Ditemukan 3276 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2012 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48435/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
1619
  • VII/19/2013: Bea Masuk: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapPenetapan Tarif Bea Masuk atas Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor :000453 tanggal 30 April 2012 dengan jenis barang Crude Palm Oil in Bulkdengan Pos tarif 1511.10.00.00 yang diberitahukan oleh Pemohon Bandingdengan jumlah barang 1.000,000 MT, Harga Patokan Ekspor USD 1.076.00/MT, Tarif Bea Keluar 18,00%, Kurs 1 USD = Rp.9.194,00 dan Bea Keluarsebesar Rp.1.780.693.920,00, yang kemudian oleh Terbanding ditetapkandengan
    ekspor yang diberitahukan berasal dari 3PEB dengan jumlah total 4.800,00 MT (Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/PMK.04/2008 Pasal 9 ayat (1): Terhadap barang ekspor yang dikenaiBea Keluar dilakukan pemeriksaan fisik;: bahwa Pemohon Banding mengajukan ekspor dengan Nomor Pendaftaran :000453 tanggal 30 April 2012 dan mencantumkan jumlah barang eksporsebanyak 1.000 MT yang diberitahukan kepada Terbanding melalui KPPBCTipe A3 Tembilahan;: Kronologi.bahwa Pemohon Banding melakukan ekspor 1.000 MT Crude
    Sesuai dengan dokumen transaksi penjualan yang kami terbitkan, yakni invoice dan packinglist, maka secara nyata dan jelas diketahui bahwa jumlah barang yang diperjualbelikanadalah Crude Palm Oil in Bulk seyumlah 1.0000 MT,2.
    Dari dokumen Bill of Lading, sebagai dokumen yang diakui secara internasional baik dalamdunia perdagangan maupun pelayaran untuk tingkat akurasinya dalam menyatakanJenis, jumlah, berat, dan kondisi barang yang diangkut sarana pengangkut,disebutkan secara nyata dan jelas bahwa barang yang dimuat, dikapalkan, dan akandibongkar muat adalah Crude Palm Oil in Bulk sejumlah 1.000 MT,3.
    Bahwa pengukuran kuantitas Crude Palm Oil in Bulk di atas kapal berdasarkansounding (ullage) sangat dipengaruhi oleh kondisi tingkat kemiringan kapal akibatkondisi pada saat pengukuran,4.
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54104/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12128
  • Putusan PengadilanPajak NomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonBandingMenurut MajelisPut54104/PP/M.XVI.A/16/2014Pajak Pertambahan Nilai2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 677.242.500,00;bahwa Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf
    04.2002;bahwa Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakanternak termasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;bahwa berdasarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut Terbanding Crude
    Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yangatas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN; Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakan ternak, namun hanyasebagai pelengkap ( feed supplement ) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak; Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai; Dasar hukum yang dipergunakan oleh Terbanding adalah:1) Pasal 4 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1983
    Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000 yangdiucapkan pada tanggal 6 Desember 2012 ; bahwa terdapat pokok sengketa yang sama dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT42001/PP/M.XIN/16/2012 dengan pokok sengketa yang diajukan Banding oleh Pemohon Banding yaitukoreksi Positif Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendiri yang berasaldari penyerahan Crude Palm Oil ( CPO ) oleh Pemohon Banding kepada Perusahaan/PabrikPembuat Pakan Ternak ; bahwa dalam persidangan pihak Pemohon
    Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal 1 huruf b Surat KeputusanBersama Menteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor :40/Kpts/Um/2/1975aon nn nnn anna nn nnn nanan a= Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang
Putus : 26-10-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN STABAT Nomor 461/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 26 Oktober 2015 — ISMAIL LUBIS
2010
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max BK 8449 PJ;Dirampas untuk negara; - 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil);- 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyak mentah (crude oil);Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep. Rantau Kuala Simpang;- 1 (satu) buah selang warna putih yang panjangnya 50 meter;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Pertamina Ep Rantau Kuala Simpang tepatnya di jalur pipaminyak di Lingkungan Ill Muarasoma Kelurahan PekanBesitang sekitar pukul 04.30 Wib dengan menggunakan 1(satu) unit mobil pick up Daihatsu Grand Max dan di mobiltersebut ditemukan 5 (lima) buah drum berisi minyak mentah(crude oil), 22 (dua puluh dua) jerigen dan selang air warnaputin panjang +50 m (lima puluh meter);e Bahwa pelaku yang berhasil ditangkap yaitu terdakwasedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri;e Bahwa selanjutnya saksi
    oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putin yang berisikanminyak mentah (crude oil);e 1 (satu) buah selang warna putih yang panjangnya + 50 meter;Terhadap barang bukti tersebut para saksi dan terdakwa mengenal danmembenarkannya dan terhadap barang bukti tersebut telah disita sehinggaterhadap barang bukti tersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkannya;Menimbang, bahwa dari seluruh uraian keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa, serta adanya barang bukti apabila dihubungkan satudengan
    Dirampas untuk dimusnahkan. 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil). 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyakmentah (crude oil) sebanyak 1,5 (satu koma lima) ton. 1213 Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep. Rantau Kuala Simpang. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).
    oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyakmentah (crude oil);Oleh karena minyak mentah tersebut adalah milik PT.
    oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putin yang berisikan minyakmentah (crude oil);Dikembalikan kepada PT.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 629/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Nopember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA
2923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mempengaruhi nilainutrisi/gizi secara langsung dalam formulasi pakan ternak.11 Bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak KPP PratamaTanjung Karang Nomor : LAP032/WPJ.28/KP.0305/2010 tanggal24 Februari 2010, diketahui Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) melakukan koreksi PPN terutang dengan caramereklasifikasi DPP PPN dari penyerahan yang dibebaskan daripengenaan PPN menjadi penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri sebesar Rp23.061.970.750,00 yaitu. penyerahan berupapenjualan CPO (Crude
    Palm Oil (CPO) termasuk Feed Supplementyang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak;Bahwa namun kesimpulan dari surat tersebut bertolak belakang dimanadinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premix (FeedSupplement) dan bukan bahan baku makanan ternak sehingga tidak termasukBarang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN.13 Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku
    23 September 2005 tentang PPN Atas Penyerahan CPO, ditegaskanbahwa, Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premiks (Feed Supplement)dan bukan bahan baku makanan ternak sehingga tidak termasuk sebagai BarangKena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai oleh karena itu atas setiappenyerahannya terutang Pajak Pertambahan Nilai;. bahwa atas hal yang sama pula dengan surat Direktur Jenderal Pajak tersebut diatas Termohon Peninjauan Kembali
    oleh Perusahaan Pabrik PakanTernak, yang ditegaskan bahwa :Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yangbersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN;Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakanternak, namun hanya sebagai pelengkap (Feed Supplement) yang dapatmenambah nilai gizi pakan ternak;Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai.Bahwa atas sengketa yang sama Pemohon Peninjauan Kembali
    Bahwa dengan demikian Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan bakuutama pembuatan pakan ternak sebagaimana dimaksud dalam Pasal angka huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor dan atauPenyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yangDibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah diubahterakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007 tanggal 1 Mei2007, namun hanya sebagai pelengkap (Feed Supplement) yang dapatmenambah nilai gizi
Register : 01-09-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 837/Pid.B/2020/PN Pbr
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
JULIA RIZKI SARI, SH
Terdakwa:
PENDI Bin Alm. MUHAMMAD SYAFII
435
  • Sawita Pasaman Jaya yang diambil olehpelaku adalah 1 (satu) unit kKendaraan merk Mitsubishi Truck Tangki NopolBA 8983 AU yang berisikan Crude Palm Oil (CPO) dengan berat Netto27.360 kg. Dan selain barang milik PT.
    SBS bagian pengangkutan menyuruhsaksi Ismanto selaku Supir PT.SBS untuk memuat Crude Palm Oil (CPO)kedalam 1 (satu) unit Truck Tangki Nopol BA 8983 AU di PKS PT. SawitaPasaman Jaya yang terletak di Kabupaten Pasaman Barat ProvinsiSumatera Barat, kKemudian Crude Palm Oil (CPO) tersebut akandikirimkan ke PT. IMT (lvo Mas Tunggal) di Lubuk Gaung Dumai ProvinsiRiau.
    Palm Oil (CPO) denganberat Netto 27.360 kg;Halaman 22 dari 44 Putusan Nomor 837/Pid.B/2020/PN Pbr Nopol BA 8983 AU yang berisikan Crude Palm Oil (CPO) dengan beratNetto 27.360 kg tersebut saksi jemput dari PT.
    SBS untuk memuat Crude PalmOil (CPO) ke dalam 1 (satu) unit Truck Tangki Nopol BA 8983 AU di PKSSawita Pasaman Jaya yang terletak di Kabupaten Pasaman BaratProvinsi Sumatera Barat, kemudian Crude Palm Oil (CPO) tersebut akandikirimkan ke PT. IMT (Ivo Mas Tunggal) di Lubuk Gaung Kota DumaiProvinsi Riau, pada sekitar lebih kurang jam 15.00 Wib pada tanggal 02April 2020 saksi Ismanto berangkat menuju PT.
    Bukit Kapur Kota Dumai;Bahwa cara Terdakwa melakukan perbuatan memindahkan muatan dari 1(satu) unit kendaraan merk Mitsubishi Truck Tangki Nomor Polisi BA 8983AU yang bermuatan Crude Palm Oil (CPO) dengan berat netto 27.360 kgmilik PT.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1824/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ANDALAS INTIAGRO LESTARI
9050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hari Sawit Jaya untuk menghasilkan Crude Palm Oil danPalm Kernel melalui suatu ikatan Perjanjian Pengolahan tandan buah segar;Bahwa hasil pengolahan tandan buah segar yang menghasilkan produkberupa Minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil) dan Inti Sawit (Palm Kernel)tersebut yang akan dijual Pemohon Banding kepada pembeli;Bahwa dengan demikian, penyerahan yang terjadi adalah penyerahanCrude Palm Oil dan Palm Kernel kepada pembeli, di mana atas penyerahanCrude Palm Oil dan Palm Kernel tersebut merupakan
    Palm Oil dan Palm Kernel bahwa Pemohon Bandingmenggunakan jasa pengolahan TBS untuk menghasilkan Crude Palm Oildan Palm Kernel dengan menggunakan jasa pengolahan PT TapianNadenggan melalui suatu ikatan Perjanjian Pengolahan tandan buah segar;Bahwa Pemohon Banding terbukti menjual Crude Palm Oil dan Palm Kernelsebagaimana telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Maret 2008 kepadaPT Smart, Tok yang juga merupakan pemegang saham mayoritas
    Palm Oil dan Palm Kernel apabila terbukti bahwaPemohon Banding menjual tandan buah segar, Crude Palm Oil dan PalmKernel yang telah dilaporkan oleh Pemohon Banding seluruhnya ke dalamkelompok penyerahan Crude Palm Oil dan Palm Kernel;Bahwa penyerahan tandan buah segar yang dilakukan Pemohon Bandingkepada PT Tapian Nadenggan yang dimaksudkan oleh Pemohon BandingHalaman 7 dari 54 halaman.
    Tapian Nadenggan dimaksudkanhanya untuk diolah lebih lanjut menjadi Crude Palm Oil dan Palm Kernelyang selanjutnya Crude Palm Oil dan Palm Kernel a quo hasil olahan PTTapian Nadenggan dijual oleh Pemohon Banding kepada PT Smart Tbk.
    Putusan Nomor 1824/B/PK/PJK/2017 Harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (Pk),dan Pajak Keluaran atas Crude Palm Oil dan Palm Kernel,yang berpotensi memunculkan persaingan yang tidaksehat.
Putus : 20-11-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 894 K/PID.SUS/2012
Tanggal 20 Nopember 2012 — ZONY BAN TUKUNANG
7043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.894 K/Pid.Sus/2012Selanjutnya dilakukan proses pemindahan barang berupa CRUDE OILsebanyak kurang lebih 650 kilo liter dari Kapal CONCERTINA ke KapalWestern KGT Berbendera Korea selama kurang lebih 1 (satu) jam danselesai sekitar pukul 02.00 WIB, selanjutnya Crude Oli diangkut menujuke East OPL (Outer Port Limit) Singapore ;e Bahwa pada tanggal 21 April 2011 sekitar pukul 16.00 WIB di perairanSelat Karimata dengan koordinat 01 51 36 Selatan 108 41 48 padasaat kapal Western KGT berbendera Korea
    AGATE BUMI TANKER melalui PT.PERTAMINA ; Minyak mentah (Crude Oil) sebanyak 650 Kiloliter yang diangkut dalamkapal MT.
    PERTAMINA ;Minyak mentah (Crude Oil) sebanyak 650 Kiloliter yang diangkut dalamkapal MT. Western KGT ; 1 (satu) buah amplop berisi uang sejumlah SGD 108.000 (seratus delapanribu Dollar Singapura) ;Dikembalikan kepada PT.
Register : 13-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN STABAT Nomor 662/Pid.B/2021/PN Stb
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.Dina Eriza Valentine Purba.SH
2.Juergen K.Marusaha P.Panjaitah.SH.MH
Terdakwa:
Johanes Sembiring Als Anes Sembiring
2813
  • sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit Mobil Pick.Up Daihatsu Grand max BK 8449 PJ;
    • 5 (lima) Buah Drum yang berisikan Minyak Mentah (crude
      oil);
    • 22 (dua puluh dua) Buah jerigen warna putih yang berisikan Minyak mentah (crude oil);
    • 1 (satu) Buah selang warna putih yang panjang 50 meter;
  • Terlampir dalam berkas untuk dipergunakan dalam perkara lain An.ISMAIL LUBIS;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti :x 1 (Satu) Unit Mobil Pick.Up Daihatsu Grand max BK 8449 PJ;% 5 (lima) Buah Drum yang berisikan Minyak Mentah (crude oil); 22 (dua puluh dua) Buah jerigen warna putih yang berisikanMinyak mentah (crude oil);~ 1 (Satu) Buah selang warna putih yang panjang +50 meter.Terlampir dalam berkas perkara lain An.ISMAIL LUBIS.4.
    Rantau Kuala Simpang;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa : 11 (satu) Unit Mobil Pick.Up Daihatsu Grand max BK 8449 PJ, 5 (lima)Buah Drum yang berisikan Minyak Mentah (crude oil), 22 (dua puluh dua) Buahjerigen warna putih yang berisikan Minyak mentah (crude oil), 1 (Satu) Buahselang warna putih yang panjang +50 meter, barang bukti mana telah disitasecara sah oleh penyidik sehingga dapat dijadikan sebagai barang bukti dalamperkara ini, dan di depan persidangan baik SaksiSaksi
    pidana,baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab,maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikutMenimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Mobil Pick.UpDaihatsu Grand max BK 8449 PJ, 5 (lima) Buah Drum yang berisikan MinyakMentah (crude
    oil), 22 (dua puluh dua) Buah jerigen warna putih yang berisikanMinyak mentah (crude oil), 1 (Satu) Buah selang warna putin yang panjang +50meter, terhadap barang bukti tersebut, terlampir dalam berkas perkara lainAn.ISMAIL LUBIS;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa makaperlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa merugikan PT.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Mobil Pick.Up Daihatsu Grand max BK 8449 PJ; 5 (lima) Buah Drum yang berisikan Minyak Mentah (crude oil);22 (dua puluh dua) Buah jerigen warna putih yang berisikan Minyakmentah (crude oil); 1 (Satu) Buah selang warna putih yang panjang +50 meter;Terlampir dalam berkas untuk dipergunakan dalam perkara lain An. ISMAILLUBIS;6.
Putus : 31-07-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 352/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Juli 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA
16350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 352/B/PK/PJK/201510.11.Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premiks (FeedSupplement) dan bukan bahan baku makanan ternak sehingga tidaktermasuk sebagai Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategisyang atas penyerahannya dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilaioleh karena itu atas setiap penyerahannya terutang Pajak PertambahanNila;Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Produksi PeternakanNomor TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 menyatakan:angka :Feed Supplement
    pakan ternak sedangkan Feed Additive adalah bahan bakutambahan yang tidak mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secaralangsung dalam formulasi pakan ternak; lampiran 1 angka 30, Crude Palm Oil (CPO) termasuk FeedSupplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secaralangsung dalam formulasi pakan ternak;Bahwa namun kesimpulan dari surat tersebut bertolak belakangdimana dinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) merupakansediaan premix (Feed Supplement) dan bukan bahan bakumakanan ternak sehingga tidak termasuk
    Putusan Nomor 352/B/PK/PJK/2015Crude Palm Oil (CPO) termasuk Feed Supplement yangmempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak;Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992di atas yang dikaitkan dengan surat Direktur Jenderal Bina ProduksiPeternakan Nomor TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002secara jelas dinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) dikategorikansebagai pelengkap makanan hewan (Feed Supplement).
    Putusan Nomor 352/B/PK/PJK/20151) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap(Feed Supplement) yang dapat menambah nilai gizi pakanternak;3) Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan Nilai:Bahwa atas sengketa yang sama Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) juga
    Padahalsesungguhnya secara tegas disebutkan dalam lampiran 1 angka 30surat Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan Nomor TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 tersebut bahwa Crude Palm Oil(CPO) termasuk Feed Supplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizisecara langsung dalam formulasi pakan ternak.
Putus : 03-06-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 102/Pid.B/2014/PN.BJN
Tanggal 3 Juni 2014 — RUHYAT KOSASI Bin DARMO
207
  • Bahwa benar pada saat sampai di jalan raya Desa Mlatensebelah barat SPBU Dangkep kendaraan truck tangki merk Izusu NopolE9509P tersebut masuk kedalam gang dan selanjutnya saksi dan saksiAhmad Sahari melakukan pengecekan kendaraan truck tangki merk IzusuNopol E9509P dengan pengemudi terdakwa bermuatan Crude Oilkapasitas 5000 liter mengalirkan muatannya dengan selang yangmenghubungkan antar drum dan tangki.Bahwa benar selanjutnya saksi bersama dengan saksi Ahmad Sabarimelakukan interogasi dan terdakwa
    mengaku bahwa minyak tersebut dijualkepada saksi JUPRIAWAN ( Anggota TNI AL) dan jumlah yang telahdialirkan dari tangki truck adalah 2 drum crude oil/400 liter, dan selanjutnyabarang bukti berupa 1 unit truck tangki merk Izusu Nopol E9509P, sebuahselang dan 2 buah drum berisi 400 liter crude oil diamankan sebagai barangbukti dan selanjutnya diserahkart kepada pihak Kepolisian untuk proses lebihlanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT Pertamina menderita kerugian dengannominal 400 liter crude oil
    mengaku bahwa minyak tersebut dijual kepadasaksi JUPRIAWAN (Anggota TNI AL ) dan jumlah yang telah dialirkan daritangki truck adalah 2 drum crude oil/400 liter, dan selanjutnya barang buktiberupa 1 unit truck tangki merk Izusu Nopol E9509P, sebuah selang dan 2buah drum berisi 400 liter crude oil diamankan sebagai barang bukti danselanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT Pertamina menderita kerugian dengannominal 400 liter crude oil
    Saksi UDIN Bin AMAN,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa, tetapi tidak ada hubungankeluarga dengan terdakwa.Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2014 sekira jam 14.00 Wib,bertempat di jalur roadtank Cepu Bojonegoro gang masuk ke selatandisebelah barat SPBU Turut Dukuh Dangkep Desa Mlaten, KecamatanKalitidu, Kabupaten Boionegoro telah teriadi tindak nidana nencurian dannenggelapan minyak mentah (CRUDE OIL) yang dilakukan oleh terdakwa.Bahwa benar
    Saksi CATURINDARA WAHYUDA, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikutBahwa benar saksi kenal dengan terdakwa, tetapi tidak ada hubungankeluarga dengan terdakwa.Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2014 sekira jam 14.00 Wib,bertempat di jalur roadtank Cepu Bojonegoro gang masuk ke selatandisebelah barat SPBU Turut Dukuh Dangkep Desa Mlaten, KecamatanKalitidu, Kabupaten Bojonegoro telah terjadi tindak pidana pencurian danpenggelapan minyak mentah (CRUDE OIL yang dilakukan oleh terdakwa.Bahwa
Register : 28-03-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46484/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11236
  • 1517.90.9000 dengan pembebanan tarif Bea Keluar 0%,dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Klasifikasi Pos Tarif 1517.90.5000dengan pembebanan tarif Bea Keluar 6% ;bahwa berdasarkan penelitian terhadap PEB, hasil uji laboratorium dari BalaiPengujian dan Identifikasi Barang Jakarta, dan dokumen pelengkap lainnya,barang yang dipermasalahkan diidentifikasikan sebagai berikut:Olahan berbentuk padat berwarna kuning keputihan berasal dari minyakkelapa sawit, yang telah melalui proses fraksinasi menjadi crude
    hewani atau nabatiserta produk disosiasinya; lemak olahan yang dapat dimakan; malam hewaniatau malam nabati, diklasifikasikan pada Bab 15.bahwa berdasarkan uraian pos pada Bab 15, margarine; campuran atau olahanyang dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani atau nabati,diklasifikasikan pada pos 15.17.bahwa oleh karena barang ekspor yang dipermasalahkan bukan margarine,maka diklasifikasikan pada pos 1517.90.bahwa berdasarkan identifikasi dan uraian jenis barang, campuran atau olahanproduk nabati (Crude
    Jenisnya.bahwa menurut Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 67/PMK.011/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan BeaKeluar dan Tarif Bea Keluar, produk CPO dan Turunannya ditetapkansebanyak 15 jenis CPO dan produk turunannya dan menurut PeraturanMentei Perdagangan Nomor: 26/MDAG/PER/9/2011 tanggal 14 September2011 ditetapkan Tarif Bea Keluar untuk 14 (empat belas) produk turunanCPO yang baru, sehingga dari kedua Peraturan Menteri Keuangan danPeraturan Menteri Perdagangan a quo Crude
    Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang merupakan campurat3A barang sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan ini, dikenakan Bea Keluar ayat tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini(2)Pasal jJenis barang dan Pos Tarif yang merupakan produk campuran dari Crude Palm Oil (CPO) dan produk tur3A dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan it (3)Pasal Tarif Bea Keluar produk campuran dari Crude Palm Oil (CPO)
    Untuk Harga Referensi ................. dan seterusnya Pasal Terhadap penetapan tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan4 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, berlaku ketentuan sebagai berikut: (1) j.
Putus : 11-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 142/Pid.B/2015/PN.KTP
Tanggal 11 Agustus 2015 — AMIN alias STEFANUS JAP anak laki-laki DJAP CIN PO (Alm)
4012
  • HENGKI TIO.e Bahwa CPO (Crude Palm Oil) yang dibeli terdakwa dari HENGKI TIO sebagaimanatersebut diatas diperoleh HENGKI TIO dengan membeli dari HARI YADIANSYAH(dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah), ternyata berasal dari saksi UTI ASEPHARIYANTO, saksi SUPARNO, saksi DARMADI, saksi HERMANTO, saksiSELAMET dan saksi ASADI yang merupakan sopir mobil pengangkut CPO (CrudePalm Oil) milik PT. LIMPA SEJAHTERA, dengan cara mengambil CPO (Crude PalmOil) milik PT.
    LIMPA SEJAHTERA dari mobil tangki yang sudah dimodifikasi sehinggapenampungan CPO (Crude Palm Oil) yang dikeluarkan dari mobil tangki dandimasukkan ketempat penampungan CPO (Crude Palm Oil) PT. LIMPA SEJAHTERA didermaga SOLBEN atau Dermaga Kuala Sembilan masih ada CPO (Crude Palm Oil) yangtersisa didalam mobil tangki dibawa dan ditampung ditempat penampungan milik HARIYADIANSYAH di jalan Brigjen Katamso Desa Sukaharja Kab.
    Ketapang, kemudianoleh HARI YADIANSYAH dijual kembali ke HENGKI TIO selanjutnya HENGKI TIOmengirimkan CPO (Crude Palm Oil) tersebut kepada terdakwa.e Bahwa terdakwa membeli CPO (Crude Palm Oil) dengan HENGKI TIO dengan harga Rp.5.100, (lima ribu seratus rupiah)/ per kilo liternya yang didapat dari HENGKI TIOdiperoleh dari hasil kejahatan.e Bahwa CPO (Crude Palm Oil) tersebut yang dibeli terdakwa dari HENGKI TIO,selanjutnya di olah kembali oleh terdakwa dengan cara dilakukan pemanasan dilapangankosong
    Bumi Borneo Cemerlang yang berada di jalan Raya Wajok KM. 12 Kab.Mempawah, setelah selesai diolah CPO (Crude Palm Oil) tersebut dibawa ke gudangmilik terdakwa yaitu di CV.
    Limpah Sejahtera telah kehilangan barang berupa Crude Oil Palm (CPO)pada saat pengangkutan dari pabrik PT. Limpah Sejahtera menuju dermaga kualasembilan dan dermaga solben;Bahwa, terdakwa telah membeli sisa Crude Oil Palm (CPO) milik PT.
Putus : 24-08-2011 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389/B/PK/PJK/2011
Tanggal 24 Agustus 2011 — PT. AMP PLANTATION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seolaholah pulabahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak dapat menjelaskan dan membuktikan adanyapengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari titik B ke titik C (= TangkiTimbun milik PT.
    Pengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari Tangki milikPemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)ke Tangki Timbun milik Pihak Ketiga (= PT. Mekar BumiAndalas); danb. Pengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari Tangki Timbun milikPihak Ketiga (= PT.
    Mekar Bumi Andalas) ke Pembeli;maka Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) sepenuhnya dapat membuktikan seluruh mutasiperpindahan Crude Palm Oil (CPO) tersebut, sehingga dapatmenjawab dan membuktikan selisin yang ada antarapengiriman (despatch) Crude Palm Oil (CPO) yang keluar dariTangki milik Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) dengan Penjualan Crude Palm Oil (CPO) yangdilaporkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), di Tahun Pajak 2005;Bahwa oleh karena
    Pengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari tangki milikPemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)ke tangki timbun milik pihak ketiga (= PT. Mekar BumiAndalas); danb. Pengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari tangki timbun milikpihak petiga (= PT.
    Mekar Bumi Andalas) ke pembeli;maka Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) sepenuhnya dapat membuktikan seluruh mutasiperpindahan Crude Palm Oil (CPO) tersebut, sehingga dapatmenjawab dan membuktikan selisin yang ada antarapengiriman (despatch) Crude Palm Oil (CPO) yang keluar daritangki milik Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) dengan Penjualan Crude Palm Oil (CPO) yangdilaporkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), di Tahun Pajak 2005;Bahwa oleh karena
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54103/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13661
  • Raya AY bai20 1 4JeRryapPdrtambahan NilaiTanapPajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 777.953.500,00;Mbahyt CenbdlanBahg Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor danatau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat
    CPO kepada Perusahaan pembuat pakan ternaktermasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dariPengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Mbahbyut Magalsarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut TerbandingCrude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN;Crude
    Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ; bahwa Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakanternak termasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim di dalam persidangan, Pemohon Banding menjelaskan bahwapenyerahan Crude
    Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal huruf b Surat Keputusan BersamaMenteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor :40/Kpts/Um/2/1975naan nnn nnn nnn nana Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang Perizinan
    Farida Fathul M.Sc tersebut diatas,dibuktikan bahwa CPO (Crude Palm Oil) mengandung Metabolisme Energy (ME) sebesar ME 8600 Kkaldan mengandung kadar lemak yang tinggi sebesar 99,8% dalam ransum pakan ternak sehingga CPOmerupakan bahan baku yang sangat penting dalam industri pakan ternak;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan , bahwa CPOadalah termasuk bahan baku yang harus dipenuhi untuk pembuatan makanan ternak yang dihasilkan olehpembeli CPO yang dijual
Register : 04-06-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 11-04-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 142/Pid.Sus/2015/PN.Tbk
Tanggal 13 Oktober 2015 — ZULKIFLI Bin ABDUL AZIZ.
7839
  • Oil (minyakmentah) tersebut secara materil yaitu :Berdasarkan harga minyak dunia yang dikeluarkan OPEC tanggal 16 Januari2015, harga Crude Oil (Minyak mentah) USD 43,40/barel;Jumlah Crude Oil (Minyak mentah) : 515,635 Kilo Liter = 3,245.5798 barel (1barel = 158.873 Kilo liter);Kurs USD pada tanggal 16 Januari 2015 : USD 1 = Rp. 12.653,;Nilai Pabean Crude Oil (minyak mentah) : USD 48,40/barel x 3,245.5798barel = USD 140,858.1633, (USD 140,858.1633, x Rp. 12.653, = Rp.1.782.278.340, ;Crude Oil masuk
    POWER ditemukan Crude Oil sejumlah + 515,635 Kilo Liter dan muatan/cargo kapal MT. L. Power adalah jenis crude oil/minyak mentah;Bahwa berdasarkan keterangan Ahli PUPUT HERNYADI, bahwa kapal MT.
    Power bermuatan minyak metah/crude oil yangsebelumnya MT. L. Power telah melakukan kegiatan pemuatan berupa Crude Oildengan cara Ship to Ship dan terhadap muatan berupa Crude Oil tersebut tidakdilengkapi dengan manifes, selanjutnya sekira pukul 15.15 WIB Tim Kapal PatroliBC.15034 melakukan penegahan terhadap kapal MT. L. Power untuk proses lebihlanjut kapal MT. L.
    POWER ditemukan Crude Oil sejumlah + 515,635 Kilo Liter dan muatan/cargo kapal MT. L. Power adalah jenis crude oil/minyak mentah, dan berdasarkanHalaman 53. dari 62 Putusan Nomor: 142/Pid. Sus/2015/PN. Tbk54keterangan Ahli PUPUT HERNYADI, bahwa kapal MT. L.
    Power berupa Crude Oil sebanyak+ 515,635 kilo liter (sesuai Vessel Tank Ullage Report tanggal27 Februari 2015 dari PT.
Register : 13-02-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43074/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 31 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11232
  • realisasi ekspor melampaui tanggal perkiraan eksporseharusnya PEB dibatalkan dan eksportir seharusnya mengajukan PEB baru denganperhitungan Bea Keluar baru;: bahwa penetapan Terbanding dalam Keputusannya Nomor : KEP238/WBC.03/2011tanggal 19 Desember 2011 tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atasBarang yang Diekspor oleh Pemohon Banding, yang menyebabkan kurang bayarRp.161.450.000,00 sangat memberatkan likuiditas perusahaan;: Kronologibahwa Pemohon Banding melakukan ekspor 1.499,920 MT Crude
    Palm Kernel Oil,Pos Tarif 1513.21.00.00, dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nomor006331 tanggal 31 Desember 2009 pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe A2 Dumai, dengan tujuan Yingkou, China dengan Kapal OceanicCoral;bahwa atas ekspor Crude Palm Kernel Oil in Bulk tersebut, Pemohon Bandingmemberitahukan Tarif Bea Keluar 0,00%, Harga Ekspor USD /MT dan Nilai TukarMata Uang (Kurs) pada tanggal bayar Rp/USD;bahwa pada PEB diberitahukan Tanggal Perkiraan Ekspor 01 Januari 2010;
    dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe A2 Dumai melayani PEB tersebut dan menerbitkan Nota PelayananEkspor (NPE) Nomor 006177/PM/WBC.03/KPP.02/2009 yang menyebut Nomor PEB006331 tanggal 31 Desember 2009 tanggal perkiraan ekspor : 01012010 danCatatan Pemuatan Barang Ekspor Ke Sarana Pengangkut hanya di tandatanganitanpa menyebut tanggal selesai muat;bahwa perusahaan pelayaran menerbitkan Bill of Lading Nomor DUM/YKO02tanggal 09 Januari 2010 dengan jumlah 1499.920 Metric Ton Crude
    denganperhitungan Bea Keluar baru;berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikan dengan saattelah dimuat di sarana pengangkut;Harga Ekspor untuk penghitungan Bea Keluar terhadap barang ekspor berupa CrudePalm Oil dan turunannya ditetapbkan sebesar USD 760.00/MT, sebagaimanatercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 2848/KM.4/2009tanggal 30122009 tentang Penetapan Harga Ekspor untuk Penghitungan BeaKeluar;Tarif Bea Keluar yang digunakan untuk barang ekspor berupa Crude
    XXX atas ekspor 1.499,920 MT Crude Palm Kernel Oil in Bulk dengan PEBNomor 006331 tanggal 31 Desember 2009 untuk Tarif Bea Keluar 1.5%, HargaEkspor USD 760,00/MT, dan Nilai Tukar Mata Uang (Kurs) Rp.9.442,00/USD tidakdapat dipertahankan;: bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkeyakinan untukmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding danmenetapkan atas ekspor 1.499,920 MT Crude Palm Kernel Oil in Bulk dengan PEBNomor 006331 tanggal 31 Desember 2009, klasifikasi
Putus : 21-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 19/Pid.B/2017/PN Dum
Tanggal 21 April 2017 — SUPARDI Als PARDI Bin SARMAN;
498
  • Cisadane Sawit Raya untuk dimuatminyak CPO (Crude Palm Oil) kedalam tangki mobil sebanyak 29 (dua puluh sembilan)ton, selaniutnya ketika sudah selesai sekitar pukul 14.00 Wib dan terdakwa mendapatkanDO untuk membawa minyak CPO (crude palm oil) ke PT.
    Cisadane Sawit Raya untuk dimuat minyak CPO(Crude Palm Oil) Kedalam tangki mobil sebanyak 29 (dua pulun sembilan) ton, selanjutnyaketika sudah selesai sekitar pukul 14.00 Wib dan terdakwa mendapatkan DO untukmembawa minyak CPO (crude palm oil) ke PT.
    Musim Mas di Belawan, terdakwabersama dengan saksi Anggiat Simanjuntak tidak membawa mobil bermuatan minyakCPO (Crude Palm Oil) tersebut ke tempat yang sudah ditentukan, akan tetapi terdakwabersama dengan saksi Anggiat Simanjuntak menjual minyak CPO (crude palm oil)tersebut kepada Sdr. Galin (DPO) dengan harga Rp. 3.500, (tiga ribu lima ratus rupiah)lalu terdakwa bersama dengan saksi Anggiat Simanjuntak, saksi MHD.
    Galih (DPO) mobil tangki tersebut diparkirkan disebuahlapangan yang kosong masih diarea tersebut lalu Minyak CPO (crude palm oil) tersebutditurunkan dari mobil tangki dengan cara menurunkan mesin robin dan menarun drumyang sudah dipotong kebawah kran belakang dna selang dimasukkan kedalam drumkosong disambung ke mesin robin selanjutnya dari mesin robin disambung selang untukmengalirkan minyak CPO (crude palm oil) ke tong kosong yang ada di mobil pick up danmengalirkan pula kedalam 1 (Satu) buah mobil
    tangki yang hanya bermuatan 27 ton,selaniuina setelah selesai Minyak CPO (crude palm oil) yang dibawa terdakwa dimuatkedalam mobil tangki yang disediakan Sdr.
Register : 28-03-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46483/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12432
  • hewani atau nabati serta produkdisosiasinya; lemak olahan yang dapat dimakan; malam hewani atau malamnabati,diklasifikasikan pada Bab 15;bahwa berdasarkan uraian pos pada Bab 15, margarine; campuran atau olahan yang dapatdimakan dari lemak atau minyak hewani atau nabati, diklasifikasikan pada pos 15.17;bahwa oleh karena barang ekspor yang dipermasalahkan bukan margarine, makadiklasifikasikan pada pos 1517.90;bahwa berdasarkan identifikasi dan uraian jenis barang, campuran atau olahan produk nabati(Crude
    Palm Kernel Oil) berbentuk padatan lunak, sehingga diklasifikasikan pada pos tarif1517.90.5000 yaitu campuran atau padatan lunak dari lemak atau minyak nabati atau darifraksinya;bahwa berdasarkan daftar Harga Patokan Ekspor (HPE) Produk Turunan Crude Palm Oil(CPO) Periode 14 September 2011 s.d. 30 September 2011 dalam Lampiran I nomor urut 12Peraturan Menteri Perdagangan nomor: 26/MDAG/PER/9/2011 tanggal 14 September2011, tercantum Hydrogenated RBD Palm Kernel Olein dengan Harga Patokan Ekspoy(HPE
    Pasal 1 angka 5 : Harga Ekspor adalah harga yang digunakan untukpenghitungan Bea Keluar Pasal 3A ayat (1) : Terhadap produk campuran dari Crude Palm Oil (CPO)dan produk turunannya yang merupakan campuran daridua atau lebih jenis barang sebagaimana ditetapkandalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini,dikenakan Bea Keluar Pasal 3A ayat (2) : Jenis barang dan Pos Tarif yang merupakan produkcampuran dari Crude Palm Oil (CPO) dan produkturunannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalahsebagaimana
    ditetapkan dalam Lampiran II PeraturanMenteri Keuangan ini yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini Pasal 3A ayat (3) : Tarif Bea Keluar produk campuran dari Crude Palm Oil(CPO) danproduk turunannya sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dan ayat (2) adalah sebesar tarif BeaKeluar tertinggi yang berlaku dari komponen produkcampuran dari Crude Palm Oil (CPO) dan produkturunannya tanpa memperhatikan komposisi dari produkcampurannya.
    Pasal 4 ayat (1) : Terhadap penetapan tarif Bea Keluar atas barang eksporberupa Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produkturunannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat(2) huruf b, berlaku ketentuan sebagai berikut:a. Untuk Harga Referens ................. dan seterusnyaj.
Putus : 12-08-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 335/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 12 Agustus 2015 — Adek Rahmansyah Alias Maliki
232
  • Karya AgungSawita dalam hal pengiriman/pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) dariPT. Karya Agung Sawita ke PT. Multimas Nabati Asahan;Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 April 2015 sekira pukul 05.00 Wib,terdakwa masuk kedalam PT. Karya Agung Sawita dengan mengendaraimobil truk tangki No. Pol : B 9461 EJ untuk pengisian Crude Palm Oil(CPO) kedalam truk tangki, setelah truk tangki berisi Crude Palm Oil(CPO) sebanyak 25 (dua puluh lima) ton kemudian terdakwa keluar dariPT.
    Pol : B 9461 EJ untuk mengirim Crude Palm Oil (CPO) kePT. Multimas Nabati dan dalam perjalanan tepatnya di Ds. Ledong BaratKec. Aek Kuasan Kab.
    Asahan, mobil truck yang dikendarai terdakwadiberhentikan oleh anggota gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO)milik Rudi (DPO) dan terdakwa sudah mengerti maksud anggotapenampungan Crude Palm Oil (CPO) tersebut, setelah itu terdakwamasuk kedalam gudang dan setelah berada didalam gudang, anggotagudang yang bernama Tungir (DPO) mendatangi terdakwa dan TungirHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor. 335/Pid.B/2015/PN Kismenyuruh anggota gudang lainnya yang tidak terdakwa kenal untukmenurunkan Crude Palm Oil
    Multi Mas Nabati, Crude Palm Oil (CPO)yang diangkut terdakwa ditimbang dan di test laboratorium untukmenghitung kwalitas Crude Palm Oil (CPO), karena hasil laboratoriumbelum keluar maka terdakwa pulang kerumahnya. Selanjutnya Pada hariselasa tanggal 21 April 2015, sekira pukul 16.00 wib, saksi Ferry selakuManager PT. Trans Abadi Sumatera pergi ke PT. Multimas Nabati danbertemu dengan terdakwa kemudian saksi Ferry bertanya kepadaterdakwa ada kamu campur CPOnya?
    Multi Mas Nabati menolak Crude Palm Oil (CPO)karena kadar air dalam Crude Palm Oil (CPO) terlalu tinggi dan melebihistandard minimum sehingga PT. Trans Abadi Sumatera yang bekerjasama dengan PT.
Register : 07-06-2021 — Putus : 27-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 244/Pid.B/2021/PN Rhl
Tanggal 27 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.JUPRI WANDY BANJARNAHOR, SH
2.YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN,S.H.
Terdakwa:
FERRY SYAHPUTRA SIREGAR Alias FERRY BIN SYAIFUL SIREGAR Alm
6710
  • Rangka MJEFM8JNK9JM-17697 Nomor Mesin J08EUFJ-197111 berserta muatan minyak CPO (Crude Palm Oil);
  • 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor : 00834395 a.n CV. Teman Setia;
  • 1 (satu) Lembar Delivery Order (DO) dari PT.
    Asia Sawit Makmur Jaya dan PMKS Asia Sawit Makmur Jaya;
  • 1 (satu) Lembar Bon Penimbangan Sisa CPO (Crude Palm Oil);

Dipergunakan dalam perkara atas nama Pila Pajar Nugroho Alias Ucil Bin Sugito

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)

Menyatakan barang bukti berupa :. 1(satu) Unit Mobil Truck Tronton Merk Hino Warna HijauDengan Nomor Polisi BK 8977 VO No.rangka:MHJEFM6JNK9JM17697No.mesin:JO8EUFJ197111 Beserta Muatan Minyak CPO(crude palmoil). 1(satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor00834395 An.cv Teman Setia.. 1(satu) Lembar Delivery Order(do) Dari PT. Asia Sawit MakmurJaya Dan Pmks Asia Sawit Makmur Jaya. 1(satu) Lembar Bon Penimbangan Sisa CPO (crude palm oil).
Daritua Pandiangan alias Pandiangan dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti dihadirkan dipersidangan sehubungan tindakpidana penggelapan minyak Crude Palm Oil (CPO);Bahwa Saksi adalah pekerja di CV.
Rangka MJEFM8JNK9JM17697 Nomor MesinJO8EUFJ197111 berserta muatan minyak CPO (Crude Palm Oil);2. 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor: 00834395 a.nCV. Teman Setia;3. 1 (satu) Lembar Delivery Order (DO) dari PT.
RangkaMJEFM8JNK9JM17697 Nomor Mesin JO8EUFJ197111 berserta muatanHalaman 31 dari 33 Putusan Nomor 244/Pid.B/2021/PN Rhlminyak CPO (Crude Palm Oil); 1 (Satu) lembar Surat Tanda Nomor KendaraanNomor : 00834395 a.n CV. Teman Setia; 1 (Satu) Lembar Delivery Order (DO)dari PT.
Rangka MJEFM8JNK9JM17697 Nomor MesinJO8EUFJ197111 berserta muatan minyak CPO (Crude Palm Oil); 1 (Satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor : 00834395 a.nCV. Teman Setia;Halaman 32 dari 33 Putusan Nomor 244/Pid.B/2021/PN Rhl 1 (Satu) Lembar Delivery Order (DO) dari PT. Asia Sawit Makmur Jayadan PMKS Asia Sawit Makmur Jaya; 1 (Satu) Lembar Bon Penimbangan Sisa CPO (Crude Palm Oil);Dipergunakan dalam perkara atas nama Pila Pajar Nugroho Alias Ucil BinSugito6.