Ditemukan 544853 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 671/Pdt.P/2020/PA.Sidrap
Tanggal 1 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
4624
  • Membebankan biaya perkara menurut hukumBahwa, pada hari persidangan yang ditetapkan, Pemohon hadirmenghadap sendiri dipersidangan dan Pengadilan telah berusaha menasehatiPemohon agar mengurungkan niatnya untuk menikahkan anaknya yang masihdibawah usia nikah dan menunggu agar anak tersebut sudah memenuhi batasusia menikah serta memberikan Nasehat sesuai Perma No 5 tahun 2019 Pasal12 Ayat 2, tetapi tidak berhasil karena Pemohon tetap pada keinginannya untukmenikahkan anaknya;Bahwa, kemudian dibacakanlah
    Demikian pula calonmempelai wanita dan calon istri serta calon besan hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha secara optimal memberikannasehat, saran dan padangan tentang hak dan kewajiban suami istri, kepadaPemohon, anak Pemohon, Calon istri dari anak Pemohon serta calon besan dariPemohon supaya bersabar dan mengurungkan maksudnya dan atau menundasampai calon mempelai perempuan tersebut mencapai batas umur yangditentukan oleh undangundang serta memberikan Nasehat sesuai Perma No
    5tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Pasal12 Ayat 2, tetapi Pemohon tetap pada permohonannya;Hal. 7 dari 14 Penetapan Nomor 671/Pdt.P/2020/PA.SidrapMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini adalah perkara permohonandalam pengertian Voluntair (tanopa adanya pihak lawan) yang harus diputusdalam bentuk penetapan, maka perkara ini adalah pengecualian sebagaimanadimaksud dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 02 tahun 2016tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan;Menimbang
Register : 23-10-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0736/Pdt.G/2017/PA.Mtp
Tanggal 14 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Subsider :Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon hadir sendirimenghadap ke persidangan dan Termohon hadir sendiri menghadapkepersidangan, kemudian Ketua Majelis Hakim memerintahkan kepadaPemohon dan Termohon untuk melakukan mediasi sebagaimana yang diaturdalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi dengan menetapkanMhd.Habiburrahman,M.H.I,Ms.Y sebagai Hakim Mediator. dan berdasarkanlaporan
    kelangsungan rumah tangga Pemohon denganTermohon;e Bahwa Saya tidak sanggup lagi, karena menurut saya rumahtangga Pemohon dan Termohon sudah tidak mungkin lagi untuk dirukunkan kembali;Selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidak terpisahkandari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohonadalah sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (4) PERMA
    Nomor 1tahun 2008 yang telah diubah dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, dinyatakan Hakim dalam pertimbanganputusan perkara wajib menyebutkan bahwa perkara yang bersangkutan telahdiupayakan perdamaian melalui mediasi dengan menyebutkan nama mediatoruntuk perkara yang bersangkutan, oleh karenanya yang perlu dipertimbangkanterlebin dahulu pada bagian pertimbangan hukum Putusan ini adalah tentangProsedur Mediasi tersebut;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 154
Register : 25-06-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PA SANGATTA Nomor 167/Pdt.P/2020/PA.Sgta
Tanggal 8 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
188
  • tidak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Pemohon telah datang sendiri di persidangan dantelah menghadirkan anak Pemohon dan calon suaminya, dan wali dari calonsuami anak Pemohon dan Hakim telah memberikan nasihat kepada pihakpihaktersebut mengenai dispensasi pernikahan dengan segala aspek dan akibatnyayang mana hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan (2)PERMA
    Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon, yang dikeluarkan oleh Pejabatyang berwenang sebagai akta autentik, bermeterai cukup, telah dicap pos(nazegelen) dan sesuai dengan aslinya, maka alat bukti tersebut telahmemenuhi syarat formil, oleh karenanya dinyatakan terbukti bahwa Pemohonbertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Sangatta, oleh karenaHalaman 7 dari 12 halaman Penetapan Nomor 167/Padt.P/2020/PA.Sgtaitu Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentangPedoman Mengadili
    Permohonan Dispensasi Kawin, perkara ini menjadiwewenang Pengadilan Agama Sangatta;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 berupa Fotokopi Kartu Keluargaatas nama Pemohon , yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang sebagaiakta autentik, bermeterai cukup, telah dicap pos (nazegelen) dan sesuaidengan aslinya, maka alat bukti tersebut telah memenuhi syarat formil, karenaitu terbukti bahwa Putri Patrisia binti La Emman adalah anak kandung dariPemohon, karena itu sesuai dengan ketentuan Pasal 6 PERMA
Register : 13-02-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 25-04-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0146/Pdt.G/2017/PA.Mtp
Tanggal 13 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jo.Pasal 132 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun2016 wajid terlebin dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuanmediator, namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidanganmaka Majelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidak menunjuk HakimMediator dalam upaya perdamaian, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 4ayat
    (2) PERMA No. 1 Tahun 2016;Hal. 6 dari 13 halaman Nomor 0146/Pdt.G/2017/PA.MtpMenimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 UndangUndang No. 1 Tahun 1974 jo.
    Pasal 154 R.Bg dan PERMA No. 1 Tahun 2016, Majelis Hakim telahberusaha keras menasehati Penggugat agar hidup rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut ternyata tidak datang menghadap, dan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaTergugat dianggap telah membangkang (taazuz) terhadap panggilanPengadilan dan harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa yang menjadi
Register : 16-01-2018 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PA MARABAHAN Nomor 0041/Pdt.G/2018/PA.Mrb
Tanggal 7 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1211
  • Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkaraini dapat diputus secara Verstek, sesuai ketentuan pasal 149 ayat (1) Rbg danpendapat ahli figin dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz hal 405 yang berbunyisebagai berikut :Ad Ga Y alle qd Cony ald cyrabeall ale ye Sle cll pea cysArtinya :"Barang siapa yang dipanggil hakim Islam untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya":Menimbang, bahwa Majelis sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat (3)Perma
    Putusan Nomor 0041/Pdt.G/2018/PA.Mrbkepada Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan PERMA RI Nomor 01Tahun 2016 pasal 7 ayat (1) tentang upaya mediasi di Pengadilan yangberbunyi (1) Pada hari sidang yang telah ditentukan yang dihadiri kedua belahpihak, hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh mediasi.
    ;Menimbang, bahwa pada hari sidang dalam tahapan pemeriksaanpokok perkara yang telah ditentukan Tergugat tidak hadir, maka dengan tidakhadirnya Tergugat, sesuai dengan bunyi PERMA RI Nomor 01 Tahun 2016 ayat(1) tersebut, pelaksanaan mediasi menjadi terhalang dan tidak dapatdilaksanakan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok persoalan dalam gugatanPenggugat adalah bahwa sejak awal tahun 2016, keadaan rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran
Register : 15-08-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PA KANDANGAN Nomor 260/Pdt.G/2019/PA.Kdg
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13110
  • tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan olehsuatu halangan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dansesuai ketentuan pasal 149 ayat (1) Rbg, perkara ini dapat diputus secaraVerstek, sebagaimana pendapat ahli figih dalam kitab Tuhfah Juz Xhalaman 164 yang berbunyi :din ule Gils cy) jile Gi LSI (le elo)Artinya :"Hakim boleh memutus perkara atas orang yang tidak hadir(ghaib) apabila ada hujjah ( bukti ) yang dikemukakan Pemohon Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan PERMA
    No. 260/Pat.G/2019/PAKdgTgl. 17 Desember 2019tidak hadirnya Termohon, sesuai dengan bunyi PERMA RI No. 1 tahun 2016pasal 7 ayat (1) tersebut, pelaksanaan mediasi menjadi terhalang dan tidakdapat dilaksanakan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim telah berusahamendamaikan Pemohon melalui Kuasanya agar tetap mempertahankankeutuhan rumah tangganya dengan Termohon namun usaha tersebut tidakberhasil, lalu dibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan oleh
    salah satu pihak tidak berniatuntuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu adalahmerupakan fakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraiansesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) dan huruf (b) Peraturan Pemerintahnomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) dan huruf (b) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun1975 serta pasal 116 huruf (f) dan (b) Kompilasi Hukum Islam, sedangkanusaha perdamaian sesuai dengan Perma
Register : 02-11-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 02-12-2017
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0343/Pdt.G/2017/PA.Kdg
Tanggal 20 Nopember 2017 — Penggugat dengan Tergugat
6714
  • Pasal 132 ayat (1) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun2008 wajib terlebih dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuan mediator,namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan makaMajelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidak menunjuk Hakim Mediatordalam upaya perdamaian, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 7 ayat (1)PERMA No. 1 Tahun 2008 ;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan
    Pasal 154 R.Bg dan PERMA No. 1 Tahun 2008, Majelis Hakim telahberusaha keras menasehati Penggugat agar hidup rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut ternyata tidak datang menghadap, dan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaTergugat dianggap telah membangkang (faazuz) terhadap panggilanPengadilan dan harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa yang menjadi
Register : 16-03-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PA MARTAPURA Nomor 225_Pdt.G_2017_PA Mtp
Tanggal 13 April 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
501
  • Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jo.Pasal 132 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun2016 wajib terlebin dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuanmediator, namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalampersidangan maka Majelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidakmenunjuk Hakim Mediator dalam upaya perdamaian, hal ini sesuai denganmaksud Pasal 4 ayat
    (2) PERMA No. 1 Tahun 2016;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 UndangUndang No. 1 Tahun 1974 jo.
    Pasal 154 R.Bg dan PERMA No. 1 Tahun 2016, Majelis Hakim telahberusaha keras menasehati Penggugat agar hidup rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut ternyata tidak datang menghadap, dan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaTergugat dianggap telah membangkang (faazuz) terhadap panggilanPengadilan dan harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa yang menjadi
Register : 30-10-2019 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 119/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 31 Maret 2020 — Penggugat:
dr. ADJIT SINGH GILL, MD (Gugatan OOD)
Tergugat:
Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Bogorselaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Waduk Sukamahi
387188
  • Penjelasan Umum paragraf kelima: 'Warga Masyarakat dapat mengajukangugatan terhadap Keputusan dan/atau TINDAKAN Badan dan/atau PejabatPemerintahan kepada Peradilan Tata Usaha Negara, karena UndangUndang ini merupakan hukum materiil dari sistem Peradilan Tata Usaha Negara"; Juncto;Perma Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian SengketaAdministrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif Pasal 1angka"Warga Masyarakat adalah seseorang atau badan hukum perdata yangterkait dengan keputusan
    dan/ atau tindakan"; Juncto;Halaman 3 dari 51 halaman Putusan Perkara Nomor: 119/G/2019/PTUN.BDGPasal 1 angka 6 Perma Nomor 2 Tahun 2019 tentang PedomanPenyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah dan Kewenangan MengadiliPerbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah, "Penggugat adalah Warga Masyarakat yang kepentingannya dirugikansebagai akibat dilakukannya Tindakan Pemerintahan" ;Bahwa karena Penggugat sebagai Warga Masyarakat yang kepentinganyadirugikan oleh tindakan pemerintahan
    Negara seperti tersebut diatas,tindakan pemerintan yang diiakukan oleh Tergugat yang merupakantindakan faktual dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan juga masuksebagai objek sengketa yang menjadi yurisdikasi Peradilan Tata UsahaNegara; .Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasiPemerintahan; "Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan adalah unsur yang melaksanakanFungsi Pemerintahan, baik dilingkungan pemerintahan maupunpenyelenggara negara lainnya", Juncto Pasal 1 angka 7 Perma
    kuasa kepada Enur Sumiati (selaku isteri) untukmenghadiri rnusyawarah dimaksud (terlampir);Bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Perma Nomor 6 Tahun 2018 tentangPedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif;Halaman 6 dari 51 halaman Putusan Perkara Nomor: 119/G/2019/PTUN.BDG"(1)Tenggang waktu pengajuan gugatan di Pengadilan dihitung 90 (Sembilanpuluh) hari sejak keputusan atas Upaya administratif diterima oleh WargaMasyarakat atau diumumkan oleh Badan dan
    3.077 m2setelah dilakukan pengukuran oleh Tergugat diperoleh hasil seluas 1.614 m2sehingga menimbulkan sengketa tindakan pemerintahan sebagaimana diaturdalam Pasal 1 angka 3 Perma Nomor 2 Tahun 2019.
Register : 04-06-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 15-12-2018
Putusan PA PURWOREJO Nomor 663/Pdt.G/2018/PA.Pwr
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon.SUBSIDAIRMohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo et bono)Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditetapbkan Pemohon dan Termohon datang menghadap di persidangan laluKetua Majelis memberi penjelasan dan memerintahkan kedua belah pihakuntuk mediasi sebagaimana dimaksud dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan kedua belah pihak telahmenempuh mediasi dengan mediator HM. SURURI,S.Ag.
    Hakim Pengadilan Agama Purworejosebagaimana ketentuan PERMA No.1 Tahun 2016 namun gagal, sebagaimanalaporan hakim mediator tertanggal 13 Juli 2018;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah mendamaikan Pemohon akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan pengakuan Pemohonyang berada diwilayah Kabupaten Purworejo, maka Pengadilan AgamaPurworejo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat
    komunikasi dan sudahtidak melakukan hak dan kewajibannya sebagaimana selayaknya suamistri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, makatelah memberi persangkaan kepada Majelis rumah tangga Pemohon danTermohon sudah retak dan tidak utuh lagi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPemohon dan Termohon pada setiap persidangan sesusi dengan ketentuanPasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 danmengoptimalkan upaya perdamaian melalui mediasi sesuai PERMA
Register : 10-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3330/Pdt.G/2019/PA.Tsm
Tanggal 30 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa tanpahadirnya Tergugat;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang menghadap kepersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melakukan upaya mendamaikankepada kedua belah pihak, demikian pula upaya mendamaikan melalui prosesmediasi sebagaimana diatur melalui PERMA
    Tsmhalhal sebagaimana yang tercantum dalam berita acara sidang perkara iniyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2018 TentangAdministrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik jo Keputusan DirekturJeneral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1294/DjA/Hk.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk
    Pelaksana PERMA Nomor 3Tahun 2018 maka perkara ini dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan posita gugatan Penggugat, MajelisHakim dapat menyimpulkan bahwa perkara tersebut mengenai sengketaperkawinan yang menjadi wewenang Peradilan Agama sebagaimana yangtercantum dalam Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentangPerubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama dan Penggugat telah mendalilkan mengenai tempat domisili Penggugatyang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama
Register : 25-07-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 06-04-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0471/Pdt.G/2016/PA.Mtp
Tanggal 27 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jo.Pasal 132 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun2016 wajid terlebin dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuanmediator, namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidanganmaka Majelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidak menunjuk HakimMediator dalam upaya perdamaian, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 4ayat
    (2) PERMA No. 1 Tahun 2016;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 UndangUndang No. 1 Tahun 1974 jo.
    Pasal 154 R.Bg dan PERMA No. 1 Tahun 2016, Majelis Hakim telahberusaha keras menasehati Penggugat agar hidup rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil;Hal. 7 dari 14 halaman Nomor 0471/Pdt.G/2016/PA.MtpMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut ternyata tidak datang menghadap, dan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaTergugat dianggap telah membangkang (taazuz) terhadap panggilanPengadilan dan harus
Register : 07-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2739/Pdt.G/2019/PA.Tsm
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa tanpahadirnya Tergugat;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang menghadap kepersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melakukan upaya mendamaikankepada kedua belah pihak, demikian pula upaya mendamaikan melalui prosesmediasi sebagaimana diatur melalui PERMA
    intinya tetap pada pendiriannya sebagaimana yang tercantum dalam suratgugatan Penggugat dan mohon putusan dengan mengabulkan gugatanPenggugat tersebut;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini Cukup ditunjuk kepadahalhal sebagaimana yang tercantum dalam berita acara sidang perkara iniyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA
    Nomor 3 Tahun 2018 TentangAdministrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik jo Keputusan DirekturJeneral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia NomorXXxXXX Tentang Petunjuk Pelaksana PERMA Nomor 3 Tahun 2018 maka perkaraini dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan posita gugatan Penggugat, MajelisHakim dapat menyimpulkan bahwa perkara tersebut mengenai sengketaperkawinan yang menjadi wewenang Peradilan Agama sebagaimana yangtercantum dalam Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun
Register : 27-08-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3064/Pdt.G/2019/PA.Tsm
Tanggal 17 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa tanpahadirnya Tergugat;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang menghadap kepersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melakukan upaya mendamaikankepada kedua belah pihak, demikian pula upaya mendamaikan melalui prosesmediasi sebagaimana diatur melalui PERMA
    intinya tetap pada pendiriannya sebagaimana yang tercantum dalam suratgugatan Penggugat dan mohon putusan dengan mengabulkan gugatanPenggugat tersebut;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini cukup ditunjuk kepadahalhal sebagaimana yang tercantum dalam berita acara sidang perkara iniyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA
    Nomor 3 Tahun 2018 TentangAdministrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik jo Keputusan DirekturJeneral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1294/DjA/Hk.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana PERMA Nomor 3Tahun 2018 maka perkara ini dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan posita gugatan Penggugat, MajelisHakim dapat menyimpulkan bahwa perkara tersebut mengenai sengketaperkawinan yang menjadi wewenang Peradilan Agama sebagaimana yangtercantum dalam Pasal 49 UndangUndang
Register : 19-09-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0647/Pdt.G/2017/PA.Mtp
Tanggal 28 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
196
  • Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jo.Pasal 132 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun2016 wajib terlebih dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuanmediator, namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidanganmaka Majelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidak menunjuk HakimMediator dalam upaya perdamaian, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 4ayat
    (2) PERMA No. 1 Tahun 2016;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 UndangUndang No. 1 Tahun 1974 jo.
    Pasal 154 R.Bg dan PERMA No. 1 Tahun 2016, Majelis Hakim telahHal. 6 dari 13 halaman Nomor 0647/Pdt.G/2017/PA.Mtpberusaha keras menasehati Penggugat agar hidup rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut ternyata tidak datang menghadap, dan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaTergugat dianggap telah membangkang (taazuz) terhadap panggilanPengadilan dan harus
Register : 21-01-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PA MARTAPURA Nomor 67/Pdt.G/2015/PA.Mtp
Tanggal 2 Maret 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
142
  • Pasal 132 ayat (1) KompilasiHukum Islam ;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun2008 wajib terlebih dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuan mediator,namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan makaMajelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidak menunjuk Hakim Mediatordalam upaya perdamaian, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 7 ayat (1)PERMA No. 1 Tahun 2008 ;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan
    Pasal 154 R.Bg dan PERMA No. 1 Tahun 2008, Majelis Hakim telahberusaha keras menasehati Penggugat agar hidup rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut ternyata tidak datang menghadap, dan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaTergugat dianggap telah membangkang (taazuz) terhadap panggilanPengadilan dan harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa yang menjadi
Register : 29-04-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PA KANDANGAN Nomor 146/Pdt.G/2019/PA.Kdg
Tanggal 11 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • dan perkaraini dapat diputus secara Verstek, sesuai ketentuan pasal 149 ayat (1) Rbg dansesuai dengan pendapat ahli Figh dalam kitab Ahkamul Qur'an Juz Ilhalaman 405 yang berbunyi:AY gx Y alla gg Ging al Gobuall alsa (ye aSla (ll 22 CnArtinya :"Barangsiapa yang dipanggil oleh Majelis Hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu maka dia termasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya*.Menimbang, bahwa Majelis Hakim sesuai dengan ketentuan pasal 18ayat (8) Perma
    No. 146/Pdt.G/2019/PAKdgTgl. 11 Juni 20197 Tahun 1989 jo. pasal 142, 143 Kompilasi Hukum Islam telah berusahamenasehati kepada Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk berceraitetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan PERMA RI Nomor 01Tahun 2016 pasal 7 ayat (1) tentang upaya mediasi di Pengadilan yangberbunyi (1) Pada hari sidang yang telah ditentukan yang dihadiri kedua belahpihak, Majelis Hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh mediasi.
    ;Menimbang, bahwa pada hari sidang dalam tahapan pemeriksaanpokok perkara yang telah ditentukan Tergugat tidak hadir, maka dengan tidakhadirnya Tergugat, sesuai dengan bunyi PERMA RI Nomor 01 Tahun 2016 ayat(1) tersebut, pelaksanaan mediasi menjadi terhalang dan tidak dapatdilaksanakan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok persoalan dalam gugatanPenggugat adalah bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat danTergugat rukun dan harmonis, namun sejak awal tahun 2011, rumah tanggaPenggugat
Register : 03-06-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1155/Pdt.G/2014/PA.Kbm
Tanggal 25 Agustus 2014 — Penggugat dan Tergugat
80
  • PengadilanAgama Kebumen menjatuhkan putusan sebagai berikut;1 Mengabulkan gugatan Penggugat;2 Menjatuhkan talak satu bain shughro Tergugat(TERGGUGAT) terhadap Penggugat (Arista AyuWidyiastuti binti Paimin);3 Membebankan biaya perkara sesuai hukum;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat dan Tergugat hadir dipersidangan, kemudian Majelis Hakim mendamaikan para pihak namun tidak berhasil,selanjutnya sesuai PERMA
    persidangan perkara ini, dipandang telahdiungkapkan kembali yang merupakan bagian tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan isi surat gugatan Penggugat a quo sebagaimanadiuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Penggugat danTergugat telah datang menghadap di persidangan, selanjutnya Majelis Hakim berupayamendamaikan Penggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil, selanjunya denganmengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) Perma
    Nomor 01 Tahun 2008 tentangMediasi, maka usaha perdamaian dilanjutkan dengan ditempuh prosedur mediasi;Menimbang, bahwa oleh Majelis Hakim para pihak telah dilakukan mediasisebagaimana ketentuan Perma No.1 Tahun 2008 tentang Mediasi, tanggal 23 Juni 2014dan 30 Juni 2014, Mediator dalam laporannya menyatakan gagal;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (1) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, jis Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan
Register : 09-01-2018 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 07-08-2018
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0014/Pdt.G/2018/PA.Kdg
Tanggal 30 Januari 2018 — Penggugat dengan Tergugat
172
  • Pasal 132 ayat (1) KompilasiHukum Islam ;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 TahunHalaman 6 dari 13 putusan Nomor 0014/Padt.G/2018/PA.Kdg2008 wajib terlebin dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuan mediator,namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan makaMajelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidak menunjuk Hakim Mediatordalam upaya perdamaian, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 7 ayat
    (1)PERMA No. 1 Tahun 2008 ;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 UndangUndang No. 1 Tahun 1974 jo.
    Pasal 154 R.Bg dan PERMA No. 1 Tahun 2008, Majelis Hakim telahberusaha keras menasehati Penggugat agar hidup rukun kembali denganTergugat akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut ternyata tidak datang menghadap, dan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, makaTergugat dianggap telah membangkang (faazuz) terhadap panggilanPengadilan dan harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa yang menjadi
Register : 06-01-2012 — Putus : 06-03-2012 — Upload : 17-10-2013
Putusan PA TANGERANG Nomor 71/Pdt.G/2012/PA.Tng
Tanggal 6 Maret 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
60
  • Akan tetapi tidak berhasil, karenaPenggugat tetap pada pendiriannya;Bahwa, sebagaimana perintah PERMA nomor tahun 2008, bahwa setiapperkara perdata yang diajukan ke Pengadilan harus melalui proses Mediasi, tanpamelalui proses Mediasi, putusan menjadi batal demi hukum, menurut Majelis Hakimkarena pihak Tergugat tidak pernah datang, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan.Oleh karena itu dalam hal salah satu pihak tidak hadir, maka tidak perlu lagi untukmelakukan mediasi;Bahwa, kemudian dibacakan surat
    Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa karena pihak Tergugat telah tidak datang menghadapsidang, sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut oleh petugas PengadilanAgama Tangerang, maka apa yang diamanatkan oleh Perma nomor tahun 2008tentang mediasi tidak bisa dilaksanakan.
    Oleh karena itu menurut Majlis Hakimuntuk diputuskannya perkara ini tidak perlu lagi berpedoman kepada Perma nomor 1tahun 2008, karena pada dasarnya mediasi telah gagal;Menimbang, bahwa dengan demikian telah ditemukan fakta bahwa rumahtangga antara Penggugat dengan Tergugat tersebut telah pecah, tujuan perkawinansebagaimana dimaksud oleh Pasal 1 Undangundang nomor tahun 1974, yaituikatan lahir dan bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istriuntuk membentuk rumah tangga yang