Ditemukan 43948 data
25 — 30
itu biaroun ada atau tidak ada perjanjiannya ataucaranya apa juga pun untuk memakai kesempatan itu ;11Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif sehingga apabila salahsatu anasir dari unsur ini terpenuhi maka terpenuhilah unsur ini secarakeseluruhan ;Menimbang, bahwa unsur sengaja ditempatkan diawal perumusan suatudelik, hal ini berarti bahwa unsurunsur perbuatan sebagaimana yangterdapat dalam delik tersebut haruslah dipenuhi adanya unsur sengaja ;Menimbang, bahwa pengertian sengaja menurut Memorie
24 — 4
diatas, maka secara historis kronologiskata setiap orang atau barangsiapa menunjuk kepada manusia sebagaisubyek hukum, dan dengan sendirinya melekat kemampuan bertanggungjawab terhadap manusia/orang tersebut kecuali secara tegas UndangUndangmenentukan lain;Menimbang, bahwa konsekuensi logis dari anasir ini maka kemampuanbertanggung jawab (toerekeningsvaanbaarheid) tidak perlu dibuktikan lagi olehkarena setiap subyek hukum melekat erat dengan kemampuan bertanggungjawab sebagaimana ditegaskan dalam memorie
21 — 4
Kesengajaan ini bertujuan untuk menguasai suatubarang melalui cara yang melawan hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai arti perkataan menguasaldalam pasal ini menurut Memorie van Toelichting adalah sebagai menguasaisesuatu barang seolaholan ia adalah pemiliknya, misalnya perbuatanperbuatan memiliki bagi dirinya sendiri, memberikan kepada orang lain, menjualatau menggadaikan, yang semuanya itu tidak boleh ia lakukan karena iabukanlah pemiliknya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan secara melawan
JOKO PRAWOTO, SH, MH
Terdakwa:
M. AFINAS ASGAP
95 — 25
Raja GrafindoPersada Jakarta, 2003, hal.224, menyatakan Pengambilan telah selesai, jikabarang berada pada pelaku sekalipun ia kemudian melepaskan karenadiketahul;Menimbang, bahwa pengertian sesuatu benda/barang (enig goed),menurut Memorie van Toelichting antara lain disebut sebagai benda berwujudyang menurut sifatnya dapat dipindahkan; Yang dimaksud dengan unsur"seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain" adalah lebih ditujukankepada hak kepemilikan barang yang telah diambil oleh pelaku tindak
47 — 23
Menimbang, bahwa dengan demikian oleh karena itu perkataan BarangSiapa secara historis kronologis manusia sebagai subyek hukum telah dengansendirinya ada kemampuan bertanggung jawab kecuali secara tegas undangundang menentukan lain;Menimbang, bahwa jadi dengan demikian konsekuensi logis anasir inimaka adanya kemampuan bertanggung jawab (toerekeningsvaanbaarheid) tidakperlu dibuktikan lagi oleh karena setiap subyek hukum melekat erat dengankemampuan bertanggung jawab sebagaimana ditegaskan dalam Memorie
ANJAR RUDI ADMOKO, SH
Terdakwa:
ABDUL ROKHIM Alias ALEK
59 — 24
Tetapi Memorie vanToelichting (Memori Penjelasan) mengartikan kesengajaan sebagaimenghendaki dan mengetahui. Kesengajaan harus memiliki ketiga unsur daritindak pidana, yaitu perbuatan yang dilarang, akibat yang menjadi pokok alasandiadakan larangan itu, dan bahwa perbuatan itu melanggar hukum.
SUDARMADI , SH
Terdakwa:
HAJRI YADI Bin BAKRAN
50 — 12
Unsur melakukan penganiayaanMenimbang, bahwa menurut Hoge Raad (HR) dan juga doktrin IlmuHukum Pidana, yang dimaksud penganiayaan adalah kesengajaan untukmenimbulkan perasaan sakit atau untuk menimbulkan sesuatu luka pada orangHalaman 13 dari 18 halaman Putusan Nomor 57/Pid.B/2018/PN Tgtlain, sedangkan istilah dengan sengaja atau opzet di sini, dalam riwayatpembentukan KUHP yang dapat dijumpai dalam Memorie van Toelichting(MvT)nya, adalah willens en weten, artinya seseorang yang melakukan suatuperbuatan
AAN, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SYARIF MURTI als MURTI bin SYARIF SYALIM
51 — 11
;Menimbang, bahwa menurut memori penjelasan (memorie van toelichting) yangdimaksud dengan kesengajaan adalah menghendaki dan menginsyafiterjadinya suatu tidakan beserta akibatnya (willens en wittens veroorzaken vaneen gevolg) yang artinya seseorang yang melakukan suatu tindakan dengansengaja harus menginsyafi dan menghendaki perbuatan tersebut dan atauakibatnya.Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi penganiayaan dapat diartikansengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit .
37 — 19
dinas secara terus menerus dalam tenggang waktuikatan dinas tersebut, demikian juga halnya terhadap diri Terdakwa.7Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke1 Militer telah terpenuhi.Unsur ke2 : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpaijinBahwa oleh karena unsur ini merupakan alternatif, maka Majelis Hakim hanya akanmembuktikan unsur yang bersesuaian dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwasebagai berikut : Yang dimaksud dengan sengaja menurut Memorie
RAHMAWATI,SH.
Terdakwa:
SALANANG ALIAS ANANG BIN MUS SOLIHIN
26 — 3
Van Hattum, dengan sengaja atauopzet adalah kehendak untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan tindakan seperti yang dilarang atau diharuskan dalam undang undang,sedangkan menurut memorie van toelichting (MvT) yang dimaksud denganopzet adalah WILLEN EN WETENS, dalam arti pembuat harus menghendaki(WILLEN) melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (WETEN)akibat dari perbuatan tersebut, dengan kata lain menurut Prof. P. A.
MUHAMAD S MAE, S.H
Terdakwa:
ABDUL MAJID Bin ZAKARIA
130 — 35
Unsur yang dilakukan pada waktu malam dalamsebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yangdilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendakioleh yang berhak;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yangdimaksud dengan barang siapa adalah setiap orang atau Badan Hukumsebagai subjek hukum atau seseorang sebagai pendukung hak dan kewajibanyang
94 — 13
;r Dengan ja menimbulkan r.orang lain.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur sengaja disiniadalah si pelaku menghendaki terjadinya suatu tindakan besertaakibatnya;Menimbang, bahwa menurut MEMORIE VAN TOELICHTING (MvT)yang dimaksudkan DENGAN SENGAJA atau OPZET itu adalahWILLEN EN WETEENS dalam artian pembuat harus menghendaki(WILLEN) melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti(WETEN) akan akibat daripada perbuatan itu.
Dodo Ridwan.SH
Terdakwa:
IMAM FAUZI BIN SUKARJO
69 — 19
dakwaan tunggal:;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana,baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab,maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa pemidanaan merupakan ultimum remedium ataupenyelesaian terakhir atas suatu) masalah, maka dalam menentukanpemidanaan menurut Memorie
1.Erlysa Said, S.H.
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
Fandi Linopadang
45 — 25
Hal itu sesuai pula pengertian kesengajaan menurut memoripenjelasan (Memorie van Toelichting) adalah:menghendaki dan menginsyafi terjadinya suatu tindakan beserta akibatnyaartinya seseorang yang melakukan suatu tindakan dengan sengaja harusmengendaki serta menginsyafi tindakan tersebut dan atau akibatnya, denganperkataan lain kesengajaan ditujukan terhadap suatu tindakan (SR Sianturi, Asasasas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, 164:1996).Adapun yang dimaksud:"Nama palsu adalah nama yang
19 — 3
Unsur dengan sengaja dan tanpa hak mengadakan atau memberikesempatan main iudi.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja menurut memorie vantelechting atau penjelasan KUHP adalah bahwa seseorang telah dengan nyatamengetahui atau menginsyafi akan suatu perbuatan yang dilakukannya serta akanakibat yang ditimbulkan dari perbuatannya tersebut sedangkan dengan tidakberhak adalah perbuatan yang dilakukan itu tidak berhak dilakukan terkecuali jikaada suatu izin dari pihak yang berwenang untuk itu;Menimbang
1.M BIMO P NUGROHO
2.ASIAN KARNEDI, SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
DES SUPRIANTO Bin M. ARIF
83 — 29
Unsur melakukan penganiayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan menurutYurisprudensi tetap adalah sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa sakit (pijn) atau luka , sedangkan menurut pasal 351 ayat (4)disebutkan bahwa Penganiayaan disamakan dengan sengaja merusak kesehatanorang ;Menimbang, bahwa mengenai arti kesengajaan /dengan sengaja tidakada dijelaskan secara autentik dalam KUHP, namun didalam Memorie VanToelichting dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kesengajaan
461 — 219
telahmenghadapkan orang yang bernama WANLI Bin MARUSIN yang setelahmelalui pemeriksaan pendahuluan di tingkat Penyidikan dan Prapenuntutandinyatakan sebagai terdakwa, dan ternyata pula dipersidangan ataspertanyaan Majelis Hakim dirinya menyatakan dalam keadaan sehat jasmanidan rohani serta mengakui dan membenarkan identitasnya yang terteradalam berkas perkara maupun dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumadalah benar sebagai identitas dirinya;Menimbang, bahwa tentang kemampuan bertanggung jawabditegaskan dalam Memorie
22 — 6
Di dalam Memorie van Toelichting orang hanya sedikit mendapatpenjelasan mengenai arti culpa, yang mengatakan bahwa :nschuld is de zuivere tegenstelling van opzet aan de cene kant, van toevalaan de andere zijdeYang artinya : "schuld (atau culpa) itu di satu pihak merupakan kebalikan yangmurni dari opzet, dan dilain pihak ia merupakan kebalikan dari kebetulan;Menurut profesor SIMONS, seseorang dapat disebut mempunyai schuld dalammelakukan perbuatannya, jika perbuatan itu dilakukan tanpa disertai "de
33 — 27
Simonsadalah membawa sesuatu benda di bawah kekuasaanya secara mutlak dan nyata, unsurmengambil barang/ benda telah terpenuhi apabila barang/benda telah berada di tanganpelaku walaupun seandainya benar bahwa pelaku telah melepaskan kembali barang/bendaitu karena ketahuan oleh orang lain; Menimbang, bahwa pengertian Benda (eenig goed) menurut Memorie VanToelichting (M.v.T.) adalah hanya terbatas pada benda berwujud dan benda bergerak,namun Hoge Raad memberikan pengertian lebih luas terhadap benda
RIRIN HANDAYANI, SH
Terdakwa:
NIKSON NENO Alias NIKSON
29 — 15
pertanggung jawaban dalam segala tindakannya;Menimbang, bahwa dengan demikian perkataan barang siapa secarahistoris kronologis manusia sebagai Subyek hukum telah dengan sendirinya adakemampuan bertanggung jawab, kecuali secara tegas undangundangmenentukan lain;Menimbang, bahwa konsekwensi logis anasir ini maka adanyakemampuan bertanggung jawab (toerekeningsvaanbaarheid) tidak perludibuktikan lagi oleh karena setiap subyek hukum melekat erat dengankemampuan bertanggung jawab, sebagaimana ditegaskan dalam Memorie