Ditemukan 23590 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1784/B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PANASONIC GOBEL INDONESIA
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Menteri Keuangan Nomor 596/KMK.04/1994tanggal 21 Desember 1994 antara lain mengatur:Pasal 1(1) Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan BarangKena Pajak yang dikembalikan oleh pembelia. Pajak Keluaran bagi Pengusaha Kena Pajakpenjual sepanjang Faktur Pajak ataspenyerahan Barang Kena Pajak tersebut telahdilaporkan dalam Surat Pemberitahuan MasaPajak Pertambahan Nilat;b.
    Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajakpembeli, sepanjang Pajak Masukannya dapatdikreditkan dan telah dilaporkan dalam SuratPemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilat;c. Harta atau biaya bagi Pengusaha Kena Pajakpembeli, dalam hal Pajak Masukannya tidakdapat dikreditkan dan telah dikapitalisasi atautelah dibebankan sebagai biaya;d.
    Pajak Pertambahan Nilai atas Barang KenaPajak yang dikembalikan;g. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atasBarang Kena Pajak Yang Tergolong Mewahyang dikembalikan;h. Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Keputusan Menteri Keuangan Nomor 596/KMK.04/1994 tanggal21 Desember 1994 tentang Tata Cara Pengurangan PPN danPPnBM untuk BKP yang dikembalikan (KMK596), antara lainmengatur:Pasal 1(1) Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Barang KenaPajak yang dikembalikan oleh pembeli mengurangi:a.
    Putusan Nomor 1784/B/PK/PJK/201 7NO a F WON >Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Desember 2008, Nomor00338/207/08/092/10, tanggal 25 Juni 2010, atas nama Pemohon Banding,NPWP: 01.069.413.1092.000, sehingga pajak yang masih harus dibayarmenjadi Rp111.341.774,00 adalah sudah tepat dan benar, denganpertimbangan:a.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 815/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — Drs. ALWIN TJIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
298 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam hal Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajakditerbitkan untuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualanatas Barang Mewah, diisi dengan "UndangUndang Nomor 8Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasadan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Lembaran NegaraHalaman 23 dari 31 halaman.
    Dalam hal Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajakditerbitkan untuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualanatas Barang Mewah, diisi dengan "UndangUndang Nomor 8Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasadan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1983 Nomor 51, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3264)Halaman 24 dari 31 halaman.
    Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) bahwapemeriksaan yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) khususnya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)sehingga menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah tidak tepat karenaHalaman 26 dari 31 halaman. Putusan Nomor 815/B/PK/PJK/2015Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat) telah dicabutPengukuhan Pengusaha Kena Pajak sejak tanggal 11 April 2004;.
    Bahwa karena Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STPPPN) yang diterbitkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) berhubungan dengan SKPKB PPN maka menurutPenggugat hal tersebut juga tidak sesuai dengan PMK Nomor199/PMK.03/2007 sebagaimana diubah terakhir dengan PMKNomor 82/PMK.03/201 1;10.Bahwa karena penerbitan SKPKB dan STP PPN tidak sesuaidengan ketentuan yang berlaku maka surat ketetapan dan surattagihan tersebut cacat secara hukum;11.Bahwa Tata Cara Pemeriksaan atas Pajak
    Pertambahan Nilaisehingga menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Surat Tagihan Pajak(STP) PPN tidak sesuai dengan PMK Nomor 199/PMK.03/2007sebagaimana diubah terakhir dengan PMK Nomor 82/PMK.03/2011;12.Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas dan mengacu padaketentuan perundangundangan yang berlaku maka secara nyatadan fakta bahwa telah terjadi kesalahan penerapan Tata CaraHalaman 28 dari 31 halaman.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2033/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT NAFASINDO
15427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding pada tanggal 12 Juli 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87620/PP/M.XIV.B/16/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP293/WPJ.07/2016 tanggal26 Januari 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP293/WPJ.07/2016 tanggal 26 Januari 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00047/207/10 /057/14 tanggal 24 November 2014 Masa Pajak Juli2010, atas nama PT Nafasindo, NPWP 01.307.663.3057.000,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
    dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP293/WPJ.07/2016 tanggal 26 Januari 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan
    Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali yang telah diperiksa, diputus dan diadili olen Majelis PengadilanPajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalihpertimbangan hukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quodan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 1A dan Pasal 16B ayat (3)UndangUndang Pajak Pertambahan
Register : 28-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 887 B/PK/PJK/2021
Tanggal 4 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE;
3923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 29 Juli 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT004489.16/2019/PP/M.IVA Tahun 2020, tanggal 10 Juli 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00217/KEB/WPUJ.04/2019tanggal 28 Februari 2019 tentang Keberatan Wajid Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00217/KEB/WPJ.04/2019 tanggal 28 Februari 2019 tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2013 Nomor 00020/207/13/062/18 tanggal 25 Januari 2018, atasnama PT CIMB Niaga Auto Finance, NPWP 01.302.893.1062.000, beralamat di Menara Sentraraya Lt. 28, JalanIskandarsyah Raya Nomor 1A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan12160, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
    Putusan Nomor 887/B/PK/Pjk/2021Februari 2019 mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2013 Nomor 00020/207/13/062/18 tanggal 25 Januari 2018 atasnama Pemohon Banding, NPWP 01.302.893.1062.000; sehingga pajakyang masih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
    penerapan Asas Retroaktifyang bertentangan dengan hukum dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkaraa quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan dan Pasal 1 angka 14 dan 15, Pasal1A ayat (2) huruf b dan Pasal 4 ayat (1) huruf a, pasal 4A ayat (3) huruf dUndangUndang Pajak Pertambahan
Register : 04-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 25-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA;
18488 Berkekuatan Hukum Tetap
  • aequoet bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 07 Mei 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT000811.16/2018/PP/M.XIA Tahun 2019, tanggal 16 Desember 2019,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00828/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 30Oktober 2017 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP00828/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 30 Oktober 2017,tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakOktober 2012 Nomor 00073/207/12/093/16 tanggal 3 November2016, atas nama: PT.
    benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00828/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 30 Oktober 2017mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan
    Agungmempertahankan putusan a quo yang telah memutus berdasarkan alaspijak hukum dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankankarena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut PenjelasanPasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan juncto Pasal 1 angka 17, 18, 23, Pasal 4 ayat (1),Pasal 13 ayat (5) UndangUndang Pajak Pertambahan
Register : 28-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 883 B/PK/PJK/2021
Tanggal 4 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BUMIPALMA LESTARIPERSADA;
3826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put63018/PP/M.XVIIIB/16/2015, tanggal 6 Agustus 2015, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa menurut Pemohon Banding jumlah Pajak Pertambahan
    Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 7 Oktober 2014;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put63018/PP/M.XVIIIB/16/2015, tanggal 6 Agustus 2015, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP485/WPUJ.02/2014tanggal 24 April 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP485/WPJ.02/2014 tanggal 24 April 2014,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan
    buktibuktiyang dapat menggugurkan dalildalil Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali, sehingga Pajak Masukan yang telah dibayar tetapdapat dikreditkan, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 1angka 15, Pasal 1A ayat (1) huruf a, Pasal 9 ayat (5) dan ayat (6) sertaayat (8), Pasal 16B ayat (3) UndangUndang Pajak Pertambahan
Putus : 16-05-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1184/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 16 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT HINDOLI
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1184/B/PK/Pjk/2018atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarangdan Jasa Masa Pajak September2008Nomor00089/207/08/058/13 tanggal 4 September 2013, dengan perhitungansebagai berikut: NoUraianJumlah RupiahMenurutPemohon Banding(Rp) Dasar Pengenaan Pajak a Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: a.l. Ekspor42.727.391.344,00 a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 19.772.727.273,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut Pemungut PPN 0,00a.4.
    Putusan Nomor 1184/B/PK/Pjk/2018 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.67705/PP/M.XIVA/16/2016, tanggal 18 Januari 2016 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP3020/WPJ.07/2014 tanggal27 November 2014, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember 2008 Nomor 00089/207/08/058/13 tanggal
    benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP3020/WPJ.07/2014 tanggal 27 November 2014,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan
    Lagi pula Pemohon Banding sekarangTermohon Peninjauan Kembali hanya menyerahkan Crude Palm Oil(CPO) dan Palm Kernel (PK) serta menyertakan faktafakta danbuktibukti yang dapat menggugurkan dalildalil Terbanding sekarangPemohon Peninjauan Kembali dan olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 1AUndangUndang Pajak Pertambahan
Putus : 10-04-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1022/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 April 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT AGRO BUKIT
2317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 12,711,614 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukan surat uraian banding tanggal 11 November 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87230/PP/M.XVIB/16/2017, tanggal 28 September 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP000150/KEB/WPJ.07/2016tanggal 10 Maret 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00150/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 10 Maret 2016tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakDesember 2010 Nomor 00076/207/10/058/15 tanggal 30 Januari2015, atas nama PT Agro Bukit, NPWP 02.275.446.9058.000,beralamat di Menara Global Lantai 16, Jalan Jenderal GatotSubroto Kav.27, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan
    Putusan Nomor 1022 B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP000150/KEB/WP4J.07/2016 tanggal 10Maret 2016, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember
    Kernel (PK) sertamenyertakan faktafakta dan buktibukti yang dapat menggugurkandalildalil Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali, sehinggapajak masukan yang telah dibayar tetap dapat dikreditkan danolehkarenanya koreksi Terbanding (Sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur Pasal 1A, Pasal 9 ayat (5) dan ayat (6) serta Pasal16B ayat (3) UndangUndang Pajak Pertambahan
Register : 06-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 02-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3178 B/PK/PJK/2020
Tanggal 28 September 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG;
6141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 26 Maret 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT000484.16/2018/PP/M.IIIB Tahun 2019, tanggal 25 Juni 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00879/KEB/WPU.19/2017, tanggal 15November 2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    Putusan Nomor 3178/B/PK/Pjk/20203.1.3.2.3.3.3. 4.Atau :Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembaliterkait sengketa a quo;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00879/KEB/WPUJ.19/2017, tanggal 15 November2017, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00029/207/14/051/16, tanggal 26 Agustus 2016, Masa Pajak Mei2014, atas nama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, NPWP01.061.355.2051.000, beralamat
    Putusan Nomor 3178/B/PK/Pjk/2020Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00879/KEB/WPJ.19/2017, tanggal 15 November2017, mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00029/207/14/051/16, tanggal 26 Agustus 2016, Masa Pajak Mei 2014 atas namaPemohon Banding, NPWP 01.061.355.2051.000
    dikelompokkan sebagaisurat berharga/surat di bidang perpajakan yang mempunyai nilai uang,sehingga Faktur Pajak Masukan tetap dapat dikreditkan dan olehkarenanya koreksi Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (4) dan PenjelasanPasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum danTata Cara juncto Pasal Pasal 1 angka 23 juncto Pasal 13 ayat (5) junctoPasal 16F UndangUndang Pajak Pertambahan
Register : 11-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1787 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. NESTLE INDOFOOD CITARASA INDONESIA;
14134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding pada tanggal 31 Agustus 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT004142.16/2018/PP/M.XXB Tahun 2019, tanggal 25 April 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya banding Pemohon Bandingatas Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP00482/KEB/WPJ.07/2018tanggal 26 Februari 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    Putusan Nomor 1787/B/PK/Pjk/2020Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Maret 2014 Nomor 00039/207/14/057/17 tanggal 16Februari 2017, atas nama PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia,NPWP 02.193.003.7057.000, beralamat di Gedung Graha IntiFauzi Lt. 3, Jalan Buncit Raya Nomor 22, Pejaten Barat, PasarMinggu, Jakarta Selatan 12510, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;3.3.
    Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00482/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 26Februari 2018 mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan
    dikelompokkan sebagaisurat berharga/surat di bidang perpajakan yang mempunyai nilai uang,sehingga Faktur Pajak Masukan tetap dapat dikreditkan danolehkarenanya koreksi Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (4) danPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara juncto Pasal Pasal 1 angka 23 juncto Pasal 13ayat (5) juncto Pasal 16F UndangUndang Pajak Pertambahan
Putus : 10-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1617/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT MASINTON ABADI SENTOSA
14046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp 0,002012Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 27 Juli 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT114243.16/2012/PP/M.IVB Tahun 2019, tanggal 31 Januari 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP00162/KEB/WPJ.20/2017 tanggal 4April 2017 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00162/KEB/WPJ.20/2017 tanggal 4 April 2017tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak SeptemberHalaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1617/B/PK/Pjk/20202012 Nomor: 00007/207/12/009/16 tanggal 14 Januari 2016, atasnama: PT. Masinton Abadi Sentosa, NPWP 03.015.462.9009.000, beralamat di JI.
    tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00162/KEB/WPJ.20/2017 tanggal 4 April 2017mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan
    Pasal 1angka 17, angka 18, angka 23, Pasal 4 ayat (1), Pasal 13 ayat (5)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai:b.
Register : 15-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 470 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SINAR SURYA GRAHA PERSADA;
15241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 8 September 2015:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT092605.16/2012/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 20 Februari 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menyatakan mengabulkan selurunnya permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP 220/WPJ.21/2015,tanggal 3 Maret 2015, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP220/WPJ.21/2015, tanggal 3 Maret 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak AgustusHalaman 3 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 470/B/PK/Pjk/2020Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2012 Nomor 00008/207/12/046/14, tanggal 16 Januari 2014, atasnama Pemohon Banding, NPWP 02.111.585.2046.000 sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi atas Kredit Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan Masa Pajak Agustus 2012 sebesar Rp52.197.657,00yang
    PajakMasukan (FPM) tetap dapat dikreditkan dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 1angka 17, 18, 23 juncto Pasal 4 ayat (1) huruf a dan Pasal 4A ayat (3)serta Pasal 13 ayat (5) UndangUndang Pajak Pertambahan
Putus : 27-02-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 809/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ISTANA KENTEN INDAH
14849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 809/B/PK/Pjk/2020a. sesuai dengan Pasal 4 UndangUndang Nomor 18 tahun 2000tentang Pajak Pertambahan Nilai , koreksi DPP diatas bukanlah objekpajak PPN;b. bahwa atas penerimaan uang tersebut tidak dapat diinterpretasikansebagai objek pajak PPN, karena jelas bukan merupakan penyerahanbarang ataupun jasa, tetapi uang konsumen untuk membayarsejumlah pengurusan biayabiaya legal dan perpajakan, sebagaimanayang sudah lazim dipraktekan dalam usaha properti;2.
    Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding pada tanggal 26 Maret 2012;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put46576/PP/M.V/16/2013, tanggal 30 Juli 2013, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP918/WPJ.03/201 1tanggal 27 September 2011, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP918/WPJ.03/2011 tanggal 2/7September 2011 mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan
    oleh Majelis Hakim sudah tepatdan benar, karena in casu berupa pembayaran pengurusan biayabiayalegal (AJB, IMB, Bea Balik Nama dan pemecahan sertifikat) danperpajakan (BPHTB) sebagaimana lazim dipraktikan dalam usahaproperti yang diperoleh dari konsumen yang bukan menjadi obyek PPNdan olehkarenanya koreksi Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal4 UndangUndang Pajak Pertambahan
Putus : 27-10-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3980/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AVERY DENNISON PACKAGING INDONESIA
12931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3980/B/PK/Pjk/2020diprasyaratkan dan perlakuan atau pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ataspenyerahan Barang Kena Pajak yang dilakukan oleh Pemohon Banding kedalam Kawasan Berikat telah dilakukan sesuai ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku, yang tentunya diterbitkan oleh DirektoratJenderal Pajak sendiri selaku pihak Terbanding;Dengan harapan agar Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa danmengadili sengketa ini dapat memutuskan sengketa ini denganpertimbangan yang
    Avery DennisonPackaging Indonesia, NPWP 01.957.674.3052.000, beralamat di BekasiInternational Industrial Estate Jalan Inti Blok C1 No. 14, Lippo Cikarang,Bekasi, Jawa Barat 17550, sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Oktober 2012 menjadi: Uraian Jumlah (Rp)DPP Penyerahan 5.282.989.167Pajak keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 45.726.781Pajak masukan yang dapat diperhitungkan 13.036.098.832Jumlah perhitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar (12.990.372.051)Dikompensasikan ke masa pajak
    Putusan Nomor 3980/B/PK/Pjk/2020mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00043/207/12/052/17tanggal 30 Januari 2017 Masa Pajak Oktober 2012 atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.957.674.3052.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp7.017.172,00; adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi positif atas DPP PPN yang harus dipungutsendiri
    perpajakan berupa Surat Keputusan Penetapan SebagaiPengusaha di Kawasan Berikat (SK PDKB) dari Menteri Keuangan danolehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 4, Pasal 13 ayat (5) dan ayat (9) dan Pasal 16B UndangUndangPajak Pertambahan
Register : 11-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3673 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BUANA WIRALESTARI MAS;
5630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3673 B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00017/207/12/092/16tanggal 13 April 2016 Masa Pajak Mei 2012, sehingga menurut PemohonBanding perhitungan jumlah PPN yang masih harus dibayar adalah sebagaiberikut:Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 13 September 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan
    Pengadilan Pajak NomorPut114836.16/2012/PP/M.XIIIA Tahun 2018, tanggal 27 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00497/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 26April 2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00017/207/12/092/16 tanggal 13 April 2016 Masa Pajak Mei 2012, atasHalaman 2 dari 9 halaman
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomorKEP00497/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 26 April 2017, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan WNilai Barang dan Jasa Nomor0001 7/207/12/092/16 tanggal 13 April 2016, Masa Pajak Mei 2012,, NPWP01.358.305.9092.000, beralamat di Sinar Mas Land Plaza Menara2 Lt. 30 JI. M.H. Thamrin No. 51, Gondangdia, Menteng, JakartaPusat 10350, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanatas nama PT.
    benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00496/KEB/ WPJ.19/2017 tanggal 26 April 2017,tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan
Putus : 17-02-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 288/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — PT KIMBERLY-CLARK INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT115280.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 04 Februari 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mohon agar Pengadilan Pajak yangterhormat dapat menerima permohonan banding Pemohon Banding danmenetapkan kembali kewajiban Pajak Pertambahan
    ataskoreksi a quo terhadap Koreksi Koreksi DPP Penyerahan sebesarRp223.553.042,00 dan koreksi Pajak MasukanFaktur Pajak TidakLengkap dengan nilai sebesar Rp187.653.225,00 dan membatalkanKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00809/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 17 Mei 2017 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar (SKPLB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00058/407/14/052/16tanggal 19 Februari 2016, masa Pajak Desember 2014:Menghitung kembali Nilai Lebin Bayar Pajak Pertambahan
    benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00809/KEB/WPJ.07/2017, tanggal 17 Mei 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPLB)Pajak Pertambahan
    lain berupa Nota Debit, UsulanPemusnahan Barang, Berita Acara Penghapusan Barang Rusak, FakturPajak, dan bukti pembayaran, dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 9 ayat (8),Pasal 13 UndangUndang Pajak Pertambahan
Putus : 14-08-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2447/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CISCO TECHNOLOGIES INDONESIA
29683 Berkekuatan Hukum Tetap
  • lebih) dibayar Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 20 November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT115641.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 22 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00034/KEB/WPJ.30/2017 tanggal 24 Mei 2017,tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan
    Menyatakan bahwa Surat KEP00034/KEB/WPJ.30/2017 tanggal24 Mei 2017 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei2014 Nomor 00037/207/14/017/16 tanggal O05 April 2016, atasnama PT Cisco Technologies Indonesia, NPWP 03.070.087.6017.000, beralamat di Perkantoran Hijau Arkadia Tower F Lantai 5,Jalan T.B.
    Putusan Nomor 2447/B/PK/Pjk/2020Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00034/KEB/WPJ.30/2017, tanggal 24 Mei 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Mei 2014, Nomor:00037/207/14/017/16, tanggal 05 April 2016, atas nama Pemohon Banding,NPWP: 03.070.087.6017.000
    putusan Pengadilan Pajak a quo karena substansitelah diputus berdasarkan hukum dan bukti dengan benar, dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesualdengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan juncto Pasal 4 ayat (1), Pasal 13 ayat (5) dan (6) UndangUndang Pajak Pertambahan
Putus : 15-07-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2613/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA
311104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 25 Februari 2011:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT72180/PP/M.XA/16/2016, tanggal 27 Juni 2016, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapkeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP493/WPJ.19/BD.05/2010tanggal 07 September 2010, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP493/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 7 September 2010, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarTambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa PenyerahanBarang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Nomor00026/307/07/092/09 tanggal 29 Juni 2009 Masa Pajak Desember2007, atas nama PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, NPWP01.000.099.0092.000, alamat Jalan Laksamana Yos Sudarso,Sunter Il, Jakarta Utara; adalah telah sesuai
    Putusan Nomor 2613/B/PK/Pjk/2020Bayar Tambahan (SKPKBT) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaPenyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Nomor 00026/307/07/092/09 tanggal 29 Juni 2009 Masa Pajak Desember 2007, atas namaPemohon Banding, NPWP 01.000.099.0092.000; sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi nihil, adalah yang nyatanyata bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara
    Bahwa yang menjadi pokok sengketa berupakoreksi positif Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Desember 2007 sebesar Rp34.872.133.491,00 yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh MajelisHakim terdapat error facti dan error juris, karena penerbitan keputusanTerbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali telah dilakukanHalaman 5 dari 9 halaman.
Register : 14-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 14-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4365 B/PK/PJK/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INDOSAT TBK;
17954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • days.Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 5 Juni 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111638.16/2014/PP/M.XIVA Tahun 2018, tanggal 17 Desember 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00931/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 30Desember 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00931/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 30 Desember2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Mei 2014 Nomor 00023/207/14/092/15 Tanggal 9 November2015, atas nama PT Indosat Tbk, NPWP 01.000.502.3092.000,beralamat di Jalan Merdeka Barat Nomor 21 Gambir, Jakarta Pusat10110, adalah telan sesuai dengan ketentuan peraturanHalaman 3 dari 8 halaman.
    serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00931/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 30 Desember2016, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan
    luarDaerah Pabean Indonesia, namun dapat dimaknai merupakan eksporJasa Kena Pajak dengan tarif PPN 0% (nol persen) dan oleh karenanyakoreksi Terbanding (Ssekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) hurufc dan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan
Register : 19-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 648 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Maret 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SHARP ELECTRONICS INDONESIA;
3012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bandingsebesar Rp2.351.498.402,00;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 17 Maret 2014;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84672/PP/M.XVB/16/2017 tanggal 19 Juni 2017 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP1535/WPJ.19/2013 tanggal 31 Oktober 2013tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan
    Cakung, Pulogadung, JakartaTimur 13920, sehingga Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak April 2007 dihitung kembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak: Ekspor R p17.196.574.503,00Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri R p212.249.115.370,00Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut R p3.304.684.960,00Jumlah Dasar Pengenaan Pajak R p232.750.374.833,00Halaman 3 dari 10 halaman.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP1535/WPJ.19/2013 tanggal 31 Oktober 2013 tentangKeberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00014/207/07/092/12 tanggal 10 Agustus 2012 Masa Pajak April 2007, atasnama: PT Sharp Electronics Indonesia, NPWP:01.001.880.2.092.000, alamat : JI. Swadaya IV, Komp.Pedurenan, Kel. Rawaterate Kec.
    benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP1535/WPJ.19/2013 tanggal 31 Oktober 2013,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan