Ditemukan 135108 data
14 — 9
Mn.Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :ASS Gy ASL call gon Go: DE ales gle tl gle ill 5 Gusall Ue4 ga Y alle sed Giny ali QuclullArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadapdi persidangan, sedangkan ta tidak memenuhi panggilan itu, makaia termasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang bahwa dalildalil gugatan Penggugat merupakanrangkaian
termasukdi dalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Apdo alt) Go BO ope g alll > pts ln pe 9) pial g >) pialArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapayang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya danSiapa Saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharathalaman 15 dari 18 halaman, Putusan Nomor: 1366/Padt.G/2020/PA.
7 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahunhalaman 7 dari 19 halaman, Putusan Nomor 4604/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlg1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96:Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan
termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadahalaman 15 dari 19 halaman, Putusan Nomor 4604/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlgisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi
45 — 15
Pasal 26 PeraturanPemerinah Nomor 9 Tahun 1975, karenanya Tergugat harus dinyatakantidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus dengan Verstek;halaman 8 dari 18 halaman, Putusan Nomor 1649Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn.Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :AlSm Gye Sle coll go ye : UE aby dle ait!
termasukdi dalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam artiuntuk kebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di duniamaupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :4ulc A) et BS Cpe g dll > ye pe pe I yr'y g ) yu)Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa)yang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya danSiapa saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharatkepada isterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberimudharat kepada
7 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alSa cys Sle oll 02 Ge SE aby ayle ait!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Age all So 5 ope gall 2 pat pl pe I petal) petalArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya:Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada
12 — 2
Pasal 26 Peraturan PemerinahNomor 9 Tahun 1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dangugatan Penggugat dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Mu'inul Hukkam halaman 96 :AS plas aghe ath gdas caill Gh Gaull eg: alSs (ye Sls cl 03 Gye Cyabiedl Y AIL s4 Ga alial GsArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadapdi persidangan, sedangkan
termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :age ail GS BS Gey dil oo yn Yo yl ea 5) oehalaman 15 dari 19 halaman, Putusan Nomor 1298/Pdt.G/2016/PA.BglArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapayang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dansiapa Saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharatkepada isterinya begitu juga sebaliknya
9 — 2
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun 1975,karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonan Pemohondapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Mu'inul Hukkam halaman 96 :Cag al Grelsudll alsa Gye Sls Cl Gea Ge: Sle abes aule ty hee call ol Gus YesAl ga Y all 58Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :agle ail GS GO Gay dilo wo pe Ga le 9) wealArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
13 — 6
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Mu'inul Hukkam halaman 96 :ale (ye eSle call ges Ge: NB alas gle sith glee alll of Gueall Gesal ga Y alls 5g Ging ald GyralreallArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan,
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :gle all Bo Goi ope g all 9 pute pt pe I pata gy pnArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada
38 — 11
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun 1975,karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonan Pemohondapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Mu'inul Hukkam halaman 96 :plS> yo pS GI > wo: JW ply ale Ul alo will ol yusdll otsJ 67 Y alle 999 Um eld YrolwollArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :ale all Ge Bw Yoo al opo po yojl os, podArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
8 — 2
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun 1975,Halaman 6 dari 17; Putusan nomor 0274/Pat.G/2017/PA.Bglkarenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Mu'inul Hukkam halaman 96 :GY elle seh rg ald Gpshudll ala ye Sle Gal ea er AE abey Agle al che all Gl Qual vesalArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim
kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Halaman 13 dari 17; Putusan nomor 0274/Padt.G/2017/PA.BglMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :age ai) GS GS Gey dile no yn Yo yl wo 5) ooArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
7 — 4
Mig.1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang, bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96:alSa ys aSle oll 02 ye: DS aliry agle atl ghee ail Gp) Gusall ye4 Ga Y alls ged Cony cb CebaalArtinya: Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda:barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ta tidak memenuhi panggilan itu, maka
arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatHalaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor: 5954/Pat.G/2016/PA.Kab.Mig.yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan:gle all $5 55 Ge galls pe ee el peg >) eyArtinya: Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya,Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
6 — 2
Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alsa (ye Sle coll ea Ge: i abury ale itl glue call Gl Guoall Yesa Sa Y alls 9g4 Gay ald GyyclicallArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :dade ait ad hs Cpe g alll opel a Cee gh ae Vg yeArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada
14 — 5
Pasal 26 Peraturan Pemerinahhalaman 7 dari 17 halaman, Putusan Nomor: 1346/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn.Nomor 9 Tahun 1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dangugatan Penggugat dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :AlSm ye Sle coll go ye : UE aby dle ait! lie gail 5!
termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Agle ali 55 Se yey alll 9 ate pio ye I poly) pioArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan sSiapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada
6 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96:Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ta tidak memenuhi panggilan itu, maka tatermasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang
termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadahalaman 15 dari 19 halaman, Putusan Nomor 3779/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mlgisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi
26 — 5
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun 1975,karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapatdiputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Mu'inul Hukkam halaman 96 :opolurallolS> yo pSl> WI 6. yo: ld pling ale al who wall ol gull yeya) 329 allo 99 uy alsHalaman 6 dari 17; Putusan nomor 0060/Pat.G/2017/PA.
Bglyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :ale al gw Sw Yoo Wl ope po yoyl og) podArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang
bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang bahwa Majelis Hakim menilai tindakan Tergugat sepertiterurai dalam unsur kedua diatas merupakan bentuk kekerasan dalam rumahtangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf (d) jo.
5 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahunhalaman 10 dari 16 halaman, Putusan Nomor 2446/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlg1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :ala Gye Sle cll 62 ye: DE abery gle ath glue call pl Gueall Yes4) Ga Y alla s8 Gay ald GyralusallArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa
harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam Penggugat dan Tergugat sudahsering dirukunkan akan tetapi tidak berhasil, hal ini menunjukkah rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah pecah sedemikian rupa dan tidak ada harapanakan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaimana tujuan adanyapernikahan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Age a Geis es pg all ot pa ys St Vg peArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya,
16 — 9
Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahunhalaman 6 dari 17 halaman, Putusan Nomor Nomor 0157/Pdt.G/2016/PA.Tse 1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatanPenggugat dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Mu'inul Hukkam halaman 96 :ala Ce aSle ool goa Ke: Di alery gle all glen call Gy Guuall yesal ja Y alla 94 Gay ald GyolueallArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Aale ail Go Gai Gy 9 alll o papa Ge laa Vg yeaArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
11 — 6
Pasal 26 PeraturanPemerinah Nomor 9 Tahun 1975, karenanya Tergugat harus dinyatakantidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :ASS Gy ASL call gon Go: DE ales gle tl gle ill 5 Gusall Ue4 ga Y alle sed Giny ali QuclullArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadapdi persidangan, sedangkan ia
dalam artihalaman 15 dari 17 halaman, Putusan Nomor 126Pdt.G/2022/PA.Kab.Mn.untuk kebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di duniamaupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Age atl Gi Gi Spe g ail pat al ye Italy 9 > aArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa)yang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya danSiapa saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharatkepada isterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberimudharat kepada suaminya
80 — 20
Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,Putusan Nomor 050/Pat.G/2017/PA.Thn Hal. 7 dari 17karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonan Pemohondapat diputus dengan verstek;Menimbang, bahwa ketentuan tersebut di atas sejalan dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96:Artinya: Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda:Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka ia
termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan, dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut karena mudharat yang ditanggung lebih besar dapada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW. yang diriwayatkan oleh Imam Malik,menegaskan:Artinya: Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari Hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh member mudharat kepadaistrinya begitu juga sebaliknya, seorang istri tidak boleh member mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh
7 — 4
Pasal 26 PeraturanPemerinah Nomor 9 Tahun 1975, karenanya Tergugat harus dinyatakantidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :ASS Cys Sle Gol g03 0 DE ales ale th gle gill 6!
dalam artiuntuk kebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di duniamaupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahathalaman 15 dari 18 halaman, Putusan Nomor 280/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mn.yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Agle atl Gi Gi Oye g ail pac al ye I mia y > caArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapayang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya danSiapa saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharatkepada isterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberimudharat kepada
12 — 5
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :lS (ye Sle cell eo Ge: UE alury Ayle ail glee gull GI Gusall Ye y4) a Y alle 58 Gay ali gucluudlArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :ole alll Go BS peg alll pele pie ee py) plyArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya