Ditemukan 30155 data
78 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surattersebut datang 4 hari sebelum pelaksanaan pelelangan terjadi dariKPKNI, yang dikirim melalui via pos, hal ini sangat merugikan paraPenggugat;Bahwa lelang tanah Penggugat dari KPKNI, telah terjadi pada tanggal24 September 2008 dan sudah ada pemenangnya, yaitu Tergugat VI(sdr. Susilo Wardani).
Sebelum pelaksanaan pelelangan, kuasa hukumPenggugat ke KPKNL untuk mengingatkan bahwa dokumendokumenyang digunakan untuk melaksanakan pelelangan itu cacat hukum, olehkarena dibuat berdasarkan tipu muslihat yang dilakukan oleh paraTergugat, yang tipu muslihat mana Penggugat terbujuk karenanya,Hal. 8 dari 23 hal. Put.
No. 3110 K/Pdt/201 1sehingga seharusnya dokumendokumen yang dipergunakan untukpelaksanaan pelelangan tersebut batal demi hukum (recht wegenietige)atau setidaktidaknya dapat dibatalkan (vernietigebaar). Namunpundemikian, ternyata pihak KPKNL (Tergugat Ill) tetap melaksanakanlelang, sehingga tindakan KPKNL jelas perobuatan melawan hukum,dimana eksekusi yang telah dilaksanakan tanpa campur tanganPengadilan Negeri (risalah lelang tidak ada dipihak Penggugat);14.
64 — 13
ini.AtauApabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.10Menimbang, bahwa Tergugat II juga telah mengajukan jawaban sebagaiberikut ;DALAM POKOK PERKARA1Bahwa Tergugat II tidak akan menjawab dalildalil yang dikemukakanPenggugat yang tidak berkaitan dengan tugas dan wewenang Tergugat II.Bahwa Tergugat II menolak seluruh dalildalil Penggugat, kecuali terhadap apayang diakuinya secara tegas kebenarannyaBahwa permasalahan yang diajukan oleh Penggugat adalah sehubungan denganpelaksanaan pelelangan
lain Surat Peringatan Nomor: 135/RMLW/JTGHH/X/2010 tanggal 14Oktober 2010, Surat Peringatan Nomor: 025/RMLW/JTGHH/II/2011 tanggal 17Pebruari 2011 dan Surat Peringatan Terakhir Nomor: 024/RLW/LTGJTG/MPW/V/12 tanggal 25 Juni 2012.Bahwa hal tersebut di atas sejalan dengan pasal 6 UndangUndang No. 4 Tahun1996 tentang Hak Tanggungan dinyatakan dengan tegas bahwa: Apabila debitorcidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjualobjek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan
telahmemenuhi legalitas formal subjek dan objek lelang. sehingga Tergugat IItidak berwenang menolak permintaan Tergugat II untuk mengadakan penjualanlelang.Atas permohonan CIMB Niaga, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang (KPKNL) Surakarta mengeluarkan Surat Nomor : S 471/WKN.09/KNL.02/2013 tanggal 23 Desember 2013 hal Penetapan Hari dan Tanggal Lelang(sesuai Pasal 21 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 tanggal23 April 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang).Bahwa untuk sahnya pelelangan
, pihak penjual telah melengkapi dengan SuratKeterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) No. 630.1/SKPT/17/2014 tanggal 27Januari 2014 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Nasional KotamadyaSurakarta yang menerangkan bahwa atas objek sengketa telah dibebani HakTanggungan Pertama No.365/2010Bahwa selain itu, terhadap pelelangan tersebut telah dilakukan pengumumanlelang pertama melalui selebaran tanggal 7 Januari 2014 dan pengumumanlelanmg kedua yang terbit tanggal 22 Januari 2014 melalui surat kabar harian13192021Radar
66 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dokumen pelelangan pekerjaan, terdiri atas gambargambar (termasukgambargambar detail) Rencana Kerja dan SyaratSyarat (RKS) dansemua perubahan sesuai dengan berita acara penjelasan pekerjaan danketeranganketerangan lainnya.b. Semua ketentuanketentuan atau peraturanperaturan administrasi danteknis yang berlaku antara lain kKeputusan Presiden Nomor : 80 Tahun2003 beserta peraturanperaturan pelaksanaan lebih lanjut.c.
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Tergugat:
1.ISMAEL YULIUS DIMARA
2.RABANIATI R
39 — 24
Perma Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Perma Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana);
Menimbang, bahwa setelah membaca gugatan Penggugat, Hakim berpendapat pembuktian terhadap perkara a quo tersebut tidaklah sederhana, karena memerlukan proses pembuktian yang lebih kompleks, khususnya terhadap tuntutan ganti kerugian berupa pelelangan 1 (satu) SHM Nomor : 01529 tertulis atas nama Ismael Dimara yang berbeda dengan nama Tergugat I (Ismael Yulius Dimara
dalampengajuan gugatan sederhana di Pengadilan Negeri (vide Pasal 6 ayat 4 PermaNomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana jo.Perma Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Perma Nomor 2 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana);Menimbang, bahwa setelan membaca gugatan Penggugat, Hakimberpendapat pembuktian terhadap perkara a quo tersebut tidaklah sederhana,karena memerlukan proses pembuktian yang lebih kompleks, khususnyaterhadap tuntutan ganti kerugian berupa pelelangan
84 — 58
perdata yang mengharuskan lelangmelalui Pegawai Umum Pengadilan Negeri4) Bertentangan dengan Pasal 200 ayat (1) HIR yang mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (dalam perkara A quo Pengadilan Negeri Lubuk Pakam)untuk memerintahkan kantor lelang (Kantor Pelayanan Negara danlelang/KPKNL Medan) untuk menjualnya (bukan pelaku usaha yangmeminta kepada KPKNL Medan)5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo. 3210.K/PDT/1984 tertanggal 30 Januari 1986 yang menyatakan bahwapelaksanaan pelelangan
Apabila Tanah, rumah dan kebun yang menjadi sengketa dalamperkara a quo dikuasai dan/atau dimiliki oleh orang lain.Menghukum Pelaku Usaha untuk membatalkan pelelangan yaitu denganeksekusi Hak Tanggungan di Muka Umum atas agunan yang menjadi jaminanpembayaran kembali atas fasilitas pinjaman kredit (Hutang) yang telahdiberikan oleh Pelaku Usaha kepada Konsumen dengan melalui PerantaraKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan berupa:e Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2376 Desa/Kel.
Olehkarena itu Pemohon Keberatan selaku pemegang Hak Tanggungan atasagunan tersebut di atas telah dijamin haknya sesuai Pasal 6 Undangundang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT)berhakuntuk melakukan eksekusi lelang atas obyek sengketa (ParateEksekusi), atas dasar Pasal 6 UUHT (Parate Eksekusi), yang secarategas menyatakan:Apabila Debitor cidera janji, pemegang HakTanggungan pertama mempunyai hak untuk menjualobyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendirimelalui pelelangan umum serta mengambilpelunasan
Bertentangan dengan yurisprudensi MA RI No.3210.K/PD1T/1984, tertanggal 30 Januari 1986 yangmenyatakan bahwa pelaksanaan pelelangan yang tidakdilaksanakan atas penetapan/fiat ketua pengadilan negeri,maka lelang umum tersebut telah bertentangan denganpasal 224 HIR/258 RBG. Sehingga tidak sah, sehinggapelaksanaan parate eksekusi harus melalui fiat ketuapengadilan negeri.6.
Atas lahirnya UU tersebutyang memiliki kekuatan hukum mengikat secara umumdiundangkan hingga saat ini, maka keputusan Mahkamah AgungRI No. 3201 K/Pdt/1984 tidak berlaku sebagai peraturan umumkarena telah di atur secara khusus dalam UU No 4 Tahun 1996mengenai Penjualan objek Hak Tanggungan secara ParateEksekusi melalui bantuan KPKNL (Kantor Pelelangan KekayaanNegara dan Lelang).Kewenangan Pemohon Keberatan juga telah tertuang di dalamAkta Pemberian Hak Tanggungan yang dimana isi keseluruhan dariAPHT
81 — 9
Bahwadisamping hal ini tidak adil, juga bertentangan dengan hukum yang berlaku, mohondihukum Tergugat II untuk tidak melakukan penjualan atau pelelangan ataupengosongan atas objek perkara ; Bahwa konsekwensi yuridisnya adalah pencairan kredit dari Tergugat II kepadaTergugat I telah menyalahi aturan yang berlaku yaitu tidak adanya peralihankepemilikan dari Para Penggugat kepada Tergugat I atas objek perkara atau didugaTergugat II mengetahui indikasi untuk ini, namun kredit dicairkan juga, sehingga
Milik No. 49 tanggal 21 Januari 1989 yang diajukan oleh Tergugat I untukdibuat atas nama Tergugat I adalah tidak mempunyai kekuatan hokum / cacathukumBahwa oleh karena kredit tersebut telah macet, oleh Tergugat II mengambiltindakan hendak menjual atau melelang untuk mengosongkan objek perkara yangtidak pernah Para Penggugat tandatangan peralihan hak kepada siapa pun, dalamhal ini tidak adil juga bertentangan dengan hukum yang berlaku, mohon dihukumTergugat I untuk tidak melakukan penjualan atau pelelangan
ditolakkarena mengadaada dan tidak berdasar karena secara yuridis Agunan Kredit secarasah merupakan milik Tergugat I dan bukan merupakan boedel waris ;Berdasarkan fakta hukum sebagaimana diuraikan dalam butir 2 diatas, Tergugat IImenolak gugatan Para Penggugat, yang menyatakan bahwa kredit yang dicairkan olehTergugat II kepada Tergugat I tidak mengikat secara hukum terhadap Sertifikat Hak MilikNo. 49 tersebut dan meminta Pengadilan untuk menghukum Tergugat II untuk tidakmelakukan penjualan atau pelelangan
Haltersebut didasarkan pada alasanalasan sebagai berikuta Pasal 6 UndangUndang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanahbeserta bendabenda yang berkaitan dengan Tanah (selanjutnya disebut "UU HakTanggungan) menyatakan : Apabila debitur cidera janji, pemegang Hak Tanggunganpertama mempunyai hak untuk menjual objek hak tanggungan atas kekuasaan sendirimelalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualantersebut ; b Bahwa pembebanan Hak Tanggungan atas Agunan Kredit
no enn nnn n nen nen nnn nee nen nen enn e eensSehubungan dengan hal tersebut apabila dengan lewat waktu 15 (lima belas) hari sejaktanggal surat ini Saudara belum juga membayar/melunasi seluruh kewajiban kreditSaudara, maka Bank akan melakukan/menempuh upayaupaya penyelesaian kredit sesuaiketentuan hukum yang berlaku serta dianggap baik oleh Bank namun tidak terbatas padasomasi/pengumuman terbuka di media cetak, penempelan stiker/pemasanganpengumuman di objek agunan, tindakan eksekusi/penjualan/pelelangan
IIS DEWI SRI FATONAH
Tergugat:
1.AGUS FIRDAUS dan REKAN
2.PT. BANK MANDIRI. Tbk. Cq. Bank Mandiri Tbk. Wilayah Jawa Tengah di Semarang, Cq. PT. Bank Mandiri Tbk Pemalang
3.Menteri Keuangan RI, Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan NegaraCq. Kepala KPKNL Pusat, Cq. Kepala Kantor Pelayanan Lelang Negara Tegal
4.UNTUNG alias ICANG
109 — 19
Bahwa pada tahun 2017 Tergugat Il mengajukan pelelangan objek jaminanSertifikat Hak Milik nomor. 2764 atas nama Hj. IS DEWI SRI FATONAH, luas 850M2 yang terletak di Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, KabupatenPemalang kepada Tergugat III, dengan harga limit yang di hitung oleh Tergugat dengan Perincian :Nilai Pasar Rp. 1.209.900.000,Nilai likudasi Rp. 846.900.000,.
Bahwa pada tahun 2017 Tergugat II akibat dari Penggugatwanprestasi dalam perjanjian kreditnya dengan pihak Tergugat II makaTergugat II mengajukan pelelangan objek jaminan Sertifikat Hak MilikNo. 2764 atas nama Hj. IIS SRI FATONAH dengan luas 850 M2yangakan diajukan menjadi jaminan Penggugat.6. Bahwa pada sekitar tanggal 28 Juli 2012 jaminan Penggugat pernah dinilai oleh Kantor Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN yang beralamatdiWisma Penilai Lt. 1 5 Jin.
Bahwa pada butir 5 (lima)Penggugat menyebutkan bahwa Tergugat IIpernah mengajukan pelelangan objek jaminan Sertifikat Hak Milik No.2764 atas nama Hj. IIS DEW!
Oleh karena itu permintaanPenggugat agar Majelis Hakim menyatakan pelelangan atas objek sengketatersebut cacat hukum dan batal demi hukum tidak berdasar dan harus ditolak.
dan Adimistrasi Pengadilanhalaman 149 dengan tegas menyatakan bahwa suatu pelelangan yang telahdilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak dapat dibatalkan.Jadi dengan demikian, lelang yang dilakukan Tergugat III tidak dapat dibatalkankarena telah sah secara hukum.Bahwa dalil/alasan Penggugat dalam gugatannya yang meminta untukdilaksanakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) adalah dalil/alasan yang tidakbenar dan sangat mengadaada sehingga sudah seharusnya ditolak ataudikesampingkan
104 — 20
A 2007.20) Laporan keuangan semester I untuk periode yang berakhir 30 Juni 2007 TA.2007.21) Laporan keuangan semester II untuk periode yang berakhir 31 Desember 2007 TA. 2007.22) Berita Acara Serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO).23) Keputusan Kepala Dinas Nomor :02/KEP/II/2007 tanggal 19 Februari 2007 tentang Pembentukan Panitia Pelelangan Umum, Pemilihan Langsung dan Penunjukan Langsung Pengadaan Jasa Konstruksi, Jasa Konsultan dan Pengadaan Barang Dinas Pertanian Daerah
;Keputusan Kepala Dinas Nomor :02/KEP/II/2007 tanggal 19 Februari2007 tentang Pembentukan Panitia Pelelangan Umum, PemilihanLangsung dan Penunjukan Langsung Pengadaan Jasa Konstruksi, JasaKonsultan dan Pengadaan Barang Dinas Pertanian Daerah Kab.Enrekang TA. 2007.;Surat Kepala Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang kepada DirekturPT. Ashillah Riskah Nomor : RC.866/239/IV/2008 tanggal 02 April 2008perihal penyelesaian pekerjaan sarana dan prasarana STA.;Surat Kepala Dinas Pertanian Daerah Kab.
(seratus tujuhpuluh tujuh juta lima ratus delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga komalima puluh dua sen).Bahwa dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat perbedaan bentuk fisikbangunan khususnya pada pekerjaan talud yakni pada design/gambarperencanaan pada saat dilakukan pelelangan talud berbentuk terap 2 (dua) danterap 3 (tiga) namun pada kenyataan yang ada di lapangan hanya berterap 1(satu) dan berterap 2 (dua), serta mengurangi volume pekerjaan dalam kontraktanpa didukung dengan Justifikasi
;Bahwa tugas dari panitia pelelangan adalah melaksanakan pelelangan denganmenyiapkan PHS dan HPS serta penjelasan;Bahwa ada tujuh perusahaan atau rekanan yang mengikuti lelang proyek ini;Bahwa yang berwenang atau berhak untuk menentukan pemenang lelang dalamproyek STA ini adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang, panitiapelaksanaan pelelangan hanya mengusulkan saja kepada Kepala Dinas;Bahwa Panitia PHO dan Konsultan Pengawas menyatakan bahwa pelaksana ataukontraktor telah menyelesaikan pekerjaan
Amanah;Bahwa benar gambar proyek yang ditunjukkan di persidangan adalah gambaryang saksi lelang;35Bahwa dalam proses pelelangan dilakukan aanwijzing, termasuk juga penjelasanmengenai gambar proyek;Bahwa terdakwa hadir pada saat diadakan pelelangan proyek ini;Bahwa pencairan dana proyek yang terakhir dilakukan pada tanggal 14Desember 2007 berdasarkan SPP tanggal 14 Desember 2007 No.975934H/057/112 T.A 2007;Bahwa uang muka proyek diterima langsung oleh terdakwa selaku Direktur PT.Ashillah Riskah melalui
A 2007.Laporan keuangan semester I untuk periode yang berakhir 30 Juni 2007TA.2007.Laporan keuangan semester II untuk periode yang berakhir 31 Desember 2007TA. 2007.Berita Acara Serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO).Keputusan Kepala Dinas Nomor :02/KEP/II/2007 tanggal 19 Februari 2007tentang Pembentukan Panitia Pelelangan Umum, Pemilihan Langsung danPenunjukan Langsung Pengadaan Jasa Konstruksi, Jasa Konsultan danPengadaan Barang Dinas Pertanian Daerah Kab.
47 — 22
Pada pelelangan tersebutterdapat 3 perusahaan yang memasukkan penawaran yaitu CV. Hasma Indah,CV. Sumber Makmur dan CV. Citra Karya Pratama. Setelah dilakukan evaluasiadministrasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan evaluasi pascakualifikasiditetapbkan CV.
SusTPK/2014/PN.MksLima Ratus Ribu Rupiah), Kelompok Kerja Konstruksi Usaha Kecil pada UnitLayanan Pengadaaan (ULP) melakukan pelelangan kegiatan pembangunanGedung Dinas Pertanian dan Peternakan dengan menggunakan metodePelelangan Umum dengan sistem pasca kualifikasi. Pada pelelangan tersebutterdapat 3 perusahaan yang memasukkan penawaran yaitu CV. Hasma Indah,CV. Sumber Makmur dan CV. Citra Karya Pratama.
, Melaporkanhasil pelaksanaan pelelangan Pengadaan Barang/Jasa, Konstruksi danJasa Konsultasi ;Bahwa Saksi tidak mengetahui pemenang lelang dalam proyekpekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pertanian danPeternakan Kabupaten Wajo Tahun anggaran 2011 karena bukanbidang saksi, namun setelah diberitahu oleh staf bahwa pemenanglelang adalah CV.
kegiatanPembangunan Gedung Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan KabupatenWajo Tahun anggaran 2011 dengan metode Pelelangan Umum dengansystem Pasca Kualifikasi.
pasca kualifikasi, pada pelelangan tersebut terdapat 3perusahaan yang memasukkan penawaran yaitu :1.
melawan
R. SOEDIBYO
50 — 15
dimuka umum yaitu pada hariRabu, 30 Agustus 2006 ;Bahwa terhadap kejadian pelelangan dimana para penggugat tidak pernah diberitahu akandiadakan lelang sebelumnya hal mana telah menyalahi ketentuan lelang dan paraPenggugat menetahui dari koran, demikian juga bagaimana hasil dan atau bagaimanapenjualan para penggugat tidak mengetahui dan tidak pernah dilaporkan ataupundiberitahukan oleh Tergugat II sehingga para Penggugat sebagai seorang yang awamhukum tidak tahu harus berbuat apa ?
Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Pengadilan Buku IJ hal. 130133 menyangkut Eksekusi Grose Akte ) ;Bahwa oleh karena perbuatan tergugat I dengan melalui perantara Tergugat II yangmelakukan pelelangan dimuka umum demikian juga Tergugat II sebagai pemenangternyata tidak sesuai dengan ketentuan perungundangan yang berlaku sehinggamerugikan pihak para penggugat oleh karenya perbuatan Tergugat I, Tergugat II danTergugat III dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan HUkum ;Bahwa oleh sebab
itu permohonan Tergugat I melakukan penjualan didepan umumdengan melalui perantara Tergugat II terhadap kedua jaminan tersebut diatas milik paraPenggugat yaitu yang dilaksanakan oleh Tergugat II pada hari Rabu, tertanggal 30Agustus 2006, ternyata menyalahi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakuoleh sebab itu kami mohon kepada pengadilan untuk menyatakan pelelangan tersebuttidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang berlaku ;Bahwa demikian juga terhadap Sertifikat yang telah dimiliki
dimuka umum atas obyek sengketaBerupa ...berupa 2 ( dua ) buah objek hak tanggungan, pada hari Rabu tanggal 30 September 2006.Pelelangan Umum atas 2 objek hak tanggungan tersebut menurut para penggugat telahmenyalahi ketentuan peraturan perundangundangan sebab untuk melakukan pelelangantersebut para penggugat merasa belum pernah diberitahu terlebih dahulu kemudianmenyangkut eksekusi hak tanggungan apabila debitur cidera janji sesuai ketentuan pasal 224HIR harus dilaksanakan melalui Ketua Pengadilan
umum tanggal 30 Agustus 2006yang dilakukan oleh tergugat II (KP2LN Madiun) atas permohonan penjual tergugat I (YaniHermawan) adalah sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sehingga karenanyasesuai ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan No.40/PMK.07/2006 pelelangantersebut tidak dapat dibatalkan ;Menimbang, bahwa demikian pula oleh karena pelelangan eksekusi hak tanggungantersebut sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku maka risalah lelangNo.054/2006, tanggal 30 Agustus
78 — 17
Yangberakibat bahwa TERGUGAT Ill telah perouatan melawan hukum denganmengajukan permohonan lelang atas tanah objek lelang yang diajukan olehpihak yang tidak mempunyai kKedudukan dan kewenangan hukum;Bahwa tindakan hukum dari TERGUGAT IV selaku lembaga negara yangmelakukan pelelangan atas tanah dan bangunan milik PENGGUGATdengan melakukan proses pelelangan terhadap objek sengketa yangmerupakan milik PENGGUGAT yang kemudian mengeluarkan Akta RisalahLelang Nomor 378/2012 tanggal 2 Mei 2012, yang didasarkan
Sesuai Buku II Mahkamah Agung tentang Pedoman PelaksanaanTugas Administrasi Pengadilan halaman 149 menyebutkan"pelelangan yangtelah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku tidak dapat dibatalkan";Bahwa tindakan penjualan secara lelang objek sengketa a quo selaindidasarkan atas kewenangan yang diberikan oleh Undangundang Nomor49 Prp.
Sgmpelelangan tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum danmengakibatkan pelelangan berdasarkan Risalah Lelang Nomor 378/2012tanggal 2 Mei 2012 adalah tidak sah. Bahwa perlu Tergugat IV tegaskan,pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Tergugat IV selalu tunduk padaketentuan dan prinsip lelang berdasarkan peraturan perundangundangan.
Bahwa selain itu, ketentuan dalam Buku II Mahkamah Agung tentangPedoman Pelaksanaan Tugas dan Admistrasi Pengadilan halaman 149yang dengan tegas menyatakan "bahwa suatu pelelangan yang telahdilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak dapatdibatalkan".
SgmPenggugat menyatakan bahwa Para Penggugat tidak mengetahuipenjaminan maupun pelelangan;Bahwa adalah merupakan fakta hukum bahwa M.
62 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tahun1986 juncto UndangUndang No. 9 Tahun 2004 yangmenentukan bahwa KTUN = adalah suatu penetapantertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau PejabatTUN yang berisi tindakan TUN yang berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku, yangkonkret, individual dan final yang menimbulkanakibat hukum bagi seseorang atau badan hukumperdata ;Bahwa sesuai dengan Buku Pedoman Pelaksanaan Tugasdan Administrasi Pengadilan Buku II Tahun 2004halaman 142, ditentukan bahwa dalam hal telahterdapat kecurangan atau pelelangan
telahdilaksanakan secara ceroboh dan tidak sesuai denganperaturan yang berlaku, pelelangan tersebut hanyadapat dibatalkan melalui suatu gugatan yangdiajukan kepada Pengadilan Negeri ;Bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas, olehkarena objek sengketa a quo yang diajukan olehPenggugat bukan KTUN sebagaimana dimaksud dalamUndang Undang No. 5 Tahun 1986 juncto No. 9 Tahun2004, maka PTUN harus menyatakan tidak berwenanguntuk mengadili perkara a quo, sehingga berdasardan beralasan menurut hukum = apabila
Bank Niaga Tbk.Yaitu) adanya kesepakatan para pihak dan didalamperjanjian tersebut tercantum klausula apabilaPenggugat tidak dapat menyelesaikan pembayarankredit tersebut, maka dengan seijin PenggugatTergugat dapat melaksanakan pelelangan terhadapobjek a quo, mohon lihat juga berdasarkanketentuan Pasal 13 Keputusan Menteri KeuanganRepublik Indonesia nomor : 305/KMK.01/2002tentang Pejabat Lelang yang berisi yaitu"Pejabat Lelang kelas II yang berkedudukan diBalai Lelang hanya berwenang = melaksanakanlelang
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK DANAMON, Kantor Cabang Simpang Empat
Terbanding/Tergugat II : KEMENKEU RI Cq. DIRJEN KEKAYAAN NEGARA KANWIL III PEKANBARU Cq. KPKNL Bukittinngi
Terbanding/Turut Tergugat : ELIZA BETRI
41 — 17
Dalam arti, bahwa jika Debitor cedera janji, kreditor pemegangHak Tanggungan berhak menjual melalui pelelangan umum tanah yangdijadikan jaminan..
Bahwa sesuai dengan Pasal 6 UndangUndang Hak Tanggungan Nomor 4Tahun 1996 yang berbunyi:Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertamamempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaansendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnyadari hasil penjualan tersebut.Selanjutnya, dalam Penjelasan UndangUndang Hak Tanggungan Nomor 4Tahun 1996 terkait Pasal 6 disebutkan bahwa:Hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendirimerupakan salah satu
Haktersebut didasarkan pada janji yang diberikan oleh pemberi Hak Tanggunganbahwa apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan berhak untukmenjual obyek Hak Tanggungan melalui pelelangan umum tanpamemerlukan persetujuan lagi dari pemberi Hak Tanggungan dan selanjutnyamengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan itu lebih dahuludaripada kreditorkreditor yang lain. Sisa hasil penjualan tetap menjadi hakpemberi Hak Tanggungan..
22 — 13
pelunasan pinjaman lebih cepat sesuai dengankemampuannya.Pasal 3Bahwa apabila Pihak KEDUA Lalai memenuhi kewajibannya membayaran angsurankepada Pihak PERTAMA selambatnya 30 (tiga puluh) hari dari tanggal jatuh tempoangsuran,sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Pasal 2,maka Pihak PERTAMA dapatmengajukan Penyitaan terhadap Harta benda Milik Pihak KEDUA baik Harta yangbergerak atau Harta yang tidak bergerak,,yang sudah ada atau yang akan ada, kemudiandilelang dan pelunasan hutang di ambil dari hasil pelelangan
11 — 0
lima ratus jutarupiah) kepada PenggugatMenyatakan menurut hukum jika Tergugat setelah putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap tidak juga memberikan hak ataubagian Penggugat sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah),maka terhadap bidang tanah yaitu : HM No. xxxxxx Semarang,tercatat atas nama Tergugat (Tergugat) berikut segala sesuatu yangberdiri dan tertanam diatasnya, untuk dilakukan lelang eksekutorialdengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan dan lelang Negara(KPKNL), dan uang hasil pelelangan
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir. Fakhruddin Bin Muhammad Amin Puteh
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Untung Syahputra, SH.
65 — 23
Rangka 59.00 Unit 55.000.000,00 3.245.000.000,00Baja Ringan 1.00 Unit 175.500.000,00 175.500.000,00Rumah Ibadah 1.00 Unit 248.000.000,00 248.000.000,00Balai Desa 27.00 Unit 2.500.000,00 67.500.000,00Sumur GaliTOTAL 4.211.680.000,00DIBULATKAN 4.211.680.000,00 Bahwa terhadap proses pelelangan tersebut ada 14 (empat belas) perusahaan yangmemasukkan penawarannya terhitung sejak tanggal 09 April 2009 sampai dengantanggal 20 April 2009, dan setelah dilakukan evaluasi penawaraan (evaluasiadministrasi, teknis
Rangka bajaringan) > pagu; Surat pernyataan minat, tujuan keliru (untuk mengikuti pengadaanjasa konstruksi) seharusnya untuk mengikuti pelelangan pekerjaanpenyiapan. . .dst; Surat penawaran, item surat pernyataan tidak termasuk dalam daftarhitam tidak ada;11. PT. SARJIS AGUNG INDRA adalah: Tidak lengkap, pada acara pembukaan dokumen penawaran, tidak adadaftar upah dan daftar bahan, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan metodepelaksanaan pekerjaan;12. PLHERSA yecsssssveess12. PT.
Rangka baja ringan) >pagu;22 Surat pernyataan minat, tujuan keliru (untuk mengikuti pengadaan jasakonstruksi) seharusnya untuk mengikuti pelelangan pekerjaan penyiapan...dst; Surat penawaran, item surat pernyataan tidak termasuk dalam daftar hitamtidak ada;11. PT. SARJIS AGUNG INDRA adalah: Tidak lengkap, pada acara pembukaan dokumen penawaran, tidak ada daftarupah dan daftar bahan, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan metode pelaksanaanpekerj aan;12. PT.
Buana Karya Wiratama;1 bundel Dokumen kegiatan pengadaan barang dan jasa (mulai daripengumuman pelelangan sampai dengan penunjukan penyedia barang danjasa (SPPBJ);. Daftar Rekapitulasi Hasil Evaluasi;3521. Daftar Rekapitulasi Hasil Evaluasi (yang di paraf oleh M. Syarif, ST).Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;1. Uang tunai sebesar Rp. 12.204.000, (dua belas juta dua ratus empat riburupiah);Dirampas Untuk Negara;6.
Buana KaryaWiratama;19. 1 bundel Dokumen kegiatan pengadaan barang dan jasa (mulai daripengumuman pelelangan sampai dengan penunjukan penyedia barang danjasa (SPPBJ);20. Daftar Rekapitulasi Hasil Evaluasi;21. Daftar Rekapitulasi Hasil Evaluasi (yang di paraf oleh M. Syarif, ST);Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;Uang tunai sebesar Rp. 12.204.000, (dua belas juta dua ratus empat riburupiah) dikembalikan kepada penyidik;6.
65 — 30
DWIDAYA UTAMA dinyatakan sebagai pemenang lelanguntuk Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Paket , Il dan lllberdasarkan :1)Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor050/976/BAHP/22/XV/2012 tanggal 5 Nopember 2012 CV.DWIDAYA UTAMA dinyatakan sebagai pemenang lelanguntuk Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Paket ,Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor050/977/BAHP/22/XV/2012 tanggal 5 Nopember 2012 CV.DWIDAYA UTAMA dinyatakan sebagai pemenang lelanguntuk Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Paket ll,Hal 10 Putusan
No.18/PID.SUS.TPK//2016/PT.SMG3) Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor050/978/BAHP/22/XV2012 tanggal 5 Nopember 2012 CV.DWIDAYA UTAMA dinyatakan sebagai pemenang lelanguntuk Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Paket Ill,kemudian dibuatkan Surat Penunjukkan Penyedia untukpelaksanaan pekerjaan Pengadaan Sarana Produksi Pertaniansebagai berikut :1) Surat Nomor : 050/1038/SPPB/22/xXV/2012 tanggal 19November 2012 yang ditandatangani oleh Ir.
DWIDAYA UTAMA dinyatakan sebagai pemenang lelanguntuk Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Paket , Il dan Illberdasarkan :1) Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor050/976/BAHP/22/XV/2012 tanggal 5 Nopember 2012 CV.DWIDAYA UTAMA dinyatakan sebagai pemenang lelanguntuk Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Paket ,Hal 25 Putusan No.18/PID.SUS.TPK//2016/PT.SMG2) Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor050/977/BAHP/22/XV/2012 tanggal 5 Nopember 2012 CV.DWIDAYA UTAMA dinyatakan sebagai pemenang lelanguntuk Pengadaan
Sarana Produksi Pertanian Paket ll,3) Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor050/978/BAHP/22/XV2012 tanggal 5 Nopember 2012 CV.DWIDAYA UTAMA dinyatakan sebagai pemenang lelanguntuk Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Paket Il,kemudian dibuatkan Surat Penunjukkan Penyedia untukpelaksanaan pekerjaan Pengadaan Sarana Produksi Pertaniansebagai berikut :1) Surat Nomor : 050/1038/SPPB/22/xXV/2012 tanggal 19November 2012 yang ditandatangani oleh Ir.
M EFENDI
Tergugat:
1.PT. BANK BRI PERSERO
2.Kantor Pelayanan Negara dan Lelang KPKNL PALEMBANG
149 — 18
oleh pihak tegugat dan tergugat II;Bahwa pada sekitar bulan juli tahun 2019 tergugat dan tergugat Ilmelakukan pelelangan sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunanRuko 3 pintu yang berlamat pasar tugu mulyo Dusun 3 RT .002 DesaTugumulyo Kecamatan Lempuing kab Oki Provinsi Sumatera selatanberdasarkan surat pengakuan Hak Atas Tanah Nomor. 1772 / Tugu mulyodengan nominal harga Rp.1.500.000.000 ( satu milyar lima ratus jutarupiah);Bahwa berdasarkan point nomor 11 jumlah lelang tidak sesuai dengan
Fakta Hukumangka 8,9,10 dan 11 melakukan kebijkan pelelangan harga tanpa adanyamusyawarah terlebin dahulu kepada penggugat sehingga menghilangkanhak penggugat terhadap bangunan Ruko 3 pintu yang berlamat pasar tugumulya Dusun 3 RT .002 Desa Tugu mulyo Kecamatan Lempuing kab OkiProvinsi Sumatera selatan berdasarkan surat pengakuan Hak Atas TanahNomor 1772/ Tugu Mulyo;Bahwa, tindakan TERGUGAT tersebut, menurut fakta dan hukum telahmerugikan hak PENGGUGAT, persisnya bertentangan dengan hakPENGGUGAT,
berdasarkan surat pengakuan Hak AtasTanah Nomor 1772 / Tugu mulyo;Halaman 5 dari 42 halaman Putusan Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Kag10.11.2Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat 1 dan tergugatI terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum(Onrechtmatigedaad);Membatalkan lelang bangunan Ruko 3 pintu yang berlamat pasar tugumulya Dusun 3 RT .002 Desa Tugumulya Kecamatan Lempuing kab OkiProvinsi Sumatera selatan berdasarkan surat pengakuan Hak Atas TanahNomor 1772 /Tugu mulyo;Menunda pelelangan
Kagkesusilaan apa) tetapi didalam dalil uraian, hal tersebut dapat diterima cukupmenggunakan dalil Perbuatan Melawan Hukum (PMH);Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Para Tergugat mengenai gugatanPenggugat kabur (obscuur libel) karena gugatan tersebut tidak menjelaskan apayang dilakukan oleh Para Tergugat sehingga melakukan Perbuatan MelawanHukum kepada Penggugat, Majelis Hakim berpendapat di mana dalam hal iniPenggugat telah mendalilkan dalam gugatannya bahwa perbuatan Para Tergugatyang telan melakukan pelelangan
Dengan demikian Pemohon Lelang sebagai Pemegang HakTanggungan dapat melakukan eksekusi melalui Parate Executie, lelangeksekusi Hak Tanggungan atas objek perkara a guo dan Tergugat Ilmenyatakan bahwa proses pelelangan tersebut dilakukan berdasarkanketentuan bunyi Pasal 6 UndangUndang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun1996 dan Klausul Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 3410/2013 tanggal 5September 2013 yang berbunyi: Jika Debitor cidera janji, Pihak Kedua selakuPemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama
71 — 14
7.359.385.000(Tujuh Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus delapanpuluh Lima Ribu Rupiah).Bahwa TERGUGAT melalui Bapak Otto memberitahukannya denganmemberikan copy risalah lelang yang isinya dalam bentuk tulisan tangan.Bahwa, PENGGUGAT berupaya untuk menebus kembali Rumah MilikPENGGUGAT dengan cara membayar dengan cara mencicil kepadaTERGUGAT, akan tetapi TERGUGAT malah mengatakan bahwa RumahPENGGUGAT telah ada pembeli dari lelang tersebut ;Bahwa PENGGUGAT sangat terpukul akibat dari pelelangan
Sebagaimana Pasal 6, Pasal 14 UndangUndang No.4 tahun1996 dan Pasal 20 ayat 1.b tentang Hak Tangqqungan atas tanah besertabendabenda yang berkaitan dengan tanah sebagai berikut:Pasal 6:"Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertamamempunyal hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaansendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasanpiutangnya dari hasilpenjualan terseburPasal 14:(2).
umum serta mengambil pelunasan piutangnyadari hasil penjualan tersebut";Tergugat selaku pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untukmenjual obyek sengketa atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum.Dengan demikian, sangat tidak berdasar hukum apabila Penggugatmelarang Tergugat untuk melelang objek sengketa;Hal. 25 dari 41 haL Putusan No. 322/Pdt.G/2015/PN.JKLPST.5) Bahwa Tergugat telah meminta kepada Turut Tergugat untuk melaksanakaneksekusi lelang atas obyek sengketa melalui surat permohonan
Dan Tergugat selaku pemegang hak tanggungan pertamamempunyai hak untuk menjual obyek sengketa atas kekuasaan sendirimelalui pelelangan umum.
Tergugat nomor 1/,7313/DPB tanggal 3 November 2011 perihalPeringatan Ke Ill Untuk Menyelesaikan KewajibanHal 37 dari 41 hal Putusan No. 322/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST.Menimbang, bahwa obyek sengketa dieksekusi melalui LelangEksekusi Pasal 6 UndangUndang Hak Tanggungan (UUHT), sesuai denganketentuan Pasal 6 UndangUndang Hak Tanggungan No: 4 Tahun 1996 yangmenyebutkan "apabila debitor cidera janji, pemegang hak tanggunganpertama mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan ataskekuasaan sendiri melalui pelelangan
227 — 357
Ini menandakan hubunganantara kedua kelompok dilandasi profesionalisme, sehingga masing masing dapat menghindari dan mencegah penyalagunaan wewenangdan/atau kolusi pada saat pelelangan paket pengadaan alatalatkedokteran bedah RSUD Kabupaten Sanggau TA 2014.Bahwa untuk membuktikan dalil Sdr.
SISWO SUJANTO, DEA, yangmenegaskan, bahwa dalam sebuah proses pengadaan barang danjasa pemerintah melalui pelelangan (tender) yang diperoleh Penyediabukan merupakan hak negara dan tidak dapat dinyatakan sebagaikerugian keuangan Negara:Halaman 32 dari 265 Putusan Nomor 34/Pid.Sus/TPK/2017/PN.
Citra Bangun Adigraha;Bahwa saksi dalam proses pelelangan pekerjaan Alat KedokteranBedah RSUD Sanggau Tahun 2014, disuruh Pak Ir. Hari Liewarnata,MM untuk mengerjakan dokumendokumen pelelangan atas namaPT. Sarana Medika (direktur pak Zulkarnaen);Bahwa saksi mengetahui dan menerima data perusahaan lengkap(company profile) PT.Sarana Medika Utama dari Indrawati, temansatu kantor di PT.
Global MedikaFarma yang mengendalikan proses pelelangan.2.
Putra MedikaNusantara dan dokumendokumen (filefle) yang berhubungan dengan pekerjaanPengadaan Alat Kedokteran RSUD Kabupaten Sanggau dari ke 3 (tiga) perusahaanyang mengikuti proses pelelangan pekerjaan lainnya yaitu PT. Talino SambadaBanuaka, PT. Sarana Medika Utama, PT.