Ditemukan 4066375 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BAUBAU Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Bau
Tanggal 5 Juli 2021 — Pemohon:
DEDY AGUSTIN PRATAMA Alias DEDY BIN ASHARI
Termohon:
Kepolisian Resort Baubau Cq. Reskrim Polres Baubau
11060
  • Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;2. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutanatas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;3. Permintaan ganti kerugian, atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan kepengadilan;Halaman 2 dari 54 Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Bauc.
    Han/45/V/2021/Reskrim tanggal 19 Mei 2021tidak didasari atau tidak berdasarkan pertimbangan adanya keadaan yangmenimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri,merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana;2.
    Bahwa dalam pasal 21 ayat 1 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981Tentang Hukum Acara Pidana, yang menegaskan :"Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorangtersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidanaberdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yangmenimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikandiri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangitindak pidana";3.
    Sah atau tidaknya penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangkaatau keluarganya atau pihak lain atau kuasa tersangka;b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian Penuntutan ataspermintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;c.
    Han/45/V/2021/Reskrim tanggal 19 Mei 2021tidak didasari atau tidak berdasarkan pertimbangan adanya keadaan yangHalaman 39 dari 54 Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Baumenimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri,merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana;2.
Register : 19-05-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 2/Pid.Pra/2015/PN Son
Tanggal 1 Juni 2015 — Pemohon:
H. SUPRAN S.Pd., M.Si
Termohon:
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong
9235
Register : 27-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 21-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 9/Pid.Pra/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 1 Oktober 2019 — Pemohon:
IR. Widodo Budihardjo
Termohon:
POLRES JAKARTA TIMUR
10736
Register : 16-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Ksp
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon:
H. T. MAIMUN
Termohon:
1.Kepala Propam Kabupaten Aceh Tamiang
2.Kepala Propam Provinsi Aceh
3.Kapolda Aceh
570
Register : 02-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Plg
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon:
Prof. Dr. SUNDA ARIANA, M.Pd., M.M
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA SUMATERA SELATAN
2613
Register : 28-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN TEGAL Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Tgl
Tanggal 24 Januari 2022 — Pemohon:
1.Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia
2.Miftachudin
3.Komar Raenudin
4.Edy Kurniawan Fitrianto
5.Teqwi Ghana Priyagung
Termohon:
1.Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal
2.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
3.Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia
13828
Register : 08-05-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PN Mukomuko Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Mkm
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon:
ASMUN Bin SUKARI Alm
Termohon:
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN CQ DIREKTORAT JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN CQ BALAI PENGAMANA DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DAN KEHUTANAN SUMATERA CQ KEPALA BALAI SEKSI WILAYAH III
840
Register : 01-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 17/Pid.Pra/2020/PN Mks
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon:
SYAMSIDAR,S.Pd
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESORT KOTA BESAR MAKASSAR SEKTOR PANAKKUKANG
7310
  • Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka;2. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;3. Permintaan ganti kerugian, atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidakdiajukan ke pengadilan.c.
    Bahwaselain itu yang menjadi objek praperadilan sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 77 KUHAP diantaranya adalah:Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesualdengan ketentuan yang diatur dalam undangundang ini tentang :1. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan;Putusan No.17/Pid.Pra/2020/PN.Mks Halaman 22. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.d.
    Sedangkandalam dugaan Tindak Pidana Pemberi Fidusia yang mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan Benda yang menjadi objek jaminanFidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dariPenerima Fidusia atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalamPasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang jaminan Fidusia atau Pasal 372Kitab UndangUndang Hukum Pidana (delik pidana).
    dariPenerima Fidusia atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalamPasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang jaminan Fidusia atau Pasal 372Kitab UndangUndang Hukum Pidana, karena hubungan hukumnyamerupakan hubungan hukum keperdataan.4.
    Mencampuradukkan kewenangan dimana asas tersebutmemberikan petunjuk bahwa pejabat pemerintah atau alat administrasinegara tidak boleh bertindak atas sesuatu yang bukan merupakanwewenangnya atau menjadi wewenang pejabat atau badan lain.Menurut Sjachran Basah abus de droit (tindakan Sewenangwenang),yaitu perbuatan pejabat yang tidak sesuai dengan tujuan di luarlingkungan ketentuan perundangundangan.
Register : 02-08-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PN CILACAP Nomor 215/Pid.B/2017
Tanggal 2 Oktober 2017 — Dian Permana Bin Suhara
19157
Putus : 20-12-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1305 PK/Pdt/2023
Tanggal 20 Desember 2023 — DEWI ANGGRAHAENI VS JUSTINA KARINATA, DK
2521 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 30-06-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 12/Pid.Pra/2020/PN Mks
Tanggal 20 Juli 2020 — Pemohon:
Drs. MUHAMMAD ANWAR
Termohon:
KAPOLDA SULAWESI SELATAN Cq DITRESKRIMSUS TIPIDSIBER POLDA SULSEL
15656
Register : 15-10-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 25-02-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Trg
Tanggal 20 Nopember 2020 — Pemohon:
BARDI BIN TANTO
Termohon:
BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH KALIMANTAN
366127
Register : 18-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN SERUI Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Sru
Tanggal 6 Mei 2019 — Pemohon:
RONALD ISAK DORI
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Papua Papua Cq Kepala Kepolisian Resor Waropen
19076
  • Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;b.
    Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Selanjutnya penegasan pasal 78 ayat 1 menegaskan bahwa yang melaksanakanwewenang Pengadilan Negeri sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 adalahPraperadilan;Selanjutnya pada pasal 80 ditentukan bahwa Permintaan untuk memeriksa sah atautidaknya suatu penghentian Penyidikan atau Penuntutan dapat diajukan oleh Penyidikatau Penuntut Umum atau Pihak Ketiga yang berkepentingan kepada
    Ganti Kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya diHentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.Jawab :Dalam Hal rehabilitasi dan ganti kerugian bagi seorang yang perkarannya dihentikan pada peningkatan penyidikan polres Waropen dalam hal ini belummelakukan penyidikan di sebabkan karena belum memiliki alat bukti yang sahsesuai pasal 184 KUHAP.
    Putusan Pra Peradilan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Sru.apakah Pemohon mempunyai Legalitas sebagai pihak yang dapat mengajukanPraperadilan ini;Menimbang, bahwa Pasal 80 KUHAP menyatakan bahwa Pemeriksaan untukmemeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapatdiajukan oleh Penyidik atau Penuntut Umum, pihak ketiga yang berkepentingankepada Ketua Pengadilan Negeri dengan menyebutkan alasannya.
    Dan selanjutnyaberdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PUUX/2012 tanggal 21 Mei2013 yang pada pokoknya menyatakan bahwa yang dimaksud pihak ketiga yangberkepentingan sebagai Pemohon Praperadilan mengenai sah atau tidaknyapenghentian penyidikan atau penuntutan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 80KUHAP, terdiri atas: Saksi Korban; Pelapor; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau; Organisasi Kemasyarakatan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 berupa Laporan Hasil Investigasi danMonitoring atas
Register : 12-12-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN BUNTOK Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN BNT
Tanggal 9 Januari 2019 — Pemohon:
Ir RA. SUTRISNO KGA bin TRI RAHARJO SUTARNO
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BARITO SELATAN selaku JAKSA PENYIDIK DI KEJAKSAAN BARITO SELATAN
1714
  • Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dirubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya Penyidikan aquo tidak mempunyai kekuatan mengikat ;
  • Menyatakan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah ;
  • Menyatakan tidak sah segala keputusan atau
Register : 16-01-2020 — Putus : 07-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 7/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 7 Februari 2020 — Pemohon:
1.MARAHALIM HARAHAP, S.Sos,
2.SALATIELI LAOLI
Termohon:
PEMERINTAH R.I Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA SUMATERA UTARA
24331515
Register : 31-07-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 2/Pid.Pra/2017/PN Sbw
Tanggal 14 Agustus 2017 — Pemohon:
IKHWAN SP.AK H.A MAJID
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia
2.Bapak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
3.Kepala Kepolisian Resort Sumbawa
1912
Register : 19-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Sgm
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon:
ANDI
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Gowa Cq. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa
292
Register : 06-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 3/Pid.Pra/2024/PN Mks
Tanggal 13 Maret 2024 — Pemohon:
ANNAR SALAHUDDIN SAMPETODING
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
2.Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
97
Register : 24-05-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN MANADO Nomor 6/Pid.Pra/2022/PN Mnd
Tanggal 27 Juni 2022 — Pemohon:
HENDRA MAMUDI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA MANADO Cq KASAT RESKRIM POLRESTA MANADO Cq KAPOLSEK BUNAKEN KEPULAUAN POLRESTA MANADO
359
Register : 02-11-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Mgn
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon:
1.ENGLIN MELALE
2.Drs.WILSON SUMAA
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Polsek Gemeh di Talaud
2.Cabang Kejaksaan Negeri Kepl. Talaud di Beo
12755
  • Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka;2. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;3.
    Pengadilan Negeri Berwenang untuk memeriksa dan memutus,sesual dengan ketentutan yang diatur dalam undangundang initentang, Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan;2. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Dengan melihat fakta hukum yang diuraikan di atas, untuk dapatmeninjau kembali perakara ini secara formil dapat diterima;g.
    Semestinyadalam petitum menyatakan penetapan tersangka dan penahanan AdriAlomana tidak sah; mengeluarkan tersangka dari tahanan;Bahwa Pasal 1 angka 10 KUHAP menyatakan Praperadilan adalahwewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus menurutcara yang diatur dalam Undangundang ini tentang::a) Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau Penahanan ataspermintan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka;b) Sah atau tidaknya penghentian Penyidikan atau PenghentianPenuntutan
    Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau Penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka;b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;Halaman 13 dari 33 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN MgnC. Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi olen tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidakdiajukan ke Pengadilan;5.
    Untuk itu dalil pemohon haruslah ditolak atau dikesampingkan;11.