Ditemukan 895227 data
38 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 81/Pdt.G/2023/PA.Kag, tanggal 6 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kayuagung untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu ribu rupiah);
81/Pdt.G/2023/PA.Kag
PUSPITAWATI alias KAN KIM HOA
24 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Nomor 268/Pdt.P/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 268/Pdt.P/2023/PN Plg dari register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp234.500,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu lima ratus Rupiah);
268/Pdt.P/2023/PN Plg
Dian Maslahah S T
83 — 6
- Menyatakan permohonan Pemohon : Dian Maslahah, ST yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 6 Januari 2023 dengan Register perkara Nomor 19/Pdt.P/2023/PN.Sby. gugur ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.120.000,00 (sertus dua puluh ribu rupiah)
19/Pdt.P/2023/PN Sby
DARUL NAPIS bin Alm. DARNO DAUD
Tergugat:
1.ANDI MANSYUR
2.UNTUNG JAYO SWITO
3.KARTILA
Turut Tergugat:
LURAH INDRALAYA RAYA
41 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 208/Pdt.G/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 208/Pdt.G/2023/PN Plg dari daftar perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp515.500,00 (lima ratus lima belas ribu lima ratus rupiah);
208/Pdt.G/2023/PN Plg
31 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 961/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 961/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
961/Pdt.G/2023/PA.Badg
37 — 16
Mengadili:
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 48/Pdt.G/2023/PA.Trp dari Pemohon;
- Menyatakan Perkara Nomor 48/Pdt.G/2023/PA.Trp selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tarempa untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
48/Pdt.G/2023/PA.Trp
46 — 9
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2079/Pdt.G/2023/PA.Jr tanggal 13 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqadah 1444 Hijriyah; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
296/Pdt.G/2023/PTA.Sby
18 — 7
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 693/Pdt.G/2023/PA.Ktp;
- Menyatakan perkara Nomor 693/Pdt.G/2023/PA.Ktp telah selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima lima ribu rupiah);
693/Pdt.G/2023/PA.Ktp
24 — 20
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 30/Pdt.P/2023/MS.Ksgdari Para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 30/Pdt.P/2023/MS.Ksgselesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
147/Pdt.P/2023/MS.Ksg
1.Hj. SUTIATI WR Binti DASUKI WIRO SUPRAPTO
2.Ir. Hj. TAPI SONDA SARI LINTANG Binti H. DAHLAN LINTANG
3.Ir. NUNUK INDAIARTI Binti H. IBRAHIM AR
4.ERWIN ISMAIL Bin H. IBRAHIM AR
20 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 21/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 13 Januari 2023 dari para Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
21/Pdt.P/2023/PA.Mdn
32 — 19
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkara nomor 188/Pdt.P/2023/PA.Spn;
- Menyatakan perkara Nomor 188/Pdt.P/2023/PA.Spn, selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
188/Pdt.P/2023/PA.Spn
PUJIANTO
29 — 3
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara permohonan tersebut dengan Nomor: 300 /Pdt.P/2023/PN.Tng : GUGUR ;
- Memerintahkan Panitera Pengadian Negeri Tangerang untuk mencoret pendaftaran perkara dibawah register nomor : 300/ Pdt.P/ 2023/ PN. Tng ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.225.000,- (duaratus duapuluhlima ribu rupiah);
300/Pdt.P/2023/PN Tng
PT. Pejaten Kreasi Sukses Inovasi
Tergugat:
Jefry Lim
56 — 40
- Menyatakan perkara perdata Nomor 390/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 390/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp.234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
390/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
32 — 13
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6103/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 6103/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah).
6103/Pdt.G/2023/PA.Badg
49 — 27
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut di atas;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 123/Pid.B/2023/PN Kdi, tanggal 20 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
120/PID/2023/PT KDI
14 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5623/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5623/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
5623/Pdt.G/2023/PA.Badg
22 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-012982.13/2020/PP/M.XA Tahun 2023, tanggal 27 Februari 2023;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan banding dari Pemohon Banding PT SWADHARMA KERRY SATYA;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);
6428 B/PK/PJK/2023
15 — 13
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5892/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5892/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah).
5892/Pdt.G/2023/PA.Badg
56 — 24
M E N G A D I L I:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 40/Pdt.G/2023/PN Tte, tanggal 27 November 2023 yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
8 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5740/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5740/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
5740/Pdt.G/2023/PA.Badg