Ditemukan 781431 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : diedarkan dibebankan dimekarkan
Penelusuran terkait : Kekhilafan hakim dan atau kekeliruan nyata tersebut tidak dapat dibenarkan Tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapat yang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan pengadilan pajak yang nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapat yang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan pengadilan pajak yang nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam pasal 91 huruf e undang-undang nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan pajak - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada ad. 1 pelanggaran pasal 56 ayat (1) kuhap tidak dapat dibenarkan Karena faktanya pemohon telah didampingi oleh penasihat hukum Baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat persidangan di pengadilan. dengan demikian Alasan peninjauan kembali pemohon tersebut harus dikesampingkan Karena tidak beralasan menurut hukum; - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada ad. 2 adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata tidak dapat dibenarkan Karena dalam putusan judex juris/mahkamah agung yang dimohonkan peninjauan kembali tidak ternyata adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dimaksud Dan pemohon tidak mengajukan bukti-bukti baru (novum) untuk membuktikan dalil hukum peninjauan kembali yang diajukannya; - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali selebihnya tidak dapat dibenarkan Karena sifatnya hanya pengulangan dan penegasan dari penilaian hasil pembuktian yang sudah tepat dan telah dipertimbangkan dan diputuskan oleh judex juris/mahkamah agung; - bahwa pemohon dalam kapasitas sebagai kepala desa mekarwangi telah menggunakan sisa dana bantuan blmp sebesar rp118.000.000 00 (seratus delapan belas juta rupiah) secara menyimpang di luar dari tujuan peruntukannya dan diterima oleh pihak yang tidak berhak untuk itu. oleh karena itu Perbuatan pemohon yang telah merugikan keuangan negara merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primair; Bahwa alasan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali/terpidana adanya novum pk-1 sampai dengan pk-7 Yaitu: 1. pk-1 : berupa surat keterangan dari kepala laboratorium bio medik fkik dan ketua klinik utama universitas jambi tanggal 13 april 2018; 2. pk-2 : berupa foto alat kesehatan yang sudah digunakan fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi; 3. pk-3 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 21 februari 2018 dengan judul “identifikasi staphylococcal cassette choromosome mec Methicillin resistent staphyloccus auereus pada sampel klinik dengan polymerase chain reaction”; 4. pk-4 : berupa laporan penelitian fakulats kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 23 februari 2018 dengan judul “hubungan polimoreisme gen bactericidal permeabilityincreasing protein Cluster of differenciatition 14 Interleukin 1 beta da matrix melalloproteinnase-16 dengan sepsis neonatorium”; 5. pk-5 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 20 februari 2018 dengan judul “kadar interferon gamma (ifny) pada pasien toksoplasmosis yang asimptomatik”; 6. pk-6 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universita jambi tanggal 20 februari 2018 dengan judul “perbandingan antara imuno ekspresi snail family transkriptional repressor 1 (snail-1) dan estrogen reseptor (er) sebagai faktor transisi epitelial-mesenkimal (tem) pada fibroadenoma dengan tumor pilodes payudara”; 7. pk-7 : berupa sertifikasi akreditasi program studi sarjana kedokteran universitas jambi dengan peringkat-b; tidak dapat dibenarkan sebab sekalipun alat kesehatan tersebut telah digunakan untuk kegiatan bealjar mahasiswa dan penelitian dosen Tidak membatalkan fakta bahwa alat kesehatan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan merek sebagaimana tersebut dalam kontrak. - bahwa alasan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kemblai/terpidana adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata Tidak pula dapat dibenarkan sebab hanya mengulang fakta yang telah diajukan dan dipertimbangkan dengan tepat dan benar menurut hukum dan putusan tersebut.
Putus : 14-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 603/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FESTO
14431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo.Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan
    /2019Banding, NPWP : 01.071.564.7055.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp99.839.327,00; adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.b.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Pemohon Peninjauan Kembali terhadapDasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilai berupaPenyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Masa Pajak Juni 2010sebesar Rp/88.988.071,00; yang tidak dipertahankan Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan
    Putusan Nomor 603/B/PK/Pjk/2019Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp99.839.327,00; dengan perincian sebagai berikut : No Uraian Rp 1 Dasar Pengenaan
Putus : 09-03-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 482/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — PT MIKUNI INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
340116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 482/B/PK/Pjk/2020Peninjauan Kembali pada tanggal 12 Juli 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi positif atas Biaya Usaha LainnyaSebesar Rp24.085.819.606,00; dan Koreksi atas penyesuaian fiskalnegatif sebesar Rp2.000.000.000,00; yang tetap dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta
    ) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Juncto Pasal 4 ayat (1) ,Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 11 dan Pasal 11A UndangUndang PajakPenghasilan Juncto Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor96/PMK.03/2009;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan
Register : 08-02-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 674 B/PK/PJK/2019
Tanggal 13 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MUSI HUTAN PERSADA;
9140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 14 September 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Putusan Nomor 674/B/PK/Pjk/2019yang belum menghasilkan Umur 2 dan 5 Tahun berdasarkan RencanaKerja Tahunan (RKT) Pembangunan Hutan Tanaman Industri Tahun2005 dan 2008 yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp2.343.067.634,00; dengan perincian sebagai berikut: Uraian
Register : 11-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 05-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2087 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — PT. FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
12956 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2087/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor : 188.4/394/Tahun 2016 tanggal 25 November 2016,tentang penolakan terhadap pengajuan keberatan atas Surat KetetapanPajak Daerah Pajak Air Permukaan Masa Pajak Mei 2016 Nomor973
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak AirPermukaan (SKPD PAP) masa pajak Mei 2016 terkait penetapan PajakAir Permukaan kepada Pemohon PK dengan nilai objek Pajak AirPermukaan sebesar Rp 369.619.200.000 dan nilai Pajak Air Permukaanyang harus dibayar sebesar Rp 36.961.920.000, berdasarkan ketentuanyang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 4 Tahun 2011("Perdasi 4/2011") dapat dibenarkan, karena setelah meneliti
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali cukup berdasar dan dapat dibenarkan karena dalildalil yang diajukan bersifat pendapat yang menentukan sehingga patutuntuk dikabulkan karena telah terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat
Putus : 09-03-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SURYAKABEL CEMERLANG
4322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali pada tanggal 19 Agustus 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Koreksi Pajak Masukan sebesarRp1.376.673.860,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam memori peninjauanHalaman 4 dari 7 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Pajak Keluaran
Register : 17-06-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2540 B/PK/PJK/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. RAJA GARUDA MAS SEJATI;
5119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2540/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor : KEP1048/WPJ.06/2014 tanggal 30 Juni2014, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp61.627.486,00 yang merupakan PajakMasukan yang digunakan untuk unit/kegiatan perkebunan kelapa sawitdalam rangka perolehan TBS yang tidak dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi lebin bayar sebesar Rp157.900.707,00; dengan perinciansebagai berikut
Register : 28-10-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 14-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4540 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Desember 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INDONESIA PLANTATION SYNERGY;
12849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 15 Juli 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor KEP00580/NKEB/WPJ.14/2018tanggal 24 Mei 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratTagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2014 Nomor00009/104/14/725/17 tanggal 12 September 2017 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 27-08-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2731/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV GUNUNG TAMBORA
17028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 19 Maret 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan
    Koreksi Penghasilan Neto sebesarRp27.257.794.890,00; yang merupakan bagian dari Koreksi PositifPenghasilan Dari Luar Usaha yang tidak dapat dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp229.511.474,00; dengan perincian sebagaiberikut :Halaman
Putus : 17-02-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 488 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV. MASA JAYA;
8943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 16 Juli 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Putusan Nomor 488 B/PK/Pjk/2020a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif DPP PPN atas Penyerahan yangPajak Pertambahan Nilainya Harus Dipungut sendiri sebesarRp3.451.909.870,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali
    Putusan Nomor 488 B/PK/Pjk/2020dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 1 angka 18dan angka 23, Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (5) UndangUndangPajak Pertambahan Nilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
Register : 04-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4188 B/PK/PJK/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PERKASA SUBUR SAKTI;
4530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 4188/B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00217/KEB/WPJ.06/2016, tanggal 1September 2016, mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar (SKPLB) Pajak Penghasilan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu:1) Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp4.672.612.796,00;2) Koreksi Harga Pokok Penjualan sebesar Rp101.477.341,00;3) Koreksi Biaya Usaha Lainnya sebesar (Rp144.079.997,00);4) Koreksi Penyesuaian fiskal positif sebesar Rp5.460.119.501,00;yang tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalilyang diajukan dalam memori peninjauan kembali
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp/23.384.421,00 dengan perincian sebagai berikut:Penghasilan Neto
Putus : 25-11-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5233/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TAKENAKA INDONESIA
430116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 Januari 2020, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Faktur Pajak tidak berdasarkan transaksiSebenarnya, sebesar Rp22.013.636,00; dan Jawaban konfirmasi TidakAda, sebesar Rp7/./723.970,00; yang tidak dapat dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan
    Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat(4) dan Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara juncto Pasal 1 angka 23 juncto Pasal13 ayat (5) juncto Pasal 16F UndangUndang Pajak Pertambahan NilaijJuncto Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP754/PJ./2001;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan
Putus : 02-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1369 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT MOBIL EXPLORATION INDONESIA Inc
13425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seadiladilnya (ex aequo et bono):Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 Februari 2018 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri Masa Pajak September 2011 sebesar Rp8.293.763.423,00; yangtidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalilyang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanHalaman 5 dari 8 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 20-07-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3571 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KRESNA DUTA AGROINDO;
5733 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 10 Mei 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26sebesar Rp8.578.687.375,00; yang tidak dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitiHalaman 4 dari 8 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi nihil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan
Putus : 09-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4488 B/PK/PJK/2019
Tanggal 9 Desember 2019 — PT. LEKOM MARAS vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 4488/B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor: KEP1584/WPJ.04/2014 tanggal 16 Oktober 2014 mengenaikeberatan
    Desember 2010Nomor 00009/203/10/062/13 tanggal 26 Juli 2013 yang dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp504.078.586,00; dengan perincian sebagai berikut:1 Penghasilan
Register : 07-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1528/Pdt.G/2019/PA.Smd
Tanggal 11 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • yangdibantah oleh Tergugat dan Tergugat wajid membuktikan dalil bantahannya dandalam persidangan Majelis Hakim telah memberikan kesempatan kepadakedua belah pihak untuk mempergunakan haknya dalam tahap pembuktiantersebut;Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyaHim 8 dari 17 hlm Putusan No. 1528/Pdt.G/2019/PA.Smdlmelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    Disamping itu dalam hukum Islam pernikahan bukanlah sebagaiikatan perdata biasa akan tetapi sebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yangkokoh), sehingga bagi suami isteri haram hukumnya bercerai tanpa alasanyang dibenarkan oleh hukum, Begitupula dalam hukum perkawinan tidak adaistlah kesepekatan bercerai tanpa alasan yang sah, hal ini berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28Nopember 1991 yang menyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkaraperceraian sematamata didasarkan
    Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjut karenaberkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang isteri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait haltersebut peraturan perundangundangan
    benarbenar teruS menerus terjadi pertengkaran dan perselisihanyang mengakibatkan antara keduanya sudah berpisah tempat tinggal sejakOktober 2018;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan
    untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
Register : 01-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SINJAI Nomor 17/Pid.B/2021/PN Snj
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Isnawati Yamin. SH
Terdakwa:
BAKRI ALIAS BAKE BIN ABD.MUIN
8933
  • Mappuji alias Antong dengan menggunakan sebilah parang; Bahwa terhadap barang bukti berupa sebilah parang dengan ukuran panjang67,5 (enam puluh tujuh koma lima) sentimeter yang sarungnya terbuat dari kayuberwarna hitam dan gagangnya terbuat dari kayu berwama kekuningkuninganyang ditunjukkan di persidangan telah dibenarkan oleh Saksi sebagai barang buktiyang digunakan oleh Terdakwa dalam perkara ini;Terhadap keterangan Saksi tersebut di atas, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;3.
    Mappuji alias Antong dengan menggunakan sebilah parang; Bahwa terhadap barang bukti berupa sebilah parang dengan ukuran panjang67,5 (enam puluh tujuh koma lima) sentimeter yang sarungnya terbuat dari kayuberwarna hitam dan gagangnya terbuat dari kayu berwama kekuningkuninganyang ditunjukkan di persidangan telah dibenarkan oleh Saksi sebagai barang buktiyang digunakan oleh Terdakwa dalam perkara ini;Terhadap keterangan Saksi tersebut di atas, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;4.
    Mappuji alias Antong dengan menggunakan sebilah parang; Bahwa terhadap barang bukti berupa sebilah parang dengan ukuran panjang67,5 (enam puluh tujuh koma lima) sentimeter yang sarungnya terbuat dari kayuberwarna hitam dan gagangnya terbuat dari kayu berwama kekuningkuninganyang ditunjukkan di persidangan telah dibenarkan oleh Saksi sebagai barang buktiyang digunakan oleh Terdakwa dalam perkara ini;Terhadap keterangan Saksi tersebut di atas, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;5.
    Mappuji alias Antong dengan menggunakan sebilah parang; Bahwa terhadap barang bukti berupa sebilah parang dengan ukuran panjang67,5 (enam puluh tujuh koma lima) sentimeter yang sarungnya terbuat dari kayuberwarna hitam dan gagangnya terbuat dari kayu berwama kekuningkuninganyang ditunjukkan di persidangan telah dibenarkan oleh Saksi sebagai barang buktiyang digunakan oleh Terdakwa dalam perkara ini;Terhadap keterangan Saksi tersebut di atas, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;Halaman 7 dari
    Bahwa terhadap barang bukti berupa sebilah parang dengan ukuran panjang67,5 (enam puluh tujuh koma lima) sentimeter yang sarungnya terbuat dari kayuberwarna hitam dan gagangnya terbuat dari kayu berwama kekuningkuninganyang ditunjukkan di persidangan telah dibenarkan oleh Terdakwa sebagai barangbukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupasebilah parang dengan ukuran panjang 67,5 (enam puluh tujun koma lima) sentimeteryang sarungnya terbuat dari kayu
Register : 07-01-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 0018/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 17 Oktober 2016 — PEMOHON
178
  • No. 0018/Pdt.G/2016/PA.Mir.1213 Tahun 1985 tentang Bea Meterai; telah dapat dijadikan bukti yangsah dalam perkara iniBukti P.1, berupa fotokopi Kartu tanda Penduduk atas namapenggugat, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Mataram,telah dicocokkan dengan aslinya, telah diberi meterai dan telah dileges,dibenarkan oleh tergugat, yang dengan bukti ini majelis hakim telahdapat mengatakan bahwa penggugat adalah orang yang berdomisili didalam wilayah hukum Pengadilan Agama Mataram, dengan dasar
    inimaka gugatan penggugat untuk mengajukan gugatan cerai terhadaptergugat dapat dipertimbangkan lebih lanjut.Bukti P.2, berupa fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah atas namapenggugat dengan tergugat, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, telah dicocokkandengan aslinya, telah diberi meterai dan telah dileges, dibenarkan olehtergugat, yang dengan bukti ini majelis hakim telah dapat mengatakanbahwa penggugat dengan tergugat benar telah terikat perkawinan yangsah
    , sehingga dengan dasar ini maka gugatan penggugat untukbercerai dengan tergugat dapat dipertimbangkan lebih lanjut.Bukti P.3, berupa fotokopi Kartu Keluarga, dengan kepala keluargaatas nama tergugat, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah KotaMataram, telah dicocokkan dengan aslinya, telah diberi meterai dantelah dileges, dibenarkan oleh tergugat, yang dengan bukti ini majelishakim telah dapat mengatakan bahwa penggugat dengan tergugatadalah dua orang yang pernah hidup sebagai suami istri dalam
    suatukeluarga dengan 2 (dua) orang anak, dengan dasar ini maka bukti P.3ini dapat dipertimbangkan lebih lanjut.Bukti P.4, berupa Surat Gugatan Cerai yang pernah diajukan olehpenggugat sebelum diajukan gugatan cerai sekarang ini, yangdikeluarkan oleh Pengadilan Agama Mataram, telah diberi meterai dantelah dileges, dibenarkan oleh tergugat, yang dengan bukti ini majelishakim telah dapat mengatakan bahwa gugatan penggugat untukmengajukan gugatan cerai terhadap tergugat dapat dipertimbangkanlebih lanjut.e
    Bukti P.5, berupa fotokopi Akta Kelahiran atas nama Teguh SurajaAbdi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Mataram, telahdicocokkan dengan aslinya, telah diberi meterai dan telah dileges,dibenarkan oleh tergugat, yang dengan bukti ini majelis hakim telahdapat mengatakan bahwa benar penggugat dengan tergugat telahdikaruniai anak, dan anak yang kedua adalah pemegang akta kelahiranini, dengan dasar ini maka alat bukti P.5 ini dapat dipertimbangkanlebih lanjut.Menimbang, bahwa selanjutnya, majelis
Register : 19-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 280/Pdt.G/2019/PA.Cmi
Tanggal 8 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Majelis yangmenyatakan sebagai berikut :at. tapi. at Foto eo lo aly To 2 o citeae Vile st Ge fi Cake) ale fs Sie J 63 iht LL2rArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
    haram hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisinan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahuluHim 7 dari 17 hlm Putusan No. 280/Pdt.G/2019/PA.Cmilmendengarkan keterangan dari pihak keluarga atau orangorang yang dekatdengan suami isteri tersebut.
    Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang isteri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait haltersebut peraturan perundangundangan
    untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Suami isteri, kKecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
Register : 19-03-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 47/Pid.B/2014/PN.Trt
Tanggal 1 April 2014 —
222
  • bahwa unsur barang siapa dalam hukum pidana adalah pelaku tindakpidana yang dapat bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat mengenai istilah barang siapasebagai unsur ketentuan pidana, maka yang harus dipertimbangkan cukupMenimbang, bahwa dalam hal ini Penuntut Umum telah menghadapkandipersidangan yaitu Para Terdakwa Muller Lumban Toruan dan Martua Lumban Toruanyang identitasnya masing masing sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan telah dibenarkan
    turut serta di dalam sesuatuusahasemacam itu dengan tidak memandang apakah pemakaian kesempatan itudigantungkan pada sesuatu syarat atau pada pengetahuan mengenai sesuatucara atau tidak ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Permainan judi adalah tiaptiappermainan yang kemungkinannya hasil kemenangannya pada umumnya tergantung padauntunguntungan saja, dan juga kalau kemungkinan itu menjadi bertambah besar karenapemain lebih pandai atau lebih cakap ;Menimbang berdasarkan keterangan para saksi yang dibenarkan
    barang siapa dalamdakwaan primair ke dalampertimbangan dakwaan subsidair, sehingga dengan demikianMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu telah terpenuhi;Ad.2 Turut serta main judi Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Permainan judi adalah tiaptiappermainan yang kemungkinannya hasil kemenangannya pada umumnya tergantung padauntunguntungan saja, dan juga kalau kemungkinan itu menjadi bertambah besar karenapemain lebih pandai atau lebih cakap ;Menimbang berdasarkan keterangan para saksi yang dibenarkan
    Di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan para saksi yang dibenarkan oleh paraterdakwa terungkap di persidangan bahwa pada saat di tangkap oleh saksi RychonPermana Sitorus dan saksi R.
    delapan puluh tiga rupiah) yang terdiri dari1 (satu) lembar uang pecahan Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah), (satu) lembaruang pecahan Rp 20.000, (dua puluh ribu rupiah), 7 (tujuh) lembar uang pecahanRp 10.000, (sepuluh ribu rupiah), 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp 5.000, (limaribu rupiah), 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp 2.000, (dua ribu rupiah), dan 2(dua) lembar uang pecahan Rp 1.000, ( seribu rupiah);Maka akan dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi saksi yang dibenarkan
Register : 20-02-2014 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 07-08-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 69/PID.B/2014/PN.YK
Tanggal 7 April 2014 —
3811
  • terdakwa ditangkap, barangbarang saksi yang ditemukanhanya berupa 2 HP Samsung, sedangkan laptop telah dijual teman terdakwayang bernama Candra dan yang lainnya menurut pengakuan terdakwadompet beserta isinya telah dibuang di sungai dekat kontrakanterdakwa ; Bahwa kerugian yang saksi alami akibat kehilangan barangbarang saksiseluruhnya sekitar Rp. 15.000.000,(lima belas jutaBahwa saksi membenarkan Barang bukti 2 buah HP Samsung yangdiperlihatkan dipersidangan adalah miliksakSi ;Bahwa keterangan saksi dibenarkan
    Perintis 1 No. 16 A Rt 28 Rw 07Pandeyan UmbulharjoYogyakarta ;Bahwa yang tinggal di kos tersebut yaitu IVAN, HITMEN danBahwa 1 buah HP Samsung Galaxy S3 mini warna cover putih dan 1 HPSamsung keystone warna hitam yang ditunjukkan dipersidangan adalah miliksaksi MUHAMMAD IQBAL yang telahBahwa saksi pernah melihat saksi MUHAMMAD IQBAL memakai HPtersebut dan data kontak masihBahwa terdakwa mengambil tas beserta isinya tersebut tanpa meminta ijinmaupun tanpa sepengetahuanpemiliknya ;Bahwa keterangan saksi dibenarkan
    tinggalkan pintu kamar saksi IVAN saksi tutup tetapi tidakdikunci sedangkan pintu depan dan pintu gerbangterbuka ;Bahwa 1 buah HP Samsung Galaxy S3 mini warna cover putih dan 1 HPSamsung keystone warna hitam yang ditunjukkan dipersidangan adalah miliksaksi MUHAMMAD IQBAL yang telahBahwa saksi pernah melihat saksi MUHAMMAD IQBAL memakai HPtersebut dan data kontak masihBahwa terdakwa mengambil tas beserta isinya tersebut tanpa meminta ijinmaupun tanpa sepengetahuanpemiliknya 5Bahwa keterangan saksi dibenarkan
    ;e Bahwa terdakwa datang ke asrama bersama temannya yang menunggu danberjaga di luar dan pada waktu itu berhasil melarikan Bahwa terdakwa yang ditunjukkan di persidangan adalah adalah orang yangberhasil saksiamankan 5e Bahwa keterangan saksi dibenarkan olehterdakwa ; 6. BAMBANG SUMEDI : 2222222 nen nn nen cence nnne Bahwa saksi mengetahui terdakwa ditangkap oleh warga pada hari Selasatanggal 17 Desember 2013 sekitar pukul 07.00 Wib di AsramaMahasiswa Sambas jl. Garuda Gg.
    Perintiskemerdekaan ;e Bahwa keterangan saksi dibenarkan olehterdakwa ;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum didepan persidangan dan telah dibenarkan oleh saksisaksi dan terdakwa adalah berupa :e 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy S3 mini warna putih, (stu)buah handphone Samsung Keystone 2GTE120ST ~~ warnae 15 (lima belas) lembar stiker warna putih bertuliskanTINGKATKANSISKAMLING OPSIH SUKSESKAN OPERASI BERSIH SELAMATKANGENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOBA?