Ditemukan 12812 data
24 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiorang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
76 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiorang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru) dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
24 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiOrang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
19 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiorang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru) dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
90 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiOrang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
61 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Permintaan manadisetujui oleh Pocut Mehran dengan ketentuan Teuku Gazali harusmemelihara/menjaga tanah sengketa dengan pertimbangan kemanusiaan.Mengingat Teuku Gazali yang semula tinggal di Medan dan memiliki usahaserta perekonomian yang mapan, ternyata bangkrut dan harus pulangkembali ke kampung halamannya di Beureunun;Bahwa usaha pabrik es yang dikelola Teuku Gazali berjalan dengan balk,sebagai imbalan atas peminjaman tanah sengketa tersebut, maka TeukuGazali sesekali membayar sewa tanah baik kepada
59 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiorang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
16 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiOrang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru) dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
28 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiorang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
16 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiOrang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru) dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
34 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiorang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru) dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
30 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiOrang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiorang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru) dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
241 — 188 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiOrang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
36 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiorang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru) dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
18 — 6
Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dengaTermohon tersebut adalah Termohon tidak menghormatiorang tuaPemohon, kemudian kalau diingatkan Termohon marahmarahdanTermohon tidak rela sesekali Pemohon membantukeuangan kepadakeluarga/orang tua Pemohon;7. Bahwa akibat pertengkaran tersebut, maka sejak saat ini Penggugat daTergugat masih satu rumah, namun sudah pisah ranjang;8.
40 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiorang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
21 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiOrang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
360 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiOrang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru) dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan
30 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan bagiorang yang Normal tapi sesekali/kadangkadang ingatannya ataukesadarannya terganggu, oleh hukum dipandang sabagai orang yangtidak cakap hukum artinya tidak patut untuk dipercaya; untuk ituPemohon Kasasi berpendapat Judex Factie telah keliru dalammenerapkan ketentuan hukum pada Pasal Pasal 185 ayat (6) huruf dKUHAP ;Dan Saksi Muhammad Nur adalah Saksi yang sudah pernahberhubungan badan dengan Saksi Korban KORBAN dan SaksiMuhamad Nur juga dapat diduga sudah terbiasa melakukan hubunganbadan