Ditemukan 895227 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 22-05-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 2282/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
280
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2282/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 2282/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).

    2282/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 28-07-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 171/Pdt.G/2023/PN Arm
Tanggal 14 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2512
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dalam perkara Nomor 171/Pdt.G/2023/PN Arm;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 171/Pdt.G/2023/PN Arm dalam buku register perkara induk perkara perdata gugatan Pengadilan Negeri Airmadidi;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    171/Pdt.G/2023/PN Arm
Register : 21-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA NEGARA BANJARMASIN Nomor 82/Pdt.G/2023/PA.Negr
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4413
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 82/Pdt.G/2023/PA.Negr tanggal 04 Juli 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Negara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
    82/Pdt.G/2023/PA.Negr
Register : 11-08-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 133/B/2023/PT.TUN-SBY
Tanggal 20 September 2023 — FATKHUROHMAN vs KEPALA DESA TEGESWETAN
8110
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 11/G/2023/PTUN.SMG. tanggal 6 Juli 2023 yang dimohonkan banding tersebut ; 3. Menghukum Pembanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
    133/B/2023/PT.TUN-SBY
Register : 17-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PT SAMARINDA Nomor 126/PDT/2023/PT SMR
Tanggal 22 Agustus 2023 — Pembanding/Penggugat : JAMES BASTIAN TUWO,S.H.
Terbanding/Tergugat I : H. FAZRI
Terbanding/Tergugat II : HARSONO AMIDJOJO
Terbanding/Tergugat III : LURAH TELUK LERONG ILIR
Terbanding/Tergugat IV : CAMAT SAMARINDA ULU
Terbanding/Tergugat V : KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Terbanding/Tergugat VI : KANTOR PERTANAHAN KOTA SAMARINDA
12154
  • MENGADILI:

    1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 9/Pdt.G/2023/ PN Smr, tanggal 14 Juni 2023 yang dimohonkan banding;
    3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
    126/PDT/2023/PT SMR
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 116/Pdt.G/2023/PN Plg
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat:
PT. REZKI CURAH PRIMA
Tergugat:
PT. KUALA PERMAI
7728
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara Nomor 116/Pdt.G/2023/PN Plg;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 116/Pdt.G/2023/PN Plg dari daftar perkara yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    116/Pdt.G/2023/PN Plg
Register : 27-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PTA SEMARANG Nomor 351/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Tanggal 7 Desember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2719
    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Ambarawa Nomor 1390/Pdt.G/2023/PA Amb tanggal 24 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 09 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    351/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Register : 02-02-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 367/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 20 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 367/Pdt.G/2023/PA. Mdn tanggal 30 Januari 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    367/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 24-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 255/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 30 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
211
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 255/Pdt.G/2023/PA. Mdn tanggal 21 Januari 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
    255/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 04-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PA TANJUNG SELOR Nomor 132/Pdt.P/2023/PA.TSe
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
286
  • MENETAPKAN:
    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 04 Juli 2023 Nomor 132/Pdt.P/2023/PA.TSe, gugur;
    2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    132/Pdt.P/2023/PA.TSe
Register : 05-05-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PA BANGIL Nomor 819/Pdt.G/2023/PA.Bgl
Tanggal 5 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • MENGADILI

    1. Membatalkan perkara Nomor 819/Pdt.G/2023/PA.Bgl yang terdaftar tanggal 5 Mei 2023;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 995.000,00 ((sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

    819/Pdt.G/2023/PA.Bgl
Register : 15-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 12-01-2024
Putusan PA MEDAN Nomor 3179/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3269
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3179/Pdt.G/2023/PA.Mdn tanggal 14 Desember 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah).
    3179/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 31-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-07-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Mks
Tanggal 21 Juni 2023 — Pemohon:
NONCE SALU
2214
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Mks;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Mks dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret Permohonan tersebut dalam register perkara yang bersangkutan;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp130.000,00 (Seratus Tiga puluh ribu rupiah);
    166/Pdt.P/2023/PN Mks
Register : 02-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1117/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
125
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1117/Pdt.P/2023/PA.Badg dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1117/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 440000 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
    1117/Pdt.P/2023/PA.Badg
Register : 02-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1145/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
107
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1145/Pdt.P/2023/PA.Badg dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1145/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 440000 ( empat ratus empat puluh ribu rupiah).
    1145/Pdt.P/2023/PA.Badg
Register : 22-06-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 135/Pdt.G/2023/PN Plg
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat:
Drs. Kgs H. M. Rozali Zen
Tergugat:
1.Prof. DR. Suriani Amrin, SH., MA
2.Drs. Sumantri Wiranegara
Turut Tergugat:
2.Prof. DR. Ir. H. Nasiruddin Iljas
3.Pengurus Yayasan Perguruan Sjakhyakirti Palembang
4.Notaris Ade Rupawan, SH., MM., M.Kn
5.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Cq. Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum
580
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 135/Pdt.G/2023/PN Plg.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 135/Pdt.G/2023/PN Plg dari daftar perkara yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp577.000,00 (lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
    135/Pdt.G/2023/PN Plg
Register : 08-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 5934/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5934/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 5934/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).

    5934/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 18-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3929/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1311
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3929/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 3929/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

    3929/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 15-02-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PTA BANDUNG Nomor 47/Pdt.G/2024/PTA.Bdg
Tanggal 6 Maret 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2912
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cibadak Nomor 1390/Pdt.G/2023/PA.Cbd, tanggal 19 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 06 Jumadil Akhir 1445 Hijriah yang dimohonkan banding;

    Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Register : 01-08-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 186/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 7 Agustus 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4722
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor /Pdt.G/2023/PA.Mjl tanggal 21 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Zulhijjah 1444 Hijriah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    186/Pdt.G/2023/PTA.Bdg