Ditemukan 8203 data
1.M. RUDY, SH.,MH
2.GUNAWAN SUMARSONO, SH.,MH
3.CAHYADI SABRI, SH.,MH
4.ACHMAD ATTAMIMI,SH,MH
5.I GEDE WIDHARTAMA, SH
6.ARIF MIRRA KANAHAU, SH
7.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
WILLIAM FRED FERDINANDUS, SE Alias WILL
340 — 225
ketentuan dan persyaratannya, dan selanjutnyamenerima Pengakuan Hutang dari pihak yang telahmemperoleh/penerima kredit maupun fasilitas lainnya sebagaimanatersebut di atas.b) Meminta dan menerima agunan atau jaminan kredit sesuai aturan yangberlaku, melakukan dan melaksanakan pengikatan atas agunan ataujaminan kredit dengan bentuk pengikatan dan syarat sesuai ketentuanyang menjaga kepentingan BNI, antara lain namun tidak terbatas padabentuk/jenis pengikatan jaminan berupa Gadai, Hak Tanggungan, Hipotik,Jaminan
Fidusia, Hak Jaminan Resi Gudang dan bentukbentukpengikatannya lainnya di kemudian hari, dan apabila sah dan mengikatnyapenyerahan jaminan/agunan itu diperlukan formalitas/acara tertentu,melangsungkan acara tersebut, demikian itu. sehingga agunan yangHal 306 dari 698 hal.
WENDRA SETIAWAN, S.H,
Terdakwa:
Ir. H. RADEN DWIDJONO PUTROHADI SUTOPO Bin MOEJONO
687 — 278
Anugerah Borneo Community Nomor: 95 tanggal 10 Desember 2014;
SIMA SIMSON, SH.
Terdakwa:
DONG MOOK CHOI
298 — 303
Nomor 11569 tahun 2013
- Agunan Kredit PT SAMUDRA DUNIA POLY JAYA ABADI berupa Copy Sertifikat Badan Pertanahan Nasional Nomor 00118
- Agunan Kredit PT SAMUDRA DUNIA POLY JAYA ABADI berupa Copy Sertifikat Badan Pertanahan Nasional Nomor 00119
- Agunan Kredit PT SAMUDRA DUNIA POLY JAYA ABADI berupa Copy Sertifikat Badan Pertanahan Nasional Nomor 00120
- Copy Sertifikat Hak Tanggungan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Nomor 02482
- Copy Sertifikat Jaminan
Fidusia Nomor W.11.0084997 AH.05.01.TH.2013/STD
- Copy Penilaian Aktiva Tetap atas Nama DONG MOOK CHOI dari KJPP Gunawan
- Copy Laporan Penilaian Akhir Penilaian Aset PT SAMUDRA DUNIA POLY JAYA ABADI dari KJPP Damianus Ambur & Rekan
- Copy Perjanjian Kredit No.67 Tanggal 29 Januari 2013 dan Assesoir (Perjanjian Kredit I)
- Copy Perjanjian Kredit No.49 Tanggal 28 Juni 2013 dan Assesoir (Perjanjian Kredit II)
- Copy Perpanjangan Jangka Waktu Kredit sebagai addendum