Ditemukan 902 data
10 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp. 551.000, (lima ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Kota Madiun pada hari rabu tanggal 14 Maret 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 25 #$=jJumadil Akhir 1439 Hijriyah,oleh kami Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., sebagai Ketua Majelis,Muadz Junizar, S.Ag.
17 — 5
sehingga masingmasing dapatmengemukakan kepentingannya;Bahwa Majelis Hakim dalam setiap persidangan telah berusaha secaramaksimal mendamaikan Pemohon dan Termohon supaya rukun kembali untukmempertahankan keutuhan rumah tangganya, akan tetapi tidak berhasil, danMajelis Hakim telah memberikan kesempatan kepada Pemohon dan Termohonuntuk berupaya menyelesaikan persoalan rumah tangga Pemohon danTermohon dengan menempuh proses mediasi dibantu salah seorang dariHakim Pengadilan Agama Sei Rampah yaitu Nahdiyatul
20 — 4
Putusan Nomor 874/Pdt.G/2019/PA.SrhDesember 2019 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 13 Rabiul Akhir 1441Hijriyah, oleh kami Nahdiyatul Ummah. S.A.g.
65 — 19
perkara inidiputus menurut hukum dengan seadil adilnya;Bahwa pada harihari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Pemohondan Termohon telah menghadap sendiri ke persidangan;Bahwa Majelis Hakim selama persidangan berlangsung tetap memberikannasehat kepada Pemohon dan Termohon agar mengurungkan keinginannyauntuk bercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang sakinah,mawaddah wa rahmah namun tidak berhasil;Bahwa untuk mengoptimalkan upaya perdamaian tersebut, Ketua Majelistelah menunjuk Nahdiyatul
53 — 1
., sebagai Ketua Majelis,Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., dan Mashudi, S.Ag., sebagai HakimHakimAnggota, dengan didampingi Wiwin Sukristiana, S.H., sebagai PaniteraPengganti yang dihadiri oleh Kuasa Penggugat di luar hadirnya Tergugat;Hal. 21 dari 22 hal. Put.No :0250/Padt.G/2016/PA.MnHakim Anggota ,ttdKetua MajelisttdM. Amir Syarifuddin, S.H.I.,Hakim Anggota ll,ttdNahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., Mashudi, S.Ag.
30 — 7
Dan Majelis Hakim padasetiap persidangan telah berusaha mendamaikan dengan cara menasehatiPemohon dan Termohon agar rukun lagi dalam rumah tangga yang baik,tetapi tidak berhasil.Bahwa, Majelis Hakim juga telan memerintahkan kepada Pemohondan Termohon untuk menempuh proses mediasi di Pengadilan, maka ataspersetujuan Pemohon dan Termohon telah ditunjuk seorang mediator dariHakim Pengadilan Agama Taliwang bernama Nahdiyatul Ummah, S.Ag.,M.H.
70 — 30
harihari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, ternyata Penggugat danTergugat masingmasing didampingi Kuasa Hukumnya dan telah datangmenghadap dipersidangan;Bahwa Majelis Hakim telan berupaya mendamaikan PenggugatKonvensi dan Tergugat baik di dalam persidangan maupun di luar persidanganmelalui prosedur mediasi sebagaimana yang diamanatkan dalam PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, dengan Mediator Nahdiyatul
Putusan Nomor 226/Pdt.G/2020/PA.SrhMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, agar dapat menyelesaikan sengketanya secaramusyawarah damai kekeluargaan, namun tidak berhasil, dan Majelis Hakimtelah pula menerangkan tentang mediasi dan prosedurnya serta telahmemerintahkan para pihak untuk menempuh upaya damai melalui mediasi,namun berdasarkan laporan dari Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., MediatorPengadilan Agama Sei Rampah, yang pada pokoknya menyatakan bahwamediasi
27 — 15
Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H.Hakim Anggota,Hlm 17 dari 18 hlm Putusan No. 311/Pdt.G/2021/PA. TlgMisbah Nggulam Mustaqim, S.Sy.Panitera Pengganti,M. Anwar, SHPerincian Biaya Perkara :1. PNBP > Rp.70.0002. Biaya Proses : Rp. 50.0003. Panggilan : Rp. 465.0004.PBT >: Rp. 160.0005. Biaya Materai: Rp. 10.000Jumlah > Rp.755.000, ( tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah)Hlm 18 dari 18 hlm Putusan No. 311/Padt.G/2021/PA. Tlqg
I Wayan Subagiana
Terdakwa:
SUMIK
31 — 9
Hakim Pengadilan Negeri dalamdaftar Catatan perkara ( Pasal209 (2) KUHAP ).Nomor: 44 /Pid.C/2017/PN BliCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Bangli yangmemeriksa dan mengadili tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepatdalam perkara Terdakwa :Nama : Nahdiyatul Khamidah, Tempat lahir : Tegal, Tanggal Lahir : 01111990, Umur: 26 tahun, Jenis kelamin : Perempuan, Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal :Jalan Pedurungan, RT 5, RW 2, Semarang, Agama : Islam, PekerjaanWiraswasta
Dewa NyomanAdnyana, setelah dihubungkan dengan keterangan Terdakwa dan barang bukti,kemudian dibenarkan oleh terdakwa sebagaimana terurai dalam dakwaantersebut ;Selanjutnya oleh Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara ini telahcukup kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut ; DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bangli telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa : Nahdiyatul Knamidah;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan Para Saksi, Terdakwa danmemperhatikan
Menyatakan Terdakwa Nahdiyatul Khamidah telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran Pendaftaran Penduduk Pendatang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp. 48.000, (empat puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila terdakwa tidak bisa membayar denda maka harus diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) hari ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama Nahdiyatul Khamidahdikembalikan kepada pemiliknya ;4.
79 — 34
Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku;Atau : Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo et bono);Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat telah hadir dan Majelis Hakim telah mendamaikan Penggugat danTergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses mediasidengan mediator Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., sebagaimana laporanmediator tanggal 23 Oktober
84 — 17
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 591.000, (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Kota Madiun pada hari Rabu tanggal 18 April 2018Masehi bertepatan dengan tanggal O02 Syaban 1439 = Hijriyah,oleh kami Nahdiyatul Ummah S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis,Muadz Junizar S.Ag., M.H. dan Siti Khoiriyah, S.H.I., M.H,. masingmasingsebagai Hakim Anggota, dan putusan diucapkan oleh Ketua
12 — 2
hadirhalaman 3 dari 18 halaman, Putusan Nomor 0069/Pdt.G/2019/PA.Mn.pada sidang tanggal 28 Februari 2019, untuk sidang selanjutnya Termohontidak pernah hadir dan ketidakhadirannya tersebut tanpa alasan yang sahdan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasa danatau wakilnya, meskipun untuk itu Termohon telah dipanggil secara resmidan patut;Bahwa pada sidang pertama karena Pemohon dan Termohon hadirkarenanya ditempuh upaya mediasi yang didampingi oleh mediator darihakim yang bernama Nahdiyatul
30 — 6
berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (Ex a quo et bono).Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan Pemohon danTermohon telah menghadap sendiri ke persidangan;Bahwa Majelis Hakim selama persidangan berlangsung tetap memberikannasehat kepada Pemohon dan Termohon agar mengurungkan keinginannyauntuk bercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang sakinah,mawaddah wa rahmah namun tidak berhasil;Bahwa untuk mengoptimalkan upaya perdamaian tersebut, Ketua Majelistelah menunjuk Nahdiyatul
72 — 102
mohon perkara inidiputus menurut hukum dengan seadil adilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Pemohon danTermohon telah menghadap sendiri ke persidangan;Bahwa Majelis Hakim selama persidangan berlangsung tetap memberikannasehat kepada Pemohon dan Termohon agar mengurungkan keinginannyauntuk bercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang sakinah,mawaddah wa rahmah namun tidak berhasil;Bahwa untuk mengoptimalkan upaya perdamaian tersebut, Ketua Majelistelah menunjuk Nahdiyatul
10 — 5
sehingga masingmasingdapat mengemukakan kepentingannya;Bahwa Majelis Hakim dalam setiap persidangan telah berusaha secaramaksimal mendamaikan Penggugat dan Tergugat supaya rukun kembali untukmempertahankan keutuhan rumah tangganya, akan tetapi tidak berhasil, danMajelis telah memberikan kesempatan kepada Penggugat dan Tergugat untukberupaya menyelesaikan persoalan rumah tangga Penggugat dan Tergugatdengan menempuh proses mediasi dibantu salah seorang dari HakimPengadilan Agama Sei Rampah yaitu Nahdiyatul
20 — 16
sehingga masingmasingdapat mengemukakan kepentingannya;Bahwa Majelis Hakim dalam setiap persidangan telah berusaha secaramaksimal mendamaikan Penggugat dan Tergugat supaya rukun kembali untukmempertahankan keutuhan rumah tangganya, akan tetapi tidak berhasil, danMajelis Hakim telah memberikan kesempatan kepada Penggugat dan Tergugatuntuk berupaya menyelesaikan persoalan rumah tangga Penggugat danTergugat dengan menempuh proses mediasi dibantu salah seorang dari HakimPengadilan Agama Sei Rampah Yaitu Nahdiyatul
69 — 26
berpendapat lain, mohon perkara inidiputus menurut hukum dengan seadil adilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Penggugatdan Tergugat telah menghadap sendiri ke persidangan;Bahwa Majelis Hakim selama persidangan berlangsung tetap memberikannasehat kepada Penggugat dan Tergugat agar mengurungkan keinginannyauntuk bercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang sakinah,mawaddah wa rahmah;Bahwa untuk mengoptimalkan upaya perdamaian tersebut, Ketua Majelistelah menunjuk Nahdiyatul
34 — 20
Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H.Hakim AnggotadtoNusra Arini, S.H.1., M.H.Panitera PenggantidtoUmi Ulfah Tarigan, S.H., M.H.Rincian Biaya Perkara: 1. Pendaftaran Rp. 30.000,1. Proses Rp. 50.000,2. Panggilan Rp. 295.000,3. Redaksi Rp. 5.000,4. Materai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 391.000,(Tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah)Halaman 43 dari 43 halaman, Putusan Nomor 735/Pdt.G/2019/PA. Srh.
21 — 9
Mgl.Bahwa Majelis hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat denganTergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pula menempuh proses mediasiyang mediatornya adalah NAHDIYATUL UMMAH, S.Ag., M.H., namun dalamlaporan hasil mediasi yang disampaikan Mediator kepada Ketua Majelisbertanggal 29 Oktober 2015 yang dibacakan di persidangan, ternyata mediasitersebut tidak berhasil memperoleh kesepakatan perdamaian antara Penggugatdengan Tergugat;Bahwa selanjutnya dimulai pemeriksaan dengan
ini segala sesuatuyang terjadi dalam persidangan sebagaimana yang termuat dalam berita acarasidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMDALAM KONVENSI:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana di uraikan di atas ;Menimbang, bahwa pada setiap awal persidangan Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan Penggugat dengan Tergugat, namun tidak berhasildan Penggugat dengan Tergugat telah pula menempuh proses mediasi yangmediatornya adalah Nahdiyatul
23 — 9
persidangan, terhadappanggilan tersebut Pemohon dan Termohon didampingi Kuasanya telahmenghadap di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telan berupaya mendamaikan Pemohon danTermohon agar bersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya,akan tetapi tidak berhasil, Kemudian Majelis Hakim memerintahkan pihakpihakuntuk mengikuti mediasi sebagai upaya maksimal yang bertujuan merukunkanPemohon dan Termohon, dan untuk pelaksanaan mediasi tersebut, para pihaktelah melakukan mediasi bersama mediator bernama Nahdiyatul
Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, namuntidak berhasil;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah menempuh upayamediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,dengan Mediator Nahdiyatul Ummah, S.Ag, M.H., namun upaya mediasitersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya alasan permohonan Pemohon untukbercerai dengan Termohon adalah adanya perselisihan dan pertengkarandalam rumah tangga Pemohon