Ditemukan 896309 data
29 — 17
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 116/Pdt.G/2023/PA.Kwd. Tanggal 21 Juli 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kwandang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp137.000,00 (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
116/Pdt.G/2023/PA.Kwd
67 — 27
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Boroko Nomor 112/Pdt.G/2023/PA Brk tanggal 30 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Safar 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
11/Pdt.G/2023/PTA.Mdo
Ah.Jajuli
21 — 6
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 53/Pdt.P/2023/PN Slw.;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Slawi untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 53/Pdt.P/2023/PN Slw. tersebut dari register perkara perdata yang sedang berjalan;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp113.000,00 (seratus tiga belas ribu rupiah);
53/Pdt.P/2023/PN Slw
1.UMI KAYATUN
2.AHMAD SYUYUDI
38 — 15
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan perkara Permohonan Nomor 7/Pdt.P/2023/PN Tlk;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Teluk Kuantan untuk mencatat pencabutan perkara Permohonan Nomor 7/Pdt.P/2023/PN Tlk dalam register perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp104.000,00 (seratus empat ribu rupiah).
7/Pdt.P/2023/PN Tlk
68 — 32
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima:
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Boyolali Nomor 1071/Pdt.G /2023/PA Bi tanggal 1 November 2023 bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
373/Pdt.G/2023/PTA.Smg
ALFITO TINDAGE
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH MALUKU UTARA RESOR HALMAHERA TIMUR
83 — 6
- Mengabulkan Pencabutan Permohonan Praperadilan dari Pemohon tersebut;
- Menyatakan Permohonan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Sos dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Soasio untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Sos dari buku register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;
2/Pid.Pra/2023/PN Sos
Muh Yunus Bin Maming
Tergugat:
1.Muhammad Nurdin Bin Maming
2.Husmi Bin Maming
3.Sitti Rosnaeni Binti Maming
4.Abu Bakar Bin Maming
5.A. Saskia Binti A. Makarawa
6.Abdul Samad Bin Maming
7.Syahri Bulan Binti Maming
8.Syamsuri Bin Maming
Turut Tergugat:
H. Syukri
47 — 7
- Menyatakan permohonan pencabutan perkara Gugatan Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Wtp oleh Penggugat dikabulkan;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Watampone untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Wtp pada register perkara Gugatan;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp13.424.000,00 (tiga belas juta empat ratus dua puluh empat ribu rupiah);
4/Pdt.G/2023/PN Wtp
20 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 393/Pdt.G/2023/PA.Pnj tanggal 09 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Penajam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
393/Pdt.G/2023/PA.Pnj
74 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 2936/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg tanggal 10 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Muharrom 1445 Hijriyah; III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
412/Pdt.G/2023/PTA.Sby
1.SURNIADI
2.KARNI
Tergugat:
PT. Mega Hijau Bersama
66 — 25
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Indutrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp 150.000,- ( serratus lima puluh ribu rupiah);
4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
21 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 314/Pdt.G/2023/ PA.Pnj tanggal 30 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Penajam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
314/Pdt.G/2023/PA.Pnj
17 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT008022.99/2022/PP/M.XVIIIB Tahun 2023, tanggal 2 Maret 2023;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan gugatan dari Penggugat PT SUMBER SAWITNUSANTARA;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);
Pembanding I/semula Penggugat I : LUTFY PATTY
Pembanding II/semula Penggugat II : RAUP MUSSA
Terbanding I/semulaTergugat : BUPATI SERAM BAGIAN BARAT
Terbanding II/semulaTergugat II Intervensi : BAHTIAR PATTY
45 — 40
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 28/G/2023/PTUN.ABN, tanggal 20 November 2023, yang dimohonkan banding;
3. Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
1.Ayu Soraya Putri, S.H.,
2.Rianto Ade Putra,S.H,.M.H.
Terdakwa:
Muflih bin Romli Cek Agus
21 — 14
Menetapkan barang bukti berupa:
pengembalian DP, tanggal 18 Juni 2023;
514/Pid.B/2023/PN Llg
Terbanding/Terdakwa : KASENG Bin BIMUIN Alm.
37 — 20
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan Banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bontang tanggal 23 November 2023 Nomor 144/Pid.B/2023/PN Bon yang dimintakan Banding mengenai barang bukti, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick up warna putih Merk Suzuki Carry dirampas untuk Negara;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bontang tanggal 23 November
2023 Nomor 144/Pid.B/2023/PN Bon untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat Banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
239/PID/2023/PT SMR
Terbanding/Terdakwa : CLARENCIA CICILIA Als CLAREN
58 — 27
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 655/Pid.B/2023/PN Pbr tanggal 12 September 2023, yang dimintakan banding mengenai pidana Penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
1.
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 655/Pid.B/ 2023/PN Pbr, tanggal 12 September 2023 untuk selebihnya;
3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilanan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
547/PID.B/2023/PT PBR
23 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI KARANGANYAR tersebut; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa PRASETYO SETYAWAN alias PRAS bin YOHANES PURWANTO tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 720/PID.SUS/2023/PT SMG tanggal 7 November 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 92/Pid.Sus/2023/PN Krg tanggal 26 September 2023 tersebut mengenai pidana yang
Terbanding/Terdakwa : HAIRUL RIJAL alias HAIRUL Berteman
32 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 26 Juli 2023 Nomor 530/Pid.Sus/2023/PN Mks sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hairul Rijal Alias Hairul oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000.- (delapan ratus
juta rupih) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 26 Juli 2023 Nomor 530/Pid.Sus/2023/PN Mks untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang706/PID.SUS/2023/PT MKS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Mindaryu Partini, SH
71 — 80
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 153 / Pid.Sus / 2023 / PN Ptk, tanggal 18 Juli 2023, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai penjatuhan pidana penjara, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas)
tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menguatkan putusan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 153/Pid.Sus/2023/PN Ptk, tanggal 18 Juli 2023 , untuk selebihnya ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Membebankan
234/PID.SUS/2023/PT PTK
Dewi Sartika
36 — 27
Menetapkan nama anak Pemohon adalah MUHAMMAD FIRDAUS ADAM sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga No. 6104021412180001 tanggal 02 Agustus 2023 dan Akta Kelahiran Nomor 6104-LT-06022017-0048 tanggal 04 Agustus 2023;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas nama anak Pemohon pada Paspor Republik Indonesia dengan No.Paspor : A1328415 milik anak Pemohon pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Ketapang, yang semula tertera/tercatat MUHAMMAD FIRDAUS menjadi MUHAMMAD FIRDAUS ADAM sesuai dengan identitas nama anak Pemohon pada Kartu Keluarga No. 6104021412180001 tanggal 02 Agustus 2023 dan Akta Kelahiran Nomor 6104-LT-06022017-0048 tanggal 04 Agustus 2023;
4.39/Pdt.P/2023/PN Ktp