Register : 13-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN SORONG Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Son Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat:
Drs ANDRE SUSILO
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Mendagri cq Gubernur Provinsi Papua Barat Daya cq Walikota Sorong
Turut Tergugat:
1.KORINA RAMANDEY
2.EMELIA F. MANUSIA
3.MARTHINUS KREY
4.SUSLIN K. ADILANG, SE.
5.NOACK F. WANMA
6.MARLENI, S.Pd
7.SAMSUl, S.Pd.
8.SUARDI TAJUDIN, S.Pd
9.ERWIN SUYONO, S.Pd., M.Pd
10.NURCAYA, S.Pd.
11.VENTESYA V. LAWALATA, S.Pd.
12.NATALI LAPIK, S.Pd., M.Pd
13.VENNLY, S.Th.
14.Drs. JACOB S. RUMBIAK
186 — 47
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
- Menyatakan perkara gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sorong dibawah Register Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Son tanggal 13 Januari 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sorong untuk mencatat pencabutan gugatan Penggugat Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Son ini dalam buku register perkara gugatan perdata yang tersedia untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat
8/Pdt.G/2023/PN Son