Ditemukan 22952 data
60 — 6
Bta.berdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklah dapat dianggap sebagai pengakuan yang memilikikekuatan pembuktian sempurna dan mengikat, melainkan hanyalahmenggugurkan hak jawabnya terhadap gugatan Penggugat, karena menurutPasal 311 R.Bg, pengakuan yang mempunyai nilai pembuktian yang lengkaphanyalah pengakuan yang dilakukan di depan hakim selain itu jugaberdasarkan Pasal 208 Kitab UndangUndang Hukum Perdata bahwaperceraian tidak boleh terjadi
13 — 3
dansejak saat itu Termohon tidak pernah lagi kembali hidup rukun dengan Pemohonyang hingga saat ini perpisahan Pemohon dan Termohon telah berlangsungselama + 5 (lima) tahun 10 (sepuluh) bulan secara berturutturut.Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak pernah hadir di persidangandan perkara ini dapat diputus dengan verstek akan tetapi perkara ini termasukdalam bidang perkawinan, maka untuk mengetahui kebenaran dalildalilpermohonan Pemohon, Majelis Hakim dengan berdasar pada asas lex spesialisderogat legi
12 — 4
Sehingga yang harus dibuktikan oleh Penggugatadalah apakah benar terjadi pertengkaran dalam rumah tangga Penggugatdan Tergugat;Menimbang, bahwa mengenai perkara perceraian yang di dalampermohonannya didalilkan alasan mengenai pertengkaran terdapat aturankhusus mengenai pembuktiannya (/exspecialis derogat legi generali) yaitu sebagaimana diatur pada pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975: Permohonan tersebut dalam ayat (1) dapat diterima apabilatelah cukup jelas bagi Pengadilan mengenai
10 — 1
Bahwa Tergugat semakin saja tidak sama sekali berusaha bekerja yangbenar yang dapat diandalkan penghasilannya (Tergugat suka judi sabungayam) sementara Penggugat bekerja membantu jual pakaian di Toko StanPasar Legi Blitar, suasana kacau balau dalam rumah tangga Penggugatdengan Tergugat yang menambah keretakan hidup berumah tangga,Tergugat semakin menunjukkan rasa tidak bertanggung jawab sebagaiseorang suami terhadap Penggugat yang seharusnya memberi rasatentram, melindungi, menyayangi serta mengasihi
13 — 0
bahwa Tergugat di persidangan menyatakan tidakmengajukan bukti, baik surat maupun saksisaksi, meski untuk hal itu telahdiberikan waktu yang cukup, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapatTergugat telah mencukupkan buktibukti yang diajukan Penggugat;Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan Penggugat tersebutdinilai telah memenuhi syarat formil sebagai saksi karena saksi disumpah,keterangannya disampaikan dimuka persidangan, sedangkan hubungansaksi dengan para pihak merupakan /ex specialis derogat legi
15 — 7
Botgini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi generalis) dan untuk menghindari kesepakatan untukbercerai antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana maksud Pasal 208 KUHPerdata, maka untuk melakukan perceraian harus cukup alasan, bahwa antaraPenggugat (isteri) dan Tergugat (Suami) tidak dapat hidup rukun sebagai suamisteri Sesuai dalam Pasal 39 Ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
8 — 3
bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapat ulama dariKitab Ahkamul Qur an, Juz 2, halaman 45:oe 2 II SF Yo PIS> Yuoluoll old Um 999 Jlb VY g>aJArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangan sedangkanorang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka di termasuk orangzalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdata khususyang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas lexspecialis derogat legi
Terbanding/Terdakwa : UMAR DANNY BIN H.SIDDING
84 — 42
barang namun pengrusakan barang yangdilakukan oleh terdakwa adalah barang berupa patok batas yang dalam hal inidiperuntukkan untuk menentukan batas pekarangan olehnya itu sifat dari pasal389 KUHP ini bersifat lex specialis atau bersifat knusus untuk mengatur mengenaipengrusakan terhadap sesuatu yang dipakai untuk menentukan batas pekaranganolehnya itu ketentuan tersebut mengecualikan ketentuan sebagaimana dimaksuddalam pasal 406 ayat (1) KUHP atau lebih dikenal dengan istilan Lex Specialisderogate legi
9 — 4
Desa Kolam Kiri Dalam, Kecamatan BerambaiKabupaten Barito Kuala;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut,maka Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat kKhusus pula, maka berdasarkan azas Lexspecialis derogate legi
24 — 7
Botghatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi generalis) dan untuk menghindari kesepakatan untukbercerai antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana maksud Pasal 208 KUHPerdata, maka untuk melakukan perceraian harus cukup alasan, bahwa antaraPenggugat (isteri) dan Tergugat (Suami) tidak dapat hidup rukun
50 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karenanya pertimbanganJudex Facti yang menggunakan pasalpasal dalam Kitab Undang UndangHukum Dagang (KUHD) telah melanggar asas hukum Lex SpecialistDerogat Legi Generalis yang menyatakan peraturan yang khusus akanmenyesampingkan peraturan yang umum.2.2Bahwa dalam perkara a quo, Termohon Kasasi/Tergugat juga telahhadir dan menghadap di persidangan dengan memberikan Kuasakepada Advokat/Pengacara yang diberikan oleh Ir. H. Irvan Erwinselaku Direktur CV.
12 — 11
maka pemeriksaan perkara dilanjutkandengan pembacaan surat gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertanhankanoleh Penggugat;Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan gugatan iniadalah karena rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak rukundan tidak harmonis karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
20 — 2
dengan Termohon telah berpisahtempat tinggal lebih kurang selama 8 bulan;Menimbang, bahwa karena Termohen tidak hadir dalam persidangan,maka hak jawabnya menjadi gugur dan Termohon tidak ingin mempertahankanhaknya di depan sidang Pengadilan, sekaligus berarti pula bahwa Termohonmengakui seluruh dalildalil permohonan Pemohon:Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acala yang bersifat khusus pula. makaberdasarkan azas lex specialis derogal legi
10 — 7
telahdipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggap bahwaTergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat puladianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalil gugatanPenggugat secara keseluruhan;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian,maka berdasarkan asas /ex spesialis derogat legi
9 — 5
Namun oleh karena perkara ini merupakan perkaraperceraian yang menyangkut ikatan suci pernikahan (mitsaqan ghalidzan),maka sesuai asas /ex specialis derogat legi generali untuk kasus perceraiandimana Penggugat dibebankan dengan wajib bukti demi menghindari valsheid(kebohongan) serta untuk lebih memberikan keyakinan kepada Majelis dalammemutus perkara a quo;Menimbang, bahwa untuk menguatkan gugatan Penggugat, Penggugattelah menghadirkan 2 (dua) orang saksi, yang mengaku sebagai tetangga danbibi Penggugat
27 — 13
tersebut dan telah melepaskan hak jawabnya sehingga perkara inidapat diperiksatanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa sebagaimana diamanatkan Pasal 82 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Majelis Hakimtelah berusaha menasihati Penggugat secukupnya, akan tetapi usaha tersebuttidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
31 — 6
No. 7 tahun1989 sebagai kehusussan dalam perkara perceraian yang dapatmengenyampingkan ketentuan umum sebagaimana diatur dalam R.Bgberdasarkan asas /ex specialis derogat legi generalis, sehingga keterangan saksitersebut dapat dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa keterangan kedua orang saksi penggugat mengenaikeadaan rumah tangga penggugat dan tergugat adalah fakta yang dilihat dandidengar sendiri serta relevan dengan dalil dalil gugatan penggugat, olehkarena itu Hakim berpendapat keterangan
17 — 3
proses mediasi tidak perlu dilaksanakan ;Menimbang, bahwa setelah upaya damai tidak berhasil, kKemudian gugatanPenggugat dibacakan yang isinya tetap dipertahankan dengan perubahan namaPenggugat sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara tersebut ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstek akantetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khusus yang tunduk kepadaketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas /exspecialis derogat legi
93 — 33
PA.PkpMenimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
18 — 11
kepada Penggugat, namun upaya tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg.yaitu putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) dapatdikabulkan sepanjang berdasarkan hukum dan beralasan, oleh karena itumajelis hakim membebani Penggugat untuk membuktikan dalildalilgugatannya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi