Ditemukan 23612 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 108/PID.SUS/2014/PT PTK
Tanggal 3 Februari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
8427
  • Borneo Tribune Press sebagai penyedia jasa pengadaanSewa Transponder43Sewa Transponder Satelit tidak sesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003sebagaimana dinyatakan dalam pasal 17 ayat (5) bahwa: Dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus, pemilihan penyedia barang /jasa dapat dilakukan dengan cara penunjukan langsung terhadap1 (satu) penyedia barang /jasa dengan cara melakukan negosiasi baik teknismaupun biaya sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan .
    ;Dalam Lampiran 1 BAB I Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,huruf C.1 tentang Penetapan Metoda Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa danperubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor : 70 Tahun 2005 tentangPerubahan Ketiga Keputusan Presiden Nomor : 80 Tahun 2003 dinyatakanbahwa : Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagaiberikut : 1).
    ;Dalam proses pemilihan penyedia barang jasa dengan penunjukan langsungdilakukan Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika ProvinsiKalimantan Barat yang sekaligus menjadi PPTK dan Kepala Dinas selaku PenggunaAnggaran. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres 54 Tahun2010 yang berbunyi : Pasal 15 ayat (1) ; Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam ULP dilakukan oleh Kelompok Kerja. Pasal 15 ayat (2) ; Keanggotaan ULP wajib ditetapkan untuk : a.
    Lampiran 1 BAB I Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,huruf C.1 tentang Penetapan Metoda Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa dan 74perubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2005 tentang PerubahanKetiga Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dinyatakan bahwa : Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagaiberikut : 1).
    ;Dalam proses pemilihan penyedia barang jasa dengan penunjukan langsung dilakukanSekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi KalimantanBarat yang sekaligus menjadi PPTK dan Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran. ;Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres 54 Tahun 2010 yangberbunyi : Pasal 15 ayat (1)Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam ULP dilakukan oleh Kelompok Kerja. ; 76Pasal 15 ayat (2) Keanggotaan ULP wajib ditetapkan untuk :a.
Putus : 11-09-2017 — Upload : 12-04-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby
Tanggal 11 September 2017 — Samudji Hendrik Susilo Bali, SH., MM Kejaksaan Negeri Surabaya
11142
  • Umum Nomor:848-KEP Tahun 2013 Bulan September 2013; 3 (tiga) Lembar Foto Copy Legalisir Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor: 26/KPTS/BAWASLU-PROV/JTM/I/2013 tanggal 7 Januari 2013 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Tahun 2013; 3 (tiga) Lembar Foto Copy Legalisir Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa
    Asli Surat Keputusan Kepala Sekretariat Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350 Kep Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Surat keputusan nomor 193 tahun 2013 tentang Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Badan Pengawasan Pemilu Umum Provinsi / Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Tahun Anggaran 2013, tanggal 24 April 2013.
    1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 30 September 2013 dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur untuk keperluan pembayaran kekurangan dana Pilgub Kab. Jember Rp. 75.950.000,- yang menerima PANCA. 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 30 September 2013 dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur untuk keperluan pembayaran kekurangan dana Pilgub Kab. Banyuwangi Rp. 65.450.000,- yang menerima SANHARI.
    1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 5 September 2013 dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur untuk keperluan pembayaran kekurangan dana Pilgub Kab. Lamongan Rp. 69.950.000,- yang menerima M. ROY. 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 30 September 2013 dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur untuk keperluan pembayaran kekurangan dana Pilgub Kab. Gresik Rp. 52.450.000,- yang menerima HERY YUWONO.
    1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 30 September 2013 dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur untuk keperluan pembayaran kekurangan dana Pilgub Kota Pasuruan Rp. 35.450.000,- yang menerima TRI SETIAWAN. 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 30 September 2013 dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur untuk keperluan pembayaran kekurangan dana Pilgub Kota Surabaya Rp. 71.950.000,- yang menerima DIAN H.
Register : 24-08-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 204/B/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 13 September 2022 —
Terbanding/Tergugat : Kelompok Kerja Pemilihan Penyediaan Barang/Jasa Paket Pekerjaan Satuan Kerja Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Bula Pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Sekertariat Jendral Kementrian Perhubungan
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT ESPREZZA CIPTA GRIYA
11133

  • Terbanding/Tergugat : Kelompok Kerja Pemilihan Penyediaan Barang/Jasa Paket Pekerjaan Satuan Kerja Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Bula Pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Sekertariat Jendral Kementrian Perhubungan
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT ESPREZZA CIPTA GRIYA
Register : 30-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 0017/Pdt.G/2019/PTA.Bdl
Tanggal 28 Mei 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8423
  • V, Tahun 2009, hlm.209210) dan selanjutnyadiambil alih sebagai pendapat majelis, bahwa kewenangan relativeyaitu pemilihan tempat tinggal dalam perkara perceraian yang diaturdalam Pasal 66 dan 73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, bermaksud memberikan kemudahan = danperlindungan hukum kepada istri; sehingga meskipun tidak diajukaneksepsi kompetensi relatif, maka secara ex officio majelis hakimdapat melaksanakan pemeriksaan insidentil mengenai kewenanganrelatif Pengadilan Agama
Register : 12-09-2011 — Putus : 19-10-2011 — Upload : 11-01-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0428/Pdt.G/2011/PA-Bkt
Tanggal 19 Oktober 2011 — Penggugat Vs Tergugat
2011
  • perkara menurut peraturan hukumyang berlaku;Subsider: Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohondiberi putusan yang seadil adilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telahditetapkan Penggugat dan Tergugat datang sendiri kepersidangan dan Majelis Hakim telah berusahamendamaikan Penggugat dengan Tergugat untuk berbaikkembali, akan tetapi tidak berhasil.Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Perma.Nomor: 01 Tahun 2008 tentang mediasiMajelis Hakim telah memberiikan petunjuk dan keduapihak menyerahkan pemilihan
Register : 19-08-2013 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 31/G/2013/PTUN-SRG
Tanggal 29 Januari 2014 — 1. DARUSSALAM 2. ALIH BUDHI KRISTIANTO MELAWAN WALIKOTA TANGERANG DAN TONY WISMANTORO, S.H.
6818
  • berupaSurat Keputusan Walikota Tangerang tanggal 11 Februari 2013Nomor : 821/KEP.154BKPP/2013 Tentang Pengangkatan DirekturUmum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng KotaTangerang karena telah menimbulkan kerugian bagi diri ParaPenggugat selaku Masyarakat Kota Tangerang dan KonsumenPDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, karena Penggugat tidakmemiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagaiDirektur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, kesempatantersebut tidak terakomodir karena tahapan pemilihan
Register : 16-07-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PTA MEDAN Nomor 62/Pdt.G/2018/PTA.Mdn
Tanggal 18 Oktober 2018 — ENINTA BANGUN BINTI PULUNG BANGUN V Pimpinan PT. BANK BRI Syariah di Jakarta Cq Pimpinan PT. BANK BRI Syariah Kantor Cabang Medan dkk
12772
  • Berdasarkan hal tersebut maka alasan Penggugat / Pembandingtidak dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa dalam hal ini Majelis Hakim Tingkat Banding perlumengetengahkan yurisprudensi Mahkamah Agung dalam perkara No.88/K/Ag/2006, yang mengandung abstraksi hukum: Pengadilan Agama tidakberwenang mengadili sengketa pembatalan lelang Hak Tanggungan syariah,apabila dalam akad diperjanjikan tentang pemilihan penyelesaian sengketamelalui BASYARNAS ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah dipertimbangkantersebut
Putus : 26-03-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — Ir. MAKRUM THAHIR VS 1. Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh, DK
6033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Komisi Independen Pemilihan Umum Aceh KIP,beralamat di Jalan T. Nyak Arief Komplek Gedung Arsip,Banda Aceh, Provinsi Aceh;4. Gubernur Aceh, yang diwakili oleh drh. Irwandi Yusuf,M.Sc., beralamat di Jalan T. Nyak Arief Nomor 219, KotaBanda Aceh, Provinsi Aceh, dalam hal ini memberi kuasaHalaman 1 dari 9 hal. Put. Nomor 236 K/Pdt.SusParpol/2018kepada Isfanuddin Amir, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat/Tim Penasehat Hukum pada Biro Hukum SetdaAceh, beralamat di Jalan T.
Register : 26-08-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 112/PID/2013/PT PTK
Tanggal 18 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : Mastur Indra Als Mastur Bin Mas Abdul Hamid
Terbanding/Jaksa Penuntut : Sri Budi Santoso, SH.,MH
5518
  • Borneo Tribune Press sebagai penyedia jasa pengadaanSewa Transponder 43Sewa Transponder Satelit tidak sesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003sebagaimana dinyatakan dalam pasal 17 ayat (5) bahwa: Dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus, pemilihan penyedia barang /jasa dapat dilakukan dengan cara penunjukan langsung terhadap1 (satu) penyedia barang /jasa dengan cara melakukan negosiasi baik teknismaupun biaya sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan .
    ;Dalam Lampiran 1 BAB I Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,huruf C.1 tentang Penetapan Metoda Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa danperubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor : 70 Tahun 2005 tentangPerubahan Ketiga Keputusan Presiden Nomor : 80 Tahun 2003 dinyatakanbahwa : Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagaiberikut : 1).
    ;Dalam proses pemilihan penyedia barang jasa dengan penunjukan langsungdilakukan Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika ProvinsiKalimantan Barat yang sekaligus menjadi PPTK dan Kepala Dinas selaku PenggunaAnggaran. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres 54 Tahun2010 yang berbunyi : Pasal 15 ayat (1) ; Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam ULP dilakukan oleh Kelompok Kerja. Pasal 15 ayat (2) ; Keanggotaan ULP wajib ditetapkan untuk : a.
    Lampiran 1 BAB I Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,huruf C.1 tentang Penetapan Metoda Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa dan 74perubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2005 tentang PerubahanKetiga Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dinyatakan bahwa : Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagaiberikut : 1).
    ;Dalam proses pemilihan penyedia barang jasa dengan penunjukan langsung dilakukanSekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi KalimantanBarat yang sekaligus menjadi PPTK dan Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran. ;Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres 54 Tahun 2010 yangberbunyi : Pasal 15 ayat (1)Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam ULP dilakukan oleh Kelompok Kerja. ; 76Pasal 15 ayat (2) Keanggotaan ULP wajib ditetapkan untuk :a.
Register : 12-07-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 95/PID/2013/PT PTK
Tanggal 16 Juli 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Acin Muksin, SH
Terbanding/Terdakwa : AGUNG RAHMATIAR ALIAS AGUNG BIN KARIMAN
5815
  • Borneo Tribune Press sebagai penyedia jasa pengadaanSewa Transponder43Sewa Transponder Satelit tidak sesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003sebagaimana dinyatakan dalam pasal 17 ayat (5) bahwa: Dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus, pemilihan penyedia barang /jasa dapat dilakukan dengan cara penunjukan langsung terhadap1 (satu) penyedia barang /jasa dengan cara melakukan negosiasi baik teknismaupun biaya sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan .
    ;Dalam Lampiran 1 BAB I Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,huruf C.1 tentang Penetapan Metoda Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa danperubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor : 70 Tahun 2005 tentangPerubahan Ketiga Keputusan Presiden Nomor : 80 Tahun 2003 dinyatakanbahwa : Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagaiberikut : 1).
    ;Dalam proses pemilihan penyedia barang jasa dengan penunjukan langsungdilakukan Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika ProvinsiKalimantan Barat yang sekaligus menjadi PPTK dan Kepala Dinas selaku PenggunaAnggaran. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres 54 Tahun2010 yang berbunyi : Pasal 15 ayat (1) ; Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam ULP dilakukan oleh Kelompok Kerja. Pasal 15 ayat (2) ; Keanggotaan ULP wajib ditetapkan untuk : a.
    Lampiran 1 BAB I Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,huruf C.1 tentang Penetapan Metoda Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa dan 74perubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2005 tentang PerubahanKetiga Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dinyatakan bahwa : Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagaiberikut : 1).
    ;Dalam proses pemilihan penyedia barang jasa dengan penunjukan langsung dilakukanSekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi KalimantanBarat yang sekaligus menjadi PPTK dan Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran. ;Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres 54 Tahun 2010 yangberbunyi : Pasal 15 ayat (1)Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam ULP dilakukan oleh Kelompok Kerja. ; 76Pasal 15 ayat (2) Keanggotaan ULP wajib ditetapkan untuk :a.
Register : 23-04-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 50/PID/2013/PT PTK
Tanggal 22 Mei 2013 — Pembanding/Terdakwa : SAPARISNO Alias TRIS Bin SULAIMAN Diwakili Oleh : GHANIS SATYAGRAHA, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : TUTI KRISTIANA, SH.
4818
  • Borneo Tribune Press sebagai penyedia jasa pengadaanSewa Transponder43Sewa Transponder Satelit tidak sesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003sebagaimana dinyatakan dalam pasal 17 ayat (5) bahwa: Dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus, pemilihan penyedia barang /jasa dapat dilakukan dengan cara penunjukan langsung terhadap1 (satu) penyedia barang /jasa dengan cara melakukan negosiasi baik teknismaupun biaya sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan .
    ;Dalam Lampiran 1 BAB I Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,huruf C.1 tentang Penetapan Metoda Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa danperubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor : 70 Tahun 2005 tentangPerubahan Ketiga Keputusan Presiden Nomor : 80 Tahun 2003 dinyatakanbahwa : Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagaiberikut : 1).
    ;Dalam proses pemilihan penyedia barang jasa dengan penunjukan langsungdilakukan Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika ProvinsiKalimantan Barat yang sekaligus menjadi PPTK dan Kepala Dinas selaku PenggunaAnggaran. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres 54 Tahun2010 yang berbunyi : Pasal 15 ayat (1) ; Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam ULP dilakukan oleh Kelompok Kerja. Pasal 15 ayat (2) ; Keanggotaan ULP wajib ditetapkan untuk : a.
    Lampiran 1 BAB I Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,huruf C.1 tentang Penetapan Metoda Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa dan 74perubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2005 tentang PerubahanKetiga Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dinyatakan bahwa : Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagaiberikut : 1).
    ;Dalam proses pemilihan penyedia barang jasa dengan penunjukan langsung dilakukanSekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi KalimantanBarat yang sekaligus menjadi PPTK dan Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran. ;Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres 54 Tahun 2010 yangberbunyi : Pasal 15 ayat (1)Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam ULP dilakukan oleh Kelompok Kerja. ; 76Pasal 15 ayat (2) Keanggotaan ULP wajib ditetapkan untuk :a.
Register : 19-01-2015 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 04-07-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 1/PID.SUS/2015/PT PTK
Tanggal 24 Maret 2015 — Pembanding/Terdakwa : W. SUWITO, SH.MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : GANDI WIJAYA
10341
  • Borneo Tribune Press sebagai penyedia jasa pengadaanSewa Transponder43Sewa Transponder Satelit tidak sesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003sebagaimana dinyatakan dalam pasal 17 ayat (5) bahwa: Dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus, pemilihan penyedia barang /jasa dapat dilakukan dengan cara penunjukan langsung terhadap1 (satu) penyedia barang /jasa dengan cara melakukan negosiasi baik teknismaupun biaya sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan .
    ;Dalam Lampiran 1 BAB I Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,huruf C.1 tentang Penetapan Metoda Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa danperubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor : 70 Tahun 2005 tentangPerubahan Ketiga Keputusan Presiden Nomor : 80 Tahun 2003 dinyatakanbahwa : Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagaiberikut : 1).
    ;Dalam proses pemilihan penyedia barang jasa dengan penunjukan langsungdilakukan Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika ProvinsiKalimantan Barat yang sekaligus menjadi PPTK dan Kepala Dinas selaku PenggunaAnggaran. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres 54 Tahun2010 yang berbunyi : Pasal 15 ayat (1) ; Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam ULP dilakukan oleh Kelompok Kerja. Pasal 15 ayat (2) ; Keanggotaan ULP wajib ditetapkan untuk : a.
    Lampiran 1 BAB I Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,huruf C.1 tentang Penetapan Metoda Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa dan 74perubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2005 tentang PerubahanKetiga Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dinyatakan bahwa : Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagaiberikut : 1).
    ;Dalam proses pemilihan penyedia barang jasa dengan penunjukan langsung dilakukanSekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi KalimantanBarat yang sekaligus menjadi PPTK dan Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran. ;Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres 54 Tahun 2010 yangberbunyi : Pasal 15 ayat (1)Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam ULP dilakukan oleh Kelompok Kerja. ; 76Pasal 15 ayat (2) Keanggotaan ULP wajib ditetapkan untuk :a.
Register : 02-07-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 16/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR
Tanggal 11 September 2013 — - JUFRI, S.Sos
6253
  • Penyedia Jasa Konstruksi dan Panitiapengadaan barang / jasa menyampaikan usulan calon pemenang penyedia barang/ jasa, kemudian ditindaklanjuti oeh terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dengan menerbitkan surat penetapan pemenang dan surat penunjukkanpenyedia jasa konstruksi untuk paketpaket pekerjaan pembangunan PuskesmasRasanae Timur tersebut serta ditindak lanjuti dengan penandatangan kontrakantara terdakwa selaku PPK dengan rekanan sebagai pihak penyedia jasakonstruksi.Bahwa dari hasil pemilihan
    sudahmemiliki sertifikat keahlian dibidang pengadaan barang;Bahwa tugas dan tanggungjawab saksi sebagai Ketua PanitiaPengadaan untuk kegiatan pengadaan Proyek Peningkatan SaranaKesehatan dan Puskesmas Rasanae Timur yaitu: menyusun jadwalpelaksanaan kegiatan pengadaan, menyusun hps, menyusundokumen lelang, mengeluarkan pengumuman lelang/ pengadaan,menerima pendaftaran, memberikan penjelasan pekerjaan, melakukanpembukaan penawaran, melakukan evaluasi administrasi, tehnis danharga dan pada proses pemilihan
    Memberikan penjelasan pekerjaan, Melakukanpembukaan penawaran, Melakukan evaluasi administrasi, tehnis danharga dan pada proses pemilihan langsung dan penunjukkan langsungmelakukan negosiasi harga, Megajukan usulan calon pemenangberdasarkan hasil evaluasi ke PPK, Mengumumkan pemenang setelahmendapat persetujuan dari PPK, Membuat laporan hasil pelaksanaanpelelangan, Menandatangani fakta integritas,;Bahwa yang dilakukan pelelangan umum oleh Panitia Pengadaanuntuk paket pekerjaan yaitu: Pembangunan
    ruang UGD,Pembangunan ruang inap kis I, Pembangunan ruang bangsal rawatinap, Pembangunan mushola, Pembangunan ruang obat dan farmasiserta Pembangunan gudang perawatan/bengkel alat medis sedangkanpaket pekerjaan lainnya dilakukan dengan proses pemilihan langsungdan penunjukkan langsung;Bahwa ya, ada intervensi dalam penentuan pemenang lelangpada saat evaluasi yang disampaikan secara lisan oleh sdrTerdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepadaseluruh panitia;Bahwa saksi tidak bertanya pada sdr
    Bahwa benar setelah dilakukan proses pemilihan Rekanan, terdakwaselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menetapkan namanamarekanan yang diusulkan Panitia Pengadaan Barang dan jasa sebagaipemenang adalah nama yang tercantum dalam rencana definitifmaupun catatan tangan yang dibuat saksi Sarjan, Apt. (KuasaPengguna Anggaran);1648. Bahwa benar Rekanan yang diusulkan menjadi pemenang dalamproses pelelangan umum untuk pekerjaan Pembangunan ruang UGD,administrasi Puskesmas Rasanae Timur yaitu PT.
Register : 17-03-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PA MAKASSAR Nomor 706/Pdt.G/2021/PA.Mks
Tanggal 1 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • Peogulgalaggiansahabat, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat dikaruniai 4 orang anak; Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah mulai tidakrukun sejak Tahun 2017 karena selalu terjadi perselisihan danpertengkaran; Bahwa sebab perselisihan dan pertengkaran karena Tergugatsering marahmarah dan cemburu; Bahwa Penggugat tidak ada hubungan dengan lakilaki lainnamun sering keluar rumah karena sewaktu pemilihan
Register : 05-01-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 01-12-2017
Putusan PA BLORA Nomor 0038/Pdt.G/2015/PA.Bla
Tanggal 25 Juni 2015 — Pemohon dan Termohon
80
  • 2015, sebagai berikut: Terserah saudara Budi Suryanto mau menuduh Termohon, yang jelasTermohon ingin proses perceraian ini segera berakhir, karena Termohonsudah tidak bisa bersatu lagi, dengan alasan Pemohon sering melakukanKDRT, yang terakhir sampai terjadi Pemohon menganiaya (25 Mei 2010)sampai gigi Termohon lepas dua (hasil visum dari polsek Kunduranterlampir) dan Pemohon juga sengaja membiarkan Termohon jadi TKI diMalaysia selama 2 (dua) tahun untuk membayar hutang Pemohon waktu ituperncalonan/pemilihan
Register : 02-04-2012 — Putus : 23-05-2012 — Upload : 20-09-2012
Putusan PA TANJUNG Nomor 114/Pdt.G/2012/PA.Tjg
Tanggal 23 Mei 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
111
  • merupakanbagian yang tak terpisahkan dalam putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan diatas;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah datang menghadap,kecuali sidang pertama dan ke tiga Tergugat tidak datang menghadap walaupunsudah dipanggil dengan patut;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA No.1 Tahun 2008 setiap perkaraperdata yang masuk di Pengadilan harus dilakukan mediasi, oleh karena itu MajelisHakim setelah menerima penyerahan pemilihan
Putus : 30-09-2009 — Upload : 23-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1248 K/PDT/2009
Tanggal 30 September 2009 — Drs. BUDI KISWANTO vs ELISABET IKA YUMARSANTI
5723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sipil dan ditempatkan di SMP Negeri Singorojo 04, KabupatenKendal yang jaraknya cukup jauh dari rumah tinggal Penggugat, Penggugatkerap kali memboncengkan teman sesama guru dan Tergugat cemburukarena yang diboncengkan seorang teman kerja wanita, sehinggapertengkaran semakin sering terjadi;bahwa puncak pertengkaran terjadi pada awal tahun 2003, sehinggaPenggugat dan Tergugat pisah tempat tidur dan tidak saling tegur,kemudian bulan Juli tahun 2004 Penggugat sedang bekerja bertugassebagai Panitia Pemilihan
Register : 21-02-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 152/Pdt.G/2017/PN Dps
Tanggal 9 Mei 2017 — HONG SENG melawan JUVENSKA JOHAR
2417
  • dipanggil masuk dan menghadap kemukapersidangan ;Pihak Penggugat datang sendiri menghadap kepersidangan ;Pihak Tergugat datang sendiri menghadap kepersidangan ;Kemudian Hakim Ketua menjelaskan kepada para pihak bahwa sebelumpemeriksaan perkara dimulai, para pihak diwajiobkan untuk menempuh mediasisebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan;Hakim Ketua memberikan penjelasan kepada para pihak tentang prosedurmediasi dan pemilihan
Register : 13-01-2010 — Putus : 01-06-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan PN KOTOBARU Nomor 10/PID.B/2010/PN.KBR
Tanggal 1 Juni 2010 — Drs. IRWAN HANAFI, M.Si
11617
  • Metode PemilihanPenyediaBarang/JasaPemborongan/JasaLainnya:1) Semua pemilihan penyediabarang/jasa pemborongan/jasalainnya pada prinsipnya dilakukandengan pelelangan umum.2) Untuk pekerjaan yang kompleks danjumlah penyedia barang/jasa yangmampu melaksanakan diyakiniterbatas maka pemilihan penyedia13barang/jasa dapat dilakukandengan metode pelelanganterbatas.3) Pemilihan langsung dapatdilaksanakan untuk pengadaan yangbernilai sampai dengan Ro100.000.000, (seratus jutarupiah).
    Metode PemilihanPenyediaBarang/Jasa1)2)3)35Pemborongan/JasaLainnya:Semua pemilihan penyedia barang/jasapemborongan/jasa lainnya pada prinsipnya dilakukandengan pelelangan umum.Untuk pekerjaan yang kompleks dan jumlah penyediabarang/jasa yang mampu melaksanakan diyakiniterbatas maka pemilihan penyedia barang/jasa dapatdilakukan dengan metode pelelangan terbatas.Pemilihan langsung dapat dilaksanakan untukpengadaan yang bernilai sampai dengan Rp100.000.000, (seratus juta rupiah).Bahwa selain itu terdakwa
    Metode PemilihanPenyediaBarang/JasaPemborongan/JasaLainnya:Semua pemilihan penyedia barang/jasapemborongan/jasa lainnya pada prinsipnya dilakukandengan pelelangan umum.Untuk pekerjaan yang kompleks dan jumlah penyediabarang/jasa yang mampu melaksanakan diyakiniterbatas maka pemilihan penyedia barang/jasa dapatdilakukan dengan metode pelelangan terbatas.Pemilihan langsung dapat dilaksanakan untukpengadaan yang bernilai sampai dengan Ro100.000.000, (seratus juta rupiah).Bahwa selain itu terdakwa tidak
    SyahroAli Akbar, MP berhak untuk mendapat bantuan dari DirjenDikti Depdiknas, lalu rektor membuat SK Panitia pengadaan,dan saksi terpilih sebagai anggota panitia namun saksitidak mengetahui apa dasar pemilihan Rektor maka saksiterpilih sebagai anggota panitia.
    Namunsaksi tetap berpatokankepada Keppres Nomor 80Tahun 2003, bahwa SesuaiKeppres Nomor 80 Tahun2003 pengadaan dimanakegiatan dengan anggaran: Diatas Rp 100.000.000, dilakukan dengan s proseslelang, Diatas Rp 50.000.000, s/d Rp.100.000.000, dilakukandengan Pemilihan Langsung Anggaran dibawah Rp50.000.000, dilakukan dengansystem penunjukkan langsung.
Register : 09-08-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg
Tanggal 27 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
Tommy U Setyawan, SH
Terdakwa:
M. KHUSNI TAMRIN Bin ASLORI.Alm
10524
  • Untuk pekerjaan jasakonsultan perencana dan konsultan pengawas saksi tidak mengetahuinyakarena tidak melalui ULP;Bahwa dokumen yang saksi terima dari PPK melalui Kepala ULP untukmelakukan pemilihan langsung pada Kegiatan Peningkatan Jalan PekerjaanGamblokLuragung, Kec.Kandangserang, Kab.Pekalongan, yakni: SuratPermohonan Lelang, HPS, Spesifikasi Teknis, Gambar Design dan RAB, Bill ofQuantity, Syaratsyarat lelang, fotokopi DPA, fotokopi SK PPK, dan fotokopiRencana Umum Pengadaan.
    Hal tersebut merupakan kewajibanPPK, karena ketika surat permohonan masuk ke ULP, maka lokasi pekerjaansudah benarbenar siap secara teknis dan administrasi;Bahwa yang melakukan pendaftaran lelang dalam Pemilihan LangsungKegiatan Peningkatan Jalan Pekerjaan GamblokLuragung, Kec.Kandangserang, Kab.Pekalongan sebanyak 18 (delapan belas) perusahaan; Bahwa yang melakukan penawaran (pemasukan/upload dokumen penawaran)dalam pemilihan langsung Kegiatan Peningkatan Jalan Pekerjaan GamblokLuragung, Kec.Kandangserang
    Hal tersebut merupakan kewajibanPPKom, karena ketika surat permohonan masuk ke ULP, maka lokasipekerjaan sudah benarbenar siap secara teknis dan administrasi;Bahwa yang melakukan pendaftaran lelang dalam pemilihan langsungKegiatan Peningkatan Jalan Pekerjaan GamblokLuragung, Kec.Kandangserang, Kab.Pekalongan sebanyak 18 (delapan belas) perusahaan; Bahwa yang melakukan penawaran (pemasukan/upload dokumen penawaran)dalam Pemilihan Langsung Kegiatan Peningkatan Jalan Pekerjaan GamblokLuragung, Kec.Kandangserang
    langsungKegiatan Peningkatan Jalan Pekerjaan GamblokLuragung, Kec.Kandangserang, Kab.Pekalongan sebanyak 18 (delapan belas) perusahaan; Bahwa yang melakukan penawaran (pemasukan/upload dokumen penawaran)dalam pemilihan langsung Kegiatan Peningkatan Jalan Pekerjaan GamblokLuragung, Kec.Kandangserang, Kab.Pekalongan sebanyak 3 (tiga)perusahaan, yakni: CV.
    Pada tanggal 6 Juni 2014 sampai dengantanggal 20 Juni 2014, Pokja Il melakukan pengadaan jasa konstruksiKegiatan Peningkatan Jalan GamblokLuragung Kec.KandangserangKab.Pekalongan dengan cara pemilihan langsung.