Ditemukan 803 data
75 — 27
Sukirman, beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.i. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 74, nama anggota Pokmas Margono, beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.j. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 74, nama anggota Pokmas Amat Sahri, beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.k. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 74, nama anggota Pokmas Ngatiran
beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.i. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 73, nama anggota Pokmas Hadi Suyitno, beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.j. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 73, nama anggota Pokmas Marto Taruno, beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.k. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 73, nama anggota Pokmas Ngatiran
68 — 18
Sukirman, beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.i. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 74, nama anggota Pokmas Margono, beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.j. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 74, nama anggota Pokmas Amat Sahri, beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.k. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 74, nama anggota Pokmas Ngatiran
beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.i. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 73, nama anggota Pokmas Hadi Suyitno, beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.j. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 73, nama anggota Pokmas Marto Taruno, beserta 1 (satu) bendel kelengkapan lampirannya.k. 1 (satu) lembar Laporan Rekapitulasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pokmas Terong 73, nama anggota Pokmas Ngatiran
110 — 24
SAKSI NGATIRAN, S.H. Bahwa saksi pernah diperiksa pada tingkat penyidikan dan keteranganyang saksi berikan sudah benar dan pada saat memberikan keterangan tidak dalam keadaan tertekan. Bahwa hasil pemeriksaan terhadap saksi tersebut kemudian dituangkandalam berita acara (saksi) dalam BAP penyidikan dan saksi menandatangani berita acara tersebut.