jahitan; Bahwa selanjutnya berdasarkan Visum Et Repertum No. 445/l19/01/VerPusk tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Helda Rianasari Subekti dokter pada Puskesmas Perawatan Satui,ternyata pada diri Saksi isditemukan luka tusuk di telapak tangan kanan sedalam tulang dengankesimpulan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam, luka dikarenakantrauma
tangan Saksien lengan menggunakan kunci kontak tersebut;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan Saksia 2 92lami Iuka padabagian telapak tangan sedalam tulang dan dijahit sebanyak 6 (enam)jahitan;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan Visum Et RepertumNo. 445/I19/01/VerPusk tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
MAIREL J.J. LEIHITU Alias MEREL
22 — 15
Pasien datang dengan keluhan luka pada kedua telapak tangan sejak + 45menit sebelum masuk Rumah Sakit akibat bacokan senjata tajam. Tanda tanda vital :TD : 100/70 mmHgN :80x/mntT : 36CRR : 20 x/mntB. PEMERIKSAAN FISIK : Anggota Gerak :1. Tangan kananTerdapat Iluka bacok pada aspek thenar, ekspose otot dan tendon,pendarahan aktif, nyeri tekan, pergerakkan terbatas disebabkan nyeri.2.
Tangan kiriTerdapat luka bacok pada telapak tangan dengan ukuran enam centimeterkali dua centimeter, ekspose otot dan tendon, pendarahan aktif, nyeritekan, fleksi digity II tidak ada.3. KESIMPULAN Penyebab cedera yang dialami korban disebabkan rudapaksa berupabenda tajam.Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP.Halaman 4 dari 18 Putusan Nomor 261/Pid.B/2020/PN AmbAtauKeduaBahwa ia terdakwa MAIREL J.J.
Tangan kiriTerdapat luka bacok pada telapak tangan dengan ukuran enam centimeterkali dua centimeter, ekspose otot dan tendon, pendarahan aktif, nyeri tekan,fleksi digity II tidak ada.3.
Latumeten tanggal 04 Mei2020, pukul 20.15 Wit dalam kondisi sadar penuh.Pasien datang dengan keluhan luka pada kedua telapak tangan sejak + 45menit sebelum masuk Rumah Sakit akibat bacokan senjata tajam.Tanda tanda vital :TD :100/70 mmHg, N :80x/mnt, T : 36C, RR: 20 x/mnt.. Pemeriksaan Fisik :Anggota Gerak :. Tangan kananTerdapat luka bacok pada aspek thenar, ekspose otot dan tendon, pendarahanaktif, nyeri tekan, pergerakkan terbatas disebabkan nyeri..
Tangan kiriTerdapat luka bacok pada telapak tangan dengan ukuran enam centimeter kalidua centimeter, ekspose otot dan tendon, pendarahan aktif, nyeri tekan, fleksidigity Il tidak ada..
AYU ALIFIANDRI ZAINAL, SH
Terdakwa:
REZKI Bin MUH. NURUNG
92 — 33
Febrianus Latuanda, dokter pada PuskesmasMowewe, pada tanggal 02 Juli 2020 telah melakukan pemeriksaanterhadap seorang laki laki bernama Sabri, dengan hasil pemeriksaan:Pada korban ditemukan luka robek pada bagian telapak tangan kiritembus punggung tangan kiri dengan ukuran panjang sekitar tujuhsentimeter dan dada bagian kiri dengan ukuran panjang sekitar duasentimeter, dengan kesimpulan bahwa atas pemeriksaan luar tersebutditemukan luka robek pada bagian telapak tangan kiri dan dada bagiansebelah
SaksiSabri yang melihat kejadian tersebut langsung menahan tusukanHalaman 4 dari 14 Putusan Nomor 137/Pid.B/2020/PN.KkaTerdakwa tersebut menggunakan telapak tangan kirinya yangkemudian mengakibatkan telapak tangan kiri dan punggung tangan kiriSaksi Sabri terluka, namun Terdakwa tidak berhenti dan terus menekansenjata tajam jenis badik tersebut ke arah badan Saksi Sabri hinggamenembus dada sebelah kiri Saksi Sabri.
Febrianus Latuanda, dokter pada PuskesmasMowewe, pada tanggal 02 Juli 2020 telah melakukan pemeriksaanterhadap seorang laki laki bernama Sabri, dengan hasil pemeriksaan:Pada korban ditemukan Iluka robek pada bagian telapak tangan kiritembus punggung tangan kiri dengan ukuran Panjang sekitar tujuhsentimeter dan dada bagian kiri dengan ukuran Panjang sekitar duasentimeter, dengan kesimpulan bahwa atas pemeriksaan luar tersebutditemukan luka robek pada bagian telapak tangan kiri dan dada bagiansebelah
Febrianus Latuanda, dokter pada Puskesmas Mowewe,pada tanggal 2 Juli 2020 telan melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki lakibernama Sabri, dengan hasil pemeriksaan: Pada korban ditemukan luka robekpada bagian telapak tangan kiri tembus punggung tangan kiri dengan ukuranpanjang sekitar tujun sentimeter dan dada bagian kiri dengan ukuran panjangsekitar dua sentimeter, dengan kesimpulan bahwa atas pemeriksaan luar tersebutditemukan Iluka robek pada bagian telapak tangan kiri dan dada bagian sebelah
Febrianus Latuanda, dokter pada PuskesmasMowewe, pada tanggal 2 Juli 2020 telah melakukan pemeriksaanterhadap seorang laki laki bernama Sabri, dengan hasil pemeriksaan:Pada korban ditemukan luka robek pada bagian telapak tangan kiri tembuspunggung tangan kiri dengan ukuran panjang sekitar tujun sentimeter dandada bagian kiri dengan ukuran panjang sekitar dua sentimeter, dengankesimpulan bahwa atas pemeriksaan luar tersebut ditemukan luka robekpada bagian telapak tangan kiri dan dada bagian sebelah
29 — 3
, dan saksi Hamzah mencoba/mengetes boat tersebut dengan cara menjalankan boat disungai tersebut sejauh kirakira300 (tiga ratus) meter dari tangkahan, setelah itu sekitar pukul 10.30 wib saksi Taufiq,saksi Idot dan saksi Hamzah kembali ke tangkahan.e Tidak berapa lama tibatiba terdakwa datang dan langsung naik keatas boat lalumenghampiri saksi Taufiq kemudian menyerang saksi Taufiq dengan menggunakansebilah parang dan membacokkannya kearah kaki saksi Taufiq sebanyak (satu) kalidan mengenai atas telapak
Datuk Bandar TimurKota Tanjungbalai dengan cara membacokkan/mengayunkan sebilah parang danmengenai diatas telapak kaki kiri saksi Taufiq sebanyak 1 (satu) kali.e Bahwa, saksi menerangkan pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2013 sekitar pukul09.30 wib saksi bersama saksi Taufiq dan saksi Hamzah Marpaung Alias Hamzahsedang memperbaiki boat di tangkahan milik saksi Hamzah yang terletak di Sei. SarapKel. Tanjung Medan Kec.
Tanjung Medan Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dengan cara membacokkan/mengayunkansebilah parang dan mengenai diatas telapak kaki kiri saksi Taufiq sebanyak 1 (satu)kali.Bahwa, saksi menerangkan pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2013 sekitar pukul09.30 wib saksi bersama saksi Khoirot dan saksi Hamzah Marpaung Alias Hamzahsedang memperbaiki boat di tangkahan milik saksi Hamzah yang terletak di Sei. SarapKel. Tanjung Medan Kec.
kaki kiri saksi lalu terdakwa marahmarah setelah itu terdakwa pergimeninggalkan saksisaksi, kemudian saksi Idot dan saksi Hamzah membawa saksi keRumah Sakit Umum Tanjungbalai setelah itu saksi Taufik melaporkan kejadin tersebutke Polres Tanjungbalai.e Bahwa, saksi menerangkan tidak mengetahui apa sebab terdakwa melakukanpenganiayaan terhadap saksi, dan akibat kejadian tersebut saksi mengalami luka bacokdiatas telapak kaki kiri dan membuat saksi terhalang dalam melakukan pekerjaanseharihari.Atas
Datuk Bandar TimurKota Tanjungbalai dengan cara membacokkan/mengayunkan sebilah parang danmengenai diatas telapak kaki kiri saksi Taufiq sebanyak 1 (satu) kali.e Bahwa, saksi menerangkan pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2013 sekitar pukul09.30 wib saksi Taufiq bersama saksi khoirot Mingka Alias Idot datang kerumah/ketangkahan milik saksi yang terletak di Sei. Sarap Kel. Tanjung Medan Kec.
ALWIN MYCHEL RAMBI, SH
Terdakwa:
ROLAND KORA
17 — 12
luka berat, perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :7 Awalnya saksi LIDYA DELA IBO sedang duduk mainhandphone di depan kios Ketapang bersama saksi PERMENASMAMBRASAR,, tibatiba datang terdakwa sambil memegang sebilah parangHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 187/Pid.B/2019 /PN Sonpasal 351 ayat (2) KUHP;menghampiri saksi LIDYA DELA IBO dan langsung mengayunkan parangtersebut ke arah saksi LIDYA DELA IBO sebanyak 1 (satu) kali, saksi LIDYADELA IBO langsung menahan parang tersebut dengan telapak
tangan kanannya, setelah itu saksiLIDYA DELA IBO langsung menghindar dan lari pergi menuju ke rumahsaksi LIDYA DELA IBO untuk berlindung, namun terdakwaterusmengejarnya sambil berkata : "Saya bunuh ko, saya bunuh ko, tidaklama kemudian terdakwa pergi meninggalkan rumah saksi LIDYA DELAIBO, selanjutnya saksi LIDYA DELA IBO langsung dilarikan ke RumahSakit;Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban LIDYA DELA IBO mengalamiLuka robek di telapak tangan kanan, Luka robek di ujung jari manistangan kanan
tangan kanannya, setelah itu saksi LIDYADELA IBO langsung menghindar dan lari pergi menuju ke rumah saksiHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 187/Pid.B/2019 /PN SonLIDYA DELA IBO untuk berlindung, namun terdakwa terus mengejarnyasambil berkata : "Saya bunuh ko, saya bunuh ko, tidak lama kemudianterdakwa pergi meninggalkan rumah saksi LIDYA DELA IBO, selanjutnyasaksi LIDYA DELA IBO langsung dilarikan ke Rumah Sakit; Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban LIDYA DELA IBO mengalamiLuka robek di telapak
Selat Sagawin tepatnya didepan Kios Ketapang Kota Sorong; Bahwa terdakwa melakukan perbuatan berawal dari saat saksi LIDYA DELAIBO sedang duduk main handphone di depan kios Ketapang bersama saksiPERMENAS MAMBRASAR,, tibatiba datang terdakwa sambil memegangsebilah parang menghampiri saksi LIDYA DELA IBO danlangsungmengayunkan parang tersebut ke arah saksi LIDYA DELA IBO sebanyak 1(satu) kali, saksi LIDYA DELA IBO langsung menahan parang tersebutdengan telapak tangan kanannya, setelah itu saksi LIDYA
DELA IBOlangsung menghindar dan lari pergi menuju ke rumah saksi LIDYA DELA IBOuntuk berlindung, namun terdakwa terus mengejarnya sambil berkata : "Sayabunuh ko, saya bunuh ko, tidak lama kemudian terdakwa pergimeninggalkan rumah saksi LIDYA DELA IBO, selanjutnya saksi LIDYA DELAIBO langsung dilarikan ke Rumah Sakit; Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban LIDYA DELA IBO mengalamiLuka robek di telapak tangan kanan, Luka robek di ujung jari manis tangankanan, dan Luka robek di ujung jari kelingking
51 — 8
mengatakan tutup judidadu lalu dijawab oleh saksi korban kaba bukan polisi bukan kadesdan kaba ado utang samo aku Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)mendengar hal tersebut terdakwa menjadi emosi dan mengeluarkansebilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu dengan panjangsekira 70 cm yang diselipkan dipinggang, selanjutnya membacokkansenjata tajam tersebut kearah tubuh saksi korban namun saksi korbanlangsung menangkisnya dengan menggunakan tangan sebelah kiri daritangan sebelah kanannya sehingga telapak
sebelah kanannyamengalami luka robek sedangkan tangan sebelah kirinya mengalamiluka robek pada jari jempolnya, dan tak lama kemudian keributantersebut dilerai oleh warga sekitar, selanjutnya saksi korban melaporkanhal tersebut ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti;Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalamikesulitan untuk beraktifitas setelah kejadian tersebut serta akibatperbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami lukaluka sebagaiberikut := Terdapat luka sayat dibagian telapak
Erlinda, dokter pada Puskesmas Pagar Jati Kecamatan KikimSelatan Kabupaten Lahat dengan hasil pemeriksaan fisik sebagaiberikut:Hasil pemeriksaan luar:Terdapat luka sayat dibagian telapak tangan dengan ukuranpanjang 4 cm, Lebar 1 cm;Terdapat luka sayat dibagian telah tangan kiri bagian jempoldengan ukuran Panjang 1 cm, lebar 0,5 cm;Dengan Kesimpulan : Ruda Paksa diakibatkan benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi, keteranganTerdakwa dan Visum Et Repertum yang diajukan dipersidangan
Erlinda,dokter pada Puskesmas Pagar Jati Kecamatan Kikim SelatanKabupaten Lahat dengan hasil pemeriksaan fisik sebagai berikut:Hasil pemeriksaan luar:e Terdapat luka sayat dibagian telapak tangan dengan ukuranpanjang 4 cm, Lebar 1 cm;e Terdapat luka sayat dibagian telah tangan kiri bagian jempoldengan ukuran Panjang 1 cm, lebar 0,5 cm;Dengan Kesimpulan : Ruda Paksa diakibatkan benda tajam;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan dibawah ini, Berita Acara Persidangan menjadi satu bagian
tangan sebelah kanannyamengalami luka robek sedangkan tangan sebelah kirinya mengalamiluka robek pada jari jempolnya, dan tak lama kemudian keributantersebut dilerai oleh warga sekitar;Menimbang, bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut saksikorban mengalami kesulitan untuk beraktifitas setelah kejadian tersebutserta akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami lukaluka sebagai berikut :e Terdapat luka sayat dibagian telapak tangan dengan ukuranpanjang 4 cm, Lebar 1 cm;e Terdapat luka
24 — 19
Dian Musfika Purwita dokter pada RumahSakit Umum Daerah (RSUD) Bima yang menerangkan hasil pemeriksaansebagai berikut:> Pemeriksaan Luar: Terdapat Iluka robek (sudah dijait) ukuran tiga sentimeter pada punggungtangan kiri.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 28/Pid.B/2021/PN RBI Terdapat luka lecet pada telapak tangan Kiri ukuran empat kali satusentimeter. Terdapat bengkak pada telapak tangan kiri ukuran dua kali dua sentimeter.
denganmenggunakan tangan kiri saksi OGl SANGPUTRA, lalu terdakwa menarikparang sehingga mengakibatkan tangan saksi OGI SANGPUTRA terluka,setelah itu. saksi MUHAMMAD ALVIAN menendang perut saksi OGIHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 28/Pid.B/2021/PN RBISANGPUTRA dengan menggunakan lutut sebanyak 1 (satu) kali, kemudiansaksi OGI SANGPUTRA langsung lari menghindari terdakwa dansaksiMUHAMMAD ALVIAN.e Bahwa akibat perobuatan terdakwa bersamasama saksi MUHAMMADALVIAN, saksi OGl SANGPUTRA mengalami luka pada telapak
Terdapat luka lecet pada telapak tangan Kiri ukuran empat kali satusentimeter. Terdapat bengkak pada telapak tangan kiri ukuran dua kali dua sentimeter.
Terdapat luka lecet pada telapak tangan kiri ukuran empat kali satusentimeter. Terdapat bengkak pada telapak tangan kiri ukuran dua kali dua sentimeter.Kesimpulan : Keadaan diatas disebabkan karena trauma benda tajamSehingga bila terdakwa dan teman temannya tidak bersama samamelakukan kekerasan terhadap Ogi SangPutra tidak mengalami luka luka.Dengan demikian berdasarkan halhal tersebut diatas maka unsur ini telahterpenuhi;5.
Terdapat Iluka lecet pada telapak tangan Kiri ukuran empat kali satusentimeter. Terdapat bengkak pada telapak tangan kiri ukuran dua kali dua sentimeter.Kesimpulan : Keadaan diatas disebabkan karena trauma benda tajam.Menimbang bahwa luka yang diderita Ogi SangPutra tersebut adalahmerupakan akibat dari perbuatan terdakwa M.
69 — 5
Cirebon telah datang ke IGDRumah Sakit Bedah Medimas Cirebon dengan luka lecet di jari manis danluka robek di jari tengah tangan kanan pada korban tersebut telahdilakukan tindakan penjahitan pada luka robek sebanyak 5 Jahitan sertasaksi korban REZZA REINALDI Bin ABDUL HALIM menderita luka memardi bagian dahinya dan luka sobek dibagian telapak tangan kirinya sesuaidengan Visum Et Repertum Nomor : 01/VER/IV/2016 Tertanggal 07April 2016 yang ditanda tangani dr.
Bahwa pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda terdakwa jugasempat bertemu dan berpapasan dengan saksi AHMAD SUBHAN dijalanCirebon Girang sampai keduanya terjadi cekcok mulut dan membuatterdakwa emosi sampai terdakwa menampar saksi AHMAD SUBHANdengan menggunakan telapak tangan kirinya sebanyak 1 (satu) kali danmengenai pipi sebelah kanan saksi AHMAD SUBHAN ;; Terdakwa apakah mengeluarkan senjata tajam ?
Pada tangan kiribagian telapak tangan terdapat Iluka robek dengan ukuran panjang 2,5 cmdan lebar 0,5 cm dengan dasar jaringan yang di akibatkan oleh kekerasanbenda tajam, sehingga mengakibatkan halangan ringan pada korban untukkegiatan seharihari ; Barang buktinya apakah benar ?
Bahwa pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda terdakwa jugasempat bertemu dan berpapasan dengan saksi AHMAD SUBHAN dijalanCirebon Girang sampai keduanya terjadi cekcok mulut dan membuatterdakwa emosi sampai terdakwa menampar saksi AHMAD SUBHANdengan menggunakan telapak tangan kirinya sebanyak 1 (satu) kali danmengenai pipi sebelah kanan saksi AHMAD SUBHAN ; Terdakwa apakah mengeluarkan senjata tajam ?
Pada tangan kiribagian telapak tangan terdapat Iluka robek dengan ukuran panjang 2,5 cmdan lebar 0,5 cm dengan dasar jaringan yang di akibatkan oleh kekerasanbenda tajam, sehingga mengakibatkan halangan ringan pada korban untukkegiatan seharihari ; Barang buktinya apakah benar ? Bahwa barang buktinya benar ; Jaksa/Penuntut Umum menyatakan tidak mengajukanpertanyaan/Cukup ;
DESTY PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
NASARUDIN ALS DIN LOGAM BIN GERASAK
60 — 12
Karena masih emosi akibat perseteruansebelumnya terdakwa terbawa mencabut pisau yang berada dipinggangterdakwa kemudian terdakwa berjalan mendekati istri terdakwa langsungmenusukan pisau tersebut ke arah perut istri terdakwa, namun dikarenakan istriterdakwa menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kirinya sehinggamengenai telapak tangan kirinya. Lalu terdakwa kembali melakukan penusukansehingga mengenai lengan tangan saksi korban sebelah kiri.
Ika Agustina dokter umum pemerintahan padaPuskesmas Simpang Babat, dengan hasil pemeriksaan terhadap KENANGANBINTI KAMAT :1Luka robek pada telapak tangan kiri yang sudah dijahit dengan ukuranpanjang tiga sentimeter dan lebar nol koma dua milimeter jumlah jahitan luarada lima buah;2Luka lecet dibahu kiri dengan ukuran panjang satu sentimeter dan lebar nolkoma lima sentimeter;Dengan kesimpulan telah dilakukan pemeriksaan terhadap perempuan berusialima puluh tujuh tahun dengan luka robek dengan kekerasan
Saksi Kenanganmenangkis, sehingga mengenai telapak tangan sebelah kiri namun saat ituTerdakwa masih menujah, kemudian banyak orang melihat dan lalumengamankan Terdakwa; Bahwa saat itu Terdakwa menusuk Saksi Kenangan dua kali namun sekaliberhasil di tangkis oleh Saksi Kenangan sehingga mengenai telapak tangankirinya; Bahwa benar barang bukti yang Saksi lihat dipersidangan berupa 1 (satu)pisau yang digunakan Terdakwa saat itu untuk menusuk Saksi;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya
Luka robek pada telapak tangan kiri yang sudah dijahit dengan ukuranpanjang tiga sentimeter dan lebar nol koma dua milimeter jumlah jahitan luarada lima buah;2.
31 — 7
Kau lkut Campur kemudian terdakwa hendak meninju saksi Agustinatetapi saksi Agustina lari pulang kerumah yang diikuti oleh terdakwa denganmampir terlebih dahulu mengambil sebuah pisau warna putih yang berukuran 21cm kemudian hendak menikam saksi Agustina depan jalan rumah saksiAgustina yang beralamat di Gang Kantor Dusun Keramat Rt.006 Rw.001 DesaKuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang ternyatamengenai saksi Muhammad Reza Nugroho yang sedang berusaha meleraiterdakwa dan mengenai telapak
tangan bagian kiri.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Muhammad Reza Nugroho mengalamiluka lecet pada telapak tangan kiri yang telah mengering dengan panjangkurang lebin 2cm sesuai dengan Visum et Repertum Nomor440/179/Puskesmas Sungai Durian/2016 tanggal 27 Nopember 2016 yangditandatangani oleh dr.
Yudi Paulian Heriwibowo, dokter pada PuskesmasSungai Durian dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut:Ditemukan luka lecet pada telapak tangan kiri yang telah mengering denganpanjang kurang lebih 2 cm.Kesimpulan : luka lecet pada telapak tangan kiri yang diduga akibat kekerasanbenda tajam yang tidak menimbulkan gangguan pada pekerjaan seharihari.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana pasal 351 Ayat (1)KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa tidak mengajukan
lalu terdakwa menjawabKau jangan ikut campur kemudian terdakwa merasa emosi denganHalaman 3 dari 9 Putusan Nomor 58/Pid.B/2017/PN MPWpertanyaan dari saksi sehingga terdakwa hendak menikam saksi namunsaksi pergi pulang ke rumah tetapi langsung dikejar terdakwa dan maumenikam saksi kemudian dilerai oleh anak saksi yaitu saksi korbanMuhammad Reza Nugroho dan pada saat saksi korban menangkis, pisautadi mengenai telapak tangan sebelah kiri saksi korban dan luka dan keluardarah;Bahwa pisau diambil terdakwa
Kejadian tersebut berawal dariTerdakwa mengejar saksi Agustina yang menegur Terdakwa karena menamparkeponakan Terdakwa bernama Anis, Terdakwa mengejar saksi Agustinadengan membawa sebilah pisau dan hendak menikam saksi Agustina namunmengenai saksi Muhammad Reza Nugroho yang sedang berusaha meleraiterdakwa dan mengenai telapak tangan bagian kiri saksi Muhammad RezaNugroho.
KOKO ROBY YAHYA, S.H.
Terdakwa:
SUPAR HIDAYAT Alias SUPARDI
66 — 22
Kemudian Terdakwa langsung mengatakan dalam BahasaHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN Pyasasak dem gitak isik batun matem* yang artinya kamu tidak melihat denganbiji matamu, dan Saksi langsung meminta maaf kepada Terdakwa namunTerdakwa tidak mau menerima permintaan maaf Saksi; Kemudian Terdakwa langsung menebas Saksi sebanyak 3 (tiga) kalldengan sebuah golok yang dipegang dengan menggunakan tangan sebelahkanan Terdakwa dan mengenai lengan kiri, telapak tangan kanan, dan bagiandahi dari
Selanjutnya Saksi dibawa menuju Puskesmas Mujur untukmendapatkan perawatan; Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi mengalami Luka padabagian lengan kiri, telapak tangan kanan, dan bagian dahi sesuai Visum EtRepertum Nomor : 800/51/VIII/2019 tanggal 27 November 2020 yang dibuatdan ditandatangani oleh dr. Martina Rizki, P.G. Dokter pemeriksa pada UPTPuskesmas Mujur. Bahwa belum ada bantuan biaya pengobatan dari Terdakwa.
Selanjutnya Saksi MUHAMMADHalaman 4 dari 10 Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN PyaFAHRUL ROZI dibawa menuju Puskesmas Mujur untuk mendapatkanperawatan; Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi MUHAMMAD FAHRULROZI mengalami Luka pada bagian lengan kiri, telapak tangan kanan, danbagian dahi sesuai Visum Et Repertum Nomor : 800/51/VIII/2019 tanggal 27November 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Martina Rizki, P.G.Dokter pemeriksa pada UPT Puskesmas Mujur.
Selanjutnya Saksi MUHAMMADFAHRUL ROZI dibawa menuju Puskesmas Mujur untuk mendapatkanperawatan; Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi MUHAMMAD FAHRULROZI mengalami Luka pada bagian lengan kiri, telapak tangan kanan, danbagian dahi sesuai Visum Et Repertum Nomor : 800/51/VIII/2019 tanggal 27Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN PyaNovember 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Martina Rizki, P.G.Dokter pemeriksa pada UPT Puskesmas Mujur.
Selanjutnya Saksi MUHAMMADFAHRUL ROZI dibawa menuju Puskesmas Mujur untuk mendapatkanperawatan; Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi MUHAMMAD FAHRULROZI mengalami Luka pada bagian lengan kiri, telapak tangan kanan, danbagian dahi sesuai Visum Et Repertum Nomor : 800/51/VIII/2019 tanggal 27Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN PyaNovember 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Martina Rizki, P.G.Dokter pemeriksa pada UPT Puskesmas Mujur.
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
JULIUS MAU SIR alias LIUS
72 — 18
Astary Anisa selaku dokter pada Puskesmas Kabir KecamatanPantar, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan pada pemeriksaan didapatiadanya luka akibat benda tajam yang terdapat pada : Tangan kanan : lukabekas jahitan di telapak tangan dengan panjang 9 cm, lebar : 1 cm, lukabekas jahitan di ibu jari tangan dengan panjang : 2 cm, lebar : 0,1 cm, Lukabekas jahitan di jari tengan dengan panjang : 1 cm, lebar : 1 cm, Luka bekasjahitan di jari manis dengan panjang : 1 cm, lebar : 1 cm, Luka bekas Jahitan ditangan
Kaki kanan : Luka bekas jahitan di telapak kakiHalaman 11 dari 22 Putusan Nomor 33/Pid.B/2020/PN Klbdengan panjang : 10 cm, lebar : 1 cm. Kaki kiri: Luka lecet di jari kelingkingdengan panjang : 1 cm, lebar : 1cm, Luka bekas jahitan di telapak kaki, diCala antara jari manis dan jari kelingking dengan panjang : 6 cm, lebar : 0,1cm. Semua luka dalam proses penyembuhan dan pasien tidak dapatmelakukan aktifitas seperti biasanya.
Astary Anisa selaku dokter pada Puskesmas KabirKecamatan Pantar, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan pada pemeriksaandidapati adanya luka akibat benda tajam yang terdapat pada : Tangan kanan:luka bekas jahitan di telapak tangan dengan panjang 9 cm, lebar : 1 cm, lukabekas jahitan di ibu jari tangan dengan panjang : 2 cm, lebar : 0,1 cm, Lukabekas jahitan di jari tengan dengan panjang : 1 cm, lebar : 1 cm, Luka bekasHalaman 14 dari 22 Putusan Nomor 33/Pid.B/2020/PN Klbjahitan di jari manis dengan
Kaki kanan: Luka bekas jahitan di telapak kaki denganpanjang: 10 cm, lebar: 1 cm. Kaki kiri: Luka lecet di jari kelingking denganpanjang: 1 cm, lebar: 1cm, luka bekas jahitan di telapak kaki, di Cala antara jarimanis dan jari kelingking dengan panjang: 6 cm, lebar: 0,1 cm;Menimbang, bahwa dari fakta persidangan diperoleh pula fakta bahwatidak ada permasalahan antara saksi korban dengan terdakwa ataupunkeluarganya yang dapat melatarbelakangi perbuatan terdakwa.
42 — 13
bilah pisaudengan panjang kurang lebih 30 (tiga puluh) cm dengan gagang terbuat dari kayulengkap dengan sarungnya yang terbuat dari kayu dari pinggang sebelah kiri di balikbaju yang dikenakan terdakwa dengan menggunakan tangan Kanan lalu saksi IKOMANG SUKENDRA WARTHA melihat terdakwa hendak mengeluarkan sebilahpisau tersebut selanjutnya saksi I KOMANG SUKENDRA WARTHA berusahauntuk mengambil pisau tersebut mengunakan tangan kanan, namun terdakwa berhasilmencabut pisau yang dibawanya dan mengenai telapak
Pada pemeriksaan luar didapatkan luka iris pada telapak tangan sebelahKanan (sela jari jempol dan telunjuk) sedalam 4,5 em dengan panjang 7 em.Pemeriksaan Dalam (otopsi)Tidak dilakukanKESIMPULAN:Telah diperiksa seorang lakiIaki berumur dua puluh tujuh tahun, padapemeriksaan luar didapatkan luka iris pada telapak tangan sebelah Kanan (sela jarijempol dan telunjuk) sedalam 4,5 cm dengan panjang 7 cm dengan kesimpulan lukaakibat benda tajam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
Pada pemeriksaan luar didapatkan luka iris pada telapak tangansebelah Kanan (sela jari jempol dan telunjuk) sedalam 4,5 em denganpanjang 7 em.Pemeriksaan Dalam (otopsi)Tidak dilakukanKESIMPULAN:e Telah diperiksa seorang lakiIaki berumur dua puluh tujuh tahun, padapemeriksaan luar didapatkan luka iris pada telapak tangan sebelah Kanan(sela jari jempol dan telunjuk) sedalam 4,5 cm dengan panjang 7 cmdengan kesimpulan luka akibat benda tajam.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan
Pada pemeriksaan luar didapatkan luka iris pada telapak tangansebelah Kanan (sela jari jempol dan telunjuk) sedalam 4,5 emdengan panjang 7 em.Pemeriksaan Dalam (otopsi)Tidak dilakukanKESIMPULAN:e Telah diperiksa seorang lakiIaki berumur dua puluh tujuh tahun, padapemeriksaan luar didapatkan luka iris pada telapak tangan sebelah Kanan(sela jari jempol dan telunjuk) sedalam 4,5 cm dengan panjang 7 cmdengan kesimpulan luka akibat benda tajam.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas MajelisHakim
52 — 11
Joko Imam dibacok dipaha kiri dan lengan kiri sedangkanSaksi dibacok pada bagian tubuh akan tetapi karena ditangkis olehSaksi menggunakan telapak tangan kiri Saksi sehingga telapak tangankiri mengalami luka robek begitu pula jari kelingking kiri;Bahwa kejadiannya pada hari rabu tanggal 21 September 2016 sekitarpukul 03.00 Wib, diteras rumah Saksi di Jalan Teuku Umar Gg.Gadingan Rt. 06, Rw. 06, Kel. Jati, Kec.
Agungnamun ditangkis dengan menggunakan telepak tangan sehinggamengakibatkan telapak tangan Sdr.
Agung luka;Bahwa selanjutnya Terdakwa terjatuh dan diamankan oleh wargasekitar setelah itu duserahkan kekantor Polisi;Bahwa Celurit dipegang menggunakan tangan kiri memiliki cirriciripanjang sekira 55 (lima puluh lima) Cm, warna putih croom.pada saatitu Terdakwa dalam keadaan mabuk;Bahwa Saksi dibacok dipaha kiri dan lengan kiri sedangkan Sadr.Agung dibacok pada bagian tubuh akan tetapi karena ditangkis olehmenggunakan telapak tangan kiri sehingga telapak tangan kiri Sadr.Agung mengalami luka robek
Agung Darmawan Anggota gerak tangan : luka robek pada telapak tangan kiri melingkaryang sudah terjahit. luka robek jari tangan kiri ketiga dan keempat yangmasingmasing sudah terjahit.2.
Agung mengalami luka pada pada telapak tanganKiri; Bahwa benar luka yang dialami saksi Agung dan saksi Imamberkesesuaian dengan bukti surat berupa visum visum et repertum No.142/ IX/ 2016 dan No. 143/ IX/ 2016 tertanggal 21 September 2016terhadap penderita yang bernama Agung Darmawan dan Djoko ImamSantoso oleh dr. Indri Hadijah, dokter pada rumah saksit DR.Moh.SALEH dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut;1.
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
ROBERTUS RATO PATI
74 — 16
Selanjutnya terdakwa langsung merampas parangmilik korban yang korban simpan pada kain yang korban ikat dipinggangnya,dan kemudian memotong korban sebanyak satu kali dengan menggunakanparang tersebut mengarah ke kepala korban, namun korban berusahamenangkis tersebut dengan menggunakan telapak tangan kirinya, sehinggaayunan parang dari terdakwa mengenai telapak tangan kiri korban dan telapaktangan korban mengeluarkan daarah yang banyak.
Jejas berbentuk garislurus dari pergelangan tangan kearah bagian tegang telapak tangandengan ukuran empat koma tujuh sentimeter kali nol koma enamsentimeter kali nol koma lima sentimeter, pinggiran luka beraturan dantidak terdapat jembatan jaringan. Jejas luka terletak nol koma duasentimeter dari garis pergelangan tangan dan satu koma lima sentimeterdari pinggir terluar telapak tangan kiri.
Alat gerak bawah : tidak ditemukan jejas.Kesimpulan:Dari hasil pemeriksaan fisik dapat disimpulkan ditemukan jejas luka robekpada telapak tangan kiri, diduga akibat benda tajam yang terjadi dalam kurunwaktu kurang dari tiga jam sebelum pemeriksaan, dilakukan perawatan rutinluka dan jahit kulit sebnayak empat jahitan.
Rosa Da Lima Yape dengan hasil kesimpulanpemeriksaan ditemukan jejas luka robek pada telapak tangan kiri, didugaakibat benda tajam yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari tiga jamsebelum pemeriksaan, dilakukan perawatan rutin luka dan jahit kulitsebnayak empat jahitan.
Rosa Da Lima Yape dengan hasil kesimpulanpemeriksaan ditemukan jejas luka robek pada telapak tangan kiri, diduga akibatbenda tajam yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari tiga jam sebelumpemeriksaan, dilakukan perawatan rutin luka dan jahit kulit sebnayak empatjahitan.
39 — 4
Terdapat tigabuah luka tusuk yaitu pada siku bawah kiri, perut, dan paha kanan, dansatu buah luka iris pada telapak tangan kanan yang diakibatkan olehtrauma benda tajam .
Terdapattiga buah luka tusuk yaitu pada siku bawah kiri, perut, dan pahaPengadilan Negeri JenepontoPut.No.02/Pid.Sus/2016/PN.Jnp.kanan, dan satu buah luka iris pada telapak tangan kanan yangdiakibatkan oleh trauma benda tajam .
Terdapat tigabuah luka tusuk yaitu pada siku bawah kiri, perut, dan paha kanan dansatu buah luka iris pada telapak tangan kanan yang diakibatkan olehtrauma benda tajam.
Terdapattiga buah luka tusuk yaitu pada siku bawah kiri, perut, dan pahakanan dan satu buah luka iris pada telapak tangan kanan yangdiakibatkan oleh trauma benda tajam.