Ditemukan 16600 data
7 — 3
tercatat dalam berita acara yangbersangkutan dan untuk mempersingkat uraian ini, Majelis Hakim menunjukberita acara tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusahamendamaikan/memberi nasehat kepada Penggugat dan Tergugat agar tidakHal.5 dari 11 Nomor:0884/Pdt.G/2017/PA.Tgtbercerai dalam setiap persidangan dan bahkan perkara ini telah melalui medias
9 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
15 — 3
dinyatakan bahwa rumah tanggaantara Penggugat dengan Tergugat telah rusak (broken marriage)sehingga telah terdapat alasan untuk bercerai sebagaimana dimaksudpasal 19 huruf (f) PP No. 9 tahun 1975 sejalan dengan Pasal 116 huruf(f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbuktisesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usahaperdamaian sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Medias
18 — 6
kuasa hukumnya yang sah untuk datang menghadap danpula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halanganyang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatanPenggugat diperiksa serta diputus dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek)sesuai ketentuan Pasal 125 dan 126 HIR Jo Pasal 27 ayat (4) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa mediasi atas perkara ini tidak bisa dilaksanakankarena menurut Peraturan Mahkamah Agung R Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Medias
10 — 4
Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir secarain person, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dan tidakpula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipunberdasarkan relaas panggilan Nomor 1796/Pdt.G/2017/PA.Pbr. yangdibacakan di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dantidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 7
pemeriksaanperkara ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan diatas;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 130 HIR jo. pasal82 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah dirubah denganundangundang nomor 3 Tahun 2006, Majelis Hakim telah berusahamaksimal mendamaikan pihak berperkara agar mereka dapat hidup rukunkembali membina rumah tangga dan sesuai dengan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2008, Majelis Hakim telah pula melakukan medias
25 — 16
Ahmad Sujai, sh, mh, namun medias!
13 — 3
dinyatakan bahwa rumah tanggaantara Penggugat dengan Tergugat telah rusak (broken marriage)sehingga telah terdapat alasan untuk bercerai sebagaimana dimaksudpasal 19 huruf (f) PP No. 9 tahun 1975 sejalan dengan Pasal 116 huruf(f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbuktisesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usahaperdamaian sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Medias
20 — 7
untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangHal. 6 dari 12 Putusan No. 644/Pdt.G/2019/PA.JSHal. 6 dari 12 PutusanNo. 644/Pdt.G/2019/PA.JSselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 1
Putusan Nomor 71/Pdt.G/2021/PA.TbaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
13 — 6
Putusan No. 433/Pdt.G/2021/PA.PwlMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati Pemohon agarkembali rukun dengan Termohon, namun tidak berhasil, dan proses medias!
27 — 18
Subsidair :Dan atau menjatuhkan putusan lain yang seadiadiinya berdasarkanperimbangan Majelis Hakim.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir di muka sidang dan Majelis Hakim telah mendamaikanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil:Bahwa, dalam upaya memenuhi ketentuan PERMA, No. 1 Tahun 2016Majelis Hakim telah memenntahkan Penggugat dan Tergugat untuk menempuhPrases Medias! dengan mediator Dr. H.
13 — 8
sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor246/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 1 April 2020 dan 1 Mei 2020 Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
51 — 9
Putusan Nomor 634/Pdt.G/2019/PA.Amt.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
104 — 32
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
96 — 34
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
73 — 35
., HakimPengadilan Agama Bima sebagai mediator dan sesuai laporan mediator medias!
95 — 33
., untukmenjalankan fungsi sebagai mediator namun upaya dan usaha medias!tersebut tidak berhasil, maka di bacakannlah surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon memberikan jawaban secara lisan di depan persidangan yang padapokoknya membenarkan seluruh dalil permohonan Pemohon danmenambahkan keterangan sebagai berikut:1.
12 — 8
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor162/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 18 Februari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 2
Hakim menjatuhkan putusannya;Bahwa, tentang pemeriksaan lebih lanjut semuanya telah dicatatdalam berita acara sidang perkara ini, sehingga untuk mempersingkaturaian putusan ini ditunjuk kepada berita acara tersebut yang merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari putusan;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias