Ditemukan 16600 data
62 — 19
ketentuanPasal 4 Perma No. 1 Tahun 2008, terhadap para pihak telah dilakukan medias!
16 — 10
untuk mengajukan permohonan ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohonhadir di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiran Termohon tidakdisebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan memberi nasehat kepada Pemohon agar rukun lagidengan Termohon dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Termohon tidak hadir, maka medias
32 — 23
pihak keluarga kedua belah pihak namun tidakberhasil ;PRIMER Mengabulkan Pemohonan Pemohon seluruhnya ; Mengizinkan kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji terhadapTermohon ; Membebankan biaya perkara menurut hukum ;SUBSIDER Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohondatang menghadap dipersidangan dan Majelis Hakim telah berupaya dengansungguhsungguh mendamaikan pihak yang berperkara, serta melalui medias
jawaban dan dupliknya dan dalildalil gugatannya,serta tidak akan mengajukan sesuatu apapun lagi dan mohon putusan ;Bahwa segala sesuatu yang terurai dalam Berita Acara Pemeriksaanpersidangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini ;TENTANG HUKUMNYADalam Konvensi :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana yang terurai di atas ; Menimbang, bahwa Majelis hakim telah berupaya menasehati Pemohondan Termohon agar rukun kembali dan para pihak telah menempuh medias
15 — 1
Untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini Majelis Hakim menunjuk padaberita acara dimaksud;TENTANG HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat agar melanjutkan rumah tangganya, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa sesuai Perma No. 1 Tahun 2008, Majelis Hakimtelah pula memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk melakukan medias!dengan mediator Drs. H.
18 — 16
Syakhrani, danberdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 17 Juni 2019, ternyata medias!
27 — 20
Dengan demikian berdasarkan Pasal 7 ayat (1), Pasal 10 danPasal 11 UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang PengadilanPeradilan Ulangan di Jawa dan Madura, permohonan banding ini secaraformal harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam hal upaya perdamaian, Majelis HakimTingkat Pertama telah berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihakberperkara, baik oleh majelis hakim sendiri dalam sidangsidang tingkatpertama yang diselenggarakan untuk itu, maupun melalui proses medias!
64 — 18
PengadilanAgama Bengkayang berwenang untuk menerima dan memeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Hakim telah berupaya untuk mendamaikan keduabelah pihak yang berperkara, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2016 setiapperkara yang masuk ke Pengadilan Agama Bengkayang sebelum diperiksadalam persidangan wajib dilakukan mediasi, maka Hakim telah menunjukRiki Dian Saputra, S.H.I. sebagai Hakim Mediator untuk melakukan medias
11 — 10
., S.Pd.Il selaku mediator dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan proses mediasi dari mediatortersebut tanggal 06 April 2020 yang pada pokoknya menyatakan upaya medias!
35 — 5
Menghukum Tergugat menyerahkan setengah bagian Harta bersama tersebut padaPenggugat ;SUBSIDAIR: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPenggugat dan Tergugat telah hadir menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugatdan Tergugat dengan cara mewajibkan dan memerintahkan kepada Penggugat danTergugat untuk menempuh upaya medias!
15 — 0
Pdt.G/2013/PA.Clp..SUBSIDER:Apabila Ketua Pengadilan Agama Cilacap berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnya;2 29222 n= enone nnnMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukanPenggugat hadir dalam persidangan namun Tergugat tidak hadir dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya yang sah untuk hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil dengan surat panggilan tanggal 15April 2013 dan tanggal 06 Mei 2013 secara sah dan patut sehingga perkaraini tidak layak untuk dilakukan medias
11 — 7
Selanjutnya, Majelis Hakimberusaha secara sungguhsungguh mendamaikan melalui penasehatan kepadaPemohon untuk rukun kembali dengan Termohon untuk membina rumah tanggayang sakinah, mawaddah, warahmah namun tidak berhasil, sedangkan medias!
15 — 11
No. 504/Pdt.G/2019/PA.TRundang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 tahun 2009, namun tidak berhasil dan Majelis Hakim telah pulamemerintah para Pihak agar menempuh mediasi sebagaimana ketentuanPasal Pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 akan tetapiproses mediasi tidak dapat dilakukan karena Penggugat tidak pernah hadirpada saat medias ;Menimbang, bahwa oleh karena pada tahapan mediasi Penggugattidak pernah hadir, karena Penggugat harus dinyatakan tidak
13 — 8
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo.Halaman 4 Penetapan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias!serta ketentuan dalam AlQuran surat alHujurat ayat 10 yang berbunyi:User yi Shad aiigiily pSes ow Iprbols 55!
13 — 0
apabila Pengadiian Agama berpendapat iain mohon putusan seadiiadilnya;banwa pada han sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendin atpersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyurun orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidaknadiran ermonon tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA Nomor 1fahun 2016 entang Prosedur Medias
19 — 12
Putusan No. 56/Pdt.G/2022/PA.PkpIslam, maka Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, terhadap perkara ini telah diusahakan perdamaian melalui medias!dengan mediator H.
Bg, alat bukti saksi yang diajukan Penggugat telahmencapai batas minimal pembuktian saksi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil bantahannya, Tergugat tidakmengajukan bukti apapun dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat, pengakuanTergugat, bukti tertulis dan keterangan saksisaksi, serta laporan hasil medias!
16 — 5
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara panggilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
10 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugatdanTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasil bahkan telah puladilakukan usaha medias
11 — 3
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus denganseadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa untuk upaya perdamaian Ketua Majelis telahmemerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan medias!Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah memilin mediatorHakim Drs.
8 — 0
kuasanya. meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses medias sesuai dengan PERMANomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dengandemikian proses pemeriksaan dilanjutkan sesual dengan tahapan yangberlaku.Bahwa kemudian permohonan Pemohon telah dibacakan dalamsidang tertutup untuk umum yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon.Bahwa Pemohon telah meneguhkan
16 — 12
nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadiian;Menimbang, bahwa Serdasarkan pertimbangan di atas telah cukup aiasanbagi Majelis Hakim untuk menyatakan perkara ini tidak dapat diterimasebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (1) PERMA RI Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Medias: di Pengadilan;Halaman dari 7 halaman, Pusan Nomor 1364/Pdt.G01/PATmkMenimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah