Ditemukan 126567 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 25-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1051 K/PID/2010
Jaksa pada Kejari; Magdalena A. Waliam
3820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa, yaitu guna menentukan sudahtepat dan adilkah putusan Pengadilan bawahannya itu ;Menimbang, bahwa namun demikian sesuai yurisprudensi yang sudahada apabila ternyata putusan pengadilan yang membebaskan Terdakwa itumerupakan pembebasan yang murni sifatnya, maka sesuai ketentuan Pasal 244KUHAP ( Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana ) tersebut, permohonankasasi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa sebaliknya apabila pembebasan itu didasarkanpada penafsiran yang keliru
    Bahwa judex facti telah keliru dalam menafsirkan unsur menyuruhmemasukkan keterangan palsu dalam Akte Otentik mengenai sesuatu halyang kebenarannya harus dinyatakan oleh Akte itu dalam dakwaan PrimairPemohon Kasasi, di mana menurut judex facti Akte Otentik itu adalah SuratLaporan Kehilangan dari Polsek Palu Barat dan menganggap LaporanKehilangan dari Terdakwa tersebut tidak palsu ;Dalam Surat Tuntutan Jaksa / Penuntut Umum jelas bahwa Akte Otentikyang dimaksudkan yaitu Sertifikat Pengganti Hak Guna
    Judex facti telah keliru dalam menafsirkan unsur Memakai Surat yang isinyatidak benar atau palsu seolaholah benar atau tidak palsu ;Judex facti telah keliru dengan menyatakan dalam putusannya (hal 21sampai dengan 22) bahwa pembuatan Surat Keterangan Warisan di manadidalamnya mencantumkan siapa saja yang menjadi Ahli Waris adalahmerupakan permasalahan di lingkungan hukum perdata, bukan masalahhukum pidana terlebih lagi bila diperhatikan foto copy Surat KeteranganWaris yang terlampir dalam berkas perkara
Putus : 23-12-2010 — Upload : 27-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor . 2217 K/Pdt/2010
Tanggal 23 Desember 2010 — AMIR alias AMIRUDDIN bin ABURAERA, DK VS DRS. H. ANDI RANRENG DAN ERNIWATI binti ABURAERA, DK
2716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu Majelis Hakim telah keliru dalammempertimbangkan hal tersebut oleh karena Pertimbangan Majelis HakimPengadilan Negeri Bulukumba pada halaman 18 mempertimbangkan bahwayang menjadi pokok masalah antara kedua belah pihak terletak padasiapakah yang paling berhak atas tanah kebun seluas 80 are yang terletak diJalan Andi Oddang Lingkungan Tanete, Kelurahan Tanete, KecamatanBulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang menjadi obyek gugatan Penggugat;Bahwa pertimbangan tersebut adalah pertimbangan
    keliru oleh karenagugatan Penggugat adalah error in object atau terjadi kesalahan obyekgugatan oleh karena gugatan yang diajukan oleh Penggugat tersebut adalah80 are sedangkan tanah yang dikuasai oleh para Tergugat adalah seluas 45are (0,45) are bukan seluas 0,80 are, hal tersebut sesuai dengan bukti SPPTyang diajukan oleh Penggugat/Termohon Kasasi, dan hal tersebut juga tidakHal. 7 dari 11 hal.
    Pertimbangan tersebut adalah pertimbangan yang keliru olehkarena Ny. L. T. Trourbach Korompis tidak berhak membagibagikan tanahNegara karena tanah sengketa tersebut adalah masih status tanah Negara,dan tentunya hal tersebut bertentangan dengan UndangUndang No. 5Tahun 1960 yang menyatakan bahwa yang berhak memiliki tanah Negaraadalah orangorang pemegang terakhir yang mengelolah secara terusmenerus. Hal ini tidak dipertimbangan oleh Judex Facti sehingga sangatmerugikan para Tergugat;4.
    MajelisHakim telah keliru mempertimbangan perbuatan melawan hukum/hak,dikatakan demikian karena para Tergugat tidak terbukti melakukanperbuatan melawan hak atas obyek sengketa karena obyek sengketatersebut masih berstatus tanah Negara yang dikuasai secara terus menerusdan telah ditanami tanaman jangka panjang berupa cengkeh dan olehPenggugat tidak pernah memberi teguran sehingga para Tergugat adalahpemegang terakhir atas tanah Negara tersebut maka berdasarkan UndangUndang No. 5 Tahun 1960 yang paling
Putus : 02-05-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 K/PID/ 2017
Tanggal 2 Mei 2017 — BEHZAD SHEYDAEI
4721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negeri Pekanbaru padatanggal 9 Januari 2017 dengan demikian permohonan kasasi beserta denganalasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurutundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasan permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa sebagaimana pendapat Mahkamah Agung RI (pada poin e nomor 1) diatas yakni ;Apabila pembebasan itu didasarkan pada penafsiran yang keliru
    syaratsyarat yang berlaku sesuaiketentuan di Indonesia, yang antara lain harus memiliki KTP atau sesuatu syaratmengenai jati diri yang bersangkutan sebagai pegangan bagi pihak perusahaanpembiayaan dan itu dapat dibayangkan oleh yang bersangkutan;Bahwa disinilah letak kekeliruan Majelis Hakim dalam mempertimbangkan unsurdengan maksud yang dinyatakan Hakim tidak terbukti padahal jika MajelisHakim cermat dalam pertimbangannya tentunya unsur ini telah terbukti;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim juga telah keliru
    penerbitan KTP dianggap tidak Profesionaldalam pengawasan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga merusaknama baik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru dan selain itu hakWarga Negara Asing menjadi sama dengan haknya warga Negara Indonesia;Berdasarkan uraian kami di atas maka menurut kami, Majelis Hakim tidakmenerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya, dalam hal ini tidakmempertimbangkan faktafakta hukum yang diperoleh dalan persidangansebagaimana yang telah diuraikan, maka Majelis Keliru
    Nomor 233 K/PID/2017dakwaan kesatu, atau dakwaan kedua dengan membebaskan dari seluruhdakwaan;Jika Majelis Hakim tidak keliru dalam menerapkan peraturan hukum pembuktiansebagaimana mestinya, maka majelis dalam putusannya tidak akanmembebaskan Terdakwa melainkan menjatunkan hukuman kepada Terdakwasetimpal dengan perbuatannya tersebut;Menimbang, bahwa terhadap alasan permohonan kasasi dari PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut Mahkamah Agung berpendapat : Bahwa alasan permohonan kasasi dari Pemohon
Upload : 11-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 670 K/PDT.SUS/2011
KUSNADI; RUMAH SAKIT MEDISTRA
5744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemeriksa Perkara ini mempunyai pendapat lain,mohon kiranya putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :DALAM EKSEPSI: Bahwasebagaimana yang diisyaratkan oleh Undang Undang Hukum AcaraPerdata oleh karena Peradilan Hubungan Industrial berdasar pada HukumAcara Perdata maka dalam hal mengajukan gugatan haruslah jelas danlengkap identitas/alamat pihak Tergugat, dan karena menuliskan RT pihakTergugat keliru
    Bahwa Judex Facti telah keliru dalam menilai fakta dan menerapkanhukum dalam putusannya ;DALAM EKSEPSIBahwa jelasjelas gugatan Termohon Kasasi/Penggugat asal kabur/obscurlibel, terbukti dalam menuliskan identitas Tergugat asal/Pemohonkasasi tidak jelas/kesalahan menulis RI, yang mengakibatkan suratpanggilan sidang terlambat sampai ke Tergugat/Pemohon Kasasi sehinggaPemohon Kasasi baru bisa hadir pada sidang ke 2, dan kehadiran PemohonKasasi tidak bisa merubah tulisan pada gugatan menjadi benar/jelas.Dengan
    No. 670 K/Pdt.Sus/2011juga mengetahui, maka hal ini tidak bisa dijadikan landasan/dasar hukumuntuk mem PHK Pemohon Kasasi, tanpa dasar hukum yang sah maka PHKjuga tidak sah dan batal demi hukum, dan masalah medikal chek up kantidak harus semua penyakit yang biasa, dapat terdeteksi lewat Medikal chekup;Bahwa jika Judex Facti mengkaitkan masalahn PHK Pemohon Kasasi,dengan UndangUndang No. 13 Tahun 2003 Pasal 161, jelas jelas keliru dansangat ironis sekali karena Pemohon Kasasi hanya diberi tahukan
    No. 670 K/Pdt.Sus/2011mengingatkan Majelis Hakim PHI pasal tersebut di atas, untuk menjatuhkanputusan sela, tetapi Majelis Hakim PHI tidak melaksanakan hal tersebut/menjatuhkan putusan sela, jelas ini bukan hanya keliru tetapi suatupelanggaran undangundang ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi tidakdapat dibenarkan, karena Judex Facti telah tepat dan benar dalam menilai,menimbang dan menetapkan hukumnya,
Register : 28-02-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 70/PDT/2018/PT MKS
Tanggal 28 Mei 2018 — Pembanding/Penggugat : Laba Dg Nambung Bin Kai
Terbanding/Tergugat I : Abdullah Dg Bombong Bin Manra Dg Sila
Terbanding/Tergugat II : Haeruddin Dg Tika
8626
  • yangpada pokoknya menerangkan bahwa cap tanda tangan dari suratketerangan jual beli tersebut bukanlah tanda tangan LABA DGNAMBUNG BIN KAI (ayah Penggugat).Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas mohon kepada Majelis HakimBanding untuk meneliti dan mengkaji kembali tetang kebenaranPenggugatPembading dalam Perkara ini, seraya menyatakanmengadili sendiri dan membatalkan Putusan Pengadilin NegeriSungguminasa.KEBERATAN KE TIGA.i.Bahwa terhadap putusan majelis hakim Pengadilan NegeriSungguminsa adalah Keliru
    Bahwa keberatan pertama yang diajukan oleh PenggugatPembanding,adalah keberatan yang keliru dan tidak benar, sebab apa yang telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa adalahHalaman 6 dari 12 Halaman Putusan Nomor 70/PDT/2018/PT MKS.SUDAH TEPAT DAN BENAR dan bukanlah merupakan suatu kekeliruanyang dilakukan oleh majelis hakim, dimana dalam pertimbanganhukumnya tehadap alat bukti surat dan Keterangan saksisaksi yangdiajukan oleh kedua belah pihak yang berperkara telah dipertimbangkandengan
    Bahwa tidak benar keberatan ke 3 yang menyatakan putusan majelishakim Pengadilan Negeri Sungguminsa adalah Keliru karena dimanadalam menilai suratsurat bukti yang diajukan oleh Penggugat, MajelisHakim tidak memberikan penilaian secara keseluruhan sehinggaterkesan Majelis Hakim dalam Putusannya tidak bersungguhsungguhmemeriksa dan mengadili perkara ini, terbukti bahwa dari surat bukti P.1sampai dengan surat bukti P5, dan keterangan 2 orang saksi dariPenggugat sama sekali tidak termuat dalam putusan
    ini.Bahwa mencermati Memori Banding tersebut diatas, sesungguhnyajustru PenggugatPembandinglah yang keliru, sebab apa yang telahdimuat oleh Majelis hakim dalam Putusannya adalah sudah tepat danbenar menurut hukum acara Perdata, sebab halhal yang tidak termuatdalam putusan, masih tetap termuat dalam Berita Acara Persidangan danmerupakan satu kesatuan dengan apa yang termuat dalam PutusanResmi Majelis Majelis Hakim tersebut,2.
Putus : 07-10-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1070 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 7 Oktober 2013 — LOE JAT CHENG
259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonKasasi/Terdakwa mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 17 Juni 2011serta memori kasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMedan pada tanggal 27 Juni 2011 dengan demikian permohonan kasasi besertadengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang wakiu dan dengancara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebutformal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut :1.Bahwa judex facti telah keliru
    No.1070 K/Pid.Sus/2012"Bahwa, Terdakwa sebelumnya tidak tahu barang yang diperoleh dan dijualTerdakwa tersebut palsu, dan Terdakwa mengetahuinya setelahpemeriksaan di Tokonya baru tahu, ternyata barang yang dibelinya palsu" ;Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum, karena dalam putusannya tidak mempertimbangkan fakta akani'tikad baik Pemohon Kasasi/Terdakwa sebagai pengusaha/pembeli yangtelah membeli barang in casu dengan i'tikad baik pula, dengan demikianseharusnya
    yang didakwa dalam perkara ini bukanlah Pemohon Kasasi/Terdakwa tetapi penjual barang in casu kepada Pemohon Kasasi/Terdakwa ;Bahwa judex facti juga telah keliru dalam mengadili perkara ini di manaunsur dari pasal yang didakwakan tidak terpenuhi yaitu tentang unsur "hasilpelanggaran ;Bahwa hingga saat ini Penyedia Barang/Penjual Barang dari manaPemohon Kasasi/Terdakwa membelinya yaitu PT.
    Bintang Barutama Jakarta yangberalamat di Karang Anyar Blok B No. 38 Jakarta Pusat belum dapatdianggap sebagai "hasil pelanggaran", oleh karena itu judex facti salahdalam menilai alat bukti yang ada sehingga mengakibatkan putusan yangkeliru secara hukum ;Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum, karena tidak cukup lengkap dalam pertimbangan hukumnya(Onvoldoende Gemotiveera), tetapi sebuah pertimbangan yang demikiansumir dengan mengabaikan faktafakta yang terungkap
Register : 04-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 20-02-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 55/Pdt.G/2017/MS.Aceh
Tanggal 13 September 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10022
  • Mahkamah Syariyah Meureudu telah salah dan keliru dalam menerapkanhukum tidak sebagaimana mestinya dimana dalam pertimbangan hukumnyabahwa sesuai dengan pengakuan Tergugat yang menyatakan Hj.
    Dari faktahukum yang terungkap di persidangan bahwa peninggalan tersebut jelasbukan semuanya dalam penguasaan Tergugat, sebagaimana bukti T.1, T.2,T.3, T.4, T.5 dan T.6;Hal 5 dari 13 hal Put.No.55/Pdt.G/2017/Ms.Aceh3.Mahkamah Syariyah Meureudu telah salah dan keliru dalam menerapkanhukum tidak sebagaimana mestinya dimana dalam pertimbangan hukumpada halaman 16 alinea kedua bahwa objek 8.1 Almh. Hj.
    Bahwa Mahkamah Syariyah Meureudu telah salah dan keliru dalammenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dimana materi pokokgugatan para Penggugat Almh.Fatimah Binti Anmad telah meninggal duniatanggal O6 Agustus 2015 dan Almh.Fatimah Binti Ahmad = selainmeninggalkan ahli waris sebagaimana tersebut dalam surat gugatanmempunyai harta peninggalannya berupa objek 8.1, 8.2, 8.3, dalampertimbangan hukum oleh Majelis Hakim Tingkat pertama telah memberikankesempatan kedua belah pihak untuk berdamai akan
    Bahwa Mahkamah Syariyah Meureudu telah salah dan keliru dalammenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dimana dalampertimbangan hukum pada halaman 18 baris ke 6 dari bawah dimanaMajelis Hakim menilai Tergugat tidak tegas dengan keterangannya, yangpertama Hj. Fatimah Binti Anmad menggadaikan tanah kepada GeuchikIbrahim yang ditebus oleh suami Tergugat, kKedua digadaikan oleh suamiTergugat, sedangkan bukti surat menerangkan telah digadaikan oleh Hj.Fatimah kepada H. Ramli.
Putus : 20-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2534 K/Pdt/2013
Tanggal 20 Februari 2014 — Ny. Ir. KUSUMO PURWANTI DEWI, Dkk VS ABDUL MUIN SADEWANG (alm), diwakili oleh ahliwarisnya SANDRA DEWI ANGGRAENI SANDEWANG, Dk
6626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengandemikian sangat jelas bahwa Pertimbangan Judex Facti Pengadilan NegeriJakarta Pusat No, 496/2009 telah salah dan keliru dalam menilai bukti.
    Namun, Judex FactiPengadilan Tinggi Jakarta justru melakukan kekeliruan dengan tidakmempertimbangkan seluruh memori banding yang diajukan dengan alasanyang keliru yaitu tidak adanya fakta hukum baru pada seluruh memoribanding yang diajukan.
    Namun, Judex Facti Pengadilan Tinggijustru. melakukan kekeliruan dengan tidak mempertimbangkan = seluruhmemori banding yang diajukan dengan alasan yang keliru yaitu tidak adanyafakta hukum baru pada seluruh memori banding yang diajukan.
    Namun, Judex Facti Pengadilan Tinggi justru melakukan kekeliruanyang fundamental dengan tidak mempertimbangkan seluruh memori bandingyang diajukan dengan alasan yang keliru yaitu tidak adanya fakta hukumbaru pada seluruh memori banding yang diajukan.
    Berdasarkan hal tersebut, jelas pertimbangan Judex Facti PengadilanNegeri Jakarta Pusat, yang menyatakan bahwa hibah terjadi antarasuami dengan istri dan bertentangan dengan Pasal 1678 KUHPerdataadalah pertimbangan yang keliru.
Putus : 31-01-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 645 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 31 Januari 2012 — PT. PAMINDO TIGA T, dk. vs S U G I O N O
4831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengandemikian adalah tepat, berdasar dan adil apabila Majelis Hakim Agungmembatalkan pertimbangan judex facti pada halaman 40 putusan karenamerupakan pertimbangan yang jelasjelas salah dan keliru dalammenerapkan hukum ; Bahwa judex facti nyatanyata mengabaikan rasa keadilan dalammemeriksa dan memutus perkara ini ;Bahwa seluruh uraian di atas membuktikan bahwa judex facti telahmempertimbangkan melebihi dari pada yang diperselisinkan dan samasekali tidak mempertimbangkan buktibukti yang diajukan oleh
    Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum karena dalampertimbangan hukum terhadap pokok perkara pada halaman 27, alineaHal. 23 dari 30 hal. Put.
    Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum karena dalampertimbangan hukumnya dalam menimbang, hal 34 yaitu oleh karena judexfacti berpendapat bahwa Pemohon Kasasi Il / Tergugat Il dalammenjalankan usaha Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja / Buruh(Outsourcing) ternyata tidak mempunyai jin Operasional PerusahaanPenyedia Jasa Pekerja / Buruh (Outsourcing) sebagaimana dimaksud Pasal66 ayat (8) UndangUndang Nomor : 13 Tahun 2003 jo Keputusan MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP
    Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum yaitu tidak telitiatau memanipulasi bukti, karena dalam pertimbangan hukum judex facti hal34 dalam alinea Ketiga dikutip : bahwa oleh karena demi hukum statushubungan kerja antara Pekerja / Buruh dan Perusahaan Penyedia JasaPekerja / Buruh beralih menjadi hubungan kerja antara Pekerja / Buruh danPerusahaan Pemberi Pekerjaan maka judex facti berpendapat bahwahubungan kerja antara Termohon Kasasi / Penggugat dengan PemohonKasasi / Tergugat beralin
    Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum karena padadasarnya Pemohon Kasasi / Tergugat tidak ada Pemutusan HubunganKerja / PHK antara Termohon Kasasi / Penggugat dengan Pemohon Kasasi / Tergugat ;Namun yang terjadi dan terungkap dalam persidangan adalah adanyapengembalian Tenaga Kerja yaitu Termohon Kasasi / Penggugat yangdikembalikan kepada Pemohon Kasasi Il / Tergugat Il, dan ini terbukti hinggasaat memori kasasi diajukan, Termohon Kasasi / Penggugat masih sebagaikaryawan dari
Register : 15-11-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 13-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 396/PDT/2017/PT-MDN
Tanggal 16 Januari 2018 — MAIDDUN MAHULAE, DKK VS KOPERASI KREDIT UNION CINTA MULIA
4724
  • Menimbang, bahwa T Il, IIl10 adalah fotocopy yang dapat diperlihatkanaslinya di persidangan yang menyatakan bahwa atas gugatan yang diajukanoleh Terlawan Ill telah jatuh putusan verstek yang menyatakan bahwagugatan Penggugat telah dikabulkan untuk sebagian dan menyatakan sahdan berharga sita penyesuaian yang telah diletakkan dalam perkara ini;Menimbang, . . . dstHalaman 16 dari 27 halaman Perkara Nomor 396/Padt/2018/PT MDNBahwa pertimbangan hukum tersebut adalah pertimbangan hukum yangsalah dan keliru
    alinea kelima menyatakan : Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbangan terhadap buktibukti surat yang diajukan olehPelawan I, II dan III diperbandingkan dengan bukti surat yang diajukan olehTerlawan , bukti Terlawan II dan bukti Terlawan Ill, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa oleh karena Perlawanan terhadap sita jaminan olehpihak ketiga adalah mengenai hak milik pihak ketiga yang disita olehPengadilan;Bahwa pertimbanngan hukum Majelis hakim dalam perkara aquo adalahpertimbangan hukum yang salah dan keliru
    bukti surat yang dimajukan olehTerlawan Il, Ill /Terbanding II dan Ill9 tersebut tidak ada urgensinya samasekali dengan Perlawanan yang dimajukan oleh Pelawan , Il danIlI/Pembanding , Il dan Ill karena Pelawan I, Il dan III/Pembanding , Il danIll sama sekali tidak terlibat dalam gugatan perkara No. 24/PDT.G/2016/PNPMS tersebut, akan tetapi gugatan No. 24/PDT.G/2016/PNPMS adalahantara Terbanding Il, III/Terlawan Il, Ill dengan Terlawan /Terbanding ;Bahwa Majelis Hakim perkara aquo telah salah dan keliru
    Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Pematangsiantar padahalaman 20 alinea keempat, kelima dan keenam harus ditolak ataudinyatakan tidak dapat diterima karena pertimbangan hukum Putusan aquotelah salah dan keliru dalam menerapkan hukumnya karena tentu sajaSertipikat Hak Guna Bangunan No.28 terdaftar atas nama Koperasi CUCinta Mulia Pematangsiantar dan bukan atas nama Pelawan , Il danIIl/Pembanding , Il dan Ill karena Sertipikat HGB tersebut bukanlah hak Milikdari Pelawan , Il dan Ill/Pembanding
    pemberi kredit dengan penerima kredit;Bahwa bagaimana mungkin para Pelawan/para Pembanding mau rugisebesar Rp.6.000.000.000, untuk kepentingan Terlawan /Terbanding I, danjuga Para Pelawan/Para Pembanding mengajukan keberatan terhadap pihakyang meletakkan sita atas objek perkara/agunan baik sita jaminan maupunsita penyesuaian karena telah merugikan kepentingan dari paraPembanding/para Pelawan;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka sudah sewajarnyapertimbangan hukum perkara aquo telah salah dan keliru
Register : 16-07-2020 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 104/Pdt.G/2020/PN Ptk
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat:
NG MILI
Tergugat:
YANTI BINTI ABDULLAH
929
  • Bahwa ditolak dengan tegas posita point 7 yang menyatakan bahwa:Penggugat memberikan uang kepada tergugat untuk membayarBPHTB.....dstBahwa adalah keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secarahukum dan akan Tergugat tanggapi sebagai berikut:Penggugat tidak pernah memberikan uang BPHTB kepada Tergugat,uang BPTHB tersebut Penggugat dan Tergugat bersama sama pergi keDinas Pendapatan daerah untuk membayar BPHTB tersebut.9.
    StBahwa adalah keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secarahukum dan akan Tergugat tanggapi sebagai berikut:Halaman 9 dari 28 Putusan Perdata Gugatan Nomor 104/Pat.G/2020/PN Ptk11.Bahwa antara Tergugat dan Penggugat tidak pernah ada kata sepakatmengenai harga jual beli tanah tersebut karena penggugat tidakbersedia membeli tanah tersebut dalam bentuk SPT dan ditegaskankembali bahwa tergugat dan Penggugat tidak pernah menandatanganiperjanjian untuk jual beli tanah ini.Bahwa ditolak dengan tegas
    posita point 11, 12, 13, 14, akan Tergugattanggapi sebagai berikut:Bahwa adalah keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secarahukum dan akan Tergugat tanggapi sebagai berikut:Bahwa Tergugatdan Penggugat tidak pernah menandatangani satuperjanjian untuk proses jual beli tanah ini dan atas uang yang sudahtergugat terima sebagai jaminan atas pinjaman tersebut Tergugat sudahmenyerahkan sertifikat hak milik nomor......... kepada Penggugat dansampai saat ini sertifikat tersebut masih di tangan Penggugat
    dan sudahdiakui oleh Penggugat pada saat mediasi sehingga unsur wanprestasitidak terpenuhi, sehingga sangat jelas bahwa posita point 12 ini tidakmemiliki dasar hukum yang jelas.12.Bahwa ditolak dengan tegas posita point 15 yang menyatakan bahwaperbuatan tergugat memenuhi unsur wanprestasi....................dstBahwa adalah keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secarahukum dan akan Tergugat tanggapi sebagai berikut:Bahwa bahagimana disebut memenuhi unsur wanprestasi ?
    sedangkanTergugat tidak pernah membuat perjanjian dengan Penggugat.13.Bahwa ditolak dengan tegas posita point 16yang menyatakan bahwaberdasarkan bukti dan biaya biaya yang dikeluarkan olehpenggugat.............dstBahwa adalah keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secarahukum dan akan Tergugat tanggapi sebagai berikut:Bahwa tergugat tidak pernah menerima uang panjar dari Penggugatseperti yang penggugat sampaikan14.Bahwa Tergugat menolak dalil gugatan Penggugat Posita Point 17 yangmenyatakan
Register : 22-07-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 212/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
Drs. JAKARIA HARAHAP
Tergugat:
BUPATI PADANG LAWAS
282165
  • sama sebagaimana dituangkan Tergugat di dalamkonsideran pertimbangan pada objek gugatan aquo, apalagiberdasarkan Azas Lex Posterior Derogat Legi Priori yangbermakna pada peraturan yang sederajat, peraturan yang barumelumpuhkan peraturan yang lama dengan kata lain peraturanyang sudah diganti dengan peraturan yang baru, maka secaraotomatis dengan asas ini peraturan yang lama tidak berlaku lagi ;Halaman 16 Putusan Perkara Nomor 212/G/2019/PTUNMDN4.74.84.9Bahwa dalil Penggugat halaman 7 point a adalah keliru
    Bahwa salah dan tidak beralasan hukum dalil Penggugat pada halaman8 yang menyebutkan bahwa Tergugat telah keliru) dalammempergunakan ketentuan/dasar hukum tersebut, oleh karena PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri MedanNomor: 101/Pid.SusTPK/2014/PN.MDN tanggal 25 Februari 2015tentang melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidanakejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan adalah terhadapperistiwa/perbuatan yang terjadi dalam tahun 2012 dalam perkaraHalaman
    Penggugat juga mendalilkan penerapan UndangUndangNomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara dan PeraturanPemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS maupunUndangUndang Nomor 43 Tahun 1999 dan Peraturan PemerintahNomor 19 Tahun 2013 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipiltidak dapat dikenakan/diberlakukan surut kepada Penggugat karena haltersebut bertentang dengan prinsip/azas Non Retroaktif, yaitu azasyang melarang keberlakuan surut dari Suatu undangundang, adalahpendapat yang keliru
    lama dengan aturan yangterbaru dimana secara substansi masih tetap memuat hal yang samasebagaimana dituangkan Tergugat di dalam konsideran pertimbanganpada objek gugatan aquo, apalagi berdasarkan Azas Lex PosteriorDerogat Legi Priori yang bermakna pada peraturan yang sederajat,peraturan yang baru melumpuhkan peraturan yang lama dengan katalain peraturan yang sudah diganti dengan peraturan yang baru, makasecara otomatis dengan asas ini peraturan yang lama tidak berlakulagi ;Bahwa Penggugat juga keliru
    Tergugat keliru menerapkan ketentuan hukum, harusnya yang diterapkanialah Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS ;2.
Putus : 28-04-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 K/Pdt/2015
Tanggal 28 April 2015 — IDRIS A. GANI, dkk vs. FATIMAH BINTI ISMAIL,dkk
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., sudah salah menerapkan hukum dan keliru dalam membuatpertimbanganpertimbangan sehingga juga salah/keliru dalam membuatamar putusan dengan diktumnya adalah Menguatkan Putusan PengadilanNegeri Idi tanggal 13 November 2013 Nomor 07/PDT.G/2013/PNIDI., yangdimohonkan banding tersebut;Hal. 6 dari 10 hal. Put.
    menyewakan dan mengagunkannya kepada pihakmanapun;Oleh karenanya perbuatanperbuatan semacam itu yang dilakukan olehPara Tergugat/Para Terbanding/Para Termohon Kasasi maka merupakanperbuatan melawan hukum dengan menguasai dan memiliki tanah hakorang lain secara tanpa hak;Dengan demikian Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 31/PDT/2014/PT.BNA., tanggal 5 Juni 2014 dengan menguatkan PutusanPengadilan Negeri Idi Nomor 07/PDT.G/2013/PNIDI., tanggal 13 November2013, dalam arti membenarkan putusan yang keliru
Register : 11-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 88/Pdt.P/2019/PN Mkd
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon:
ASROFI
184
  • materai cukup dan dicocokkan dengan aslinyaternyata bersesuaian sehingga dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah;Menimbang, bahwa selain surat surat bukti di atas, Pemohon jugatelah mengajukan Saksi saksi sebagai berikut :SAKSI 1, HAMBALI, memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Saksi adalah tetangga Pemohon sejak tahun 1986; Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan untuk membantumenguruskan Akta Kelahiran milik anak Pemohon, yang tanggal, bulandan tahunnya keliru
    Permohonan iniuntuk memperbaiki tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohontersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Pemohonmenyatakan benar dan tidak berkeberatan;Halaman 4 dari 11 Penetapan Nomor 88/Pdt.P/2019/PN.MkdSAKSI 2, SUPRIYANTO, memberikan keterangan di bawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa Saksi adalah tetangga Pemohon; Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan untuk membantumenguruskan Akta Kelahiran milik anak Pemohon, yang tanggal, bulandan tahunnya keliru
    Dengan kata lainpembetulan akta pencatatan sipil sifatnya dilakukan ketika akta yangbersangkutan belum diberikan kepada subjek yang termaksud dalam akta;Menimbang, bahwa dalam hal pencatatan akta yang keliru tersebut telahdipegang oleh subjek akta dan telah terjadi bertahuntahun setelah aktaditerbitkan, meskipun hal ini tidak disebutkan dalam UndangundangAdministrasi Kependudukan, namun demikian mengacu kepada ketentuanperubahan tanggal kelahiran dan perubahan peristiwa penting lainnya dalamakta
Putus : 02-07-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 K/Pdt/2014
Tanggal 2 Juli 2015 — DEDE SETIADI VS HERLAN
4420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak tepat danmengandung kesalahankesalahan sehingga menyebabkan Keputusanyang keliru dan tidak benar dan perlu Pemohon Kasasi di dalam memorikasasi ini menyatakan keberatankeberatan, yang isinya sebagai berikut:Hal. 7 dari 12 hal Put. Nomor 28 K/Pdt/20143.
    Bahwa Pemohon Kasasi tidak dapat menerima pertimbangan hukum dankesimpulan Hakim Pertama yang berpendapat bahwa Penggugat melaluidalildalil gugatan dan repliknya tidak mampu menunjukkan hubunganhukum yang menjadi dasar Penggugat mengajukan gugatannya kepadaTergugat (vide: Putusan halaman 23 alinea 2);Bahwa pertimbangan hukum tersebut menurut hemat Pemohon Kasasiadalah keliru dan tidak tepat, sebab:Bahwa mengenai hubungan hukum antara Pemohon Kasasi/duluPenggugat dengan Termohon Kasasi/dulu.
    Husen yang notabene orang tua (bapak) dari PemohonKasasi/dulu Penggugat yang merupakan hak ahli waris yang lain selainPemohon Kasasi/dulu Penggugat adalah pertimbangan yang keliru dan tidakbenar;.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1214 K/Pdt/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — Tgk M. ISA ALI VS JUNAIDI Bin USMAN
5914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti telah salah dan keliru terhadap beberapa hal dalampertimbangan hukumnya sehingga telah salah dan keliru pula terhadapbeberapa hal dalam menetapkan hukum, hal ini dapat dilihat daripertimbangan Judex Facti sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidakada mengajukan jawaban di persidangan meskipun haknya untuk itu telahdiberikan secara patut dan sah menurut hukum sesuai dengan risalahpanggilan tanggal 21 Mei 2014 dan risalah panggilan 22 Juni
    pertimbangan hukumnya Judex Facti menyatakan pada hariKamis 14 Agustus 2014 Majelis Hakim memeriksa objek sengketa yang dihadiri oleh Penggugat dan kuasa menggugat tanpa dihadiri oleh Tergugatserta turut dihadiri oleh Geuchik Gampong Matang Mane, KecamatanTanah Luas, Kabupaten Aceh Utara beserta aparatnya, padahal pada saatMajelis Hakim memeriksa objek sengketa sama sekali tidak dihadiri olehGeuchik serta aparatur desanya, jadi jelaslah bahwa ada yang kelirudalam pertimbangan hukumnya sehingga keliru
Register : 28-05-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 69/Pdt.G/2018/PTA.Mks
Tanggal 6 September 2018 — Pembanding VS Terbanding
5218
  • dari 12 Hal.Put No 0069/Pdt.G/2018/PTA.MksKEBERATAN PERTAMABahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama, jelas telahkeliru mengabulkan gugatan Terbanding/Penggugat, kekeliruan dapat dilihatpada pertimbangan hukumnya pada halaman 6 alinea ke 2 yang intinyamenyatakan bahva Penggugat selaku PNS untuk melakukan perceraian telahmemperoleh izin dari atasannya, sesuai dengan surat tertanggal 25 Januari2018.Bahwa pertimbangan Hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut diatas telah salah dan keliru
    2017, ketentraman rumah tanggaPenggugat dan Tergugat goyah, antara Penggugat dan Tergugat sering terjadiperselisinan dan pertengkaran karena Tergugat mengancam Penggugat akanHal 3 dari 12 Hal.Put No 0069/Pdt.G/2018/PTA.Mksdiberhentikan dari pekerjaannya, melakukan KDRT dan tidak lagi memberikannafkah kepada Penggugat dan Penggugat pergi dari rumah kediaman bersamasejak juli 2017 dengan tidak saling peduli lagi.Bahwa pertimbagang Hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut diatas telah salah dan keliru
    hukumnya pada halaman 8 alinea ke 10 yang intinyamenyatakanbahua perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatyang telah berlangsung sekitar 9 (sembilan) bulan karena sikap dan tindakanTergugat tersebut telah menjadikan rumah tangganya dalam keadaan goyahdan tidak menentu hal mana Penggugat selaku istri tidak tahan lagi dengankondisi tersebut dengan tetap pada gugatannya untuk bercerai denganTergugat.Bahwa pertimbangan Hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut diatas telah salah dan keliru
Register : 02-10-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 486/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 18 Desember 2019 — Pembanding/Penggugat : TEJA PRIATNA
Terbanding/Tergugat : TUAN LEE JONG HOAN
3014
  • Keberatan Pembanding semula Penggugat terhadap pertimbanganpertimbanganhukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung, pada bagian pokok perkaraadalah sebagai berikut :Majelis Hakim tingkat pertama keliru dan sama sekali tidak mempertimbangkanbukti berupa 2 (dua) buah bilyet giro asli yang Terbanding / Tergugat ajukandimuka persidangan tingkat pertama .Majelis Hakim tingkat pertama keliru dalam pertimbangannya yang dimanadalam menghitung keseluruhan total faktur tagihan yang belum dibayarkan
    olehTerbanding / Tergugat .Majelis Hakim tingkat pertama dalam pertimbangannya telah keliru dan terkaitpokok tagihan yang Pembanding / Penggugat ajukan baik dalam gugatanmaupun buktibukti dalam sidang tingkat pertama .Pembanding / Penggugat menambahkan bukti berupa rekening koran milikPembanding / Penggugat pada bulan Desember 2014 dan bulan Januari 2015,untuk membuktikan bahwa 2 (dua) buah bilyet giro yang Terbanding / Tergugatberikan sama sekali belum Pembanding / Penggugat terima .Majelis Hakim
Register : 16-01-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 24/PDT/2018/PT-MDN
Tanggal 22 Maret 2018 — ARON MANALU VS NETTY TAMBUNAN, SH
7534
  • Medan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa permohonan banding dariPembanding semulaTergugat telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara sertahalaman 7 dari 10 halaman Putusan Nomor 24/Pat/2018/PT MDNsesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh UndangUndang olehkarena itu permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Memori Banding yang diajukan Pembanding semulaTergugat pada pokoknya berkesimpulan bahwa : Majelis Hakim tingkat pertamatelah keliru
    Dengan demikian Terbanding semula Penggugat telahmembangun konstruksi hukum yang keliru diatas dasar gugatannya.2. Bahwa ternyata didalam Petitum Gugatan tidak dimintakanpenghukuman, yang mewajibkan Pembanding semula Tergugat untukmembayar atau melunasi hutangnya. Putusan yang didalam amarnya tidakterdapat kalimat perintah atau penghukuman bagi Tergugat adalah putusanDeklarator. Putusan Deklarator adalah putusan yang tidak memerlukan eksekusidan atau tidak dapat dieksekusi.
    Padahal penyelesaian perkaramelalui gugatan pada Pengadilan adalah pilihan yang menghendakipenyelesaian secara tuntas.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas MajelisHakim Banding berkesimpulan bahwa Putusan Pengadilan Tingkat Pertamaadalah keliru dan tidak dapat dipertahankan lagi dan harus di batalkan.
Putus : 18-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1066 K/Pdt/2013
Tanggal 18 September 2013 — TJIE TJAUW TJUEN VS CHRISTY ANDREA CHANDRA, dahulu bernama SWIE TJIEN, DKK
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi menolak dengan tegas dan membantah dengan keraspertimbangan hukum Judex Facti dalam paragraf ke 2 halaman ke 5 yang padapokoknya telah mengambil alih pertimbangan hukum hakim tingkat pertama, satudan lain hal karena pertimbangan Judex Facti tersebut secara yuridis telah salahdan keliru dalam menerapkan Pasal 23 huruf a UndangUndang Nomor 1 Tahun1973 tentang Perkawinan.
    Robbyaanto Tenggala (Stap Kantor Gembala Senior)yang pada pokoknya menerangkan bahwa: akta nikah atas nama Tjie SandiWahyudi dengan Christy Andrea Chandra yang termaktub dalam kutipan AktaPerkawinan Catatan Sipil Nomor 271/PPA/ 1997., tertanggal 19 Juni 1997 adalahbukan merupakan akta nikah yang sah dari Gereja Bethel Indonesia;Bahwa oleh karena berdasarkan fakta hukum tersebut jelas telah terbukti bahwapertimbangan Judex Facti tersebut secara yuridis telah salah dan keliru dalammenerapkan Pasal
    Tergugat I), sebagaimana yang telah tercatat dalam kutipan AktaPerkawinan Catatan Sipil Nomor 271/PPA/1997., tertanggal 19 Juni 1997berdasarkan akta nikah dari Gereja Bethel Indonesia;Sehingga dengan demikian atas fakta hukum tersebut sangatlah beralasan hukumapabila Judex Juris menolak pertimbangan hukum Judex Facti dalam paragraf ke 2halaman ke 5 yang telah mengambil alih pertimbangan hukum hakim tingkatpertama, satu dan lain hal karena pertimbangan Judex Facti tersebut secara yuridistelah salah dan keliru