Ditemukan 6544 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 39/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 9 Maret 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
145
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Ramli bin Sirajudin) dengan Pemohon II (Sukartinah binti Muhammad Sidik) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 2015, di Lingkungan Melayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4.
    , RT.002 RW.006, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Sukartinah binti Muhammad Sidik, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 21September 1974 (umur 44 tahun), agama Islam, pendidikan TidakSekolah, pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat tinggal di jalan SerojaNo.16, Lingkungan Melayu Tengah, RT.002 RW.006, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Kota Mataram,sebagai Pemohon ll;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan
    melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan MelayuTengah, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejakadalam usia 40 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 41tahun pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah kakak kandungPemohon Il bernama : Abdurrahman Ismail dan dihadiri saksi nikahmasingmasing bernama: Ridwan dan H.
    Mtr.ternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah orang yang tidak mampu(miskin);Abdurrahman bin Muhammad Saleh, umur 51 tahun, agama Islam,Pekerjaan swasta, tempat tinggal di jalan Seroja No.16, Lingkungan MelayuTengah, RT.002 RW.006, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram (saksi 2);Saksi 2 tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 2
    Mtr.tinggal Pemohon dan Pemohon Il tersebut yaitu di Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan Kota Mataram;Menimbang, bahwa berdasarkan penetapan Plh.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Ramli bin Sirajudin)dengan Pemohon Il (Sukartinah binti Muhammad Sidik) yangdilaksanakan pada tanggal 01 Maret 2015, di Lingkungan MelayuTengah, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan Kota Mataram;4.
Register : 07-08-2017 — Putus : 08-09-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 323/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 8 September 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
132
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Ahyar Rosidi bin Suaeb) dengan Pemohon II (Wahyuni Samsiah Alpidoh bin Ayun) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2015, di Lingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4.
    Bahwa pada 07 Maret 2015 , Pemohon dan Pemohon Il melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Karang Buyuk,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Mtr.Pencatatan Sipil Kota Mataram, Bukti surat tersebut telah diberi meteraicukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai diberitanda P3;Saksi:Zulhaji bin Karti, tempat lahir di Ampenan umur 45 tahun, agama Islam,pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di Jalan Energi Gang Pogot, LingkunganKarang Buyuk, RT.005 RW., Kelurahan Ampenan Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram (saksi 1) :Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawahsumpah di muka persidangan yang pada pokoknya
    Mtr.RT.005 RW., Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil,oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurna danmengikat;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan akta otentik, bermeterai cukupdan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempattinggal Pemohon Il di Jalan Energi Gang Pogot, Lingkungan Karang Buyuk,RT.005 RW., Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sehingga
    Bahwa tanggal O7 Maret 2015, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram;.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Ahyar Rosidi binSuaeb) dengan Pemohon Il (Wahyuni Samsiah Alpidoh bin Ayun)yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2015, di Lingkungan KarangBuyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan Kota Mataram;4.
Register : 21-05-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 328/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 7 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Angga Arya Tusan Bin Komang Sudiarto ) dengan Pemohon II ( Diandra Putri binti Sumarno ) yang dilaksanakan pada tanggal 22 April 2016, Lingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut
    pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 210.000; ( dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 276/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
3730
  • ) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Februari 2005, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah , Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023 ;
Register : 01-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 238/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 23 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
910
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Manan bin Sahdan) dengan Pemohon II (Nur Azizah binti Marsalim) yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 2014 di Lingkungan Batu Raja, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
    ,RW.023, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai :Pemohon Nur Azizah binti Marsalim, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 01 Mei1984 (umur 35 tahun), agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggaldi Jalan Adi Sucipto, Lingkungan Batu Raja,RT.006,RW.023, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan
    Bahwa pada O08 September 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganBatu Raja, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Muhammad Yunus, tempat lahir Lombok Barat,tanggal 20 Januari 1965, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan GuruSwasta, tempat tinggal di Jalan Arya Banjar Getas Gang Unta II RT.004HIm. 3 dari 10 hlm, Penetapan No. 238/Pdt.P/2019/PA.Mtr.RW.000, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:2.
    , tanggal15 Juni 1985, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal di Jalan Blongkas Otak Desa Utara, RT.003 RW.045, KelurahanHIm. 4 dari 10 hlm, Penetapan No. 238/Pdt.P/2019/PA.Mtr.Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon IIsebagai tetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangansuami isteri yang menikah pada tanggal 08 September 2014 diLingkungan Batu Raja, Kelurahan Ampenan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Manan binSahdan) dengan Pemohon II (Nur Azizah binti Marsalim) yangdilaksanakan pada tanggal 08 September 2014 di Lingkungan Batu Raja,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanKota Mataram.4.
Register : 16-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 482/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
148
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Maryanto Adri Dwi Jantoro bin Maryono) dengan Pemohon II (Sofiani binti Mahruf) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2019 di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
    Bahwa pada tanggal 02 Mei 2019, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram. dan saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon II menikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalahkepada Ayah kandung Pemohon II bernama Mahruf dan yang menjadisaksi nikah adalah Abdul Kader dan Maryono dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dandibayar tunai; Bahwa status Pemohon ketika menikah adalah jejakaberusia 24 tahun, sedangkan Pemohon Il berstatus gadis berusia 21tahun; Bahwa
    di LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram. dan saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon II menikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalahkepada Ayah kandung Pemohon II bernama Mahruf dan yang menjadisaksi nikah adalah Abdul Kadir dan Maryono dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dandibayar tunai; Bahwa status Pemohon ketika menikah adalah jejakaberusia 24 tahun, sedangkan Pemohon Il berstatus gadis berusia 21tahun;
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 02 Mei 2019 di Lingkungan Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis ; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah kandung Pemohon II bernamaMahruf dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.500.000,00
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Maryanto Adri DwiJantoro bin Maryono) dengan Pemohon II (Sofiani Ardani binti Mahruf)yang dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2019 di Lingkungan Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanKota Mataram.4.
Register : 28-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 415/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
1212
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Faizal bin Ridwan) dengan Pemohon II (Ernawati binti Kamarudin) yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 2015, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    4.

    ., Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai:Pemohon Ernawati binti Kamarudin, tempat lahir Mataram, pada tanggal 07 Juni 1991(umur 30 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan ABG GG Gurita,Lingkungan Melayu Bangsal, RT.004, RW., KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon II Pengadilan Agama tersebut; Telan mempelajari berkas perkara; Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang
    Bahwa pada tanggal 10 November 2015, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganMelayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2.
    Raya Banjar Getas GGGurita 18, RT.002 RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;Saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagai RukunTetangga ditempat tinggal para pemohon; Bahwa saksi membenarkan Pemohon dan Pemohon Il adalahpasangan suami isteri syah yang menikah pada tanggal 10 November 2015,telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat
    syariat Islam diLingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, dan saksi hadir pada saat akad nikah;Him.5 dari 10 Him.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muhammad Faizal binRidwan) dengan Pemohon II (Ernawati binti Kamarudin) yangdilaksanakan pada tanggal 10 November 2015, di Lingkungan MelayuBangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 21-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 23/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 8 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1711
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Muhammad Faroja bin Syahrir ) dengan Pemohon II ( Sarah binti Rumnah) yang dilaksanakan pada 3 Maret 2006, di Lingkungan Karang Panas Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    4.

    Bahwa pada tanggal 3 Maret 2006 Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganHalaman 1 dari 10 putusan Nomor 23/Pdt.P/2021/PA.MtrKarang Panas, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia26 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 20 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama:Rumnah dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama
    Saksi ke 2 tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Halaman 4 dari 10 putusan Nomor 23/Pdt.P/2021/PA.MtrBahwa saksi mengenal para Pemohon karena saksi adalah tetangga daripara Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada 3 Maret 2006 Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan KarangPanas Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram;dengan wali
    SelatanKecamatan Ampenan Kota Mataram; dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Rumnah, dihadiri oleh dua orang saksi nikah denganmaskawin berupa uang Rp. 50.000,00; tunai.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada 3 Maret2006 di Lingkungan Karang Panas Kelurahan Ampenan SelatanKecamatan Ampenan Kota Mataram;Z. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakansecara Syariat Islam, dengan wali nikah kakak kandung Pemohon Ilbernama Rumnah, dan dihadiri dua orang Saksi nikah, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp.50.000,00;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Muhammad Faroja binSyahrir ) dengan Pemohon II ( Sarah binti Rumnah) yang dilaksanakanpada 3 Maret 2006, di Lingkungan Karang Panas Kelurahan AmpenanSelatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanKota Mataram;4.
Register : 17-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 613/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
85
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Iqbal Saputra bin Hasanudin) dengan Pemohon II (Lidiya Kumala Anjani binti Sahabudin) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2020, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah
    Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp.210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
Register : 13-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 333/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
155
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Helmi Taufik Alhakim bin Sutrisno) dengan Pemohon II (Maharani binti Ahmad Jafar) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2021 Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Ampenan;
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 335/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
135
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Fatahurrahman bin Mahnan )dengan Pemohon II ( Rauhun binti Abdullah ) yang dilaksanakan pada 15 Juli 2017 di Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000
    Bahwa pada tanggal 15 Juli 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Ridwan bin Nurpiah, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaanswasta, tempat kediaman di Jalan Tanggul gang anggrek No.20Lingkungan Sukaraja Timur Mujahidin Pondok Prasi RT.004, RW.011,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:2. Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon! dan Pemohon II karenatetangga; Bahwa Saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon danPemohon Il; Bahwa Pemohon!
    Mtr.Swasta, tempat tinggal di Jalan Arya Banjar Getas Perumahan Nelayan,Lingkungan Gatep, RT.0O9 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon! dan Pemohon II karenatetangga; Bahwa Saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon danPemohon Il; Bahwa Pemohon!
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada 15 Juli2017, menurut ketentuan syariat Islam di Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fathurahmanbin Nurdin) dengan Pemohon II ( Rauhun binti Abdullah ) yangdilaksanakan pada 15 Juli 2017 di Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 09-10-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 393/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 31 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
176
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asbari Kurniawan bin Abbas) dengan Pemohon II (Anita Lestari binti Ki Agus Muhsin ), yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2017di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    .002 RW.005, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon I.Anita Lestari binti Ki Agus Muhsin, lahir di Ampenan, tanggal 02Januari 1980 (umur 38 tahun), agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Arya Banjar Getas, Lingkungan MelayuBangsal, RT.002 RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon Il.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca suratsurat yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan para Pemohon
    Mtr.Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 33 tahun, dan Pemohon Il berstatus janda dalam usia 37 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Adik kandung Pemohon Ilbernama : Ki Agus Ali Wardana (karena ayah meninggal dunia) dan dihadirisaksi nikah masingmasing bernama: Muhammad Nur dan Andi Jonartodengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah), tunai;.
    Bahwa setelah pernikahan Pemohon dan Pemohon Il hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 1 orang anakbernama; Geryn Pradipta Kurniawan, lakilaki, umur 11 bulan (Ampenan, 13November 2017);. Bahwa sebelum Pemohon Il menikah dengan Pemohon , Pemohon Ilmenikah terlebin dahulu dengan lakilaki bernama Hamdi Rahman bin H.Mukti dan telah dikaruniai 2 orang anak masingmasing bernama:a. Azriel Rahman, lakilaki, umur 16 tahun (Ampenan, 12 Februari 2001);b.
    Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram dengan Walinikah adik kandung Pemohon II bernama Ki Agus Ali Wardana denganHim. 6 dari 11 hlm.
    Bahwa, Pemohon I dengan Pemohon II telah melakukan perkawinan padatanggal 16 Februari 2017 dengan wali nikah adik kandung Pemohon IIbernama Ki Agus Ali Wardana dengan maskawin berupa uang sejumlah Rp200.000, dan disaksikan oleh Mohammad Nur dan Andi Jonarto yangdilaksanakan di Lingkungan Melayu Bangsal Kelurahan Ampenan TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram;2.
Register : 14-02-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 73/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 8 Maret 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
137
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Agus Yusran bin Ilyas Djafar) dengan Pemohon II (Baiq Umi Aulia Jatmika binti Lalu Usman Gumanti), yang dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2014 di Lingkungan Tangsi Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4.
    Bahwa pada tanggal 03 Desember 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTangsi, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 19 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 23 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama : Lalu Usman Gumanti dan dihadiri saksi nikah masingmasingHim. 9 dari 9 him.
    rukunsebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 1 orang anakbernama; Rahmat Rizki, lakilaki, umur 3 tahun (30 April 2015);Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon dan Pemohon ll tersebutdan selama itu pula Pemohon dan Pemohon Il tetap beragama Islam;Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyaikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il ternyatatidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan
    Penetapan No. 73/Pdt.P/2018/PA.Mtr.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang,bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon,adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa para Pemohon dalam permohonannya yang padapokoknya memohon agar pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2014 di di Lingkungan TangsiKelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram, dapatdisahkan, karena perkawinan tersebut belum tercatat pada Kantor UrusanAgama Kecamatan, sehingga sampai dengan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telah melakukan perkawinan padatanggal 3 Desember 2014 dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Lalu Usman Gumanti dengan maskawin seperangkat alat sholatdan disaksikan oleh saksi nikah masing masing bernama Lalu Ali Musyirinbin Lalu Muhammad dan Lalu Hartawan bin Lalu Muhammad yangdilaksanakan di Lingkungan Tangsi Kelurahan Ampenan SelatanKecamatan Ampenan Kota Mataram;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Agus Yusran bin llyasDjafar) dengan Pemohon Il (Baiq Umi Aulia Jatmika binti Lalu UsmanGumanti), yang dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2014 = diLingkungan Tangsi Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan AmpenanKota Mataram;Him. 9 dari 9 him. Penetapan No. 73/Pdt.P/2018/PA.Mtr.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanKota Mataram;4.
Register : 05-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 51/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 9 Maret 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
1911
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Imam Alfian bin Ahmad) dengan Pemohon II (Lilis Suriyani binti Kamarudin) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2017 di Lingkungan Melayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; 4.
    Bahwa pada 9 Januari 2017, Pemohon dan Pemohon Il melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Melayu Tengah,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 37 tahun, dan Pemohon Ill berstatus gadis dalam usia 30 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama : Kamarudin dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:Sabarudin dan P.
    ,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dansaksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon Il menikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah saksi sendiri danyang menjadi saksi nikah adalah Sabarudin dan P.
    di Lingkungan Melayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada tanggal 9 Januari 2017dan saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon Il menikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandungPemohon Il bernama Kamarudin dan yang menjadi saksi nikah adalahSabarudin dan P.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 9 Januari 2017 di LingkunganMelayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram; Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus duda mati dan Pemohon Ilberstatus janda mati; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il bernamaKamarudin dengan maskawin berupa
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (lmam Alfian bin Ahmad)dengan Pemohon Il (Lilis Suriyani binti Kamarudin) yang dilaksanakan padaHim 9 dari 11 hlm Penetapan Nomor 51/Pdt.P/2018/PA.Mtr.tanggal 9 Januari 2017 di Lingkungan Melayu Tengah, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 11-04-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 129/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 3 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Sofian bin Artana) dengan Pemohon II (Nurul Hidayati binti Sahwan) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 1999, di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah

Register : 16-08-2017 — Putus : 08-09-2017 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 333/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 8 September 2017 — 1.Marzuan bin Amrin 2.Syaulatiah binti Syamsul Hilal
198
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Marzuan bin Amrin) dengan Pemohon II ( Syaulatiah binti Syamsul Hilal ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2016, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;4.
    , Kota Mataram, sebagai: Pemohon ISyaulatiah binti Syamsul Hilal, tempat lahir Mataram, tanggal 29 April1995, umur 22 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanlbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Arya Banjar GetasGang Nurul Bahri, Lingkungan Melayu Bangsal RT.004 RW.005,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para
    ,HIm 1 dari 12 Hlm Penetapan No.333/Pdt.P/2017/PA.Mtrtertanggal 14 Agustus 2017 telah mengajukan permohonan PengesahanNikah dengan alasanalasan/ dalildalil yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.Bahwa pada 10 Maret 2016, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;.
    Syamsul Hilal bin Samsudin, tempat lahir Mataram, tanggal 08September 1971, agama Islam, pekerjaan Swasta,bertempat tinggal di Lingkungan Melayu Bangsal,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon selaku Ayah PemohonIl; Bahwapara Pemohon adalah pasangan suami isteri yang menikahdi lingkungan Melayu Bangsal, Kecamatan Ampenan, KotaMataram pada tanggal 10 Maret 2016 dan saksi hadir ketika paraPemohon
    Jaelani bin Husen Tahir, tempat lahir Mataram, tanggal 31 Desember1967, agama Islam, pekerjaan Nelayan, bertempat tinggaldi Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwasaksi kenal dengan para Pemohon karena selaku tetanggadengan para Pemohon ; Bahwapara Pemohon adalah pasangan suami isteri yang menikahdi lingkungan Melayu Bangsal, Kecamatan Ampenan, KotaMataram pada tanggal 10 Maret 2016 dan saksi
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Marzuan bin Amrin)dengan Pemohon Il ( Syaulatiah binti Syamsul Hilal ) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2016, di Lingkungan MelayuBangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;4.
Register : 06-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 54/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
166
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Susyanto bin Mursid) dengan Pemohon II (Puriyah binti Mahidin) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2000, di Lingkungan Kebon Talo Jaya Kelurahan Ampenan Utara Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023 ;
Register : 16-08-2017 — Putus : 08-09-2017 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 344/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 8 September 2017 — 1.Topan Pebri Hermanto bin Suherman 2.Yuliana binti Mursid
219
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Topan Pebri Hermanto bin Suherman ) dengan Pemohon II (Yuliana binti Mursid ) yang dilaksanakan pada tanggal 29 April 2009 , di Lingkungan pintu air , Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan , Kota Mataram ;4.
    RW.013, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon !Yuliana binti Mursid, tempat lahir Ampenan, tanggal 23 Maret 1990,umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan tidak sekolah, tempattinggal di Gang Jeruk, Lingkungan Pintu Air, RT.
    RW.013,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai : Pemohon IlPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 07Agustus 2017 yang telah terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan AgamaMataram dalam register dengan Nomor: 344/Pdt.P/ 2017/PA.Mtr.
    Penetapan Nomor344/Pdt.P/2017/PA.Mtr.berikut:1.Bahwa pada 29 April 2009 , Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Pintu Air, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram;.
    Pathurrahman bin Munahar, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaanburuh harian lepas, bertempat tinggal di Lingkungan Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan ,Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon selaku tetangga daripara Pemohon;Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami isteri yang menikahdi lingkungan Pintu Air, Kelurahan Ampenan Tengah , KecamatanAmpenan, Kota Mataram pada tanggal 29 April 2009 dansaksihadir ketika para
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Topan PebriHermanto) dengan Pemohon Il (Yuliana binti Mursid) yangdilaksanakan pada tanggal 29 April 2009 , di Lingkungan Pintu Air,Kelurahan Ampenan Tengah ,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ampenan , Kota Mataram ;4.
Register : 02-03-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 130/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 30 Maret 2016 — Pemohon Vs Termohon
165
  • Mastur ) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Nopember 2006 di Lingkungan Tinggar, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan Kota Mataram Kecamatan Ampenan Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada tanggal 26 Nopember 2006, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di JalanKalibaru Lingkungan Tinggar RT.003 RW. 024 Kelurahan Ampenan UtaraKecamatan Ampenan Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;Hal 1 dari 10 Hal Perk.
    Mastur dan maskawinnya berupa uangsebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);> Bahwa permikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan di JalanKalibaru Lingkungan Tinggar RT.003 RW. 024 Kelurahan Ampenan UtaraKecamatan Ampenan Kota Mataram dan yang hadir sekitar 50 orangdiantaranya Marsa'id dan H.
    No.0130/Pdt.P/2016/PA.MtrKecamatan Ampenan Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama L.
    Mastur ) yang dilaksanakan padatanggal 26 Nopember 2006 di Lingkungan Tinggar, Kelurahan AmpenanUtara, Kecamatan Ampenan Kota Mataram Kecamatan Ampenan KotaMataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahitempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 06-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 46/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
3117
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nursaat bin Asan) dengan Pemohon II (Sri Karmila binti Farihin) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2000 di Lingkungan Kebon Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat
    Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;