Ditemukan 989183 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : 53/2021 Hukum 2021 79/2021
Register : 02-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 246/PDT/2021/PT MTR
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : Asnan Riadi
Terbanding/Tergugat I : Jaharudin alias Marjahan
Terbanding/Tergugat II : Hj. Fanniyah, SH.
Terbanding/Tergugat III : Deren Setiawan
Terbanding/Tergugat IV : Nyonya Agustina
Terbanding/Tergugat V : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur
10955
  • MENGADILI

    • Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Selong Nomor 43/Pdt.G/2021/PN Sel tanggal 16 September 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
    • Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (serratus lima puluh ribu rupiah);
    246/PDT/2021/PT MTR
    Pdt/LBH.SRT/VI/2021 tanggal 16 Juni2021 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Selongtanggal 24 Juni 2021 Nomor 282/HK/HT.08.01.SK/V1/2021/PN Sel;engadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca:1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Mataram tanggal 02 November2021 Nomor 246/PDT/2021//PT MTR tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut;.
    Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Mataramtanggal 03 November 2021 Nomor 151/PDT/2021/PT.MTR, tentangPenetapan Hari Sidang;.
    Nomor43/Pdt.G/2020/PN Sel, dan permohonan banding tersebut telahdiberitahukan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Selong, kepadaTerbanding 1 semula Tergugat 1 dan Terbanding 5 semula Tergugat 5masingmasing pada tanggal 4 Oktober 2021 Nomor 43/Pdt.G/2021/PNSel serta permohonan banding tersebut telah diberitahukan oleh JurusitaPengadilan Negeri Selong kepada Kuasa Terbanding 2, 3, 4 semulaTergugat 2, 3, 4 pada tanggal 6 Oktober 2021 Nomor 43/Pdt.G/2021/PNSel;Menimbang, bahwa surat Memori Banding
    perkaradalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari di Kepaniteraan PengadilanNegeri Selong, seperti ternyata dari Relas pemberitahuan memeriksaberkas perkara banding yang dibuat oleh Juru Sita pada PengadilanNegeri Mataram, tanggal 13 Oktober 2021, Jurusita Pengadilan NegeriPraya tanggal 6 Oktober 2021, dan Jurusita Pengganti Pengadilan NegeriSelong pada tanggal 4 Oktober 2021, dan berdasarkan SuratKeterangan yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Selong Nomor43/Pdt.G/2021/PN Sel. tanggal 19
    Putusan Nomor. 246/PDT/2021/PT.MTRHalaman 9 dari 8 hal. Putusan Nomor. 246/PDT/2021/PT.MTR
Register : 24-06-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 31-10-2021
Putusan PN CIANJUR Nomor 161/Pid.Sus/2021/PN Cjr
Tanggal 25 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SYAHANARA YUSTI RAMADONA, SH
Terdakwa:
ASEP ANDRI JUHARA
12221
  • ASEP ANDRI JUHARA (periode 19 Maret 2021 s.d. 26 Maret 2021, 2 (dua) halaman);
  • Dokumen Rekening Koran Bank BCA nomor rekening 431-0409-117 a.n. ASEP ANDRI JUHARA (periode 27 Maret 2021 s.d 03 April 2021, 4 (empat) halaman);
  • Dokumen Rekening Koran Bank BCA nomor rekening 431-0409-117 a.n. ASEP ANDRI JUHARA (periode 04 April 2021 s.d 11 April 202, 4 (empat) halaman);
  • Dokumen Rekening Koran Bank BCA nomor rekening 431-0409-117 a.n.
    ASEP ANDRI JUHARA (periode 12 April 2021 s.d 19 April 2021, 3 (tiga) halaman);
  • SIM Card operator XL dengan nomor 081912042428;
  • 1 (satu) lembar resi pengiriman PT Karya Indah Buana (copy 2) nomor MLG/TRUCK/2021-04/008376 tanggal 16 April 2021;
  • 1 (satu) lembar resi pengiriman PT Karya Indah Buana (copy 1) nomor MLG/TRUCK/2021-04/008376 tanggal 16 April 2021;
  • 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Titipan Sentral Cargo No.
    Resi: 00031501217 tanggal 17 Februari 2021;
  • 2 (dua) buah Buku Nota Catatan Pengambilan Barang dan Setoran Penjualan Rokok;
  • 1 (satu) buah Buku Bambu Catatan Pengambilan Barang dan Setoran Penjualan Rokok;
  • 1 (satu) buah Nota Catatan Pengambilan Barang dan Setoran Penjualan Rokok;
  • 5 (lima) lembar Nota Catatan Pengambilan Barang dan Setoran Penjualan Rokok;
  • 1 (satu) lembar Nota Catatan Pengambilan Barang dan Setoran Penjualan Rokok;
  • Buku Tabungan
    161/Pid.Sus/2021/PN Cjr
Register : 23-12-2021 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1847/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 10 Maret 2022 — Penuntut Umum:
NENNY KARMILA, SH
Terdakwa:
1.A. BURHAN Bin ABU HASAN
2.DEDI KAILANI Bin MAJID
4512
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1732/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1733/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1734/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1735/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1736/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1737/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1738/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1739/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1740/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1741/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1742/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1743/C/X/2021/Polsek.
  • 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1744/C/X/2021/Polsek.
    1847/Pid.B/2021/PN Plg
Register : 09-02-2023 — Putus : 24-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 55/Pid.B/2023/PN Idm
Tanggal 24 Maret 2023 — Penuntut Umum:
H. MUHAMAD ERMA, SH.
Terdakwa:
JAENUDIN Alias UDIN Bin Alm. JUNAEDI
7227
  • KAPTEN SURONO / UDIN , Uang sejumlah delapan puluh lima juta rupiah, Untuk pembayaran sewa sawah titisara tempel wetan seluas 6 bau musim tanam tahun 2021 -2022, Indramayu 10 Februari 2021, bemataerai dan di tanda tangani KADORI yang di stempel kepala Kuwu Desa Tempel.
  • 1 (satu) Lembar kwitansi yang bertuliskan Telah terima dari H.CARMIN , Uang sejumlah delapan puluh juta rupiah, Untuk pembayaran sewa sawah titisara tempel wetan seluas 6 bau musim tanam tahun 2021 -2022 selama satu tahun, Indramayu 10 Februari 2021, bematerai dan di tanda tangani terdakwa.
  • 1 ( satu )Lembar kwitansi yang bertuliskan Telah terima dari BPK H.CARMIN,Uang sejumlah Delapan puluh lima juta rupiah, untuk Pembayaran sewa tanah titisara desa Tempel diblok setu seluas + 6 bau untuk musim tanam 2021-2022, tempel 09 Februari 2022,mengetahui kuwu desa Tempel di cap pemerintah Desa kuwu TEMPEL dan bermaterai ditandatangani KADORI.
    Surono uang sejumlah sepuluh juta rupiah sewa sawah bengkok milik bendahara Desa Tempel di blok setu Telagasari seluas +1 bau untuk masa tanam 2021-2022 , Tempel 10 Maret 2021, bermaterai dan ditandangani TARYONO.
  • 1 (satu) Lembar kwitansi yang bertuliskan Telah diterima dari Bpk Surono uang sejumlah tujuh puluh lima juta rupiah untuk pembayaran sewa tititsara Desa Tempel diblok setu telagasari seluas + 6 bau untuk masa tanam 2021-2022 Tempel 12 Februari 2021, bermaterai dan ditandatangani WARDANA.

Dikembalikan kepada saksi SURONO.

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu Rupiah).

Register : 03-04-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 93/Pdt.G/2024/PN Pbr
Tanggal 7 Agustus 2024 — Penggugat:
PT Arthaasia Finance
Tergugat:
1.AMRI SUDEDI
2.SUKINAH
Turut Tergugat:
CV PANDU ABADI
5851
  • Manyatakan PENGGUGAT sebagai Kreditur yang Baik sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Investasi Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Yang Dibebani Dengan Jaminan Fidusia Nomor 390212000127 tertanggal 13 Januari 2021.
    W4.00010411.AH.05.01 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Riau Sah Demi Hukum.
  • Menyatakan PENGGUGAT merupakan Pemilik dan/ atau mempunyai Hak atas Objek Jaminan Fidusia yang 1 (satu) unit kendaraan ISUZU-NMR-71 THD 5.8 BAK BESI, Tahun 2021, Warna Putih, Nomor Mesin B116113, Nomor Rangka MHCNMR71HLJ116113, No. Polisi BM 8467 UO, No. BPKB Q-04826036 atas nama UD Pandu Abadi.
  • Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk menyerahkan secara sukarela 1 (satu) unit kendaraan ISUZU-NMR-71 THD 5.8 BAK BESI, Tahun 2021, Warna Putih, Nomor Mesin B116113, Nomor Rangka MHCNMR71HLJ116113, No. Polisi BM 8467 UO, No. BPKB Q-04826036 atas nama UD Pandu Abadi kepada PENGGUGAT.
    W4.00010411.AH.05.01 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Riau atas kekuasaannya sendiri berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku.
  • Menyatakan Penjualan dan/ atau Pelelangan atas Objek Jaminan Fidusia yang berupa 1 (satu) unit kendaraan ISUZU-NMR-71 THD 5.8 BAK BESI, Tahun 2021, Warna Putih, Nomor Mesin B116113, Nomor Rangka MJECDTRR89086, No. Polisi BM 8467 UO, No.
    W4.00010411.AH.05.01 Tahun 2021, Sah Demi Hukum;
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp511.000,- (lima ratus sebelas ribu rupiah)
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 12-11-2021 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN CIREBON Nomor 242/Pid.B/2021/PN Cbn
Tanggal 31 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.SUNARNO, S.H.
2.IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
TATANG RACHMANSYAH bin alm TAUHID
11636
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Sdr.HOCKY Kepada Sdr.Tatang Senilai Rp.71.000.000,00 (tujuh puluh satu juta rupiah), tanggal 18 Februari 2021
      ;
    2. 3 (tiga) lembar nota pembayaran tanggal 21 Januari 2021, senilai Rp. 21.240.000,00 (dua puluh satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) tanggal 23 Januari 2021 senilai Rp.13.800.000,00 (tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah) dan tanggal 30 Januari 2021, senilai Rp.16.756.000,00 (enam belas juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    3. 1 lembar surat perjanjian pelunasan Sdr.
      Tatang Rachmansyah, tanggal 26 Februari 2021;
    4. 2 (dua) lembar surat perjanjian kontrak kerja, tanggal 09 Desember 2020;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    242/Pid.B/2021/PN Cbn
Register : 14-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 87-K/PM.I-03/AD/IX/2021
Tanggal 16 Nopember 2021 — Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Joko Apriyansyah
638

  • 3. Menetapkan barang bukti berupa surat:
    a. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Anggota Peleton SMS Regu 3 Yonif 132/BS dari bulan April 2021 sampai dengan bulan Juli 2021 atas nama Praka Joko Apriyansyah NRP 31120399990492 yang ditandatangani oleh Dankiban Yonif 132/BS Lettu Inf Rejekinta Ginting NRP 21960028731175.

    b. 2 (dua) lembar Surat Komandan Yonif 132/BS Nomor B/389/IX/2021 tanggal 23 September 2021 tentang Pemberitahuan tidak bisa menghadiri panggilan ke-1 Persidangan Dilmil I-03 Padang.
    c. 2 (dua) lembar Surat Komandan Yonif 132/BS Nomor B/408/X/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Pemberitahuan tidak bisa menghadiri panggilan ke-2 Persidangan Dilmil I-03 Padang.

    d. 2 (dua) lembar Surat Komandan Yonif 132/BS Nomor B/415/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021 tentang Pemberitahuan tidak bisa menghadiri panggilan ke-3 Persidangan Dilmil I-03 Padang.
    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

    87-K/PM.I-03/AD/IX/2021
Register : 06-12-2022 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 428/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat:
ANDRI TEDJADHARMA
Tergugat:
Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta
30720
  • M E N G A D I L I:

    DALAM PENUNDAAN:

    • Menolak Permohonan Penundaan oleh Penggugat;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal
    1. Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: PJPN-49/PUPNC.10.01/2021, Tanggal 03 Mei 2021 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Atas
    Nama Andri Tedjadharma/Bank Centris International;
  • Keputusan Surat Paksa Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 216/PUPNC.10.00/2021, tertanggal 07 September 2021 tentang Andri Tedjadharma/Bank Centris International untuk segera membayar hutangnya kepada Negara Cq.
    puluh tujuh miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus lima puluh empat ribu koma dua puluh satu sen) dan biaya administrasi pengurusan piutang Negara 10% dari saldo hak penyerah piutang sesuai peraturan perundang-undangan dalam waktu 1X24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah pemberitahuan surat paksa;
    1. Mewajibkan Tergugat mencabut
    1. Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: PJPN-49/PUPNC.10.01/2021
      , Tanggal 03 Mei 2021 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Atas Nama Andri Tedjadharma/Bank Centris International;
    2. Keputusan Surat Paksa Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 216/PUPNC.10.00/2021, tertanggal 07 September 2021 tentang Andri Tedjadharma/Bank Centris International untuk segera membayar hutangnya kepada Negara Cq.
Register : 12-07-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 23/G/2021/PTUN.SMD
Tanggal 11 Oktober 2021 — Penggugat:
1.ANGELA PRAVITA KAWATU
2.Desi Ariani
3.Samuel
Tergugat:
Kepala Kampung Randa Empas
2400
  • M E N G A D I L I,

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Tergugat ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat Sebagian ;
    2. Menyatakan Batal Keputusan Kepala Kampung Randa Empas Nomor : 140/01/PEM/VI/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Kampung Randa Empas, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, tertanggal 07 Juni 2021, khusus mengenai Pengangkatan Sdr.
    Sumina sebagai Kepala Seksi Pemerintahan ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk Mencabut Keputusan Kepala Kampung Randa Empas Nomor : 140/01/PEM/VI/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Kampung Randa Empas, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, tertanggal 07 Juni 2021, khusus mengenai Pengangkatan Sdr. Hermansyah Lehet sebagai Kepala Urusan Umum dan Perencanaan dan Sdr.
    23/G/2021/PTUN.SMD
Register : 09-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 14-K/PMT.I/BDG/AD/III/2021
Tanggal 22 April 2021 — Pembanding/Terdakwa I : Suhemi
Terbanding/Oditur : DARWIN HUTAHAEAN, SH
12032
  • Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 1-K/PM.I-02/AD/I/2021 tanggal 4 Maret 2021 sekedar mengenai penjatuhan pidana pokok yaitu lamanya pidana penjara yang harus dijalani oleh Terdakwa, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Pidana Pokok : Penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan.
Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 1-K/PM.I-02/AD/I/2021 tanggal 4 Maret 2021 untuk selebihnya.
4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
6. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer I-02 Medan.
14-K/PMT.I/BDG/AD/III/2021
Putusan Nomor 14K/PMTI/BDG/AD/III/2021Perpanjangan Penahanan Nomor Kep/100010/XII/2020 tanggal 17 Desember2020.Hakim Ketua pada Pengadilan Militer 02 Medan selama 30 (tiga puluh) hari sejaktanggal 6 Januari 2021 sampai dengan tanggal 4 Februari 2021 berdasarkanPenetapan Penahanan Nomor TAP/1/PM.102/AD/I/2021 tanggal 6 Januari 2021.Kepala Pengadilan Militer O2 Medan selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal 5Februari 2021 sampai dengan tanggal 4 April 2021 berdasarkan PenetapanPerpanjangan Penahanan
Nomor TAP/8/PM.102/AD/II/2021 tanggal 1 Februari2021.Hakim Ketua pada Pengadilan Militer Tinggi Medan selama 30 (tiga puluh) harisejak tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan tanggal 6 April 2021 berdasarkanPenetapan Penahanan Nomor TAP/20/PMTI/AD/III/2021 tanggal 15 Maret 2021.Kepala Pengadilan Militer Tinggi Medan selama 60 (enam puluh) hari sejaktanggal 7 April 2021 sampai dengan tanggal 5 Juni 2021 berdasarkan PenetapanPerpanjangan Penahanan Nomor TAP/23/PMT I/AD/III/2021 tanggal 31 Maret2021.PENGADILAN
Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer I02 MedanNomor Sdak/91/AD/K/I02/I/2021 tanggal 4 Januari 2021, yangpada pokoknya para Terdakwa telah didakwa melakukan tindakpidana sebagai berikut:Primatr:Bahwa para Terdakwa pada waktuwaktu dan ditempattempatsebagaimana dibawah ini yaitu pada tanggal tujuh belas bulanSeptember tahun dua ribu dua puluh atau setidaktidaknyadalam tahun 2020, di gubuk Jalan Helvetia Pasar 9 TanahGarapan, Kec.
Akta Permohonan Banding dari Terdakwa Nomor APB/1K/PM IO2/AD/III/2021 tanggal 8 Maret 2021, Memori Banding dariTerdakwa tanggal 12 Maret 2021 dan Kontra Memori Bandingdari Oditur Militer tanggal 16 Maret 2021.Bahwa Permohonan Banding dari Terdakwa yang diajukan tanggal 8Maret 2021 terhadap Putusan Pengadilan Militer 1O2 Medan Nomor1K/PM.I02/AD/I/2021 tanggal 4 Maret 2021, telah diajukan dalamtenggang waktu dan menurut cara yang ditetapkan undangundang,Hal. 34 dari 58 hal.
Putusan Nomor 14K/PMTI/BDG/AD/III/2021