Ditemukan 17573 data
1.KATRINA DIMARA
2.ERLY ANDIKA, SH
Terdakwa:
ALBERTO BONGGOIBO
40 — 25
Lamintang : Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, halaman295 s.d 301) ;Menimbang, bahwa sengaja secara sederhana ditafsirkan didalampraktek peradilan pengertiannya meliputi willens en wetens yaitumenghendaki dan mengetahui, dimana pelaku tindak pidana berkehendakmelakukan perbuatan tersebut dan telah mengetahul bahwa apabila terjadiakibat dari perbuatan tersebut adalah memang yang dikehendakinya;Menimbang, bahwa setelah membaca dan mencermati teori dandoktrin dengan sengaja sebagaimana telah diuraikan
ARDIMAN NUR, S.H
Terdakwa:
Yofi Irawadi
170 — 143
Menurut memori penjelasan (Memorie VanToelichting)atau MVT yang dimaksuddengan kesengajaanadalah "menghendaki dan menginsyafi (Willens en Wetens)terjadisuatu tindakan beserta akibatnya.Artinya seseorangyang melakukan suatu tindakan "Dengan Sengaja harusmenghendakidan menginsyafitindakan tersebut besertaakibatnya.d.
62 — 25
Dalam pengertian ini disebutkan bahwa kesengajaan diartikan sebagaimenghendaki dan mengetahui (willens en wetens) artinya seseorang yang melakukansuatu tindakan dengan sengaja harus menghendaki serta menginsafi tindakan tersebutdan atau akibatnya, jadi dapat dikatakan bahwa sengaja berarti menghendaki danmengetahui apa yang dilakukan.
34 — 33
Tirta halaman 46 s/d 53 perbuatan dengan sengaja adalah perbuatan yangdikehendaki dan yang dimnsyafi (willens e wetens).
Agus Niani, S.H.
Terdakwa:
Riswanto
158 — 583
AD/II/2020Unsur ke2 : Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa jin.Bahwa unsur ini disusun secara alternatif oleh karenanyaMajelis Hakim akan membuktikan unsur yang bersesuaiandengan perbuatan Terdakwa yaitu unsur dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin.Bahwa kesengajaan (Dolus) adalah merupakan bagiankesalahan (Schuld) menurut memori penjelasan (Memori VanToelichting) atau MVT yang dimaksud dengan kesengajaanadalah menghendaki dan menginsyafi (Willens en Wetens
65 — 8
. ; Bahwa menurut MVT tersebut sengaja (opzet) berarti de bewuste richtingvan den wil op een bepaald misdrijf (kehendak yang disadari yang ditujukanuntuk melakukan kejahatan tertentu) atau singkatnya sengaja (Opzet) samadengan willens en wetens (dikehendaki dandiketahui). ; Bahwa dalam prakteknya pengertian ini mengalami perkembangan sehinggatimbullah pendapat ahli (doktrine) yang oleh Hakim diterima dan diterapkanpengertian sengaja yang dikemukakan oleh Van Hotten dan Jonkers yangmengatakan bahwa
127 — 45
Bahwa pembentuk undangundang sendiri dalam KitabUndangUndang Hukum Pidana (KUHP) tidak ada memberi penjelasantentang apa yang dimaksudkan DENGAN SENGAJA atau OPZETadalah kehendak untuk melakukan atau tidak melakukan tindakantindakan seperti yang dilarang atau diharuskan dalam undangundang;Menimbang, bahwa menurut MEMORIE VAN TOELICHTING (MvT)yang dimaksudkan DENGAN SENGAJA atau OPZET itu adalah14WILLEN EN WETENS dalam artian pembuat harus menghendaki(WILLEN) melakukan perbuatan tersebut dan juga
30 — 3
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 106 ayat (1) UndangUndang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 17Menimbang, bahwa menurut Memorie Van Toelichting (MvT) yangdimaksudkan Dengan sengaja atau Opzet itu adalah Willen en Wetens dalamartian pembuat harus menghendaki (Willen) melakukan perbuatan tersebut dan jugaharus mengerti (Weten) akan akibat dari perbuatan itu;Menimbang, bahwa
Fitri Julianti, SH
Terdakwa:
HENDRI Als AMIN Anak Dari SUN NGIT FO
58 — 6
sesuatu tata cara;Menimbang, bahwa unsur kedua ini bersifat Alternatif, apabila salahsatu dari unsur tersebut terbukti maka dianggap telah terbukti ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengertian Tanpa Hak adalah bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku dan bertentangan baikdengan tata susila maupun kepatutan dalam masyarakat atau tidakmemperoleh ijin dari pejabat yang berwenang;Menimbang bahwa Memori Van Toelichting ( M.V.T. ) telah mengartikankesengajaan ( opzet ) sebagaimana willens en wetens
92 — 24
atau tulisanMenimbang, bahwa bahwa unsur ini merupakan unsur subjektif yangmelekat pada batin sipelaku, sebagaimana pengertian sengaja dalam teorikesengajaan.Menimbang, bahwa dalam KUHP (Kitab UndangUndang Hukum Pidana)tidak dijelaskan apa maksud dan pengertian dari unsur dengan sengaja tersebut,namun demikian para penyusun Memorie van Toelichting (M.v.T) telahmengartikan kesengajaan melakukan suatu kejahatan sebagai melakukantindakan yang terlarang secara dikehendaki dan diketahui (willens en wetens
FEBRIYAN M, SH.MH
Terdakwa:
ARDI FANDI, S.Si Bin AMRUN MASE
123 — 45
memiliki izin edar;Menimbang, bahwa dalam unsur ini menyebut beberapa bentuk perbuatanyang dapat dipilih secara alternatif, sehingga apabila salah satunya terpenuhimaka dengan sendirinya unsur ini telah terbukti;Menimbang, bahwa pengertian dengan sengaja atau opzet atau dolustidak dijumpai perumusannya dalam KUHP, namun dalam Memori van Toelichtingdisebutkan bahwa yang dimaksud dengan sengaja atau kesengajaan adalahmenghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya(willens en wetens
61 — 16
Dengan sengajaatau "Opzet adalah willen en wetens dalam artian pembuat harusmenghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan juga harusmengerti (weten) akan akibat daripada perbuatan itu. Sedangkan biladitinjau dari bentuknya maka dikenal dengan tiga bentuk dari Opzetyaitu :e Kesengajaan sebagai maksud adalah : Si pembuat (dader)menghendaki akibat dari perbuatannya.
94 — 64
kesengajaan maupun unsurkelalaian namun Majelis Hakim berpendapat unsur kesalahan tetap harusHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 199/Pid.B/2020/PN Srldibuktikan sebab unsur kesalahan merupakan salah satu syarat untuk dapatmenjatuhkan pidana terhadap seseorang;Menimbang, bahwa unsur melakukan penganiayaan merupakan unsurperbuatan yang aktif sehingga Majelis Hakim berpendapat dalam unsurmelakukan penganiayaan terdapat unsur kesengajaan dimana kesengajaandiartikan sebagai menghendaki dan mengetahui (willens en wetens
38 — 23
bersifat alternative,sehingga jika salah satu anasir perbuatan kekejaman ataukekerasan atau penganiayaan telah terbukti maka dianggaptelah terbukti pula unsure pasal ini;Menimbang, bahwa menurut HR 25 Juni 1984 yang dimaksuddengan Penganiayaan adalah dengan sengaja menimbulkan sakitatau luka, sedangkan yang dimaksud dengan sengaja, KUHPsendiri tidak memberikan rumusannya, namun menurut MemorieVan Toelichting (MvT), berbuat dengan sengaja adalah berbuatdengan kehendak dan dengan pengetahuan (willwns en wetens
97 — 29
Unsur dengan sengaja melakukan tipumuslihat, serangkaiankebohongan atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannyaatau dengan orang lain ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kesengajaan dalamMemorie van Toelichting / Memori penjelasan pada pokoknya adalah suatuperbuatan yang dikehendaki dan diketahui ( willens en wetens ), sedangkanPengertian membujuk adalah berusaha supaya orang menuruti kehendak yangmembujuk bukan memaksa, dengan menggunakan hadiah atau perjanjian akanmemberikan uang/barang
MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
Terdakwa:
MISWANTO alias KEMIS
68 — 15
Dalam pengertian inidisebutkan bahwa kesengajaan diartikan sebagai : menghendaki danmengetahui (willens en wetens).
54 — 2
;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja menurut MVT (Memorie vantoelichting) adalah adalah willen en wetens dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki(willen) melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibat daripadaperbuatan tersebut.
RAHMAT HARFI WIRAYANU, SH.
Terdakwa:
ROMA TUA RAMBE Bin RUSLI RAMBE
92 — 45
Dolus adalah berbuatdengan hendak dan maksud atau dengan menghendaki dan mengetahui (willensen wetens), sedangkan culpa (schuld) adalah tidak atau kurang diperhitungkannyaoleh yang bersangkutan kemungkinan munculnya akibat fatal yang tidakdikehendaki oleh pembuat undangundang, padahal hal itu (agak) mudahdilakukannya;Menimbang, bahwa Pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat(2) UU RI No 7 tahun2011tentang mata Uang yang didakwakan kepada Terdakwa adalah merupakanformulasi hukum positif (Standar etis) sebagai
60 — 24
Lebih lanjut menurut Memorie van Toelichting (MvT) unsur kesengajaanmeliputi willens en wetens (menghendaki atau mengetahul);Menimbang, bahwa mengenai pengertian melawan hukum moeliputisecara formil dan materiil.
1.Alex Subarkah, SH.
2.Rani Fitria, S.H.
Terdakwa:
TUKARDI Bin NOTO SUWITO
75 — 6
Dengan Sengaja Dan Melawan Hukum memiliki barang sesuatuMenimbang, bahwa pengertian subunsur dengan sengaja dalamkonteks keseluruhan unsur ini merujuk pada konsep kesengajaan (opzettelijke)yang secara umum maknanya meliputi arti dari istilah menghendaki (willen)dan mengetahui (wetens), dalam arti bahwa pelaku memang menghendakiterjadinya perbuatan tersebut dan mengetahui bahwa perbuatan tersebutadalah perbuatan melawan hukum serta mengetahui pula akibat yang timbuldari perbuatan itu.