Ditemukan 895730 data
Terbanding/Terdakwa : JUMARDI Alias ADDI Bin SUDIRMAN
101 — 62
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Sidenreng Rappang Nomor 163/Pid.B/2023/PN Sdr, tanggal 21 September 2023 yang dimintakan banding;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00 ,- (lima ribu rupiah).
919/PID/2023/PT MKS
24 — 15
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 97/Pdt.G/2023/PA.Min tanggal 26 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
97/Pdt.G/2023/PA.Min
Pardi Asia Lendra
Tergugat:
1.Maria Magdalena Lumiu
2.Regina Lumiu
3.Regita Lumiu
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kota Bitung
45 — 25
- Menghukum Penggugat dan Tergugat 1, 2 dan 3 untuk mentaati Surat Kesepakatan/Perjanjian Perdamaian tertanggal 5 September 2023 yang telah disetujui tersebut, sebagaimana termuat pula di dalam Akta Perdamaian Nomor 120/Pdt.G/2023/PN Bit;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
120/Pdt.G/2023/PN Bit
75 — 0
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor 1844/Pdt.G/ 2023/PA.Bjn tanggal 17 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
441/Pdt.G/2023/PTA.Sby
74 — 46
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Register Nomor 277/Pdt.G/2023/Ms.Lgs tanggal 26 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Langsa untuk mencatat pencabutan perkara ini dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
277/Pdt.G/2023/MS.Lgs
69 — 12
- Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bangkinang Nomor 812/Pdt.G/2023/PA.Bkn, tanggal 8 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1445 Hijriah;
- Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
102 — 91
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor 31/G/2023/PTUN.MTR tanggal 27 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biayaperkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk pengadilan tingkatbanding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh riburupiah);
51/B/2023/PT.TUN.MTR
53 — 22
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 63/Pdt.G/2023/PA.Klp, tanggal 17 April 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp1.495.000,00 (satu juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
63/Pdt.G/2023/PA.Klp
120 — 70
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 997/Pdt.G/2023/PA.Mks, tanggal 22 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadilawal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
149/Pdt.G/2023/PTA.Mks
90 — 25
-Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula sebagai Para Penggugat;-Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor 3/G/2023/PTUN.MTR tanggal 12 Juli 2023 yang dimohonkan banding;-Menghukum Para Pembanding semula sebagai Para Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
35/B/2023/PT.TUN.MTR
Terbanding/Tergugat I : Amanto Prayudisiono,S.Psi
Terbanding/Tergugat II : Basuki dwi Prasetyo
Terbanding/Tergugat III : Chairi Tri CahyaNingsih
Terbanding/Tergugat IV : Darsono Caturanto
Terbanding/Tergugat V : Erliyani Sri Inayati
59 — 0
- Menerima permohonan banding Kuasa Hukum Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bondowoso Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Bdw., tanggal 5 April 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
331/PDT/2023/PT SBY
77 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor 47/G/2023/PTUN.PLG, tanggal 17 Oktober 2023, yang dimohonkan banding tersebut ;3. Menghukum Pembanding/Semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang untuk Pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
133/B/2023/PT.TUN.PLG
47 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 89/Pdt.G/2023/PA.Mn. dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 89/Pdt.G/2023/PA.Mn. selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp 175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
89/Pdt.G/2023/PA.Mn
18 — 7
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara, Nomor 1887/Pdt.G/2023/PA.Tbn, oleh Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 1887/Pdt.G/2023/PA.Tbn, telah selesai karena di cabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
1887/Pdt.G/2023/PA.Tbn
26 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 13 Juni 2023 dari Penggugat;
102/Pdt.G/2023/PA.Kwd