Ditemukan 896339 data
13 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 450/Pdt.G/2023/PA.Tgt. tanggal 4 September 2023 oleh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 840,000,00 (delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
450/Pdt.G/2023/PA.Tgt
16 — 1
- Menyatakan perkara Register Nomor 1354/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 26 April 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000.00,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
1354/Pdt.G/2023/PA.Krw
69 — 42
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 886/Pdt.G/2023/PA.JT tanggal 14 Juni 2023 bertepatan dengan tanggal 25 Dzulqoidah 1444 Hijriah;
- Menghukum biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
114/Pdt.G/2023/PTA.JK
11 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 473/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 24 Juli 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 620.000,00,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
473/Pdt.G/2023/PA.Sgta
11 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3685/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 26 Oktober 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp203.000,00 (dua ratus tiga ribu rupiah).
3685/Pdt.G/2023/PA.Tsm
19 — 17
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1731/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 16 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
1731/Pdt.G/2023/PA.Tnk
NOVA YUANTIKA ROSINTASARI
33 — 14
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Nomor 8/Pdt.P/2023/PN Png;
- Menyatakan perkara Permohonan Nomor 8/Pdt.P/2023/PN Png dicoret dari Register Permohonan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah)
8/Pdt.P/2023/PN Png
113 — 100
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Polewali No.9/Pdt.G/2023 /PN.Pol tanggal 31 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah);
25/PDT/2023/PT MAM
119 — 106
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 3/G/TF/2023/PTUN.SRG. tanggal 12 Juni 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
206/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
105 — 73
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 65/G/2023/PTUN.SMG. tanggal 6 Desember 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Tergugat /Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
36 — 13
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 196/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000.00,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
346/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
JOSRIJAL RINADI PASARIBU
22 — 18
- MENETAPKAN :
- Menyatakan perkara Permohonan Nomor 244/Pdt.P/2023/PN Skw gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Singkawang untuk mencoret perkara Nomor 244/Pdt.P/2023/PN Skw dalam register perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
244/Pdt.P/2023/PN Skw
31 — 8
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara dengan Register Nomor 2/Pdt.P/2023/PA.Skr, tanggal 11 Januari 2023, gugur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus limapuluh riburupiah);
2/Pdt.P/2023/PA.Skr
267 — 75
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 115/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 6 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
384/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
79 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan Nomor 247/Pdt.G/2023/PN Amb oleh Penggugat;
- Menyatakan Perkara Gugatan Nomor 247/Pdt.G/2023/PN Amb dicabut;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 178.000,- (seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
247/Pdt.G/2023/PN Amb
20 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2266/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 20 November 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluhribu rupiah).
2266/Pdt.G/2023/PA.Kis
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOETJIPTO LAYS, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 73/PDT/2023/PT DKI., tanggal 2 Maret 2023 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 348/Pdt.G/2021/PN Jkt Pst., tanggal 11 Oktober 2022
10 — 6
17374) 25) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 149.00 648.00 Tm/F12 1 TE(1) 22) 2345) 267) 1((((((((((((((((ee 1(((((((((((((((((5) 2311) 19212) 111) 19214) 21L534167) 1611) 192LIS) 23411) 19213) 12) 2((((((((((((1621) 2(5) 2QId) 182(YSS) 2(311) 192(13) 1(2) 2(345) 2(67) 1(10) 1(7) 1(11) 192(22K2) 2(20165) 2(205) 2(11) 192(23) 1(((((323) 11511) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 113.00 619.00 Tm/F12 1 TE(225) 2(65) 2(11) 283(23) 1(7) 1(34165) 2(23) 1(11) 283(222) 2(2023
67 — 30
Menetapkan hutang bersama Penggugat dan Tergugat kepada Bank Tabungan Negara (BTN) untuk pembayaran cicilan keredit pembelian rumah sejak bulan Maret 2017 sampai dengan bulan Desember 2023;5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mambayar hutang tersebut pada angka 4 secara bersama dengan porsi yang sama;6. Menetapkan hutang Penggugat Kepada orang tua Tergugat (Syahbuddin Sarle) sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah);7.
Jam lonceng/bandul besar dari jati merek S eiko;Adalah harta bersama Penggugat dan T ergugat;Menyatakan harta bersama tersebut angka 2.1 sampai dengan angka 2.7tersebut, >K (seperdua) bagian adalah hak milik Penggugat dan >K(Seperdua) bagian hak milik Tergugat;Menetapkan hutang bersama Penggugat dan Tergugat kepada BankTabungan Negara (BTN) untuk pembayaran cicilan keredit pembelianrumah sejak bulan Maret 2017 sampai dengan bulan Desember 2023;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mambayar hutang
1.ASSTAPURI, S.H
2.JUSRIN HUSEN
Terdakwa:
DEWI APRIANTY Alias DEWI
17 — 12
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan rincian uang pecahan sebagai berikut:
- Uang pecahan Rp.100.000,- sejumlah 163 lembar;
- Uang pecahan Rp.50.000,- sejumlah 74 lembar;
- 54 (lima puluh empat) lembar laporan penjualan harian LPG 3 Kg pada bulan September 2023
;
- 54 (lima puluh empat) lembar laporan penjualan harian LPG 3 Kg pada bulan Oktober 2023;
- 57 (lima puluh tujuh) lembar laporan penjualan harian LPG 3 Kg pada bulan November 2023;
- 34 (tiga puluh empat) lembar laporan penjualan harian LPG 3 Kg pada bulan Desember 2023;
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian kerja waktu tertentu PT.
Niferco Berkat Abadi Nomor 251/PKWT/HRD/NIFERCO-PLU/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 30 Desember 2023 tertanda tangan atas nama DEWI APRIANTY.
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai tertanggal 30 Desember 2023 terbilang sejumlah Rp.20.000.000,-.
Agardikembalikan kepada Saksi HERDI;