Ditemukan 1568093 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-02-2016 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 34/Pdt.G/2015/PN.Mks
Tanggal 3 Februari 2016 —
191
  • Menolak eksepsi para tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat seluruhnya ;Menghukum Penggugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir sejumlah Rp. 1.381.000,00 ( satu juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah ) ;
    2015 yang dibuat oleh Andi SryJumaini, SH selaku PPAT di Makassar, Akan tetapi konsekwensi dari dalipenggugat tersebut tidak jelas karena tanah (obyek sengketa) adalah tanah milikTergugat Ill yang telah ditempati ;Dengan keadaan dan kejadian dalam gugatan penggugat, sebagaimanadikemukakan di atas (dalam eksepsi) ini, baik diteliti dan dinilai secara keseluruhan, paratergugat memohon kepada majelis hakim yang menangani perkara ini kiranya berkenanmenolak seluruh gugatan penggugat tersebut ;DALAM POKOK
    PERKARA Bahwa halhal yang dikemukakan diatas ( dalam eksepsi ) adalah bagian dantermasuk jawaban dalam pokok perkara ;Bahwa para tergugat menyatakan menolak dan menyangkali gugatan penggugat,kecuali yang diakuinya dan yang tidak bertentangan dengan dalildalil danpengakuan para tergugat ;Bahwa tanah tersebut adalah tanah milik tergugat Ill yang dibeli dari tergugat berdasarkan SHM Nomor. 20636 seluas 95 M2 yang bersumber dari Akte Jual BeliNo. 6 /2015 yang dibuat oleh Andi Sry Jumaini, SH selaku
    perkara ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati eksepsi tergugatl, Il,Ill tersebut diatas disimpulkan bahwa telah membahas dan berkenaan dengan materipokok perkara yang memerlukan pembuktian lebih dahulu, oleh karenanya eksepsi aquo haruslah dinyatakan ditolak ;e DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalah sepertiterurai di atas ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati segala sesuatu yangterjadi dalam persidangan mulai dari surat gugatan,
    jawaban, replik, duplik, buktibuktidan terakhir kesimpulan kedua belah pihak, oleh Majelis Hakim berpendapat bahwayang menjadi pokok persengketaan dalam perkara ini adalah tentang hak kepemilikanatas sebidang tanah yang terletak di JI.
    karenanya petitumgugatan angka 3 harus ditolak ;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya gugatan Penggugat pada petitumangka 3, maka petitum yang lainnya tidak perlu dipertimbangkan lagi, dan harus ditolakMenimbang, bahwa oleh karena dalam perkara ini penggugat adalah pihakyang kalah maka harus dihukum membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;Mengingat akan pasalpasal dari Peraturan perundangundangan yangbersangkutan ;MENGADLLIe DALAM EKSEPSI.e Menolak eksepsi para tergugat untuk seluruhnya ;e DALAM POKOK
Register : 30-03-2011 — Putus : 22-02-2012 — Upload : 28-05-2014
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 125/Pdt G/2011/PA Blk
Tanggal 22 Februari 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
5124
  • Dalam Pokok Perkara 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima. 2. Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 731 .000,-(Tujuli ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    DALAM POKOK PERKARABahwa Tergugat menolak dan menyangkali sekeraskerasnya dalil dan dalih yangdipancangkan Penggugat dalam gugatannya, terkecuali apa yang telah diakui dan tidakmerugikan kepentingan hak/hukumBahwa segala hal ikhwal dan alasan hukum yang diuraikan dalam bagian Eksepsi, dianggapmerupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan bagian pokok perkara ini Bahwa mengingat Eksepsi Tergugat cukup dan berdasar dan beralasan hukum, makseharusnya tidak perlu memasuki pokok perkara; Bahwa obyek
    Saenal;Berdasarkan halhal sebagaimana yang telah diuraikan di atas Tergugat datang kehadapan yang Mulia Majelis Hakim kiranya berkenan memutuskan perkara ini sebagai berikut:Dalam Eksepsi: .Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat ditenima (Niet Ontvankelik Verklaard).Dalam Pokok Perkara: Menyatakan menurut hukum menerima jawaban pokok perkara dani Tergugat. Menyatakan menurut hukum menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
    Pokok perkara berdasarkan gugatan Penggugat yang disanggah oleh kuasahukum Tergugat berikut ini Penggugat jelaskan secara rinci sebagai berikut: Dan keseluruhan objek yang kami terangkan sesuai dengan eksepsi Tergugat Penggugatnyatakan tidak benar apabila objek yang dimaksud yang Penggugat tidak masukkan dalamobjek perkara sesuai dengan penjelasan Penggugat di atas dimasukkan dalam harta gonogini Bahwa objek yang Penggugat maksud yaitu poin 3.1 sebelumnya itu benar telah diual olehbapik Penggugat
Putus : 04-11-2016 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 99/Pdt.G/2015/PN Mks
Tanggal 4 Nopember 2016 —
4324
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menyatakan menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang besarnya Rp. 516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah) ;
    Makassar Nomor :50/PDT/2016/PT.MKS tanggal 23 Februari 2016 tentang Penunjukan Panitera Penggantidalam tingkat banding;Berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraTENTANG DUDUK PERKARANYA :Menerima dan mengutip keadaankeadaan mengenai duduk perkaraseperti tercantum dalam salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri MakassarNomor :99/Pdt.G/2015/PN.Mks tanggal 04 November 2015 yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :DALAM...DALAM EKSEPSI: Menyatakan menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK
    beracara, karena keduanya harusdiselesaikan sendirisendiri, sehingga berdasarkan hal tersebut, maka menurutMajelis Hakim gugatan Penggugat yang seperti itu adalah kabur.Berdasarkan alasanalasan yang dikemukakan oleh Tergugat/TermohonBanding sebagaimana didalam Kontra Memori Banding diatas, maka kamimohon kepada Majelis Hakim Tingkat Banding yang mengadili perkara ini untukmenjatuhkan putusan : Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar No.99/Pdt/2015/PN.Mks, tertanggal 4 November 2015 dalam pokok
    Pengadilan Negeri Makassaryang dimohonkan banding dan memori banding, Pengadilan Tinggi berpendapatbahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tingkat Pertama tentang eksepsi telahtepat dan benar oleh karena itu Pengadilan Tinggi mengambil alih pertimbanganhukum Pengadilan Tingkat Pertama tersebut dan menjadikan sebagaipertimbangan hukum sendiri dalam memutus perkara ini pada tingkat banding,akan tetapi Pengadilan Tinggi tidak sependapat dengan pertimbangan hukumputusan Pengadilan Tingkat Pertama mengenai pokok
    kepada Penggugat sebagaimana didalilkan oleh Penggugatataukan mobil tersebut ditipkan oleh Penggugat pada Tergugat sehingga ketikamobil tersebut hilang tetap menjadi tanggung jawab Penggugat sendiri ;Menimbang . . .17Menimbang, bahwa dari gugatan Penggugat dan jawaban Tergugat telahmenjadi fakta hukum bahwa mobil kijang inova milik Penggugat telah hilangpada saat disewakan oleh Tergugat pada pihak ketiga sehingga Tergugat tidakdapat mengembalikan mobil tersebut kepada Penggugat, sehingga yangmenjadi pokok
    amar putusansebagaimana tersebut dibawah ini;Mengingat ketentuan Rbg., Undangundang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 49 Tahun 2009tentang Peradilsan Umum dan ketentuan yang berkaitan;MENGADILI :* Menerima permohonan banding dari PenggugatPembanding;Membatalkan .. .21+ Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor :99/Pdt.G/2015/PN.Mks., tanggal 4 November 2015 yangdimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi.Menolak Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok
Register : 14-10-2014 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 89/Pdt.G/2014/PN Unr
Tanggal 10 Juni 2015 — PENGGUGAT : HERRY INDRAWAN melawan TERGUGAT : STEPANUS SISWANTORO, BA.
5333
  • M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.1.496.000,- (satu juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    PN Medan No.115/1982 ;Oleh karena itu, kami berpendapat gugatan Penggugat error in persona karenakurang pihak sehingga pantaslah dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya gugatantidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);DALAM POKOK PERKARA1 Bahwa kami menolak dengan tegas seluruh dalil Penggugat, kecuali yang kamiakui kebenarannya secara jelas dan tegas;2 Bahwa semua yang telah terurai dalam eksepsi mohon dipandang secara mutatismutandis termuat dan terbaca kembali dalam konvensi ini;halaman
    MOCHAMAD RONNY dibebanibunga 10% yang telah dibayarnya dengan cara memotong pokok hutang yangditerima oleh sdr.
    angka 14 dalam gugatanPenggugat, kami menolaknya dan mohon untuk dikesampingkan karena tidakbenar dan tidak sesuai pada hukum yang berlaku;Berdasarkan halhal yang telah diuraikan tersebut di atas, Tergugat memohon denganhormat sudilah kiranya Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenanmemeriksa dan menjatuhkan putusan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :1 Menerima eksepsi Tergugat;2 Menyatakan gugatan Penggugat ditolak atau setidaktidaknya tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard);DALAM POKOK
    dari Penggugattersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa setelah Mejelis membaca dan mempelajari eksepsi Tergugatdan tanggapan Penggugat tersebut karena eksepsi tersebut mengenai jenis eksepsiProsesual diluar eksepsi kompetensi absolut maupun relatif, dan demikian pulasebagaimana bantahan pihak Tergugat dalam hal ini untuk mengetahui apakah gugatanPenggugat kurang pihak, menurut Majelis permasalahan tersebut baru akan diketahuisetelah dilakukan pemeriksaan pokok
    perkara, sehingga untuk itu eksepsi Tergugatmengenai kurang pihak ini haruslah dinyatakan ditolak;Dalam Pokok Perkara:halaman 23 dari 26 Putusan nomor 89/Pdt.G/2014/PN.Unr.Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat dan jawaban Tergugat dapatdisimpulkan bahwa yang menjadi pokok sengketa antara Penggugat dan Tergugat yaituapakah tanah yang di atasnya berdiri bangunan rumah terdaftar dalam sertifikatHM.NO.355/ Desa Bawen, gambar situasi tanggal 06121979, Nomer 2306/1979 luastanah +513 m?
Register : 10-01-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 3/G/2017/PTUN.TPI
Tanggal 26 April 2017 — PT. SUMBER ALAM SEJAHTERA Melawan KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
18978
  • MENGADILI:DALAM PENUNDAAN:------------------------------------------------------------------------ Menolak Permohonan Penundaan Penggugat;----------------------------------DALAM EKSEPSI:------------------------------------------------------------------------------- Menolak seluruh eksepsi Tergugat;-------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA:----------------------------------------------------------------1.
    Sedangkan Kompetensi Absolut adalahkewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara menurut obyek,materi atau pokok sengketa.
    Mewajibkan Tergugat untuk menunda Pelaksanaan Laporan HasilVerifikasi Atas Tunggakan Pembayaran Pengerukan Kolam DermagaUtara Pelabuhan Batu Ampar Pada BP Batam Tahun Anggaran 2015Nomor: LR2314/PW28/2/2016 Tanggal 29 Juni 2016 dalam perkarayang sedang berjalan sampai adanya Putusan Pengadilan YangBerkekuatan Hukum Tetap (inkracht van gewjsde);Dalam Pokok Perkata:+ 72 nnn nen1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2.
Register : 27-03-2009 — Putus : 23-07-2009 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 147/PDT.G/2009/PN.JKT.BAR.
Tanggal 23 Juli 2009 — 1. dr. DORO SOENDORO; 2. dr. LIEM KIAN HONG; 3. dr. HARDI SUSANTO; Lawan; PT. SILOAM INTERNATIONAL HOSPITALS
22741
  • DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    i/n/vw mnnz: itP/PVt.c/20M/PfiUKT wbagi Majelis Hakim untuk menyatakan gugatan Penggugat Adalah gugatan yang salahalamat dan karenanya tidak dapat diterima.ALAM POKOK PERKARA4 ergugat mohon agar halhal yang telah dimuat dalam Eksepsidianggap termasuk dalam Pokok Perkara Jawaban Tergugat secara mutatis mutandis.5 Tergugat membantah dengan tegas seluruh dalil Para Penggugatkecuali yang diakui dengan tegas kebenarannya.ARA PENGGUGAT BUKAN PENDIRI DAN PEMEGANG SAHAM PT.
    menolakpermohonan sita jaminan oleh Para Penggugat.31 Sudah sepatutnya permohonan Para Penggugat akan putusan serta merta ditolak, satudan lain karena gugatan Para Penggugat tidak mempunyai dasar dan permohonan ParaPenggugat tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam SEMA No. 3 tahun 2000.SEMA No. 3 tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta menentukan bahwa putusan sertamerta hanya dapat dijatuhkan terhadap:a perkara hutang piutang yang jumlahnya sudah pasti dan tidak dibantah,b gugatan tentang sewamenyewa, pokok
    gugatan mengenai tuntutan pembagianharta perkawinan, danc pokok sengketa mengenai bezitsrech.Gugatan Penggugat adalah atas dasar perjanjian kerjasama pelayanan jasa medis.
    Karenanyagugatan Para Penggugat tidak termasuk dalam salah satu gugatan ataupun pokok gugatanyang dapat dijatuhkan putusan serta merta berdasarkan SEMA No. 3 tahun 2000.mm al0M iwvt,Q/20M/PhUinm.UDAHWANGSOMSEPATUTNYA DITOLAK PERMOHONAN MENGENAI32 Dalil Penggugat pada angka 14 gugatannya menyatakan agar Tergugat dihukum untukmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000.000, setiap harinya atasketerlambatan melaksanakan putusan Pengadilan.
    Penjelasan Pasal 225 HIR menyatakan Dwangsom hanya untuk tindakanharus melakukan sesuatu atau tidak melakukan suatu perbuatan sehingga dalil Penggugattersebut tidak dapat dibenarkan.Berdasarkan seluruh fakta di atas Tergugat mohon kepada Majelis Hakim agar memutussebagai berikut:ALAM EKSEPSIenerima Eksepsi Tergugat;Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.ALAM POKOK PERKARAenolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara.Apabila Majelis
Register : 24-02-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor 13/Pdt.G/2017/PN Pwd
Tanggal 6 Nopember 2017 — . Perdata KARNI, Umur 71 tahun, Agama Islam, Pekerjaan mengurus rumah tangga Alamat, Dusun Bandung RT 05 RW 04 Desa Dorolegi Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. dalam hal ini memberikan kuasa kepada SODIKUL AMIN, S.Ag, S.H, M.H pekerjaan Advokat dari LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM MASYARAKAT KOTA WALI DEMAK. Alamat Desa Loireng RT 03 RW 01 Kecamatan Sayung Kabupaten Demak berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 17 Februari 2017 yang telah didaftar di buku register Kepaniteraan Pengadilan Negeri Purwodadi Nomor : 36/SK.Khusus/2017/PN Pwd, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Melawan: NURSAHIT, bertempat tinggal di Dukuh Bandung Desa Dorolegi RT 05 RW 04 Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Sebagai TERGUGAT, dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. PURWANTO, S.H., 2. SUGIYONO,S.H., 3. SIDIK EFENDI,S.H.,M.H. masing-masing adalah Advokat - Penasehat Hukum pada Kantor Advokat-Penasehat Hukum “Purwanto, SH & Rekan” yang beralamat di Jl. Larasati 35 Dawung Tengah, Serengan Kota Surakarta baik bersama-sama atau sendiri-sendiri berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 15 Maret 2017 yang telah didaftar di buku register Kepaniteraan Pengadilan Negeri Purwodadi Nomor : 43/SK.Khusus/2017/PN Pwd, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ; Kantor Pertanahan Kabupaten Puwodadi, Alamat Jalan Jendral Sudirman No. 47 Purwodadai, dalam hal ini memberikan kuasa kepada BUDIONO, Aptnh,M.H, SUMANTRI, S.Sit, SOETRISNO, masing-masing sebagai pegawai pada Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Grobogan, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 79/I-33.15/SKP/III/2017 tertanggal 13 Maret 2017, Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT;
1099
  • MENGADILI :DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijke verklaard);- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 3.158.000,- (Tiga juta seratus lima puluh delapan ribu rupiah).
    hasil sawahtersebut sebesar Rp. 132.000.000, (Seratus tiga pulun dua juta rupiah).16.Menghukum tergugat membayar uang paksa sebesar Rp 1.000.000,00(satujuta rupiah) untuk setiap hari lalai melaksanakan keputusan provisidalam perkara ini kepada pengugat.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, dengan ini penggugatmohon kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Purwodadai berkenanmemanggil kedua belah pihak untuk di dengar dan di periksa di mukapersidangan serta memutuskan sebagai hukum:Dalam pokok
    Bahwa nyata gugatan Penggugat melibatkan Turut Tergugattetapi dalam posita maupun petitumnya sama sekali tidakmenyinggung dan tidak menyebutkan keterlibatan turut tergugat .DALAM POKOK PERKARA1. Bahwa Tergugat menolak secara tegas seluruh dalil gugatanPenggugat kecuali yang secara tegas diakui kebenarannya;2.
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.Dalam Pokok Perkara :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2.
    perkara yang masih memerlukanpembuktian lebih lanjut dipersidangan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal136 HIR, eksepsi Tergugat tersebut akan dipertimbangkan dan diputuskanbersamasama dengan pokok perkaranya sehingga dengan demikian makaeksepsi Tergugat dinyatakan tidak beralasan hukum dan ditolak seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati gugatanPenggugat pada intinya Penggugat mendalilkan bahwa Penggugat adalah ahliwaris dari almarhum Bapak Harno, bahwa semasa
    perkara dalam gugatan Penggugattidak perlu untuk dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat berada di pihak yang kalahmaka Penggugat harus dihukum untuk membayar keseluruhan biaya perkarayang timbul sehubungan dengan di ajukannya gugatan dalam perkara ini,sejumlah amar putusan ini ;MENGADILI :DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijkeverklaard); Menghukum Penggugat untuk membayar
Register : 15-07-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jmb
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penggugat:
Fatmah Abdullah
Tergugat:
PT. Sumber Graha Sejahtera Cabang Kabupaten Muaro Jambi
10424
  • MENGADILI:

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam penyelesaian perkara inisejumlah Rp. 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) kepada Negara;
Register : 04-04-2014 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN KOTOBARU Nomor 9/Pdt.G/2014/PN.Kbr
Tanggal 26 Maret 2015 — BOS CHANDRA Vs. BACHTIAR DT. DUBALANG BASA, Dkk.
8413
  • DALAM POKOK PERKARA;- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); - Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.466.000,- (satu juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah).
    DALAM POKOK PERKARA :tl,Bahwa apa yang telah Tergugat dan Tergugat VIII uraikan pada bagianEksepsi diatas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan denganbagian pokok perkara ini;Bahwa Tergugat dan Tergugat VIII menolak seluruh dalildalil GugatanPara Penggugat kecuali yang diakui secara tegas kebenarannya;. Bahwa tidak benar Objek Sengketa telah dimiliki dikuasai secara turuntemurun serta diolah secara terus menerus oleh Kaum Pengugat dansampai penyerahan oleh Raalin Dt.
    DALAM EKSEPSI: Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat VIII Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet OnvakelijkeVerklaard) ;ll DALAM POKOK PERKARA : Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum Pengugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut diatas kuasa tergugatIl dan IV telah mengajukan jawaban tertanggal 09 Oktober 2014 yang padapokoknya adalah sebagai berikut :Putusan Perdata Nomor 09/Pdt.G/2014/PN Kbr
    Perkara ;Bahwa segala yang tertuang dalam eksepsi Tergugat Il dan Tergugat VVdiatas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam jawaban pokok perkara .1.Bahwa Tergugat Il , Tergugat IV menolak dalildalil gugatan Penggugatseluruhnya tanpa kecuali..
    Hal ini tidaksedikitpun mencerminkan rasa keadilan bagi orang yang tidak ada hubungan /perselisihan hukum atas objek perkara;Bahwa berdasarkan alasanalasan eksepsi Tergugat VII tersebut angka 1s/d 3, makanya majelis hakim yang terhormat, berkenan untuk tidak menerimagugatan Penggugat (niet onvankelijke verklaard)DALAM POKOK PERKARABahwa apa yang telah termuat dalam point eksepsi mohon dianggap telahtermasuk pula keadaan pokok perkara ini;Bahwa Tergugat V/VII dengan ini menolak tegas seluruh dalil
    PERKARAMenimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Kuasa Tergugat Tergugat danVill diterima, maka terhadap materi pokok perkara haruslah dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), hal ini selaras dengan YurisprudensiMahkamah Agung No. 217 K/Sip/1970 tanggal 12 Desember 1970 yangmenyebutkan bahwa Apabila dalam suatu gugatan, ketentuanketentuan acara(formil) terbukti tidak terpenuhi oleh Penggugat dimana gugatan tersebut harusdinyatakan tidak dapat diterima maka mengenai pokok perkara
Register : 23-02-2011 — Putus : 01-12-2011 — Upload : 03-07-2013
Putusan PN MAKALE Nomor 10/PDT.G/2011/PN.MKL
Tanggal 1 Desember 2011 — PAULINA M. TODING; Ir. JHON ERNEST TODING; dr. FLORIDA IRENE TODING MARS; lawan DANIEL TODING; NOFI TAULA'BI'; Pimpinan/Kepala Cabang Bank Indonesia, Cabang Makassar; Ny. PUDJI RADJEKI IRAWATI, SH.; WAHYUNI INTI HASTUTI, SH.;
9947
  • DALAM EKSEPSI----Menolak seluruh Eksepsi Tergugat-Tergugat dan turut Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA ----Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;----Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dianggar sebesar Rp. 996.000 ( Sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah );
    Sulawasi Selatan sehingga dengan demikian gugatan paraPenggugat cacat formal dan menurut hukum harus dinyatakan tidakdapat diterima;DALAM POKOK PERKARA.
    DALAM POKOK PERKARA :e Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Turut Tergugat I telahmemberikan Jawabannya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:GUGATAN KURANG PIHAK1. Bahwa sebagaimana dalam surat gugatan, pokok permasalahan dalam gugatan aquo adalah terkait dengan penjualan/pengalihan dan pengeluaran saham PT.
    Oleh karenaitu gugatan Penggugat patut untuk dinyatakan tidak dapat diterima oleh MajelisHakim Yang Mulia (niet ontvankelijk verklaard);DALAM POKOK PERKARA: Selanjutnya, apabila Majelis Hakim yang mulia yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo berpendapat lain, Turt Tergugat I menyampaikan Jawaban/Pembelaandalam Pokok Perkara sebagai berikut:1.Bahwa halhal yang tercantum dalam eksepsi di atas, kami mohon kepadaMajelis Hakim Yang Mulia agar dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkandengan Jawaban
    dalam Pokok Perkara ini tanpa kecuali;Bahwa Turut Tergugat I menolak seluruh dalildalil Penggugat kepada TurutTergugat I, dan oleh karena itu kami mohon kepada Majelis Hakim Yang Muliaagar menolak seluruh dalildalil Penggugat kepada Turut Tergugat I kecuali yangdiakui secara tegas oleh Turut Tergugat I;3.
    Menyatakan gugatan Penggugat kepada Turut Tergugat I tidak dapat diterima(niet ontvankelijk verklaard);Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat kepada Turut Tergugat I untuk seluruhnya;2.
Register : 15-04-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PA PEKANBARU Nomor 568/Pdt.G/2015/PA.Pbr
Tanggal 25 Agustus 2015 — Penggugat I, Penggugat II Vs Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat
7030
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat II Dalam Pokok Perkara :1. Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 356.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah)
    DALAM POKOK PERKARADALAM KONPENSI1. Bahwa Tergugat dalam konpensi menolak semua dalil dalil gugatanPara Penggugat Konpensi kecuali hal hal yang secara tegas diakul,2.
    Menghukum Penggugat membayar ongkos biaya perkaraDALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya2. Menghukum Para Penggugat membayar ongkos biaya perkaraDALAM REKOPENSI1. Mengabulkan gugatan tergugat dalam rekopensi seluruhnya2. Menyatakan perkawinan antara tergugat Il dalam Rekopensi( MAIDAR LAFIDA BINTI DARWIN ) dengan Tergugat dalam konpensi( JUNAIDI ALS Junaedy bin Muhd Sait Tanjung) dilakukan dengan etikatbaik.3.
    Adilla Putri Fidialahir di Pekanbaru pada tanggal 19 Juni 2006 (vide jawaban TergugatI dalam pokok perkara dalam konpensi pada poin 2 halaman);e Posita gugatan pada poin 3 yang berbunyi Bahwa hubunganperkawinan Tergugat dengan ibu kandung Para Penggugat yangbernama Masithah Binti Amran tersebut telah putus karena perceraiansebagaimana Akta Cerai No. : 93/AC/1995/PA.PBR tertanggal 25 Juli1995 M bersamaan dengan tanggal 26 Safar 1416 H yang diterbitkanoleh Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru (vide
    jawaban TergugatIl dalam pokok perkara dalam konpensi pada poin 4);Bahwa dengan adanya pengakuan bulat dan murni dari Tergugat Iltersebut telah menjadi bukti yang sempurna (volledig) dan memiliki dayakekuatan mengikat (bindende) serta menentukan (belissende) terhadapdalildalil yang diakui tersebut (vide Pasal 1925 KUHPerdata jo.Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 496 K/Sip/1971 tanggal 1September 1971 jo.
    danmerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan jawabandalam pokok perkara rekonvensi ini;Bahwa sebagaimana yang telah Para Tergugat Rekonvensi uraikandalam pokok perkara konvensi diatas, adanya iktikad baik PenggugatRekonvensi/Tergugat II Konvensi dengan Tergugat Konvensi dalammelangsungkan perkawinan poligami tersebut tidak dapat ditolerirsampai kapan dan bagaimanapun, sebab penyelundupan hukum yangtelah dilakukan oleh Penggugat Rekonvensi/Tergugat Il Konvensidengan Tergugat Konvensi
Register : 26-11-2020 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Mdl
Tanggal 8 April 2021 — MAHYUDDIN BATUBARA Lawan FARIDA, dkk
9348
  • DALAM EKSEPSIMengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.740.000,00 (dua juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
    DALAM POKOK PERKARABahwa semua yang Para Tergugat , Il dan Ill, Kemukakan pada bagianeksepsi/jawaban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pokokperkara aquo;Halaman 7 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pat.G/2020/PN Mal. Bahwa Para Tergugat I,Il dan Ill menolak dengan tegas seluruh dalildalilyang disampaikan oleh Penggugat dalam gugatannya, kecuali yangkebenarannya diakui secara tegas oleh Para Tergugat I,II dan III;.
    berakhir; dengan penarikan kembali kuasa penerimakuasa,dengan pemberitahuan penghentian kuasanya oleh penerimakuasa;dengan meninggalnya;pengampuan atau pailit baik pemberi kuasamaupun penerima kuasa;dengan kawinnya perempuan yang memberikanatau menerima kuasa;Pasal 1814 KUHperdata;Pemberi Kuasa dapat menarik kembali kuasanya bila hal itudikehendakinya dan dapat memaksa pemegang kuasa itu bila ada alasanuntuk itu;Bahwa berdasarkan halhal yang Para Tergugat I,Il dan Ill Kemukakan dalameksepsi dan pokok
    perkara diatas, maka sudah seharusnya gugatan Penggugatdinyatakan ditolak karena tidak berdasar sama sekali hanya merupakan ceritacerita kebohongan dan cerita dusta yang tanpa alasan sama sekali;Untuk itu Para Tergugat I,Il dan Ill mohon kepada Majelis Hakim Yang Muliayang memeriksa serta mengadili perkara auo, berkenan memberikan putusanyang amarnya sebagai berikut;DALAM EKSEPSIMenerima Eksepsi Para Tergugat I, II dan Ill untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1.
    perkara, Kuasa Para Tergugat telah pulamengajukan eksepsi yang yang pada pokoknya mengenai formalitas gugatan;Halaman 17 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pat.G/2020/PN MalMenimbang bahwa terhadap jawaban Kuasa Para Tergugat, Penggugatdalam repliknya menyatakan menolak eksepsi dari Kuasa Para Tergugat;Menimbang bahwa Kuasa Para Tergugat telah mengajukan duplik yangpada pokoknya tetap pada dalildalil eksepsi yang diajukan bersamasamadengan jawaban atas pokok perkara;Menimbang bahwa sebelum
    Bahwa dengandemikian, keberatan yang diajukan dalam bentuk eksepsi tidak ditujukan dantidak menyinggung bantahan terhadap pokok perkara (verweer ten principale),melainkan bantahan atau tangkisan terhadap materi pokok perkara diajukansebagai bagian tersendiri mengikuti eksepsi. Bahwa berdasarkan Pasal 162 RBg,eksepsi yang bukan menyangkut kompetensi absolut atau relatif, diperiksa dandiputus bersamasama dengan pokok perkara.
Register : 11-07-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 17/Pdt.G/2016/PN Mtw
Tanggal 15 Desember 2016 — - Darius, S.Pd. Lawan - Prianto
759
  • DALAM EKSEPSI :- Menyatakan Menerima Eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.3.431.000,- (tiga juta empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
    Gugatan tidak diperbolehkan menggabungkan Gugatanperbuatan melawan hukum dan Wanprestasi karena dasar dariperbuatan tersebut berbeda maka seharusnya Gugatan Penggugattidak dapat diterima (NET ONTVANKELUKE VERKLAARD).DALAM POKOK PERKARAHalaman 8 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Padt.G/2016/PN Mtw. Bahwa hal hal yang telah diuraikan dalam EKSPESI tersebutdiatas adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pokokperkara..
    selainketidak jelasan Posita dan Petitum penggugat jugamenggabungkan Gugatan antara Wanprestasi dan perbuatanmelawan hukum, maka sudah sepatutnya Gugatan Penggugatuntuk di tolak.Bahwa berdasarkan uraian dan alasan Hukum tersebut di atas,maka Tergugat mohon Kepada Ketua / Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili Perkara Nomor :17/Pdt.G/2016.PN.MTW dipengadilan Negeri Muara Teweh kiranya berkenan untukmemutuskan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI Menyatakan menerima seluruh Eksepsi EksepsiTergugat.DALAM POKOK
    Onrechmatigedaad) dan ingkar janji (Wanprestasi);Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan eksepsi tersebut, makapada pokoknya Tergugat mohon agar gugatan Penggugat dinyatakan tidakditerima ;Halaman 24 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pdt.G/2016/PN MtwMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan eksepsi Tergugat sebagai berikut :Menimbang, bahwa makna dan hakekat suatu eksepsi ialahsanggahan atau bantahan dari pihak Tergugat terhadap gugatan Penggugat,yang tidak langsung mengenai pokok
    Yahya Harahap,SH :Hukum Acara Perdata, Hal 456) ;Menimbang, bahwa maka gugatan yang demikian adalah tidak sesuaidengan Hukum Acara Perdata sehingga gugatan tersebut dapatlahdikategorikan sebagai gugatan Obscuur Libel, oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat bahwa materi eksepsi Tergugat tersebut haruslah dinyatakanditerima;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan diatas;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut di atas,Tergugat telah
    dapatditerima (Niet ontvanklijke verklaard), maka Pengguggat dihukum untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;Mengingat UndangUndang No 49 tahun 2009 tentang PerubahanKedua atas UndangUndang No.2 tahun 1986 tentang Peradilan Umum,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,PERMA No. 1 tahun 2008 tentang Mediasi, Kitab UndangUndang HukumPerdata, serta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Menyatakan Menerima Eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK
Putus : 23-11-2009 — Upload : 24-05-2013
Putusan PN PRAYA Nomor 29/PDT.G/2009/PN.PRA
Tanggal 23 Nopember 2009 — - HAJI LALU JUAINI, SH., DKK. - N U R S A L I .
4816
  • Menolak Eksepsi Tergugat ; Dalam Pokok Perkara : ----1. Menolak gugatan Para Penggugat ; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 885.000,- (Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah)
    PERKARA : Bahwa segala halhal yang telah diungkapkan dalam eksepsi diatas mohondianggap terulang kembali sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkandengan apa yang dikemukakan dalam pokok perkara ini ; 1.Bahwa Tergugat dengan tegastegas menolak seluruh dalildalil gugatanPenggugat, karena hal tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta,kecuali terhadap halhal yang diakuinya secara terang dan jelas ;Bahwa benar Para Penggugat adalah Ketua I dan Sekretaris I didalamStruktur Kepengurusan
    Menerima eksepsi Tergugat tersebut ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima; = 2.
    Ali telah digadaikan kepada Masjid Jamiq Praya ; Menimbang, bahwa berdasarkan dalil Para Penggugat maupun dalil Tergugattersebut diatas maka menurut majelis, yang menjadi pokok permasalahan/sengketadalam perkara ini adalah e Apakah benar obyek sengketa adalah merupakan milik Masjid Jamiq Prayayang diperoleh dengan cara membeli dari Tergugat...?; e Apakah benar Penguasaan Tergugat terhadap Obyek sengketa sampai dengansaat ini adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum...?
    ; Menimbang, bahwa terhadap pokok permasalahan/sengketa mengenai apakahbenar obyek sengketa adalah merupakan milik Masjid Jamiq Praya yang diperolehdengan cara membeli dari Tergugat, majelis mempertimbangkan sebagai berikut ; Menimbang, bahwa dalam persidangan saksisaksi yang diajukan oleh paraPenggugat yaitu saksi H. Ali dan saksi H.
    Menolak Eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara : 1. Menolak gugatan Para Penggugat ; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 885.000, (Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Praya pada hari Rabu, tanggal 18 Nopember 2009 oleh kamiSUHARTOYO, SH.MH selaku Ketua Majelis, dengan didampingi oleh PUTU AYUSUDARIASIH, SH. dan HARRIS TEWA, SH masing masing selaku HakimAnggota.
Register : 15-02-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mks
Tanggal 7 Juni 2022 — Penggugat:
SUCIYANTI
Tergugat:
PT. MALINDO FEEDMILL, Tbk CABANG MAKASSAR
10439
  • Mengadili

    Dalam Eksepsi

    Menolak Eksepsi Tergugat

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima

    2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)

Register : 18-10-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 78/Pdt.G/2016/PN Krg
Tanggal 9 Mei 2017 — 1. ANANTA DWI RAJASA, Tempat/Tgl. Lahir : Jakarta, 04-06-1970, Laki-laki, Agama Katholik, Pekerjaan Karyawan Swasta , Alamat : Jl. Madyotaman I No. 25 A Rt.003 – Rw.001, Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta , selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I; 2. NY. RIANA DWI ASTUTI, Tempat/Tgl. Lahir : S urakarta, 03-09- 1972, Perempuan, Agama Katholik, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Jl. Madyotaman I No. 25 A Rt.003 – Rw.001, Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II, dalam hal ini memberikan kuasa kepada GUNTOYO,SH. dan PINGGIR TRI SANTOSO, SH. Keduanya Advokat yang berkantor di Jl. Semanggi Mojo Rt.02 Rw,V I, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, berdasarkan S urat K uasa Khusus tanggal 24 Oktober 2016, selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT; lawan: 1. PT. BANK PERMATA Tbk. PUSAT JAKARTA Cq. PT. BANK PERMATA Tbk. CABANG SURAKARTA, Jl. Slamet Ri yadi No. 347 Surakarta, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; 2. MENTERI KEUANGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ. DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA CQ. KANTOR WILAYAH IX DJKN CQ. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No. 141 Surakarta , selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; 3. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT JAKARTA CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TENGAH CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGANYAR, Jl. Lawu No. 202 Karanganyar, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Untuk selanjutnya antara TE RGUGAT I sampai dengan TERGUGA T III mohon disebut sebagai PARA TERGUGAT;
768
  • MENGADILI :Dalam Eksepsi :Menolak eksepsi Tergugat I;Dalam Pokok Perkara :1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara yang hi ngga saat ini diperhitungkan sebesar Rp. 1.150.000,00 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Putus : 22-08-2016 — Upload : 03-11-2016
Putusan PN SUMBER Nomor 37/Pdt.G/2016/PN.Sbr
Tanggal 22 Agustus 2016 —
7849
  • MENGADILI:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah).
    DALAM POKOK PERKARABahwa apa yang dikemukakan Tergugat dalam eksepsi merupakan bagian takterpisahkan dengan pokok perkara ini.Bahwa Termohon Keberatan telah membaca seluruh alasanalasan keberatanyang diajukan oleh Pemohon Keberatan, . Dapat Tergugat simpulkan bahwapada pokokpokoknya adalah sebagai berikut :1. gugat menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatan Penggugat,kecuali yang kebenarannya diakui secara tegas oleh Tergugat;2.
    selaniutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggap telah termuatdan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan in;Menimbang, bahwa akhimya para pihak menyatakan tidak ada halhal yangdiajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Dalam EksepsiMenimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim memperimbangkan mengenaimateri pokok
    karenanya keberatan tidak dapat diterima,selain itu juga mengenai wewenang atau tidak berwenangnya Pengadilan yangmenerima keberatan tersebut untuk memerksa dan mengadili perkaranya;Menimbang, bahwa mengenai eksepsieksepsi yang diajukan oleh pihakTergugat, Pasal 1386 HIR menentukan bahwa tangkisarntangkisan (eksepsieksepsi)yang ingin Tergugat kemukakan, kecuali mengenai ketidakwenangan Hakim, tidakboleh diajukan dan diperimbangkan sendirisendin, melainkan diperiksa dan diputusbersamasama dengan gugatan pokok
    PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara dalam surat gugatar keberatanPenggugat menurut Majels Hakim sematamata adalah merupakan kesalahanpenulisan (redaksional) dan menurut Majlis Hakim hal ini tidak menyebabkangugatan/ keberatan Penggugat menjadi kabur/ tidak jelas;Menimbang, bahwa berdasarkan periimbangan itersebut, maka MajelisHakim berpendapat bahwa eksepsi Tergugat mengenai gugatan kabur/ tidak jelasadalah tidak beralasan menurut hukum dan oleh karenanya harus ditolak;Dalam Pokok
    yang timbul dalam perkara ini yang besamyaakan ditentukan dalam diktum putusan di bawah iri.Mengingat dan memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 8Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Hukum Acara Perdata untuk Jawa danMadura (HIR), serta ketentuan dari peraturan dan UndangUndang berkaitan:MENGADILI:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok
Register : 13-08-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 36/G/2014/PTUN-SRG
Tanggal 25 Nopember 2014 — RUMANTA, DKK MELAWAN 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG SELATAN 2. PANGLIMA KODAM JAYA
9052
  • DALAM POKOK SENGKETA - Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima; - Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 215.000,- (Dua Ratus Lima Belas Ribu Rupiah).
Register : 15-07-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 115/Pdt.Plw/2014/PN Plk
Tanggal 18 Februari 2015 — HJ. HAIRIYAH LAWAN H.BADERUN Als. BADRUN Bin H. KURDI
14228
  • DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang tidak baik dan tidak benar;2. Menolak seluruh perlawanan Para Pelawan;3. Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
    MUHAMMAD HANITUKACIL (Mertua) semasa hidup tentang pembagian harta milik keduabelah pihak yang di buat di Palangkaraya, tertanggal 19 Februari2001. ( Bukti PL. 3 ) Yang pada pokok nya pada Point Angka 4 berbunyisebagai berikut : Bahwa kedua belah pihak mengaku dan menyatakan bahwa pada tahunDua Ribu pihak Kedua meminta bagian Hartaharta yang di miliki PihakPertama dan bagian dan hasil usaha pakaian Jadi " Nur Hasan Abdillah"tersebut dan Pihak Pertama setuju dengan menyerahkan harta berupa Rumah tanah
    hari , baru kemudian Ketua Pengadilan Negerimengeluarkan Surat Penetepan yang berisi perintah menjalankaneksekusi;Bahwa mengingat permohonan eksekusi yang dimohon TerlawanEksekusi perkara a quo sampai saat ini masih dalam proses Aanmaning(Peringatan) atau belum ada Penetapan dari Ketua Pengadilan NegeriPalangka Raya untuk melaksanakan eksekusi , maka untuk itu sangatberalasan hukum Gugatan Perlawanan Terhadap Eksekusi dari ParaPelawan Eksekusi dikatakan prematur atau belum saatnya diajukan ;DALAM POKOK
    perkara;Menimbang, bahwa sebagai kenyataan eksepsi yang diajukan Terlawan,tidak menyangkut tentang kewenangan pengadilan, sehingga eksepsi tersebutdipertimbangkan bersama dengan pertimbangan pokok perkara;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Terlawan sebagaimanatersebut di atas Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa untuk memberikanpenilaian apakah para pelawan eksekusi tidak memenuhi syarat formal sebagaipelawan dan gugatan perlawanan prematur atau belum saatnya diajukan lebihtepat apabila tidak
    PerkaraMenimbang, bahwa maksud dan tujuan perlawanan Pelawan adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok perlawanan Pelawan dalamperkara ini adalah perlawanan terhadap permohonan eksekusi ke PengadilanNegeri Palangka Raya terhadap tanah beserta bangunan rumah di atasnyasesuai dengan sertifikat Nomor 509 Tahun 1978 serta tanah kosong yangberada di sebelahnya sesuai dengan sertifikat Nomor 1191 tahun 1986 denganpermohonan agar pelaksanaan eksekusi putusan Nomor37/Pdt.GG/
    , bahwa terhadap pokok permasalahan Para Pelawantersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa ternyata Pelawan mengajukan bukti surat mengenaiadanya penetapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Palangka Raya dalamperkara Nomor 37/Pdt.G/2011/PN.Plr hanya mengajukan mengajukan bukti Plw5 berupa Memori Peninjauan Kembali (PK) tertanggal 11 Agustus 2014terhadap Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 32389 K/Pdt/2012 jo.
Putus : 24-07-2018 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Sby
Tanggal 24 Juli 2018 — ISNAINI SARI, Dkk { 9 Orang } Melawan PT SINAR MURNI INDOPRINTING
21949
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.851.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah);