Ditemukan 46711 data
9 — 0
Kaidah fikih dalam kitab Ahkam AlQuran Juz II halaman 405 karanganar Razi al Jashash dan diambil alin menjadi pertimbangan sendiri olehmajelis sebagai berikut:Artinya; Barang siapa yang dipanggil oleh hakim Islam untuk hadir dalampersidangan tetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat dzalimsahingga hak jawabnya menjadi gugur;2.
14 — 2
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:AD ga Y alle 545 Gay ald Gyalieel) alsa Gye Sta Qt) O43 GnArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemuadian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2. Manhaj alThullab, juz VI, halaman 346 sebagai berikut:4alle roll!
11 — 3
mediasi, Karena Termohon tidak hadir;Menimbang, bahwa Termohon tidak pernah hadir di persidangandan ketidakhadirannya itu tidak disebabkan adanya alasan yang sahmenurut hukum, maka harus dinyatakan tidak hadir dan menurut Pasal149 Ayat (1) R.Bg ternyata permohonan Pemohon secara formal cukupberalasan dan tidak melawan hukum; oleh karenanya perkara ini dapatdiputus tanpa kehadiran Termohon (verstek);Menimbang, bahwa terhadap perkara a quo dapat diterapkan dalifiqhiyah yang tercantum dalam Kitab Ahkam
8 — 1
Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat UndangUndang Nomor Tahun1974 tentang Perkawinan, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilansetelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan keduabelah pihak serta adanya cukup alasan bahwa antara suamiisteri itu tidak dapat rukunkembali dalam sebuah rumah tangga;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalil syari/doktrinulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagai berikut:Kitab Ahkam
13 — 5
Kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 405 sebagai berikut:a) 67 Y allo 999 Um aly Usaluoll elS> Yo aSl> I 65> UoArtinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang dhalimdan gugurlah haknya;2.
9 — 2
gugatanpenggugat, maka sesuai ketentuan Pasal 119 huruf (c) Kompilasi HukumIslam majelis hakim menjatuhkan talak satu bain sughra tergugatterhadap penggugat.Menimbang bahwa tergugat tidak pernah hadir di persidangan,juga tidak mengutus kuasanya yang sah, serta tidak mengajukanjawaban atas gugatan penggugat tersebut, sedang gugatan penggugatberdasar dan beralasan hukum, maka sesuai Pasal 149 ayat (1) danPasal 150 Rbg. perkara ini diputus dengan verstek.dan begitupulapendapat ahli Fikih dalam Kitab Ahkam
6 — 4
pernah hadir dipersidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkan adanya alasan yang sahmenurut hukum, oleh karenanya harus dinyatakan tidak hadir dan menurut Pasal 125 (1)HIR. perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek), di samping ituTermohon tidak pula mengajukan eksepsi (tangkisan) terhadap permohonan Pemohon,dan ternyata permohonan Pemohon secara formal cukup beralasan dan tidak melawanhukum;Menimbang, bahwa di samping itu berdasarkan dalil fiqhiyah yang tercantumdalam Kitab Ahkam
9 — 1
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:Artinya: "Barang siapa yang dipanggil Hakim muslim untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka permohonanPemohon telah terbukti beralasan hukum sesuai ketentuan pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974 jo.
11 — 6
dirukunkan kembalisebagai suami isteri, sehingga apabila perkawinan dipaksakan untukditeruskan akan berdampak negatif dan membawa mafsadah yang lebihbesar dari pada maslahatnya, hal ini perlu dihindari sesuai dengan qaedahfiqhiyah yang menyatakan:w baod uls ule r@eo aw Laos is, >Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 0082/Pdt.G/2016/PA.MmkArtinya: Menolak kemafsadatan lebih didahulukan dari pada menarikkemaslahatan; Menimbang, bahwa di samping itu, berdasarkan dalil fighiyah yangtercantum dalam Kitab Ahkam
13 — 4
Kitab Ahkam AlQur'an juz Il halaman 405:AT Ga V all gg8 Gay ald Ggedunall alsa Ga aSla oll 64 G4Artinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2.
6 — 5
Kitab Ahkam AlQur'an juz Il halaman 405:Ad G= Y adits ed te adi Cepeda alsa CA asta oll ss CaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ta termasuk orang yangdholim dan gugurlah haknya;2. Ail olall age alb leas jl4as 5 Ae 5 pte aLGl Os.Hal. 9 dari 12 hal. Put.
9 — 3
pernah hadir dipersidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkan adanya alasan yang sahmenurut hukum, oleh karenanya harus dinyatakan tidak hadir dan menurut Pasal149 (1) R.Bg. perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya tergugat (verstek), disamping itu tergugat tidak pula mengajukan eksepsi (tangkisan) terhadap gugatanpenggugat, dan ternyata gugatan penggugat secara formal cukup beralasan dantidak melawan hukum;Menimbang, bahwa di samping itu berdasarkan dalil fighiyah yangtercantum dalam Kitab Ahkam
7 — 2
, sehingga secara formal dapat diterima untukdiperiksa dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa tergugat maupun wakilnya tidak pernahhadir di persidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkanadanya alasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya tergugatdipersidangan, maka harus dinyatakan tergugat tidak menggunakanhak jawabnya, dan tergugat dinyatakan telah mengakui kebenarandalildalil gugatan penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil fighiyah yang tercantumdalam Kitab Ahkam
8 — 5
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:AD ga Y alle 545 Gay ald Gyalieall alsa Ge aSla Qt! Qo GsArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2. Manhaj alThullab, juz VI, halaman 346 sebagai berikut:dalle aclall agle (gla leas j4ay 5 Ae) pac siti OlyHal. 8 dari 11 Hal. Put.
11 — 3
mempertahankan rumah tanggaseperti diuraikan di atas adalah tidak ada manfaatnya dan tidak akanmewujudkan suatu hubungan suami isteri yang sakinah, mawadah danrahmah;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebutmenunjukkan bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat sudahtidak harmonis lagi dan telah terjadi perselisinan dan pertengkaranyang sedemikian rupa sifatnya dan tidak dapat didamaikan lagi;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo dapat diterapkandalil fiqghiyah yang tercantum dalam Kitab Ahkam
9 — 3
ataudoktrin ulama yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut:Kitab Ahkam AlQur'an juz Il halaman 405: yang Artinya: "Barang siapayang dipanggil hakim muslim untuk mnghadap dipersidangan, kemudian ia tidakmenghadap maka ia termasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya:Kitab AlAnwar juz Il halaman 55: yang Artinya: "Apabila Tergugat (baca:Termohon) enggan, bersembunyi, atau dia ghaib, maka perkara itu boleh diputusberdasarkan buktibukti (persaksian);"Menimbang, bahwa berdasarkan
11 — 1
kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelahpengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan keduabelah pihak serta adanya cukup alasan bahwa antara suamiisteri itu tidak dapatrukun kembali dalam sebuah rumah tangga;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalil syari/doktrinulama yang kemudian diambil alin sebagai kaidah hukum sebagai berikut:1, Kitab Ahkam
8 — 1
No. 500/Pdt.G/2017/PA.Jmb.Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu) mengemukakan dalilsyari/doktrin ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelissebagai berikut:1 Kitab Ahkam AlQur'an juz Il halaman 405:al g> VY ells gg9 Usa, old pcprolwo)l plS> cro oSl> GI!
12 — 3
yang telah pecahsedemikian rupa adalah siasia belaka, bahkan apabila keadaannya sepertisekarang ini dipaksakan atau dibiarkan maka justru akan menimbulkanmudharat dan penderitaan lahir batin yang berkepanjangan bagi penggugat,sehingga oleh karenanya Majelis berpendapat bahwa rumah tanggapenggugat dengan tergugat telah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalil syari/doktrin ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut:Kitab Ahkam
17 — 9
Doktrin hukum dalam Kitab Ahkam alQur'an, Juz II hal. 405sebagai berikut :a) g> VY oJlb 9g9 Ure lg (Krolwoll elS> ppo oSb> wl o> LoArtinya :"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang dlalim, dangugurlah haknya".Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat telah mempunyaidasar hukum dan cukup beralasan sesuai Pasal 39 ayat 2 UndangundangNomor 1 Tahun 1974 jo.