Ditemukan 895732 data
40 — 21
Andus);
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Kotabaru Tahun Anggaran 2023 Nomor DIPA-005.04.2.309050/2023 tanggal 30 November 2022;
107/Pdt.G/2023/PA.Ktb
10 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 594/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 06 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp203.000,00 (dua ratus tiga ribu rupiah);
594/Pdt.G/2023/PA.Skh
20 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 32/Pdt.G/2023/PA.Kph dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kepahiang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kepahiang Tahun 2023;
32/Pdt.G/2023/PA.Kph
18 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 957/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 957/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
957/Pdt.G/2023/PA.Tnk
21 — 16
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 210/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 06 April 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
210/Pdt.G/2023/PA.Plh
86 — 25
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor: 1105/Pdt.G/ 2023/PA.Smn., tanggal 07 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Awal 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
66 — 14
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 13/Pdt.G/2023/PA.Tmltanggal 16 Februari 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tamiang Layanguntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp635.000,00 ( enam ratus tiga puluh lima riburupiah);13/Pdt.G/2023/PA.Tml
16 — 1
-
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 238/Pdt.G/2023/PA.Gdt ;
-
Menyatakan perkara Nomor 238/Pdt.G/2023/PA.Gdt selesai karena dicabut;
-
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp395.000,00 ( Tiga ratus sembilanpuluh lima ribu rupiah);
238/Pdt.G/2023/PA.Gdt
-
22 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 166/Pdt.G/2023/PA. Gtlo. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebaskan Penggugat untuk membayar biaya perkara Selanjutnya biaya perkara dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo tahun 2023;
166/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
9 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1858/Pdt.G/2023/PA.Mdn, tanggal 28 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp171.600,00 (seratus enam puluh satu enam ratus rupiah);
1858/Pdt.G/2023/PA.Mdn
10 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor XXXX/Pdt.G/2023/PA.Mdn, tanggal 04 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
2195/Pdt.G/2023/PA.Mdn
12 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 185/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 07 Agustus 2023 dari para Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
185/Pdt.P/2023/PA.Mdn
13 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan untuk mencabut perkara Nomor 1526/Pdt.P/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173.000,00(seratus tujuh puluh tiga riburupiah).
1526/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Goldi Yeari Kasehung
Termohon:
RESERSE KRIMINAL POLRES KAB.KEPULAUAN SITARO
97 — 35
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Thn;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mencoret perkara Permohonan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Thn dari Register Induk Perkara Praperadilan;
- MenetapkanPemohon untuk dibebankanmembayar biaya perkara sejumlah NIHIL.
1/Pid.Pra/2023/PN Thn
Lembaga Perlindungan Konsumen YLKAI
Tergugat:
1.Kantor Cabang BTN Syariah Semarang
2.PT.MUTIARA AGUNG SEJAHTERA
3.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang
4.Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
20 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut Surat gugatan perkara perdata Nomor 421/Pdt.G/2023/PN Smg tersebut ;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 421/Pdt.G/2023/PN.Smg dalam daftar register perkara ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp.444.000,00 (empat ratus empat puluh empat ribu rupiah);
421/Pdt.G/2023/PN Smg
1.AGUSTINUS GIAWA
2.LANNA SARI HALAWA
24 — 16
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara Permohonan Nomor 220/Pdt.P/2023/PN Sbg dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 220/Pdt.P/2023/PN Sbg ke dalam register perkara perdata permohonan yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
220/Pdt.P/2023/PN Sbg
Maftuhah
12 — 5
- Menyatakan perkara Nomor 1682/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1682/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1682/Pdt.P/2023/PN Sby
31 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 142/Pdt.G/2023/PA.SWL dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 142/Pdt.G/2023/PA.SWL dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah);
142/Pdt.G/2023/PA.SWL
28 — 14
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 305/Pdt.G/2023/PA Rh, tanggal 22 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Raha untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);
305/Pdt.G/2023/PA.Rh
Terbanding/Terdakwa : JUMARDI Alias ADDI Bin SUDIRMAN
101 — 62
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Sidenreng Rappang Nomor 163/Pid.B/2023/PN Sdr, tanggal 21 September 2023 yang dimintakan banding;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00 ,- (lima ribu rupiah).
919/PID/2023/PT MKS