Ditemukan 1278 data
122 — 51
Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebutsebagai WPPNRI adalah wilayah pengelolaan perikanan untukoenangkapan ikan, pembudidayaan ikan, Konservasi, Penelitian danpengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman,perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan dan zona ekonomiekslusif Indonesia:Bahwa yang dimaksud dengan Laut Lepas menurut Pasal 1 angka 22UU RI No.45 tahun 2009 tentang Perikanan menerangkan yangdimaksud dengan Laut Lepas adalah bagian dari laut yang tidaktermasuk ZEEI
FRANSISCA 8melakukan penangkapan ikan, namun berdasarkan SIPI, kapal tersebutdiberikan izin menangkap ikan di Laut lepas atau di luar laut ZEEI (ZonaEkonomi Ekseklusif Indonesia); Bahwa PT. Bali Tuna Segar telah mengajukan permohonan PerpanjanganSIP KM.
selanjutnyadisebut sebagai WPPNRI adalah wilayah pengelolaan perikanan untukpenangkapan ikan, pembudidayaan ikan, Konservasi, Penelitian danpengembangan perikanan yang meliputi perairan Pedalaman,perairanHal 28 dari 68 Putusan Nomor 1085/Pid.Sus/2016/PNDps.kepulauan, laut teritorial, zona tambahan dan zona ekonomi eksklusifIndonesia;Berasarkan pasal 1 angka 22 UndangUndang RI No. 45 tahun 2009tentangPerikanan menerangkan yang dimaksud dengan Laut Lepas adalah bagiandari laut yang tidak termasuk ZEEI
136 — 35
Menyatakan Terdakwa Mai Van Luc tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, Yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Perizinan Berusaha yang menimbulkan kecelakaan dan/atau menimbulkan korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan, sebagaimana
Yogi Fransis Taufik SH
Terdakwa:
PHAM VAN DEN
117 — 16
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa PHAM VAN DEM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan Alternatif kesatu;
2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan Pidana
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
PHAN MINH TUAN
73 — 9
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
1.FILPAN FAJAR DERMAWAN LAIA, SH., MH
2.Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
NGUYEN NGOC TRU
28 — 18
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa NGUYEN NGOC TRU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah ZEEI
HERMAN INDRA SAKTI, S. Kom, SH
Terdakwa:
UMAR BIN AWI ALM
23 — 8
ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan c). Sungai, danau, rawa dan genanganair lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yangpotensial di wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 sekitar pukul 04.30 Wita diDesa Paharangan Kec.
1.Ryan Anugrah, SH
2.Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
VO VAN CONG
23 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa VO VAN CONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah ZEEI
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.Ade Suganda, SH
5.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
DINH CONG HIEN
90 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa DINH CONG HIEN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI
INDRA JAYA, SH
Terdakwa:
TRAN ANH TUAN
18 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa TRAN ANH TUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI yang dilakukan secara bersama-sama sebagamana dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.
82 — 35
ZEEI; dan17c. sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia.Sedangkan berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 7 UU Nomor 45 tahun 2009tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan, yang dimaksud dengan pengelolaan perikanan adalah semuaupaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi,analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumberdaya
70 — 10
Zona EkonomiEksklusif ( ZEEI ) c).
59 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2572 K/PID.SUS/201511/Men/2009 tentang Penggunaan Pukat Ikan (Fish Net) of Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) serta ukuran mess size mata jaring yang tidaksesuai dengan SLPI serta dokumendokumen kapal KM Sino 27, menurutPengadilan Tinggi karena dipakai sebagai alat kejahatan hendaknyadirampas untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti ikan campuran sebanyak + 104ton menurut Pengadilan Tinggi telah diperoleh dengan cara melawanhukum karena para Terdakwa telah memasang jaring
pelabuhan pangkalan di Merauke, dan tidak dapat sertamerta dikatakan tanpa memiliki SIPI;Bahwa PARA TERDAKWA/PARA TERBANDING/PARA PEMOHONKASASI menerangkan kapal berada di laut Arafuru sekitar tanggal 10Oktober 2014 pada malam hari dan langsung melakukan penangkapanikan setelah itu kapal kembali bergerak berlayar atas perintah FishingMaster bersama Nahkoda dan pada tanggal 8 Desember sekitar jam 17.00WIT (ketika kapal dan ABK kapal sedang istirahat sehabis melakukanaktifitas penangkapan ikan di wilayah ZEEI
SAEFULLAHNUR, SH
Terdakwa:
BASUAN Bin Alm H. MUSLIH
44 — 11
Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI) dan c).
1.Herman Reko Deta, S.H.
2.Mawardi, S.H., M.H.
3.Syafruddin, S.H.
4.Putu Andy Sutadharma, S.H.
Terdakwa:
SAMSUDDIN alias UDIN
82 — 134
ZEEI; danc.
Yuniarti,SH
Terdakwa:
1.Laudi
2.Maisi
398 — 49
ZEEI; danc.
AKBAR BAHARUDDIN,SH.
Terdakwa:
1.H. NASIR
2.SALDI
3.ANWAR
4.HADIS
5.M.YASIR
183 — 137
sebagaikepala seksi perizinan usaha;e Bahwa berdasarkan pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Republik Indonesia Nomor PER.01/MEN/2009 TentangWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dijelaskan bahwaWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan,membudidayakan ikan, konservasi penelitian dan pengembanganperikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, lautterritorial, Zona tambahan dan ZEEI
yakni : Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananRepublik Indonesia Nomor PER. 01 / MEN / 2009 tentang WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia dijelaskan bahwa WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut WPPRI merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan,membudidayakan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembanganperikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, lautterritorial, Zona tambahan, dan ZEEI
121 — 57
ZEEI, dan c. sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnyayang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia;Menimbang, bahwa Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan mengatur bahwa Setiap orang yang melakukan usaha perikan dibidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaranikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajib memiliki SIUP;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan SIUP (
1.SAMUEL PANGARIBUAN, S.H.
2.Karya So Immanuel Gort SH
Terdakwa:
Soe Theat
101 — 15
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan terdakwa SOE THEAT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI).
117 — 22
Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan c).Sungai, danau, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkapdipersidangan pada hari Rabu tanggal 20 April 2011 sekitar jam06.00 Wita terdakwa berangkat dari rumah sekitar jam 06.00 Witadan sampai di lokasi perairan Desa Muning Tengah Kec. DahaSelatan Kab.
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
Terdakwa:
TRAN NGA
114 — 0
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI