Ditemukan 1697 data
7 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.(delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkan padahari Rabu tanggal 12 April 2017 M, bertepatan dengan tanggal 14 Rajab 1438 H, olehkami sebagai Ketua Majelis Drs. Kamaruddin, Drs. Siddiki, M.H. dan Dr. RizkiyahHasanah, S.Ag., M.Hum. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebuthal. 3 dari 4 hal. Put.
6 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
8 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang No. 3 Tahun 2006 danPerubahan kedua dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009, tentang PeradilanAgama, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;MENETAPKAN1 Menyatakan perkara Nomor 1583/Pdt.G/2016/PA.Jr telah dicoret;2 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mencoretperkara tersebut dari register perkara;3 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000
6 — 0
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
37 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.841000. (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan di Jember pada hari Senin tanggal 07Agustus 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Zulkaidah 1438, oleh kamiDrs. H. A. Mukhsin, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis serta Drs. Fuad Amin, M.Si.dan H.
28 — 1
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000,- ( delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
9 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000. (delapanratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkan pada hariSenin tanggal 05 Oktober 2015 M, bertepatan dengan tanggal 21 Zulhijah 1436 H, olehkami sebagai Ketua Majelis Drs. HM. Zainuri, M.H., Drs.H.M. Idris Abdir,S.H.
9 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 841000,(delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan dijatuhkan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2018 Masehi. bertepatan dengantanggal 21 Rabiulawal 1440 Hijriyah, yang dibacakan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Dra. Hj. Azizah Ulfa, M.H. sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H. dan Drs. A.
10 — 1
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.841000. (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 M, bertepatan dengan tanggal 4 Safar1439 H, oleh kami sebagai Ketua Majelis Drs. Siddiki, M.H., Drs. M. Jaenuri, M.H.dan Dr.
41 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000,- ( delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
7 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 841000,- ( delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara ini Sejumlah Rp. 841000, ( delapan ratus empat puluh satu riburupiah)Demikian Penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 Masehi bertepatandengan tanggal 21 Rabiul Akhir 1442 Hijriyah oleh kami Drs. Akhmadi, M.Sy,sebagai Ketua Majelis, Dra. Sulkha Harwiyanti, S.H., dan Drs. Anmad Nur,M.H., sebagai Hakimhakim Anggota.